Kamis, 14 April 2016

9.02. At Taubah 65-129



At-Taubah, ayat 65-66
{وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ (65) لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ إِنْ نَعْفُ عَنْ طَائِفَةٍ مِنْكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ (66) }

Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab, "Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah, "Apakah dengan Allah. ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kalian selalu berolok-olok?” Tidak usah kalian minta maaf, karena kalian kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan dari kalian (lantaran mereka bertobat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.

Abu Ma'syar Al-Madini telah meriwayatkan dari Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi dan lain-lainnya yang semuanya mengatakan bahwa ada seorang lelaki dari kalangan orang-orang munafik mengatakan, "Me­nurut penilaianku, mereka yang menjadi tamu kita tiada lain adalah orang-orang yang paling mengabdi kepada perutnya, paling dusta lisannya, dan paling pengecut di saat perang berkecamuk." Lalu hal itu disampaikan kepada Rasulullah Saw., dan lelaki itu datang kepada Rasulullah Saw. yang telah berada di atas untanya dan memacunya untuk berangkat, kemudian lelaki itu berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguh­nya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja." Maka Allah Swt. menjawabnya melalui firman-Nya: Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kalian selalu berolok-olok1 (At-Taubah: 65) Sampai dengan firman-Nya: mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa. (At-Taubah: 66) Sedangkan kedua telapak kaki lelaki itu terseret di atas batu-batuan, tetapi Rasulullah Saw. tidak menolehnya, dan lelaki itu bergantungan pada pedang Rasulullah Saw.
Abdullah ibnu Wahb mengatakan, telah menceritakan kepadaku Hisyam ibnu Sa'd, dari Zaid ibnu Aslam, dari Abdullah ibnu Umar yang mengatakan bahwa seorang lelaki dalam Perang Tabuk mengatakan dalam suatu majelis, ”Saya belum pernah melihat orang seperti tamu-tamu kita itu. Mereka adalah pengabdi perutnya, paling dusta lisannya, dan paling pengecut dalam perang." Maka seorang lelaki lain yang ada di dalam masjid berkata, "Kamu dusta, sebenarnya kamu adalah orang munafik. Aku benar-benar akan menceritakan hal itu kepada Rasulullah Saw." Maka berita itu sampai kepada Rasulullah Saw., dan Al-Qur'an yang mengenainya pun di­turunkan. Abdullah ibnu Umar mengatakan, "Aku melihat lelaki itu bergantung pada tali pelana unta Rasulullah Saw. dan dikenai oleh batu-batuan yang terlemparkan (oleh injakan kaki unta Nabi Saw.) seraya berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.' Lalu Rasulullah Saw. membacakan firman-Nya: 'Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kalian selalu berolok-olok? (At-Taubah: 65), hingga akhir ayat'."
Al-Lais meriwayatkan hal yang semisal dari Hisyam ibnu Sa'd.
Ibnu Ishaq mengatakan bahwa segolongan orang munafik yang antara lain Wadi'ah ibnu Sabit (saudara Bani Umayyah ibnu Zaid ibnu Amr ibnu Auf) dan seorang lelaki dari Bani Asyja' (teman sepakta Bani Salamah yang dikenal dengan nama Makhsyi ibnu Humair) berjalan bersama Rasulullah Saw. yang saat itu sedang menuju ke medan Tabuk. Maka sebagian dari mereka berkata kepada sebagian yang lain, "Apakah kalian menduga bahwa memerangi keperkasaan dan keteguhan Bani Asfar (orang-orang Romawi) itu sama dengan peperangan yang terjadi di antara orang-orang Arab sebagian dari mereka dengan sebagian yang lain? Demi Allah, sesungguhnya kami dan kalian besok seakan-akan terjepit di bukit-bukit itu." Mereka mengatakan demikian dengan maksud menakut-nakuti dan melemahkan semangat kaum muslim.
Makhsyi ibnu Humair berkata, "Demi Allah, saya lebih suka bila diputuskan hukuman kepada setiap orang di antara kita dengan seratus kali deraan. Dan sesungguhnya kita pasti kalah bila diturunkan Al-Qur'an yang membeberkan perkataan kalian ini."
Menurut berita yang sampai kepadaku (perawi), Rasulullah Saw. bersabda kepada Ammar ibnu Yasir, "Susullah kaum munafik itu, karena sesungguhnya mereka telah terbakar; dan tanyailah mereka tentang apa yang telah mereka ucapkan itu. Jika mereka mengingkari ucapannya, maka katakanlah bahwa kalian telah mengatakan anu dan anu."
Maka Ammar berangkat menemui mereka dan mengatakan hal tersebut. Lalu mereka menghadap Rasulullah Saw. untuk meminta maaf.
Wadi'ah ibnu Sabit berkata kepada Rasulullah Saw. yang saat itu telah berada di atas unta kendaraannyam sedangkan Wadi’ah memegang tali pelananya seraya berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja."
Makhsyi ibnu Humair berkata, "Wahai Rasulullah, hapuslah nama­ku dan nama ayahku (yakni gantilah)." Dan tersebutlah bahwa di antara orang yang dimaafkan dalam ayat ini ialah Makhsyi ibnu Humair. Lalu ia mengganti namanya menjadi Abdur Rahman, dan memohon kepada Allah agar dirinya gugur sebagai syuhada tanpa diketahui tempatnya. Akhirnya ia gugur dalam Perang Yamamah dan tidak dijumpai bekas-bekasnya.
Qatadah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab, "Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” (At-Taubah: 65) Ketika Nabi Saw. berangkat menuju ke medan Tabuk, sedangkan orang-orang munafik ikut berangkat bersamanya dengan mengambil posisi di depannya, lalu mereka berkata, "Orang ini (yakni Nabi) menduga bahwa dia dapat menaklukkan kerajaan Romawi berikut semua bentengnya. Alangkah jauhnya dari kenyataan." Maka Allah memper­lihatkan kepada Nabi-Nya apa yang mereka perbincangkan itu. Rasulullah Saw. bersabda, ”Hadapkanlah orang-orang itu kepadaku!"
Maka mereka dipanggil, lalu Rasulullah Saw. bersabda, "Kalian telah mengatakan anu dan anu." Tetapi mereka bersumpah seraya ber­kata, "Kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja."
Ikrimah telah mengatakan sehubungan dengan ayat ini, bahwa seorang lelaki dari kalangan orang-orang yang dimaafkan —jika Allah menghendakinya— mengatakan dalam doanya, "Ya Allah, sesungguh­nya aku mendengar suatu ayat yang ditujukan terhadap diriku sehingga membuat semua kulitku pucat dan hatiku bergetar ketakutan karenanya. Ya Allah, jadikanlah kematianku dalam keadaan membela jalan-Mu, tanpa ada seorang pun yang mengatakan, 'Saya telah memandikannya, saya telah mengafaninya, dan saya telah menguburnya'."
Qatadah melanjutkan kisahnya, "Setelah itu ia gugur dalam Perang Yamamah, dan tidak ada seorang muslim pun yang mencarinya melain­kan menemukan yang lainnya (yakni mayat orang lain, sedangkan mayatnya tidak diketemukan)."
*******************
Firman Allah Swt.:
{لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ}
Tidak usah kalian minta maaf, karena kalian kafir sesudah beriman. (At-Taubah: 66)
Maksudnya, karena ucapan yang kalian katakan itu, yaitu yang kalian keluarkan untuk memperolok-olok Nabi Saw.
{إِنْ نَعْفُ عَنْ طَائِفَةٍ مِنْكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةً}
Jika kami memaafkan segolongan dari kalian (lantaran mereka bertobat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain). (At-Taubah: 66)
Yakni kalian tidak dimaafkan secara keseluruhan, tetapi sebagian dari kalian tetap harus diazab.
{بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ}
disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa. (At-Taubah: 66)
Artinya, berdosa karena telah mengeluarkan kata-kata yang kotor dan keji itu.

At-Taubah, ayat 67-68

{الْمُنَافِقُونَ وَالْمُنَافِقَاتُ بَعْضُهُمْ مِنْ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمُنْكَرِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمَعْرُوفِ وَيَقْبِضُونَ أَيْدِيَهُمْ نَسُوا اللَّهَ فَنَسِيَهُمْ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ هُمُ الْفَاسِقُونَ (67) وَعَدَ اللَّهُ الْمُنَافِقِينَ وَالْمُنَافِقَاتِ وَالْكُفَّارَ نَارَ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا هِيَ حَسْبُهُمْ وَلَعَنَهُمُ اللَّهُ وَلَهُمْ عَذَابٌ مُقِيمٌ (68) }

Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan, sebagian dengan sebagian yang lain adalah sama; mereka menyuruh membuat yang mungkar dan melarang berbuat yang makruf, dan mereka meng­genggamkan tangannya. Mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafik itulah orang-orang yang fasik. Allah mengancam orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang kafir dengan neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya. Cukuplah neraka itu bagi mereka, dan Allah melaknati mereka, dan bagi mereka azab yang kekal.

Allah Swt. berfirman mengingkari sifat orang-orang munafik yang berbeda dengan sifat yang dimiliki oleh orang-orang yang beriman. Kalau orang-orang mukmin selalu memerintahkan kepada kebajikan dan melarang perbuatan mungkar, maka orang-orang munafik mempunyai ciri khas seperti yang disebutkan oleh firman-Nya:
{يَأْمُرُونَ بِالْمُنْكَرِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمَعْرُوفِ وَيَقْبِضُونَ أَيْدِيَهُمْ}
mereka menyuruh membuat yang mungkar dan melarang berbuat yang makruf, dan mereka menggenggamkan tangannya. (At-Taubah: 67)
Maksudnya, tidak mau menginfakkan hartanya di jalan Allah.
{نَسُوا اللَّهَ}
Mereka telah lupa kepada Allah. (At-Taubah: 67)
Yakni lupa berzikir kepada Allah.
{فَنَسِيَهُمْ}
maka Allah melupakan mereka. (At-Taubah: 67)
Allah menghadapi mereka dengan perlakuan orang yang melupakan mereka. Maknanya sama dengan yang terkandung di dalam ayat lain, yaitu melalui firman-Nya:
{وَقِيلَ الْيَوْمَ نَنْسَاكُمْ كَمَا نَسِيتُمْ لِقَاءَ يَوْمِكُمْ هَذَا}
Pada hari ini Kami melupakan kalian sebagaimana kalian telah melupakan pertemuan (dengan) hari kalian sekarang ini. (Al-Jatsiyah: 34)
*******************
Adapun firman Allah Swt.:
{إِنَّ الْمُنَافِقِينَ هُمُ الْفَاسِقُونَ}
Sesungguhnya orang-orang munafik itulah orang-orang yang fasik. (At-Taubah: 67)
Yang dimaksud dengan fasik ialah orang yang keluar dari jalan yang benar dan masuk ke dalam jalan kesesatan.
Firman Allah Swt.:
{وَعَدَ اللَّهُ الْمُنَافِقِينَ وَالْمُنَافِقَاتِ وَالْكُفَّارَ نَارَ جَهَنَّمَ}
Allah mengancam orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang kafir dengan neraka Jahannam. (At-Taubah: 68)
Yakni sebagai balasan dari perbuatan mereka yang telah disebutkan di atas.
{خَالِدِينَ فِيهَا}
mereka kekal di dalamnya. (At-Taubah: 68)
Artinya, tinggal di dalamnya dengan kekal bersama orang-orang kafir.
{هِيَ حَسْبُهُمْ}
Cukuplah neraka itu bagi mereka. (At-Taubah: 68)
Azab neraka jahannam itu sudah cukup bagi mereka.
{وَلَعَنَهُمُ اللَّهُ}
dan Allah melaknati mereka. (At-Taubah: 68)
Maksudnya, Allah mengusir mereka dan menjauhkan mereka dari rahmat-Nya.
{وَلَهُمْ عَذَابٌ مُقِيمٌ}
dan bagi mereka azab yang kekal. (At-Taubah: 68)

At-Taubah, ayat 69

{كَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ كَانُوا أَشَدَّ مِنْكُمْ قُوَّةً وَأَكْثَرَ أَمْوَالا وَأَوْلادًا فَاسْتَمْتَعُوا بِخَلاقِهِمْ فَاسْتَمْتَعْتُمْ بِخَلاقِكُمْ كَمَا اسْتَمْتَعَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ بِخَلاقِهِمْ وَخُضْتُمْ كَالَّذِي خَاضُوا أُولَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ (69) }

(keadaan kalian, hai orang-orang munafik dan musyrik adalah) seperti keadaan orang-orang yang sebelum kalian, mereka lebih kuat daripada kalian, dan lebih banyak harta benda dan anak-anaknya daripada kalian. Maka mereka telah menikmati bagian mereka, dan kalian telah menikmati bagian kalian sebagaimana orang-orang yang sebelum kalian menikmati bagiannya, dan kalian mempercakapkan (hal yang batil) sebagaimana mereka mempercakapkannya. Mereka itu amalannya menjadi sia-sia di dunia dan di akhirat; dan mereka itulah orang-orang yang merugi.

Allah Swt. menyebutkan bahwa mereka (orang-orang munafik) itu telah menerima azab Allah di dunia dan akhirat, sebagaimana azab yang telah diterima oleh orang-orang yang sebelum mereka.
Firman Allah Swt.:
بِخَلاقِهِمْ
bagian mereka. (At-Taubah: 69)
Yakni kebaikan berkat agama mereka.
Firman Allah Swt.:
{كَمَا اسْتَمْتَعَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ بِخَلاقِهِمْ وَخُضْتُمْ كَالَّذِي خَاضُوا}
dan kalian mempercakapkan (hal yang batil) sebagaimana mereka mempercakapkannya. (At-Taubah: 69)
Maksudnya, mempercakapkan kebatilan dan kedustaan.
{أُولَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ}
Mereka itu amalannya menjadi sia-sia. (At-Taubah: 69)
Semua usaha mereka sia-sia, maka tidak ada pahala bagi mereka karena amalan mereka rusak (batil).
{فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ}
di dunia dan di akhirat; dan mereka itulah orang-orang yang merugi. (At-Taubah: 69)
Dikatakan demikian karena mereka tidak mendapat pahala dari amalan­nya.
Ibnu Jarir telah meriwayatkan dari Amr ibnu Ata, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: seperti keadaan orang-orang yang sebelum kalian. (At-Taubah: 69), hingga akhir ayat.
Ibnu Abbas mengatakan bahwa alangkah miripnya malam ini dengan malam kemarin. seperti keadaan orang-orang yang sebelum kalian. (At-Taubah: 69) Mereka adalah kaum Bani Israil, Allah telah menyerupakan kita dengan mereka. Saya tidak mengetahui maksudnya, hanya saja beliau Saw. telah bersabda:
"وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَتَتَّبِعُنَّهُمْ حَتَّى لَوْ دَخَلَ الرَّجُلُ مِنْهُمْ جُحر ضَبٍّ لَدَخَلْتُمُوهُ".
Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan­nya, sesungguhnya kalian benar-benar akan mengikuti perilaku mereka; sehingga jika ada seseorang dari mereka memasuki liang biawak, niscaya kalian akan ikut memasukinya.
قَالَ ابْنُ جُرَيْج: وَأَخْبَرَنِي زِيَادُ بْنُ سَعْدٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ زَيْدِ بْنِ مُهَاجِرٍ، عَنْ سَعِيدُ بْنُ أَبِي سَعِيدٍ المَقْبُري، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَتَتَّبِعُنَّ سَنَن الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ، شِبْرًا بِشِبْرٍ، وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ، وَبَاعًا بِبَاعٍ، حَتَّى لَوْ دَخَلُوا جُحْر ضَبٍّ لَدَخَلْتُمُوهُ". قَالُوا: وَمَنْ هُمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ أَهْلُ الْكِتَابِ؟ قَالَ: "فَمَه"
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada Ziyad ibnu Sa'd, dari Muhammad ibnu Ziyad ibnu Muhajir, dari Sa'id ibnu Abu Sa'id Al-Maqbari, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Demi Tuhan yang jiwa aku berada di dalam genggaman-Nya, sungguh kalian akan mengikuti sunnah (perilaku) orang-orang yang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, dan sedepa demi sedepa; sehingga jika mereka memasuki liang biawak, niscaya kalian akan memasukinya pula. Para sahabat bertanya.”Wahai Rasulullah, siapakah mereka itu? Apakah mereka adalah kaum Ahli Kitab?" Rasulullah Saw. menjawab, "Lalu siapa lagi kalau bukan mereka?"
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Abu Ma'syar, dari Abu Sa'id Al-Maqbari, dari Abu Hurairah, dari Nabi Saw., lalu disebutkan hal yang semisal. Tetapi ditambahkan bahwa Abu Hurairah r.a. berkata, "Jika kalian suka, bacalah firman-Nya: 'sebagaimana orang-orang yang sebelum kalian. (At-Taubah: 69), hingga akhir ayat." Abu Hurairah mengatakan bahwa al-khalaq artinya agama.
{وَخُضْتُمْ كَالَّذِي خَاضُوا}
dan kalian mempercakapkan (hal yang batil) sebagaimana mereka mempercakapkannya. (At-Taubah: 69)
Para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, apakah seperti yang dilakukan oleh orang-orang Persia dan orang-orang Romawi?" Rasulullah Saw. menjawab,
"فَهَلِ الناس إلا هم"
 "Tiada lain orang yang dimaksud adalah mereka."
Hadis ini mempunyai syahid sahih yang menguatkannya.

At-Taubah, ayat 70

{أَلَمْ يَأْتِهِمْ نَبَأُ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ قَوْمِ نُوحٍ وَعَادٍ وَثَمُودَ وَقَوْمِ إِبْرَاهِيمَ وَأَصْحَابِ مَدْيَنَ وَالْمُؤْتَفِكَاتِ أَتَتْهُمْ رُسُلُهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ فَمَا كَانَ اللَّهُ لِيَظْلِمَهُمْ وَلَكِنْ كَانُوا أَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ (70) }

Belumkah datang kepada mereka berita penting tentang orang-orang yang sebelum mereka, (yaitu) kaum Nuh, 'Ad, Samud. kaum Ibrahim, penduduk Madyan, dan (penduduk) negeri-negeri yang telah musnah? Telah datang kepada mereka rasul-rasul dengan membawa keterangan yang nyata; maka Allah tidaklah sekali-kali menganiaya mereka, tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.

Allah Swt. berfirman menasihati orang-orang munafik yang mendusta­kan rasul-rasul Allah. Untuk itu disebutkan:
{أَلَمْ يَأْتِهِمْ نَبَأُ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ}
Belumkah datang kepada mereka berita penting tentang orang-orang sebelum mereka (At-Taubah : 70)
Artinya, apakah kalian belum pernah mendapat berita tentang kisah orang-orang sebelum kalian dari kalangan umat terdahulu yang men­dustakan para rasul?
Yaitu kaum Nabi Nuh dan azab yang menimpa mereka berupa banjir besar yang menenggelamkan semua penduduk bumi, kecuali orang-orang yang beriman kepada Nabi Nuh a.s.
Kaum' Ad, bagaimana mereka dihancurkan dan dibinasakan dengan angin yang membinasakan, karena mereka telah, mendustakan Nabi Hud a.s.
Kaum Samud, bagaimana mereka diazab dengan teriakan yang keras, karena mereka telah mendustakan Nabi mereka (yaitu Nabi Saleh a.s.) dan menyembelih untanya.
Kaum Nabi Ibrahim, bagaimana Allah menolong Nabi-Nya dalam menghadapi mereka dan memberinya mukjizat yang jelas dalam menghadapi kaumnya, dan Allah membinasakan raja mereka (yaitu Numruz ibnu Kan'an ibnu Kausy Al-Kan'ani, la'natullah).
Penduduk Madyan, mereka adalah kaum Nabi Syu'aib a.s., bagai­mana mereka ditimpa gempa dan ditimpa azab pada hari mereka dinaungi awan.
Dan penduduk negeri-negeri yang telah musnah (Al-Mu'tafikat), yaitu kaumnya Nabi Lut. mereka tinggal di banyak kota. Dalam ayat lain disebutkan:
{وَالْمُؤْتَفِكَةَ أَهْوَى}
dan negeri-negeri kaum Lut yang telah dihancurkan Allah. (An-Najm: 53)
Yakni umat yang telah dihancurkan. Menurut suatu pendapat, ibu kotanya adalah Sodom.
Makna yang dimaksud dari ayat ini ialah 'Allah Swt. membinasakan mereka hingga antek-anteknya karena mereka telah mendustakan Nabi Allah, yaitu Lut a.s.: dan mereka gemar melakukan perbuatan fahisyah yang belum pernah dilakukan oleh seorang manusia pun sebelum mereka (yakni menggauli lelaki pada liang anusnya)'.
*******************
{أَتَتْهُمْ رُسُلُهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ}
Telah datang kepada mereka rasul-rasul dengan membawa keterangan yang nyata. (At-Taubah: 70)
Maksudnya, dengan membawa hujah-hujah dan dalil-dalil yang pasti.
{فَمَا كَانَ اللَّهُ لِيَظْلِمَهُمْ}
maka Allah tidaklah sekali-kali menganiaya mereka. (At-Taubah: 70)
Yaitu dengan membinasakan mereka tanpa alasan, karena sesungguhnya Allah telah menegakkan hujah-Nya terhadap mereka dengan mengirim­kan rasul-rasul-Nya kepada mereka.
{وَلَكِنْ كَانُوا أَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ}
tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri. (At-Taubah: 70)
Karena mereka telah mendustakan rasul-rasul dan menentang perkara yang hak, sehingga mereka mengalami azab dan kebinasaan.

At-Taubah, ayat 71
{وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ (71) }

Dan  orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yawg makruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan salat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.

Setelah Allah Swt. menyebutkan sifat-sifat orang munafik yang tercela itu, lalu hal itu diiringi dengan penyebutan tentang sifat-sifat orang mukmin yang terpuji. Untuk itu, Allah Swt. berfirman:
{بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ}
sebagian mereka (adalah ) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. (At-Taubah: 71)
Maksudnya, sebagian dari mereka saling bantu dan saling mendukung dengan sebagian yang lain. seperti yang disebutkan di dalam sebuah hadis sahih, yaitu:
"المؤمن للمؤمن كالبنان يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا"
Seorang mukmin bagi orang mukmin lain sama dengan bangunan, sebagian darinya mengikat sebagian yang lain.
Lalu Rasulullah Saw. merangkumkan jari-jemari kedua telapak tangan­nya.
Di dalam hadis sahih yang lain disebutkan pula:
"مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ، كَمَثَلِ الْجَسَدِ الْوَاحِدِ، إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سائر الجسد بالحمى والسهر"
Perumpamaan orang-orang mukmin dalam keakraban dan kasih-sayangnya sama dengan satu tubuh. Apabila salah satu anggotanya merasa sakit, maka sakitnya itu menjalar ke seluruh tubuh, hingga semua merasa demam dan tak dapat tidur.
*******************
Firman Allah Swt.:
{يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ}
Mereka menyuruh (mengerjakan) yang makruf dan mencegah dari yang mungkar. (At-Taubah: 71)
Sama maknanya dengan firman Allah Swt. dalam ayat lain, yaitu:
{وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ}
Dan hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar. (Ali Imran: 104), hingga akhir ayat.
*******************
Adapun firman Allah Swt.:
{وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ}
mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat. (At-Taubah: 71)
Maksudnya, taat kepada Allah dan berbuat baik kepada makhluk-Nya.
{وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ}
Dan  mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. (At-Taubah: 71)
Yakni dalam semua yang diperintahkan-Nya dan meninggalkan semua yang dilarang-Nya.
{أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ}
Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. (At-Taubah: 71)
Allah akan merahmati orang-orang yang memiliki sifat-sifat tersebut.
{إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ}
sesungguhnya Allah Mahaperkasa. (At-Taubah: 71)
Artinya, Dia memenangkan orang yang taat kepada-Nya, karena sesung­guhnya kemuliaan itu adalah milik Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman.
{حَكِيمٌ}
lagi Mahabijaksana. (At-Taubah: 71)
Dalam memberikan sifat-sifat terpuji bagi orang-orang mukmin itu dan mengkhususkan orang-orang munafik dengan sifat-sifat yang tercela itu, karena sesungguhnya kebijaksanaan itu hanyalah milik Allah dalam semua apa yang dilakukan-Nya.

At-Taubah, ayat 72
{وَعَدَ اللَّهُ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَمَسَاكِنَ طَيِّبَةً فِي جَنَّاتِ عَدْنٍ وَرِضْوَانٌ مِنَ اللَّهِ أَكْبَرُ ذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ (72) }

Allah menjanjikan kepada orang-orang yang mukmin, lelaki dan perempuan, (akan mendapat) surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai, kekal mereka di dalamnya, dan (mendapat) tempat-tempat yang bagus di surga 'Adn. Dan keridaan Allah adalah lebih besar: itu adalah keberuntungan yang besar.

Allah Swt. menceritakan apa yang disediakan-Nya bagi orang-orang mukmin, yaitu berupa kebaikan dan kenikmatan yang kekal, yang semuanya itu berada di alam surga, yaitu:
{جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا}
Surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, kekal mereka di dalamnya. (At-Taubah: 72)
Mereka tinggal di dalamnya untuk selama-lamanya.
{وَمَسَاكِنَ طَيِّبَةً}
dan (mendapat) tempat-tempat yang bagus. (At-Taubah: 72)
Yakni yang bagus-bagus bangunannya dan harum semerbak tempat tinggalnya. Seperti yang disebutkan di dalam kitab Sahihain melalui hadis Abu Imran Al-Juni. dari Abu Bakar ibnu Abu Musa alias Abdullah ibnu Qais Al-Asy'ari, dari ayahnya yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
"جَنَّتَانِ مِنْ ذَهَبٍ آنِيَتُهُمَا وَمَا فِيهِمَا، وَجَنَّتَانِ مِنْ فِضَّةٍ آنِيَتُهُمَا وَمَا فِيهِمَا، وَمَا بَيْنَ الْقَوْمِ وَبَيْنَ أَنْ يَنْظُرُوا إِلَى رَبِّهِمْ إِلَّا رِدَاءُ الْكِبْرِيَاءِ عَلَى وَجْهِهِ فِي جَنَّةِ عَدْنٍ"
Dua surga dari emas semua wadahnya dan segala sesuatu yang ada di dalam keduanya, dan dua surga dari perak semua wadahnya serta segala sesuatu yang ada di dalam keduanya. Tiada yang menghalang-halangi antara kaum (para penghuni surga) dan melihat kepada Tuhan mereka kecuali hanya selendang (tirai) kebesaran-Nya yang ada pada zat-Nya di dalam surga 'Adn.
Disebutkan pula oleh sanad yang sama, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"إِنَّ لِلْمُؤْمِنِ فِي الْجَنَّةِ لَخَيْمَة مِنْ لُؤْلُؤَةٍ وَاحِدَةٍ مُجَوَّفة، طُولُهَا سِتُّونَ مِيلًا فِي السَّمَاءِ، لِلْمُؤْمِنِ فِيهَا أَهْلُونَ يَطُوفُ عَلَيْهِمْ، لَا يَرَى بَعْضُهُمْ بَعْضًا"
Sesungguhnya di dalam surga terdapat sebuah kemah untuk orang mukmin yang terbuat dari sebuah mutiara yang berlubang, panjangnya enam puluh mil, yaitu di langit. Bagi orang mukmin di dalam kemah itu terdapat banyak istri yang ia berkeliling menggilir mereka, sebagian dari mereka tidak melihat sebagian yang lain.
Kedua hadis diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim. Di dalam kitab Sahihain disebutkan pula dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ، وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَصَامَ رَمَضَانَ، فَإِنَّ حَقًّا عَلَى اللَّهِ أَنْ يُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ، هَاجَرَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، أَوْ جَلَسَ فِي أَرْضِهِ الَّتِي وُلِدَ فِيهَا". قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَفَلَا نُخْبِرُ النَّاسَ؟ قَالَ: "إِنَّ فِي الْجَنَّةِ مِائَةَ دَرَجَةٍ، أَعَدَّهَا اللَّهُ لِلْمُجَاهِدِينَ فِي سَبِيلِهِ، بَيْنَ كُلِّ دَرَجَتَيْنِ كَمَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ، فَإِذَا سَأَلْتُمُ اللَّهَ فَاسْأَلُوهُ الْفِرْدَوْسَ، فَإِنَّهُ أَعْلَى الْجَنَّةِ وَأَوْسَطُ الْجَنَّةِ، وَمِنْهُ تَفَجَّر أَنْهَارُ الْجَنَّةِ، وَفَوْقَهُ عَرْشُ الرَّحْمَنِ"
Barang siapa yang beriman kepada Allah, Rasul-Nya, dan mendirikan salat serta puasa bulan Ramadan, maka sesungguhnya sudah merujukkan kewajiban bagi Allah untuk memasukkannya ke dalam surga, baik ia berhijrah di jalan Allah ataupun tertahan di negeri tempat kelahirannya. Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, bolehkah kami menceritakan­nya kepada orang-orang?" Rasululah Saw. bersabda: Sesungguhnya di dalam surga terdapat seratus derajat (tingkatan) yang disediakan oleh Allah bagi orang-orang yang berjihad di jalan-Nya. Jarak di antara kedua derajat sama dengan jarak antara langit dan bumi Maka apabila kalian meminta kepada Allah, mintalah kepada-Nya surga Firdaus, karena sesungguhnya surga Firdaus adalah surga yang tertinggi dan yang paling tengah. Dari surga Firdaus mengalir sungai-sungai surga, dan di atas surga Firdaus terdapat Arasy Tuhan Yang Maha Pemurah.
Menurut yang ada pada Imam Tabrani, Imam Turmuzi, dan Imam Ibnu Majah melalui riwayat Zaid ibnu Aslam, dari Ata ibnu Yasar, dari Mu'az ibnu Jabal r.a., dia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda, lalu disebutkan hal yang semisal dengan hadis di atas. Dan menurut yang ada pada Imam Turmuzi melalui Ubadah ibnus Samit disebutkan pula hal yang semisal.
Dari Abu Hazim, dari Sahl ibnu Sa'd, disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"إِنَّ أَهْلَ الْجَنَّةِ لَيَتَرَاءَوْنَ الغُرفة فِي الْجَنَّةِ، كما تراؤون الْكَوْكَبَ فِي السَّمَاءِ"
Sesungguhnya ahli surga benar-benar saling melihat gedungnya (masing-masing) sebagaimana kalian melihat bintang-bintang di langit
Kedua hadis diketengahkan di dalam kitab Sahihain.
Kemudian perlu diketahui bahwa kedudukan yang paling tinggi di surga ialah suatu tempat yang diberi nama 'Al-Wasilah', karena letaknya dekat dengan ' Arasy, tempat itu merupakan tempat Rasulullah Saw. di dalam surga.
Imam Ahmad mengatakan:
حَدَّثَنَا عبد الرازق، أخبرنا سفيان، عَنْ لَيْثٍ، عَنْ كَعْبٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "إِذَا صَلَّيْتُمْ عَلَيَّ فَسَلُوا اللَّهَ لِيَ الْوَسِيلَةَ" قِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَمَا الْوَسِيلَةُ؟ قَالَ: "أَعْلَى دَرَجَةٍ فِي الْجَنَّةِ، لَا يَنَالُهَا إِلَّا رَجُلٌ وَاحِدٌ، وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَنَا هُوَ"
telah menceritakan kepada kami Abdur Razaq, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Lais, dari Ka'b, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Apabila kalian membaca salawat untukku, maka mintakanlah kepada Allah Al-Wasilah untukku. Ketika ditanyakan, "Wahai Rasulullah, apakah Al-Wasilah itu?" Rasulullah Saw. menjawab, "Kedudukan yang paling tinggi di surga. Kedudukan itu tidak diperoleh kecuali hanya oleh seorang lelaki, dan aku berharap semoga lelaki itu adalah aku sendiri."
Di dalam Sahih Muslim disebutkan melalui hadis Ka'b ibnu Alqamah, dari Abdur Rahman ibnu Jubair, dari Abdullah ibnu Amr ibnul As, bahwa dia pernah mendengar Nabi Saw. bersabda:
"إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ، ثُمَّ صلُّوا عليَّ، فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلَاةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا، ثُمَّ سَلُوا لِيَ الْوَسِيلَةَ، فَإِنَّهَا مَنْزِلَةٌ فِي الْجَنَّةِ لَا تَنْبَغِي إِلَّا لِعَبْدٍ مِنْ عِبَادِ اللَّهِ، وَأَرْجُو أَنِّي أَكُونُ أَنَا هُوَ، فَمَنْ سَأَلَ لِيَ الْوَسِيلَةَ حلت عليه الشَّفَاعَةُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ"
Apabila kalian mendengar muazin, maka ucapkanlah oleh kalian seperti apa yang diucapkannya, kemudian mohonkanlah salawat untukku. Karena sesungguhnya barang siapa yang membacakan salawat untukku sekali, maka Allah membalasnya sepuluh kali. Kemudian mohonkanlah Al Wasilah untukku karena sesungguhnya  Al-Wasilah itu adalah suatu kedudukan di dalam surga yang tidak layak kecuali hanya bagi seorang hamba Allah, dan aku berharap semoga orang itu adalah aku sendiri. Barang siapa yang memohon kepada Allah Al-Wasilah buatku, niscaya ia akan beroleh syafaat di hari kiamat nanti.
قَالَ الْحَافِظُ أَبُو الْقَاسِمِ الطَّبَرَانِيُّ: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَلِيٍّ الْأَبَّارُ، حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ عَبْدِ الْمَلِكِ الْحَرَّانِيُّ، حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ أَعْيَنَ، عَنِ ابْنِ أَبِي ذِئْبٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ عَطَاءٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "سَلُوا اللَّهَ لي الوسيلة، فإنه لم يسألها لي عبد فِي الدُّنْيَا إِلَّا كُنْتُ لَهُ شَهِيدًا -أَوْ شَفِيعًا -يَوْمَ الْقِيَامَةِ"
Al-Hafiz Abul Qasim At-Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Ali Al-Abar, telah menceritakan kepada kami Al-Walid ibnu Abdul Malik Al-Harrani, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Ayun. dari Ibnu Abu Zi-b, dari Muhammad ibnu Amr ibnu Ata. dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Mohonkanlah Al-Wasilah kepada Allah untukku, karena sesung­guhnya tidak sekali-kali seorang hamba memohonkannya buatku di dunia, kecuali aku akan membelanya atau memberinya syafaat kelak di hari kiamat. (Riwayat Tabrani)
Di dalam kitab Musnad Imam Ahmad disebutkan melalui hadis Sa'd ibnu Mujahid At-Ta-i. dari Abul Mudallah, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan, "Kami pernah berkata, 'Wahai Rasulullah, ceritakanlah kepada kami tentang surga, dari apakah bangunannya?' Rasulullah Saw. menjawab melalui sabdanya:
"لَبِنَةُ ذَهَبٍ، وَلَبِنَةُ فِضَّةٍ، وَمِلَاطُهَا الْمِسْكُ، وَحَصْبَاؤُهَا اللُّؤْلُؤُ وَالْيَاقُوتُ، وَتُرَابُهَا الزَّعْفَرَانُ، مَنْ يَدْخُلُهَا يَنْعَمُ لَا يَبْأَسُ، وَيَخْلُدُ لَا يَمُوتُ، لَا تَبْلَى ثِيَابُهُ وَلَا يَفْنَى شَبَابُهُ"
'Ada yang batanya dari emas, ada yang dari perak, plesterannya dari minyak kesturi, batu kerikilnya adalah mutiara dan yaqut, sedangkan tanahnya dari minyak zafaran. Barang siapa yang  masuk ke dalamnya hidup senang dan tidak akan susah, kekal dan tidak akan mati, pakaiannya tidak akan rusak dan kemudaannya tidak akan pudar'.”
Telah diriwayatkan pula hal yang semisal dari Ibnu Umar secara marfu'.
Menurut yang ada pada Imam Turmuzi melalui hadis Abdur Rahman ibnu Ishaq, dari An-Nu'man ibnu Sa'd, dari Ali r.a., Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"إِنَّ فِي الْجَنَّةِ لغُرفا يُرَى ظُهُورُهَا مِنْ بُطُونِهَا، وَبُطُونُهَا مِنْ ظُهُورِهَا". فَقَامَ أَعْرَابِيٌّ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، لِمَنْ هِيَ؟ فَقَالَ: "لِمَنْ طَيَّبَ الْكَلَامَ، وَأَطْعَمَ الطَّعَامَ، وَأَدَامَ الصِّيَامَ، وَصَلَّى بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ"
Sesungguhnya di dalam surga benar-benar terdapat gedung-gedung yang bagian luarnya dapat terlihat dari bagian dalamnya, dan bagian dalamnya dapat terlihat dari bagian luarnya.” Lalu berdirilah seorang Arab Badui dan berkata, "Wahai Rasulullah, untuk siapakah gedung-gedung itu?" Rasulullah Saw. menjawab: Bagi orang yang baik dalam bertutur kata. memberi makan (orang lapar), mengerjakan puasa dengan rutin, dan salat (sunat) di malam hari di saat orang-orang terlelap dalam tidurnya.
Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini garib.
Imam Tabrani meriwayatkannya melalui hadis Abdullah ibnu Amr dan Abu Malik Al-Asy'ari, kedua-duanya dari Nabi Saw. dengan lafaz yang semisal. Masing-masing dari kedua sanad berpredikat jayyid lagi hasan. Menurut riwayat Imam Tabrani, orang yang bertanya itu adalah Abu Malik Al-Asy'ari.
Dari Usamah ibnu Zaid, disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"أَلَا هَلْ مُشَمِّر إِلَى الْجَنَّةِ؟ فَإِنَّ الْجَنَّةَ لَا خَطَر لَهَا، هِيَ -وَرَبِّ الْكَعْبَةِ -نُورٌ يَتَلَأْلَأُ وَرَيْحَانَةٌ تَهْتَزّ، وَقَصْرٌ مَشيدٌ، وَنَهْرٌ مُطَّرد، وَثَمَرَةٌ نَضِيجة، وَزَوْجَةٌ حَسْنَاءُ جَميلة، وحُلَل كَثِيرَةٌ، وَمَقَامٌ فِي أَبَدٍ، فِي دَارٍ سَلِيمَةٍ، وَفَاكِهَةٍ وَخُضْرَةٍ وَحَبْرَةٍ وَنَعْمَةٍ فِي مَحَلَّةٍ عَالِيَةٍ بَهِيَّةٍ". قَالُوا: نَعَمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ، نَحْنُ الْمُشَمِّرُونَ لَهَا، قَالَ: "قُولُوا: إِنْ شَاءَ اللَّهُ". فَقَالَ الْقَوْمُ: إِنْ شَاءَ اللَّهُ.
Ingatlah, apakah ada orang yang menginginkan surga? Sesungguh­nya di dalam surga itu tidak ada larangan. Demi Tuhan Ka'bah, surga itu merupakan nur yang berkilauan, keharumannya sangat semerbak gedung-gedungnya terpancangkan, sungai-sungainya mengalir, buah-buahannya masak, istri-istrinya cantik jelita, per­hiasannya sangat banyak, tempat tinggalnya untuk selama-lamanya di dalam negeri yang sejahtera, dipenuhi dengan buah-buahan, sayur-mayur dan kain sutra serta nikmat yang dihalalkan lagi dipenuhi kemew ahan. Mereka berkata, "Ya. wahai Rasulullah, kami adalah orang-orang yang sangat menginginkannya." Rasulullah Saw. bersabda, "Katakanlah Insya Allah." Maka kaum mengatakan, "Insya Allah." Hadis ini merupakan riwayat Ibnu Majah.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَرِضْوَانٌ مِنَ اللَّهِ أَكْبَرُ}
Dan keridaan Allah adalah lebih besar. (At-Taubah: 72)
Artinya, rida Allah kepada mereka jauh lebih besar dan lebih agung daripada semua nikmat yang mereka peroleh.
Imam Malik rahimahullah telah meriwayatkan dari Zaid ibnu Aslam, dari Ata ibnu Yasar, dari Abu Sa'id Al-Khudri r.a., bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"إِنَّ اللَّهَ، عَزَّ وَجَلَّ، يَقُولُ لِأَهْلِ الْجَنَّةِ: يَا أَهْلَ الْجَنَّةِ، فَيَقُولُونَ: لَبَّيْكَ يَا رَبَّنَا وَسَعْدَيْكَ، وَالْخَيْرُ فِي يَدِكَ. فَيَقُولُ: هَلْ رَضِيتُمْ؟ فَيَقُولُونَ: وَمَا لَنَا لَا نَرْضَى يَا رَبِّ، وَقَدْ أَعْطَيْتَنَا مَا لَمْ تُعط أَحَدًا مِنْ خَلْقِكَ. فَيَقُولُ: أَلَا أُعْطِيكُمْ أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ؟ فَيَقُولُونَ: يَا رَبِّ، وَأَيُّ شَيْءٍ أَفْضَلُ مِنْ ذَلِكَ؟ فَيَقُولُ: أُحِلُّ عَلَيْكُمْ رِضْوَانِي فَلَا أَسْخَطُ عَلَيْكُمْ بَعْدَهُ أَبَدًا"
Sesungguhnya Allah berfirman kepada penghuni surga, "Hai para penghuni surga.” Maka mereka menjawab, "Labbaik, wahai Tuhan kami, kami terima seruan-Mu dengan penuh kebahagiaan, dan semua kebaikan berada di tangan kekuasaan-Mu.” Allah berfirman, "Apakah kalian telah puas?” Mereka menjawab, "Mengapa kami tidak puas, wahai Tuhan kami, sedangkan Engkau telah memberi kami segala sesuatu yang belum pernah Engkau berikan kepada seorang pun dari makhluk-Mu?” Allah berfirman, "Maukah Aku berikan kepada kalian yang lebih afdal daripada semuanya itu? " Mereka menjawab, "Wahai Tuhan kami, adakah sesuatu yang lebih utama daripada semua ini?” Allah berfirman. 'Aku halalkan bagi kalian rida-Ku, maka Aku tidak akan murka lagi kepada kalian sesudahnya untuk selama-lamanya.”
Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkan hadis ini melalui Malik.
Abu Abdullah Al-Husain ibnu Ismail Al-Mahamili mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Fadl Ar-Raja-i, telah menceritakan kepada kami Al-Faryabi. dari Sufyan, dari Muhammad ibnul Munkadir, dari Jabir ibnu Abdullah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
"إِذَا دَخَلَ أَهْلُ الْجَنَّةِ الْجَنَّةَ قَالَ اللَّهُ، عَزَّ وَجَلَّ: هَلْ تَشْتَهُونَ شَيْئًا فَأَزِيدُكُمْ؟ قَالُوا: يَا رَبَّنَا، مَا خَيْرٌ مِمَّا أعطيتنا؟ قال: رضواني أكبر"
Apabila ahli surga telah masuk ke dalam surga, Allah Swt. ber­firman, "Apakah kalian menginginkan sesuatu, maka Aku akan menambahkannya kepada kalian?” Mereka menjawab, "Wahai Tuhan kami, apakah yang lebih baik daripada apa yang telah Engkau berikan kepada kami?” Allah Swt. berfirman, "Rida-Ku lebih besar.”
Al-Bazzar meriwayatkannya di dalam kitab Musnad-nya melalui hadis As-Sauri. Al-Hafiz Ad-Diya Al-Maqdisi di dalam kitabnya Sifatul Jannah mengatakan.”Menurut kami, hadis ini bergantung kepada syarat kesahihannya."

At-Taubah, ayat 73-74
{يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ وَمَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ (73) يَحْلِفُونَ بِاللَّهِ مَا قَالُوا وَلَقَدْ قَالُوا كَلِمَةَ الْكُفْرِ وَكَفَرُوا بَعْدَ إِسْلامِهِمْ وَهَمُّوا بِمَا لَمْ يَنَالُوا وَمَا نَقَمُوا إِلا أَنْ أَغْنَاهُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ مِنْ فَضْلِهِ فَإِنْ يَتُوبُوا يَكُ خَيْرًا لَهُمْ وَإِنْ يَتَوَلَّوْا يُعَذِّبْهُمُ اللَّهُ عَذَابًا أَلِيمًا فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَمَا لَهُمْ فِي الأرْضِ مِنْ وَلِيٍّ وَلا نَصِيرٍ (74) }

Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang orang munafik itu. dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka ialah neraka Jahannam. Dan itulah tempat kembali yang seburuk-buruknya. Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakitimu). Sesungguhnya mereka telah mengucapkan perkataan kekafiran, dan telah menjadi kafir sesudah Islam, dan mengingini apa yang mereka tidak dapat mencapainya; dan mereka tidak  mencela (Allah dan Rasul-Nya}, kecuali karena Allah dan Rasul-Nya telah melimpahkan karunia-Nya kepada mereka. Maka jika mereka bertobat, itu adalah lebih baik bagi mereka; dan jika mereka berpaling, niscaya Allah akan mengazab mereka dengan azab yang pedih di dunia dan di akhirat; dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pelindung dan tidak (pula) penolong di muka bumi.

Allah Swt. memerintahkan Rasul-Nya untuk berjihad melawan orang-orang kafir dan orang-orang munafik, memerintahkan pula agar bersikap kasar terhadap mereka. Hal itu merupakan kebalikan dari apa yang telah diperintahkan-Nya terhadap orang-orang mukmin, Allah memerintahkan Nabi-Nya untuk bersikap lemah lembut kepada orang-orang yang mengikutinya, yaitu kaum mukmin. Dan Allah memberitahukan bahwa tempat kembali orang-orang kafir dan orang-orang munafik kelak di hari kemudian adalah neraka.
Dalam pembahasan terdahulu telah disebutkan sebuah hadis melalui Amirul Mu’minin Ali ibnu Abu Talib yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah mengirimkan empat perintah berperang. Pertama ditujukan kepada orang-orang musyrik, seperti yang disebutkan oleh firman-Nya:
{فَإِذَا انْسَلَخَ الأشْهُرُ الْحُرُمُ فَاقْتُلُوا الْمُشْرِكِينَ}
Apabila sudah habis bulan-bulan Haram (suci) itu, maka bunuhlah orang-orang musyrik. (At-Taubah: 5)
Lalu perang terhadap orang-orang kafir dari kalangan Ahli Kitab, seperti yang disebutkan oleh firman-Nya:
{قَاتِلُوا الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلا بِالْيَوْمِ الآخِرِ وَلا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَلا يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ}
Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah, diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh, sedangkan mereka dalam keadaan tunduk. (At-Taubah: 29)
Kemudian perang terhadap orang-orang munafik, seperti yang disebut­kan oleh firman-Nya:
{جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ}
berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik. (At-Taubah: 73)
Setelah itu perang terhadap para pemberontak, seperti yang disebutkan oleh firman-Nya:
{فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ إِلَى أَمْرِ اللَّهِ}
maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu telah kembali kepada perintah Allah. (Al-Hujurat: 9)
Hadis ini menunjukkan pengertian bahwa kaum mukmin diperintahkan untuk berjihad melawan orang-orang munafik bila mereka muncul, yaitu dengan perlawanan bersenjata. Pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir.
Ibnu Mas'ud telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu. (At-Taubah: 73) Yakni dengan kekuatan; dan jika tidak mampu, maka hadapilah pelakunya dengan wajah yang masam.
Ibnu Abbas mengatakan bahwa Allah Swt. memerintahkan Rasulullah Saw. untuk berjihad melawan orang-orang kafir dengan senjata dan orang-orang munafik dengan lisan, serta meniadakan sikap lemah lembut terhadap mereka.
Ad-Dahhak mengatakan, "Berjihadlah melawan orang-orang kafir dengan senjata, dan bersikap kasarlah terhadap orang-orang munafik dalam bertutur kata. Itulah cara mujahadah melawan mereka." Hal yang semisal telah diriwayatkan pula dari Muqatil serta Ar-Rabi'.
Al-Hasan, Qatadah, dan Mujahid mengatakan bahwa pengertian mujahadah melawan mereka ialah dengan menegakkan hukuman had terhadap mereka. Akan tetapi, dapat dikatakan pula bahwa tidak ada pertentangan di antara pendapat-pendapat ini; karena adakalanya mereka diperlakukan dengan salah satunya, adakalanya dengan hukum yang lainnya, segala sesuatunya disesuaikan dengan keadaan.
*******************
Firman Allah Swt.:
{يَحْلِفُونَ بِاللَّهِ مَا قَالُوا وَلَقَدْ قَالُوا كَلِمَةَ الْكُفْرِ وَكَفَرُوا بَعْدَ إِسْلامِهِمْ}
Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakiti­mu). Sesungguhnya mereka telah mengucapkan perkataan kekafiran, dan telah menjadi kafir sesudah Islam. (At-Taubah: 74)
Qatadah mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abdullah ibnu Ubay. Pada awal mulanya ada dua orang lelaki yang salah seorangnya dari Bani Juhani, sedangkan yang lainnya dari kalangan Ansar; keduanya terlibat dalam suatu perkelahian. Lalu orang Juhani itu dapat mengalahkan orang Ansar yang menjadi lawannya. Maka Abdullah ibnu Ubay berkata kepada orang-orang Ansar, "Tidakkah kalian menolong saudara kalian? Demi Allah, tiada perumpamaan antara kita dan Muhammad melainkan seperti apa yang dikatakan oleh sese­orang, bahwa gemukkanlah anjingmu, niscaya anjing itu akan memakan­mu." Abdullah ibnu Ubay mengatakan pula, "Sesungguhnya jika kita telah kembali ke Madinah, orang yang kuat benar-benar akan mengusir orang-orang yang lemah darinya." Kemudian apa yang dikatakannya itu disampaikan kepada Nabi Saw. oleh seseorang dari kalangan kaum muslim. Maka Nabi Saw. memanggil Abdullah ibnu Ubay dan menanyainya. Lalu Abdullah ibnu Ubay mengingkari perkataannya itu dan bersumpah dengan menyebut nama Allah, bahwa dia tidak mengatakannya. Maka Allah Swt. menurunkan ayat ini.
Ismail ibnu Ibrahim ibnu Uqbah telah meriwayatkan dari paman­nya (yaitu Musa ibnu Uqbah) yang mengatakan, "Telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnul Fadl, bahwa ia pernah mendengar Anas ibnu Malik r.a. mengatakan bahwa ia pernah bersedih hati atas musibah yang menimpa kaumnya di Al-Harrah. Lalu Zaid ibnu Arqam menulis surat kepadanya setelah mendengar kesedihan (kedukaan) yang sedang di­alaminya. Di dalam suratnya itu Zaid ibnu Arqam mengingatkan akan sabda Nabi Saw. yang pernah didengarnya, bahwa beliau Saw. pernah bersabda:
اللَّهُمَّ، اغْفِرْ لِلْأَنْصَارِ وَلِأَبْنَاءِ الْأَنْصَارِ"
'Ya Allah, berilah ampunan bagi orang-orang Ansar, juga bagi anak-anak mereka'.
Ibnul Fadl merasa ragu tentang teks yang menyebutkan, "Anak-anak orang Ansar." Ibnul Fadl melanjutkan kisahnya, "Lalu Anas r.a. bertanya tentang Zaid ibnu Arqam kepada orang-orang yang ada di dekatnya. Maka ada seseorang yang mengatakan bahwa Zaid ibnu Arqam adalah seseorang yang pernah disebutkan oleh Rasulullah Saw. dalam salah satu sabdanya,
"أَوْفَى اللَّهُ لَهُ بِأُذُنِهِ"
'Allah telah memperkenankan baginya berkat telinganya."
Demikian itu terjadi ketika Zaid mendengar seorang lelaki dari kalangan orang-orang munafik mengatakan, 'Jika dia (Nabi Saw.) benar, berarti kita ini lebih buruk daripada keledai.' Saat itu Nabi Saw. sedang dalam khotbahnya. Maka Zaid ibnu Arqam dengan spontan menjawab, 'Dia, demi Allah, benar. Dan sesungguhnya kamu lebih buruk daripada keledai.' Kemudian hal tersebut dilaporkan kepada Rasulullah Saw., tetapi orang yang mengatakannya mengingkarinya, maka Allah menurunkan ayat ini membenarkan Zaid, yakni firman Allah Swt.: 'Mereka bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakannya. (At-Taubah: 74), hingga akhir ayat'."
Imam Bukhari meriwayatkannya di dalam kitab Sahih-nya dari Ismail ibnu Abu Uwais, dari Isma'il Ibnu Ibrahim ibnu Uqbah sampai dengan teks yang menyebutkan bahwa orang ini adalah orang yang telah dipenuhi oleh Allah dengan seizin-Nya (yakni dibenarkan oleh Allah). Barangkali teks yang sesudahnya merupakan perkataan Musa ibnu Uqbah.
Muhammad ibnu Falih telah meriwayatkannya dari Musa ibnu Uqbah berikut sanadnya, kemudian ia mengatakan bahwa Ibnu Syihab telah mengatakan, lalu disebutkan teks yang sesudahnya berasal dari Musa, dari Ibnu Syihab.
Menurut pendapat yang terkenal sehubungan dengan kisah ini, kisah ini terjadi dalam perang melawan Banil Mustaliq. Barangkali si perawi me­nuturkan ayat ini hanya berdasarkan dugaan; pada mulanya dia hendak me­nyebutkan yang lainnya, tetapi pada akhirnya dia menyebutkan ayat ini.
Al-Umawi di dalam kitab Magazi-nya mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ishaq, dari Az-Zuhri, dari Abdur Rahman ibnu Abdullah ibnu Ka'b ibnu Malik, dari ayahnya, dari kakeknya yang menceritakan, "Ketika Rasulullah Saw. kembali dari medan perang, maka kaumku mendesakku melalui perkataan mereka, 'Sesungguhnya engkau adalah seorang penyair. Jika engkau menghendaki, dapat saja engkau mengemukakan alasan kepada Rasulullah Saw. bahwa engkau berhalangan, tidak dapat ikut perang. Hal itu jelas merupakan suatu dosa, lalu kamu memohon ampun kepada Allah dari dosa itu'."
Selanjutnya disebutkan bahwa termasuk di antara orang-orang munafik yang tidak ikut berangkat berjihad —dan diturunkan Al-Qur'an berkenaan dengan mereka— terdapat seseorang yang berpihak kepada Nabi Saw., yaitu Al-Jallas ibnu Suwaid ibnus Samit. Al-Jallas adalah suami Ummu Umair ibnu Sa'd, saat itu Umair berada di dalam asuhan­nya.
Ketika Al-Qur'an yang menyebutkan perihal sikap orang-orang munafik diturunkan, maka Al-Jallas berkata, "Demi Allah, jika lelaki ini (Nabi Saw.) benar dalam apa yang diucapkannya, maka sesungguh­nya kami ini lebih buruk daripada keledai." Dan perkataannya itu terdengar oleh Umair ibnu Sa'd. Maka Umair berkata, "Demi Allah, hai Jallas, sesungguhnya engkau benar-benar orang yang paling aku sukai, paling membelaku, dan paling aku bela dari sesuatu yang tidak disukainya bila menimpa dirinya. Dan sekarang engkau telah mengata­kan suatu ucapan yang bila aku tuturkan akan mempermalukan diriku; tetapi jika aku sembunyikan, niscaya akan membinasakanku. Dan sesungguhnya salah satu di antara dua pilihan itu ada yang lebih ringan bagiku."
Akhirnya Umair berangkat menemui Rasulullah Saw. dan men­ceritakan kepadanya tentang semua yang telah dikatakan oleh Al-Jallas. Ketika hal itu terdengar oleh Al-Jallas, maka Al-Jallas datang menghadap Nabi Saw., lalu bersumpah dengan menyebut nama Allah bahwa dia tidak mengatakan apa yang telah diceritakan oleh Umair itu dan bahwa Umair telah berdusta terhadapnya. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakiti­mu). Sesungguhmu mereka telah mengucapkan perkataan kekafiran, dan telah menjadi kafir sesudah Islam. (At-Taubah: 74), hingga akhir ayat.
Maka Rasulullah Saw. memberlakukan Al-Jallas sesuai dengan apa yang dikatakan oleh ayat ini. Dan mereka (para perawi) menduga bahwa Al-Jallas bertobat sesudah itu dan berbuat baik dalam tobatnya serta melucuti dirinya dari kemunafikan dengan baik. Demikianlah kalimat yang disisipkan di dalam hadis yang muttasil sampai kepada Ka'b ibnu Malik. Akan tetapi, hanya Allah yang lebih mengetahui; seakan-akan hal ini merupakan perkataan Ibnu Ishaq sendiri, bukan perkataan Ka'b ibnu Malik.
Urwah ibnuz Zubair mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Al-Jallas ibnu Suwaid ibnus Samit. Ia datang bersama anak tirinya (yaitu Mus'ab) dari Quba. Lalu Al-Jallas berkata, "Jika apa yang disampaikan oleh Muhammad ini benar, berarti kami lebih buruk daripada keledai yang kita naiki sekarang ini." Mus'ab berkata, "Ingatlah, demi Allah, hai musuh Allah, sungguh aku akan menceritakan apa yang kamu katakan itu kepada Rasulullah Saw."
Ketika aku (Mus'ab) tiba di hadapan Nabi Saw., diriku merasa khawatir bila diturunkan Al-Qur'an yang menceritakan perihal diriku, atau aku akan tertimpa azab atau akan dilibatkan ke dalam kesalahannya. Akhirnya aku berkata, "Wahai Rasulullah, saya dan Al-Jallas datang dari Quba, lalu Al-Jallas mengatakan anu dan anu. Sekiranya saya tidak merasa takut akan dilibatkan ke dalam kesalahannya atau tertimpa suatu azab, niscaya saya tidak akan menceritakan hal ini kepadamu."
Maka Al-Jallas dipanggil, lalu Rasul Saw. bertanya, "Hai Jallas, apakah engkau telah mengatakan apa yang diceritakan oleh Mus'ab?" Al-Jallas bersumpah bahwa dia tidak mengatakannya. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakiti­mu). (At-Taubah: 74), hingga akhir ayat.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, "Orang yang mengucapkan perkataan itu menurut apa yang sampai kepadaku ialah Al-Jallas ibnu Suwaid ibnus Samit. Lalu ucapan itu disampaikan kepada Nabi Saw. oleh seorang lelaki yang berada di dalam asuhannya; lelaki itu dikenal dengan nama Umair ibnu Sa'd. Lalu Al-Jallas mengingkari ucapannya itu dan bersumpah dengan menyebut nama Allah bahwa dia tidak mengatakannya. Setelah diturunkan Al-Qur'an mengenainya, maka ia bertobat dan meninggalkan perbuatannya itu serta berbuat baik dalam tobatnya. Demikianlah berita yang sampai kepadaku."
قَالَ الْإِمَامُ أَبُو جَعْفَرِ بْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنِي أَيُّوبُ بْنُ إِسْحَاقَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ رَجَاءٍ، حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ، عَنْ سِمَاكٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَير، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَالِسًا فِي ظِلِّ شَجَرَةٍ فَقَالَ: "إِنَّهُ سيأتيكم إنسان فينظر إِلَيْكُمْ بِعَيْنَيِ الشَّيْطَانِ، فَإِذَا جَاءَ فَلَا تُكَلِّمُوهُ". فَلَمْ يَلْبَثُوا أَنْ طَلَعَ رَجُلٌ أَزْرَقُ، فَدَعَاهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فقال: "عَلَامَ تَشْتُمُنِي أَنْتَ وَأَصْحَابُكَ؟ " فَانْطَلَقَ الرَّجُلُ فَجَاءَ بِأَصْحَابِهِ، فَحَلَفُوا بِاللَّهِ مَا قَالُوا، حَتَّى تَجَاوُزَ عَنْهُمْ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ، عَزَّ وَجَلَّ: {يَحْلِفُونَ بِاللَّهِ مَا قَالُوا} الْآيَةَ
Imam Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan bahwa telah menceritakan kepadaku Ayyub ibnu Ishaq ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Raja, telah menceritakan kepada kami Israil, dari Sammak, dari Sa' id ibnu Jubair. dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa ketika Rasulullah Saw. sedang duduk di bawah naungan sebuah pohon, maka beliau Sawi bersabda: Sesungguhnya akan datang kepada kalian seorang manusia, lalu ia memandang kalian dengan pandangan mata setan. Maka apabila dia datang, janganlah kalian berbicara dengannya. Tidak lama kemudian datanglah seorang lelaki yang bermata biru. Lalu Rasulullah Saw. memanggilnya dan bertanya, "Mengapa engkau dan teman-temanmu mencaci maki diriku?" Lalu lelaki itu pergi dan datang kembali dengan teman-temannya, lalu mereka bersumpah dengan menyebut nama Allah bahwa mereka tidak mengatakannya, hingga Rasulullah Saw. memaafkan mereka. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakiti­mu). (At-Taubah: 74). hingga akhir ayat.
*******************
Firman Allah Swt.:
وَهَمُّوا بِما لَمْ يَنالُوا
dan mengingini apa yang mereka tidak dapat mencapainya. (At-Taubah: 74)
Menurut suatu pendapat, ayat ini diturunkan berkenaan dengan Al-Jallas ibnus Suwaid. Demikian itu karena dia berniat membunuh anak tirinya di saat anak tirinya mengatakan kepadanya, "Sungguh aku akan men­ceritakan ucapanmu itu kepada Rasulullah Saw."
Menurut pendapat lainnya, ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abdullah ibnu Ubay yang berniat membunuh Rasulullah Saw.
As-Saddi mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan sejumlah orang yang hendak mengangkat Abdullah ibnu Ubay sebagai pemimpin, sekalipun Rasulullah Saw. tidak rela.
Di dalam suatu riwayat disebutkan bahwa ada sejumlah orang munafik yang berniat hendak membunuh Nabi Saw. dalam Perang Tabuk, yaitu di suatu malam ketika Rasulullah Saw. masih berada dalam perjalanan menuju ke arahnya. Mereka terdiri atas belasan orang lelaki. Ad-Dahhak mengatakan, ayat ini diturunkan berkenaan dengan mereka.
Hal ini jelas disebutkan dalam riwayat Al-Hafiz Abu Bakar Al-Baihaqi di dalam kitab Dalailun Nubuwwah melalui hadis Muhammad ibnu Ishaq, dari Al-A'masy, dari Amr ibnu Murrah, dari Abul Buhturi, dari Huzaifah ibnul Yaman r.a. yang menceritakan,
كُنْتُ آخِذًا بِخِطَامِ نَاقَةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقُودُ بِهِ، وَعَمَّارٌ يَسُوقُ النَّاقَةَ -أَوْ أَنَا: أَسُوقُهُ، وَعَمَّارٌ يَقُودُهُ -حَتَّى إِذَا كُنَّا بِالْعَقَبَةِ فَإِذَا أَنَا بِاثْنَيْ عَشَرَ رَاكِبًا قَدِ اعْتَرَضُوهُ فِيهَا، قَالَ: فَأَنْبَهْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ [بِهِمْ] فَصَرَخَ بِهِمْ فَوَلَّوْا مُدْبِرِينَ، فَقَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "هَلْ عَرَفْتُمُ الْقَوْمَ؟ قُلْنَا: لَا يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَدْ كَانُوا مُتَلَثِّمِينَ، وَلَكُنَّا قَدْ عَرَفْنَا الرِّكَّابَ. قَالَ: "هَؤُلَاءِ الْمُنَافِقُونَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَهَلْ تَدْرُونَ مَا أَرَادُوا؟ " قُلْنَا: لَا. قَالَ: "أَرَادُوا أَنْ يَزْحَمُوا  رَسُولَ اللَّهِ فِي الْعَقَبَةِ، فَيُلْقُوهُ مِنْهَا". قُلْنَا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَوَ لَا تَبْعَثُ إِلَى عَشَائِرِهِمْ حَتَّى يَبْعَثَ إِلَيْكَ كُلُّ قَوْمٍ بِرَأْسِ صَاحِبِهِمْ؟ قَالَ: "لَا أَكْرَهُ أَنْ تَتَحَدَّثَ الْعَرَبُ بَيْنَهَا أَنَّ مُحَمَّدًا قَاتَلَ بِقَوْمٍ حَتَّى [إِذَا] أَظْهَرَهُ اللَّهُ بِهِمْ أَقْبَلَ عَلَيْهِمْ يَقْتُلُهُمْ"، ثُمَّ قَالَ: "اللَّهُمَّ ارْمِهِمْ بِالدُّبَيْلَةِ". قُلْنَا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَمَا الدُّبَيْلَةُ؟ قَالَ: "شِهَابٌ مِنْ نَارٍ يَقَعُ عَلَى نِيَاطِ قَلْبِ أَحَدِهِمْ فَيَهْلِكُ"
"Saya memegang tali kendali unta Rasulullah Saw. seraya menuntunnya, sedangkan Ammar menggiring unta itu; atau Ammar yang menuntunnya, sedangkan saya yang menggiringnya. Ketika kami sampai di' Aqabah, tiba-tiba kami bersua dengan dua belas lelaki penunggang kuda yang datang menghalangi jalan Rasulullah Saw. ke medan Tabuk. Maka saya mengingatkan Rasul Saw. akan sikap mereka itu, lalu Rasulullah Saw. meneriaki mereka, dan akhirnya mereka lari mundur ke belakang. Rasulullah Saw. bersabda kepada kami, 'Tahukah kalian siapakah kaum itu?' Kami menjawab, 'Tidak, wahai Rasulullah, karena mereka memakai cadar. Tetapi kami mengenali mereka dari pelana-pelananya.' Rasulullah Saw. bersabda, 'Mereka adalah orang-orang munafik sampai hari kiamat. Tahukah kalian apakah yang hendak mereka lakukan?' Kami menjawab, 'Tidak tahu.' Rasulullah Saw. menjawab, 'Mereka bermaksud mendesak Rasulullah Saw. di 'Aqabah. Dengan demikian, maka mereka akan menjatuhkannya ke Lembah "Aqabah.' Kami (para sahabat) berkata. 'Wahai Rasulullah, bolehkah kami mengirimkan orang kepada keluarga mereka sehingga masing-masing kaum mengirimkan kepadamu kepala teman mereka itu?' Rasulullah Saw. bersabda, 'Jangan, aku tidak suka bila kelak orang-orang Arab mempergunjingkan di antara sesama mereka bahwa Muhammad telah berperang bersama suatu kaum, tetapi setelah Allah memberikan kemenangan kepadanya bersama mereka, lalu ia berbalik memerangi mereka.' Kemudian Rasulullah Saw. berdoa, 'Ya Allah, lemparlah mereka dengan Dahilah' Kami bertanya, 'Wahai Rasulullah, apakah Dahilah itu?' Rasul Saw menjawab, 'Bara api yang mengenai bagian dalam hati seseorang di antara mereka, lalu ia binasa.
Imam Ahmad rahimahullah mengatakan:
حَدَّثَنَا يَزِيدُ، أَخْبَرَنَا الْوَلِيدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ جُمَيْعٍ، عَنْ أَبِي الطُّفَيْلِ قَالَ: لَمَّا أَقْبَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ من غَزْوَةِ تَبُوكَ، أَمَرَ مُنَادِيًا فَنَادَى: إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخَذَ الْعَقَبَةَ فَلَا يَأْخُذْهَا أَحَدٌ. فَبَيْنَمَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُودُهُ حُذَيْفَةُ وَيَسُوقُهُ عَمَّارٌ، إِذْ أَقْبَلَ رَهْطٌ مُتَلَثِّمُونَ عَلَى الرَّوَاحِلِ فَغَشَوْا عَمَّارًا وَهُوَ يَسُوقُ بِرَسُولِ اللَّهِ، وَأَقْبَلَ عَمَّارٌ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، يَضْرِبُ وُجُوهَ الرَّوَاحِلِ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِحُذَيْفَةَ: "قَدْ، قَدْ" حَتَّى هَبَطَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، [فَلَمَّا هَبَطَ] نَزَلَ وَرَجَعَ عَمَّارٌ، فَقَالَ: "يَا عَمَّارُ، هَلْ عَرَفْتَ الْقَوْمَ؟ " فَقَالَ: قَدْ عَرَفْتُ عَامَّةَ الرَّوَاحِلِ، وَالْقَوْمُ مُتَلَثِّمُونَ. قَالَ: "هَلْ تَدْرِي مَا أَرَادُوا؟ " قَالَ: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ: "أَرَادُوا أَنْ يُنْفِرُوا بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَطْرَحُوهُ". قَالَ: فَسَارَّ عَمَّارٌ رَجُلًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: نَشَدْتُكَ  بِاللَّهِ كَمْ تَعْلَمُ كَانَ أَصْحَابُ الْعَقَبَةِ؟ قَالَ: أَرْبَعَةَ عَشَرَ. فَقَالَ: إِنْ كُنْتَ مِنْهُمْ فَقَدْ كَانُوا خَمْسَةَ عَشَرَ. قَالَ: فَعَذَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْهُمْ ثَلَاثَةً قَالُوا: وَاللَّهِ مَا سَمِعْنَا مُنَادِيَ رَسُولِ اللَّهِ، وَمَا عَلِمْنَا مَا أَرَادَ الْقَوْمُ. فَقَالَ عَمَّارٌ: أَشْهَدُ أَنَّ الِاثْنَيْ عَشَرَ الْبَاقِينَ حَرْبٌ لِلَّهِ وَلِرَسُولِهِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ يَقُومُ الْأَشْهَادُ
telah menceritakan kepada kami Yazid, telah menceritakan kepada kami Al-Walid ibnu Abdullah ibnu Jami', dari Abut Tufail yang menceritakan bahwa ketika Rasulullah Saw. kembali dari medan Tabuk, beliau memerintahkan kepada juru penyeru untuk menyerukan, "Sesungguhnya Rasulullah Saw. akan mengambil jalan 'Aqabah, maka janganlah ada seseorang yang menempuhnya." Ketika unta kendaraan Rasulullah Saw. dituntun oleh Huzaifah dan digiring oleh Ammar, tiba-tiba datanglah segolongan orang yang mengendarai unta, semuanya memakai cadar. Mereka menutupi Ammar yang sedang menggiring unta kendaraan Rasulullah Saw. Maka Ammar r.a. memukuli bagian depan pelana unta mereka, sedangkan Rasulullah Saw. bersabda kepada Huzaifah, "Hentikanlah, hentikanlah." Setelah unta kendaraan Rasulullah Saw. merunduk, maka Rasulullah Saw. turun dari unta kendaraannya, dan saat itu Ammar telah kembali. Rasulullah Saw. bersabda, "Hai Ammar, tahukah siapakah kaum itu tadi?" Ammar menjawab, "Sesungguhnya saya mengenali pelana mereka, tetapi orang-orangnya kami tidak tahu karena memakai cadar." Rasulullah Saw. bertanya. ”Tahukah kamu, apakah yang mereka maksudkan?" Ammar menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih me­ngetahui." Rasulullah Saw. menjawab, "Mereka bermaksud melaratkan unta kendaraan Rasulullah, lalu menjatuhkannya dari atas unta kendaraan­nya." Lalu Ammar bertanya kepada salah seorang sahabat Rasulullah Saw. Untuk itu ia berkata, "Aku memohon kepadamu dengan nama Allah. Menurut pengetahuanmu ada berapakah jumlah orang-orang yang di 'Aqabah itu?" Orang itu menjawab, "Ada empat belas orang lelaki." Ammar berkata, "Jika engkau termasuk seseorang dari mereka, berarti jumlah mereka ada lima belas orang." Rasulullah Saw. mengecualikan tiga orang di antara mereka. Ketiga orang itu berkata, "Demi Allah, kami tidak mendengar juru seru Rasulullah, dan kami tidak mengetahui apa yang dikehendaki oleh kaum itu." Maka Ammar berkata, "Saya bersaksi bahwa kedua belas orang itu mengobarkan peperangan terhadap Allah dan Rasul-Nya dalam kehidupan di dunia dan pada hari semua saksi bangkit tegak (yakni hari kiamat).
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Luhai'ah, dari Abul Aswad, dari Urwah ibnuz Zubair.
Disebutkan pula bahwa Rasulullah Saw. memerintahkan kaum muslim untuk menempuh jalan perut lembah. Sedangkan beliau sendiri bersama Huzaifah dan Ammar menaiki lembah menempuh jalan 'Aqabah. Maka mereka diikuti oleh segolongan orang-orang yang hina itu seraya memakai cadar, lalu mereka menempuh jalan 'Aqabah. Tetapi Allah Swt. memperlihatkan niat mereka kepada Rasulullah Saw. Maka Rasulullah Saw. memerintahkan kepada Huzaifah untuk kembali kepada mereka (turun), lalu Huzaifah memukuli bagian depan pelana unta mereka sehingga mereka terkejut dan kembali dalam keadaan tercela. Rasulullah Saw. memberitahukan kepada Huzaifah dan Ammar tentang nama-nama mereka serta niat mereka yang jahat itu, yaitu hendak mencelakakan diri Rasulullah Saw. Lalu Rasulullah Saw. memerintah­kan kepada keduanya agar menyembunyikan nama mereka itu.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Yunus ibnu Bukair, dari Ibnu Ishaq, hanya di dalam riwayatnya disebutkan bahwa Rasulullah Saw. menyebutkan nama sejumlah orang dari mereka.
Hal yang sama telah diriwayatkan pula di dalam kitab Mu'jam Imam Tabrani, menurut Imam Baihaqi.
Kesahihan riwayat ini disaksikan oleh hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Disebutkan bahwa: telah menceritakan kepada kami Zuhair ibnu Harb, telah menceritakan kepada kami Abu Ahmad Al-Kufi, telah menceritakan kepada kami Al-Walid ibnu Jami', telah menceritakan kepada kami Abut Tufail yang mengatakan bahwa di antara seorang lelaki dari kalangan ahli 'Aqabah dengan Huzaifah terdapat sesuatu hal yang biasa terjadi di kalangan orang banyak. Maka Huzaifah bertanya, "Aku memohon kepadamu dengan nama Allah, ada berapakah jumlah orang-orang itu ketika di Aqabah?" Ia teringat akan pesan kaum itu yang mengatakan kepadanya, "Ceritakanlah kepadanya bila dia bertanya kepadamu." Maka ia menjawab, "Kami mendapat berita bahwa jumlah mereka semuanya ada empat belas orang. Jika aku dimasukkan bersama mereka, berarti seluruh kaum berjumlah lima belas orang. Dan aku bersaksi kepada Allah bahwa dua belas orang di antara mereka memusuhi Allah dan Rasul-Nya dalam kehidupan di dunia sampai hari para saksi bangkit (yakni hari kiamat) nanti. Tiga orang diantara mereka dimaafkan. Merekalah yang mengatakan, 'Kami tidak mendengar seruan juru seru Rasulullah, dan kami tidak mengetahui pula apa tujuan dari kaum itu"." Lelaki itu pada mulanya berada di Harrah sedang berjalan, lalu ia berkata, "Sesungguhnya air sedikit, maka sebaiknya jangan sampai ada seseorang yang mendahuluiku ke tempat air itu." Tetapi ia menjumpai suatu kaum telah mendahuluinya, maka ia melaknati mereka pada hari itu.
Imam Muslim telah meriwayatkan pula melalui hadis Qatadah, dari Abu Nadrah, dari Qais ibnu Abbad, dari Ammar ibnu Yasi ryang me­ngatakan bahwa Huzaifah telah menceritakan kepadanya dari Nabi Saw., bahwa Nabi Saw. pernah bersabda:
"فِي أَصْحَابِي اثْنَا عَشَرَ مُنَافِقًا، لَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ، وَلَا يَجِدُونَ رِيحَهَا حَتَّى يَلِجَ [الْجَمَلُ] فِي سَمِّ الْخِيَاطِ: ثَمَانِيَةٌ تَكْفِيكَهُمُ الدُّبَيْلة: سِرَاجٌ مِنْ نَارٍ يَظْهَرُ بَيْنَ أكتافه حَتَّى يَنْجُمَ مِنْ صُدُورِهِمْ"
Di antara sahabatku terdapat dua belas orang munafik, mereka tidak dapat masuk surga dan tidak pula dapat mencium baunya hingga unta dapat masuk ke dalam lubang jarum (yakni mustahil mereka masuk surga). Delapan orang di antaranya telah cukup dibalas dengan Dahilah, yaitu pelita api yang muncul di antara kedua belikat mereka, lalu menembus dada mereka.
Karena itulah maka Huzaifah dijuluki sebagai pemegang rahasia yang tidak boleh diketahui oleh seorang pun, yakni berkenaan dengan ciri-ciri dan diri orang-orang munafik yang terlibat dalam peristiwa itu. Rasulullah Saw. telah memberitahukan kepadanya mengenai mereka, tidak kepada selainnya.
Imam Tabrani di dalam musnad Huzaifah telah menyebutkan nama orang-orang yang terlibat dalam peristiwa 'Aqabah itu. Kemudian ia meriwayatkan dari Ali ibnu Abdul Aziz, dari Az-Zubair ibnu Bakkar, bahwa mereka adalah Mu'tib ibnu Qusyair, Wadi'ah ibnu Sabit, Jad ibnu Abdullah ibnu Nabtal ibnul Haris dari kalangan Bani Amr ibnu Auf, Al-Haris ibnu Yazid At-Ta'i, Aus ibnu Qaizi, Al-Haris ibnu Suwaid, Sa'd ibnu Zurarah, Qais ibnu Fahd, Suwaid ibnu Da'is dari kalangan Banil Habali, Qais ibnu Amr ibnu Sahi, Zaid ibnul Lasit, dan Sulalah ibnul Hamam; kedua orang yang terakhir ini dari kalangan Bani Qainuqa', mereka menampakkan dirinya seolah-olah masuk Islam.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَمَا نَقَمُوا إِلا أَنْ أَغْنَاهُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ مِنْ فَضْلِهِ}
dan mereka tidak mencela (Allah dan Rasul-Nya), kecuali karena Allah dan Rasul-Nya telah melimpahkan karunia-Nya kepada mereka. (At-Taubah: 74)
Yakni Rasulullah Saw. tidak mempunyai kesalahan apa pun kepada mereka, kecuali karena Allah telah memberikan kecukupan kepada mereka berkat kemurahan dan karunia-Nya. Seandainya nikmat Allah telah disempurnakan kepada mereka, niscaya mereka akan mendapat petunjuk dari Allah untuk mengikuti apa yang disampaikan oleh Nabi Saw. Seperti yang dikatakan oleh Nabi Saw. kepada orang-orang Ansar:
"أَلَمْ أَجِدْكُمْ ضُلالا فَهَدَاكُمُ اللَّهُ بِي؟ وَكُنْتُمْ مُتَفَرِّقِينَ فَأَلَّفَكُمُ اللَّهُ بِي؟ وَعَالَةً فَأَغْنَاكُمُ اللَّهُ بِي؟ " كُلَّمَا قَالَ شَيْئًا قَالُوا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمَنُّ.
Bukankah aku menjumpai kalian dalam keadaan sesat, lalu Allah memberi kalian petunjuk melaluiku; dan kalian dalam keadaan berpecah belah, lalu Allah mempersatukan kalian dengan melaluiku; dan kalian dalam keadaan miskin, lalu Allah memberikan kecukupan kepada kalian dengan melaluiku. Pada setiap kalimat yang diucapkan oleh Nabi Saw., mereka (orang-orang Ansar) selalu berkata, "Hanya kepada Allah dan Rasul-Nya kami beriman."
Ungkapan ayat ini diucapkan dalam keadaan tidak ada dosa, seperti pengertian yang terkandung  di dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{وَمَا نَقَمُوا مِنْهُمْ إِلا أَنْ يُؤْمِنُوا بِاللَّهِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ}
Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah. (Al-Buruj: 8), hingga akhir ayat.
Demikian pula dalam sabda Rasulullah Saw. yang mengatakan:
مَا يَنْقِمُ ابْنُ جَمِيلٍ إِلَّا أَنْ كَانَ فَقِيرًا فَأَغْنَاهُ اللَّهُ
Tidak sekali-kali Ibnu Jamil mencela (Allah dan Rasul-Nya) kecuali karena pada asal mulanya ia fakir, lalu Allah memberinya kecukupan.
Kemudian Allah Swt. menyeru mereka untuk bertobat. Hal ini diungkap­kan melalui firman-Nya:
{فَإِنْ يَتُوبُوا يَكُ خَيْرًا لَهُمْ وَإِنْ يَتَوَلَّوْا يُعَذِّبْهُمُ اللَّهُ عَذَابًا أَلِيمًا فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ}
Maka jika mereka bertobat, itu adalah lebih baik bagi mereka; dan jika mereka berpaling, niscaya Allah akan mengazab mereka dengan azab yang pedih di dunia dan di akhirat. (At-Taubah: 74)
Dengan kata lain jika mereka berkelanjutan dalam menempuh jalannya, maka Allah akan mengazab mereka dengan siksaan yang pedih di dunia, yaitu dengan dibunuh, beroleh kesusahan, dan kesengsaraan; juga siksaan di akhirat, yaitu dengan azab dan pembalasan Allah, serta kehinaan dan diremehkan.
{وَمَا لَهُمْ فِي الأرْضِ مِنْ وَلِيٍّ وَلا نَصِيرٍ}
dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pelindung dan tidak (pula) penolong di muka bumi. (At-Taubah: 74)
Artinya, tidak ada seorang pun yang dapat membahagiakan mereka, tidak ada pula orang yang dapat menyelamatkan mereka; mereka sama sekali tidak akan mendapat suatu kebaikan pun, dan tidak ada seorang pun yang dapat membela mereka dari keburukan.

At-Taubah, ayat 75-78
{وَمِنْهُمْ مَنْ عَاهَدَ اللَّهَ لَئِنْ آتَانَا مِنْ فَضْلِهِ لَنَصَّدَّقَنَّ وَلَنَكُونَنَّ مِنَ الصَّالِحِينَ (75) فَلَمَّا آتَاهُمْ مِنْ فَضْلِهِ بَخِلُوا بِهِ وَتَوَلَّوْا وَهُمْ مُعْرِضُونَ (76) فَأَعْقَبَهُمْ نِفَاقًا فِي قُلُوبِهِمْ إِلَى يَوْمِ يَلْقَوْنَهُ بِمَا أَخْلَفُوا اللَّهَ مَا وَعَدُوهُ وَبِمَا كَانُوا يَكْذِبُونَ (77) أَلَمْ يَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ سِرَّهُمْ وَنَجْوَاهُمْ وَأَنَّ اللَّهَ عَلامُ الْغُيُوبِ (78) }

Dan di antara mereka ada orang yang telah berikrar kepada Allah, "Sesungguhnya jika Allah memberikan sebagian karunia­-Nya kepada kami, pastilah kami akan bersedekah dan pastilah kami termasuk orang-orang yang saleh.” Maka setelah Allah memberi­kan kepada mereka sebagian dari karunia-Nya, mereka kikir dengan karunia itu, dan berpaling, dan mereka memanglah orang-orang yang selalu membelakangi (kebenaran). Maka Allah menimbulkan kemunafikan pada hati mereka sampai kepada waktu mereka menemui Allah, karena mereka telah memungkiri terhadap Allah apa yang telah mereka ikrarkan kepada-Nya dan (juga) karena mereka selalu berdusta. Tidakkah mereka tahu bahwasanya Allah mengetahui rahasia dan bisikan mereka, dan bahwasanya Allah amat mengetahui segala yang gaib?

Allah Swt. menjelaskan bahwa di antara orang-orang munafik itu terdapat seseorang yang telah memberikan janji dan ikrarnya kepada Allah dengan pernyataan, "Jika Allah memberinya kecukupan dari karunia-Nya, niscaya dia benar-benar akan menyedekahkan sebagian dari hartanya, dan niscaya dia benar-benar akan termasuk orang-orang yang saleh." Akan tetapi, dia tidak memenuhi janji yang telah diucap­kannya itu, tidak pula menepati apa yang telah diikrarkannya. Maka Allah menimpakan kepada orang-orang seperti itu sebagai akibat dari perbuatannya sifat kemunafikan yang menetap dalam hatinya hingga hari mereka menghadap kepada Allah Swt. pada hari kiamat nanti, semoga Allah melindungi kita dari hal seperti ini.
Kebanyakan ulama tafsir, antara lain Ibnu Abbas dan Al-Hasan Al-Basri, menyebutkan bahwa ayat yang mulia ini diturunkan berkenaan dengan sikap Sa'labah ibnu Hatib Al-Ansari.
Sehubungan dengannya telah disebutkan oleh sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dalam tafsir ayat ini, juga oleh Ibnu Abu Hatim, melalui hadis yang diriwayatkan oleh Ma'an ibnu Rifa'ah, dari Ali ibnu Yazid, dari Abu Abdur Rahman Al-Qasim ibnu Abdur Rahman maula Abdur Rahman ibnu Yazid ibnu Mu'awiyah, dari Abu Umamah Al-Bahili, dari Sa'labah ibnu Hatib Al-Ansari yang telah berkata kepada Rasulullah, "Doakanlah kepada Allah, semoga Dia memberiku rezeki harta benda." Rasulullah Saw. bersabda, "Celakalah kamu, hai Sa'labah. Sedikit rezeki yang engkau tunaikan syukurnya adalah lebih baik daripada rezeki banyak yang kamu tidak mampu mensyukurinya."
Kemudian di lain kesempatan Sa'labah memohon lagi. Maka Rasul Saw. bersabda, "Tidakkah kamu puas bila kamu meniru jejak Nabi Allah? Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, seandainya aku menghendaki agar gunung-gunung itu berubah menjadi emas dan perak untukku, niscaya akan berubah menjadi emas dan perak."
Sa'labah berkata.”Demi Tuhan yang telah mengutusmu dengan membawa kebenaran, jika engkau berdoa kepada Allah dan Allah memberiku rezeki harta yang banyak, sungguh aku akan memberikan kepada orang yang berhak bagiannya masing-masing." Maka Rasulullah Saw. berdoa, "Ya Allah, berilah Sa'labah rezeki harta yang banyak."
Perawi melanjutkan kisahnya, "Lalu Sa'labah mengambil seekor kambing betina, maka kambing itu berkembang dengan cepat seperti berkembangnya ulat. sehingga kota Madinah penuh sesak dengan kambingnya.
Lalu Sa'labah ke luar dari kota Madinah dan tinggal di sebuah lembah yang ada di pinggiran kota Madinah, sehingga ia hanya dapat menunaikan salat berjamaah pada salat Lohor dan Asar saja, sedangkan salat-salat lainnya tidak.
Kemudian ternak kambingnya berkembang terus hingga makin bertambah banyak, lalu ia menjauh lagi dari Madinah, sehingga tidak pernah salat berjamaah lagi kecuali hanya salat Jumat.
Lama-kelamaan kambingnya terus bertambah banyak dan ber­kembang dengan cepat sebagaimana ulat berkembang, akhirnya salat Jumat pun ia tinggalkan. Dan ia hanya dapat menghadang para pe­ngendara di hari Jumat untuk menanyakan kepada mereka tentang berita Madinah.
Maka Rasulullah Saw. bersabda, 'Apakah yang telah dilakukan oleh Sa'labah?' Mereka menjawab, 'Wahai Rasulullah, dia telah memelihara ternak kambing, hingga kota Madinah penuh dengan ternaknya.' Lalu diceritakan kepada Nabi Saw. semua yang dialami oleh Sa'labah. Maka Rasulullah Saw. bersabda, 'Celakalah Sa'labah, celakalah Sa'labah, celakalah Sa'labah.' Dan Allah Swt. menurunkan firman-Nya: 'Ambillah zakat dari sebagian harta mereka. (At-Taubah: 103), hingga akhir ayat.' Ayat ini diturunkan berkenaan dengan fardu zakat.
Maka Rasulullah Saw. mengirimkan dua orang lelaki untuk me­mungut zakat dari kaum muslim; yang seorang dari kalangan Juhainah, sedangkan yang lainnya dari kalangan Salim. Kemudian Rasul Saw. menyerahkan sepucuk surat kepada keduanya yang di dalamnya tertera bagaimana caranya memungut zakat harta dari kaum muslim. Dan Rasulullah Saw. berpesan kepada keduanya, 'Mampirlah kalian berdua kepada Sa'labah dan Fulan—seorang lelaki dari kalangan Bani Salim— dan ambillah zakat dari keduanya.'
Kedua utusan itu berangkat hingga keduanya sampai di rumah Sa'labah, lalu keduanya meminta zakat dari Sa'labah seraya mem­bacakan surat Rasulullah Saw. kepadanya. Tetapi Sa'labah menjawab, 'Ini tiada lain sama dengan jizyah (upeti), ini tiada lain sejenis dengan jizyah, saya tidak mengerti apa-apaan ini? Sekarang pergilah dahulu kalian berdua hingga selesai dari tugas kalian, lalu kembalilah kalian kepadaku.'
Kedua utusan itu pergi melanjutkan tugasnya, dan ketika orang dari Bani Salim yang dituju oleh keduanya mendengar kedatangan keduanya, maka ia memeriksa ternak untanya yang paling unggul, lalu ia pisahkan dari yang lainnya untuk zakat. Setelah itu ia datang menyambut kedatangan keduanya seraya membawa ternak pilihannya itu.
Ketika kedua utusan itu melihat ternak unggul itu, mereka berdua berkata, 'Kamu tidak diwajibkan memberikan yang jenis ini, dan kami tidak bermaksud mengambil jenis ini darimu.' Lelaki dari Bani Salim itu menjawab, 'Memang benar, tetapi ambillah ini, karena sesungguhnya saya berikan ini dengan sukarela, dan sesungguhnya saya telah mem­persiapkannya untuk zakat."
Maka kedua utusan itu terpaksa menerimanya, lalu pergi melanjut­kan tugasnya memungut zakat dari kaum muslim. Setelah selesai, keduanya kembali kepada Sa'labah, dan Sa'labah berkata, 'Perlihatkanlah kepadaku surat kalian berdua." Lalu Sa'labah membacanya, sesudahnya ia berkata, 'Ini tiada lain sama dengan jizyah, ini adalah sejenis jizyah. Pergilah kalian berdua, nanti aku akan berpikir terlebih dahulu.'
Keduanya pergi, kemudian langsung menghadap Nabi Saw. Ketika Nabi Saw. melihat keduanya, maka beliau bersabda, 'Celakalah Sa'labah,' padahal keduanya belum bercerita kepadanya. Lalu Nabi Saw. mendoa­kan keberkahan untuk lelaki dari kalangan Bani Salim (yang telah menunaikan zakatnya itui. Kemudian keduanya menceritakan kepada Nabi Saw. tentang apa yang dilakukan oleh Sa'labah dan apa yang dilakukan oleh lelaki dan Bani Salim. Dan Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Dan di antara mereka ada orang yang telah berikrar kepada Allah, "Sesungguhnya jika Allah memberikan sebagian karunia­nya kepada kami. pastilah kami akan bersedekah.” (At-Taubah: 75), hingga akhir ayat.
Saat itu di hadapan Rasulullah Saw. terdapat seorang lelaki dari kalangan kerabat Sa'labah dan ia mendengar tentang hal tersebut. Maka ia pergi dan mendatangi Sa'labah, lalu berkata kepadanya, 'Celakalah engkau, hai Sa'labah, sesungguhnya Allah telah menurunkan wahyu anu dan anu mengenai dirimu."
Maka dengan serta merta Sa'labah berangkat hingga sampai kepada Nabi Saw., lalu meminta kepada Nabi Saw. agar mau menerima zakat­nya. Tetapi Nabi Saw. bersabda: Sesungguhnya Allah telah melarang aku untuk menerima zakat darimu.
Maka Sa'labah meraupkan debu ke kepalanya (sebagai ungkapan penye­salannya). Lalu Rasulullah Saw. bersabda: Ini adalah balasan amal perbuatanmu. Aku telah memerintah­kannya kepadamu, tetapi kamu tidak menaatinya.
Setelah Rasulullah Saw. menolak zakatnya, maka ia kembali ke rumah­nya, dan Rasulullah Saw. wafat tanpa menerima suatu zakat pun darinya.
Kemudian Sa'labah datang kepada Abu Bakar r.a. ketika menjadi khalifah, lalu berkata kepadanya, 'Sesungguhnya engkau telah menge­tahui kedudukanku di sisi Rasulullah dan kedudukanku di kalangan orang-orang Ansar, maka terimalah zakatku ini.' Abu Bakar berkata, 'Rasulullah Saw. tidak mau menerimanya darimu (lalu bagaimana aku mau menerimanya darimu)." Abu Bakar menolak dan tidak mau menerimanya. Dan Abu Bakar wafat tanpa mau menerima zakat darinya.
Ketika Umar r.a. menjadi khalifah, Sa'labah datang kepadanya dan berkata, 'Wahai Amirul Mu’minin, terimalah zakatku ini.' Tetapi Umar r.a. menjawab, 'Rasulullah Saw. tidak mau menerimanya, demi­kian pula Abu Bakar. Lalu bagaimana aku dapat menerimanya?' Khalifah Umar r.a. wafat tanpa mau menerimanya.
Dan di saat Usman menjabat sebagai khalifah, Sa'labah datang kepadanya dan berkata, 'Terimalah zakatku ini.' Khalifah Usman menjawab, 'Rasulullah Saw. tidak mau menerimanya, begitu pula Abu Bakar dan Umar, maka mana mungkin aku dapat menerimanya darimu?' Khalifah Usman tidak mau menerima zakatnya pula, dan akhirnya Sa'labah mati di masa pemerintahan Khalifah Usman."
*******************
Firman Allah Swt.:
{بِمَا أَخْلَفُوا اللَّهَ مَا وَعَدُوهُ وَبِمَا كَانُوا يَكْذِبُونَ}
karena mereka telah memungkiri terhadap Allah apa yang telah mereka ikrarkan kepada-Nya. (At-Taubah: 77), hingga akhir ayat.
Artinya, Allah menimbulkan kemunafikan dalam hati mereka karena mereka telah mengingkari janjinya dan berdusta. Di dalam kitab Sahihain disebutkan sebuah hadis dari Rasulullah Saw. yang menyebut­kan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ"
Pertanda orang munafik itu ada tiga; apabila berbicara dusta, apabila berjanji ingkar, dan apabila dipercaya khianat.
Hadis ini mempunyai banyak syahid (bukti) yang menguatkannya.
*******************
Firman Allah Swt.:
{أَلَمْ يَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ سِرَّهُمْ وَنَجْوَاهُمْ وَأَنَّ اللَّهَ عَلامُ الْغُيُوبِ}
Tidakkah mereka tahu bahwasanya Allah mengetahui rahasia dan bisikan mereka. (At-Taubah: 78), hingga akhir ayat.
Allah Swt. memberitahukan bahwa Dia mengetahui semua rahasia dan semua yang tersembunyi. Dia pun mengetahui isi hati mereka, sekalipun pada lahiriahnya mereka mengatakan bahwa jika mereka beroleh harta yang banyak, maka mereka akan menyedekahkan sebagiannya dan mensyukurinya. Karena sesungguhnya Allah lebih mengetahui tentang diri mereka daripada diri mereka sendiri. Allah Maha Mengetahui semua yang gaib, yakni mengetahui semua yang gaib dan semua yang lahir serta mengetahui semua rahasia dan semua bisikan hati, dan Allah mengetahui semua yang lahir dan semua yang tersembunyi.

At-Taubah, ayat 79
{الَّذِينَ يَلْمِزُونَ الْمُطَّوِّعِينَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ فِي الصَّدَقَاتِ وَالَّذِينَ لَا يَجِدُونَ إِلا جُهْدَهُمْ فَيَسْخَرُونَ مِنْهُمْ سَخِرَ اللَّهُ مِنْهُمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ (79) }

(Orang-orang munafik) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekah­kan) selain sekadar kesanggupannya, maka orang-orang munafik itu menghina mereka. Allah akan membalas penghinaan mereka itu, dan untuk mereka azab yang pedih.

Apa yang disebutkan oleh ayat ini pun merupakan sebagian dari sifat orang-orang munafik. Tidak ada seorang pun yang luput dari celaan dan cemoohan mereka dalam semua keadaan, hingga orang-orang yang taat bersedakah pun tidak luput dari cercaan mereka. Jika ada seseorang dari mereka yang taat datang dengan membawa zakat yang banyak, maka orang-orang munafik mengatakan, "Ini pamer." Jika seseorang datang dengan membawa zakat yang sedikit jumlahnya, maka mereka berkata, "Sesungguhnya Allah Mahakaya dari sedekah orang ini."
Imam Bukhari telah meriwayatkan bahwa telah menceritakan kepada kami Ubaidillah ibnu Sa'id, telah menceritakan kepada kami Abun Nu'man Al-Basri, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Sulaiman, dari Abu Wail, dari Abu Mas'ud r.a. yang mengatakan, "Ketika ayat mengenai zakat diturunkan, kami sedang mencari nafkah sebagai pengangkut barang (tukang pikul) pada punggung kami. Lalu datanglah seorang lelaki menyerahkan sedekahnya dalam jumlah yang banyak, maka mereka (orang-orang munafik) berkata, 'Orang ini pamer.' Kemudian datang pula lelaki lain menyedekahkan satu sa' makanan (yakni jumlah sedikit), maka mereka berkata, 'Sesungguhnya Allah Mahakaya dari sedekah orang ini.' Lalu turunlah firman Allah Swt. yang mengatakan: '(Orang-orang munafik) yaitu orang-orang yang mencela para pemberi zakat yang sukarela. (At-Taubah: 79), hingga akhir ayat'."
Imam Muslim telah meriwayatkannya pula di dalam kitab Sahih-nya melalui hadis Syu'bah dengan sanad yang sama.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يَزِيدُ، حَدَّثَنَا الْجُرَيْرِيُّ، عَنْ أَبِي السَّلِيلِ قَالَ: وَقَفَ علينا رجل في مَجْلِسِنَا بِالْبَقِيعِ فَقَالَ: حَدَّثَنِي أَبِي -أَوْ: عَمِّي أَنَّهُ رَأَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْبَقِيعِ، وَهُوَ يَقُولُ: "مَنْ يَتَصَدَّقُ بِصَدَقَةٍ أَشْهَدُ لَهُ بِهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ"؟ قَالَ: فَحَلَلْتُ مِنْ عِمَامَتِي لَوْثًا أَوْ لَوْثَيْنِ، وَأَنَا أُرِيدُ أَنْ أَتَصَدَّقَ بِهِمَا، فَأَدْرَكَنِي مَا يُدْرِكُ ابْنَ آدَمَ، فَعَقَدْتُ عَلَى عِمَامَتِي. فَجَاءَ رَجُلٌ لَمْ أَرَ بِالْبَقِيعِ رَجُلًا أَشَدَّ سَوَادًا [وَلَا] َصْغَرَ مِنْهُ، وَلَا أدمَّ بِبَعِيرٍ سَاقَهُ، لَمْ أَرَ بِالْبَقِيعِ نَاقَةً أَحْسَنَ مِنْهَا، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَصَدَقَةٌ؟ قَالَ: "نَعَمْ" فَقَالَ: دُونَكَ هَذِهِ النَّاقَةُ. قَالَ: فَلَمَزَهُ رَجُلٌ فَقَالَ: هَذَا يَتَصَدَّقُ بِهَذِهِ فَوَاللَّهِ لَهِيَ خَيْرٌ مِنْهُ. قَالَ: فَسَمِعَهَا رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال: "كَذَبْتَ بَلْ هُوَ خَيْرٌ مِنْكَ وَمِنْهَا" ثَلَاثَ مَرَّاتٍ، ثُمَّ قَالَ: "وَيْلٌ لِأَصْحَابِ الْمِئِينَ مِنَ الْإِبِلِ" ثَلَاثًا. قَالُوا: إِلَّا مَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: "إِلَّا مَنْ قَالَ بِالْمَالِ هَكَذَا وَهَكَذَا"، وَجَمَعَ بَيْنَ كَفَّيْهِ عَنْ يَمِينِهِ وَعَنْ شِمَالِهِ، ثُمَّ قَالَ: "قَدْ أَفْلَحَ الْمُزْهِدُ الْمُجْهِدُ" ثَلَاثًا: الْمُزْهِدُ فِي الْعَيْشِ، الْمُجْهِدُ فِي الْعِبَادَةِ
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yazid Al- Jariri, dari Abus Salili yang mengatakan, "Ada seorang lelaki berdiri di tengah majelis kami di Baqi', lalu ia berkata bahwa telah menceritakan kepadanya ayahnya atau pamannya, bahwa ia telah melihat Rasulullah Saw. di Baqi’ ini mengucapkan sabdanya: 'Barang siapa yang mengeluarkan suatu sedekah, maka aku akan membelanya karena sedekahnya itu kelak di hari kiamat'.” Perawi melanjutkan kisahnya, "Lalu aku melepaskan sebagian dari kain serbanku sekali atau dua kali lipatan dengan maksud akan menyedekahkannya. Tiba-tiba aku mengalami sesuatu yang biasa dialami oleh orang lain (pusing kepaia). maka aku mengikatkan kembali kain serban­ku. Lalu aku melihat seorang lelaki yang belum pernah aku melihat seseorang di Baqi’ ini yang lebih hitam kulitnya, lebih kecil tubuh­nya, dan lebih jelek tampangnya daripada lelaki itu. Ia datang dengan membawa seekor unta yang digiringnya; aku belum pernah melihat seekor unta di Baqi’ ini yang lebih bagus daripada untanya. Lalu lelaki itu berkata, 'Wahai Rasulullah, apakah zakat?' Rasul Saw. menjawab, 'Ya.' Lelaki itu berkata.”Silakan ambil unta ini'." Perawi melanjutkan kisahnya, "Lalu ada seorang lelaki (munafik) berkata, 'Orang ini menyedekahkan unta itu. Demi Allah, unta itu lebih baik daripadanya.' Perkataannya itu terdengar oleh Rasulullah Saw., maka beliau menjawab. Kamu dusta, bahkan orang ini jauh lebih baik daripada kamu dan unta itu sendiri.' sebanyak tiga kali. Lalu Rasulullah Saw. bersabda lagi, 'Celakalah bagi orang-orang yang mempunyai dua ratus ekor unta," sebanyak tiga kali. Para sahabat bertanya, 'Kecuali siapa, wahai Rasulullah?" Rasulullah Saw. menjawab, 'Kecuali orang yang menyedekahkan hartanya seperti ini dan ini," seraya menghimpunkan kedua telapak tangannya ke arah kanan dan ke arah kirinya. Lalu Rasulullah Saw. bersabda, 'Beruntunglah orang yang berzuhud dan bersusah payah yakni berzuhud dalam kehidupannya dan bersusah payah dalam ibadahnya.'"
Sehubungan dengan ayat ini Ali ibnu AbuTalhah telah meriwayat­kan dari Ibnu Abbas, bahwa Abdur Rahman ibnu Auf datang dengan membawa empat puluh auqiyah emas kepada Rasulullah Saw., lalu datang pula seorang lelaki dari kalangan Ansar dengan membawa satu sa' makanan. Maka sebagian orang munafik berkata, "Demi Allah, tidaklah Abdur Rahman datang dengan membawa apa yang dibawanya itu melainkan hanya pamer semata-mata." Mereka mengatakan pula, "Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya benar-benar tidak memerlukan satu sa' itu."
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, sesungguhnya di suatu hari Rasulullah Saw. keluar menjumpai orang-orang, lalu beliau menyerukan agar mereka mengumpulkan sedekah mereka. Maka orang-orang mengumpulkan zakatnya. Kemudian di penghujung mereka datanglah seorang lelaki dengan membawa satu sa' buah kurma, lalu ia berkata, "Wahai Rasulullah, ini satu sa' buah kurma. Semalaman saya bekerja menimba air hingga saya memperoleh dua sa' buah kurma. Lalu satu sa' saya ambil, sedangkan satu sa'-nya lagi adalah yang sekarang ini yang saya datangkan kepadamu." Lalu Rasulullah Saw. memerintah­kan agar buah kurma itu dikumpulkan bersama zakat lainnya.
Melihat hal itu sejumlah lelaki dari kalangan orang-orang munafik mengejeknya, lalu berkata, "Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya benar-benar tidak memerlukan satu sa' kurma, lalu apakah yang dapat diperbuat dengan satu sa’ buah kurmamu itu?"
Lalu Abdur Rahman ibnu Auf berkata kepada Rasulullah Saw., "Apakah masih ada orang yang wajib sedekah?" Rasul Saw. menjawab, "Tiada seorang pun yang tertinggal kecuali hanya engkau sendiri." Lalu Abdur Rahman ibnu Auf berkata, "Sesungguhnya aku mempunyai seratus auqiyah emas untuk sedekah."
Umar ibnu Khattab r.a. (yang ada di tempat) berkata, "Apakah engkau gila (menyedekahkan sebanyak itu)?"Abdur Rahman menjawab, "Saya tidak gila." Rasul Saw. bersabda, "Apakah engkau rela memberi­kannya?" Abdurrahman Ibnu Auf menjawab “Ya Semua hartaku berjumlah delapan ribu. Yang empat ribu telah saya pinjamkan kepada Tuhan saya, sedangkan yang empat ribu lainnya saya pegang untuk saya sendiri." Maka Rasulullah Saw. bersabda: Semoga Allah memberkati apa yang engkau pegang (simpan) dan apa yang engkau berikan (sedekahkan).
Tetapi orang-orang munafik mencelanya dan mengatakan, "Demi Allah, tidak sekali-kali Abdur Rahman memberikan pemberiannya itu melainkan pamer," padahal mereka dusta dalam tuduhannya itu. Sesungguhnya yang dilakukan oleh Abdur Rahman itu semata-mata hanyalah secara sukarela. Maka Allah menurunkan ayat yang membela dia dan temannya yang miskin tadi yang datang dengan membawa sedekah satu sa' buah kurma. Allah Swt. berfirman di dalam Kitab­-Nya: (Orang-orang munafik) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela. (At-Taubah : 79), hingga akhir ayat.
Hal yang sama telah diriwayatkan pula dari Mujahid dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang.
Ibnu Ishaq mengatakan bahwa di antara orang-orang mukmin yang mengeluarkan sedekahnya secara sukarela ialah Abdur Rahman ibnu Auf—ia menyedekahkan empat ribu dirham— dan Asim ibnu Addi, saudara lelaki Banil Ajlan.
Kisahnya bermula ketika Rasulullah Saw. menganjurkan untuk bersedekah dan memerintahkannya. Maka Abdur Rahman ibnu Auf berdiri, lalu menyedekahkan empat ribu dirham. Lalu bangkit pula Asim ibnu Addi, kemudian menyedekahkan seratus wasaq buah kurma. Tetapi orang-orang munafik mencela keduanya, mereka mengatakan, "Ini tiada lain hanyalah pamer."
Di antara mereka yang menyedekahkah hasil jerih payahnya ialah Abu Uqail. saudara lelaki Bani Anif Al-Arasyi teman sepakta Bani Amr ibnu Auf. Ia datang dengan membawa satu sa’ buah kurma, lalu menuangkannya ke dalam kumpulan zakat. Maka orang-orang munafik menertawakannya, mereka berkata, "Sesungguhnya Allah benar-benar tidak memerlukan satu sa' si Abu Uqail ini."
Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Talut ibnu Abbad, telah menceritakan kepada kami Abu Awanah, dari Amr ibnu Abu Salamah, dari ayahnya, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:  Bersedekahlah kalian, karena sesungguhnya aku hendak mengirim­kan suatu pasukan. Maka datanglah Abdur Rahman ibnu Auf, lalu berkata, "Wahai Rasulullah, aku mempunyai empat ribu dirham, dua ribu dirham di antaranya aku pinjamkan kepada Tuhanku, sedangkan yang dua ribu lainnya aku simpan buat anak-anakku." Maka Rasulullah Saw. bersabda: Semoga Allah memberkatimu dalam apa yang engkau berikan, dan semoga Dia memberkahi apa yang engkau pegang. Kemudian ada seorang lelaki dari kalangan Ansar kerja semalaman, lalu ia memperoleh dua sa' tamar dari upah kerjanya. Maka ia berkata, "Wahai Rasulullah, saya telah memperoleh dua sa' kurma. Satu sa'-nya saya pinjamkan kepada Tuhan saya, sedangkan satu sa' lainnya untuk anak-anak saya." Maka orang-orang munafik mencelanya, dan mereka mengatakan, "Tidak sekali-kali Abdur Rahman memberikan apa yang telah diberikannya, kecuali hanya pamer." Lalu mereka mengatakan pula, "Bukankah Allah dan Rasul-Nya tidak memerlukan kedua sa' orang ini?" Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya:  (Orang-orang munafik) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk di­sedekahkan) selain sekadar kesanggupannya, maka orang-orang munafik itu menghina mereka. (At-Taubah: 79), hingga akhir ayat.
Kemudian ia (Abu Bakar Al-Bazzar) meriwayatkannya pula melalui Abu Kamil, dari Abu Awanah, dari Amr ibnu Abu Salamah, dari ayahnya secara mursal. Lalu ia berkata bahwa tidak ada seorang pun yang meng-isnad-kannya selain Talut.
Imam Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki', telah menceritakan kepada kami Zaid ibnul Hubab, dari Musa ibnu Ubaidah; telah menceritakan kepadaku Khalis ibnu Yasar, dari Ibnu Abu Aqil, dari ayahnya yang mengatakan bahwa semalaman ia bekerja menimba air dan dipanggul di atas punggungnya dengan imbalan dua sa' kurma. Lalu ia memberikan satu sa' darinya kepada keluarganya buat makan mereka, sedangkan satu sa’ lainnya ia datangkan ke hadapan Rasulullah Saw. sebagai amal taqarrub. Ketika ia datang kepada Rasulullah dan menceritakan perihalnya, maka Rasulullah Saw. bersabda, "Kumpulkanlah bersama harta zakat lainnya." Maka kaum munafik mengejeknya dan mengatakan, "Sesungguhnya Allah tidak memerlukan sedekah orang miskin ini." Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: (Orang-orang munafik) yaitu orang-orang yang mencela para pemberi sedekah dengan sukarela. (At-Taubah: 79), hingga akhir ayat berikutnya.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Tabrani melalui hadis Zaid ibnul Hubab dengan sanad yang sama. Imam Tabrani mengatakan bahwa nama asli Abu Aqil adalah Hubab. Sedangkan menurut pendapat yang lain, Abdur Rahman tersebut adalah Abdur Rahman ibnu Abdullah ibnu Sa'labah.
*******************
Firman Allah Swt.:
{فَيَسْخَرُونَ مِنْهُمْ سَخِرَ اللَّهُ مِنْهُمْ}
maka orang-orang munafik itu menghina mereka. Allah akan membalas penghinaan mereka itu. (At-Taubah: 79)
Hal ini merupakan pembalasan yang setimpal sesuai dengan perbuatan mereka yang jahat itu dan penghinaan mereka terhadap kaum mukmin, karena sesungguhnya pembalasan itu disesuaikan dengan jenis amal perbuatannya. Maka Allah memberlakukan terhadap mereka hukuman orang yang menghina mereka dengan melalui kemenangan yang diraih oleh kaum mukmin di dunia, dan Allah telah menyediakan bagi orang-orang munafik kelak di hari kemudian azab yang pedih, sesuai dengan ; amal perbuatan mereka itu.

At-Taubah, ayat 80

{اسْتَغْفِرْ لَهُمْ أَوْ لَا تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ إِنْ تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ سَبْعِينَ مَرَّةً فَلَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَهُمْ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ (80) }

Kamu memohonkan ampun bagi mereka atau tidak kamu mohonkan ampun bagi mereka (adalah sama saja). Kendatipun kamu me­mohonkan ampun bagi mereka tujuh puluh kali, namun Allah sekali-kali tidak akan memberi ampun kepada mereka. Yang demikian itu adalah karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasik.

Allah Swt. menceritakan kepada Nabi-Nya bahwa orang-orang munafik itu bukanlah orang-orang yang layak dimohonkan ampunan bagi mereka. Sekalipun Nabi Saw. memohonkan ampun bagi mereka sebanyak tujuh puluh kali, Allah tetap tidak akan mengampuni mereka.
Menurut suatu pendapat, kata 'tujuh puluh kali' dalam ayat ini hanya disebutkan sebagai batas maksimal Dari bilangan istigfar buat mereka, karena sesungguhnya dalam percakapan orang-orang Arab bilangan tujuh puluh disebutkan untuk menunjukkan pengertian mubalagah dan bukan sebagai batasan, tidak pula bilangan yang lebih dari tujuh puluh memberikan pengertian yang sebaliknya.
Menurut pendapat lainnya lagi, sebenarnya bilangan tujuh puluh ini mempunyai pengertian sesuai dengan bilangannya. Seperti apa yang disebutkan di dalam riwayat Al-Aufi, dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"أَسْمَعُ رَبِّي قَدْ رَخَّصَ لِي فِيهِمْ، فَوَاللَّهِ لَأَسْتَغْفِرَنَّ أَكْثَرَ مِنْ سَبْعِينَ مَرَّةً، لَعَلَّ اللَّهَ أَنْ يَغْفِرَ لَهُمْ! فَقَالَ اللَّهُ مِنْ شِدَّةِ غَضَبِهِ عَلَيْهِمْ: {سَوَاءٌ عَلَيْهِمْ أَسْتَغْفَرْتَ لَهُمْ أَمْ لَمْ تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ لَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ}
Ketika ayat ini diturunkan, aku mendengar Tuhanku memberikan, kemurahan kepadaku sehubungan dengan mereka. Maka demi Allah, aku benar-benar akan memohonkan ampun bagi mereka lebih dari tujuh puluh kali. mudah-mudahan Allah memberikan ampunan­Nya bagi mereka. Maka Allah berfirman karena kemurkaan-Nya yang sangat terhadap mereka: Kamu mohonkan ampun bagi mereka atau tidak kamu mohonkan ampun bagi mereka (adalah sama saja). (At-Taubah: 80), hingga akhir ayat.
قَالَ الشَّعْبِيُّ: لَمَّا ثَقُل عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أُبَيٍّ، انْطَلَقَ ابْنُهُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: إِنَّ أَبِي قَدِ احْتُضَرَ، فَأُحِبُّ أَنْ تَشْهَدَهُ وَتُصَلِّيَ عَلَيْهِ. فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَا اسْمُكَ". قَالَ الْحُبَابُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ. قَالَ: "بَلْ أَنْتَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، إِنَّ الْحُبَابَ اسْمُ شَيْطَانٍ". قَالَ: فَانْطَلَقَ مَعَهُ حَتَّى شَهِدَهُ وَأَلْبَسَهُ قَمِيصَهُ وَهُوَ عَرِقٌ، وَصَلَّى عَلَيْهِ، فَقِيلَ لَهُ: أَتُصَلِّي عَلَيْهِ [وَهُوَ مُنَافِقٌ] ؟ قَالَ: "إِنَّ اللَّهَ قَالَ: {إِنْ تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ سَبْعِينَ مَرَّةً} وَلَأَسْتَغْفِرَنَّ لَهُ سَبْعِينَ وَسَبْعِينَ وَسَبْعِينَ".
Asy-Sya'bi mengatakan bahwa ketika Abdullah ibnu Ubay sakit keras, maka anaknya datang menghadap Nabi Saw. dan berkata, "Sesungguhnya ayahku sedang menjelang kematiannya, maka aku sangat menginginkan bila engkau menghadiri dan menyalatkannya." Nabi Saw. bertanya kepadanya, "Siapakah namamu?" Ia menjawab, "Al-Hubab ibnu Abdullah." Nabi Saw. bersabda, "Tidak, engkau adalah Abdullah ibnu Abdullah. Sesungguhnya Al-Hubab adalah nama setan." Maka Rasulullah Saw. berangkat bersamanya hingga menghadiri jenazah ayahnya, lalu Nabi Saw. memakaikan baju gamisnya yang sudah tua kepada jenazah itu dan ikut menyalatkannya. Ketika ditanyakan kepada Nabi Saw., "Apakah engkau menyalatkannya?" Nabi Saw. bersabda: Sesungguhnya Allah telah berfirman, "Kamu mohonkan ampun bagi mereka atau tidak kamu mohonkan ampun bagi mereka (adalah sama saja). Kendatipun kamu memohonkan ampun bagi mereka tujuh puluh kali.” Dan sungguh aku akan memohonkan ampun bagi mereka tujuh puluh kali. tujuh puluh kali, dan tujuh puluh kali.
Hal yang sama telah diriwayatkan dari Urwah ibnuz Zubair, Mujahid, dan Qatadah ibnu Di'amah. Ibnu Jarir telah meriwayatkannya berikut semua sanadnya.

At-Taubah, ayat 81-82

{فَرِحَ الْمُخَلَّفُونَ بِمَقْعَدِهِمْ خِلافَ رَسُولِ اللَّهِ وَكَرِهُوا أَنْ يُجَاهِدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَقَالُوا لَا تَنْفِرُوا فِي الْحَرِّ قُلْ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرًّا لَوْ كَانُوا يَفْقَهُونَ (81) فَلْيَضْحَكُوا قَلِيلا وَلْيَبْكُوا كَثِيرًا جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ (82) }

Orang-orang yang ditinggalkan (tidak ikut berperang) itu merasa gembira dengan tinggalnya mereka di belakang Rasulullah, dan mereka tidak suka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah, dan mereka berkata, "Janganlah kalian berangkat (pergi berperang) dalam panas terik ini.” Katakanlah, "Api neraka jahannam itu lebih sangat panas (nya), " jikalau mereka mengetahui. Maka hendaklah mereka tertawa sedikit dan menangis banyak, sebagai pembalasan dari apa yang selalu mereka kerjakan.

Allah Swt. berfirman mencela orang-orang munafik yang tidak ikut menemani Rasulullah Saw. berangkat ke medan Perang Tabuk, dan bahkan mereka gembira dengan ketidakberangkatan mereka setelah Nabi Saw. berangkat.
{وَكَرِهُوا أَنْ يُجَاهِدُوا}
dan mereka tidak suka berjihad. (At-Taubah: 81)
Bersama Rasulullah Saw.
{بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَقَالُوا}
dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah, dan mereka berkata. (At-Taubah: 81)
Yakni sebagian dari orang-orang munafik itu berkata kepada sebagian yang lainnya.
{لَا تَنْفِرُوا فِي الْحَرِّ}
Janganlah kalian berangkat (pergi berperang) dalam panas terik ini. (At-Taubah: 81)
Demikian itu karena keberangkatan ke medan Tabuk bertepatan dengan musim panas yang terik, yaitu di saat orang-orang sedang suka bernaung di bawah pohon yang sedang berbuah. Karena itulah mereka berkata kepada sesamanya: Janganlah kalian berangkat (pergi berperang) dalam panas terik ini. (At-Taubah: 81)
Maka Allah Swt. berfirman kepada Rasul-Nya:
{قُلْ} لَهُمْ: {نَارُ جَهَنَّمَ}
Katakanlah (kepada mereka), "Neraka Jahannam itu.” (At-Taubah: 81)
Yaitu neraka Jahannam yang kelak bakal menjadi tempat tinggal kalian.
{أَشَدُّ حَرًّا}
lebih sangat panas (nya). (At-Taubah: 81)
Panasnya lebih daripada panas terik yang kalian hindari itu, bahkan jauh lebih panas pula daripada api (di dunia ini).
قَالَ الْإِمَامُ مَالِكٌ، عَنْ أَبِي الزِّناد، عَنِ الْأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "نَارُ بَنِي آدَمَ الَّتِي يُوقِدُونَ بِهَا جزءٌ مِنْ سَبْعِينَ جُزْءًا [مِنْ نَارِ جَهَنَّمَ" فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنْ كَانَتْ لَكَافِيَةٌ. قَالَ إِنَّهَا فُضِّلَتْ عَلَيْهَا بِتِسْعَةٍ وَسِتِّينَ جُزْءًا]
Imam Malik telah meriwayatkan dari Abuz Zanad, dari Al-A'raj, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: "Api manusia yang biasa kalian nyalakan itu merupakan seper­tujuh puluh dari panasnya api neraka Jahannam.” Mereka (para sahabat bertanya), "Wahai Rasulullah, sekalipun panas api itu sudah cukup.” Rasulullah Saw. bersabda, "Api neraka Jahannam lebih panas enam puluh sembilan kali lipat daripada api di dunia.”
Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkannya di dalam kitab Sahihain melalui hadis Malik dengan sanad yang sama.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ أَبِي الزِّنَادِ، عَنِ الْأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "إِنَّ نَارَكُمْ هَذِهِ جُزْءٌ مِنْ سَبْعِينَ جُزْءًا مِنْ نَارِ جَهَنَّمَ، وَضُرِبَتْ بِالْبَحْرِ مَرَّتَيْنِ، وَلَوْلَا ذَلِكَ مَا جَعَلَ [اللَّهُ] فِيهَا مَنْفَعَةً لِأَحَدٍ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Abuz Zanad, dari Al-A'raj, dari Abu Hurairah, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Sesungguhnya api kalian ini merupakan suatu bagian dari tujuh puluh bagian neraka Jahannam. padahal telah dicelup dua kali ke dalam laut. Seandainya tidak dicelup dahulu, niscaya Allah tidak akjan memberikan manfaat apapun padanya bagi seseorang.
Hadis ini pun sanadnya sahih.
Imam Abu Isa At-Turmuzi dan Ibnu Majah telah meriwayatkan:
عَنْ عَبَّاسٍ الدُّورِيِّ، عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي بُكَيْرٍ عَنْ شَرِيكٍ، عَنْ عَاصِمٍ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أُوقِدَ عَلَى النَّارِ أَلْفَ سَنَةٍ حَتَّى احمرَّت، ثُمَّ أُوقِدَ عَلَيْهَا أَلْفَ سَنَةٍ حَتَّى ابيضَّت، ثُمَّ أُوقِدَ عَلَيْهَا أَلْفَ سَنَةٍ حَتَّى اسْوَدَّتْ، فَهِيَ سَوْدَاءُ كَاللَّيْلِ الْمُظْلِمِ".
dari Abbas Ad-Duri dan dari Yahya ibnu Abu Bukair, dari Syarik, dari Asim, dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Allah menyalakan api selama seribu tahun hingga berwarna merah, kemudian menyalakannya lagi selama seribu tahun hingga warnanya menjadi putih, lalu menyalakannya lagi selama seribu tahun hingga berubah warna menjadi hitam, maka api (neraka) itu berwarna hitam seperti malam yang gelap gulita.
Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa ia tidak mengetahui seorang pun yang me-rafa -kannya kecuali hanya Yahya.
Al-Hafiz Abu Bakar Ibnu Murdawaih telah meriwayatkan dari Ibrahim ibnu Muhammad, dari Muhammad ibnul Husain ibnu Makram, dari Ubaidillah ibnu Sa'id. dari pamannya, dari Syarik (yaitu Ibnu Abdullah An-Nakhi') dengan lafaz yang semisal.
وَرَوَى أَيْضًا ابْنُ مَرْدَوَيْهِ مِنْ رِوَايَةِ مُبَارَكِ بْنِ فَضَالَةَ، عَنْ ثَابِتٍ، عَنْ أَنَسٍ قَالَ: تَلَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ} [التَّحْرِيمِ:6] قَالَ: "أُوقد عَلَيْهَا أَلْفَ عَامٍ حَتَّى ابْيَضَّتْ، وَأَلْفَ عَامٍ حَتَّى احْمَرَّتْ، وَأَلْفَ عَامٍ حَتَّى اسْوَدَّتْ، فَهِيَ سَوْدَاءُ كَاللَّيْلِ، لَا يُضِيءُ لَهَبُهَا"
Ibnu Murdawaih telah meriwayatkan pula melalui riwayat Mubarak ibnu Fudalah, dari Sabit, dari Anas yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. membaca firman-Nya: dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. (At-Tahrim: 6) Lalu beliau Saw. bersabda: Allah menyalakannya selama seribu tahun hingga warnanya menjadi putih, dan seribu tahun lagi hingga warnanya menjadi merah, lalu seribu tahun lagi hingga warnanya menjadi hitam seperti malam hari, nyalanya tidak bersinar.
Al-Hafiz Abul Qasim At-Tabrani telah meriwayatkan melalui hadis Tamam ibnu Najih —yang masih diperselisihkan predikatnya—, dari Al-Hasan, dari Anas yang me-rafa'-kannya:
"لَوْ أَنَّ شَرَارَةً بِالْمَشْرِقِ -أَيْ مِنْ نَارِ جَهَنَّمَ -لَوَجَدَ حَرَّهَا مَنْ بِالْمَغْرِبِ"
Seandainya suatu percikan (dari api neraka Jahannam) ada di belahan timur (bumi), niscaya panasnya akan terasa sampai ke belahan barat (nya).
وَرَوَى الْحَافِظُ أَبُو يَعْلَى عَنْ إِسْحَاقَ بْنِ أَبِي إِسْرَائِيلَ، عَنْ أَبِي عُبَيْدَةَ الْحَدَّادِ، عَنْ هِشَامِ بْنِ حَسَّانَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ شَبِيبٍ، عَنْ جَعْفَرِ بْنِ أَبِي وَحْشِيَّةَ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَير، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لَوْ كَانَ هَذَا الْمَسْجِدُ مِائَةَ أَلْفٍ أَوْ يَزِيدُونَ، وَفِيهِمْ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ النَّارِ فَتَنَفَّسَ فَأَصَابَهُمْ نَفَسُهُ، لَاحْتَرَقَ الْمَسْجِدُ وَمَنْ فِيهِ"
Al-Hafiz Abu Ya'la telah meriwayatkan dari Ishaq ibnu Abu Israil, dari Abu Ubaidah Al-Haddad, dari Hisyam ibnu Hissan ibnu Muhammad ibnu Syabib, dari Ja'far ibnu Abu Wahsyiyah, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Seandainya di dalam masjid ini terdapat seratus ribu orang atau lebih, sedangkan di antara mereka terdapat seseorang dari ahli neraka Jahannam, lalu ia bernapas dan mereka terkena oleh embusan napasnya, niscaya masjid ini berikut semua orang yang di dalamnya akan terbakar olehnya.
Hadis ini berpredikat garib.
Al-A'masy telah meriwayatkan dari Abu Ishaq, darf An-Nu'man ibnu Basyir yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
"إِنَّ أَهْوَنَ أَهْلِ النَّارِ عَذَابًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَمَنْ لَهُ نَعْلَانِ وشِرَاكان مِنْ نَارٍ، يَغْلِي مِنْهُمَا دِمَاغُهُ كَمَا يَغْلِي الْمِرْجَلُ، لَا يَرَى أَحَدًا مِنْ أَهْلِ النَّارِ أشدُّ عَذَابًا مِنْهُ، وَإِنَّهُ أَهُوَنُهُمْ عَذَابًا".
Sesungguhnya penghuni neraka yang paling ringan siksanya kelak di hari kiamat adalah seseorang yang mengenakan sepasang terompah dan sepasang tali terompah dari api neraka Jahannam. Karena keduanya itu otak orang yang bersangkutan mendidih, sebagaimana panci mendidih. Seakan-akan tidak ada seseorang dari kalangan penghuni neraka yang lebih berat siksanya daripada dia, padahal kenyataannya dia adalah yang paling ringan siksaannya daripada mereka.
Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkannya di dalam kitab Sahihain melalui hadis Al-A'masy.
Muslim telah mengatakan pula bahwa:
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي بُكَيْر حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ مُحَمَّدٍ، عَنْ سُهَيْلِ بْنِ أَبِي صَالِحٍ، عَنِ النُّعْمَانِ بْنِ أَبِي عَيَّاشٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "إِنَّ أَدْنَى أَهْلِ النَّارِ عَذَابًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَنْتَعِلُ بِنَعْلَيْنِ مِنْ نَارٍ، يَغْلِي دِمَاغُهُ مِنْ حَرَارَةِ نَعْلَيْهِ"
telah menceritakan kepada kami Abu Bakar ibnu Abu Syibah, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Abu Kasir, telah menceritakan kepada kami Zuhair ibnu Muhammad, dari Suhail ibnu Abu Saleh, dari An-Nu'man ibnu Abu Ayyasy, dari Abu Sa'id Al-Khudri, bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Sesungguhnya penghuni neraka yang paling ringan siksaannya di hari kiamat ialah seseorang yang dipakaikan kepadanya sepasang terompah dari api, otaknya mendidih karena panas kedua terompahnya.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يَحْيَى، عَنِ ابْنِ عَجْلَانَ، سَمِعْتُ أَبِي، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "إِنَّ أَدْنَى أَهْلِ النَّارِ عَذَابًا رَجُلٌ يُجْعَلُ لَهُ نَعْلَانِ يَغْلِي مِنْهُمَا دِمَاغُهُ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya dari Ibnu Ajlan, bahwa ia pernah mendengar Abu Hurairah menceritakan hadis berikut dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Sesungguhnya penghuni neraka yang paling ringan siksaannya ialah seorang lelaki yang dipakaikan kepadanya sepasang terompah, hingga otaknya mendidih karena panas kedua terompahnya.
Sanad ini jayyid lagi kuat, semua perawinya dengan syarat Imam Mus­lim. Hadis dan asar mengenai hal ini cukup banyak.
Allah Swt. telah berfirman di dalam Kitab-Nya yang mulia:
{كَلا إِنَّهَا لَظَى نزاعَةً لِلشَّوَى}
Sekali-kali tidak dapat. Sesungguhnya neraka itu adalah api yang bergejolak, yang mengelupaskan kulit kepala. (Al-Ma'arij: 15-16)
{يُصَبُّ مِنْ فَوْقِ رُءُوسِهِمُ الْحَمِيمُ يُصْهَرُ بِهِ مَا فِي بُطُونِهِمْ وَالْجُلُودُ وَلَهُمْ مَقَامِعُ مِنْ حَدِيدٍ كُلَّمَا أَرَادُوا أَنْ يَخْرُجُوا مِنْهَا مِنْ غَمٍّ أُعِيدُوا فِيهَا وَذُوقُوا عَذَابَ الْحَرِيقِ}
Disiramkan air yang sedang mendidih ke atas kepala mereka. Dengan air itu dihancurluluhkan segala apa yang ada dalam perut mereka dan juga kulit (mereka). Dan untuk mereka cambuk-cambuk dari besi. Setiap kali mereka hendak keluar dari neraka lantaran kesengsaraan mereka, niscaya mereka dikembalikan ke dalamnya. (Kepada mereka dikatakan), "Rasakanlah azab yang membakar ini.”(Al-Hajj: 19-22)
{إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا بِآيَاتِنَا سَوْفَ نُصْلِيهِمْ نَارًا كُلَّمَا نَضِجَتْ جُلُودُهُمْ بَدَّلْنَاهُمْ جُلُودًا غَيْرَهَا لِيَذُوقُوا الْعَذَابَ}
Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan azab (An–Nisa : 56)
Dan dalam ayat ini Allah Swt. menyebutkan melalui firman-Nya:
{قُلْ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرًّا لَوْ كَانُوا يَفْقَهُونَ}
Katakanlah.”Api neraka Jahannam itu lebih sangat panas (nya)," jikalau mereka mengetahui. (At-Taubah: 81)
Dengan kata lain, seandainya mereka mengerti dan memahami hal itu, niscaya mereka ikut berangkat bersama Rasulullah berjihad di jalan Allah, sekalipun cuaca panasnya terik; agar mereka terhindar dari panasnya api neraka Jahannam, yang panasnya jauh lebih keras berlipat ganda. Akan tetapi, ternyata sikap mereka sama halnya dengan apa yang diungkapkan oleh seorang penyair:
كَالْمُسْتَجِيرِ مِنَ الرَّمْضَاءِ بِالنَّارِ
Seperti orang yang berlindung dari teriknya matahari dengan menyalakan api unggun.
Penyair lainnya menyebutkan:
عُمرُكَ بالحميَة أفْنَيْتَه ... مَخَافَةَ الْبَارِدِ والحَار ...
وَكانَ أولَى بِكَ أنْ تَتقي ... مِنَ المعَاصِي حَذرَ النَّار ...
Usiamu engkau habiskan untuk menjaga kesehatan diri agar tidak kena (penyakit) dingin dan panas, padahal sebaiknya kamu menjaga diri dari perbuatan-perbuatan maksiat agar terhindar dari (panas­nya) api neraka.
Kemudian Allah Swt. berfirman mengancam orang-orang munafik itu karena perbuatan mereka yang seperti itu:
{فَلْيَضْحَكُوا قَلِيلا وَلْيَبْكُوا كَثِيرًا جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ}
Maka hendaklah mereka sedikit tertawa. (At-Taubah: 82), hingga akhir ayat
Ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa hidup di dunia itu sebentar, maka hendaklah mereka tertawa sesukanya di dalamnya. Apabila hidup di dunia telah habis dan mereka menghadap kepada Allah Swt., maka mereka akan mulai tangisannya yang tidak pernah berhenti untuk selama-lamanya. Hal yang sama telah dikatakan oleh Abu Razin, Al-Hasan, Qatadah, Ar-Rabi' ibnu Khasyam, Aun Al-Uqaili, dan Zaid ibnu Aslam.
قَالَ الْحَافِظُ أَبُو يَعْلَى الْمَوْصِلِيُّ: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الصَّمَدِ بْنِ أَبِي خِدَاشٍ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حُمَيْدٍ عَنِ ابْنِ الْمُبَارَكِ، عَنْ عِمْرَانَ بْنِ زَيْدٍ، حَدَّثَنَا يَزِيدُ الرَّقاشي، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "يَا أَيُّهَا النَّاسُ، ابْكُوا، فَإِنْ لَمْ تَبْكُوا فَتَبَاكَوْا، فَإِنَّ أَهْلَ النَّارِ يَبْكُونَ حَتَّى تَسِيلَ دُمُوعُهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ كَأَنَّهَا جَدَاوِلُ، حَتَّى تَنْقَطِعَ الدُّمُوعُ فَتَسِيلَ الدِّمَاءُ فَتَقَرَّحُ الْعُيُونُ. فَلَوْ أَنَّ سُفُنًا أُزْجِيَتْ فِيهَا لَجرَت".
Al-Hafiz Abu Ya'la Al-Mausuli mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Abdus Samad ibnu Abu Khaddasy, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Jubair, dari Ibnul Mubarak, dari Imran ibnu Zaid; telah menceritakan kepada kami Yazid Ar-Raqqasyi, dari Anas ibnu Malik yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Hai manusia, menangislah kalian. Jika kalian tidak dapat menangis, maka berpura-pura menangislah, karena sesungguhnya peng­huni neraka itu akan terus menangis hingga air mata mereka mengalir ke wajahnya bagaikan air pancuran. Bila air mata mereka habis, maka yang mengalir adalah darah, dan mata mereka bernanah. Seandainya perahu-perahu dilayarkan pada air mata mereka, niscaya akan dapat berlayar (karena banyaknya air mata mereka seperti lautan).
Ibnu Majah telah meriwayatkannya melalui hadis Al-A'masy, dari Yazid Ar-Raqqasyi dengan sanad yang sama.
قَالَ الْحَافِظُ أَبُو بَكْرِ بْنُ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ أَبِي الدُّنْيَا: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَبَّاسِ، حَدَّثَنَا حَمَّادٌ الْجَزَرِيُّ، عَنْ زَيْدِ بْنِ رُفَيْع، رَفَعَهُ قَالَ: "إِنَّ أَهْلَ النَّارِ إِذَا دَخَلُوا النَّارَ بَكَوُا الدُّمُوعَ زَمَانًا، ثُمَّ بَكَوُا الْقَيْحَ زَمَانًا" قَالَ: "فَتَقُولُ لَهُمُ الخَزَنَة: يَا مَعْشَرَ الْأَشْقِيَاءِ، تَرَكْتُمُ الْبُكَاءَ فِي الدَّارِ الْمَرْحُومِ فِيهَا أَهْلُهَا فِي الدُّنْيَا، هَلْ تَجِدُونَ الْيَوْمَ مَنْ تَسْتَغِيثُونَ بِهِ؟ قَالَ: فَيَرْفَعُونَ أَصْوَاتَهُمْ: يَا أَهْلَ الْجَنَّةِ، يَا مَعْشَرَ الْآبَاءِ وَالْأُمَّهَاتِ وَالْأَوْلَادِ، خَرَجْنَا مِنَ الْقُبُورِ عِطَاشًا، وَكُنَّا طُولَ الْمَوْقِفِ عِطَاشًا، وَنَحْنُ الْيَوْمَ عِطَاشٌ، فَأَفِيضُوا عَلَيْنَا مِنَ الْمَاءِ أَوْ مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ، فَيَدْعُونَ أَرْبَعِينَ سَنَةً لَا يُجِيبُهُمْ، ثُمَّ يُجِيبُهُمْ: {إِنَّكُمْ مَاكِثُونَ} [الزُّخْرُفِ: 77] فَيَيْأَسُونَ مِنْ كُلِّ خَيْرٍ"
Al-Hafiz Abu Bakar ibnu Abdullah ibnu Muhammad ibnu Abud Dunia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnul Abbas, telah menceritakan kepada kami Hammad-Al Jazari, dari Zaid ibnu Rafi' yang me-rafa'-kannya, "Sesungguhnya ahli neraka itu apabila telah masuk ke dalam neraka, mereka menangis dengan mengeluarkan air mata selama satu masa. kemudian mereka menangis dengan mengeluarkan nanah selama satu masa. Lalu para malaikat penjaga neraka berkata kepada mereka, 'Hai golongan orang-orang yang celaka, kalian tidak mau menangis ketika hidup di dunia yang dibelaskasihani bila kalian menangis padanya. Sekarang apakah kalian menemukan orang yang dapat kalian mintai pertolongan?' Maka mereka mengeraskan suaranya seraya berkata, 'Hai penghuni surga, hai para bapak, ibu, dan anak-anak, kami keluar dari kuburan dalam keadaan haus, dan kami selama di Mauqif dalam keadaan dahaga, dan sekarang pun kami tetap dalam keadaan dahaga, maka limpahkanlah kepada kami sebagian dari air yang telah Allah rezekikan kepada kalian.' Mereka dibiarkan berseru selama empat puluh tahun tanpa mendapat jawaban, kemudian mereka dijawab, 'Sesungguhnya kalian menetap (di dalam neraka).' Akhirnya mereka putus asa dari semua kebaikan."

At-Taubah, ayat 83

{فَإِنْ رَجَعَكَ اللَّهُ إِلَى طَائِفَةٍ مِنْهُمْ فَاسْتَأْذَنُوكَ لِلْخُرُوجِ فَقُلْ لَنْ تَخْرُجُوا مَعِيَ أَبَدًا وَلَنْ تُقَاتِلُوا مَعِيَ عَدُوًّا إِنَّكُمْ رَضِيتُمْ بِالْقُعُودِ أَوَّلَ مَرَّةٍ فَاقْعُدُوا مَعَ الْخَالِفِينَ (83) }

Maka jika Allah mengembalikanmu kepada satu golongan dari mereka, kemudian mereka minta izin kepadamu untuk keluar (pergi berperang), maka katakanlah, "Kalian tidak boleh keluar dengan aku selama-lamanya dan tidak boleh memerangi musuh bersamaku. Sesungguhnya kalian telah rela tidak pergi berperang kali yang pertama. Karena itu. duduklah (tinggallah) bersama-sama orang-orang yang tidak ikut berperang."

Allah Swt. memerintahkan kepada Rasul-Nya Saw. melalui firman-Nya:
{فَإِنْ رَجَعَكَ اللَّهُ}
Maka jika Allah mengembalikanmu. (At-Taubah: 83)
Maksudnya, memulangkanmu dari peperanganmu sekarang ini.
{إِلَى طَائِفَةٍ مِنْهُمْ}
kepada satu golongan dari mereka. (At-Taubah: 83)
Qatadah mengatakan, "Menurut riwayat yang sampai kepada kami, jumlah mereka yang tergabung dalam satu golongan itu semuanya ada dua belas orang laki-laki."
{فَاسْتَأْذَنُوكَ لِلْخُرُوجِ}
kemudian mereka minta izin kepadamu untuk keluar (pergi berperang). (At-Taubah: 83)
bersamamu ke peperangan lainnya.
{فَقُلْ لَنْ تَخْرُجُوا مَعِيَ أَبَدًا وَلَنْ تُقَاتِلُوا مَعِيَ عَدُوًّا}
maka katakanlah, "Kalian tidak boleh keluar dengan aku selama-lamanya dan tidak boleh memerangi musuh bersamaku. (At-Taubah: 83)
Yakni sebagai sanksi dan hukuman terhadap mereka. Kemudian disebut­kan alasan pelarangan ini oleh firman selanjutnya:
{إِنَّكُمْ رَضِيتُمْ بِالْقُعُودِ أَوَّلَ مَرَّةٍ}
Sesungguhnya kalian telah rela tidak pergi berperang yang pertama. (At-Taubah: 83)
Ayat ini sama maknanya dengan apa yang disebutkan oleh Allah dalam firman-Nya pada ayat yang lain, yaitu:
{وَنُقَلِّبُ أَفْئِدَتَهُمْ وَأَبْصَارَهُمْ كَمَا لَمْ يُؤْمِنُوا بِهِ أَوَّلَ مَرَّةٍ}
Dan (begitu pula) Kami memalingkan hati dan penglihatan mereka seperti mereka belum pernah beriman kepadanya (Al-Qur'an) pada permulaannya (Al An’am : 110) hingga akhir ayat
Karena sesungguhnya balasan perbuatan yang buruk adalah buruk lagi sesudahnya, sebagaimana balasan perbuatan yang baik adalah baik pula sesudahnya. Sama pula pengertiannya dengan firman Allah Swt. yang menyebutkan tentang umrah Hudaibiyyah, yaitu:
{سَيَقُولُ الْمُخَلَّفُونَ إِذَا انْطَلَقْتُمْ إِلَى مَغَانِمَ لِتَأْخُذُوهَا ذَرُونَا نَتَّبِعْكُمْ يُرِيدُونَ أَنْ يُبَدِّلُوا كَلامَ اللَّهِ قُلْ لَنْ تَتَّبِعُونَا كَذَلِكُمْ قَالَ اللَّهُ مِنْ قَبْلُ}
Orang-orang Badui yang tertinggal itu akan berkata apabila kalian berangkat untuk mengambil barang rampasan. (Al-Fath: 15), hingga akhir ayat.
*******************
Adapun firman Allah Swt.:
{فَاقْعُدُوا مَعَ الْخَالِفِينَ}
Karena itu. duduklah (tinggallah) bersama orang-orang yang tidak ikut berperang. (At-Taubah: 83)
Ibnu Abbas mengatakan yang dimaksud dengan al-khalifin ialah kaum lelaki yang tetap tinggal di tempatnya, tidak ikut berperang.
Qatadah telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Karena itu, duduklah (tinggallah) bersama orang-orang yang tidak ikut berperang. (At-Taubah: 83) Menurutnya, makna yang dimaksud ialah bersama-sama kaum wanita.
Tetapi Ibnu Jarir memberikan komentarnya bahwa apa yang dikatakan oleh Qatadah ini kurang lurus, karena jamak wanita tidak dapat dibentuk dengan huruf ya dan nun. Sekiranya yang dimaksudkan adalah kaum wanita, niscaya akan disebutkan menjadi al-khawalif atau al-khalifat, yakni duduklah kalian bersama-sama kaum wanita yang tidak ikut perang. Ibnu Jarir men-tarjih-kan pendapat Ibnu Abbas r.a.

At-Taubah, ayat 84
{وَلا تُصَلِّ عَلَى أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَدًا وَلا تَقُمْ عَلَى قَبْرِهِ إِنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ;;’’ وَرَسُولِهِ وَمَاتُوا وَهُمْ فَاسِقُونَ (84) }

Dan janganlah kamu sekali-kali menyalatkan (jenazah) seorang pun yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya, dan mereka mati dalam keadaan fasik.

Allah Swt. memerintahkan kepada Rasul-Nya agar berlepas diri dari orang-orang munafik, jangan menyalatkan jenazah seorang pun dari mereka yang mati, dan janganlah berdiri di kuburnya untuk memohonkan ampun baginya atau berdoa untuknya; karena sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya, dan mereka mati dalam kekafirannya.
Hal ini merupakan hukum yang bersifat umum berlaku terhadap setiap orang yang telah dikenal kemunafikannya, sekalipun penyebab turunnya ayat ini berkenaan dengan Abdullah ibnu Ubay ibnu Salul, pemimpin orang-orang munafik.
قَالَ الْبُخَارِيُّ: حَدَّثَنَا عُبَيد بْنُ إِسْمَاعِيلَ، عَنْ أَبِي أُسَامَةَ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عمر قَالَ: لَمَّا تُوُفِّيَ عَبْدُ اللَّهِ -هُوَ ابْنُ أُبَيٍّ -جَاءَ ابْنُهُ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَسَأَلَهُ أَنْ يُعْطِيَهُ قَمِيصَهُ يُكَفِّن فِيهِ أَبَاهُ، فَأَعْطَاهُ، ثُمَّ سَأَلَهُ أَنْ يُصَلِّيَ عَلَيْهِ، فَقَامَ رسولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِيُصَلِّيَ عَلَيْهِ، فَقَامَ عُمَرُ فَأَخَذَ بِثَوْبِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، تُصَلِّي عَلَيْهِ وَقَدْ نَهَاكَ رَبُّكَ أَنْ تُصَلِّيَ عَلَيْهِ؟! فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِنَّمَا خَيَّرَنِي اللَّهُ فَقَالَ: {اسْتَغْفِرْ لَهُمْ أَوْ لَا تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ إِنْ تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ سَبْعِينَ مَرَّةً فَلَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَهُمْ} وَسَأَزِيدُهُ عَلَى السَّبْعِينَ". قَالَ: إِنَّهُ مُنَافِقٌ! قَالَ: فَصَلَّى عَلَيْهِ [رسولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ] فَأَنْزَلَ اللَّهُ، عَزَّ وَجَلَّ، آيَةَ: {وَلا تُصَلِّ عَلَى أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَدًا وَلا تَقُمْ عَلَى قَبْرِهِ}
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ubaid ibnu Isma'il, dari Abu Usamah, dari Ubaidillah, dari Nafi', dari Ibnu Umar yang mengatakan bahwa ketika Abdulah ibnu Ubay mati, maka anaknya yang juga bernama Abdullah datang menghadap Rasulullah Saw. dan meminta baju gamis Rasul Saw. untuk dipakai sebagai kain kafan ayahnya. Maka Rasulullah Saw. memberikan baju gamisnya kepada Abdullah. Kemudian Abdullah meminta kepada Rasul Saw. untuk menyalatkan jenazah ayahnya. Maka Rasulullah Saw. bangkit untuk menyalatkannya. Tetapi Umar bangkit pula dan menarik baju Rasulullah Saw. seraya berkata, "Wahai Rasulullah, apakah engkau akan menyalatkan jenazahnya, padahal Tuhanmu telah melarangmu menya­latkannya?" Rasulullah Saw. bersabda: Sesungguhnya Allah hanya memberiku pilihan. Dia telah berfirman “Kamu mohonkan ampun bagi mereka atau tidak kamu mohonkan ampun bagi mereka (adalah sama saja). Kendatipun kamu memohonkan ampun bagi mereka tujuh puluh kali, namun Allah sekali-kali tidak akan memberi ampun kepada mereka.” Dan aku akan melakukannya lebih dari tujuh puluh kali. Umar berkata, "Dia orang munafik." Tetapi Rasulullah Saw. tetap menyalatkannya. Maka Allah Swt. menurunkan ayat ini, yaitu firman-Nya: Dan janganlah kamu sekali-kali menyalatkan (jenazah) seorang pun yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri di kuburnya. (At-Taubah: 84)
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Muslim, dari Abu Bakar ibnu Abu Syaibah, dari Abu Usamah Hammad ibnu Usamah dengan sanad yang sama.
Kemudian Imam Bukhari meriwayatkannya dari Ibrahim ibnul Munzir, dari Anas ibnu Iyad, dari Ubaidillah (yakni Ibnu Umar Al-Umari) dengan sanad yang sama. Antara lain disebutkan bahwa Nabi Saw. tetap menyalatkannya, maka kami (para sahabat) ikut salat bersamanya, lalu Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Dan janganlah kamu sekali-kali menyalatkan (jenazah) seorang pun yang mati di antara mereka. (At-Taubah: 84), hingga akhir ayat.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dari Yahya ibnu Sa'id Al-Qattan, dari Ubaidillah dengan sanad yang sama.
Imam Ahmad telah meriwayatkan hal yang semisal dengan hadis ini melalui hadis Umar ibnul Khattab juga. Untuk itu, Imam Ahmad mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Ya'qub, telah menceritakan kepada kami ayahku, dari Ibnu Ishaq; telah menceritakan kepadaku Az-Zuhri, dari Ubaidillah ibnu Abdullah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Umar ibnul Khattab r.a. mengatakan, "Ketika Abdullah ibnu Ubay mati, Rasulullah Saw. diun­dang untuk ikut menyalatkan jenazahnya. Maka Rasulullah Saw. bangkit untuk menyalatkannya. Ketika beliau berdiri di hadapan jenazah itu dengan maksud akan menyalatkannya, maka aku (Umar) berpindah tempat hingga aku berdiri di depan dadanya, lalu aku berkata, 'Wahai Rasulullah, apakah engkau akan menyalatkan musuh Allah —si Abdullah ibnu Ubay— ini yang telah melakukan hasutan pada hari anu dan hari anu?' seraya menyebutkan bilangan hari-hari yang telah dilakukannya. Rasulullah Saw. hanya tersenyum, hingga ketika aku mendesaknya terus, maka Rasulullah Saw. bersabda, 'Minggirlah dariku, hai Umar. Sesungguhnya aku disuruh memilih, maka aku memilih. Allah telah berfirman kepadaku: Kamu mohonkan ampun bagi mereka. (At-Taubah: 80), hingga akhir ayat. Seandainya aku mengetahui bahwa jika aku melakukannya lebih dari tujuh puluh kali, lalu mendapat ampunan, niscaya aku akan menambah­kannya.' Kemudian Rasulullah Saw. menyalatkannya, berjalan mengiringi jenazahnya, dan berdiri di kuburnya hingga selesai dari pengebumiannya. Umar berkata, 'Saya sendiri merasa aneh mengapa kali ini saya berani berbuat demikian kepada Rasulullah Saw. Hanya Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui. Tetapi tidak lama kemudian turunlah ayat berikut,' yaitu firman-Nya: Dan janganlah kamu sekali-kali menyalatkan (jenazah) seorang-pun yang mati di antara mereka. (At-Taubah: 84), hingga akhir ayat. Sesudah itu Rasulullah Saw. tidak pernah lagi menyalatkan jenazah orang munafik, tidak pula berdiri di kuburnya hingga beliau wafat."
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Tirmuzi di dalam kitab Tafsir-nya melalui hadis Muhammad ibnu Ishaq, dari Az-Zuhri dengan sanad yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih.
Imam Bukhari meriwayatkannya dari Yahya ibnu Bukair, dari Al-Lais, dari Aqil, dari Az-Zuhri dengan sanad yang sama, lalu disebutkan hal yang semisal. Antara lain disebutkan bahwa Rasulullah Saw. bersabda, "Minggirlah dariku, hai Umar." Ketika Umar mendesaknya terus, maka Rasulullah Saw. bersabda: Sesungguhnya aku disuruh memilih, maka aku memilih. Dan seandainya aku mengetahui bahwa bila aku memohonkan ampun baginya lebih dari tujuh puluh kali diampuni baginya, niscaya aku akan menambahkannya. Lalu Rasulullah Saw. menyalatkannya. Setelah itu beliau pergi, dan tidak lama kemudian turunlah dua ayat dari surat Al-Bara’ah (At-Taubah) yang dimulai dari firman-Nya: Dan janganlah kamu sekali-kali menyalatkan (jenazah) seorang pun yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri di kuburnya. (At-Taubah: 84), hingga akhir ayat berikutnya. Umar berkata, "Sesudah itu saya merasa heran mengapa saya begitu berani terhadap Rasulullah Saw., padahal Rasulullah Saw. jelas lebih mengetahui."
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ubaid, telah menceritakan kepada kami Abdul Malik, dari Ibnuz Zubair, dari Jabir yang menceritakan bahwa ketika Abdullah ibnu Ubay meninggal dunia, maka anaknya datang menghadap kepada Nabi Saw. dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya engkau jika tidak mendatanginya, maka kami tetap akan merasa kecewa karenanya." Maka Nabi Saw. datang dan menjumpai jenazahnya telah dimasukkan ke dalam liang kuburnya. Rasul Saw. bersabda, "Mengapa kalian tidak mengundangku sebelum kalian memasukkannya ke dalam liang kubur?" Lalu jenazahnya dikeluarkan dari liang kubur, dan Rasul Saw. meludahinya dari bagian atas hingga telapak kakinya, lalu memakaikan baju gamis yang dipakainya kepada jenazah itu.
Imam Nasai meriwayatkannya dari Abu Daud Al-Harrani, dari Ya'la ibnu Ubaid, dari Abdul Malik (yaitu Ibnu Abu Sulaiman) dengan sanad yang sama.
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Usman, telah menceritakan kepada kami Ibnu Uyaynah, dari Amr yang telah mendengar Jabir ibnu Abdullah menceritakanJiadis berikut, bahwa Nabi Saw. datang kepada jenazah Abdullah ibnu Ubay sesudah dimasukkan ke dalam kuburnya. Beliau memerintahkan agar dikeluarkan, maka jenazah itu dikeluarkan. Kemudian Rasulullah Saw. meletakkannya di atas kedua lututnya dan meludahinya serta memakai­kan baju gamisnya kepada jenazah itu.
Imam Muslim dan Imam Nasai telah meriwayatkannya pula melal ui berbagai jalur dari Sufyan ibnu Uyaynah dengan sanad yang sama.
Imam Abu Bakar Ahmad ibnu Amr ibnu Abdul Khaliq Al-Bazzar dalam kitab Musnad-nya mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Ali, telah menceritakan kepada kami Yahya, telah menceritakan kepada kami Mujalid, telah menceritakan kepada kami Amir. telah menceritakan kepada kami Jabir. Dan telah menceritakan kepada kami Yusuf ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Migra Ad-Dausi, telah menceritakan kepada kami Mujalid, dari Asy-Sya'bi, dari Jabir yang mengatakan bahwa ketika pemimpin orang-orang munafik mati —menurut Yahya ibnu Sa'id disebutkan— di Madinah, sebelumnya ia berwasiat minta disalatkan oleh Nabi Saw. Maka anaknya datang menghadap Nabi Saw. dan berkata, "Sesungguhnya ayahku telah berwasiat bahwa ia minta agar dikafani dengan baju gamismu." Teks ini ada pada hadis yang diriwayatkan oleh Abdur Rahman ibnu Migra. Yahya dalam hadisnya mengatakan.”Lalu Nabi Saw. menyalatkannya dan memakaikan baju gamisnya kepada jenazah itu." Lalu Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Dan janganlah kamu sekali-kali menyalatkan (jenazah) seorang pun yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri di kuburnya. (At-Taubah: 84)
Dalam riwayatnya Abdur Rahman menambahkan bahwa Nabi Saw. menanggalkan baju gamisnya, kemudian memberikannya kepada anak pemimpin munafik itu, lalu beliau berangkat dan menyalatkannya serta berdiri di kuburnya. Setelah beliau pergi dari tempat itu, datanglah Malaikat Jibril menyampaikan firman-Nya: Dan janganlah kamu sekali-kali menyalatkan (jenazah) seorang pun yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri di kuburnya. (At-Taubah: 84)
Sanad hadis ini tidak ada masalah, hadis yang sebelumnya menjadi syahid yang menguatkannya.
Imam Abu Ja'far At-Jabari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Ishaq. telah menceritakan kepada kami Abu Ahmad, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, dari Yazid Ar-Raqqasyi, dari Anas. bahwa Rasulullah Saw. bermaksud menyalatkan jenazah Abdullah ibnu Ubay. Maka Malaikat Jibril memegang bajunya dan berkata menyampaikan firman-Nya: Dan janganlah kamu sekali-kali menyalatkan (jenazah) seorang pun yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri di kuburnya. (At-Taubah: 84)
Al-Hafiz Abu Ya'la di dalam kitab Musnad-nya telah meriwayatkannya melalui hadis Yazid Ar-Raqqasyi, tetapi dia orangnya daif.
Qatadah mengatakan bahwa Abdullah ibnu Ubay ketika sedang sakit keras mengirimkan utusannya kepada Rasulullah Saw. untuk mengun­dangnya. Ketika Nabi Saw. masuk menemuinya, maka Nabi Saw bersabda, "Cintamu kepada agama Yahudi membinasakan dirimu." Abdullah ibnu Ubay berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku mengundangmu untuk memohonkan ampun bagiku, dan aku tidak mengundangmu untuk menegurku." Kemudian Abdullah meminta kepada Nabi Saw. agar baju gamis Nabi Saw. diberikan kepadanya untuk ia pakai sebagai kain kafan. Lalu Nabi Saw. memberikannya. Setelah Abdullah ibnu Ubay mati, Nabi Saw. menyalatkannya dan berdiri di kuburnya (mendoakannya). Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Dan janganlah kamu sekali-kali menyalatkan (jenazah) seorang pun yang mati di antara mereka. (At-Taubah: 84), hingga akhir ayat.
Sebagian ulama Salaf menyebutkan, "Sesungguhnya Nabi Saw. mau memberikan baju gamisnya kepada Abdullah ibnu Ubay karena Abdullah ibnu Ubay pernah memberikan baju gamisnya kepada Al-Abbas —paman Nabi Saw.— di saat datang ke Madinah. Saat itu Nabi Saw. mencari baju gamis yang sesuai dengan ukuran tubuh paman­nya, tetapi tidak menemukannya kecuali pakaian Abdullah ibnu Ubay, karena Abdullah ibnu Ubay sama tinggi dan besarnya dengan Al-Abbas. Maka Rasulullah Saw. melakukan hal itu sebagai balas jasa kepadanya. Sesudah itu —yakni sesudah turunnya ayat ini— Rasulullah Saw. tidak lagi menyalatkan jenazah seorang pun dari orang-orang munafik yang mati, tidak pula berdiri di kuburnya."
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ya'qub, telah menceritakan kepada kami ayahku, dari ayahnya, telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnu Abu Qatadah, dari ayahnya yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. apabila diundang untuk menghadiri jenazah, terlebih dahulu menanyakan tentangnya. Jika orang-orang menyebutnya dengan sebutan memuji karena baik, maka beliau bangkit dan mau menyalatkannya. Tetapi jika keadaan jenazah itu adalah sebaliknya, maka beliau Saw. hanya bersabda, "Itu terserah kalian," dan beliau tidak mau menyalatkannya.
Disebutkan bahwa Khalifah Umar ibnul Khattab tidak mau menyalatkan jenazah orang yang tidak dikenalnya, kecuali bila Huzaifah ibnul Yaman mau menyalatkannya, maka barulah ia mau menyalatkannya; karena Huzaifah ibnul Yaman mengetahui satu per satu dari orang-orang munafik itu, Nabi Saw. telah menceritakan hal itu kepadanya. Oleh sebab itu, Huzaifah ibnul Yaman diberi julukan sebagai pemegang rahasia yang tidak diketahui oleh sahabat lainnya.
Abu Ubaid di dalam Kitabul Garib mengatakan sehubungan dengan hadis Umar, bahwa ia pernah hendak menyalatkan jenazah seorang lelaki, tetapi Huzaifah menjentiknya seakan-akan bermaksud mencegahnya supaya jangan menyalatkan jenazah orang itu. Kemudian diriwayatkan dari sebagian ulama bahwa istilah al-mirz yang disebutkan dalam hadis ini ialah menjentik dengan ujung jari.
Setelah Allah Swt. melarang menyalatkan jenazah orang-orang munafik dan berdiri di kubur mereka untuk memohonkan ampun bagi mereka, maka perbuatan seperti itu terhadap orang-orang mukmin merupakan amal taqarrub yang paling besar, yakni melakukan kebalikannya; dan pelakunya akan mendapat pahala yang berlimpah, seperti yang disebutkan di dalam kitab-kitab Sahih dan kitab-kitab hadis yang lainnya melalui hadis Abu Hurairah r.a. yang menyebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"مَنْ شَهِدَ الْجِنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّيَ عَلَيْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ، وَمَنْ شَهِدَهَا حَتَّى تُدْفَنَ فَلَهُ قِيرَاطَانِ". قِيلَ: وَمَا الْقِيرَاطَانِ؟ قَالَ: "أَصْغَرُهُمَا مِثْلُ أُحُدٍ"
Barang siapa yang menyaksikan jenazah hingga menyalatkannya, maka baginya pahala satu qirat; dan barang siapa yang menyaksikannya hingga mengebumikannya, maka baginya pahala dua qirat. Ketika ditanyakan, "Apakah dua qirat itu?" Maka Nabi Saw. bersabda, "Yang paling kecil di antara keduanya besarnya sama dengan Bukit Uhud."
Adapun mengenai berdiri di kubur orang mukmin yang meninggal dunia. maka Imam Abu Daud menyebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Ibrahim Ibnu Musa Ar-Razi telah menceritakan kepada kami Hisyam, dari Abdullah ibnu Buhair, dari Hani' (yaitu Abu Sa'id Al-Bariri maula Usman ibnu Affan) dari Usman ibnu Affan yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. apabila telah selesai dari menge­bumikan jenazah, maka beliau berdiri di kuburannya dan bersabda:
"اسْتَغْفِرُوا لِأَخِيكُمْ، وَاسْأَلُوا لَهُ التَّثْبِيتَ، فَإِنَّهُ الْآنَ يُسْأَلُ".
Mohonkanlah ampun bagi saudara kalian, dan mintakanlah keteguhan buatnya, karena sesungguhnya sekarang ia akan ditanyai.
Hadis diriwayatkan secara munfarid oleh Imam Abu Daud.

At-Taubah, ayat 85
{وَلا تُعْجِبْكَ أَمْوَالُهُمْ وَأَوْلادُهُمْ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُعَذِّبَهُمْ بِهَا فِي الدُّنْيَا وَتَزْهَقَ أَنْفُسُهُمْ وَهُمْ كَافِرُونَ (85) }
Dan janganlah harta benda dan anak-anak mereka menarik hatimu. Sesungguhnya Allah menghendaki akan mengazab mereka di dunia dengan harta dan anak-anak itu dan agar melayang nyawa mereka dalam keadaan kafir.

Tafsir ayat yang semisal dengan ayat ini telah diketengahkan sebelum­nya.
At-Taubah, ayat 86-87
{وَإِذَا أُنزلَتْ سُورَةٌ أَنْ آمِنُوا بِاللَّهِ وَجَاهِدُوا مَعَ رَسُولِهِ اسْتَأْذَنَكَ أُولُو الطَّوْلِ مِنْهُمْ وَقَالُوا ذَرْنَا نَكُنْ مَعَ الْقَاعِدِينَ (86) رَضُوا بِأَنْ يَكُونُوا مَعَ الْخَوَالِفِ وَطُبِعَ عَلَى قُلُوبِهِمْ فَهُمْ لَا يَفْقَهُونَ (87) }

Dan apabila diturunkan surat (yang memerintahkan kepada orang yang munafik itu), "Berimanlah kalian kepada Allah dan berjihad-lah beserta Rasul-Nya, " niscaya orang-orang yang sanggup di antara mereka meminta izin kepadamu (untuk tidak berangkat) dan mereka berkata, "Biarkanlah kami berada bersama orang-orang yang duduk.” Mereka rela untuk berada bersama orang-orang yang tidak pergi berperang, dan hati mereka telah dikunci mati, maka mereka tidak mengetahui (kebahagiaan beriman dan berjihad).

Allah Swt. berfirman mengingkari dan mencela orang-orang yang tidak ikut berjihad dan enggan melakukannya, padahal berkemampuan dan mempunyai keluasan serta biaya untuk itu. Lalu mereka meminta izin kepada Rasulullah Saw. untuk tidak ikut dan diperbolehkan duduk di tempat tinggalnya. Mereka mengatakan, seperti yang disitir oleh firman-Nya:
{ذَرْنَا نَكُنْ مَعَ الْقَاعِدِينَ}
Biarkanlah kami berada bersama orang-orang yang duduk. (At-Taubah: 86)
Mereka rela diri mereka beroleh keaiban karena duduk di negeri, tidak ikut berperang bersama-sama kaum wanita, setelah pasukan kaum muslim berangkat. Dan apabila peperangan terjadi, maka mereka adalah orang yang paling pengecut. Apabila keadaan telah aman, maka mereka adalah orang-orang yang paling banyak bicara. Perihal mereka ini di­sebutkan oleh Allah Swt. dalam ayat yang lain, yaitu firman-Nya:
{فَإِذَا جَاءَ الْخَوْفُ رَأَيْتَهُمْ يَنْظُرُونَ إِلَيْكَ تَدُورُ أَعْيُنُهُمْ كَالَّذِي يُغْشَى عَلَيْهِ مِنَ الْمَوْتِ فَإِذَا ذَهَبَ الْخَوْفُ سَلَقُوكُمْ بِأَلْسِنَةٍ حِدَادٍ}
Apabila datang ketakutan (bahaya), kamu lihat mereka itu me­mandang kepadamu dengan mata yang terbalik-balik seperti orang yang pingsan karena akan mati, dan apabila ketakutan telah hilang, mereka mencaci kamu dengan lidah yang tajam. (Al-Ahzab: 19)
Maksudnya, lisan mereka berhamburan mengeluarkan kata-kata yang tajam bila situasi dalam keadaan aman, tetapi dalam peperangan mereka adalah orang yang sangat pengecut. Perihalnya sama dengan apa yang dikatakan oleh seorang penyair:
أَفِي السِّلْمِ أَعْيَارًا جفَاءً وَغلْظَةً ... وَفي الحَرْب أشباهُ النّسَاءِ العَوارِكِ
Apakah dalam situasi aman mereka gemar mencela, kasar, dan keras; sedangkan dalam keadaan situasi perang mereka lebih mirip dengan kaum wanita yang penakut?
Allah Swt. berfirman dalam ayat lainnya menggambarkan sifat orang-orang munafik itu:
{وَيَقُولُ الَّذِينَ آمَنُوا لَوْلا نزلَتْ سُورَةٌ فَإِذَا أُنزلَتْ سُورَةٌ مُحْكَمَةٌ وَذُكِرَ فِيهَا الْقِتَالُ رَأَيْتَ الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ يَنْظُرُونَ إِلَيْكَ نَظَرَ الْمَغْشِيِّ عَلَيْهِ مِنَ الْمَوْتِ فَأَوْلَى لَهُمْ طَاعَةٌ وَقَوْلٌ مَعْرُوفٌ فَإِذَا عَزَمَ الأمْرُ فَلَوْ صَدَقُوا اللَّهَ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ}
Dan orang-orang yang beriman berkata, "Mengapa tidak diturun­kan suatu surat?” Maka apabila diturunkan suatu surat yang jelas maksudnya dan disebutkan di dalamnya (perintah) perang, kamu lihat orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya memandang kepadamu seperti pandangan orang yang pingsan karena takut mati, dan kecelakaanlah bagi mereka. Taat dan mengucapkan perkataan yang baik (adalah lebih baik bagi mereka). Apabila telah tetap perintah perang (mereka tidak menyukainya). Tetapi jikalau mereka benar (imannya) terhadap Allah, niscaya yang demikian itu lebih baik bagi mereka. (Muhammad: 20-21)
*******************
Mengenai firman Allah Swt. berikut ini:
{وَطُبِعَ عَلَى قُلُوبِهِمْ}
Dan hati mereka telah dikunci mati (At-Taubah : 87)
Hal itu disebabkan mereka membangkang, tidak mau berjihad dan tidak mau berangkat berperang bersama Rasulullah Saw. di jalan Allah.
{فَهُمْ لَا يَفْقَهُونَ}
maka mereka tidak mengetahui. (At-Taubah: 87)
Yakni tidak mengerti apa yang mengandung kemaslahatan bagi diri mereka yang karenanya lalu mereka mengerjakannya. Mereka tidak pula mengetahui apa yang membahayakan diri mereka, yang karenanya lalu mereka menghindarinya.

At-Taubah, ayat 88-89
{لَكِنِ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ جَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ وَأُولَئِكَ لَهُمُ الْخَيْرَاتُ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (88) أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ (89) }

Tetapi Rasul dan orang-orang yang beriman bersama dia, mereka berjihad dengan harta dan diri mereka. Dan mereka itulah orang-orang yang memperoleh kebaikan; dan mereka itulah (pula) orang-orang yang beruntung. Allah telah menyediakan bagi mereka surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar.

Setelah menyebutkan dosa orang-orang munafik dan menjelaskan pujian-Nya kepada orang-orang mukmin serta menyebutkan tempat kembali orang-orang yang beriman kelak di hari kemudian, maka Allah Swt. berfirman:
{لَكِنِ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ جَاهَدُوا}
Tetapi Rasul dan orang-orang yang beriman bersama dia, mereka berjihad. (At-Taubah: 88), hingga akhir ayat berikutnya.
Hal ini menerangkan tentang keadaan orang-orang mukmin dan tempat kembali mereka di alam akhirat.
Firman Allah Swt.:
{وَأُولَئِكَ لَهُمُ الْخَيْرَاتُ}
Dan mereka itulah orang-orang yang memperoleh kebaikan. (At-Taubah: 88)
Yaitu di hari kemudian nanti, di surga Firdaus dan kedudukan-kedudukan yang tinggi.

At-Taubah, ayat 90
{وَجَاءَ الْمُعَذِّرُونَ مِنَ الأعْرَابِ لِيُؤْذَنَ لَهُمْ وَقَعَدَ الَّذِينَ كَذَبُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ سَيُصِيبُ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ (90) }

Dan datang (kepada Nabi) orang-orang yang mengemukakan uzur, yaitu orang-orang Arab penduduk padang pasir agar diberi izin bagi mereka (untuk tidak pergi berjihad), sedangkan orang-orang yang mendustakan Allah dan Rasul-Nya, duduk berdiam diri saja. Kelak orang-orang yang kafir di antara mereka itu akan ditimpa azab yang pedih.

Kemudian Allah Swt. menyebutkan keadaan orang-orang yang mem­punyai uzur untuk tidak berjihad, yaitu mereka yang datang kepada Rasulullah Saw. meminta izin darinya serta menjelaskan kepadanya bahwa mereka adalah orang-orang yang lemah, tidak mempunyai ke­mampuan untuk berangkat berperang. Mereka itu adalah orang-orang Arab Badui yang tinggal di sekitar kota Madinah.
Ad-Dahhak telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Ibnu Abbas membaca al-mu'azziruna dengan bacaan al-mu'ziruna, yakni tanpa memakai tasydid; dan ia mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang yang memang mempunyai uzur untuk tidak berangkat berjihad. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Uyaynah, dari Humaid, dari Mujahid.
Ibnu Ishaq mengatakan, telah sampai kepadanya bahwa mereka adalah segolongan kaum dari kalangan Bani Gifar, antara lain ialah Khaffaf ibnu Ima ibnu Rukhsah. Pendapat inilah yang paling kuat dalam menafsirkan makna ayat di atas, karena dalam firman selanjutnya disebutkan:
{وَقَعَدَ الَّذِينَ كَذَبُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ}
sedangkan orang-orang yang mendustakan Allah dan Rasul-Nya, duduk berdiam diri saja. (At-Taubah: 90)
Maksudnya, tidak menghadap dan tidak meminta izin kepada Nabi Saw. untuk tidak berangkat berperang.
Ibnu Juraij telah meriwayatkan dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan datang (kepada Nabi) orang-orang yang mengemukakan uzur, yaitu orang-orang Arab penduduk padang pasir. (At-Taubah: 90) Menurutnya, mereka adalah segolongan orang dari kalangan Bani Gifar. Mereka datang menghadap Nabi Saw. untuk mengemukakan uzurnya, tetapi Allah tidak menerima uzur mereka.
Hal yang sama telah dikatakan pula oleh Al-Hasan, Qatadah, dan Muhammad ibnu Ishaq. Tetapi pen­dapat yang pertama lebih kuat, hanya Allah yang lebih mengetahui, karena berdasarkan keterangan yang telah disebutkan di atas, yaitu firman Allah yang menyebutkan: sedangkan orang-orang yang mendustakan Allah dan Rasul-Nya duduk berdiam diri saja. (At-Taubah: 90) Yakni sedangkan orang-orang Badui lainnya duduk saja, tidak meng­hadap mengemukakan uzurnya.
Kemudian Allah mengancam mereka yang tidak berangkat tanpa alasan dengan siksaan yang pedih. Untuk itu Allah Swt. berfirman:
{سَيُصِيبُ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ}
Kelak orang-orang yang kafir di antara mereka itu akan ditimpa azab yang pedih. (At-Taubah: 90)

At-Taubah, ayat 94-96
{يَعْتَذِرُونَ إِلَيْكُمْ إِذَا رَجَعْتُمْ إِلَيْهِمْ قُلْ لَا تَعْتَذِرُوا لَنْ نُؤْمِنَ لَكُمْ قَدْ نَبَّأَنَا اللَّهُ مِنْ أَخْبَارِكُمْ وَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ ثُمَّ تُرَدُّونَ إِلَى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ (94) سَيَحْلِفُونَ بِاللَّهِ لَكُمْ إِذَا انْقَلَبْتُمْ إِلَيْهِمْ لِتُعْرِضُوا عَنْهُمْ فَأَعْرِضُوا عَنْهُمْ إِنَّهُمْ رِجْسٌ وَمَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ (95) يَحْلِفُونَ لَكُمْ لِتَرْضَوْا عَنْهُمْ فَإِنْ تَرْضَوْا عَنْهُمْ فَإِنَّ اللَّهَ لَا يَرْضَى عَنِ الْقَوْمِ الْفَاسِقِينَ (96) }

Mereka (orang-orang munafik) mengemukakan uzurnya kepada kalian, apabila kalian telah kembali kepada mereka (dari medan perang). Katakanlah, "Janganlah kalian mengemukakan uzur; kami tidak percaya lagi kepada kalian, (karena) sesungguhnya Allah telah memberitahukan kepada kami di antara perkabaran-perkabaran (rahasia-rahasia) kalian. Dan Allah serta Rasul-Nya akan melihat pekerjaan kalian, kemudian kalian dikembalikan kepada Yang Maha Mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia memberitakan kepada kalian apa yang telah kalian kerjakan.” Kelak mereka akan bersumpah kepada kalian dengan nama Allah, apabila kalian kembali kepada mereka, supaya kalian berpaling dari mereka. Maka berpalinglah dari mereka; karena sesungguhnya mereka itu adalah najis dan tempat mereka Jahanam; sebagai balasan atas apa yang telah mereka kerjakan. Mereka akan bersumpah kepada kalian agar kalian rida kepada mereka. Tetapi jika sekiranya kalian rida kepada mereka, maka sesungguhnya Allah tidak rida kepada orang-orang yang fasik itu.

Allah Swt. menceritakan perihal orang-orang munafik, bahwa mereka apabila kalian kembali ke Madinah (dari medan perang), maka mereka mengemukakan alasan (uzur)nya.
{قُلْ لَا تَعْتَذِرُوا لَنْ نُؤْمِنَ لَكُمْ}
Katakanlah, "Janganlah kalian mengemukakan uzur, kami tidak percaya lagi kepada kalian. (At-Taubah: 94)
Yakni kami tidak akan percaya kepada alasan kalian.
{قَدْ نَبَّأَنَا اللَّهُ مِنْ أَخْبَارِكُمْ}
karena sesungguhnya Allah telah memberitahukan kepada kami tentang rahasia-rahasia kalian. (At-Taubah: 94)
Maksudnya, Allah Swt. telah memberitahukan kepada kami hal ikhwal kalian.
وَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ}
Dan Allah serta Rasul-Nya akan melihat pekerjaan kalian. (At-Taubah: 94)
Amal perbuatan kalian akan dilihat oleh orang-orang di dunia ini.
{ثُمَّ تُرَدُّونَ إِلَى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ}
kemudian kalian dikembalikan kepada Yang Mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia memberitakan kepada kalian apa yang telah kalian kerjakan." (At-Taubah: 94)
Kelak Allah akan memberitakan kepada kalian tentang semua amal perbuatan kalian, yang baik dan yang buruknya, lalu Dia akan memberikan balasannya kepada kalian.
Kemudian Allah memberitahukan perihal mereka, bahwa mereka akan bersumpah kepada kalian seraya mengemukakan alasannya agar kalian berpaling dari mereka dan tidak menegur mereka. Maka berpalinglah kalian dari mereka sebagai penghinaan terhadap mereka.
{إِنَّهُمْ رِجْسٌ}
karena sesungguhnya mereka itu adalah najis. (At-Taubah: 95)
Artinya, batin dan akidah mereka najis lagi kotor, dan tempat mereka kelak di hari kemudian adalah neraka Jahanam sebagai balasan dari apa yang dahulu biasa mereka kerjakan, yakni dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan.
*******************
Allah Swt. memberitahukan bahwa jika orang-orang mukmin rida dengan sikap mereka karena sumpah yang mereka nyatakan kepada orang-orang mukmin:
{فَإِنَّ اللَّهَ لَا يَرْضَى عَنِ الْقَوْمِ الْفَاسِقِينَ}
maka sesungguhnya Allah tidak rida kepada orang-orang yang fasik itu. (At-Taubah: 96)
Yakni menyimpang dari jalan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Fasik artinya 'keluar'. Tikus dinamai hewan yang fasik karena ia keluar dari liangnya untuk menimbulkan kerusakan. Dan dikatakan fasaqatir ratbah apabila buah kurma telah dikeluarkan dari tumpukannya.

At-Taubah, ayat 97-99
{الأعْرَابُ أَشَدُّ كُفْرًا وَنِفَاقًا وَأَجْدَرُ أَلا يَعْلَمُوا حُدُودَ مَا أَنزلَ اللَّهُ عَلَى رَسُولِهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ (97) وَمِنَ الأعْرَابِ مَنْ يَتَّخِذُ مَا يُنْفِقُ مَغْرَمًا وَيَتَرَبَّصُ بِكُمُ الدَّوَائِرَ عَلَيْهِمْ دَائِرَةُ السَّوْءِ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ (98) وَمِنَ الأعْرَابِ مَنْ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَيَتَّخِذُ مَا يُنْفِقُ قُرُبَاتٍ عِنْدَ اللَّهِ وَصَلَوَاتِ الرَّسُولِ أَلا إِنَّهَا قُرْبَةٌ لَهُمْ سَيُدْخِلُهُمُ اللَّهُ فِي رَحْمَتِهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (99) }
Orang-orang Arab Badui itu lebih sangat kekafirannya dan kemunafikannya, dan lebih wajar tidak mengetahui hukum-hukum yang diturunkan Allah kepada Rasul-Nya. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. Di antara orang-orang Arab Badui itu ada orang yang memandang apa yang dinafkahkannya (di jalan Allah), sebagai suatu kerugian dan dia menanti-nanti mara bahaya menimpa kalian; merekalah yang akan ditimpa mara bahaya. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Dan di antara orang-orang Arab Badui itu ada orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, dan memandang apa yang dinafkahkannya (di jalan Allah) itu, sebagai jalan mendekatkannya kepada Allah dan sebagai jalan untuk memperoleh doa Rasul. Ketahuilah, sesungguhnya nafkah itu adalah suatu jalan bagi mereka untuk mendekatkan diri (kepada Allah). Kelak Allah akan memasukkan mereka ke dalam rahmat (surga)Nya; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Allah memberitahukan bahwa di antara orang-orang Arab Badui itu terdapat orang-orang kafir, orang-orang munafik, dan orang-orang yang beriman. Tetapi kekufuran dan kemunafikan yang ada pada mereka jauh lebih banyak daripada yang lainnya serta lebih dominan. Dengan kata lain, dapat disebutkan bahwa sudah sepantasnya mereka tidak mengetahui hukum-hukum yang telah diturunkan oleh Allah kepada Rasul-Nya.
Sebagaimana halnya Al-A'masy telah meriwayatkan dari Ibrahim bahwa seorang Arab Badui ikut duduk dalam majelis Zaid ibnu Sauhan yang saat itu Zaid sedang berbincang-bincang dengan teman-temannya. Tangan Zaid telah terpotong dalam Perang Nahawun. Maka orang Arab Badui itu berkata, "Demi Allah, sesungguhnya pembicaraanmu benar-benar memikat hatiku, tetapi tanganmu itu benar-benar mencurigakanku." Zaid bertanya, "Apakah yang mencurigakanmu tentang tanganku ini, sesungguhnya ini adalah tangan kiri?" Orang Arab Badui itu berkata, "Demi Allah, saya tidak mengetahui, apakah mereka memotong yang kanan ataukah yang kiri" (maksudnya Zaid terpotong tangannya karena mencuri). Maka Zaid ibnu Sauhan berkata bahwa Maha Benar Allah Yang telah berfirman: Orang-orang Arab Badui itu lebih sangat kekafiran dan kemunafikannya, dan lebih wajar tidak mengetahui hukum-hukum yang diturunkan Allah kepada Rasul-Nya. (At-Taubah: 97)
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِي، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ أَبِي مُوسَى، عن وهب بْنِ مُنَبِّه، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "مَنْ سَكَنَ الْبَادِيَةَ جَفَا، وَمَنِ اتَّبَعَ الصَّيْدَ غَفَل، وَمَنْ أَتَى السُّلْطَانَ افْتُتِنَ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Mahdi, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Abu Musa, dari Wahb ibnu Munabbih, dari Ibnu Abbas, dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda: Barang siapa yang tinggal di daerah pedalaman, maka akan menjadi kasar; dan barang siapa yang mengejar binatang buruan, maka akan menjadi lalai; dan barang siapa yang suka mendatangi sultan (penguasa), maka akan terfitnah.
Imam Abu Daud, Imam Turmuzi, dan Imam Nasai meriwayatkannya melalui berbagai jalur dari Sufyan As-Sauri dengan sanad yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan atau garib. kami tidak mengenalnya melainkan melalui hadis As-Sauri.
Mengingat sifat keras dan kasar kebanyakan terjadi di kalangan Penduduk pedalaman, maka Allah tidak pernah mengutus seorang rasul pun dari kalangan mereka, dan sesungguhnya kerasulan itu hanya terjadi di kalangan penduduk kota, seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya:
{وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ إِلا رِجَالا نُوحِي إِلَيْهِمْ مِنْ أَهْلِ الْقُرَى}
Kami tidak mengutus sebelum kamu, melainkan orang laki-laki yang Kami berikan wahyu kepadanya di antara penduduk kota. (Yusuf: 109)
Dan ketika ada seorang Arab Badui memberikan suatu hadiah kepada Rasulullah Saw., maka Rasulullah Saw. membalas hadiahnya itu dengan balasan yang berlipat ganda untuk membuatnya puas. Rasulullah Saw. bersabda:
"لَقَدْ هَمَمْتُ أَلَّا أَقْبَلَ هَدِيَّةً إِلَّا مِنْ قُرشي، أَوْ ثَقَفي أَوْ أَنْصَارِيٍّ، أَوْ دَوْسِيّ"
Sesungguhnya aku berniat untuk tidak menerima suatu hadiah pun kecuali dari orang Quraisy, atau orang Saqafi atau orang Ansar atau orang Dausi.
Dikatakan demikian karena mereka tinggal di kota-kota, yaitu Mekah, Taif, Madinah, dan Yaman. Mereka pun mempunyai akhlak yang jauh lebih lembut ketimbang orang-orang pedalaman, karena orang-orang pedalaman terkenal dengan kekasarannya.
Terdapat sebuah hadis tentang orang Arab Badui sehubungan dengan mencium anak.
قَالَ مُسْلِمٌ: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَأَبُو كُرَيْب قَالَا حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ وَابْنُ نُمَيْر، عَنْ هِشَامٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: قَدِمَ نَاسٌ مِنَ الْأَعْرَابِ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا: أتقبِّلون صِبْيَانَكُمْ؟ قَالُوا: نَعَمْ. قَالُوا: وَلَكِنَّا وَاللَّهِ مَا نقبِّل. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "وَأمْلكُ أَنْ كَانَ اللَّهُ نَزَعَ مِنْكُمُ الرَّحْمَةَ؟ ".
Imam Muslim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar ibnu Abu Syaibah dan Abu Kuraib. Keduanya mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Abu Usamah dan Ibnu Numair, dari Hisyam, dari ayahnya, dari Siti Aisyah yang menceritakan bahwa segolongan orang Arab Badui tiba dan menghadap kepada Rasulullah Saw. Lalu mereka bertanya, "Apakah kalian biasa mencium anak-anak kalian?" Orang-orang Ansar (para sahabat) menjawab, "Ya." Orang-orang Badui itu berkata, "Tetapi kami, demi Allah, tidak pernah mencium anak-anak." Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Saya tidak dapat berbuat apa pun jika Allah mencabut kasih sayang dari kalian."
Menurut hadis yang ada pada Imam Bukhari disebutkan, "Apakah yang dapat saya lakukan kepadamu jika Allah mencabut rahmat dari hatimu?"
Menurut Ibnu Numair disebutkan min qalbikar rahmah (kasih sayang dari hatimu).
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ}
Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. (At-Taubah: 97)
Allah Maha Mengetahui terhadap orang yang berhak untuk Dia ajarkan iman dan ilmu kepadanya, lagi Mahabijaksana dalam pembagian ilmu, kebodohan, iman, kekufuran, dan kemunafikan di antara hamba-hamba-Nya; tidak ada yang bertanya kepada-Nya tentang apa yang dilakukan­Nya berkat ilmu dan kebijaksanaan-Nya.
Allah Swt. memberitahukan bahwa di antara orang-orang Arab Badui itu:
{مَنْ يَتَّخِذُ مَا يُنْفِقُ}
ada orang yang memandang apa yang dinafkahkannya. (At-Taubah: 98)
Yakni yang ia belanjakan di jalan Allah.
{مَغْرَمًا}
sebagai suatu kerugian. (At-Taubah: 98)
Maksudnya, kerugian dan kebangkrutan.
{وَيَتَرَبَّصُ بِكُمُ الدَّوَائِرَ}
dan dia menanti-nanti mara bahaya menimpa kalian. (At-Taubah:98)
Mereka selalu mengharapkan dan menunggu agar kejadian dan malapetaka menimpa diri kalian.
{عَلَيْهِمْ دَائِرَةُ السَّوْءِ}
merekalah yang akan ditimpa mara bahaya. (At-Taubah: 98)
Yaitu bahkan sebaliknya mara bahaya itu akan berbalik menimpa mereka.
{وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ}
Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (At-Taubah: 98)
Allah Maha Mendengar doa hamba-hamba-Nya, lagi Maha Mengetahui siapa yang berhak mendapat kemenangan dan siapa yang berhak mendapat kekalahan (kehinaan).
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَمِنَ الأعْرَابِ مَنْ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَيَتَّخِذُ مَا يُنْفِقُ قُرُبَاتٍ عِنْدَ اللَّهِ وَصَلَوَاتِ الرَّسُولِ}
Dan di antara orang-orang Arab Badui itu ada orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, dan memandang apa yang dinafkahkannya (di jalan Allah) itu, sebagai jalan mendekatkannya kepada Allah dan sebagai jalan untuk memperoleh doa Rasul. (At-Taubah: 99)
Apa yang disebutkan oleh ayat ini merupakan golongan yang terpuji dari kalangan orang-orang Arab Badui. Mereka adalah orang-orang yang menjadikan harta yang mereka nafkahkan di jalan Allah sebagai amal pendekatan diri mereka kepada Allah dengan melalui infak tersebut, dan dengan infak itu mereka berharap akan beroleh doa Rasul buat mereka.
{أَلا إِنَّهَا قُرْبَةٌ لَهُمْ}
Ketahuilah, sesungguhnya nafkah itu adalah suatu jalan bagi mereka untuk mendekatkan diri (kepada Allah). (At-Taubah: 99)
Dengan kata lain, ketahuilah bahwa hal itu berhasil mereka raih.
{سَيُدْخِلُهُمُ اللَّهُ فِي رَحْمَتِهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ}
Kelak Allah akan memasukkan mereka ke dalam rahmat (surga)-Nya; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (At-Taubah: 99)

At-Taubah, ayat 100
{وَالسَّابِقُونَ الأوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالأنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الأنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ (100) }

Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dari Ansar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik Allah rida kepada mereka dan menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya mereka kekal di dalammnya selama-lamanya, itulah kemenangan yang besar.

Allah Swt. menceritakan tentang rida-Nya kepada orang-orang yang terdahulu masuk Islam dari kalangan kaum Muhajirin, Ansar, dan orang-orang yang mengikuti jejak mereka dengan baik. Allah rida kepada mereka, untuk itu Dia menyediakan bagi mereka surga-surga yang penuh dengan kenikmatan dan kenikmatan yang kekal lagi abadi.
Asy-Sya'bi mengatakan bahwa orang-orang yang terdahulu masuk islam dari kalangan kaum Muhajirin dan Ansar ialah mereka yang mengikuti bai'at Ridwan pada tahun Perjanjian Hudaibiyyah.
Abu Musa Al-Asy'ari, Sa'id ibnul Musayyab, Muhammad ibnu Sirin, Al-Hasan, dan Qatadah mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang yang salat menghadap ke dua arah kiblat bersama-sama Rasulullah Saw.
Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi mengatakan bahwa Khalifah Umar ibnul Khattab melewati seorang lelaki yang sedang membaca firman­Nya berikut ini: Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Ansar. (At-Taubah: 100) Maka Umar memegang tangan lelaki itu dan bertanya, "Siapakah yang mengajarkan ayat ini kepadamu?" Lelaki itu menjawab, "Ubay ibnu Ka'b." Umar berkata, "Kamu jangan berpisah dariku sebelum aku hadapkan kamu kepadanya." Setelah Umar menghadapkan lelaki itu kepada Ubay, Umar bertanya, "Apakah engkau telah mengajarkan bacaan ayat ini kepadanya dengan bacaan demikian?" Ubay ibnu Ka'b menjawab, "Ya." Umar bertanya, "Apakah engkau mendengarnya dari Rasulullah Saw.?" Ubay ibnu Ka'b menjawab, "Ya." Umar berkata, "Sesungguhnya aku berpendapat sebelumnya bahwa kami (para sahabat) telah menduduki tingkatan yang tinggi yang tidak akan dicapai oleh orang-orang sesudah kita." Maka Ubay ibnu Ka'b menjawab bahwa yang membenarkan ayat ini terdapat pada permulaan surat Al-Jumu'ah. yaitu firman-Nya:
{وَآخَرِينَ مِنْهُمْ لَمَّا يَلْحَقُوا بِهِمْ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ}
dan (juga) kepada kaum yang lain dari mereka yang belum berhubungan dengan mereka. Dan Dialah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. (Al-Jumu'ah: 3)
Di dalam surat Al-Hasyr disebutkan melalui firman-Nya:
وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ
Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar). (Al-Hasyr: 10)
Dan dalam surat Al-Anfal disebutkan melalui firman-Nya:
وَالَّذِينَ آمَنُوا مِنْ بَعْدُ وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا مَعَكُمْ
Dan orang-orang yang beriman sesudah itu, kemudian berhijrah dan berjihad bersamamu. (Al-Anfal: 75), hingga akhir ayat.
Demikianlah menurut riwayat Ibnu Jarir.
Telah diriwayatkan dari Al-Hasan Al-Basri bahwa ia membaca rafa' lafaz Al-Ansar karena di- ataf-kan kepada As-Sabiqunal Awwaluna.
Allah Swt. telah memberitakan bahwa Dia telah rida kepada orang-orang yang terdahulu masuk Islam dari kalangan kaum Muhajirin dan Ansar serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Maka celakalah bagi orang yang membenci mereka, mencaci mereka, atau membenci dan mencaci sebagian dari mereka. Terlebih lagi terhadap penghulu para sahabat sesudah Rasul Saw. dan yang paling baik serta paling utama di antara mereka, yaitu As-Siddiqul Akbar —khalifah Rasulullah yang pertama— Abu Bakar ibnu Abu Quhafah r.a.
Lain halnya dengan golongan yang terhina dari kalangan golongan Rafidah (Khawarij), mereka memusuhi sahabat yang paling utama, membenci mereka serta memusuhinya; semoga Allah melindungi kita dari hal tersebut. Hal ini jelas menunjukkan bahwa akal mereka telah terbalik dan kalbu mereka telah tertutup. Maka mana mungkin mereka dinamakan sebagai orang yang beriman kepada Al-Qur'an bila mereka mencaci orang-orang yang telah diridai oleh Allah Swt.?
Berbeda dengan golongan ahli sunnah, maka mereka rida kepada orang-orang yang diridai oleh Allah, mencaci orang-orang yang dicaci oleh Allah dan Rasul-Nya, memihak kepada orang-orang yang dipihak oleh Allah, dan memusuhi orang-orang yang dimusuhi oleh Allah. Dengan demikian, mereka adalah orang-orang yang mengikuti (Rasul dan sahabat-sahabatnya), bukan orang-orang ahli bid'ah; dan mereka adalah orang-orang yang bertaklid, bukan orang-orang yang memulai. Mereka itulah golongan Allah yang beruntung dan hamba-hamba-Nya yang beriman.

At-Taubah, ayat 101
{وَمِمَّنْ حَوْلَكُمْ مِنَ الأعْرَابِ مُنَافِقُونَ وَمِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ مَرَدُوا عَلَى النِّفَاقِ لَا تَعْلَمُهُمْ نَحْنُ نَعْلَمُهُمْ سَنُعَذِّبُهُمْ مَرَّتَيْنِ ثُمَّ يُرَدُّونَ إِلَى عَذَابٍ عَظِيمٍ (101) }

Di antara orang-orang Arab Badui yang di sekelilingmu itu ada orang-orang munafik, dan (juga) di antara penduduk Madinah. Mereka keterlaluan dalam kemunafikannya. Kamu (Muhammad) tidak mengetahui mereka. Kami yang mengetahui mereka. Nanti mereka akan Kami siksa dua kali. kemudian mereka akan dikembalikan kepada azab yang besar.

Allah Swt. memberitahukan kepada Rasul-Nya bahwa di antara kabilah-kabilah Arab yang tinggal di sekitar Madinah terdapat orang-orang munafik; di kalangan penduduk Madinah pun terdapat orang-orang munafik.
{مَرَدُوا عَلَى النِّفَاقِ}
Mereka keterlaluan dalam kemunafikannya. (At-Taubah: i 01)
Maksudnya, terbiasa dengan kemunafikannya dan terus-menerus melakukannya. Dikatakan syaitainu marid atau marid; dikatakan tamarrada fulanun 'Alallah, si Fulan telah membangkang dan angkuh terhadap Allah.
Firman Allah Swt:
{لَا تَعْلَمُهُمْ نَحْنُ نَعْلَمُهُمْ}
Kamu (Muhammad) tidak mengetahui mereka. Kami yang mengetahui mereka. (At-Taubah: 101)
Hal ini tidaklah bertentangan dengan firman Allah Swt. yang mengata­kan:
{وَلَوْ نَشَاءُ لأرَيْنَاكَهُمْ فَلَعَرَفْتَهُمْ بِسِيمَاهُمْ وَلَتَعْرِفَنَّهُمْ فِي لَحْنِ الْقَوْلِ} الْآيَةَ
Dan kalau Kami menghendaki, niscaya Kami tunjukkan mereka kepadamu sehingga kamu benar-benar dapat mengenal mereka dengan tanda-tandanya. Dan kamu benar akan mengenal mereka dari kiasan-kiasan perkataan mereka. (Muhammad: 30)
Karena apa yang disebutkan oleh ayat ini termasuk ke dalam pengertian mengenalkan tanda-tanda yang ada di dalam diri orang-orang munafik itu melalui sifat-sifat yang biasa mereka lakukan, sehingga mereka dapat dikenal melaluinya. Bukan berarti Nabi Saw. mengetahui secara persis semua orang munafik yang ada padanya. Dan Nabi Saw. mengetahui bahwa di kalangan sebagian orang-orang yang bergaul dengannya dari kalangan penduduk Madinah terdapat orang-orang munafik, sekalipun orang-orang itu melihat Nabi Saw. pada setiap pagi dan petangnya.
Hal ini diakui kebenarannya melalui apa yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab Musnad-nya. Ia mengatakan:
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنِ النُّعْمَانِ بْنِ سَالِمٍ، عَنْ رَجُلٍ، عَنْ جُبَير بْنِ مُطْعِمٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّهُمْ يَزْعُمُونَ أَنَّهُ لَيْسَ لَنَا أَجْرٌ بِمَكَّةَ، فَقَالَ: لَتَأْتِيَنَّكُمْ أُجُورُكُمْ وَلَوْ كُنْتُمْ فِي جُحر ثَعْلَبٍ وَأَصْغَى إليَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِرَأْسِهِ فَقَالَ: "إِنَّ فِي أَصْحَابِي مُنَافِقِينَ"
telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari An-Nu'man ibnu Salim, dari seorang lelaki, dari Jubair ibnu Mut'im r.a. yang telah mengatakan bahwa ia pernah bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya mereka menduga bahwa tidak ada pahala bagi kami di Mekah." Rasulullah Saw. menjawab melalui sabdanya: Sungguh pahala kalian akan datang kepada kalian, sekalipun kalian berada di dalam liang musang. Jubair ibnu Mut'im mendengarkan sabda Rasulullah Saw. dengan penuh perhatian, dan Rasul Saw. bersabda, "Sesungguhnya di kalangan sahabat-sahabatku terdapat orang-orang munafik."
Dengan kata lain. Nabi Saw. telah membuka sebagian kedok orang-orang munafik yang suka mengisukan kata-kata yang tidak benar. Di antara mereka yang mengeluarkan kata-kata tersebut adalah orang itu yang perkataannya terdengar oleh Jubair ibnu Mut'im.
Dalam tafsir firman Allah Swt. yang mengatakan:
{وَهَمُّوا بِمَا لَمْ يَنَالُوا}
dan mereka mengingini apa yang mereka tidak dapat mencapainya. (At-Taubah: 74)
Disebutkan bahwa Rasulullah Saw. memberitahukan kepada Huzaifah ibnul Yaman tentang empat belas atau lima belas orang munafik secara pribadi. Hal ini merupakan suatu kekhususan yang tidak memberikan pengertian bahwa Nabi Saw. telah mengetahui semua nama dan orang-orangnya secara keseluruhan.
Al-Hafiz ibnu Asakir di dalam biografi Abu Umar Al-Bairuti telah meriwayatkan melalui jalur Hisyam ibnu Ammar, bahwa:
حَدَّثَنَا صَدَقَةُ بْنُ خَالِدٍ، حَدَّثَنَا بْنُ جَابِرٍ، حَدَّثَنِي شَيْخُ بَيْرُوتَ يُكَنَّى أَبَا عُمَرَ، أَظُنُّهُ حَدَّثَنِي عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ؛ أَنَّ رَجُلًا يُقَالُ لَهُ "حَرْمَلَةُ" أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: الْإِيمَانُ هَاهُنَا -وَأَشَارَ بِيَدِهِ إِلَى لِسَانِهِ -وَالنِّفَاقُ هَاهُنَا -وَأَشَارَ بِيَدِهِ إِلَى قَلْبِهِ وَلَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "اللَّهُمَّ اجْعَلْ لَهُ لِسَانًا ذَاكِرًا، وَقَلْبًا شَاكِرًا، وَارْزُقْهُ حُبّي، وحبَّ مَنْ يُحِبُّنِي، وصَيِّر أَمْرَهُ إِلَى خَيْرٍ". فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّهُ كَانَ لِي أَصْحَابٌ مِنَ الْمُنَافِقِينَ وَكُنْتُ رَأْسًا فِيهِمْ، أَفَلَا آتِيكَ بِهِمْ؟ قَالَ: "مَنْ أَتَانَا اسْتَغْفَرْنَا لَهُ، وَمَنْ أَصَرَّ عَلَى دِينِهِ فَاللَّهُ أَوْلَى بِهِ، وَلَا تَخْرِقَنَّ عَلَى أَحَدٍ سِتْرًا"
telah mencerita­kan kepada kami Sadaqah ibnu Khalid, telah menceritakan kepada kami Ibnu Jabir, telah menceritakan kepadaku seorang syekh di Beirat yang dikenal dengan nama julukan Abu Umar —yang menurut dugaan perawi dia telah mengatakan bahwa telah diceritakan kepadanya melalui Abu Darda— bahwa seorang lelaki yang bernama Harmalah datang menghadap Nabi Saw., lalu ia berkata, "Iman terletak di sini —seraya berisyarat ke arah lisannya— dan nifaq terletak di sini —seraya berisyarat dengan tangannya ke arah hatinya—, dan ia tidak ingat kepada Allah kecuali hanya sedikit." Maka Rasulullah Saw. berdoa: Ya Allah, jadikanlah baginya lisan yang selalu berzikir, hati yang selalu bersyukur, dan berilah dia rezeki cinta kepadaku dan cinta kepada orang yang mencintaiku, serta jadikanlah urusannya kepada kebaikan. Harmalah berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya mempunyai banyak teman dari kalangan orang-orang munafik. Dahulu saya adalah pemimpin mereka, bolehkah saya hadapkan mereka kepadamu?" Rasulullah Saw. bersabda: Barang siapa yang datang kepada kami, maka kami akan memohonkan ampun baginya; dan barang siapa yang tetap pendiriannya pada kemunafikannya, maka Allah lebih utama terhadapnya, dan jangan sekali-kali kamu menyingkap rahasia pribadi seorang pun.
Ibnu Asakir mengatakan bahwa hal yang sama telah diriwayatkan oleh Abu Ahmad Al-Hakim, dari Abu Bakar Al-Bagindi, dari Hisyam ibnu Ammar dengan sanad yang sama.
Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Qatadah sehubungan dengan ayat ini: Qatadah pernah mengatakan bahwa apakah gerangan yang telah dilakukan oleh banyak kaum, mereka memaksakan dirinya untuk mengetahui hal ikhwal orang lain, dengan mengatakan bahwa si Fulan di surga dan si Anu di neraka. Tetapi jika engkau tanyakan kepada seseorang di antara mereka tentang dirinya, ia pasti menjawab, "Tidak tahu." Demi umurku, engkau dengan bagianmu semestinya lebih engkau ketahui daripada bagian orang lain. Sesungguhnya engkau (kalau demikian) berarti telah memaksakan dirimu untuk melakukan sesuatu yang belum pernah dibebankan oleh seorang nabi pun sebelummu. Nabi Allah —Nuh a.s.— telah berkata, sebagai­mana yang disitir oleh firman-Nya:
{قَالَ وَمَا عِلْمِي بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ}
Bagaimana aku mengetahui apa yang telah mereka kerjakan? (Asy -Syu'ara: 112)
Sedangkan Nabi Syu'aib a.s. mengatakan (yang disitir oleh firman-Nya):
{بَقِيَّةُ اللَّهِ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ وَمَا أَنَا عَلَيْكُمْ بِحَفِيظٍ}
Sisa (keuntungan) dari Allah adalah lebih baik bagi kalian jika kalian orang-orang yang beriman. Dan aku bukanlah seorang penjaga atas diri kalian. (Hud: 86)
Dan Allah Swt. telah berfirman kepada Nabi-Nya:
{لَا تَعْلَمُهُمْ نَحْنُ نَعْلَمُهُمْ}
Kamu (Muhammad) tidak mengetahui mereka, Kami yang mengetahui mereka. (At-Taubah: 101)
As-Saddi telah meriwayatkan dari Abu Malik, dari Ibnu Abbas sehu­bungan dengan ayat ini, bahwa Rasulullah Saw. berdiri mengemukakan khotbahnya pada hari Jumat. Beliau Saw. antara lain bersabda: Keluarlah engkau, hai Fulan, karena sesungguhnya engkau adalah orang munafik! Dan keluarlah engkau, hai Anu, karena sesungguhnya engkau adalah orang munafik! Maka dikeluarkanlah sebagian dari mereka yang telah dibuka kedoknya dari dalam masjid. Ketika mereka sedang ke luar, Umar r.a. datang. Maka Umar bersembunyi dari mereka karena malu tidak menghadiri salat Jumat. Umar menduga bahwa orang-orang telah bubar dari salat Jumatnya. Sebaliknya, mereka yang keluar pun bersembunyi dari Umar. Mereka menduga bahwa Umar telah mengetahui perkara mereka. Akhirnya Umar masuk ke dalam masjid, dan ternyata ia menjumpai orang-orang belum salat Jumat. Lalu ada seorang lelaki dari kalangan kaum muslim berkata, "Bergembiralah, hai Umar. Sesungguhnya Allah telah mempermalukan orang-orang munafik pada hari ini."
Ibnu Abbas mengatakan bahwa hal tersebut merupakan azab pertama, yaitu ketika mereka dikeluarkan dari dalam masjid; sedangkan azab yang kedua ialah siksa kubur. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh As-Sauri, dari As-Saddi, dari Abu Malik.
Mujahid telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Nanti mereka akan Kami siksa dua kali. (At-Taubah: 101) Yakni dibunuh dan ditawan. Dalam riwayat lain disebutkan dengan kelaparan dan siksa kubur. kemudian mereka akan dikembalikan kepada azab yang besar. (At-Taubah: 101)
Menurut Ibnu Juraij adalah azab dunia dan azab kubur, kemudian mereka dikembalikan kepada azab yang besar, yaitu neraka. Menurut Al-Hasan Al-Basri adalah azab di dunia dan azab kubur.
Abdur Rahman ibnu Zaid mengatakan, "Adapun azab di dunia, maka dalam bentuk harta benda dan anak-anak." Lalu Abdur Rahman ibnu Zaid membacakan firman-Nya:
{فَلَا تُعْجِبْكَ أَمْوَالُهُمْ وَلَا أَوْلَادُهُمْ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ بِهَا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا}
Maka janganlah harta benda dan anak-anak mereka menarik hatimu. Sesungguhnya Allah menghendaki dengan (memberi) harta benda dan anak-anak itu untuk menyiksa mereka dalam kehidupan di dunia. (At-Taubah: 55)
Bagi mereka musibah-musibah tersebut akan mengakibatkan azab, sedangkan bagi orang mukmin akan menjadi pahala, dan azab di akhirat bagi mereka adalah di dalam neraka.
{ثُمَّ يُرَدُّونَ إِلَى عَذَابٍ عَظِيمٍ}
kemudian mereka akan dikembalikan kepada azab yang besar. (At-Taubah :101)
Yang dimaksud ialah dimasukkan ke dalam neraka.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Nanti mereka akan Kami siksa dua kali. (At-Taubah: 101) Menurut berita yang sampai kepadanya, makna yang dimaksud ialah mereka melihat kemajuan Islam yang sangat pesat yang di luar dugaan mereka, sehingga mengakibatkan mereka mendongkol dan terbakar oleh dendamnya. Kemudian azab yang akan mereka alami di dalam kubur bila mereka telah memasukinya, lalu azab yang besar di dalam neraka yang menjadi tempat tinggal mereka kelak di hari kemudian, mereka kekal di dalamnya.
Sa'id telah meriwayatkan dari Qatadah sehubungan dengan makna firman-Nya: Nanti mereka akan Kami siksa dua kali. (At-Taubah: 101) Yaitu azab di dunia dan azab di alam kubur. kemudian mereka akan dikembalikan kepada azab yang besar. (At-Taubah: 101); Telah diriwayatkan kepada kami bahwa Nabi Saw. telah membisikkan kepada Huzaifah perihal dua belas orang lelaki dari kalangan orang-orang munafik. Lalu Nabi Saw. mengatakan bahwa enam orang di antara mereka telah cukup disiksa oleh Dabilah, yaitu pelita dari api neraka Jahanam yang menyambar belikat salah seorang dari mereka hingga tembus sampai ke dadanya, sedangkan yang enam lainnya sekarat dalam kematiannya.
Menurut riwayat yang sampai kepada kami. Khalifah Umar ibnul Khattab r.a. bila ada seseorang yang mati dari kalangan mereka yang dicurigai, maka ia menunggu Huzaifah. Jika Huzaifah menyalatkannya, maka barulah ia mau menyalatkannya. Jika Huzaifah tidak mau menyalatkannya, maka Umar r.a. tidak mau menyalatkannya pula.
Menurut riwayat lain yang sampai kepada kami, Khalifah Umar pernah berkata kepada Huzaifah, "Saya bertanya kepadamu dengan nama Allah, apakah saya termasuk salah seorang dari mereka?" Huzaifah menjawab, "Tidak, dan aku tidak akan membukanya kepada seseorang pun sesudahmu."

At-Taubah, ayat 102

{وَآخَرُونَ اعْتَرَفُوا بِذُنُوبِهِمْ خَلَطُوا عَمَلا صَالِحًا وَآخَرَ سَيِّئًا عَسَى اللَّهُ أَنْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (102) }

Dan (ada pula) orang-orang lain yang mengakui dosa-dosa mereka yang mencampurbaurkan pekerjaan yang baik dengan pekerjaan yang buruk. Mudah-mudahan Allah menerima tobat mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Setelah Allah menjelaskan keadaan orang-orang munafik yang tidak ikut berperang karena tidak suka berjihad, dan mendustakan serta meragu­kannya, maka Allah menerangkan tentang keadaan orang-orang yang berdosa, yaitu mereka yang tidak ikut berjihad karena malas dan cenderung kepada keadaan yang santai, padahal mereka beriman dan membenarkan perkara yang hak.
Allah Swt. berfirman:
{وَآخَرُونَ اعْتَرَفُوا بِذُنُوبِهِمْ}
Dan (ada pula) orang-orang lain yang mengakui dosa-dosa mereka. (At-Taubah: 102)
Maksudnya, mereka mengakui dosa-dosa yang mereka lakukan terhadap Tuhannya, tetapi mereka mempunyai amal perbuatan lain yang saleh. Mereka mencampurbaurkan amal yang baik dan yang buruk. Mereka adalah orang-orang yang masih berada di bawah pemaafan dan pengam­punan Allah Swt.
Ayat ini sekalipun diturunkan berkenaan dengan orang-orang ter­tentu, tetapi pengertiannya umum mencakup seluruh orang yang berbuat dosa lagi bergelimang dalam kesalahannya, serta mencampurbaurkan amal baik dan amal buruknya, hingga diri mereka tercemari oleh dosa-dosa.
Mujahid mengatakan, sesungguhnya ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abu Lubabah, yaitu ketika ia berkata kepada Bani Quraizah melalui isyarat tangannya yang ditujukan ke arah lehernya, dengan maksud bahwa perdamaian yang diketengahkan oleh Nabi Saw. terhadap mereka akan membuat mereka tersembelih.
Ibnu Abbas telah mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: dan (ada pula) orang-orang lain. (At-Taubah: 102) Menurutnya ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abu Lubabah dan sejumlah orang dari kalangan teman-temannya yang tidak ikut perang dengan Rasulullah Saw. dalam Perang Tabuk.
Menurut sebagian ulama, mereka terdiri atas Abu Lubabah dan lima orang temannya. Sedangkan pendapat yang lainnya lagi mengatakan tujuh orang bersama Abu Lubabah, dan menurut yang lainnya lagi adalah sembilan orang bersama Abu Lubabah.
Ketika Rasulullah Saw. kembali dari perangnya, mereka meng­ikatkan diri ke tiang-tiang masjid dan bersumpah bahwa tidak boleh ada orang yang melepaskan mereka kecuali Rasulullah Saw. sendiri.
Ketika Allah Swt. menurunkan ayat ini, yaitu firman-Nya: Dan (ada pula) orang-orang lain yang mengakui dosa-dosa mereka. (At-Taubah: 102) Maka Rasulullah Saw. melepaskan ikatan mereka dan memaafkan mereka.
قَالَ الْبُخَارِيُّ: حَدَّثَنَا مُؤمَّل بْنُ هِشَامٍ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنَا عَوْفٌ، حَدَّثَنَا أَبُو رَجَاءٍ، حَدَّثَنَا سَمُرَة بْنِ جُنْدَب قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَنَا: "أَتَانِي اللَّيْلَةَ آتِيَانِ فَابْتَعَثَانِي فَانْتَهَيْنَا إِلَى مَدِينَةٍ مَبْنِيَّةٍ بِلَبِنٍ ذَهَبٍ ولَبِن فِضَّةٍ، فَتَلَقَّانَا رِجَالٌ شَطْر مِنْ خَلْقِهِمْ كَأَحْسَنِ مَا أَنْتَ رَاء، وَشَطْرٌ كَأَقْبَحِ مَا أَنْتَ رَاءٍ، قَالَا لَهُمْ: اذْهَبُوا فَقَعُوا فِي ذَلِكَ النَّهْرِ. فَوَقَعُوا فِيهِ، ثُمَّ رَجَعُوا إِلَيْنَا قَدْ ذَهَبَ ذَلِكَ السُّوءُ عَنْهُمْ، فَصَارُوا فِي أَحْسَنِ صُورَةٍ، قَالَا لِي: هَذِهِ جَنَّةُ عَدْنٍ، وَهَذَا مَنْزِلُكَ. قَالَا أَمَّا الْقَوْمُ الَّذِينَ كَانُوا شَطر مِنْهُمْ حَسَن وَشَطْرٌ مِنْهُمْ قَبِيحٌ، فَإِنَّهُمْ خَلَطُوا عَمَلًا صَالِحًا وَآخَرَ سَيِّئًا، فَتَجَاوَزَ اللَّهُ عَنْهُمْ".
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muammal ibnu Hisyam, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Auf, telah menceritakan kepada kami Abu Raja, telah menceritakan kepada kami Samurah ibnu Jundub yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. bersabda kepada kami: Tadi malam aku kedatangan dua orang, keduanya membawaku pergi, dan akhirnya keduanya membawaku ke suatu kota yang dibangun dengan bata emas dan bata perak. Lalu kami disambut oleh banyak kaum lelaki yang separo dari tubuh mereka berupa orang yang paling tampon yang pernah engkau lihat,. sedangkan separo tubuh mereka berupa orang yang paling buruk yang pernah engkau lihat. Lalu keduanya berkata kepada mereka 'Pergilah kalian dan masukkanlah diri kalian ke sungai itu!" Maka mereka memasukkan diri ke dalam sungai itu. Kemudian mereka kembali kepada kami. sedangkan tampang yang buruk itu telah lenyap dari mereka, sehingga mereka secara utuh dalam tampang yang sangat tampan. Kemudian keduanya berkata kepadaku.”Ini adalah surga 'Adn, dan ini adalah tempatmu.” Keduanya mengatakan, "Adapun mengenai kaum yang separo dari tubuh mereka berpenampilan baik dan separo yang lainnya berpenampilan buruk, karena sesungguhnya mereka telah mencampurbaurkan amal yang saleh dan amal lainnya yang buruk, lalu Allah memaafkan mereka..
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari secara ringkas dalam tafsir ayat ini.

At-Taubah, ayat 103-104
{خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ (103) أَلَمْ يَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ هُوَ يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ وَيَأْخُذُ الصَّدَقَاتِ وَأَنَّ اللَّهَ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ (104) }

Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Tidakkah mereka mengetahui, bahwasanya Allah menerima tobat dari hamba-hamba-Nya dan menerima zakat, dan bahwa Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang.

Allah Swt. memerintahkan Rasul-Nya untuk mengambil zakat dari harta mereka guna membersihkan dan menyucikan mereka melalui zakat itu. Pengertian ayat ini umum, sekalipun sebagian ulama mengembalikan damir yang terdapat pada lafaz amwalihim kepada orang-orang yang mengakui dosa-dosa mereka dan yang mencampurbaurkan amal saleh dengan amal buruknya. Karena itulah ada sebagian orang yang enggan membayar zakat dari kalangan orang-orang Arab Badui menduga bahwa pembayaran zakat bukanlah kepada imam, dan sesungguhnya hal itu hanyalah khusus bagi Rasulullah Saw. Mereka berhujah dengan firman Allah Swt. yang mengatakan:
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka. (At-Taubah: 103), hingga akhir ayat
Pemahaman dan takwil yang rusak ini dijawab dengan tegas oleh Khalifah Abu Bakar As-Siddiq dan sahabat lainnya dengan memerangi mereka, hingga mereka mau membayar zakatnya kepada khalifah, sebagaimana dahulu mereka membayarnya kepada Rasulullah Saw. hingga dalam kasus ini Khalifah Abu Bakar r.a. pernah berkata: Demi Allah, seandainya mereka membangkang terhadapku, tidak mau menunaikan zakat ternak untanya yang biasa mereka tunaikan kepada Rasulullah Saw., maka sungguh aku benar-benar akan memerangi mereka karena pembangkangannya itu.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَصَلِّ عَلَيْهِمْ}
dan berdoalah untuk mereka. (At-Taubah: 103)
Maksudnya, berdoalah untuk mereka dan mohonkanlah ampunan buat mereka.
Imam Muslim di dalam kitab Sahih-nya telah meriwayatkan melalui Abdullah ibnu Abu Aufa yang mengatakan bahwa Nabi Saw. apabila menerima zakat dari suatu kaum, maka beliau berdoa untuk mereka. Lalu datanglah ayahku (perawi) dengan membawa zakatnya, maka Rasulullah Saw. berdoa:
"اللَّهُمَّ صَل عَلَى آلِ أَبِي أَوْفَى"
Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada keluarga Abu Aufa.
Di dalam hadis lain disebutkan bahwa seorang wanita berkata, "Wahai Rasulullah, mendoalah untuk diriku dan suamiku." Maka Rasulullah Saw berdoa:
"صَلَّى اللَّهُ عَلَيْكِ، وَعَلَى زَوْجِكِ"
"Semoga Allah merahmati dirimu juga suamimu."
*******************
Firman Allah Swt.
{إِنَّ صَلاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ}
Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. (At-Taubah: 103)
Sebagian ulama membacanya salawatika dalam bentuk jamak, sedang­kan sebagian ulama lain membacanya salataka dalam bentuk mufrad (tunggal).
{سَكَنٌ لَهُمْ}
(menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. (At-Taubah: 103)
Menurut Ibnu Abbas, menjadi rahmat buat mereka. Sedangkan menurut Qatadah, menjadi ketenteraman jiwa bagi mereka.
Firman Allah Swt.:
{وَاللَّهُ سَمِيعٌ}
Dan Allah Maha Mendengar. (At-Taubah: 103)
Yakni kepada doamu.
{عَلِيمٌ}
lagi Maha Mengetahui. ( At-Taubah: 103 )
Yaitu terhadap orang yang berhak mendapatkan hal itu darimu dan orang yang pantas untuk memperolehnya.
Imam Ahmad mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Waki', telah menceritakan kepada kami Abul Urnais, dari Abu Bakar ibnu Amr ibnu Atabah, dari Ibnu Huzaifah, dari ayahnya, bahwa Nabi Saw. apabila berdoa untuk seorang lelaki, maka doa Nabi Saw. itu mengenai dirinya, juga mengenai anak serta cucunya.
Kemudian Imam Ahmad meriwayatkannya dari Abu Na'im, dari Mis'ar, dari Abu Bakar ibnu Amr ibnu Atabah, dari seorang anak Huzaifah. Mis'ar mengatakan bahwa hadis ini telah disebutkannya dalam kesempatan yang lain, dari Huzaifah, bahwa sesungguhnya doa Nabi Saw. benar-benar mengenai diri lelaki yang bersangkutan, juga anak serta cucunya.
*******************
Firman Allah Swt.:
{أَلَمْ يَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ هُوَ يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ وَيَأْخُذُ الصَّدَقَاتِ}
Tidakkah mereka mengetahui, bahwasanya Allah menerima tobat dari hamba-hamba-Nya dan menerima zakat. (At-Taubah: 104)
Ayat ini mengandung makna perintah untuk bertobat dan berzakat, karena kedua perkara tersebut masing-masing dapat menghapuskan dosa-dosa dan melenyapkannya. Allah Swt. telah memberitakan pula bahwa setiap orang yang bertobat kepada-Nya, niscaya Allah menerima tobatnya. Dan barang siapa yang mengeluarkan suatu sedekah (zakat) dari usaha yang halal, sesungguhnya Allah menerimanya dengan tangan kanan-Nya, lalu Dia memeliharanya untuk pemiliknya, hingga sebiji buah kurma menjadi seperti Bukit Uhud.
Seperti yang disebutkan di dalam sebuah hadis dari Rasulullah Saw. Sebagaimana As-Sauri dan Waki' telah menceritakan, dari Ubadah ibnu Mansur, dari Al-Qasim ibnu Muhammad bahwa ia pernah mendengar Abu Hurairah menceritakan, Rasulullah Saw. telah bersabda:
"إِنَّ اللَّهَ يَقْبَلُ الصَّدَقَةَ وَيَأْخُذُهَا بِيَمِينِهِ فَيُرَبِّيهَا لِأَحَدِكُمْ، كَمَا يُرَبِّي أَحَدُكُمْ مُهْرَهُ، حَتَّى إِنَّ اللُّقْمَةَ لتَصير مِثْلَ أُحُدٍ"
Sesungguhnya Allah menerima sedekah dan menerimanya dengan tangan kanan-Nya, lalu Dia memeliharanya buat seseorang di antara kalian (yang mengeluarkannya) sebagaimana seseorang di antara kalian memelihara anak kudanya, hingga sesuap makanan menjadi besar seperti Bukit Uhud.
Hal yang membenarkan perkara ini berada di dalam Kitabullah, yaitu di dalam firman-Nya:
{ [أَلَمْ يَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ] هُوَ يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ وَيَأْخُذُ الصَّدَقَاتِ}
Tidakkah mereka mengetahui bahwasanya Allah menerima tobat dari hamba-hamba-Nya dan menerima zakat. (At-Taubah: 104)
{يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ}
Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. (Al-Baqarah: 276)
As-Sauri dan Al-A'masy telah meriwayatkan dari Abdullah ibnus Saib, dari Abdullah ibnu Abu Qatadah yang mengatakan bahwa Abdullah ibnu Mas'ud r.a. pernah berkata, "Sesungguhnya sedekah itu diterima di tangan Allah Swt. sebelum sedekah itu diterima oleh tangan peminta." Kemudian Ibnu Mas'ud membacakan firman-Nya: Tidakkah mereka mengetahui bahwasanya Allah menerima tobat dari hamba-hamba-Nya dan menerima zakat. (At-Taubah: 104)
Ibnu Asakir di dalam kitab Tarikh-nya pada Bab "Biografi Abdullah ibnusy Sya'ir As-Saksiki Ad-Dimasyqi —yang Asalnya adalah Al-Himsi, salah seorang ulama fiqih—, Mu'awiyah, dan lain-lainnya" banyak mengambil riwayat darinya. Hausyab ibnu Saif As-Saksiki Al-Himsi pun telah mengambil riwayat darinya, bahwa di zaman Mu'awiyah r.a. orang-orang berangkat berperang di bawah pimpinan Abdur Rahman ibnu Khalid ibnul Walid. Kemudian ada seorang lelaki dari pasukan kaum muslim melakukan penggelapan harta rampasan sebanyak seratus dinar Romawi. Ketika pasukan kaum muslim kembali, ia menyesal; lalu ia datang menghadap panglimanya, tetapi si panglima tidak mau menerima hasil penggelapan itu darinya. Panglima mengatakan, "Semua pasukan telah pulang, dan aku tidak mau menerimanya darimu, hingga engkau menghadap kepada Allah dengan membawanya kelak di hari kiamat." Maka lelaki itu menghubungi para sahabat satu persatu, tetapi mereka mengatakan hal yang sama. Ketika sampai di Damaskus, ia menghadap kepada Mu'awiyah untuk menyerahkannya, tetapi Mu'awiyah menolak, tidak mau menerimanya. Lalu ia keluar dari sisi Mu'awiyah seraya menangis dan mengucapkan istirja'. Akhirnya ia bersua dengan Abdullah ibnusy Sya'ir As-Saksiki yang langsung menanyainya, "Apakah gerangan yang membuatmu menangis?" Lalu lelaki itu menceritakan hal tersebut kepadanya. Maka Abdullah As-Saksiki berkata, "Apakah engkau mau taat kepadaku?" Le­laki itu menjawab, "Ya." Abdullah berkata, "Pergilah kepada Mu'awiyah dan katakan kepadanya, 'Terimalah dariku khumusmu!', dan serahkanlah kepadanya dua puluh dinar, lalu tangguhkanlah yang delapan puluh dinarnya. Setelah itu sedekahkanlah yang delapan puluh dinar itu (kepada kaum fakir miskin) sebagai ganti dari pasukan tersebut. Karena sesungguhnya Allah menerima tobat dari hamba-hamba-Nya dan Dia Maha Mengetahui tentang nama-nama dan tempat-tempat mereka." Lelaki itu mengerjakan apa yang dikatakannya, dan Mu'awiyah berkata, "Sesungguhnya jika aku memberikan fatwa demikian kepadanya, lebih aku sukai daripada segala sesuatu yang aku miliki sekarang ini. Lelaki itu sungguh telah berbuat baik."
At-Taubah, ayat 105
{وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ وَسَتُرَدُّونَ إِلَى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ (105) }

Dan katakanlah, "Bekerjalah kalian, maka Allah dan Rasul-Nya Serta orang orang mukmin akan melihat pekerjaan kalian itu dan kalian akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang gaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kalian apa yang telah kalian kerjakan.”

Mujahid mengatakan bahwa hal ini merupakan ancaman dari Allah terhadap orang-orang yang menentang perintah-perintah-Nya, bahwa amal perbuatan mereka kelak akan ditampilkan di hadapan Allah Swt. dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin. Hal ini pasti akan terjadi kelak di hari kiamat, seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{يَوْمَئِذٍ تُعْرَضُونَ لَا تَخْفَى مِنْكُمْ خَافِيَةٌ}
Pada hari itu kalian akan dihadapkan (kepada Tuhan kalian), tiada sesuatu pun dari keadaan kalian yang tersembunyi (bagi Allah). (Al-Haqqah: 18)
{يَوْمَ تُبْلَى السَّرَائِرُ}
Pada hari ditampakkan segala rahasia. (At-Thariq: 9)
{وَحُصِّلَ مَا فِي الصُّدُورِ}
Dan dilahirkan apa yang ada di dalam dada. (Al-'Adiyat: 10)
Adakalanya Allah Swt. menampakkan hal tersebut kepada orang-orang di dunia ini, seperti yang dikatakan oleh Imam Ahmad. Ia mengatakan:
حَدَّثَنَا حَسَنُ بْنُ مُوسَى، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعة، حَدَّثَنَا دَرَّاج، عَنْ أَبِي الْهَيْثَمِ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: "لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ يَعْمَلُ فِي صَخْرَةٍ صَماء لَيْسَ لَهَا بَابٌ وَلَا كُوَّة، لَأَخْرَجَ اللَّهُ عَمَلَهُ لِلنَّاسِ كَائِنًا مَا كَانَ".
telah menceritakan kepada kami Hasan ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Ibnu Luhai'ah, telah menceritakan kepada kami Darij, dari Abul Haisam, dari Abu Sa'id secara marfu', dari Rasulullah Saw., bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Seandainya seseorang di antara kalian beramal di dalam sebuah batu besar, benda mati, tanpa ada pintu dan lubangnya, niscaya Allah akan mengeluarkan amalnya kepada semua orang seperti apa yang telah diamalkannya.
Telah disebutkan bahwa amal orang-orang yang masih hidup di­tampilkan kepada kaum kerabat dan kabilahnya yang telah mati di alam Barzakh, seperti apa yang diriwayatkan oleh Abu Daud At-Tayalisi, bahwa telah menceritakan kepada kami As-Silt ibnu Dinar, dari Al-Hasan, dari Jabir ibnu Abdullah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
"إن أَعْمَالَكُمْ تُعْرَضُ عَلَى أَقْرِبَائِكُمْ وَعَشَائِرِكُمْ فِي قُبُورِهِمْ، فَإِنْ كَانَ خَيْرًا اسْتَبْشَرُوا بِهِ، وَإِنْ كَانَ غَيْرَ ذَلِكَ قَالُوا: "اللَّهُمَّ، أَلْهِمْهُمْ أَنْ يَعْمَلُوا بِطَاعَتِكَ".
Sesungguhnya amal-amal kalian ditampilkan kepada kaum kerabat dan famili kalian di dalam kubur mereka Jika amal perbuatan kalian itu baik, maka mereka merasa gembira dengannya. Dan jika amal perbuatan kalian itu sebaliknya, maka mereka berdoa, "Ya Allah, berilah mereka ilham (kekuatan) untuk mengamalkan amalan taat kepada-Mu."
Imam Ahmad mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, dari Sufyan, dari orang yang telah mendengarnya dari Anas, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"إِنَّ أَعْمَالَكُمْ تُعْرَضُ عَلَى أَقَارِبِكُمْ وَعَشَائِرِكُمْ مِنَ الْأَمْوَاتِ، فَإِنْ كَانَ خَيْرًا اسْتَبْشَرُوا بِهِ، وَإِنْ كَانَ غَيْرَ ذَلِكَ قَالُوا: اللَّهُمَّ، لَا تُمِتْهُمْ حَتَّى تَهْدِيَهُمْ كَمَا هَدَيْتَنَا"
Sesungguhnya amal-amal kalian ditampilkan kepada kaum kerabat dan famili kalian yang telah mati. Jika hal itu baik maka mereka bergembira karenanya; dan jika hal itu sebaliknya, maka mereka berdoa, "Ya Allah, janganlah Engkau matikan mereka sebelum Engkau beri mereka hidayah, sebagaimana Engkau telah memberi kami hidayah.”
Imam Bukhari mengatakan, Siti Aisyah pernah berkata bahwa apabila kamu merasa kagum dengan kebaikan amal seorang muslim, maka ucapkanlah firman-Nya: Bekerjalah kalian, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaan kalian itu. (At-Taubah: 105)
Dalam hadis terdapat hal yang semisal dengan asar di atas.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يَزِيدُ، حَدَّثَنَا حُمَيد، عَنْ أَنَسٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "لَا عَلَيْكُمْ أَنْ تَعْجَبُوا بِأَحَدٍ حَتَّى تَنْظُرُوا بِمَ يُخْتَمُ لَهُ؟ فَإِنَّ الْعَامِلَ يَعْمَلُ زَمَانًا مِنْ عُمُرِهِ -أَوْ: بُرهَة مِنْ دَهْرِهِ -بِعَمَلٍ صَالِحٍ لَوْ مَاتَ عَلَيْهِ لَدَخَلَ الْجَنَّةَ، ثُمَّ يَتَحَوَّلُ فَيَعْمَلُ عَمَلًا سَيِّئًا، وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَعْمَلُ الْبُرْهَةَ مِنْ دَهْرِهِ بِعَمَلٍ سَيِّئٍ، لو مَاتَ عَلَيْهِ دَخَلَ النَّارَ، ثُمَّ يَتَحَوَّلُ فَيَعْمَلُ عَمَلًا صَالِحًا، وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدٍ خَيْرًا اسْتَعْمَلَهُ قَبْلَ مَوْتِهِ". قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ يَسْتَعْمِلُهُ: قَالَ: "يُوَفِّقُهُ لِعَمَلٍ صَالِحٍ ثُمَّ يَقْبِضُهُ عَلَيْهِ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yazid, telah menceritakan kepada kami Humaid, dari Anas, bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Janganlah dahulu kalian merasa kagum dengan (amal) seseorang sebelum kalian melihat apa yang diamalkannya pada penghujung usianya. Karena sesungguhnya seseorang melakukan amalnya pada suatu masa atau suatu hari dari usianya dengan amal yang saleh. Seandainya ia mati dalam keadaan mengamalkannya, niscaya ia masuk surga. Akan tetapi keadaannya berubah, ia mengamalkan amalan yang buruk. Dan sesungguhnya seorang hamba benar-benar mengerjakan suatu amal buruk dalam suatu saat dari usianya. Seandainya ia mati dalam keadaan mengamalkannya, niscaya ia masuk neraka. Tetapi keadaannya berubah, lalu ia mengamalkan amalan yang saleh. Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi hamba-Nya, maka Dia memberikan dorongan kepadanya untuk beramal sebelum matinya. Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah caranya Al­lah memberikan dorongan untuk beramal kepadanya?" Rasulullah Saw. bersabda, "Allah memberinya taufik (bimbingan) untuk melakukan amal saleh, kemudian Allah mencabut nyawanya dalam keadaan demikian."
Hadis dengan melalui jalur ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad secara munfarid.
At-Taubah, ayat 106
{وَآخَرُونَ مُرْجَوْنَ لأمْرِ اللَّهِ إِمَّا يُعَذِّبُهُمْ وَإِمَّا يَتُوبُ عَلَيْهِمْ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ (106) }
Dan ada (pula) orang-orang lain yang ditangguhkan sampai ada keputusan Allah; adakalanya Allah akan mengazab mereka dan adakalanya Allah akan menerima tobat mereka. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.

Ibnu Abbas, Mujahid, Ikrimah, Ad-Dahhak, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang mengatakan bahwa mereka adalah tiga orang yang tidak ikut berperang. Dengan kata lain, mereka ditangguhkan dari tobat. Mereka adalah Mararah ibnur Rabi', Ka'b ibnu Malik, dan Hilal ibnu Umayyah. Mereka duduk —tidak ikut berperang dalam Perang Tabuk— bersama orang-orang lainnya yang duduk karena malas dan cenderung kepada kehidupan yang tenang, santai, dan bermalas-malasan di bawah naungan pohon-pohon kurma yang berbuah. Mereka tidak ikut perang bukan karena dorongan ragu atau munafik.
Di antara mereka terdapat segolongan orang yang mengikatkan diri di tiang-tiang masjid, seperti yang dilakukan oleh Abu Lubabah dan teman-temannya. Segolongan lainnya tidak melakukan hal tersebut, mereka adalah ketiga orang yang telah disebutkan di atas. Lalu turunlah ayat yang menyatakan bahwa mereka yang mengikatkan dirinya diterima tobatnya, sedangkan tobat yang lainnya ditangguhkan, hingga turun ayat selanjutnya, yaitu firman-Nya:
{لَقَدْ تَابَ اللَّهُ عَلَى النَّبِيِّ وَالْمُهَاجِرِينَ وَالأنْصَارِ} الْآيَةَ
Sesungguhnya Allah telah menerima tobat Nabi, orang-orang Muhajirin, dan orang-orang Ansar. (At-Taubah: 117), hingga akhir ayat.
{وَعَلَى الثَّلاثَةِ الَّذِينَ خُلِّفُوا حَتَّى إِذَا ضَاقَتْ عَلَيْهِمُ الأرْضُ بِمَا رَحُبَتْ } الْآيَةَ
dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan tobat) mereka, hingga apabila bumi telah menjadi sempit bagi mereka, padahal bumi itu luas. (At-Taubah: 118), hingga akhir ayat.
Seperti apa yang akan disebutkan nanti dalam hadis mengenai Ka'b ibnu Malik.
*******************
Firman Allah Swt.:
{إِمَّا يُعَذِّبُهُمْ وَإِمَّا يَتُوبُ عَلَيْهِمْ}
adakalanya Allah akan mengazab mereka dan adakalanya Allah akan menerima tobat mereka. (At-Taubah: 106)
Artinya, mereka berada di bawah pemaafan Allah, jika Dia menghendaki­nya buat mereka. Dan jika Dia menghendaki yang lain, maka Dia pun akan melakukannya terhadap mereka.
Akan tetapi, rahmat Allah mengalahkan murka-Nya.
{ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ}
Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. (At-Taubah: 106)
Allah Maha Mengetahui terhadap orang yang berhak menerima siksaan, dan Maha Mengetahui tentang orang yang berhak mendapat pemaafan. Mahabijaksana Dia dalam semua perbuatan dan ucapan-Nya; tidak ada Tuhan selain Dia, dan tidak ada Rabb selain Dia.
At-Taubah, ayat 107-108
{وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مَسْجِدًا ضِرَارًا وَكُفْرًا وَتَفْرِيقًا بَيْنَ الْمُؤْمِنِينَ وَإِرْصَادًا لِمَنْ حَارَبَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ مِنْ قَبْلُ وَلَيَحْلِفُنَّ إِنْ أَرَدْنَا إِلا الْحُسْنَى وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ (107) لَا تَقُمْ فِيهِ أَبَدًا لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَى مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيهِ فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَنْ يَتَطَهَّرُوا وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ (108) }

Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudaratan (pada orang-orang mukmin) dan karena kekafiran(nya), dan untuk memecah belah antara orang-orang mukmin serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka sesungguhnya bersumpah, "Kami tidak menghendaki selain kebaikan.” Dan Allah menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah pendusta (dalam sumpahnya). Janganlah kamu salat dalam masjid itu selama-lamanya. Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar takwa (Masjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu salat di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih.

Penyebab turunnya ayat-ayat ini ialah bahwa sebelum kedatangan Nabi Saw. di Madinah terdapat seorang lelaki dari kalangan kabilah Khazraj yang dikenal dengan nama Abu Amir Ar-Rahib. Sejak masa Jahiliah dia telah masuk agama Nasrani dan telah membaca ilmu ahli kitab. Ia melakukan ibadahnya di masa Jahiliah, dan ia mempunyai kedudukan yang sangat terhormat di kalangan kabilah Khazraj.
Ketika Rasulullah Saw. tiba di Madinah untuk berhijrah, lalu orang-orang muslim berkumpul bersamanya, dan kalimah Islam menjadi tinggi serta Allah memenangkannya dalam Perang Badar, maka si terkutuk Abu Amir ini mulai terbakar dan bersikap oposisi serta memusuhi beliau secara terang-terangan. Ia melarikan diri bergabung dengan orang-orang kafir Mekah dari kalangan kaum musyrik Quraisy dan membujuk mereka untuk memerangi Rasulullah Saw.
Maka bergabunglah bersamanya orang-orang dari kalangan Arab Badui yang setuju dengan pendapatnya, lalu mereka datang pada tahun terjadinya Perang Uhud. Maka terjadilah suatu cobaan yang menimpa kaum muslim dalam perang itu. tetapi akibat yang terpuji hanyalah bagi orang-orang yang bertakwa.
Tersebutlah bahwa si laknat Abu Amir ini telah membuat lubang-lubang di antara kedua barisan pasukan, dan secara kebetulan Rasulullah Saw. terjatuh ke dalam salah satunya. Dalam perang itu Rasulullah Saw. mengalami luka pada wajahnya, gigi geraham bagian bawah kanannya ada yang rontok, dan kepalanya luka.
Pada permulaan perang, Abu Amir maju menghadapi kaumnya yang tergabung ke dalam barisan orang-orang Ansar, lalu ia berkhotbah kepada mereka, membujuk mereka guna membantunya dan bergabung ke dalam barisannya. Setelah menyelesaikan pidatonya itu, orang-orang mengatakan, "Semoga Allah tidak memberikan ketenangan pada matamu, hai orang fasik, hai musuh Allah." Mereka melempari dan mencacinya. Akhirnya Abu Amir kembali seraya berkata, "Demi Allah, sesungguhnya kaumku telah tertimpa keburukan sepeninggalku."
Pada mulanya Rasulullah Saw. telah menyerunya untuk menyembah Allah —yaitu sebelum ia melarikan diri—dan membacakan Al-Qur'an kepadanya, tetapi ia tetap tidak mau masuk Islam, dan membangkang. Maka Rasulullah Saw. mendoa untuk kecelakaannya, semoga dia mati dalam keadaan jauh dari tempat tinggalnya dan terusir. Maka doa itu menimpanya.
Kejadian itu terjadi ketika kaum muslim selesai dari Perang Uhudnya dan Abu Amir melihat perkara Rasulullah Saw. makin bertambah tinggi dan makin muncul. Maka Abu Amir pergi menemui Heraklius—Raja Romawi— untuk meminta pertolongan kepadanya dalam menghadapi Nabi Saw. Kaisar Romawi memberikan janji dan harapan kepadanya, lalu ia bermukim di kerajaan Romawi.
Sesudah itu Abu Amir menulis surat kepada segolongan kaumnya dari kalangan Ansar yang tergabung dalam golongan orang-orang munafik lagi masih ragu kepada Islam. Dia menjanjikan dan memberikan harapan kepada mereka, bahwa kelak dia akan datang kepada mereka dengan membawa pasukan Romawi untuk memerangi Rasulullah Saw. dan mengalahkannya serta menghentikan kegiatannya. Lalu Abu Amir menganjurkan orang-orangnya untuk membuat suatu benteng yang kelak akan dipakai untuk berlindung bagi orang-orang yang datang kepada mereka dari sisinya guna menunaikan ajaran kitabnya. Tempat itu sekaligus akan menjadi tempat pengintaian baginya kelak di masa depan bila ia datang kepada mereka.
Maka orang-orang Abu Amir mulai membangun sebuah masjid yang letaknya berdekatan dengan Masjid Quba. Mereka membangun dan mengukuhkannya, dan mereka baru selesai dari pembangunan masjidnya di saat Rasulullah Saw. hendak pergi ke medan Tabuk. Lalu para pembangunnya datang menghadap Rasulullah Saw. dan memohon kepadanya agar sudi melakukan salat di masjid mereka. Tujuan mereka untuk memperoleh bukti melalui salat Nabi Saw. di dalamnya, sehingga kedudukan masjid itu diakui dan dikuatkan.
Mereka mengemukakan alasannya, bahwa sesungguhnya mereka membangun masjid ini hanyalah untuk orang-orang yang lemah dari kalangan mereka dan orang-orang yang berhalangan di malam yang sangat dingin. Tetapi Allah Swt. memelihara Nabi Saw. dari melakukan salat di dalam masjid itu. Nabi Saw. menjawab permintaan mereka melalui sabdanya:
"إِنَّا عَلَى سَفَرٍ، وَلَكِنْ إِذَا رَجَعْنَا إِنْ شَاءَ اللَّهُ"
Sesungguhnya kami sedang dalam perjalanan. Tetapi jika kami kembali, insya Allah.
Ketika Nabi Saw. kembali ke Madinah dari medan Tabuk, dan jarak antara perjalanan untuk sampai ke Madinah hanya tinggal sehari atau setengah hari lagi, Malaikat Jibril a.s. turun dengan membawa berita tentang Masjid Dirar dan niat para pembangunnya yang hendak menyebarkan kekufuran dan memecah belah persatuan umat Islam. Mereka hendak menyaingi masjid kaum muslim —yaitu Masjid Quba— yang sejak semula dibangun dengan landasan takwa.
Maka Rasulullah Saw. mengutus orang-orang ke Masjid Dirar itu untuk merobohkannya sebelum beliau tiba di Madinah.
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan ayat ini, bahwa mereka adalah sejumlah orang dari kalangan orang-orang Ansar yang membangun sebuah masjid baru. Sebelum itu Abu Amir berkata kepada mereka, "Bangunlah sebuah masjid, dan buatlah persiapan semampu kalian untuk menghimpun senjata dan kekuatan, sesungguhnya aku akan berangkat menuju ke Kaisar Romawi untuk meminta bantuan. Aku akan mendatangkan bala tentara dari kerajaan Romawi untuk mengusir Muhammad dan sahabat-sahabatnya dari Madinah." Setelah mereka selesai membangunnya, maka menghadaplah mereka kepada Nabi Saw. dan berkata, "Sesungguhnya kami baru selesai membangun sebuah masjid. Maka kami suka bila engkau melakukan salat di dalamnya dan mendoakan keberkatan buat kami." Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Janganlah kamu salat di dalam masjid itu untuk selama-lamanya, (At-Taubah: 108) sampai dengan firman-Nya: kepada orang-orang yang zalim. (At-Taubah: 109)
Hal yang sama telah diriwayatkan dari Sa'id ibnu Jubair, Mujahid, Urwah ibnuz Zubair, dan Qatadah serta ulama lainnya yang bukan hanya seorang.
Muhammad ibnu Ishaq ibnu Yasar telah meriwayatkan dari Az-Zuhri, Yazid ibnu Rauman, Abdullah ibnu Abu Bakar, Asim ibnu Amr ibnu Qatadah, dan lain-lainnya. Mereka mengatakan bahwa Rasulullah Saw. kembali dari medan Tabuk, lalu turun istirahat di Zu Awan, nama sebuah kampung yang jaraknya setengah hari dari Madinah. Sebelum itu di tempat yang sama para pembangun Masjid Dirar pernah datang kepada Rasulullah Saw. yang saat itu sedang bersiap-siap menuju ke medan Tabuk. Mereka berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami telah membangun sebuah masjid untuk orang-orang yang uzur dan orang-orang yang miskin di saat malam yang hujan dan malam yang dingin. Dan sesungguhnya kami sangat menginginkan jika engkau datang kepada kami dan melakukan salat di dalam masjid kami serta mendoakan keberkatan bagi kami." Maka Rasulullah Saw. menjawab melalui sabdanya: Sesungguhnya aku sedang dalam perjalanan dan dalam keadaan sibuk. Atau dengan perkataan lainnya yang semisal. Selanjutnya Rasulullah Saw. bersabda pula: Seandainya kami tiba, insya Allah, kami akan datang kepada kalian dan kami akan melakukan salat padanya untuk memenuhi undangan kalian. Ketika Rasulullah Saw. sampai di Zu Awan, datanglah berita (wahyu) yang menceritakan perihal masjid tersebut. Lalu Rasulullah Saw. memanggil Malik ibnud Dukhsyum (saudara lelaki Bani Salim ibnu Auf) dan Ma'an ibnu Addi atau saudara lelakinya (yaitu Amir ibnu Addi yang juga saudara lelaki Al-Ajian). Lalu beliau Saw. bersabda: Berangkatlah kamu berdua ke masjid ini yang pemiliknya zalim, dan robohkanlah serta bakarlah masjidnya. Maka keduanya berangkat dengan langkah-langkah cepat, hingga datang ke tempat orang-orang Bani Salim ibnu Auf yang merupakan golongan Malik ibnud Dukhsyum. Lalu Malik berkata kepada Ma'an, "Tunggulah aku, aku akan membuatkan api untukmu dari keluargaku." Lalu Malik masuk menemui keluarganya dan mengambil daun kurma, lalu menyalakan api dengannya. Setelah itu keduanya berangkat dengan cepat hingga datang ke masjid itu dan memasukinya. Di dalam masjid terdapat orang-orangnya, maka keduanya membakar masjid itu dan meroboh­kannya, sedangkan orang-orang yang tadi ada di dalamnya bubar keluar berpencar-pencar. Dan diturunkanlah Al-Qur'an yang menceritakan perihal mereka, yaitu firman-Nya: Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudaratan (kepada orang mukmin) dan karena kekajiran(pya). (At-Taubah: 107)
Dan tersebutlah bahwa orang-orang yang membangunnya terdiri atas dua belas orang lelaki, yaitu Khaddam ibnu Khalid dari kalangan Bani Ubaid ibnu Zaid, salah seorang dari Bani Amr ibnu Auf yang dari rumahnya dimulai pembangunan Masjid Syiqaq ini, lalu Sa'labah ibnu Hatib dari Bani Ubaid, Mawali ibnu Umayyah ibnu Yazid, Mut'ib ibnu Qusyair dari kalangan Bani Dabi'ah ibnu Zaid, Abu Habibah ibnu Al-Az'ar dari kalangan Bani Dabi'ah ibnu Zaid, Ibad ibnu Hanif (saudara Sahl ibnu Hanif) dari kalangan Bani Amr ibnu Auf, Hari sah ibnu Amir dan kedua anakn 'a (yaitu Majma' ibnu Harisah dan Zaid ibnu Hari sah), juga Nabtal Al-Haris mereka dari kalangan Bani Dabi'ah, Mukharrij yang dari kalangan Bani Dabi'ah, Yajad ibnu Imran dari kalangan Bani Dabi'ah, dan Wadi'ah ibnu Sabit serta Mawali ibnu Umayyah golongan Abu Lubabah ibnu Abdul Munzir.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَلَيَحْلِفُنَّ}
Mereka sesungguhnya bersumpah. (At-Taubah: 107)
Yakni mereka yang membangun masjid itu.
{إِنْ أَرَدْنَا إِلا الْحُسْنَى}
Kami tidak menghendaki selain kebaikan. (At-Taubah: 107)
Maksudnya, kami tidak menghendaki membangun masjid ini melainkan hanya kebaikan belaka dan belas kasihan kepada orang-orang. Maka Allah Swt. menjawab perkataan mereka melalui firman-Nya:
{وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ}
Dan Allah menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah pendusta (dalam sumpahnya). (At-Taubah: 107)
Mereka dusta dalam tujuannya dan mengelabui niat yang sebenarnya. Karena sesungguhnya mereka membangunnya hanyalah semata-mata untuk menyaingi Masjid Quba, hendak menimbulkan kemudaratan, serta karena terdorong oleh kekafiran mereka, dan untuk memecah belah persatuan di antara kaum mukmin; juga menunggu kedatangan orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu, yaitu Abu Amir, seorang fasik yang dijuluki 'si Rahib la'natullah'.
*******************
Firman Allah Swt.:
{لَا تَقُمْ فِيهِ أَبَدًا}
Janganlah kamu melakukan salat dalam masjid itu selama-lamanya. (At-Taubah: 108)
Larangan ini ditujukan kepada Nabi Saw., sedangkan umatnya mengikut kepada beliau dalam hal tersebut, yakni dilarang melakukan salat di dalam Masjid Dirar itu untuk selama-lamanya.
Kemudian Allah menganjurkan Nabi Saw. untuk melakukan salat di Masjid Quba, karena Masjid Quba sejak permulaan pembangunannya dilandasi dengan takwa, yaitu taat kepada Allah dan taat kepada Rasul-Nya; juga untuk mempersatukan kalimat umat mukmin serta menjadi benteng dan tempat berlindung bagi Islam dan para pemeluknya. Karena itulah Allah Swt. berfirman:
{لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَى مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيهِ}
Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar takwa (Masjid Quba) sejak hari pertama adalah lebih patut kamu salat di dalamnya. (At-Taubah: 108)
Konteks ayat ini ditujukan kepada Masjid Quba. Karena itulah dalam hadis sahih dari Rasulullah Saw. disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda;
"صَلَاةٌ فِي مَسْجِدِ قُباء كعُمرة".
Melakukan salat di dalam masjid Quba sama pahalanya dengan melakukan umrah.
Di dalam hadis sahih lainnya disebutkan bahwa Rasulullah Saw. sering mengunjungi Masjid Quba, baik dengan berjalan kaki ataupun ber­kendaraan. Dalam hadis lainnya lagi disebutkan bahwa Rasulullah Saw. membangun dan meletakkan batu pertamanya begitu beliau tiba di tempatnya, dan tempat beristirahatnya adalah di rumah Bani Amr ibnu Auf. Malaikat Jibrillah yang membantunya untuk meluruskan arah kiblat masjid tersebut.
Abu Daud mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnul Ala, telah menceritakan kepada kami Mu'awiyah ibnu Hisyam, dari Yunus ibnul Hari's, dari Ibrahim ibnu Abu Maimunah, dari AbuSaleh, dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi Saw., bahwa firman-Nya berikut ini: Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. (At-Taubah: 108) berkenaan dengan ahli Quba. Mereka selalu bersuci dengan air, maka diturunkan-Nyalah ayat ini mengenai mereka, yakni sebagai pujian kepada mereka.
Imam Turmuzi dan Imam Ibnu Majah meriwayatkannya melalui hadis Yunus ibnul Haris, tetapi ia daif. Imam Turmuzi mengatakan bahwa bila ditinjau dari jalur ini, hadis ini berpredikat garib.
Imam Tabrani mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Ali Al-Umari, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Humaid Ar-Razi, telah menceritakan kepada kami Salamah ibnul Fadl, dari Muhammad ibnu Ishaq, dari Al-A'masy, dari Mujahid, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa ketika ayat ini diturunkan, yaitu firman Allah Swt.: Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. (At-Taubah: 108) Maka Rasulullah Saw. mengirimkan utusan kepada Uwaim ibnu Sa'idah untuk menanyakan, "Cara bersuci apakah yang membuat Allah memuji kalian?" Maka Uwaim menjawab, "Wahai Rasulullah, tidak sekali-kali seseorang dari kami —baik lelaki maupun wanita-— selesai dari buang airnya, melainkan ia membasuh kemaluannya atau pantatnya." Maka Nabi Saw. bersabda, "Itulah yang dimaksudkan."
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا حُسَين بْنُ مُحَمَّدٍ، حَدَّثَنَا أَبُو أُوَيْسٍ، حَدَّثَنَا شُرَحْبِيلُ، عَنْ عُوَيم بْنِ سَاعِدَةَ الْأَنْصَارِيِّ: أَنَّهُ حَدّثه أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَاهُمْ فِي مَسْجِدِ قُباء، فَقَالَ: "إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَدْ أَحْسَنَ [عَلَيْكُمُ الثَّنَاءَ] فِي الطَّهور فِي قِصَّةِ مَسْجِدِكُمْ، فَمَا هَذَا الطَّهُورُ الَّذِي تَطَهَّرُونَ بِهِ؟ " فَقَالُوا: وَاللَّهِ -يَا رَسُولَ اللَّهِ -مَا نَعْلَمُ شَيْئًا إِلَّا أَنَّهُ كَانَ لَنَا جِيرَانٌ مِنَ الْيَهُودِ، فَكَانُوا يَغْسِلُونَ أَدْبَارَهُمْ مِنَ الْغَائِطِ، فَغَسَلْنَا كَمَا غَسَلُوا.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasan Ibnu Muhammad, telah menceritakan kepada kami Abu Uwais telah menceritakan kepada kami Syurahbil, dari Uwaim ibnu Sa'idah Al-Ansari; ia menceritakan hadis berikut, bahwa Nabi Saw. datang kepada mereka di Masjid Quba, lalu bersabda: "Sesungguhnya Allah Swt. telah memuji kalian dengan pujian yang baik dalam bersuci dalam konteks kisah masjid kalian ini. Maka cara bersuci bagaimanakah yang biasa kalian lakukan?” Mereka menjawab, "Demi Allah, wahai Rasulullah, kami tidak mengetahui sesuatu pun melainkan kami mempunyai tetangga dari kalangan orang-orang Yahudi. Mereka biasa membasuh pantat mereka sesudah buang air, maka kami melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan mereka."
Ibnu Khuzaimah telah meriwayatkannya pula di dalam kitab Sahih-nya.
Hasyim telah meriwayatkan dari Abdul Humaid Al-Madani, dari Ibrahim ibnul Ma'la Al-Ansari, bahwa Rasulullah Saw. bersabda kepada Uwaim ibnu Sa'idah, "Apakah yang membuat Allah memuji kalian melalui firman-Nya: 'Di dalamnya ada orang-orang yang suka membersihkan diri.' (At-Taubah: 108), hingga akhir ayat. Mereka menjawab, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami biasa membasuh dubur kami dengan air (sehabis buang air besar)."
Sa'd. dari Ibrahim ibnu Muhammad, dari Syurahbil ibnu Sa'd yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Khuzaimah ibnu Sabit berkata bahwa firman-Nya berikut ini diturunkan: Di dalamnya ada orang-orang yang suka membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih. (At-Taubah: 108) Mereka biasa membasuh dubur mereka sehabis buang air besar.
Hadis lain adalah, Imam Ahmad ibnu Hambal mengatakan:
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ، حَدَّثَنَا مَالِكٌ -يَعْنِي: ابْنَ مغْوَل -سَمِعْتُ سَيَّارًا أَبَا الْحَكَمِ، عَنْ شَهْرِ بْنِ حَوْشَبٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَلَامٍ قَالَ: لَمَّا قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، يَعْنِي: قُبَاءَ، فَقَالَ: "إِنَّ اللَّهَ، عَزَّ وَجَلَّ، قَدْ أَثْنَى عَلَيْكُمْ فِي الطَّهُورِ خَيْرًا، أَفَلَا تُخْبِرُونِي؟ ". يَعْنِي: قَوْلَهُ تَعَالَى: {فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَنْ يَتَطَهَّرُوا وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ} فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّا نَجِدُهُ مَكْتُوبًا عَلَيْنَا فِي التَّوْرَاةِ: الاستنجاءُ بِالْمَاءِ.
bahwa telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Adam, telah menceritakan kepada kami Malik (yakni Ibnu Migwal), bahwa ia pernah mendengar Sayyar (yakni Abul Hakam) meriwayatkan dari Syahr ibnu Hausyab, dari Muhammad ibnu Abdullah ibnu Salam yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. tiba di Quba, lalu bersabda: Sesungguhnya Allah Swt. telah memuji kalian dalam hal bersuci dengan pujian yang baik, maka ceritakanlah kepadaku. Yang dimaksud Nabi Saw. adalah firman Allah Swt.: Di dalamnya ada orang-orang yang suka membersihkan diri. (At-Taubah: 108) Maka mereka menjawab, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami menjumpainya telah tercatat di dalam kitab Taurat sebagai suatu kewajiban, bahwa bersuci sehabis buang air adalah memakai air."
Segolongan ulama Salaf menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah Masjid Quba demikianlah menurut riawayat Ali bin Abu Talhah dari Ibnu Abbas. Diriwayatkan pula oleh Abdur Razzaq, dari Ma'rnar, dari Az-Zuhri, dari Urwah ibnuz Zubair. Atiyyah Al-Aufi, Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam, Asy-Sya'bi, dan Al-Hasan Al-Basri telah mengatakan hal yang sama. Al-Bagawi menukil pendapat ini dari Sa'id ibnu Jubair dan Qatadah.
Tetapi di dalam sebuah hadis sahih disebutkan bahwa masjid Rasul yang ada di dalam kota Madinah adalah masjid yang dibangun dengan landasan takwa.
Pendapat ini benar pula, dan tidak ada pertentangan antara ayat dan makna hadis ini. Karena apabila Masjid Quba telah didirikan dengan landasan takwa sejak permulaannya, maka masjid Rasul pun demikian pula, bahkan lebih utama. Karena itulah Imam Ahmad ibnu Hambal mengatakan di dalam kitab Musnad-nya bahwa:
حَدَّثَنَا أَبُو نُعيم، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَامِرٍ الْأَسْلَمِيُّ، عَنْ عِمْرَانَ بْنِ أَبِي أَنَسٍ، عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ، عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "الْمَسْجِدُ الَّذِي أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَى مَسْجِدِي هَذَا"
telah menceritakan kepada kami Abu Na'im, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Amir Al-Aslami, dari Imran ibnu Abu Anas, dari Sahl ibnu Sa'd, dari Ubay ibnu Ka'b, bahwa Nabi Saw. pernah bersabda: Masjid yang didirikan atas dasar takwa ialah masjidku ini.
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad secara munfarid.
Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Disebutkan bahwa:
حَدَّثَنَا وَكِيع، حَدَّثَنَا رَبِيعَةُ بْنُ عُثْمَانَ التَّيْمِيُّ، عَنْ عِمْرَانَ بْنِ أَبِي أَنَسٍ، عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ السَّاعِدِيِّ قَالَ: اخْتَلَفَ رَجُلَانِ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْمَسْجِدِ الَّذِي أسِّسَ على التقوى، فقال أحدهما: هو مَسْجِدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.
telah menceritakan kepada kami Waki', telah menceritakan kepada kami Rabi'ah ibnu Usman At-Taimi, dari Imran ibnu Abu Anas, dari Sahl ibnu Sa'd As-Sa'idi yang mengatakan, "Pada masa Rasulullah Saw. pernah ada dua orang lelaki bersitegang mengenai masalah masjid yang didirikan atas dasar takwa. Salah seorangnya mengatakan masjid Rasul, sedangkan yang lain mengatakan Masjid Quba. Lalu keduanya menghadap Nabi Saw. dan menanyakan hal tersebut. Maka beliau Saw. bersabda: 'Dia adalah masjidku ini.'
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad secara munfarid.
Hadis lainnya, Imam Ahmad mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Daud, telah menceritakan kepada kami Lais, dari Imran ibnu Abu Anas, dari Sa'id ibnu Abu Sa'id Al-Khudri yang menceritakan bahwa pernah ada dua orang lelaki bersitegang mengenai masjid yang didirikan atas dasar takwa sejak permulaanny a. Salah seorang darinya mengatakan Masjid Quba, sedangkan menurut yang lainnya masjid Rasulullah Saw. Maka Rasulullah Saw. bersabda: Dia adalah masjidku ini.
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad secara munfarid.
Jalur lain, Imam Ahmad mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Isa, telah menceritakan kepada kami Lais, telah menceritakan kepadaku Imran ibnu Abu Anas, dari Ibnu Abu Sa'id, dari ayahnya yang menceritakan bahwa pernah ada dua orang lelaki bersitegang mengenai masjid yang didirikan atas dasar takwa sejak permulaannya. Maka yang seorang mengatakan Masjid Quba, sedangkan yang lainnya mengatakan masjid Rasul Saw. Maka Rasulullah Saw. bersabda: Dia adalah masjidku.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Turmuzi dan Imam Nasai, dari Qutaibah, dari Al-Lais. Hadis ini dinilai sahih oleh Imam Turmuzi. Imam Muslim telah meriwayatkannya pula, seperti yang akan disebutkan kemudian.
Jalur lain, Imam Ahmad mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Yahya, dari Unais ibnu Abu Yahya, telah menceritakan kepadaku ayahku yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Abu Sa'id Al-Khudri berkata, "Pernah ada dua orang lelaki —salah seorang dari kalangan Bani Khudrah, dan yang lainnya dari kalangan Bani Amr ibnu Auf— berselisih mengenai mas'id an didirikan atas dasar takwa. Orang yang dari kalangan Bani Khudrah mengatakan masjid Rasulullah Saw.. sedangkan yang dari Bani Amr mengatakan Masjid Quba. Lalu keduanya menghadap kepada Rasulullah Saw. dan menanyakan tentang hal tersebut. Maka Rasulullah Saw. menjawab: 'Dia adalah masjid ini.' ditujukan kepada masjid Rasulullah Saw. di Madinah." Dalam hal ini perawi mengatakan bahwa yang dimaksud adalah Masjid Quba.
Jalur lain, Imam Ahmad mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Yahya, dari Unais. Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Sa'id, telah menceritakan kepada kami Humaid Al-Kharrat Al-Madani, bahwa ia pernah bertanya kepada Abu Salamah ibnu Abdur Rahman ibnu Abu Sa'id. Untuk itu ia berkata, "Apakah yang pernah engkau dengar dari ayahmu sehubungan dengan masjid yang didirikan atas dasar takwa?" Maka Abu Salamah menjawab seraya mengisahkan apa yang telah diceritakan oleh ayahnya, bahwa sesungguhnya ia datang menghadap Rasulullah Saw. Ia masuk menemui Rasulullah Saw. di dalam rumah salah seorang istrinya. Ia bertanya, "Wahai Rasulullah, di manakah masjid yang didirikan atas dasar takwa?" Rasulullah Saw. mengambil segenggam batu kerikil, lalu menjatuh­kannya ke tanah seraya bersabda: Dia adalah masjid kalian ini. Humaid Al-Kharrat Al-Madani mengatakan, "Aku pernah mendengar ayahmu menceritakan hal itu."
Imam Muslim meriwayatkannya secara munfarid dengan lafaz yang semisal melalui Muhammad ibnu Hatim, dari Yahya ibnu Sa'id dengan sanad yang sama. Ia telah meriwayat­kannya pula dari Abu Bakar ibnu Abu Syaibah dan lain-lainnya, dari Hatim ibnu Ismail, dari Humaid Al-Kharrat dengan sanad yang sama.
Sejumlah orang dari kalangan ulama Salaf dan Khalaf mengatakan bahwa masjid yang dimaksud adalah Masjid Nabawi. Hal ini diriwayatkan dari Umar ibnul Khattab, putranya (yaitu Abdullah Ibnu Umar), Zaid ibnu Sabit, dan Sa'id ibnul Musayyab. Pendapat ini dipilih oleh Ibnu Jarir.
*******************
Firman Allah Swt.:
{لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَى مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيهِ فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَنْ يَتَطَهَّرُوا وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ}
Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar takwa (Masjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu mendirikan salat di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih. (At-Taubah: 108)
Ayat ini merupakan dalil yang menunjukkan bahwa sunat melakukan salat di masjid-masjid kuno yang sejak permulaannya dibangun untuk beribadah kepada Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Disunatkan pula melakukan salat berjamaah dengan jamaah orang-orang saleh dan ahli ibadah yang mengamalkan ilmunya, selalu memelihara dalam menyempurnakan wudu, dan membersihkan dirinya dari segala macam kotoran.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، عَنْ شُعْبَةَ، عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ عُمَيْرٍ، سَمِعْتُ شَبِيبًا أَبَا رَوْحٍ يُحَدِّثُ عَنْ رَجُلٍ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى بِهِمُ الصُّبْحَ فَقَرَأَ بِهِمُ الرُّومَ فَأَوْهَمَ، فَلَمَّا انْصَرَفَ قَالَ: "إِنَّهُ يَلْبَسُ عَلَيْنَا الْقُرْآنُ، إِنْ أَقْوَامًا مِنْكُمْ يُصَلُّونَ مَعَنَا لَا يُحْسِنُونَ الْوُضُوءَ، فَمَنْ شَهِدَ الصَّلَاةَ مَعَنَا فَلْيُحْسِنِ الْوُضُوءَ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far, dari Syu'bah, dari Abdul Malik ibnu Umair, bahwa ia pernah mendengar Syabib (yakni Abu Ruh) menceritakan hadis berikut dari salah seorang sahabat Rasulullah Saw., bahwa Rasulullah Saw. pernah melakukan salat Subuh bersama mereka dan membaca surat Ar-Rum, tetapi beliau mengalami hambatan dalam bacaannya. Setelah selesai, beliau Saw. bersabda: Sesungguhnya kami baru saja mengalami hambatan dalam membaca Al-Qur’an. Sesungguhnya banyak kaum dari kalangan kalian yang salat bersama kami tanpa melakukan wudu dengan baik. Maka barang siapa yang ikut salat bersama kami, hendaklah ia melakukan wudunya dengan baik.
Kemudian Imam Ahmad meriwayatkan hadis ini melalui dua jalur lain dari Abdul Malik ibnu Umair, dari Syabib Abu Rauh, dari Zul Kala', bahwa ia salat bersama Nabi Saw., lalu ia menceritakan hal yang sama.
Hal ini menunjukkan bahwa menyempurnakan bersuci dapat memudahkan orang yang bersangkutan dalam menjalankan ibadah, membantunya untuk menyelesaikan ibadahnya dengan sempurna, dan membantunya untuk menyelesaikan kewajiban-kewajibannya dalam ibadah.
Abul Aliyah telah mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih. (At-Taubah: 108) Sesungguhnya bersuci dengan memakai air adalah baik, tetapi mereka adalah orang-orang yang membersihkan dirinya dari dosa-dosa. Al-A'masy mengatakan bahwa tobat adalah dari dosa-dosa, dan bersuci adalah dari kemusyrikan.
Telah disebutkan di dalam hadis yang diriwayatkan melalui berbagai jalur di dalam kitab-kitab Sunnah dan kitab-kitab lainnya, bahwa Rasulullah Saw. pernah bertanya kepada penduduk Quba:
"قَدْ أَثْنَى اللَّهُ عَلَيْكُمْ فِي الطَّهُورِ، فَمَاذَا تَصْنَعُونَ؟ " فَقَالُوا: نَسْتَنْجِي بِالْمَاءِ.
"Sesungguhnya Allah telah memuji kalian dalam hal bersuci, maka apakah yang telah kalian perbuat?” Mereka menjawab, "Kami bersuci dengan memakai air."
Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Syabib, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Muhammad ibnu Abdul Aziz yang mengatakan bahwa ia telah menemukan hadis ini dalam kitab ayahnya, dari Az-Zuhri. dari Ubaidillah ibnu Abdullah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa ayat berikut diturunkan berkenaan dengan ahli Quba, yaitu firman-Nya: Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih. (At-Taubah: 108) Maka Rasulullah Saw. bertanya kepada mereka, dan mereka menjawab, "Sesungguhnya kami mengiringi batu dengan siraman air (dalam bersuci sehabis buang air)." (Hadis riwayat Al-Bazzar).
Kemudian ia mengatakan bahwa hadis ini diketengahkan oleh Muhammad ibnu Abdul Aziz secara munfarid dari Az-Zuhri. Tiada yang meriwayatkan hadis ini dari Muhammad selain anaknya.
Sengaja kami menyebutkan hadis ini dengan lafaz yang telah disebutkan di atas karena memang hal inilah yang termasyhur di kalangan ulama fiqih. Dan hal ini tidak banyak diketahui oleh ulama hadis mutaakhkhirin atau oleh mereka semuanya.

At-Taubah, ayat 109-110
{أَفَمَنْ أَسَّسَ بُنْيَانَهُ عَلَى تَقْوَى مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٍ خَيْرٌ أَمْ مَنْ أَسَّسَ بُنْيَانَهُ عَلَى شَفَا جُرُفٍ هَارٍ فَانْهَارَ بِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ (109) لَا يَزَالُ بُنْيَانُهُمُ الَّذِي بَنَوْا رِيبَةً فِي قُلُوبِهِمْ إِلا أَنْ تَقَطَّعَ قُلُوبُهُمْ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ (110) }
Maka apakah orang-orang yang mendirikan masjidnya di atas dasar takwa kepada Allah dan keridaan-(Nya) itu yang baik, ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh, lalu bangunannya itu jatuh bersama-sama dia ke dalam neraka Jahanam? Dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang yang zalim. Bangunan-bangunan yang mereka dirikan itu senantiasa menjadi pangkal keraguan dalam hati mereka, kecuali bila hati mereka itu telah hancur. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.

Allah Swt. berfirman bahwa tidak sama antara orang yang membangun bangunannya atas dasar takwa dan rida Allah dengan orang yang membangun Masjid Dirar karena kekafirannya dan untuk memecah belah orang-orang mukmin serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Karena sesungguhnya mereka yang kafir itu membangun bangunannya di tepi jurang yang runtuh, yakni perumpamaannya sama dengan orang yang membangun bangunannya di tepi jurang yang longsor.
{عَلَى شَفَا جُرُفٍ هَارٍ فِي نَارِ جَهَنَّمَ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ}
lalu bangunannya itu jatuh bersama-sama dia ke dalam neraka Jahanam. Dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang yang zalim. (At-Taubah: 109)
Artinya, Allah tidak akan memperbaiki amal perbuatan orang-orang yang merusak.
Jabir ibnu Abdullah mengatakan bahwa ia melihat masjid yang dibangun untuk menimbulkan mudarat terhadap orang-orang mukmin itu keluar asap dari dalamnya di masa Rasulullah Saw.
Ibnu Juraij mengatakan, telah diceritakan kepada kami bahwa pernah ada sejumlah kaum laki-laki membuat galian, dan mereka menjumpai sumber asap yang keluar darinya.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Qatadah. Khalaf ibnu Yasin Al-Kufi mengatakan bahwa ia melihat masjid orang-orang munafik yang disebutkan oleh Allah di dalam Al-Qur'an, di dalamnya terdapat sebuah liang yang mengeluarkan asap. Di masa sekarang tempat itu menjadi tempat pembuangan sampah. Demikianlah menurut apa yang telah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir rahimahulldh.
*******************
Firman Allah Swt.:
{لَا يَزَالُ بُنْيَانُهُمُ الَّذِي بَنَوْا رِيبَةً فِي قُلُوبِهِمْ}
Bangunan-bangunan yang mereka dirikan itu senantiasa menjadi pangkal keraguan dalam hati mereka. (At-Taubah: 110)
Yakni menjadi keraguan dan kemunafikan dalam hati mereka disebabkan kekurangajaran mereka yang berani melakukan perbuatan jahat itu. Hal tersebut meninggalkan kemunafikan dalam hati mereka. Sebagaimana para penyembah anak lembu di masa Nabi Musa, hati mereka dijadikan senang dengan penyembahan mereka terhadap anak lembu itu.
*******************
Firman Allah Swt.:
{إِلا أَنْ تَقَطَّعَ قُلُوبُهُمْ}
kecuali bila hati mereka itu telah hancur. (At-Taubah: 110)
Yaitu dengan kematian mereka. Demikianlah menurut Ibnu Abbas, Mujahid, Qatadah, Zaid ibnu Aslam, As-Saddi, Habib ibnu Abu Sabit, Ad-Dahhak, Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam, dan lain-lainnya dari kalangan ulama Salaf yang bukan hanya seorang.
{وَاللَّهُ عَلِيمٌ}
Dan Allah Maha Mengetahui. (At-Taubah: 110)
Allah Maha Mengetahui semua amal perbuatan makhluk-Nya.
{حَكِيمٌ}
lagi Mahabijaksana. (At-Taubah: 110)
dalam memberikan balasan terhadap perbuatan mereka, yang baik ataupun yang buruk.
At-Taubah, ayat 111
{إِنَّ اللَّهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنْفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَيَقْتُلُونَ وَيُقْتَلُونَ وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا فِي التَّوْرَاةِ وَالإنْجِيلِ وَالْقُرْآنِ وَمَنْ أَوْفَى بِعَهْدِهِ مِنَ اللَّهِ فَاسْتَبْشِرُوا بِبَيْعِكُمُ الَّذِي بَايَعْتُمْ بِهِ وَذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ (111) }
Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah, lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil, dan Al-Qur’an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kalian lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar.

Allah Swt. memberitahukan bahwa Dia membeli dari hamba-hamba-Nya yang beriman, diri dan harta benda mereka yang telah mereka korbankan di jalan Allah dengan surga. Hal ini termasuk karunia dan kemurahan serta kebajikan-Nya kepada mereka. Karena sesungguhnya Allah telah menerima apa yang telah dikorbankan oleh hamba-hamba-Nya yang taat kepada-Nya, lalu menukarnya dengan pahala yang ada di sisi-Nya dari karunia-Nya. Al-Hasan Al-Basri dan Qatadah mengatakan, "Mereka yang berjihad di jalan Allah, demi Allah, telah berjual beli kepada Allah, lalu Allah memahalkan harganya."
Syamr ibnu Atiyyah mengatakan, "Tiada seorang muslim pun melainkan pada lehernya terkalungkan baiat kepada Allah yang harus ia tunaikan atau ia mati dalam keadaan tidak menunaikannya." Kemudian Syamr ibnu Atiyyah membaca ayat ini. Karena itulah maka dikatakan bahwa barang siapa yang berangkat di jalan Allah, berarti dia telah berbaiat kepada Allah. Dengan kata lain, Dia menerima transaksinya dan akan memenuhi balasannya.
قَالَ مُحَمَّدُ بْنُ كَعْبٍ القُرَظي وَغَيْرُهُ: قَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ رَوَاحَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -يَعْنِي لَيْلَةَ العقبةِ -: اشْتَرِطْ لِرَبِّكَ وَلِنَفْسِكَ مَا شِئْتَ! فَقَالَ: "أَشْتَرِطُ لِرَبِّي أَنْ تَعْبُدُوهُ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا، وَأَشْتَرِطُ لِنَفْسِي أَنْ تَمْنَعُونِي مِمَّا تَمْنَعُونَ مِنْهُ أَنْفُسَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ". قَالُوا: فَمَا لَنَا إِذَا فَعَلْنَا ذَلِكَ؟ قَالَ: "الْجَنَّةُ". قَالُوا: رَبِح البيعُ، لَا نُقِيل وَلَا نَسْتَقِيلُ، فَنَزَلَتْ: {إِنَّ اللَّهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنْفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ} الْآيَةَ.
Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi dan lain-lainnya mengatakan bahwa Abdullah ibnu Rawwahah r.a. pernah berkata kepada Rasulullah Saw. dalam malam 'Aqabah, "Berilah persyaratan bagi Tuhanmu dan bagi dirimu sesuka hatimu." Maka Rasulullah Saw. menjawab melalui sabdanya: Aku memberikan syarat bagi Tuhanku, hendaklah kalian menyembah-Nya dan janganlah kalian mempersekutukan Dia dengan sesuatu pun. Dan aku memberikan syarat bagi diriku, hendaklah kalian membelaku sebagaimana kalian membela diri dan harta benda kalian sendiri. Mereka (para sahabat) bertanya, "Apakah yang akan kami peroleh jika kami mengerjakan hal tersebut?" Rasulullah Saw. menjawab, "Surga." Mereka berkata, "Jual beli yang menguntungkan, kami tidak akan mundur dan tidak akan mengundurkan diri." Lalu turunlah firman-Nya: Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri. (At-Taubah: 111), hingga akhir ayat.
*******************
Adapun firman Allah Swt.:
{يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَيَقْتُلُونَ وَيُقْتَلُونَ}
Mereka berperang pada jalan Allah, lalu mereka membunuh atau terbunuh. (At-Taubah: 111)
Maksudnya, baik mereka terbunuh atau membunuh, atau keduanya mereka alami, maka sudah menjadi ketetapan bagi mereka beroleh Balasan surga karena itu dalam hadist Sahihain disebutkan:
وَتَكَفَّلَ اللَّهُ لِمَنْ خَرَجَ فِي سَبِيلِهِ، لَا يُخْرِجُهُ إِلَّا جِهَادٌ فِي سَبِيلِي، وَتَصْدِيقٌ بِرُسُلِي، بِأَنْ تَوَفَّاهُ أَنْ يُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ، أَوْ يُرْجِعَهُ إِلَى مَسْكَنِهِ الَّذِي خَرَجَ مِنْهُ، نَائِلًا مَا نَالَ مِنْ أَجْرٍ أَوْ غَنِيمَةٍ"
Allah menjamin bagi orang yang berangkat berjihad di jalan-Nya, yang tidak sekali-kali ia berangkat melainkan untuk berjihad di jalan-Ku dan membenarkan rasul-rasul-Ku; bahwa jika Allah mewafatkannya, maka Dia akan memasukkannya ke dalam surga atau mengembalikannya pulang ke tempat tinggalnya yang ia berangkat darinya seraya memperoleh pahala yang digondolnya atau ganimah.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا فِي التَّوْرَاةِ وَالإنْجِيلِ وَالْقُرْآنِ}
(Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam kitab Taurat, Injil, dan Al-Qur'an. (At-Taubah: 111)
Hal ini merupakan pengukuhan dari janji tersebut, dan sebagai berita bahwa Allah telah mencatat janji yang telah Dia ikrarkan kepada diri­Nya ini, lalu Dia menurunkannya kepada rasul-rasul-Nya melalui kitab-kitab-Nya yang besar, yaitu Taurat yang diturunkan kepada Nabi Musa, Injil yang diturunkan kepada Nabi Isa, dan Al-Qur'an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw.
Firman Allah Swt.:
{وَمَنْ أَوْفَى بِعَهْدِهِ مِنَ اللَّهِ}
Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? (At-Taubah: 111)
Karena sesungguhnya Dia tidak pernah mengingkari janji. Ayat ini semakna dengan firman Allah Swt. lainnya yaitu:
{وَمَنْ أَصْدَقُ مِنَ اللهِ حَدِيثًا}
Dan siapakah orang yang lebih benar perkataannya daripada Allah? (An-Nisa: 87)
{وَمَنْ أَصْدَقُ مِنَ اللَّهِ قِيلا}
Dan siapakah yang lebih benar perkataannya daripada Allah? (An-Nisa: 122)
Karena itulah dalam firman selanjutnya disebutkan:
{فَاسْتَبْشِرُوا بِبَيْعِكُمُ الَّذِي بَايَعْتُمْ بِهِ وَذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ}
Maka bergembiralah dengan jual beli yang lelah kalian lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar. (At-Taubah: 111)
Maksudnya, bergembiralah orang yang menjalani transaksi ini dan menunaikan janji ini, karena dia akan mendapat keberuntungan yang besar dan nikmat yang kekal.

At-Taubah, ayat 112
{التَّائِبُونَ الْعَابِدُونَ الْحَامِدُونَ السَّائِحُونَ الرَّاكِعُونَ السَّاجِدُونَ الآمِرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّاهُونَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَالْحَافِظُونَ لِحُدُودِ اللَّهِ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ (112) }
Mereka itu adalah orang-orang yang bertobat, yang beribadah, yang memuji (Allah), yang berpuasa, yang rukuk, yang sujud, yang menyuruh berbuat makruf dan mencegah berbuat mungkar dan yang memelihara hukum-hukum Allah. Dan gembirakanlah orang-orang mukmin itu.

Ayat ini menyebutkan sifat orang-orang mukmin yang pengorbanan jiwa dan harta benda mereka diterima Allah SWT mereka mempunyai sifat-sifat yang baik dan pekerti yang agung, yaitu:
{التَّائِبُونَ}
orang-orang yang bertobat. (At-Taubah: 112)
Yakni bertobat dari semua dosa dan meninggalkan semua perbuatan yang keji.
{الْعَابِدُونَ}
orang-orang yang ahli ibadah. (At-Taubah: 112)
Yaitu mereka menegakkan ibadahnya kepada Tuhan mereka dan memeliharanya dengan baik, baik ibadah yang berkaitan dengan ucapan maupun pekerjaan. Secara khusus ibadah lisan ialah membaca hamdalah (pujian) kepada Allah. Karena itu, dalam firman selanjutnya disebutkan:
{الْحَامِدُونَ}
orang-orang yang memuji (Allah). (At-Taubah: 112)
Di antara amal yang paling utama ialah berpuasa, yaitu meninggalkan kelezatan makan dan minum serta bersetubuh. Pengertian inilah yang dimaksud dengan istilah siyahah dalam ayat ini, yaitu firman-Nya:
{السَّائِحُونَ}
orang-orang yang berpuasa. (At-Taubah: 112)
Sama halnya dengan sifat yang dimiliki oleh istri-istri Nabi Saw. yang disebutkan di dalam firman-Nya:
{سَائِحَاتٍ}
Yakni wanita-wanita yang berpuasa. (At Tahrim: 5)
Mengenai rukuk dan sujud, keduanya merupakan bagian dari salat; dan makna yang dimaksud adalah salat itu sendiri, seperti yang disebutkan oleh firman-Nya:
{الرَّاكِعُونَ السَّاجِدُونَ}
yang rukuk dan yang sujud. (At-Taubah: 112)
Sekalipun demikian, mereka memberikan manfaat kepada makhluk Al­lah, membimbing mereka untuk taat kepada Allah, dan memerintahkan mereka untuk mengerjakan hal yang makruf dan melarang mereka dari perbuatan yang mungkar. Mereka juga mengetahui semua hal yang harus mereka kerjakan dan semua hal yang wajib mereka tinggalkan, yakni mereka selalu memelihara hukum-hukum Allah dalam pengharaman dan penghalalan-Nya secara teori dan pengamalannya. Dengan demikian, berarti mereka telah menegakkan ibadah kepada Yang Mahabenar dan memberikan nasihat kepada makhluk-Nya. Karena itulah dalam firman selanjutnya disebutkan:
{وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ}
Dan gembirakanlah orang-orang yang mukmin itu. (At-Taubah: 112)
Dikatakan demikian karena iman mencakup semua sifat tersebut, dan kebahagiaan yang paling puncak ialah bagi orang yang memiliki sifat-sifat itu.
Keterangan mengenai makna Siyahah dalam ayat ini adalah puasa
Sufyan As-Sauri telah meriwayatkan dari Asim, dari Zar, dari Abdullah ibnu Mas'ud yang mengatakan sehubungan dengan makna lafaz as-saihuna, bahwa makna yang dimaksud adalah orang-orang yang berpuasa. Hal yang sama telah dikatakan oleh riwayat Sa'id ibnu Jubair dan Al-Aufi, dari Ibnu Abbas.
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa semua lafaz siyahah yang disebutkan oleh Allah SWT dalam Al Quran  artinya puasa. Hal yang sama telah dikatakan oleh Ad-Dahhak rahimahullah.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Ishaq, telah menceritakan kepada kami Abu Ahmad, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Yazid, dari Al-Walid ibnu Abdullah, dari Aisyah r.a. yang mengatakan bahwa siyahah (pesiar)nya umat ini adalah puasa.
Hal yang sama telah dikatakan ojeh Mujahid, Sa'id ibnu Jubair, Ata, Abdur Rahman As-Sulami, Ad-Dahhak ibnu Muzahim, Sufyan ibnu Uyaynah, dan lain-lainnya. Mereka mengatakan bahwa yang dimaksud dengan as-saihun ialah orang-orang yang berpuasa.
Al-Hasan Al-Basri telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: orang-orang yang berpuasa. (At-Taubah: 112) Menurutnya, mereka adalah orang-orang yang mengerjakan puasa di bulan Ramadan.
Abu Amr Al-Abdi telah mengatakan sehubungan dengan makna firman Allah Swt.: orang-orang yang berpuasa. (At-Taubah: 112) Mereka adalah orang-orang mukmin yang menjalankan puasanya secara terus-menerus.
Di dalam sebuah hadis marfu' telah disebutkan hal yang se­misal.
قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بن بَزِيع، حَدَّثَنَا حَكِيمُ بْنُ حِزَامٍ، حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "السَّائِحُونَ هُمُ الصَّائِمُونَ"
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Abdullah ibnu Bazi', telah menceritakan kepada kami Hakim ibnu Hizam, telah menceritakan kepada kami Sulaiman, dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Orang-orang yang ber-siyahah adalah orang-orang yang berpuasa
Tetapi predikat mauquf hadis ini lebih sahih.
قَالَ أَيْضًا: حَدَّثَنِي يُونُسُ، عَنِ ابْنِ وَهْبٍ، عَنْ عُمَرَ بْنِ الْحَارِثِ، عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ، عَنْ عُبَيد بْنِ عُمَير قَالَ: سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ السَّائِحِينَ فَقَالَ: "هُمُ الصَّائِمُونَ"
Ibnu Jarir mengatakan pula bahwa telah menceritakan kepadaku Yunus, dari Ibnu Wahb, dari Umar ibnul Hari s, dari Amr ibnu Dinar, dari Ubaid ibnu Umair yang mengatakan bahwa Nabi Saw. pernah ditanya mengenai makna as-saihun. Maka beliau menjawab: Mereka adalah orang-orang yang berpuasa.
Hadis ini berpredikat mursal lagi jayyid. Pendapat ini adalah pendapat yang paling sahih dan paling terkenal.
Akan tetapi, ada pendapat yang menunjukkan bahwa makna siyahah adalah jihad, seperti apa yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud di dalam kitab Sunan-nya melalui hadis Abu Umamah, bahwa ada seorang lelaki bertanya, "Wahai Rasulullah, izinkanlah saya untuk ber-siyahah." Maka Nabi Saw. menjawab melalui sabdanya:
"سِيَاحَةُ أُمَّتَيِ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ"
Siyahah umatku adalah berjihad di jalan Allah.
Ibnul Mubarak telah meriwayatkan dari Ibnu Lahi'ah, bahwa telah menceritakan kepadaku Imarah ibnu Gazyah; pernah disebutkan masalah siyahah di hadapan Rasulullah Saw., maka Rasulullah Saw. bersabda:
"أَبْدَلَنَا اللَّهُ بِذَلِكَ الْجِهَادَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَالتَّكْبِيرَ عَلَى كُلِّ شَرَفٍ".
Allah telah menggantikannya buat kita dengan berjihad di jalan Allah dan bertakbir di atas setiap tanjakan (tempat yang tinggi).
Dari Ikrimah, disebutkan bahwa orang-orang yang ber-siyahah adalah nara penuntut ilmu.
Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang yang berhijrah.
Kedua riwayat di atas diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim. Tetapi bukanlah yang dimaksud dengan siyahah apa yang dipahami oleh sebagian orang, bahwa mereka adalah orang-orang yang melakukan ibadah seraya ber-siyahah di muka bumi dengan menyendiri di puncak-puncak bukit, atau di gua-gua, atau di tempat-tempat yang sepi. Karena sesungguhnya hal ini tidaklah disyariatkan kecuali hanya dalam masa fitnah sedang melanda umat dan terjadi keguncangan dalam agama.
Di dalam kitab Sahih Bukhari disebutkan sebuah hadis melalui Abu Sa'id Al-Khudri r.a., bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"يُوشِكُ أَنْ يَكُونَ خَيْرَ مَالِ الرَّجُلِ غَنَم يَتْبَع بِهَا شَعفَ الْجِبَالِ، وَمَوَاقِعَ القَطْر، يَفِرُّ بِدِينِهِ مِنَ الْفِتَنِ".
Hampir tiba masanya di mana sebaik-baik harta seseorang berupa ternak kambing yang ia ikuti sampai ke lereng-lereng bukit dan tempat-tempat yang berhujan, seraya melarikan diri menyelamatkan agamanya dari fitnah-fitnah (yang sedang melanda).
Al-Aufi dan Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya:
{وَالْحَافِظُونَ لِحُدُودِ اللَّهِ}
dan orang-orang yang memelihara hukum-hukum Allah. (At-Taubah: 112)
Maksudnya adalah orang-orang yang menjalankan ketaatan kepada Al­lah. Hal yang sama telah dikatakan oleh Al-Hasan Al-Basri.
Dan dari Al-Hasan Al-Basri dalam riwayat yang lain sehubungan dengan makna firman-Nya: orang-orang yang memelihara hukum-hukum Allah. (At-Taubah: 112) Dalam riwayat itu disebutkan bahwa yang dimaksud adalah memelihara hal-hal yang difardukan oleh Allah Swt. Dan dalam riwayat lainnya lagi disebutkan orang-orang yang menegakkan perintah Allah.

At-Taubah, ayat 113-114
{مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ (113) وَمَا كَانَ اسْتِغْفَارُ إِبْرَاهِيمَ لأبِيهِ إِلا عَنْ مَوْعِدَةٍ وَعَدَهَا إِيَّاهُ فَلَمَّا تَبَيَّنَ لَهُ أَنَّهُ عَدُوٌّ لِلَّهِ تَبَرَّأَ مِنْهُ إِنَّ إِبْرَاهِيمَ لأوَّاهٌ حَلِيمٌ (114) }
Tiadalah sepatutnya bagi nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahim. Dan permintaan ampun dari Ibrahim (kepada Allah) untuk bapaknya tidak lain hanyalah karena sesuatu janji yang telah diikrarkannya kepada bapaknya itu. Maka tatkala jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya itu adalah musuh Allah, maka Ibrahim berlepas diri darinya. Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang sangat lembut hatinya lagi penyantun.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، حَدَّثَنَا مَعْمَر، عَنِ الزَّهْرِيِّ، عَنِ ابْنِ الْمُسَيَّبِ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: لَمَّا حَضَرت أَبَا طَالِبٍ الْوَفَاةُ دَخَلَ عَلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعِنْدَهُ أَبُو جَهْلٍ، وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي أُمَيَّةَ، فَقَالَ: "أيْ عَمّ، قُلْ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ. كَلِمَةٌ أُحَاجُّ لَكَ بِهَا عِنْدَ اللَّهِ، عَزَّ وَجَلَّ". فَقَالَ أَبُو جَهْلٍ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي أُمَيَّةَ: يَا أَبَا طَالِبٍ، أَتَرْغَبُ عَنْ ملَّة عَبْدِ الْمُطَّلِبِ؟ [قَالَ: فَلَمْ يَزَالَا يُكَلِّمَانِهِ، حَتَّى قَالَ آخَرُ شَيْءٍ كَلَّمَهُمْ بِهِ: عَلَى مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ] . فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لَأَسْتَغْفِرَنَّ لَكَ مَا لَمْ أُنْهَ عَنْكَ". فَنَزَلَتْ: {مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ} قَالَ: وَنَزَلَتْ فِيهِ: {إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ}
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Az-Zuhri, dari Ibnul Musayyab, dari ayahnya yang mengatakan bahwa ketika Abu Talib sedang menjelang ajalnya, Nabi Saw. masuk menemuinya; saat itu di sisi Abu Talib terdapat Abu Jahal dan Abdullah ibnu Abu Umayyah. Maka Nabi Saw. bersabda: Hai paman, ucapkanlah, "Tidak ada Tuhan selain Allah!" sebagai suatu kalimat yang kelak aku akan membelamu dengannya di hadapan Allah Swt. Maka Abu Jahal dan Abdullah ibnu Abu Umayyah berkata, "Hai Abu Talib apakah engkau tidak suka dengan agama Abdul Muttalib?" Abu Talib menjawab.”Saya berada pada agama Abdul Muttalib." Maka Nabi Saw. bersabda: Sungguh aku benar-benar akan memohonkan ampun buatmu selagi aku tidak dilarang untuk mendoakanmu. Maka turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya: Tiadalah sepatutnya bagi nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahim. (At-Taubah: 113);  Imam Ahmad mengatakan bahwa sehubungan dengan peristiwa ini diturunkan pula firman Allah Swt.: Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya. (Al-Qashash: 56)
Imam Bukhari dan Imam Muslim telah mengetengahkan hadis ini.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Adam, telah menceritakan kepada kami Sufyan. dari Abu Ishaq, dari Abul Khalil, dari Ali r.a. yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar seorang lelaki memohonkan ampun bagi kedua orang tuanya, padahal kedua orang tuanya itu musyrik. Maka aku (Ali) berkata, "Apakah lelaki itu memohonkan ampun bagi kedua orang tuanya, padahal kedua orang tuanya musyrik?" Lelaki itu menjawab, "Bukankah Ibrahim telah memohonkan ampun bagi ayahnya?" Ali r.a. melanjutkan kisahnya, bahwa lalu ia menceritakan hal itu kepada Nabi Saw. Maka turunlah ayat ini: Tiadalah sepatutnya bagi nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik. (At-Taubah: 113), hingga akhir ayat.
Imam Ahmad mengatakan, "Kalimat 'ketika menjelang kematiannya' saya tidak tahu apakah Sufyan yang mengatakannya ataukah dikatakan oleh Israil, atau memang dalam hadisnya disebutkan kalimat ini." Menurut kami (penulis), hal ini telah dibuktikan melalui riwayat dari Mujahid, bahwa Mujahid mengatakan 'bahwa ketika Abu Talib menjelang kematiannya'.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ مُوسَى، حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ، حَدَّثَنَا زُبَيْدُ بْنُ الْحَارِثِ الْيَامِيُّ عَنْ مُحَارِبِ بْنِ دِثَارٍ، عَنِ ابْنِ بُرَيْدة، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَنَزَلَ بِنَا وَنَحْنُ مَعَهُ قَرِيبٌ مِنْ أَلْفِ رَاكِبٍ، فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ، ثُمَّ أَقْبَلَ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ وَعَيْنَاهُ تَذْرِفان، فَقَامَ إِلَيْهِ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ وفَداه بِالْأَبِ وَالْأُمِّ، وَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا لَكَ؟ قَالَ: "إِنِّي سَأَلْتُ رَبِّي، عَزَّ وَجَلَّ، فِي الِاسْتِغْفَارِ لِأُمِّي، فَلَمْ يَأْذَنْ لِي، فَدَمِعَتْ عَيْنَايَ رَحْمَةً لَهَا مِنَ النَّارِ، وَإِنِّي كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ ثَلَاثٍ: نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا، لِتُذَكِّرَكُمْ زيارتُها خَيْرًا، وَنَهَيْتُكُمْ عَنْ لُحُومِ الْأَضَاحِيِّ بَعْدَ ثَلَاثٍ، فَكُلُوا وَأَمْسِكُوا مَا شِئْتُمْ، وَنَهَيْتُكُمْ عَنِ الْأَشْرِبَةِ فِي الْأَوْعِيَةِ، فَاشْرَبُوا فِي أَيِّ وِعَاءٍ وَلَا تَشْرَبُوا مُسْكِرًا".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Zuhair, telah menceritakan kepada kami Zubaid ibnul Hari s Al-Yami, dari Muharib ibnu Disar, dari Ibnu Buraidah, dari ayahnya yang menceritakan, "Ketika kami bersama Nabi Saw. dalam suatu perjalanan, lalu Nabi Saw. membawa kami turun istirahat. Saat itu jumlah kami kurang lebih seribu orang, semuanya berkendaraan. Lalu Nabi Saw. melakukan salat dua rakaat, sesudah itu Nabi Saw. menghadapkan wajahnya ke arah kami, sedangkan air mata mengalir dari kedua matanya. Umar ibnul Khattab bangkit mendekatinya dan mengucapkan kesetiaannya, lalu bertanya, 'Wahai Rasulullah, apakah gerangan yang telah menimpamu?' Rasulullah Saw. menjawab: 'Sesungguhnya aku telah meminta kepada Tuhanku untuk memohonkan ampun buat ibuku, tetapi Dia tidak mengizinkanku, maka kedua mataku mengalirkan air mataku karena kasihan kepadanya di neraka. Dan sesungguhnya aku telah melarang kalian dari tiga perkara; aku telah melarang kalian ziarah kubur, maka sekarang ziarahilah kubur, semoga ziarah kubur mengingatkan kebaikan bagi kalian. Dan aku telah melarang kalian memakan daging kurban sesudah tiga hari, maka sekarang makanlah dan simpanlah sesuka kalian. Dan aku telah melarang kalian meminum minuman dengan memakai wadah, maka sekarang minumlah kalian dengan memakai wadah apa pun, tetapi janganlah kalian meminum minuman yang memabukkan'.”
وَرَوَى ابْنُ جَرِيرٍ، مِنْ حَدِيثِ عَلْقَمَةَ بْنِ مَرْثد، عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ بُرَيدة، عَنْ أَبِيهِ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا قَدِمَ مَكَّةَ أَتَى رَسْمَ قَبْرٍ، فَجَلَسَ إِلَيْهِ، فَجَعَلَ يُخَاطِبُ، ثُمَّ قَامَ مُسْتَعْبِرًا. فَقُلْنَا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّا رَابَنَا مَا صَنَعْتَ. قَالَ: "إِنِّي اسْتَأْذَنْتُ رَبِّي فِي زِيَارَةِ قَبْرِ أُمِّي، فَأَذِنَ لِي، وَاسْتَأْذَنْتُهُ فِي الِاسْتِغْفَارِ لَهَا فَلَمْ يَأْذَنْ لِي". فَمَا رُئِيَ بَاكِيًا أَكْثَرَ مِنْ يَوْمَئِذٍ.
Ibnu Jarir meriwayatkan melalui hadis Alqamah ibnu Marsad, dari Sulaiman ibnu Buraidah, dari ayahnya, bahwa ketika Nabi Saw. tiba di Mekah, beliau mendatangi suatu kuburan, lalu duduk di dekatnya dan kelihatan seperti orang yang sedang berbicara, lalu bangkit seraya menangis. Maka kami bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami melihat semua yang engkau perbuat." Rasulullah Saw. bersabda: Sesungguhnya aku meminta izin kepada Tuhanku untuk menziarahi kuburan ibuku, maka Dia memberikan izin kepadaku. Dan aku meminta izin kepada-Nya untuk memohonkan ampun buat ibuku, tetapi Dia tidak mengizinkannya. Maka belum pernah kelihatan Rasulullah Saw. menangis lebih banyak daripada hari itu.
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ، فِي تَفْسِيرِهِ: حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ خِداش، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ، عَنِ ابْنِ جرَيج عَنْ أَيُّوبَ بْنِ هَانِئٍ، عَنْ مَسْرُوقٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ: خرجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا إِلَى الْمَقَابِرِ، فَاتَّبَعْنَاهُ، فَجَاءَ حَتَّى جَلَسَ إِلَى قَبْرٍ مِنْهَا، فَنَاجَاهُ طَوِيلًا ثُمَّ بَكَى فَبَكَيْنَا لِبُكَائِهِ ثُمَّ قَامَ فَقَامَ إِلَيْهِ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ، فَدَعَاهُ ثُمَّ دَعَانَا، فَقَالَ: "مَا أَبْكَاكُمْ؟ " فَقُلْنَا: بَكَيْنَا لِبُكَائِكَ. قَالَ: "إِنَّ الْقَبْرَ الَّذِي جلستُ عِنْدَهُ قَبْرَ آمِنَةَ، وَإِنِّي استأذنتُ رَبِّي فِي زِيَارَتِهَا فَأَذِنَ لِي"
Ibnu Abu Hatim telah mengatakan dalam kitab Tafsir-nya bahwa telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Khalid ibnu Khaddasy, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Wahb, dari Ibnu Juraij, dari Ayyub ibnu Hani', dari Masruq, dari Abdullah ibnu Mas'ud yang mengatakan, "Di suatu hari Rasulullah Saw. keluar menuju pekuburan, lalu kami mengikutinya. Rasulullah Saw. sampai di pekuburan itu dan duduk di salah satunya, lalu melakukan munajat cukup lama. Setelah itu beliau menangis, dan kami pun ikut menangis karena tangisannya. Kemudian bangkitlah Umar ibnul Khattab menuju ke arahnya, maka Rasul Saw. memanggilnya dan memanggil kami, lalu bersabda, 'Apakah yang membuat kalian menangis?' Kami menjawab, 'Kami menangis karena tangisanmu.' Rasul Saw . bersabda: 'Sesungguhnya kuburan yang tadi aku duduk di dekatnya adalah kuburan Aminah (ibunda Nabi Saw.). Dan sesungguhnya aku meminta izin kepada Tuhanku untuk menziarahinya, maka Dia memberikan izin kepadaku'.”
Kemudian Ibnu Abu Hatim mengetengahkan hadis ini pula melalui jalur lain bersumberkan dari riwayat Ibnu Mas'ud yang isinya hampir sama. Di dalam riwayatnya ini disebutkan bahwa Nabi Saw. bersabda,
"وَإِنِّي اسْتَأْذَنْتُ رَبِّي فِي الدُّعَاءِ لَهَا فَلَمْ يَأْذَنْ لِي، وَأَنْزَلَ عَلِيَّ: {مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى} فَأَخَذَنِي مَا يَأْخُذُ الْوَلَدُ لِلْوَالِدَةِ، وَكُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا، فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْآخِرَةَ"
"Sesungguhnya aku meminta izin kepada Tuhanku untuk mendoakan ibuku, tetapi Dia tidak mengizinkan aku melakukannya, dan diturunkanlah kepadaku firman Allah Swt. yang mengatakan: 'Tiadalah sepatutnya bagi nabi dan orang-orang yang beriman.' (At-Taubah: 113), hingga akhir ayat. Maka aku pun merasa sedih sebagaimana sedihnya seorang anak terhadap orang tuanya. Dan aku telah melarang kalian menziarahi kuburan, maka sekarang berziarahlah, karena sesungguhnya ziarah kubur itu mengingat­kan akhirat."
Hadis lain yang semakna yaitu, Imam Tabrani mengatakan:
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَلِيٍّ الْمَرْوَزِيُّ، حَدَّثَنَا أَبُو الدَّرْدَاءِ عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُنِيبٍ، حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ كَيْسَان، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عِكْرِمة، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى الله عليه وَسَلَّمَ لَمَّا أَقْبَلَ مِنْ غَزْوَةِ تَبُوكَ وَاعْتَمَرَ، فَلَمَّا هَبَطَ مِنْ ثَنِيَّةِ عُسْفان أَمَرَ أَصْحَابَهُ: أَنِ اسْتَنِدُوا إِلَى الْعَقَبَةِ حَتَّى أَرْجِعَ إِلَيْكُمْ، فَذَهَبَ فَنَزَلَ عَلَى قَبْرِ أُمِّهِ، فَنَاجَى ربَّه طَوِيلًا ثُمَّ إِنَّهُ بَكَى فَاشْتَدَّ بُكَاؤُهُ، وَبَكَى هَؤُلَاءِ لِبُكَائِهِ، وَقَالُوا: مَا بَكَى نَبِيُّ اللَّهِ بِهَذَا الْمَكَانِ إِلَّا وَقَدْ أُحدثَ فِي أُمَّتِهِ شَيْءٌ لَا تُطيقه. فَلَمَّا بَكَى هَؤُلَاءِ قَامَ فَرَجَعَ إِلَيْهِمْ، فَقَالَ: "مَا يُبْكِيكُمْ؟ ". قَالُوا: يَا نَبِيَّ اللَّهِ، بَكَيْنَا لِبُكَائِكَ، فَقُلْنَا: لَعَلَّهُ أُحْدِثَ فِي أُمَّتِكَ شَيْءٌ لَا تُطِيقُهُ، قَالَ: "لَا وَقَدْ كَانَ بَعْضُهُ، وَلَكِنْ نَزَلْتُ عَلَى قَبْرِ أمي فَدَعَوْتُ اللَّهَ أَنْ يَأْذَنَ لِي فِي شَفَاعَتِهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ، فَأَبَى اللَّهُ أَنْ يَأْذَنَ لِي، فَرَحِمْتُهَا وَهِيَ أُمِّي، فَبَكَيْتُ، ثُمَّ جَاءَنِي جِبْرِيلُ فَقَالَ: {وَمَا كَانَ اسْتِغْفَارُ إِبْرَاهِيمَ لأبِيهِ إِلا عَنْ مَوْعِدَةٍ وَعَدَهَا إِيَّاهُ فَلَمَّا تَبَيَّنَ لَهُ أَنَّهُ عَدُوٌّ لِلَّهِ تَبَرَّأَ مِنْهُ} فَتَبَرَّأْ أَنْتَ مِنْ أُمِّكَ، كَمَا تَبَرَّأَ إِبْرَاهِيمُ مِنْ أَبِيهِ، فرحمْتُها وَهِيَ أُمِّي، وَدَعَوْتُ رَبِّي أَنْ يَرْفَعَ عَنْ أُمَّتِي أَرْبَعًا، فَرَفَعَ عَنْهُمُ اثْنَتَيْنِ، وَأَبَى أَنْ يَرْفَعَ عَنْهُمُ اثْنَتَيْنِ: دعوتُ رَبِّي أَنْ يَرْفَعَ عَنْهُمُ الرَّجْمَ مِنَ السَّمَاءِ والغَرَق مِنَ الأرض، وألا يلبسهم شيعا، وألا يذيق بعضهم بَأْسَ بَعْضٍ، فَرَفَعَ اللَّهُ عَنْهُمُ الرَّجْمَ مِنَ السَّمَاءِ، وَالْغَرَقَ مِنَ الْأَرْضِ، وَأَبَى اللَّهُ أَنْ يَرْفَعَ عَنْهُمُ الْقَتْلَ وَالْهَرْجَ". وَإِنَّمَا عَدَلَ إِلَى قَبْرِ أُمِّهِ لِأَنَّهَا كَانَتْ مَدْفُونَةً تَحْتَ كَداء  وَكَانَتْ عُسْفان لَهُمْ.
bahwa telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ali ibnul Marwazi, telah menceritakan kepada kami Abud Darda Abdul Aziz ibnu Munib, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Abdullah ibnu Kaisan, dari ayahnya, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah Saw. ketika kembali dari medan Tabuk melakukan ibadah Umrah. Ketika turun dari Lereng Asfan, beliau memerintahkan para sahabatnya untuk beristirahat di Aqabah menunggunya yang akan pergi hingga beliau bergabung kembali dengan mereka. Nabi Saw. pergi, lalu turun di kuburan ibunya dan bermunajat kepada Tuhannya cukup lama. Setelah itu beliau menangis dengan tangisan yang berat, maka mereka yang menemaninya ikut menangis pula karena tangisannya. Mereka mengatakan bahwa tidak sekali-kali Nabi Allah menangis di tempat seperti ini melainkan Allah telah menurunkan sesuatu buat umatnya yang tidak akan mampu mereka melakukannya. Ketika mereka menangis, maka Nabi Saw. bangkit dan kembali kepada mereka, lalu bertanya, "Apakah yang menyebabkan kalian menangis?" Mereka menjawab, "Wahai Nabi Allah, kami menangis karena tangisanmu." Mereka mengatakan kepadanya, "Barangkali Allah telah memerintahkan sesuatu kepada umatmu yang tidak mampu mereka sanggah." Nabi Saw. bersabda, "Tidak, memang sebagiannya. Tetapi aku turun di atas kubur ibuku, lalu aku memohon kepada Allah agar Dia memberiku izin untuk memberikan syafaat buat ibuku di hari kiamat nanti, tetapi Allah menolak dan tidak memberiku izin, sehingga aku menangis karena dia adalah ibuku sendiri, aku kasihan kepadanya. Lalu datanglah Jibril kepadaku dan membawakan firman-Nya: Dan permintaan ampun dari Ibrahim (kepada Allah) untuk bapaknya tidak lain hanyalah karena suatu janji yang telah diikrarkannya kepada bapaknya itu. Maka tatkala jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya itu adalah musuh Allah, maka Ibrahim berlepas diri darinya. (At-Taubah: 114); Jibril berkata, 'Maka berlepas dirilah kamu dari ibumu sebagaimana Ibrahim berlepas diri dari ayahnya.' Maka aku merasa kasihan kepadanya karena dia adalah ibuku sendiri. Dan aku berdoa kepada Tuhanku semoga Dia melenyapkan dari umatku empat perkara. Maka Allah melenyapkan dari mereka dua perkara dan menolak tidak mau melenyapkan yang duanya lagi. Aku berdoa kepada Tuhanku, semoga Dia melenyapkan dari mereka rajam dari langit dan banjir dari bumi yang menenggelam­kan, dan hendaklah Dia tidak memecah belah mereka menjadi berbagai golongan, serta hendaklah Dia tidak merasakan kepada sebagian dari mereka dengan keganasan sebagian yang lainnya. Maka ternyata Allah melenyapkan dari mereka azab rajam dari langit dan banjir yang menenggelamkan dari tanah, tetapi Allah menolak, tidak mau melenyap­kan dari mereka pembunuhan dan perpecahan."
Dalam hadis di atas disebutkan bahwa Nabi Saw. turun ke bawah karena letak kubur ibunya di bawah Lereng Kida, sedangkan Asfan berada di lereng bagian atasnya.
Hadis ini dinilai garib dan konteksnya aneh, tetapi ada lagi hadis yang lebih garib dan lebih mungkar daripada hadis di atas, yaitu apa yang diriwayatkan oleh Al-Khatib Al-Bagdadi di dalam Kitab As-Sabiq wal Lahiq dengan sanad yang majhul melalui Siti Aisyah. Di dalamnya disebutkan suatu kisah bahwa Allah menghidupkan kembali ibu Aminah, lalu ibu Aminah beriman kepada Rasul Saw., setelah itu dikembalikan kepada keadaan semula.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh As-Suhaili di dalam kitab Ar-Raud dengan sanad yang di dalamnya terdapat sejumlah orang yang berpredikat majhul. Disebutkan bahwa Allah menghidupkan kedua orang tua Nabi Saw. berkat permintaan Nabi Saw., lalu keduanya beriman kepada Nabi Saw.
Al-Hafiz ibnu Dahiyyah telah mengatakan bahwa hadis ini maudu', bertentangan dengan Al-Qur'an dan ijmak. Allah Swt. telah berfirman:
{وَلا الَّذِينَ يَمُوتُونَ وَهُمْ كُفَّارٌ}
Dan tidak (pula diterima tobat) orang-orang yang mati, sedangkan mereka di dalam kekafiran. (An-Nisa: 18)
Abu Abdullah Al-Qurtubi mengatakan, sesungguhnya pengertian hadis ini yang disanggah oleh Ibnu Dahiyyah menunjukkan bahwa apa yang dimaksud oleh hadis adalah kehidupan yang baru, perihalnya sama dengan kembalinya matahari sesudah terbenamnya, lalu Nabi Saw. melakukan salat Asar. At-Tahawi mengatakan bahwa hadis mengenai kembalinya matahari ini memang telah dikuatkan. Al-Qurtubi mengatakan, dinilai dari segi akal dan syara' masalah dihidupkan-Nya kembali kedua orang tua Nabi Saw. tidaklah mustahil. Al-Qurtubi mengatakan pula, ia pernah mendengar bahwa Allah menghidupkan kembali paman Nabi Saw., Abu Talib; lalu Abu Talib beriman kepada Nabi Saw.
Menurut kami, semuanya itu bergantung kepada kesahihan hadis. Apabila hadisnya memang berpredikat sahih, maka tidak mustahil hal itu dapat terjadi.
*******************
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Tiadalah sepatutnya bagi nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik. (At-Taubah: 113), hingga akhir ayat. Nabi Saw. bermaksud memohonkan ampun kepada Allah buat ibunya, tetapi Allah Swt. melarangnya melakukan hal tersebut. Maka Nabi Saw. berkata, "Sesungguhnya Ibrahim kekasih Allah telah memohonkan ampun kepada Engkau buat ayahnya." Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Dan permintaan ampun dari Ibrahim (kepada Allah) untuk bapaknya tidak lain hanyalah karena suatu janji yang telah diikrarkannya kepada bapaknya itu. (At-Taubah: 114), hingga akhir ayat.
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan ayat ini, bahwa pada awal mulanya mereka memohonkan ampun kepada Allah buat orang tua-orang tua mereka (di masa Jahiliah), hingga ayat ini diturunkan. Maka sejak itu mereka tidak lagi memohonkan ampun buat orang-orang mati mereka (di masa Jahiliah). Mereka juga tidak dilarang memohonkan ampun kepada Allah buat orang-orang yang masih hidup sebelum matinya, kemudian Allah menurunkan firman-Nya: Dan permintaan ampun dari Ibrahim (kepada Allah) untuk bapaknya tiada lain. (At-Taubah: 114), hingga akhir ayat.
Qatadah telah mengatakan sehubungan dengan makna ayat ini: telah diceritakan kepada kami bahwa pernah ada sejumlah sahabat Nabi Saw. bertanya, "Wahai Nabi Allah, sesungguhnya di antara bapak-bapak kita ada yang selalu berbuat baik kepada tetangganya, menghubungkan silaturahmi, menolong orang-orang yang kesusahan, dan menunaikan janji-janjinya. Maka bolehkah kami memohonkan ampun kepada Allah buat mereka?" Nabi Saw. bersabda, "Memang benar, demi Allah, sesungguhnya aku benar-benar akan memohonkan ampun kepada Al­lah buat ayahku, sebagaimana Ibrahim memohonkan ampun kepada Allah buat bapaknya." Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Tiadalah sepatutnya bagi nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik. (At-Taubah: 113) sampai dengan firman-Nya: adalah penghuni neraka Jahim. (At-Taubah: 113) Kemudian Allah Swt. membela Nabi Ibrahim a.s. melalui firman-Nya: Dan permintaan ampun dari Ibrahim (kepada Allah) untuk bapaknya tiada lain. (At-Taubah: 114), hingga akhir ayat.
Qatadah mengatakan, telah diceritakan kepada kami bahwa Nabi Saw. telah bersabda:
"أَوْحِيَ إِلَيَّ كَلِمَاتٌ، فَدَخَلْنَ فِي أُذُنِي ووقَرْن فِي قَلْبِي: أمِرْتُ أَلَّا أستغفرَ لِمَنْ مَاتَ مُشْرِكًا، وَمَنْ أَعْطَى فَضْلَ مَالِهِ فَهُوَ خيرٌ لَهُ، وَمَنْ أَمْسَكَ فَهُوَ شرٌ لَهُ، وَلَا يَلُومُ اللَّهُ عَلَى كَفاف".
Allah telah mewahyukan kepadaku beberapa kalimat yang kudengar dengan baik dan menetap tinggal di hatiku, yaitu aku diperintahkan agar tidak memohonkan ampun untuk orang yang mati dalam keadaan musyrik. Barang siapa yang memberikan lebihan dari hartanya, maka hal itu lebih baik baginya; dan barang siapa yang memegangnya, maka hal itu lebih buruk baginya, tetapi tidaklah Allah mencela orang yang beroleh pas-pasan.
As-Sauri telah meriwayatkan dari Asy-Syaibani, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa pernah ada seorang lelaki Yahudi mati meninggalkan seorang anak lelaki yang muslim. Maka anaknya itu tidak keluar mengantarkan jenazah ayahnya. Ketika hal tersebut diceritakan kepada Ibnu Abbas, maka Ibnu Abbas berkata bahwa seharusnya dia ikut berjalan mengiringinya dan mengebumikannya serta mendoakan kebaikan baginya selagi ayahnya masih hidup. Tetapi apabila ayahnya telah mati, hendaklah ia menyerahkan nasib ayahnya itu kepada ayahnya sendiri. Lalu Ibnu Abbas membacakan firman-Nya: Dan permintaan ampun dari Ibrahim (kepada Allah) untuk bapaknya tiada lain. (At-Taubah: 114) sampai dengan firman-Nya: maka Ibrahim berlepas diri darinya. (At-Taubah: 114) Yaitu tidak mendoakannya lagi.
Kesahihan riwayat ini terbuktikan melalui apa yang telah diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dan lain-lainnya melalui Ali r.a. Bahwa ketika Abu Talib meninggal dunia, aku (Ali) berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya pamanmu —syekh yang sesat itu— telah meninggal dunia." Maka Nabi Saw. bersabda, ”Pergilah kamu dan kebumikanlah jenazahnya, dan janganlah engkau menceritakan sesuatu pun mengenai diriku sebelum kamu datang kepadaku." Lalu Imam Abu Daud menceritakan hadis ini hingga selesai.
Diriwayatkan pula bahwa ketika iringan jenazah Abu Talib —paman Nabi Saw.— melewatinya, maka beliau Saw. berkata:
"وَصَلتكَ رَحِمٌ يَا عَمِّ"
“semoga rahmat mencapaimu hai paman.”
Ata ibnu Abu Rabah pernah mengatakan bahwa ia tidak akan meninggal­kan permohonan rahmat (ampunan) buat seorang pun dari kalangan ahli kiblat, sekalipun dia adalah seorang wanita Habsyah yang mengandung karena zina; karena sesungguhnya dia belum pernah mendengar Allah melarang memohonkan rahmat kecuali hanya terhadap orang-orang musyrik. Allah Swt. telah berfirman: Tiadalah sepatutnya bagi nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik. (At-Taubah: 113), hingga akhir ayat.
Ibnu Jarir meriwayatkan dari Ibnu Waki', dari ayahnya, dari Ismah ibnu Ramil, dari ayahnya yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Abu Hurairah berkata, "Semoga Allah merahmati orang lelaki yang me­mohonkan ampun kepada Allah untuk Abu Hurairah dan ibunya." Aku bertanya," Juga buat ayah Abu Hurairah." Abu Hurairah menjawab, "Tidak, karena sesungguhnya ayahku mati dalam keadaan musyrik."
*******************
Firman Allah Swt.:
{فَلَمَّا تَبَيَّنَ لَهُ أَنَّهُ عَدُوٌّ لِلَّهِ تَبَرَّأَ مِنْهُ}
Maka tatkala jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya itu adalah musuh Allah, maka Ibrahim berlepas diri darinya. (At-Taubah: 114)
Ibnu Abbas mengatakan bahwa Nabi Ibrahim masih terus memohonkan ampun kepada Allah untuk bapaknya hingga bapaknya meninggal dunia. Setelah nyata bagi Nabi Ibrahim bahwa bapaknya adalah musuh Allah, maka berlepas dirilah ia dari ayahnya. Riwayat lain menyebutkan bahwa setelah ayahnya itu mati, jelaslah bagi Ibrahim a.s. bahwa ayahnya itu adalah musuh Allah. Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid, Ad-Dahhak, Qatadah, serta lain-lainnya.
Ubaid ibnu Umair dan Sa'id ibnu Jubair mengatakan bahwa Nabi Ibrahim berlepas diri dari bapaknya kelak di hari kiamat, yaitu di saat ia bersua dengan bapaknya yang wajahnya hitam legam. Lalu bapaknya berkata, "Hai Ibrahim, sesungguhnya dahulu aku mendurhakaimu, tetapi sekarang aku tidak akan mendurhakaimu lagi." Maka Ibrahim berkata, "Wahai Tuhanku, bukankah Engkau telah berjanji kepadaku bahwa Engkau tidak akan membuatku terhina di hari manusia dibangkitkan. Maka kehinaan apalagi yang lebih berat daripada mempunyai seorang bapak yang dijauhkan dari rahmat." Maka dikatakan, "Lihatlah ke belakangmu." Maka tiba-tiba terdapat hewan kurban yang berlumuran darah yang telah diubah wujudnya menjadi dubuk. Kemudian dubuk itu ditarik dan diseret kakinya, lalu dilemparkan ke dalam neraka.
*******************
Firman Allah Swt.:
{إِنَّ إِبْرَاهِيمَ لأوَّاهٌ حَلِيمٌ}
Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang sangat lembut hatinya lagi penyantun. (At-Taubah: 114)
Sufyan As-Sauri dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang telah meriwayatkan dari Asim ibnu Bahdalah, dari Zur ibnu Hubaisy, dari Abdullah ibnu Mas'ud yang mengatakan bahwa makna al-awwah ialah banyak berdoa. Hal yang sama telah diriwayatkan melalui berbagai jalur dari Ibnu Mas'ud.
وَقَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنِي الْمُثَنَّى: حَدَّثَنَا الْحَجَّاجُ بْنُ مِنْهال، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْحَمِيدِ بْنُ بَهْرام، حَدَّثَنَا شَهْر بْنُ حَوشب، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ شَدَّادِ بْنِ الْهَادِ قَالَ: بَيْنَمَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَالِسٌ قَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا الْأَوَّاهُ؟ قَالَ: "الْمُتَضَرِّعُ"، قَالَ: {إِنَّ إِبْرَاهِيمَ لأوَّاهٌ حَلِيمٌ}
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Al-Musanna, telah menceritakan kepada kami Al-Hajjaj ibnu Minhal, telah menceritakan kepadaku Abdul Hamid ibnu Bahram, telah menceritakan kepada kami Syahr ibnu Hausyab, dari Abdullah ibnu Syaddad ibnul Had yang mengatakan bahwa ketika Nabi Saw. sedang duduk, seorang lelaki bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah makna al-awwah?' Rasulullah Saw. menjawab bahwa al-awwah artinya orang yang sangat lembut hatinya. Allah Swt. telah berfirman: Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang sangat lembut hatinya lagi penyantun (At Taubah : 114)
Ibnu Abu Hatim meriwayatkannya melalui hadis Ibnul Mubarak, dari Abdul Hamid ibnu Bahram dengan sanad yang sama, yang lafaznya berbunyi seperti berikut: Al-awwah artinya sangat lembut hatinya lagi banyak berdoa.
As-Sauri telah meriwayatkan dari Salamah ibnu Kahil, dari Mus­lim Al-Batin, dari Abul Gadir, bahwa ia pernah bertanya kepada Ibnu Mas'ud tentang makna al-awwah. Maka ia menjawab bahwa al-awwah artinya penyayang.
Hal yang sama dikatakan oleh Mujahid, Abu Maisarah Umar ibnu Syurahbil, Al-Hasan Al-Basri, Qatadah, dan lain-lainnya, bahwa makna al-awwah ialah penyayang terhadap hamba-hamba Allah.
Ibnul Mubarak telah meriwayatkan dari Khalid, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa al-awwah artinya orang yang mempunyai keyakinan menurut bahasa Habsyah (Etiopia).
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Al-Aufi, dari Ibnu Abbas, bahwa al-awwah artinya orang yang berkeyakinan. Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid dan Ad-Dahhak.
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan —begitu pula Mujahid— dari Ibnu Abbas, bahwa al-awwah artinya orang yang beriman. Menurut riwayat Ali ibnu Abu Talhah, dari Ibnu Abbas, ditambahkan bahwa al-awwah artinya orang yang beriman lagi banyak bertobat.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa al-awwah menurut bahasa Habsyah artinya orang yang mukmin. Hal yang sama telah dikatakan oleh Ibnu Juraij, bahwa al-awwah menurut bahasa Habsyah artinya orang mukmin.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Musa, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi 'ah, dari Al-Hari s ibnu Yazid, dari Ali ibnu Rabah, dari Uqbah ibnu Amir, bahwa Rasulullah Saw. bersabda kepada seorang lelaki yang dikenal dengan julukan "Zun Nijddain' (orang yang memiliki dua pedang), bahwa sesungguhnya dia adalah orang yang lembut hatinya. Dikatakan demikian karena lelaki itu setiap disebutkan nama Allah di dalam Al-Qur'an, maka ia berdoa dengan suara yang keras. Hadis ini diriwayatkan pula oleh Ibnu Jarir.
Sa'id ibnu Jubair dan Asy-Sya'bi mengatakan bahwa al-awwah artinya orang yang suka bertasbih (salat)
Ibnu Wahb telah meriwayatkan dari Mu'awiyah ibnu Saleh, dari Abuz Zahiriyyah, dari Jubair ibnu Nafir, dari Abu Darda r.a. yang mengatakan, "Tiada yang dapat memelihara salat duha kecuali hanya orang yang berhati lemah lembut."
Syafi ibnu Mati', dari Ayyub, menyebutkan bahwa al-awwah artinya 'orang yang apabila teringat akan kesalahan-kesalahannya, maka ia memohon ampun kepada Allah darinya'.
Dari Mujahid, disebutkan bahwa al-awwah ialah orang yang memelihara diri, yakni seseorang yang berbuat dosa secara sembunyi-sembunyi, lalu ia bertobat dari dosanya itu dengan sembunyi-sembunyi pula. Semua riwayat di atas diketengahkan oleh Ibnu Abu Hatim.
قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا ابْنُ وَكِيع، حَدَّثَنَا الْمُحَارِبِيُّ، عَنْ حَجَّاجٍ، عَنِ الْحَكَمِ، عَنِ الْحَسَنِ بْنِ مُسْلِمِ بْنِ يَنَّاقٍ: أَنَّ رَجُلًا كَانَ يُكْثِرُ ذِكْرَ اللَّهِ وَيُسَبِّحُ، فَذَكَرَ ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: "إِنَّهُ أَوَّاهٌ"
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Waki', telah menceritakan kepada kami Al-Muharibi, dari Hajjaj, dari Al-Hakam, dari Al-Hasan ibnu Muslim ibnu Bayan, bahwa pernah ada seorang lelaki yang banyak berzikir dan bertasbih kepada Allah. Kemudian perihalnya diceritakan kepada Nabi Saw. Maka Rasul Saw. bersabda: Sesungguhnya dia orang yang berhati lemah lembut.
قَالَ أَيْضًا حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيب، حَدَّثَنَا ابْنُ يَمَانٍ، حَدَّثَنَا المِنْهَال بْنُ خَلِيفَةَ، عَنْ حَجّاج بْنِ أَرْطَأَةَ، عَنْ عَطَاءٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ؛ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَفَنَ مَيِّتًا، فَقَالَ: "رَحِمَكَ اللَّهُ إِنْ كنتَ لَأَوَّاهًا"! يَعْنِي: تَلاءً لِلْقُرْآنِ
Ibnu Jarir mengatakan pula bahwa telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Ibnu Hani, telah menceritakan kepada kami Al-Minhal ibnu Khalifah, dari Hajjaj ibnu Artah, dari Ata, dari Ibnu Abbas, dari Nabi Saw., bahwa Nabi Saw. pernah mengubur jenazah seseorang, lalu beliau bersabda: Semoga Allah merahmati engkau, sesungguhnya engkau adalah orang yang awwah. Yakni banyak membaca Al-Qur'an.
Syu'bah telah meriwayatkan dari Abu Yunus Al-Bahili yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar seorang laki-laki dari Mekkah yang  aslinya berasal dari Romawi, dia ahli cerita. Dia menceritakan hadis ini dari Abu Zar yang telah mengatakan bahwa pernah ada seorang lelaki tawaf di Baitullah seraya berdoa, dalam doanya itu ia selalu mengucapkan kata-kata, "Aduh. aduh." Ketika disebutkan hal itu kepada Nabi Saw., maka Nabi Saw. bersabda bahwa dia adalah orang yang banyak mengaduh, Abu Zar melanjutkan kisahnya.”Lalu ia keluar di suatu malam, tiba-tiba ia menjumpai Rasulullah Saw. sedang mengebumikan jenazah lelaki tersebut di malam hari seraya membawa pelita." Hadis ini garib. diriwayatkan oleh Ibnu Jarir.
Telah diriwayatkan dari Ka'bul Ahbar, bahwa ia mengatakan bahwa ia telah mendengar firman-Nya: Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang sangat lembut hatinya lagi penyantun. (At-Taubah: 114) Perawi mengatakan, tersebutlah apabila Ka'bul Ahbar teringat kepada neraka, maka ia selalu mengatakan, "Aduh, semoga dijauhkan dari neraka."
Ibnu Juraij telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang sangat lembut hatinya lagi penyantun. (At-Taubah: 114) Yang dimaksud dengan awwah ialah faqih, yakni ahli fiqih.
Imam Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan bahwa pendapat yang paling utama ialah yang mengatakan bahwa al-awwah artinya banyak berdoa, ini sesuai dengan konteks, karena Allah Swt. telah menyebutkan bahwa Ibrahim a.s. tidak sekali-kali memintakan ampun kepada Allah untuk bapaknya, melainkan karena dia telah berjanji akan melakukannya buat bapaknya. Nabi Ibrahim adalah orang yang banyak berdoa lagi penyantun terhadap orang yang berbuat aniaya dan orang yang menimpakan hal-hal yang tidak disukai terhadap dirinya. Karena itulah maka Nabi Ibrahim memohonkan ampun kepada Allah untuk bapaknya, sekalipun bapaknya itu sangat menyakitinya, seperti yang dikisahkan oleh firman-Nya:
{أَرَاغِبٌ أَنْتَ عَنْ آلِهَتِي يَا إِبْرَاهِيمُ لَئِنْ لَمْ تَنْتَهِ لأرْجُمَنَّكَ وَاهْجُرْنِي مَلِيًّا. قَالَ سَلامٌ عَلَيْكَ سَأَسْتَغْفِرُ لَكَ رَبِّي إِنَّهُ كَانَ بِي حَفِيًّا}
Berkata bapaknya, "Bencikah kamu kepada tuhan-tuhanku, hai Ibrahim? Jika kamu tidak berhenti, niscaya kamu akan kurajam, dan tinggalkanlah aku buat waktu yang lama.” Berkata Ibrahim, "Semoga keselamatan dilimpahkan kepadamu, aku akan memintakan ampun bagimu kepada Tuhanku. Sesungguhnya Dia sangat baik kepadaku.” (Maryam: 46-47)
Ternyata Nabi Ibrahim bersikap penyantun terhadap bapaknya, sekalipun bapaknya menyakitinya. Beliau bahkan berdoa dan memohonkan ampun untuknya. Karena itulah dalam akhir ayat ini disebutkan:
{إِنَّ إِبْرَاهِيمَ لأوَّاهٌ حَلِيمٌ}
Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang sangat lembut hatinya lagi penyantun. (At-Taubah: 114)

At-Taubah, ayat 115-116
{وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِلَّ قَوْمًا بَعْدَ إِذْ هَدَاهُمْ حَتَّى يُبَيِّنَ لَهُمْ مَا يَتَّقُونَ إِنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ (115) إِنَّ اللَّهَ لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ يُحْيِي وَيُمِيتُ وَمَا لَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلا نَصِيرٍ (116) }

Dan Allah sekali-kali tidak akan menyesatkan suatu kaum, sesudah Allah memberi petunjuk kepada mereka hingga dijelaskan-Nya kepada mereka apa yang harus mereka jauhi. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. Sesungguhnya kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi. Dia menghidupkan dan mematikan. Dan se­kali-kali tidak ada pelindung dan penolong bagi kalian selain Allah.

Allah Swt. menceritakan perihal Diri-Nya Yang Mahamulia dan hukum­Nya yang adil, bahwa sesungguhnya Dia tidak akan menyesatkan suatu kaum, melainkan sesudah disampaikan kepada mereka risalah dari sisi­Nya, sehingga hujah telah ditegakkan atas mereka. Seperti yang di­sebutkan di dalam firman-Nya:
{وَأَمَّا ثَمُودُ فَهَدَيْنَاهُمْ فَاسْتَحَبُّوا الْعَمَى عَلَى الْهُدَى}
Dan adapun kaum Samud, maka mereka telah Kami beri petunjuk. (Fushshilat: 17), hingga akhir ayat.
Mujahid telah mengatakan sehubungan dengan firman Allah Swt.: Dan Allah sekali-kali tidak akan menyesatkan suatu kaum, sesudah Allah memberi petunjuk kepada mereka. (At-Taubah: 115), hingga akhir ayat. Hal ini merupakan penjelasan dari Allah Swt. kepada orang-orang mukmin dalam masalah tidak memohonkan ampun kepada-Nya khusus bagi kaum musyrik. Dan di dalam penjelasan-Nya untuk mereka biasanya terkandung larangan dan perintah-Nya secara umum. Dengan kata lain, kerjakanlah atau tinggalkanlah.
Ibnu Jarir mengatakan, Allah Swt. berfirman bahwa tidak sekali-kali Allah akan memutuskan terhadap kalian kesesatan karena kalian telah memintakan ampun kepada-Nya buat orang-orang mati kalian yang musyrik, padahal Allah telah memberikan hidayah kepada kalian dan memberikan taufik-Nya kepada kalian untuk beriman kepada Allah dan kepada Rasul-Nya. Terkecuali jika Dia telah menyodorkan larangan hal itu kepada kalian, maka kalian harus meninggalkannya. Adapun sebelum dijelaskan kepada kalian bahwa hal tersebut merupakan perbuatan yang dilarang, kemudian kalian melakukannya, maka kalian tidak akan dihukumi sebagai orang-orang yang melakukan kesesatan. Sesungguhnya maksiat dan taat itu hanyalah berdasarkan perintah dan larangan. Adapun terhadap hal-hal yang tidak diperintahkan dan tidak pula dilarang, maka melakukannya bukan terbilang sebagai orang yang taat, tidak pula sebagai orang yang durhaka.
*******************
Firman Allah Swt.:
{إِنَّ اللَّهَ لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ يُحْيِي وَيُمِيتُ وَمَا لَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلا نَصِيرٍ}
Sesungguhnya kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi. Dia menghidupkan dan mematikan. Dan sekali-kali tidak ada pelindung dan penolong bagi kalian selain Allah. (At-Taubah: 116)
Ibnu Jarir mengatakan bahwa makna ayat ini mengandung pengertian anjuran dari Allah Swt. kepada hamba-hamba-Nya yang beriman untuk memerangi orang-orang musyrik dan pemimpin kekufuran. Dan hendaknyalah mereka percaya akan pertolongan Allah, Raja langit dan bumi; dan janganlah mereka merasa gentar dalam menghadapi musuh-musuhnya, karena sesungguhnya tidak ada pelindung bagi mereka dan tidak ada penolong bagi mereka selain Dia.
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ أَبِي دُلَامَةَ الْبَغْدَادِيُّ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ بْنُ عَطَاءٍ، حَدَّثَنَا سَعِيدٌ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ صَفْوَانِ بْنِ مُحْرِز، عَنْ حَكِيمِ بْنِ حِزَامٍ قَالَ: بَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ أَصْحَابِهِ إِذْ قَالَ لَهُمْ: "هَلْ تَسْمَعُونَ مَا أَسْمَعُ؟ " قَالُوا مَا نَسْمَعُ مِنْ شَيْءٍ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِنِّي لَأَسْمَعُ أَطِيطَ السَّمَاءِ، وَمَا تُلَامُ أَنْ تَئطَّ، وَمَا فِيهَا مِنْ مَوْضِعِ شِبْرٍ إِلَّا وَعَلَيْهِ مَلَكٌ سَاجِدٌ أَوْ قَائِمٌ".
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Abu Dilamah Al-Bagdadi, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahhab ibnu Ata, telah menceritakan kepada kami Sa'id, dari Qatadah, dari Safwan ibnu Muharriz, dari Hakim ibnu Hizam yang mengatakan bahwa ketika Rasulullah Saw. berada di antara para sahabatnya, tiba-tiba beliau Saw. bertanya kepada mereka, "Apakah kalian mendengar apa yang saya dengar?" Mereka menjawab, "Kami tidak mendengar sesuatupun." Rasulullah Saw. bersabda: Sesungguhnya aku mendengar suara gemuruh langit, tetapi tidaklah dicela bila langit mengeluarkan suara gemuruh, karena tiada suatu jengkal tempat pun darinya melainkan padanya terdapat seorang malaikat sedang sujud atau sedang berdiri.
Ka'bul Ahbar mengatakan bahwa tidak ada suatu tempat sebesar lubang jarum pun dari bumi ini melainkan padanya terdapat malaikat yang ditugaskan menjaganya dan melaporkan pengetahuan hal tersebut kepada Allah. Dan sesungguhnya jumlah malaikat langit benar-benar lebih banyak daripada bilangan pasir. Dan sesungguhnya malaikat penyangga 'Arasy itu panjang antara tumit kaki seseorang dari mereka sampai kepada betisnya sama dengan perjalanan seratus tahun.

At-Taubah, ayat 117
{لَقَدْ تَابَ اللَّهُ عَلَى النَّبِيِّ وَالْمُهَاجِرِينَ وَالأنْصَارِ الَّذِينَ اتَّبَعُوهُ فِي سَاعَةِ الْعُسْرَةِ مِنْ بَعْدِ مَا كَادَ يَزِيغُ قُلُوبُ فَرِيقٍ مِنْهُمْ ثُمَّ تَابَ عَلَيْهِمْ إِنَّهُ بِهِمْ رَءُوفٌ رَحِيمٌ (117) }

Sesungguhnya Allah telah menerima tobat Nabi, orang-orang Muhajirin dan orang-orang Ansar, yang mengikuti Nabi dalam masa kesulitan, setelah hati segolongan dari mereka hampir berpaling, kemudian Allah menerima tobat mereka itu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada mereka.

Mujahid dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang mengatakan bahwa ayat ini diturunkan dalam Perang Tabuk. Demikian itu karena mereka berangkat menuju medan Tabuk dalam situasi yang sangat berat, yaitu di musim kering, panas yang terik, serta sulit untuk mendapat bekal dan air.
Qatadah mengatakan bahwa mereka berangkat menuju negeri Syam —yaitu medan Tabuk— dalam musim panas yang sangat terik dan musim paceklik. Mereka mengalami musim paceklik yang berat tahun itu, sehingga disebutkan bahwa ada dua orang lelaki membagi dua sebiji buah kurma di antara keduanya. Tersebut pula bahwa sejumlah pasukan terbiasa silih berganti mengisap sebiji kurma di antara sesama mereka, setelah itu barulah minum air. Kemudian sebiji kurma itu berpindah tangan ke yang lain, setelah minum diberikannya kepada yang belum. Akhirnya Allah menerima tobat mereka dan memulangkan mereka dari medan perangnya.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Yunus ibnu Abdul A'la, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku Amr ibnul Hari s, dari Sa'id ibnu Abu Hilal, dari Atabah, dari Nafi' ibnu Jubair ibnu Mut'im, dari Abdullah ibnu Abbas, bahwa pernah ditanyakan kepada Umar ibnul Khattab tentang kisah pasukan Usrah. Maka Umar ibnul Khattab menjawab, "Kami berangkat ke medan Perang Tabuk dengan Rasulullah Saw. di tengah musim panas yang keras. Lalu kami turun istirahat di suatu tempat, karena saat itu kami mengalami kehausan, sehingga kami merasa seakan-akan leher kami akan terputus (mati kehausan). Sesungguhnya seseorang di antara kami pergi untuk mencari air, tetapi ia tidak mendapatkannya sehingga ia menduga bahwa lehernya terputus. Dan ada seorang lelaki menyembelih untanya, lalu memeras bagian perut unta yang mengandung air, kemudian meminumnya, lalu sisanya ia siramkan ke dadanya. Maka Abu Bakar berkata, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah telah menjanjikan kebaikan kepadamu dalam berdoa, maka doakanlah buat kami.' Rasul Saw. bertanya, 'Apakah kamu suka hal itu?' Abu Bakar menjawab, 'Ya.' Maka Rasulullah Saw. mengangkat kedua tangannya untuk berdoa. Sebelum beliau menurunkan kedua tangannya, langit menurunkan hujan yang lebat, kemudian keadaan menjadi tenang. Maka mereka memenuhi semua wadah yang mereka bawa dengan air. Kemudian kami berangkat memeriksa, dan ternyata hujan itu tidak melampaui markas pasukan kaum muslim."
Ibnu Jarir mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya Allah telah menerima tobat Nabi, orang-orang Muhajirin, dan orang-orang Ansar yang mengikuti Nabi dalam masa kesulitan. (At-Taubah: 117) Yakni sulit mendapat biaya, kendaraan, bekal, dan air. setelah hati segolongan dari mereka hampir berpaling. (At-Taubah: 117) Artinya, berpaling dari kebenaran, merasa ragu kepada agama Rasulullah Saw., serta bimbang karena masyaqat dan kesengsaraan yang mereka alami dalam perjalanan mereka menuju medan perang. kemudian Allah menerima tobat mereka itu. (At-Taubah: 117) Yakni kemudian Allah mengilhamkan kepada mereka bertobat kepada-Nya dan kembali teguh dalam membela agama-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada mereka. (At-Taubah: 117)

At-Taubah, 118-119
{وَعَلَى الثَّلاثَةِ الَّذِينَ خُلِّفُوا حَتَّى إِذَا ضَاقَتْ عَلَيْهِمُ الأرْضُ بِمَا رَحُبَتْ وَضَاقَتْ عَلَيْهِمْ أَنْفُسُهُمْ وَظَنُّوا أَنْ لَا مَلْجَأَ مِنَ اللَّهِ إِلا إِلَيْهِ ثُمَّ تَابَ عَلَيْهِمْ لِيَتُوبُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ (118) يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ (119) }

dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan tobat) mereka, hingga apabila bumi telah menjadi sempit bagi mereka, padahal bumi itu luas dan jiwa mereka pun telah sempit (pula terasa) oleh mereka, serta mereka telah mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari (siksa) Allah, melainkan kepada-Nya saja. Kemudian Allah menerima tobat mereka agar mereka tetap dalam tobatnya. Sesungguhnya Allah-lah Yang Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kalian bersama orang-orang yang benar.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ya'qub ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami keponakan Az-Zuhri (yaitu Muhammad ibnu Abdullah), dari pamannya (Muhammad ibnu Muslim Az-Zuhri), telah menceritakan kepadaku Abdur Rahman ibnu Abdullah ibnu Ka'b ibnu Malik, bahwa Ubaidillah ibnu Ka'b ibnu Malik yang menjadi juru penuntun Ka'b ibnu Munabbih setelah matanya buta mengatakan bahwa ia pernah mendengar Ka'b ibnu Malik menceritakan hadis tentang dirinya ketika ia tidak ikut berangkat bersama Rasulullah Saw. dalam Perang Tabuk. Ka'b ibnu Malik mengatakan, "Aku tidak pernah absen dari Rasulullah Saw. dalam suatu peperangan pun yang dilakukannya, kecuali dalam Perang Tabuk. Hanya dalam Perang Badar aku tidak ikut, dan tidak ada seorang pun yang ditegur karena tidak mengikutinya. Karena sesungguhnya saat itu Rasulullah Saw. berangkat hanya bertujuan untuk menghadang kafilah orang-orang Ouraisy, tetapi pada akhirnya Allah mempertemukan mereka dengan musuh mereka tanpa ada perjanjian sebelumnya. Sesungguhnya aku ikut bersama Rasulullah Saw. dalam malam 'Aqabah ketika kami mengucapkan janji setia kami kepada Islam, dan aku tidak suka bila malam itu diganti dengan Perang Badar, sekalipun Perang Badar lebih dikenal oleh orang daripadanya. Termasuk berita yang menyangkut diriku ketika aku tidak ikut berangkat bersama Rasulullah Saw. dalam Perang Tabuk ialah bahwa pada saat itu keadaanku cukup kuat dan cukup mudah, yaitu ketika aku absen dari Rasulullah Saw. dalam peperangan tersebut. Demi Allah, aku belum pernah mengumpulkan dua rahilah (unta kendaraan lengkap dengan perbekalannya) melainkan aku mampu mengumpulkannya buat perang itu. Rasulullah Saw. apabila hendak berangkat menuju suatu medan perang jarang sekali menyebutkan tujuannya, melainkan menyembunyi­kannya di balik tujuan yang lain. Ketika tiba saat perang itu, maka Rasulullah Saw. berangkat menuju medannya dalam musim yang panas sekali dan perjalanan yang sangat jauh serta padang sahara yang luas, juga akan menghadapi musuh yang sangat banyak. Maka Rasulullah Saw. memberikan kesempatan kepada kaum muslim untuk membuat persiapan sesuai dengan musuh yang akan mereka hadapi, dan beliau Saw. memberitahukan kepada mereka tujuan yang akan ditempuhnya. Saat itu jumlah kaum muslim yang bersama Rasulullah Saw. sangat banyak sehingga sulit untuk dicatat jumlahnya."
Ka'b melanjutkan kisahnya, "Jarang sekali seorang lelaki yang berkeinginan untuk absen melainkan ia menduga bahwa dirinya pasti tidak diketahui, selagi tidak turun wahyu kepada Nabi Saw. dari Allah Swt. yang memberitahukannya. Rasulullah Saw. berangkat ke medan Perang Tabuk di saat musim buah sedang masak dan naungan yang rindang, sedangkan diriku (Ka'b) lebih cenderung kepada kedua hal ini. Rasulullah Saw. melakukan persiapan untuk menghadapinya bersama-sama kaum muslim, dan aku pun pergi dengan mereka untuk membuat persiapan, tetapi aku kembali dalam keadaan masih belum dapat menyelesaikan sesuatu pun dari persiapanku. Lalu aku berkata kepada diri sendiri, 'Aku mampu membuat persiapan jika aku meng­hendakinya.' Hal tersebut berkepanjangan dalam diriku, sedangkan orang lain terus membuat persiapannya dengan penuh kesungguhan. Hingga pada suatu hari Rasulullah Saw. dan kaum muslim berangkat, sedangkan aku masih belum menunaikan sesuatu pun dari persiapanku. Dan aku berkata kepada diriku sendiri, 'Aku akan membuat persiapanku dalam satu dua hari lagi, lalu aku akan berangkat menyusul Rasulullah Saw.' Pada keesokan harinya setelah mereka semuanya pergi, aku pergi untuk membuat persiapanku, tetapi akhirnya aku kembali dalam keadaan masih belum mempersiapkan sesuatu pun dari urusanku itu. Lalu pada keesokan harinya aku pergi lagi untuk membuat persiapan, tetapi aku kembali dalam keadaan belum menunaikan apa-apa. Hal itu berkepanjangan atas diriku, hingga pasukan kaum muslim telah menempuh perjalanan yang cukup jauh. Kemudian aku berniat berangkat dan menyusul mereka —sebenar­nya alangkah baiknya bagiku bila niat tersebut kulakukan—, tetapi aku tidak mampu melakukan hal itu. Sejak saat itu apabila keluar menemui orang-orang sesudah ke­berangkatan Rasulullah Saw., aku selalu dilanda kesedihan, karena aku memandang diriku sendiri tiada lain seperti seseorang yang tenggelam dalam kemunafikannya, atau sebagai seorang lelaki yang dimaafkan oleh Allah Swt. karena berhalangan. Rasulullah Saw. tidak menyebut tentang diriku melainkan sesudah sampai di medan Tabuk. Ketika beliau sudah sampai di Tabuk di saat beliau sedang duduk di tengah-tengah kaum muslim, beliau Saw. bertanya, 'Apakah yang telah dilakukan Ka'b ibnu Malik?' Seorang lelaki dari kalangan Bani Salamah menjawab, 'Wahai Rasulullah, dia tertahan oleh dua lapis kain burdahnya dan memandang kepada kedua sisi pundaknya,' yakni cenderung kepada duniawi. Maka perkataannya itu dibantah oleh Mu'az ibnu Jabal, 'Perkataanmu itu buruk sekali. Demi Allah, wahai Rasulullah, sepanjang pengetahuan kami dia adalah orang yang baik.' Rasulullah Saw. diam."
Ka'b ibnu Malik melanjutkan kisahnya, "Ketika sampai kepadaku berita yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. dalam perjalanan pulangnya dari medan Tabuk, maka diriku dilanda kesedihan dan kesusahan, lalu aku mulai berpikir mencari alasan dengan berdusta untuk menyelamatkan diriku dari murka Rasulullah Saw. pada keesokan harinya. Untuk itu, aku bermusyawarah dengan orang-orang yang pandai dari kalangan keluargaku. Tetapi ketika diberitakan bahwa Rasulullah Saw. kini telah dekat, maka lenyaplah kebatilan dari diriku, dan kini aku sadar bahwa diriku tidak akan selamat darinya dengan alasan apa pun. Maka akhirnya aku Pada pagi harinya Rasulullah Saw. tiba. Kebiasaan Rasulullah Saw. apabila baru tiba dari suatu perjalanan, beliau memasuki masjid terlebih dahulu, lalu salat dua rakaat, setelah itu duduk menghadapi orang-orang. Ketika Rasulullah Saw. telah melakukan hal itu, maka berdatangan­lah kepadanya orang-orang yang tidak ikut berperang, lalu mereka mengemukakan uzurnya dan bersumpah kepadanya untuk menguatkan alasannya. Yang melakukan demikian ada delapan puluh orang lebih, maka Rasulullah Saw. menerima lahiriah mereka dan memohonkan ampun kepada Allah untuk mereka, sedangkan mengenai isi hati mereka beliau serahkan kepada Allah Swt. Setelah itu aku tiba dan mengucapkan salam kepadanya, maka ia kelihatan tersenyum sinis kepadaku, lalu bersabda, 'Kemarilah!' Aku berjalan ke arahnya hingga duduk di hadapannya, lalu ia bersabda, 'Apakah yang menyebabkan kamu tidak ikut perang? Bukankah kamu telah membeli kendaraan?' Aku menjawab, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya jika aku duduk di hadapan selain engkau dari kalangan penduduk dunia, niscaya aku dapat keluar dari kemarahannya dengan berbagai alasan, sesungguhnya aku telah dianugerahi pandai berbicara. Tetapi demi Allah, aku merasa yakin bahwa jika aku berbicara kepadamu pada hari ini dengan pembicaraan yang dusta hingga aku dapat membuatmu rida, niscaya Allah akan membuat engkau murka terhadap diriku dalam waktu yang dekat (yakni melalui wahyu-Nya yang menerangkan hal sebenarnya). Dan sesungguhnya jika aku mengatakan hal yang sebenarnya kepadamu, niscaya engkau akan murka terhadap diriku karenanya; hanya saja aku benar-benar berharap semoga Allah memberikan akibat yang terbaik bagiku dalam kejujuranku ini. Demi Allah, sebenarnya aku tidak mempunyai uzur (halangan) apa pun. Demi Allah, aku belum pernah mengalami keadaan yang luas dan mudah seperti ketika aku tidak ikut perang bersamamu'."
Ka'b ibnu Malik melanjutkan kisahnya, "Rasulullah Saw. bersabda: Adapun orang ini, maka ia berkata sejujurnya. Sekarang pergilah hingga Allah memberikan keputusan.  Maka aku bangkit dan pergi, lalu bangkitlah banyak kaum lelaki dari kalangan Bani Salamah mengikuti diriku, lalu mereka berkata kepadaku, "Demi Allah, kami belum pernah melihat engkau melakukan suatu dosa (kesalahan) pun sebelum ini. Kali ini engkau tidak mampu mengemuka­kan alasan seperti apa yang dikemukakan oleh mereka yang tidak ikut perang itu. Padahal dosamu sudah cukup akan dihapus oleh permohonan ampun Rasulullah Saw. kepada Allah buat dirimu."
Ka'b melanjutkan kisahnya, "Demi Allah, mereka terus-menerus menegurku hingga timbul perasaan dalam hatiku seandainya aku kembali kepada Rasulullah Saw., lalu aku berdusta terhadap diriku. Kemudian aku bertanya kepada mereka, 'Apakah ada orang lain yang mengalami seperti apa yang aku lakukan?' Mereka menjawab, 'Ya, engkau ditemani oleh dua orang lelaki yang kedua-duanya mengatakan hal yang sama dengan apa yang telah kamu katakan, lalu dijawab dengan jawaban yang sama seperti yang diutarakan kepadamu.' Aku bertanya, 'Siapakah keduanya itu?' Mereka menjawab, 'Mararah ibnu Rabi' Al-Amiri dan Hilal ibnu Umayyah Al-Waqifi.' Mereka menceritakan kepadaku perihal dua orang lelaki yang pernah ikut dalam Perang Badar, kedua-duanya adalah orang yang saleh, dan pada diri keduanya terdapat teladan yang baik bagi diriku. Lalu aku meneruskan perjalananku setelah mereka menceritakan kedua orang itu kepadaku."
Ka'b ibnu Malik melanjutkan kisahnya, "Rasulullah Saw. melarang kaum muslim berbicara dengan kami bertiga dari kalangan orang-orang yang tidak ikut perang bersamanya. Maka kami dijauhi oleh orang-orang. Sikap mereka berubah total terhadap kami, hingga terasa olehku bahwa bumi yang aku huni ini bukanlah bumi yang pernah aku tinggal padanya dan bukanlah bumi yang aku kenal. Kami tinggal dalam keadaan demikian selama lima puluh hari. Kedua temanku itu diam saja dan hanya tinggal di dalam rumahnya masing-masing sambil menangis tiada henti-hentinya (menyesali perbuatannya), tetapi aku adalah orang yang paling sabar dan paling tahan dalam menderita di antara mereka. Aku tetap ikut salat berjamaah bersama kaum muslim dan berkeliling Di pasar-pasar tanpa ada seorang pun yang mau berbicara kepadaku.  Dan aku datang menghadap Rasulullah Saw. ketika beliau sedang berada di majelisnya sesudah salat, lalu aku mengucapkan salam kepadanya, dan aku berkata kepada diriku sendiri bahwa apakah beliau menggerakkan kedua bibirnya menjawab salamku ataukah tidak. Kemudian aku salat di dekatnya dan mencuri pandang ke arahnya. Tetapi apabila aku menghadapi salatku, beliau memandang ke arahku, dan apabila aku memandang ke arahnya, maka beliau berpaling dariku. Keadaan seperti itu berlangsung cukup lama kualami, semua orang muslim tidak mau berbicara kepadaku, hingga aku berjalan menelusuri tembok kebun milik Abu Qatadah. yaitu saudara sepupuku dan orang yang paling aku sukai. Lalu aku mengucapkan salam kepadanya, tetapi —demi Allah—- dia tidak menjawab salamku. Lalu aku berkata, 'Hai Abu Qatadah. aku memohon kepadamu dengan menyebut nama Allah, apakah engkau mengetahui bahwa aku cinta kepada Allah dan Rasul-Nya?'."
Ka'b ibnu Malik melanjutkan kisahnya, "Sepupuku itu diam saja." Ka'b ibnu Malik mengulangi salam dan pertanyaannya, tetapi sepupunya itu tetap diam. Ketika Ka'b ibnu Malik mengulangi lagi hal itu kepadanya, barulah ia menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui." Maka berlinanganlah air mata Ka'b ibnu Malik, hingga pergi dan meniti jalan dengan bersembunyi di balik tembok. Ketika aku (Ka'b ibnu Malik) sedang berjalan di pasar Madinah, tiba-tiba aku bersua dengan seorang Nabti dari negeri Syam yang biasa mendatangkan bahan makanan untuk dijual di Madinah. Dia bertanya, "Siapakah yang akan menunjukkan Ka'b ibnu Malik kepadaku?" Maka orang-orang menunjukkan kepadanya rumahku, hingga orang itu datang kepadaku dan menyerahkan sepucuk surat untukku dari Raja Gassan. Kebetulan aku adalah orang yang pandai baca tulis. Ketika kubaca isinya, ternyata di dalamnya terdapat kata-kata berikut, "Amma ba'du. Sesung­guhnya telah sampai kepada kami suatu berita yang mengatakan bahwa temanmu (yakni Nabi Saw.) telah menjauhimu, dan sesungguhnya Al­lah tidak menjadikanmu berada di negeri yang semuanya menghina dan menyia-nyiakanmu. Maka bergabunglah dengan kami, kami pasti akan membantumu."
Ka'b ibnu Malik melanjutkan kisahnya, "Setelah kubaca isi surat itu. jiku berkata kepada diriku sendiri. Inipun suatu malapetaka lagi. Lalu aku menuju tempat pembakaran roti. kemudian surat itu aku masukkan ke dalamnya. Setelah berlalu empat puluh hari dari lima puluh hari yang telah kami sebutkan, tiba-tiba Rasulullah Saw. —yakni utusannya— datang kepadaku seraya membawa pesan bahwa Rasulullah Saw. memerintah­kan aku agar menjauhi istriku. Aku bertanya, 'Apakah aku harus menceraikannya ataukah harus bagaimana?' Utusan itu menegaskan. 'Tidak, tetapi kamu harus menjauhinya, janganlah kamu mendekatinya." Hal yang sama telah dikatakan pula kepada kedua orang temanku."
Ka'b ibnu Malik melanjutkan kisahnya, "Lalu aku berkata kepada istriku, 'Pulanglah ke rumah orang tuamu dan tinggallah bersama mereka hingga Allah memutuskan perkaraku ini menurut apa yang dikehendaki-­Nya'." Lain halnya dengan istri Hilal ibnu Umayyah (teman Ka'b yang juga dijauhkan). Ia datang menghadap Rasulullah Saw. dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Hilal adalah orang yang telah berusia lanjut lagi lemah keadaannya, dia pun tidak mempunyai pembantu, apakah engkau tidak suka bila aku melayaninya?" Rasulullah Saw. menjawab, "Tidak, tetapi dia tidak boleh mendekatimu." Istri Hilal berkata, "Sesungguhnya dia, demi Allah, tidak mempunyai selera apa pun. Dia, demi Allah, masih terus-menerus menangis sejak peristiwa yang dialaminya sampai sekarang."
Ka'b ibnu Malik melanjutkan kisahnya, "Lalu salah seorang istriku ada yang mengatakan kepadaku,' Sebaiknya engkau meminta izin kepada Rasulullah Saw. agar istrimu diberi izin untuk melayanimu seperti apa yang diizinkan kepada istri Hilal ibnu Umayyah untuk melayaninya.' Aku berkata, 'Demi Alah, aku tidak mau meminta izin kepada Rasulullah Saw. untuk istriku itu, apakah nanti yang akan dikatakan oleh Rasulullah Saw. tentang diriku yang masih muda ini bila aku meminta izin kepadanya'."
Ka'b ibnu Malik melanjutkan kisahnya, "Kami tinggal selama sepuluh hari dalam keadaan demikian, hingga genaplah lima puluh hari sejak Rasulullah Saw. melarang orang-orang berbicara kepada kami."
Ka'b ibnu Malik melanjutkan kisahnya, "Lalu aku melakukan salat Subuh pada pagi hari yang kelima puluhnya di atas loteng salah satu rumahku. Ketika itu aku sedang duduk dalam keadaan seperti apa yang disebutkan oleh Allah, bahwa jiwaku merasa sempit dan bumi yang luas ini terasa sempit bagiku. Dalam keadaan demikian aku mendengar suara seruan keras dari atas Bukit Sala' yang menyerukan dengan suara keras sekali, 'Bergembiralah engkau, hai Ka'b ibnu Malik!' Maka aku menyungkur bersujud, dan aku mengetahui bahwa telah datang jalan keluar dari Allah Swt., yaitu dengan menerima tobat kami. Rasulullah Saw. seusai salat Subuhnya memaklumatkan penerimaan tobat kami oleh Allah Swt. Maka orang-orang pun pergi untuk menyampaikan berita gembira itu kepadaku dan kepada kedua orang temanku. Ada seorang lelaki yang memacu kudanya dari kalangan kabilah Aslam, dan seorang lagi berlari menaiki puncak Bukit (Sala') untuk menyerukan hal itu, dan ternyata suara lebih cepat daripada kuda. Ketika datang kepadaku orang yang telah kudengar suaranya menyampaikan berita gembira dari atas bukit itu, maka aku tanggalkan kedua bajuku, lalu kuberikan kepadanya sebagai penghargaan atas jasanya; padahal, demi Allah, aku tidak mempunyai baju lagi yang selainnya pada saat itu. Lalu aku meminjam dua lapis baju dan kukenakan, lalu aku berang­kat dengan tujuan akan menghadap Rasulullah Saw. Setiap orang yang aku jumpai secara berbondong-bondong menyampaikan ucapan selamat mereka kepadaku karena tobatku diterima oleh Allah. Mereka mengata­kan, 'Selamat dengan penerimaan tobatmu oleh Allah.' Ketika aku memasuki masjid, kujumpai Rasulullah Saw. sedang duduk dikelilingi oleh orang banyak. Maka Talhah ibnu Ubaidillah berlari kecil datang kepadaku dan menyalamiku serta mengucapkan selamat kepadaku. Demi Allah dialah satu-satunya orang dari kalangan Muhajirin yang bangkit menyambutku."
Perawi mengatakan bahwa atas peristiwa itu Ka'b tidak pernah melupakan kebaikan Talhah ibnu Ubaidillah.
Ka'b melanjutkan kisahnya, "Setelah aku mengucapkan salam kepada Rasulullah Saw. (dan beliau menjawab salamku), maka kelihatan wajah Rasulullah Saw. bercahaya karena gembira, lalu bersabda: 'Bergembiralah engkau dengan sebaik-baik hari yang kamu alami sejak kamu dilahirkan oleh ibumu.' Aku bertanya, 'Apakah dari sisimu, hai Rasulullah, ataukah dari sisi Allah?' Rasul Saw. menjawab, 'Tidak, tetapi dari sisi Allah.' Rasulullah Saw. bila wajahnya bersinar hingga kelihatan seperti bulan purnama, maka hal itu merupakan suatu pertanda bahwa beliau sedang gembira. Ketika aku duduk di hadapannya, aku berkata, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya untuk menunjukkan tobatku, aku melepaskan semua hartaku untuk aku sedekahkan kepada Allah dan Rasul-Nya.' Rasulullah Saw. bersabda, 'Peganglah sebagian dari hartamu, hal itu lebih baik bagimu.' Aku berkata, 'Sesungguhnya aku hanya mau memegang bagianku yang ada di Khaibar.' Dan aku berkata, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah menyelamatkan diriku hanya dengan berkata benar, dan sesungguhnya termasuk tobatku ialah aku tidak akan berbicara melainkan sejujurnya selagi aku masih hidup'."
Ka'b ibnu Malik melanjutkan kisahnya, "Demi Allah, aku tidak pernah mengetahui seseorang dari kalangan kaum muslim yang diuji dengan kejujuran dalam berbicara sejak aku mengucapkan kejujuran itu kepada Rasulullah, yakni dengan hasil yang lebih baik daripada apa yang pernah diujikan oleh Allah kepadaku. Demi Allah, aku tidak punya niat melakukan suatu kedustaan pun sejak aku mengucapkan hal itu kepada Rasulullah Saw. sampai sekarang. Dan sesungguhnya aku berharap semoga Allah Swt. memelihara diriku dari dusta dalam sisa usiaku."
Firman Allah Swt.:
{لَقَدْ تَابَ اللَّهُ عَلَى النَّبِيِّ وَالْمُهَاجِرِينَ وَالأنْصَارِ الَّذِينَ اتَّبَعُوهُ فِي سَاعَةِ الْعُسْرَةِ مِنْ بَعْدِ مَا كَادَ يَزِيغُ قُلُوبُ فَرِيقٍ مِنْهُمْ ثُمَّ تَابَ عَلَيْهِمْ إِنَّهُ بِهِمْ رَءُوفٌ رَحِيمٌ. وَعَلَى الثَّلاثَةِ الَّذِينَ خُلِّفُوا حَتَّى إِذَا ضَاقَتْ عَلَيْهِمُ الأرْضُ بِمَا رَحُبَتْ وَضَاقَتْ عَلَيْهِمْ أَنْفُسُهُمْ وَظَنُّوا أَنْ لَا مَلْجَأَ مِنَ اللَّهِ إِلا إِلَيْهِ ثُمَّ تَابَ عَلَيْهِمْ لِيَتُوبُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ}
Sesungguhnya Allah telah menerima tobat Nabi, orang-orang Muhajirin, dan orang-orang Ansar yang mengikuti Nabi dalam masa kesulitan, setelah hati segolongan dari mereka hampir berpaling, kemudian Allah menerima tobat mereka itu. Sesung­guhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada mereka, dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan tobat) mereka, hingga apabila bumi telah menjadi sempit bagi mereka, padahal bumi itu luas danjiwa mereka pun telah sempit (pula terasa) oleh mereka, serta mereka telah mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari (siksa) Allah, melainkan kepada-Nya saja. Kemudian Allah menerima tobat mereka agar mereka tetap dalam tobatnya. Sesungguhnya Allah-lah Yang Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kalian bersama orang-orang yang benar. (At-Taubah: 117-119)
Ka'b ibnu Malik mengatakan, "Demi Allah, tidak ada suatu nikmat yang telah dianugerahkan oleh Allah kepadaku sesudah Dia memberiku petunjuk kepada Islam, yakni nikmat yang paling besar artinya bagiku selain dari kejujuranku kepada Rasulullah Saw. pada hari itu. Karena aku tidak mau berdusta kepadanya, sebab aku akan dibinasakan oleh Allah seperti apa yang telah Dia lakukan kepada orang-orang yang berdusta kepada Rasul Saw."
Allah Swt. mengecam dengan kecaman yang sangat keras terhadap orang-orang yang berdusta kepada Rasul Saw. melalui firman yang diturunkan-Nya, yaitu:
{سَيَحْلِفُونَ بِاللَّهِ لَكُمْ إِذَا انْقَلَبْتُمْ إِلَيْهِمْ لِتُعْرِضُوا عَنْهُمْ فَأَعْرِضُوا عَنْهُمْ إِنَّهُمْ رِجْسٌ وَمَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ. يَحْلِفُونَ لَكُمْ لِتَرْضَوْا عَنْهُمْ فَإِنْ تَرْضَوْا عَنْهُمْ فَإِنَّ اللَّهَ لَا يَرْضَى عَنِ الْقَوْمِ الْفَاسِقِينَ}
Kelak mereka akan bersumpah kepadamu dengan nama Allah, apabila kamu kembali kepada mereka, supaya kamu berpaling dari mereka. Maka berpalinglah dari mereka, karena sesungguhnya mereka itu adalah najis dan tempat mereka Jahanam: sebagai balasan atas apa yang telah mereka kerjakan. Mereka akan bersumpah kepadamu agar kamu rida kepada mereka. Tetapi jika sekiranya kamu rida kepada mereka, maka sesungguhnya Allah tidak rida kepada orang-orang yang fasik itu. (At-Taubah: 95-96)
Ka'b ibnu Malik mengatakan, "Kami bertiga adalah orang-orang yang berbeda dengan mereka yang diterima uzurnya oleh Rasulullah Saw.; ketika mereka tidak ikut perang, lalu Rasulullah Saw. membaiat mereka dan memohonkan ampun kepada Allah buat mereka. Sedangkan terhadap kami bertiga, Rasulullah Saw. menangguhkan urusan kami hingga Allah Swt. sendiri yang memutuskannya. Karena itulah Allah Swt. berfirman:
{وَعَلَى الثَّلاثَةِ الَّذِينَ خُلِّفُوا}
'dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan tobat) mereka.' (At-Taubah: 118)
Penangguhan Allah terhadap kami tentang urusan kami itu bukanlah karena pelanggaran kami yang tidak ikut perang, melainkan ditangguhkan dari orang-orang yang mengemukakan uzurnya dan bersumpah kepada Nabi untuk mempercayainya, lalu Nabi Saw. menerima alasan mereka."
Hadis ini sahih lagi terbuktikan kesahihannya dan telah disepakati kesahihannya. Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim melalui hadis Az-Zuhri dengan lafaz yang semisal. Hadis ini mengandung tafsir ayat ini dengan penafsiran yang paling baik dan paling detail.
Hal yang sama telah diriwayatkan bukan hanya oleh seorang dari kalangan ulama Salaf dalam tafsir ayat ini, seperti apa yang telah diriwayatkan oleh Al-A'masy dari Abu Sufyan, dari Jabir ibnu Abdullah sehubungan dengan firman Allah Swt.: dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan tobat) mereka. (At-Taubah: 118); Mereka adalah Ka'b ibnu Malik, Hilal ibnu Umayyah, dan Mararah ibnu Rabi', semuanya dari kalangan Ansar.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid, Ad- Dahhak, Qatadah, As-Saddi, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang. Semuanya mengatakan bahwa salah seorangnya adalah Mararah ibnu Rabi'ah.
Hal yang sama disebutkan dalam salah satu salinan dari kitab Muslim, disebutkan Ibnu Rabi'ah; sedangkan dalam salinan yang lainnya disebutkan Mararah ibnur Rabi'. Di dalam suatu riwayat dari Ad-Dahhak disebutkan Mararah ibnur Rabi', seperti yang terdapat di dalam kitab Sahihain, dan ini adalah yang benar.
Teks hadis yang menyebutkan bahwa mereka (orang-orang dari Bani Salamah) menyebutkan dua orang lelaki yang pernah mengikuti Perang Badar; menurut suatu pendapat, ini merupakan kekeliruan dari Az-Zuhri, karena sesungguhnya keikutsertaan seseorang dari mereka dalam Perang Badar tidak dikenal.
Setelah Allah menyebutkan jalan keluar yang telah diberikan-Nya kepada mereka dari kesempitan dan musibah yang menimpa mereka, yaitu diasingkan oleh kaum muslim selama lima puluh hari, dalam masa-masa itu jiwa mereka terasa sempit dan bumi yang luas ini terasa sempit oleh mereka. Semua jalan dan semua pemikiran tertutup bagi mereka sehingga mereka tidak menemukan petunjuk tentang apa yang harus mereka lakukan. Tetapi mereka tetap bersabar kepada perintah Allah dan tenang menunggu perintah-Nya serta bersikap teguh, sehingga Allah memberikan jalan keluar bagi mereka berkat kejujuran mereka terhadap Rasulullah Saw. dalam mengemukakan alasan ketidakikut-sertaan mereka. Mereka mengatakan bahwa ketidakikutsertaan mereka dalam perang bukanlah karena beruzur, sehingga mereka mendapat hukuman selama masa itu. Kemudian pada akhirnya Allah menerima tobat mereka, dan ternyata akibat yang baik bagi mereka adalah berkat kejujuran mereka hingga tobat mereka diterima. Karena itulah dalam firman selanjutnya disebutkan:
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ}
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah, dan hendaklah kalian bersama orang-orang yang benar. (At-Taubah: 119)
Yakni jujurlah kalian dan tetaplah kalian pada kejujuran, niscaya kalian akan termasuk orang-orang yang jujur dan selamat dari kebinasaan serta menjadikan bagi kalian jalan keluar dari urusan kalian.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ شَقِيقٍ ؛ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ، هُوَ ابْنُ مَسْعُودٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ؛ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ، وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا، وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ، فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ، وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ، وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الكذب، حتى يُكْتَبُ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Syaqiq. dari Abdullah (yaitu Ibnu Mas'ud r.a.) yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Jujurlah kalian, karena sesungguhnya kejujuran itu membimbing ke arah kebajikan; dan sesungguhnya kebajikan itu membimbing ke arah surga. Dan seseorang yang terus-menerus melakukan kejujuran serta berpegang teguh kepada kejujuran pada akhirnya dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur (benar). Hati-hatilah kalian terhadap kebohongan, karena sesungguhnya bohong itu membimbing kepada kedurhakaan; dan sesungguhnya kedurhakaan itu membimbing ke arah neraka. Dan seseorang yang terus-menerus melakukan kebohongan serta bersikeras dalam kebohongannya, pada akhirnya dia akan dicatat di sisi Allah sebagai seorang pembohong (pendusta).
Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkan hadis ini di dalam kitab shahihnya.
Syu'bah telah meriwayatkan dari Amr ibnu Murrah bahwa ia pernah mendengar Abu Ubaidah menceritakan hadis dari Abdullah ibnu Mas'ud r.a. yang mengatakan bahwa dusta itu tidak layak dilakukan, baik dalam keadaan sungguhan maupun dalam keadaan bersenda gurau. Bacalah oleh kalian firman Allah Swt. yang mengatakan: Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah, dan hendaklah kalian bersama orang-orang yang benar. (At-Taubah: 119) Demikianlah bunyi ayat seperti yang dibacakan oleh Nabi Saw. Maka apakah kalian menjumpai padanya suatu rukhsah (kemurahan) bagi seseorang?
Diriwayatkan dari Abdullah ibnu Amr sehubungan dengan firman-Nya: Bertakwalah kalian kepada Allah, dan hendaklah kalian bersama orang-orang yang benar. (At-Taubah: 119) Yaitu bersama Muhammad Saw. dan para sahabatnya.
Menurut Ad-Dahhak, bersama Abu Bakar dan Umar serta teman-teman keduanya.
Al-Hasan Al-Basri mengatakan, "Jika engkau ingin bersama orang-orang yang benar, maka berzuhudlah kamu terhadap duniawi, dan cegahlah dirimu dari (menyakiti) saudara seagamamu."

At-Taubah, ayat 120
{مَا كَانَ لأهْلِ الْمَدِينَةِ وَمَنْ حَوْلَهُمْ مِنَ الأعْرَابِ أَنْ يَتَخَلَّفُوا عَنْ رَسُولِ اللَّهِ وَلا يَرْغَبُوا بِأَنْفُسِهِمْ عَنْ نَفْسِهِ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ لَا يُصِيبُهُمْ ظَمَأٌ وَلا نَصَبٌ وَلا مَخْمَصَةٌ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلا يَطَئُونَ مَوْطِئًا يَغِيظُ الْكُفَّارَ وَلا يَنَالُونَ مِنْ عَدُوٍّ نَيْلا إِلا كُتِبَ لَهُمْ بِهِ عَمَلٌ صَالِحٌ إِنَّ اللَّهَ لَا يُضِيعُ أَجْرَ الْمُحْسِنِينَ (120) }

Tidaklah sepatutnya bagi penduduk Madinah dan orang-orang Arab Badui yang berdiam di sekitar mereka tidak turut menyertai Rasulullah (untuk pergi berperang), dan tidak patut (pula) bagi mereka lebih mencintai diri mereka daripada mencintai diri Rasul Yang demikian itu ialah karena mereka tidak ditimpa kehausan, kepayahan, dan kelaparan pada jalan Allah, dan tidak (pula) menginjak suatu tempat yang membangkitkan amarah orang-orang kafir, dan tidak menimpakan suatu bencana kepada musuh, melainkan dituliskanlah bagi mereka dengan yang demikian itu suatu amal saleh. Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik.

Allah Swt. mencela orang-orang dari kalangan penduduk Madinah dan sekitarnya —yang terdiri atas orang-orang Arab Badui— yang tidak ikut perang bersama Rasulullah Saw. dalam Perang Tabuk. Mereka di­cela pula karena lebih mementingkan diri mereka sendiri daripada membantu perjuangan Rasulullah Saw. dengan alasan masyaqqat yang akan dialaminya. Maka sesungguhnya pahala mereka dikurangi dari diri mereka, sebab:
{لَا يُصِيبُهُمْ ظَمَأٌ}
mereka tidak ditimpa kehausan. (At-Taubah: 120)
Kata zama-un artinya 'atasyun, yakni kehausan.
{وَلا نَصَبٌ}
dan tidak pula kepayahan. (At-Taubah: 120)
Yakni kelelahan dan kepayahan.
{وَلا مَخْمَصَةٌ}
dan tidak pula kelaparan. (At-Taubah: 120)
Makhmasah artinya maja'ah, yakni kelaparan.
{وَلا يَطَئُونَ مَوْطِئًا يَغِيظُ الْكُفَّارَ}
dan tidak (pula) menginjak suatu tempat yang membangkitkan amarah orang-orang kafir. (At-Taubah: 120)
Artinya, tidaklah mereka menginjak suatu tempat yang membuat hati musuh mereka gentar.
وَلَا يَنَالُونَ مِنْ عَدُوٍّ نَيْلًا
dan tidak menimpakan suatu bencana kepada musuh. (At-Taubah: 120)
Yaitu beroleh kemenangan dan keberhasilan mengalahkan musuh di tempat itu.
إِلَّا كُتِبَ لَهُمْ
melainkan dituliskan bagi mereka. (At-Taubah: 120)
berkat amal perbuatan mereka yang pada kenyataannya di luar ke­mampuan mereka. Tetapi dari perbuatan mereka itu timbul amal-amal saleh dan pahala yang berlimpah.
{إِنَّ اللَّهَ لَا يُضِيعُ أَجْرَ الْمُحْسِنِينَ}
Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik. (At-Taubah: 120)
Ayat ini semakna dengan ayat lain yang disebutkan oleh firman-Nya:
{إِنَّا لَا نُضِيعُ أَجْرَ مَنْ أَحْسَنَ عَمَلا}
tentulah Kami tidak akan menyia-nyiakan pahala orang-orang yang mengerjakan amalan(nya) dengan baik. (Al-Kahfi: 30)

At-Taubah, ayat 121
{وَلا يُنْفِقُونَ نَفَقَةً صَغِيرَةً وَلا كَبِيرَةً وَلا يَقْطَعُونَ وَادِيًا إِلا كُتِبَ لَهُمْ لِيَجْزِيَهُمُ اللَّهُ أَحْسَنَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (121) }
Dan mereka tiada menafkahkan suatu nafkah yang kecil dan tidak (pula) yang besar dan tidak melintasi suatu lembah, melainkan dituliskan bagi mereka (amal saleh pula), karena Allah akan memberi balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik daripada apa yang telah mereka kerjakan.

Allah Swt. berfirman, bahwa tidak sekali-kali mereka membelanjakan hartanya dalam perang di jalan Allah:
{نَفَقَةً صَغِيرَةً وَلا كَبِيرَةً}
suatu nafkah yang kecil dan tidak (pula) yang besar. (At-Taubah: 121)
Yakni pembelanjaan yang sedikit dan pembelanjaan yang banyak.
{وَلا يَقْطَعُونَ وَادِيًا}
dan tidak melintasi suatu lembah (At-Taubah: 121)
Yaitu dalam perjalanan mereka menuju medan pertempuran melawan musuhi
{إِلا كُتِبَ لَهُمْ}
melainkan dituliskan bagi mereka (amal saleh pula). (At-Taubah: 121)
Dalam ayat ini disebutkan lahum, bukan dengan memakai damir bihi, karena perbuatan-perbuatan tersebut dilakukan oleh mereka. Karena itulah dalam ayat selanjutnya disebutkan oleh firman-Nya:
{لِيَجْزِيَهُمُ اللَّهُ أَحْسَنَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ}
karena Allah akan memberi balasan kepada mereka (dengan balasan)yang lebih baik daripada apayang telah mereka kerjakan. (At-Taubah: 121)
Amirul Mu’minin Usman ibnu Affan r.a. telah mempunyai bagian yang sangat besar dari apa yang disebutkan oleh ayat yang mulia ini. Demikian itu karena dalam perang ini (Tabuk) ia telah membelanjakan pem­belanjaan yang besar dan harta yang sangat banyak, seperti apa yang disebutkan oleh Abdullah ibnu Imam Ahmad:
حَدَّثَنَا أَبُو مُوسَى الْعَنَزِيُّ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ بْنُ عَبْدِ الْوَارِثِ، حَدَّثَنِي سَكَن بْنُ الْمُغِيرَةِ، حَدَّثَنِي الْوَلِيدُ بْنُ أَبِي هَاشِمٍ، عَنْ فَرْقَدٍ أَبِي طَلْحَةَ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ خَبَّاب السُّلَمِيِّ قَالَ: خَطَبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَحَثَّ عَلَى جَيْشِ الْعُسْرَةِ، فَقَالَ عثمان بن عفان، رضي الله عنه: عليَّ مِائَةُ بَعِيرٍ بِأَحْلَاسِهَا وَأَقْتَابِهَا. قَالَ: ثُمَّ حَثَّ، فَقَالَ عُثْمَانُ: عليَّ مِائَةٌ أُخْرَى بِأَحْلَاسِهَا وَأَقْتَابِهَا. قَالَ: ثُمَّ نَزَلَ مرْقاة مِنَ الْمِنْبَرِ ثُمَّ حَثَّ، فَقَالَ عُثْمَانُ بْنُ عَفَّانَ: علىَّ مِائَةٌ أُخْرَى بِأَحْلَاسِهَا وَأَقْتَابِهَا. قَالَ: فَرَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ بِيَدِهِ هَكَذَا -يُحَرِّكُهَا. وَأَخْرَجَ عَبْدُ الصَّمَدِ يَدَهُ كَالْمُتَعَجِّبِ: "مَا عَلَى عُثْمَانَ مَا عَمِلَ بَعْدَ هَذَا".
Telah menceritakan kepada kami Abu Musa Al-Ganawi, telah menceritakan kepada kami Abdus Samad ibnu Abdul Waris, telah menceritakan kepadaku Sulaiman ibnul Mugirah. telah menceritakan kepadaku Al-Walid ibnu Abu Hisyam, dari Farqad ibnu Abu Talhah, dari Abdur Rahman ibnu Hubab As-Sulami yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. berkhotbah dan menganjurkan kepada kaum muslim untuk mempersiapkan pasukan Usrah. Maka Usman ibnu Affan berkata, "Saya menyumbangkan seratus ekor unta berikut pelananya." Nabi Saw. kembali menganjurkan, dan Usman ibnu Affan r.a. ber­kata lagi, "Saya sumbangkan seratus ekor unta lagi berikut pelananya." Lalu Rasulullah Saw. turun satu anak tangga dari mimbarnya, kemudian kembali menganjurkan kepada orang-orang (untuk mempersiapkan pasukan Usrah). Maka Usman ibnu Affan berkata, "Saya sumbangkan seratus ekor unta lagi berikut pelananya." - Perawi mengatakan bahwa ia melihat Rasulullah Saw. berisyarat dengan tangannya menunjukan rasa takjub. hal ini di­ peragakan oleh perawi-  Kemudian Rasulullah Saw. bersabda: Tiada memudaratkan Usman sesudah apa yang dilakukannya sekarang.
Abdullah mengatakan pula bahwa:
حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ مَعْرُوفٍ، حَدَّثَنَا ضَمْرَة، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ شَوْذَب، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْقَاسِمِ، عَنْ كَثِيرٍ مَوْلَى عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سَمُرة، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سَمُرَةَ قَالَ: جَاءَ عُثْمَانُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِأَلْفِ دِينَارٍ فِي ثَوْبِهِ حِينَ جَهَّز النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَيْشَ الْعُسْرَةِ قَالَ: فَصَبَّهَا فِي حِجْرِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَجَعَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَلِّبُهَا بِيَدِهِ وَيَقُولُ: "مَا ضَرّ ابْنَ عَفَّانَ مَا عَمِلَ بَعْدَ الْيَوْمِ". يُرَدِّدُهَا مِرَارًا.
telah menceritakan kepada kami Harun ibnu Ma'ruf, telah menceritakan kepada kami Damrah, telah men­ceritakan kepada kami Abdullah ibnu Syauzab, dari Abdullah ibnul Qasim, dari Kasir maula Abdur Rahman ibnu Samurah, dari Abdur Rahman ibnu Samurah yang menceritakan bahwa Usman ibnu Affan r.a. datang kepada Nabi Saw. dengan membawa seribu dinar yang digondol di dalam bajunya. Ketika itu Nabi Saw. sedang mempersiapkan pasukan Usrah. Maka Usman r.a. menuangkan semua uang yang dibawanya itu ke pangkuan Nabi Saw. Maka aku (Abdur Rahman ibnu Samurah) melihat Nabi Saw. membolak-balikkan uang itu dengan tangannya seraya bersabda: Tiada yang membahayakan Usman lagi sesudah apa yang diamalkannya pada hari ini. Kalimat ini diucapkan oleh Rasulullah Saw. secara berulang-ulang.
Qatadah telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan tidak (pula) mereka melintasi suatu lembah, melainkan dicatatkan bagi mereka (amal saleh). (At-Taubah: 121), hinggaakhir ayat. Tidak sekali-kali suatu kaum yang berangkat ke medan jihad di jalan Allah bertambah jauh dari keluarganya, melainkan mereka makin bertambah dekat kepada Allah.

At-Taubah, ayat 122
{وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَوْلا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ (122) }

Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.

Hal ini merupakan penjelasan dari Allah Swt. mengenai apa yang dikehendaki-Nya, yaitu berkenaan dengan keberangkatan semua kabilah bersama Rasulullah Saw. ke medan Tabuk.
Segolongan ulama Salaf ada yang berpendapat bahwa setiap muslim diwajibkan berangkat dengan Rasulullah Saw. apabila beliau keluar (berangkat ke medan perang). Untuk itulah dalam firman yang lain disebutkan:
{انْفِرُوا خِفَافًا وَثِقَالا}
Berangkatlah kalian, baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat. (At-Taubah: 41)
Kemudian dalam ayat berikutnya disebutkan oleh firman-Nya:
{مَا كَانَ لأهْلِ الْمَدِينَةِ وَمَنْ حَوْلَهُمْ مِنَ الأعْرَابِ أَنْ يَتَخَلَّفُوا عَنْ رَسُولِ اللَّهِ}
Tidaklah sepatutnya bagi penduduk Madinah dan orang-orang Arab Badui yang berdiam di sekitar mereka. (At-Taubah: 120), hingga akhir ayat.
Selanjutnya ayat-ayat di atas di-mansukh oleh ayat ini (At-Taubah: 122).
Dapat pula ditakwilkan bahwa ayat ini merupakan penjelasan dari apa yang dimaksud oleh Allah Swt. sehubungan dengan keberangkatan semua kabilah, dan sejumlah kecil dari tiap-tiap kabilah apabila mereka tidak keluar semuanya (boleh tidak berangkat). Dimaksudkan agar mereka yang berangkat bersama Rasul Saw. memperdalam agamanya melalui wahyu-wahyu yang diturunkan kepada Rasul. Selanjutnya apabila mereka kembali kepada kaumnya memberikan peringatan kepada kaumnya tentang segala sesuatu yang menyangkut musuh mereka (agar mereka waspada). Dengan demikian, maka golongan yang tertentu ini memikul dua tugas sekaligus. Tetapi sesudah masa Nabi Saw., maka tugas mereka yang berangkat dari kabilah-kabilah itu tiada lain adakala­nya untuk belajar agama atau untuk berjihad, karena sesungguhnya hal tersebut fardu kifayah bagi mereka.
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas se­hubungan dengan firman-Nya: Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). (At-Taubah: 122) Yakni tidaklah sepatutnya orang-orang mukmin berangkat semuanya ke medan perang dan meninggalkan Nabi Saw. sendirian. Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang. (At-Taubah: 122) Yaitu suatu golongan.
Makna yang dimaksud ialah sepasukan Sariyyah (pasukan khusus) yang mereka tidak berangkat kecuali dengan seizin Nabi Saw. Apabila pasukan Sariyyah itu kembali kepada kaumnya, sedangkan setelah keberangkatan mereka diturunkan ayat-ayat Al-Qur'an yang telah dipelajari oleh mereka yang tinggal bersama Nabi Saw. Maka mereka yang bersama Nabi Saw. akan mengatakan kepada Sariyyah, "Sesungguhnya Allah telah menurunkan ayat-ayat Al-Qur'an kepada Nabi kalian dan telah kami pelajari."
Selanjutnya Sariyyah itu tinggal untuk mempelajari apa yang telah diturunkan oleh Allah kepada Nabi mereka, sesudah keberangkatan mereka; dan Nabi pun mengirimkan Sariyyah lainnya. Yang demikian itulah pengertian firman Allah Swt.:
{لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ}
untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama. (At-Taubah: 122)
Yakni agar mereka mempelajari apa yang diturunkan oleh Allah kepada Nabi mereka. Selanjutnya mereka akan mengajarkannya kepada Sariyyah apabila telah kembali kepada mereka.
{لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ}
supaya mereka itu dapat menjaga dirinya. (At-Taubah: 122)
Mujahid mengatakan bahwa ayat ini diturunkan sehubungan dengan sejumlah orang dari kalangan sahabat Nabi Saw. yang pergi ke daerah-daerah pedalaman, lalu mereka beroleh kebajikan dari para penduduknya dan beroleh manfaat dari kesuburannya, serta menyeru orang-orang yang mereka jumpai ke jalan petunjuk (hidayah). Maka orang-orang pedalaman berkata kepada mereka, "Tiada yang kami lihat dari kalian melainkan kalian telah meninggalkan teman kalian (Nabi Saw.) dan kalian datang kepada kami." Maka timbullah rasa berdosa dalam hati mereka, lalu mereka pergi dari daerah pedalaman seluruhnya dan menghadap Nabi Saw. Maka Allah Swt. berfirman: Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang. (At-Taubah: 122) untuk mencari kebaikan. untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama. (At-Taubah: 122) dan untuk mendengarkan apa yang terjadi di kalangan orang-orang serta apa yang telah diturunkan oleh Allah. Allah memaafkan mereka. dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya. (At-Taubah: 122) Yakni semua orang apabila mereka kembali kepada kaumnya masing-masing. supaya mereka itu dapat menjaga dirinya. (At-Taubah: 122)
Qatadah mengatakan sehubungan dengan takwil ayat ini, bahwa apabila Rasulullah Saw. mengirimkan pasukan, Allah memerintahkan kepada kaum muslim agar pergi berperang, tetapi sebagian dari mereka harus tinggal bersama Rasul Saw. untuk memperdalam pengetahuan agama: sedangkan segolongan yang lainnya menyeru kaumnya dan mem­peringatkan mereka akan azab-azab Allah yang telah menimpa umat-umat sebelum mereka.
Ad-Dahhak mengatakan bahwa Rasulullah Saw. apabila ikut dalam peperangan, maka beliau tidak mengizinkan seorang pun dari kalangan kaum muslim untuk tidak ikut bersamanya, kecuali orang-orang yang berhalangan. Dan Rasulullah Saw. apabila mempersiapkan suatu pasukan Sariyyah, beliau tidak membolehkan mereka langsung berangkat melainkan dengan seizinnya. Dan apabila mereka sudah berangkat, lalu diturunkan kepada Nabi-Nya ayat-ayat Al-Qur'an, maka Nabi Saw. Membacakannya kepada sahabat-sahabatnya yang tinggal bersamanya. Apabila pasukan Sariyyah itu kembali, maka mereka yang tinggal bersama Nabi Saw. berkata, "Sesungguhnya Allah telah menurunkan ayat-ayat Al-Qur'an kepada Nabi-Nya sesudah kalian berangkat." Lalu mereka yang tinggal mengajarkan ayat-ayat itu kepada mereka yang baru tiba dan memperdalam pengetahuan agama mereka. Hal inilah yang dimaksudkan oleh firman Allah Swt.: Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). (At-Taubah: 122) Yaitu apabila Rasulullah Saw. tidak ikut berangkat dalam pasukan tersebut. Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang. (At-Taubah: 122) Dengan kata lain, tidak sepatutnya kaum muslim berangkat seluruhnya bila Nabi Saw. tinggal di tempat. Apabila Nabi Saw. tinggal di tempat, hendaklah yang berangkat hanyalah Sariyyah (pasukan khusus)nya saja, sedangkan sebagian besar orang-orang harus tetap ada bersama Nabi Saw.
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan pula dari Ibnu Abbas sehubungan dengan ayat ini, yaitu firman-Nya: Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). (At-Taubah: 122) Ayat ini bukan berkenaan dengan masalah jihad, tetapi ketika Rasulullah Saw. mendoakan musim paceklik bagi orang-orang Mudar, maka negeri mereka menjadi kekeringan dan paceklik. Dan tersebutlah bahwa ada salah satu kabilah dari mereka berikut semua keluarganya datang ke Madinah dan tinggal padanya karena kelaparan yang mereka derita, lalu mereka berpura-pura masuk Islam, padahal mereka dusta. Keadaan itu membuat sahabat-sahabat Rasul Saw. menjadi terganggu dan membuat mereka kewalahan. Maka Allah menurunkan kepada Rasul Saw. wahyu-Nya yang mengabarkan bahwa mereka bukanlah orang-orang mukmin. Lalu Rasulullah Saw. memulangkan mereka kepada induk kabilahnya dan memperingatkan kepada kaumnya agar jangan melakukan perbuatan yang sama. Yang demikian itulah maksud dari firman Allah Swt.: dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya. (At-Taubah: 122). hingga akhir ayat.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa segolongan orang dari tiap-tiap kabilah Arab Badui berangkat meninggalkan daerahnya, lalu menghadap Nabi Saw. Mereka menanyakan kepada Nabi Saw. banyak hal yang mereka kehendaki menyangkut urusan agama mereka. Dengan demikian, mereka memperdalam pengetahuan agamanya. Dan mereka bertanya kepada Nabi Saw., "Apakah yang akan engkau perintahkan kepada kami untuk mengerjakannya? Dan perintahkanlah kepada kami apa yang harus kami lakukan kepada keluarga dan kaum kami apabila kami kembali kepada mereka!" Maka Nabi Saw. memerintahkan kepada mereka untuk taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Nabi Saw. juga mengutus mereka kepada kaumnya untuk menyeru mereka agar mendirikan salat dan menunaikan zakat. Dan tersebutlah bahwa apabila mereka telah kembali kepada kaumnya, maka mereka mengatakan, "Barang siapa yang mau masuk Islam, sesungguhnya dia termasuk golongan kami." Lalu mereka memberikan peringatan kepada kaumnya, sehingga seseorang (dari kaumnya) yang masuk Islam benar-benar rela berpisah dari ayah dan ibunya (yang tidak mau masuk) Islam.
Sebelum itu Nabi Saw. telah berpesan dan memperingatkan mereka akan kaumnya, bahwa apabila mereka kembali kepada kaumnya, hendaklah mereka menyeru kaumnya untuk masuk Islam dan mem­peringatkan kaumnya akan neraka serta menyampaikan berita gembira kepada mereka akan surga (bila mereka mau masuk Islam).
Ikrimah mengatakan ketika ayat berikut diturunkan, yaitu firman Allah Swt.: Jika kalian tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah menyiksa kalian dengan siksa yang pedih. (At-Taubah: 39) Dan firman Allah Swt.: Tidaklah sepatutnya bagi penduduk Madinah. (At-Taubah: 120), hingga akhir ayat. Orang-orang munafik mengatakan, "Binasalah orang-orang Badui yang tidak ikut berperang dengan Muhammad dan tidak ikut berangkat bersamanya." Dikatakan demikian karena ada sejumlah sahabat Nabi Saw. yang pergi ke daerah pedalaman, pulang kepada kaumnya masing-masing dalam rangka memperdalam pegetahuan agama buat kaumnya. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). (At-Taubah: 122), hingga akhir ayat.
Turun pula firman Allah Swt. yang mengatakan:
{وَالَّذِينَ يُحَاجُّونَ فِي اللَّهِ مِنْ بَعْدِ مَا اسْتُجِيبَ لَهُ}
Dan orang-orang yang membantah (agama) Allah sesudah agama itu diterima, maka bantahan mereka itu sia-sia saja, di sisi Tuhan mereka. Mereka mendapat kemurkaan (Allah) dan bagi mereka azab yang sangat keras. (Asy-Syura: 16)
Al-Hasan Al-Basri telah mengatakan sehubungan dengan makna ayat. bahwa makna yang dimaksud ialah agar orang-orang yang berangkat ke medan perang belajar melalui apa yang telah diperlihatkan oleh Allah kepada mereka, yaitu menguasai musuh dan dapat mengalahkan mereka. Kemudian bila mereka kembali kepada kaumnya, maka mereka memperingatkan kaumnya untuk bersikap waspada.

At-Taubah, ayat 123
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قَاتِلُوا الَّذِينَ يَلُونَكُمْ مِنَ الْكُفَّارِ وَلْيَجِدُوا فِيكُمْ غِلْظَةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ (123) }
Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kalian itu, dan hendaklah mereka menemui kekerasan dari kalian, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-or­ang yang bertakwa.
Allah Swt. memerintahkan kepada orang-orang mukmin untuk memerangi orang-orang kafir secara bertahap, mulai dari yang paling dekat jangkauannya dengan negeri Islam. Karena itulah Rasulullah Saw. mulai memerangi kaum musyrik di Jazirah Arabia terlebih dahulu.
Setelah selesai dari mereka, maka Allah memberikan kemenangan kepada Rasul-Nya atas kota Mekah, Madinah, Taif, Yaman. Yamamah, Hajar, Khaibar, dan Hadramaut serta lain-lainnya dari daerah-daerah yang terdapat di dalam Jazirah Arabia. Dan orang-orang dari seluruh kabilah Arab Badui mulai masuk ke dalam agama Allah (Islam) secara Kemudian Rasulullah Saw. mulai memerangi ahli kitab. Untuk itu beliau membuat persiapan guna berperang melawan kerajaan Romawi yang merupakan daerah yang paling dekat dengan Jazirah Arabia; dan mereka adalah orang-orang yang lebih utama untuk mendapat dakwah Islam, mengingat mereka adalah ahli kitab. Hal ini telah dilakukan oleh Nabi Saw. sampai di Tabuk. kemudian beliau Saw. kembali pulang karena melihat kondisi kaum muslim yang payah, negerinya sedang paceklik dan penghidupan yang sempit. Hal ini terjadi pada tahun sembilan Hijriah.
Pada tahun sepuluh Hijriah Nabi Saw. sibuk dengan haji wada'nya. Tidak lama kemudian, beliau wafat, yaitu delapan puluh satu hari sesudah menunaikan haji wada'nya. Allah telah memilihnya untuk tinggal di sisi-Nya.
Kemudian urusannya dipegang oleh penggantinya, yaitu Khalifah Abu Bakar As-Siddiq r.a. Saat itu agama mulai agak menyimpang dan hampir saja goyah, lalu ditegakkan lagi oleh Allah Swt. melalui Khalifah Abu Bakar. Maka Abu Bakar mulai mengukuhkan pilar-pilarnya, mem­perkuat pondasi agama, menghajar orang-orang yang murtad dari agama­nya hingga ke akar-akarnya, serta mengembalikan ahli riddah kepada Islam. Dia memungut zakat dari orang-orang yang membandel tidak mau bayar zakat, dan menjelaskan kebenaran kepada orang-orang yang tidak mengerti. Dia melanjutkan misi yang dirintis oleh Rasulullah Saw.
Kemudian Khalifah Abu Bakar mulai mempersiapkan pasukan Islam untuk memerangi orang-orang Romawi penyembah salib, juga untuk memerangi orang-orang Persia penyembah api. Maka Allah telah membukakan banyak negeri berkat kepemimpinannya, dan mengalahkan Kisra dan Kaisar serta orang-orang yang tunduk kepada keduanya, sehingga ia dapat membelanjakan perbendaharaan yang dihasilkan dari kedua negeri itu untuk perjuangan di jalan Allah. Perihalnya persis seperti yang pernah diberitakan oleh Rasulullah Saw. sebelum itu.
Urusan itu baru dapat diselesaikan secara sempurna di tangan khalifah sesudahnya, yaitu Umar Al-Faruq alias Abu Hafs Umar ibnul Khattab r.a. Melaluinya Allah mengalahkan kecongkakan orang-orang kafir yang atheis dan menekan orang-orang durhaka serta orang-orang munafik. Khalifah Umar berhasil menguasai berbagai kerajaan di belahan timur dan barat dan membawa perbendaharaan harta dari negeri-negeri yang dibukanya —baik yang dekat maupun yang jauh— ke Madinah. Lalu ia mengalokasikannya ke jalan-jalan yang diridai oleh syariat.
Setelah Khalifah Umar r.a. wafat sebagai seorang syahid yang selama hidupnya dijalani dengan sikap yang terpuji, maka para sahabat dari kalangan Muhajirin dan Ansar sepakat untuk mengangkat Usman ibnu Affan r.a. sebagai khalifah yang menggantikannya. Dalam masa pemerintahannya dia memakaikan kepada Islam pakaian kepemimpinan (pengaruh) dan perhiasan yang berlimpah (kekayaan yang berlimpah) dan hujah Allah berhasil ia sebarkan ke seluruh antero negeri yang dikuasainya, sehingga Islam tampak menang di belahan timur dan barat dari bumi ini, kalimah Allah menjadi tinggi, dan agama-Nya berada di atas. Misi agama Islam yang hanif telah berhasil ia sampaikan kepada musuh-musuh Allah dengan cara yang paling tepat. Setiap kali mereka beroleh kemenangan atas suatu umat, maka mereka beralih kepada umat yang lainnya, kemudian beralih lagi kepada umat lainnya yang durhaka lagi aniaya, demi mengamalkan firman Allah Swt. yang mengatakan:
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قَاتِلُوا الَّذِينَ يَلُونَكُمْ مِنَ الْكُفَّارِ}
Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kalian itu. (At-Taubah: 123)
Adapun firman Allah Swt.:
{وَلْيَجِدُوا فِيكُمْ غِلْظَةً}
dan hendaklah mereka menemui kekerasan dari kalian. (At-Taubah: 123)
Maksudnya, hendaklah orang-orang kafir itu merasakan adanya sikap yang keras dari kalian dalam perang kalian melawan mereka. Karena sesungguhnya orang mukmin yang kamil ialah orang yang lemah lembut terhadap saudaranya yang mukmin dan keras terhadap musuhnya yang kafir  seperti yang telah disebutkan oleh Allah SWT dalam firman Nya:
{فَسَوْفَ يَأْتِي اللَّهُ بِقَوْمٍ يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ أَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ أَعِزَّةٍ عَلَى الْكَافِرِينَ}
Maka Kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir. (Al-Maidah: 54)
{مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ}
Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi kasih sayang sesama mereka. (Al-Fath: 29)
{يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ}
Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka. (At-Taubah: 73)
Di dalam sebuah hadis disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"أَنَا الضَّحوك القَتَّال"،
Aku adalah orang yang banyak tertawa, tetapi banyak berperang.
Artinya, banyak tertawa di hadapan kekasihnya dan banyak berperang melawan musuh-musuhnya.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ}
dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa. (At-Taubah: 123)
Yakni perangilah orang-orang kafir dan bertawakallah kepada Allah serta ketahuilah bahwa Allah selalu beserta kalian jika kalian bertakwa dan taat kepada-Nya.
Demikianlah keadaan di masa tiga generasi yang merupakan sebaik-baik umat ini. Mereka sangat lurus dan mengerjakan ketaatan kepada Allah Swt. sehingga mereka selalu mengalami kemenangan atas musuh-musuh mereka. Kemenangan demi kemenangan berhasil mereka raih dengan sangat banyak, dan musuh-musuh mereka masih tetap berada di bawah dan selalu mengalami kerugian.
Tetapi setelah terjadi banyak fitnah, kecenderungan golongan mulai muncul, dan perselisihan di antara raja-raja Islam terjadi di mana-mana, maka musuh-musuh Islam mulai berani mengganggu perbatasan-perbatasan negeri Islam. Lalu musuh-musuh Islam maju menyerangnya dan tidak menemukan perlawanan yang berarti karena para raja sedang sibuk satu sama lainnya dengan urusan yang terjadi di antara sesama mereka. Kemudian musuh lebih berani lagi majunya, lalu mereka merebut banyak negeri yang terletak jauh dari pusat. Mereka maju terus dan menguasai banyak negeri yang tadinya di bawah kekuasaan Islam. Semuanya itu terjadi atas kehendak Allah Swt.
Setiap kali muncul seorang raja Islam yang taat kepada perintah-perintah Allah serta bertawakal kepada-Nya, maka Allah memberikan kemenangan kepadanya dan berhasil merebut kembali negerinya dari tangan musuh-musuh Islam berkat ketaatannya kepada Allah Swt.
Hanya kepada Allah sajalah kita berharap, semoga kaum muslim dapat mengalahkan musuh-musuh-Nya yang kafir dan meninggikan kalimat Islam di seluruh negeri. Sesungguhnya Dia Maha Pemurah lagi Mahamulia.

At-Taubah, ayat 124-125
{وَإِذَا مَا أُنزلَتْ سُورَةٌ فَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ أَيُّكُمْ زَادَتْهُ هَذِهِ إِيمَانًا فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا فَزَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَهُمْ يَسْتَبْشِرُونَ (124) وَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَتْهُمْ رِجْسًا إِلَى رِجْسِهِمْ وَمَاتُوا وَهُمْ كَافِرُونَ (125) }

Dan apabila diturunkan suatu surat, maka di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata, "Siapakah di antara kalian yang bertambah imannya dengan (turunnya) surat ini?” Adapun orang-orang yang beriman, maka surat ini menambah imannya, sedangkan mereka merasa gembira. Dan adapun orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka dengan surat itu bertambah kekafiran mereka, di samping kekafirannya (yang telah ada) dan mereka mati dalam keadaan kafir.

Firman Allah Swt.:
{وَإِذَا مَا أُنزلَتْ سُورَةٌ}
Dan apabila diturunkan suatu surat. (At-Taubah: 124)
maka di antara orang-orang munafik:
{مَنْ يَقُولُ أَيُّكُمْ زَادَتْهُ هَذِهِ إِيمَانًا}
ada yang berkata, "Siapakah di antara kalian yang bertambah imannya dengan (turunnya) surat ini?” (At-Taubah: 124)
Yakni sebagian dari mereka berkata kepada sebagian yang lain, "Siapakah di antara kalian yang bertambah imannya karena turunnya surat ini?" Maka Allah Swt. berfirman:
فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا فَزَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَهُمْ يَسْتَبْشِرُونَ
Adapun orang-orang yang beriman, maka surat ini menambah imannya, sedangkan mereka merasa gembira. (At-Taubah: 124)
Ayat yang mulia ini merupakan dalil yang paling besar yang menunjuk­kan bahwa iman itu dapat bertambah dan dapat berkurang, seperti yang dikatakan oleh mazhab kebanyakan ulama Salaf dan ulama Khalaf dari kalangan para imam ulama. Bahkan bukan hanya seorang ada yang meriwayatkan pendapat ini sebagai suatu kesepakatan. Masalah ini diterangkan pada permulaan Syarah Imam Bukhari rahimahallah.
*******************
{وَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَتْهُمْ رِجْسًا إِلَى رِجْسِهِمْ}
Dan adapun orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka dengan surat itu bertambah kekafiran mereka. (At-Taubah: 125)
Keraguan mereka makin bertambah dan kebimbangan mereka makin menjadi di samping keraguan dan kebimbangan yang telah ada dalam diri mereka. Perihalnya sama dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya dalam ayat yang lain, yaitu:
{وَنُنزلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ}
Dan Kami turunkan dari Al-Qur’an suatu yang menjadi penawar. (Al-Isra: 82), hingga akhir ayat.
{قُلْ هُوَ لِلَّذِينَ آمَنُوا هُدًى وَشِفَاءٌ وَالَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ فِي آذَانِهِمْ وَقْرٌ وَهُوَ عَلَيْهِمْ عَمًى أُولَئِكَ يُنَادَوْنَ مِنْ مَكَانٍ بَعِيدٍ}
Katakanlah, "Al-Qur’an itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang yang beriman. Dan orang-orang yang tidak beriman pada telinga mereka ada sumbatan, sedangkan Al-Qur’an itu adalah suatu kegelapan bagi mereka. Mereka itu adalah (seperti) orang-orang yang dipanggil dari tempat yang jauh." (Fushshilat: 44)
Demikianlah kesimpulan dari kecelakaan yang menimpa diri mereka, bahwa apa yang sebenarnya dapat memberikan petunjuk kepada hati, justru bagi mereka menjadi penyebab kesesatan dan kehancuran diri mereka. Perihal mereka sama dengan orang yang sedang sakit, disuguh­kan makanan apa pun akan terasa pahit olehnya, dan tidak menambahkan kepada dirinya selain kelemahan dan kekurusan.

At-Taubah, ayat 126-127
{أَوَلا يَرَوْنَ أَنَّهُمْ يُفْتَنُونَ فِي كُلِّ عَامٍ مَرَّةً أَوْ مَرَّتَيْنِ ثُمَّ لَا يَتُوبُونَ وَلا هُمْ يَذَّكَّرُونَ (126) وَإِذَا مَا أُنزلَتْ سُورَةٌ نَظَرَ بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ هَلْ يَرَاكُمْ مِنْ أَحَدٍ ثُمَّ انْصَرَفُوا صَرَفَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَفْقَهُونَ (127) }

Dan tidakkah mereka (orang-orang munafik) memperhatikan bahwa mereka diuji sekali atau dua kali setiap tahun, kemudian mereka tidak (juga) bertobat dan tidak (pula) mengambil pengajaran? Dan apabila diturunkan suatu surat, sebagian mereka memandang kepada sebagian yang lain (sambil berkata), "Adakah seorang dari (orang-orang muslim) yang melihat kalian?” Sesudah itu mereka pun pergi. Allah telah memalingkan hati mereka disebabkan mereka adalah kaum yang tidak mengerti.

Allah Swt. berfirman bahwa apakah orang-orang munafik itu tidak merasakan:
{أَنَّهُمْ يُفْتَنُونَ}
bahwa mereka diuji. (At-Taubah: 126)
Yakni mendapat ujian.
{فِي كُلِّ عَامٍ مَرَّةً أَوْ مَرَّتَيْنِ ثُمَّ لَا يَتُوبُونَ وَلا هُمْ يَذَّكَّرُونَ}
sekali atau dua kali setiap tahun, kemudian mereka tidak (juga bertobat) dan tidak (pula) mengambil pengajaran? (At-Taubah: 126)
Artinya, mereka tidak juga mau bertobat dari dosa-dosa mereka yang terdahulu, tidak pula mengambil pelajaran untuk menghadapi masa mendatang.
Mujahid mengatakan bahwa mereka diuji dengan musim paceklik Dan kelaparan. Menurut Qatadah ujian itu berupa perintah untuk berperang sekali atau dua kali dalam setiap tahunnya.
Syarik telah meriwayatkan dari Jabir, dari Al-Ju'fi, dari Abud Duha, dari Huzaifah sehubungan dengan firman-Nya: Dan tidakkah mereka (orang-orang munafik) memperhatikan bahwa mereka diuji sekali atau dua kali setiap tahun. (At-Taubah: 126) Bahwa kami mendengar setiap tahunnya ada suatu kedustaan atau dua kedustaan yang membuat banyak kalangan orang sesat karenanya. Demikian menurut riwayat Ibnu Jarir.
Di dalam sebuah hadis dari Anas disebutkan bahwa urusan ini tiadalah bertambah melainkan hanya makin keras (parah), dan tiadalah manusia makin bertambah melainkan hanya kekikirannya. Tiada suatu tahun pun yang dilalui melainkan tahun berikutnya lebih parah daripada sebelumnya. Aku mendengar kalimat ini dari Nabi kalian.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَإِذَا مَا أُنزلَتْ سُورَةٌ نَظَرَ بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ هَلْ يَرَاكُمْ مِنْ أَحَدٍ ثُمَّ انْصَرَفُوا صَرَفَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَفْقَهُونَ}
Dan apabila diturunkan satu surat, sebagian mereka memandang kepada sebagian yang lain (sambil berkata), "Adakah seseorang dari (orang-orang muslim) yang melihat kalian?” Sesudah itu mereka pun pergi. Allah telah memalingkan hati mereka disebabkan mereka adalah kaum yang tidak mengerti. (At-Taubah: 127)
Ayat ini pun menceritakan perihal orang-orang munafik, bahwa apabila diturunkan suatu surat kepada Rasulullah Saw.:
{نَظَرَ بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ}
sebagian mereka memandang kepada sebagian yang lain. (At-Taubah: 127)
Yakni saling pandang di antara sesama mereka, seraya berkata:
{هَلْ يَرَاكُمْ مِنْ أَحَدٍ ثُمَّ انْصَرَفُوا}
Adakah seorang dari (orang-orang muslim) yang melihat kalian? Sesudah itu mereka pun pergi. (At-Taubah: 127)
Maksudnya, mereka berpaling dari kebenaran dan pergi darinya. Demikianlah keadaan mereka di dunia, labil dalam menghadapi perkara yang hak. tidak mau menerimanya, dan tidak mau mengerti tentangnya. Perihalnya sama dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya dalam ayat lain:
{فَمَا لَهُمْ عَنِ التَّذْكِرَةِ مُعْرِضِينَ. كَأَنَّهُمْ حُمُرٌ مُسْتَنْفِرَةٌ}
Maka mengapa mereka (orang-orang kafir) berpaling dari peringatan (Allah)? Seakan-akan mereka itu keledai liar yang lari terkejut. (Al-Muddatstsir: 49-50)
Dan firman Allah Swt. yang mengatakan:
{فَمَالِ الَّذِينَ كَفَرُوا قِبَلَكَ مُهْطِعِينَ. عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ عِزِينَ}
Mengapakah orang-orang kafir itu bersegera datang ke arahmu. Dari kanan dan dari kiri dengan berkelompok-kelompok. (Al-Ma'arij: 36-37)
Yakni mengapa orang-orang munafik itu berkelompok-kelompok memisahkan diri darimu di sebelah kanan dan kirimu, mereka lari dari kebenaran dan pergi ke arah kebatilan.
Firman Allah Swt.:
{ثُمَّ انْصَرَفُوا صَرَفَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ}
Sesudah itu mereka pun pergi. Allah telah memalingkan hati mereka. (At-Taubah: 127)
Ayat ini semakna dengan ayat lain yang disebutkan oleh Allah Swt. melalui firman-Nya:
{فَلَمَّا زَاغُوا أَزَاغَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ}
Maka tatkala mereka berpaling (dari kebenaran), Allah memaling­kan hati mereka. (As-Saff: 5)
{بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَفْقَهُونَ}
disebabkan mereka adalah kaum yang tidak mengerti. (At-Taubah: 127)
Mereka tidak mengerti tentang Allah dan perintah-Nya, dan mereka tidak berupaya untuk memahaminya serta tidak pula menghendakinya. Bahkan mereka sibuk dengan yang lain dan lari darinya. Karena itulah mereka mengalami nasib seperti yang mereka alami itu.

At-Taubah, ayat 128-129
{لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ (128) فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلا هُوَ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَهُوَ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ (129) }

Sesungguhnya telah datang kepada kalian seorang rasul dari kaum kalian sendiri, berat terasa olehnya penderitaan kalian, sangat menginginkan (keamanan dan keselamatan) bagi kalian, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin. Jika mereka Berpaling (dari keimanan) maka katakanlah “Cukuplah Allah bagiku; tidak ada Tuhan selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakal, dan Dia adalah Tuhan yang memiliki 'Arasy yang agung."

Allah Swt. menyebutkan limpahan nikmat yang telah diberikan-Nya kepada orang-orang mukmin melalui seorang rasul yang diutus oleh­Nya dari kalangan mereka sendiri, yakni dari bangsa mereka dan sebahasa dengan mereka. Hal ini telah didoakan oleh Nabi Ibrahim a.s., seperti yang disitir oleh firman-Nya:
{رَبَّنَا وَابْعَثْ فِيهِمْ رَسُولا مِنْهُمْ}
Ya Tuhan kami, utuslah untuk mereka seorang rasul dari kalangan mereka sendiri. (Al-Baqarah: 129)
Dan firman Allah Swt.:
{لَقَدْ مَنَّ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولا مِنْ أَنْفُسِهِمْ}
Sesungguhnya Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus di antara mereka seorang rasul dari golongan mereka sendiri. (Ali Imran: 164)
Adapun firman Allah Swt.:
{لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ}
Sesungguhnya telah datang kepada kalian seorang rasul dari kaum kalian sendiri. (At-Taubah: 128)
Yakni dari kalangan kalian sendiri dan sebahasa dengan kalian. Ja'far ibnu Abu Talib r.a. berkata kepada Raja Najasyi, dan Al-Mugirah ibnu Syu'bah berkata kepada Kaisar Romawi, "Sesungguhnya Allah telah mengutus kepada kami seorang rasul dari kalangan kami sendiri. Kami mengenal nasab (keturunan)nya, sifatnya, tempat keluar dan tempat masuknya, serta kebenaran (kejujuran) dan amanatnya, hingga akhir hadis."
Sufyan ibnu Uyaynah telah meriwayatkan dari Ja'far ibnu Muhammad, dari ayahnya, sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya telah datang kepada kalian seorang rasul dari kaum kalian sendiri. (At-Taubah: 128) Bahwa tiada sesuatu pun dari perkawinan Jahiliah yang menyentuhnya.
Nabi Saw. pernah bersabda:
"خَرَجْتُ مِنْ نِكَاحٍ، وَلَمْ أَخْرُجْ مِنْ سِفاح".
Aku dilahirkan dari hasil pernikahan, dan bukan dilahirkan dari sifah (perkawinan ala Jahiliah).
Melalui jalur lain secara mausul disebutkan oleh Al-Hafiz Abu Muhammad Al-Hasan ibnu Abdur Rahman Ar-Ramharmuzi di dalam kitabnya yang berjudul Al-Fasil Bainar Rawi wal Wa'i. Disebutkan bahwa:
حَدَّثَنَا أَبُو أَحْمَدَ يُوسُفُ بْنُ هَارُونَ بْنِ زِيَادٍ، حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدٍ قَالَ: أَشْهَدُ عَلَى أَبِي لَحَدَّثَنِي، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ، عَنْ عَلِيٍّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "خَرَجْتُ مِنْ نِكَاحٍ وَلَمْ أَخْرُجْ مِنْ سِفَاحٍ، مِنْ لَدُنْ آدَمَ إِلَى أَنْ وَلَدَنِي أَبِي وَأُمِّي لَمْ يَمَسَّنِي مِنْ سِفَاحِ الْجَاهِلِيَّةِ شَيْءٌ".
telah menceritakan kepada kami Abu Ahmad Yusuf ibnu Harun ibnu Ziyad, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far ibnu Muhammad yang mengatakan bahwa ia bersumpah bahwa ayahnya pernah menceritakan hadis berikut dari kakeknya, dari Ali yang mengatakan, "Rasulullah Saw. pernah bersabda: 'Aku dilahirkan dari hasil pernikahan dan bukan dilahirkan dari sifah, sejak Adam hingga ayah dan ibuku melahirkan diriku. Dan tiada sesuatupun dari sifat  Jahiliah  yang menyentuhku'.”
*******************
Firman Allah Swt.:
{عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ}
berat terasa olehnya penderitaan kalian. (At-Taubah: 128)
Yakni terasa berat olehnya sesuatu yang membuat umatnya menderita karenanya. Karena itu, di dalam sebuah hadis yang diriwayatkan melalui berbagai jalur disebutkan bahwa Nabi Saw. pernah bersabda:
"بُعِثْتُ بِالْحَنِيفِيَّةِ السَّمْحَةِ"
Aku diutus dengan membawa agama Islam yang hanif lagi penuh dengan toleransi.
Di dalam hadis sahih disebutkan:
"إِنَّ هَذَا الدِّينَ يُسْرٌ" وَشَرِيعَتَهُ كُلَّهَا سَهْلَةٌ سَمْحَةٌ كَامِلَةٌ، يَسِيرَةٌ عَلَى مَنْ يَسَّرَهَا اللَّهُ تَعَالَى عَلَيْهِ.
Sesungguhnya agama ini mudah, semua syariatnya mudah, penuh dengan toleransi lagi sempurna. Ia mudah bagi orang yang dimudahkan oleh Allah dalam mengerjakannya.
*******************
Firman Allah Swt.:
{حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ}
sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagi kalian. (At-Taubah: 128)
Artinya, sangat menginginkan kalian beroleh hidayah dan menghantar­kan manfaat dunia dan akhirat buat kalian.
قَالَ الطَّبَرَانِيُّ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْحَضْرَمِيُّ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ المقرئ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنْ فِطْر، عَنْ أَبِي الطُّفَيْلِ، عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ. تَرَكَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَا طَائِرٌ يُقَلِّبُ جَنَاحَيْهِ فِي الْهَوَاءِ إِلَّا وَهُوَ يُذَكِّرُنَا مِنْهُ عِلْمًا -قَالَ: وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَا بَقِيَ شَيْءٌ يُقرب مِنَ الْجَنَّةِ وَيُبَاعِدُ مِنَ النَّارِ إِلَّا وَقَدْ بُيِّنَ لكم".
Imam Tabrani mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdullah Al-Hadrami, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdullah ibnu Yazid Al-Muqri, telah menceritakan kepada kami Sufyan ibnu Uyaynah, dari Qutn, dari Abut Tufail, dari Abu Zar yang mengatakan, "Rasulullah Saw. meninggalkan kami tanpa ada seekor burung pun yang mengepakkan sayapnya di langit melainkan beliau menyebutkan kepada kami ilmu mengenainya." Rasulullah Saw. telah bersabda: Tiada sesuatu pun yang tersisa dari apa yang mendekatkan kepada surga dan menjauhkan dari neraka, melainkan semuanya telah dijelaskan kepada kalian.
وقال الإمام أحمد: حدثنا [أبو] فَطَن، حدثنا السعودي، عَنِ الْحَسَنِ بْنِ سَعْدٍ، عَنْ عَبْدَةَ النَّهدي، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ: قَالَ رسول الله صلى الله عليه وسلم: "إن اللَّهَ لَمْ يُحَرِّمْ حُرمة إِلَّا وَقَدْ عَلِمَ أَنَّهُ سَيَطَّلِعُهَا مِنْكُمْ مُطَّلَع، أَلَا وَإِنِّي آخِذٌ بِحُجَزِكُمْ أَنْ تَهَافَتُوا فِي النَّارِ، كَتَهَافُتِ الْفِرَاشِ، أَوِ الذُّبَابِ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Qatn, telah menceritakan kepada kami Al-Mas'udi, dari Al-Hasan ibnu Sa'd, dari Abdah Al-Huzali, dari Abdullah ibnu Mas'ud yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Sesungguhnya Allah tidak sekali-kali mengharamkan sesuatu melainkan Dia telah mengetahui bahwa kelak akan ada dari kalian yang melanggarnya. Ingatlah, sesungguhnya akulah yang menghalang-halangi kalian agar jangan sampai kalian berhamburan terjun ke neraka sebagaimana berhamburannya laron atau lalat.
Imam Ahmad mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Hasan ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, dari Ali ibnu Zaid ibnu Jad'an, dari Yusuf ibnu Mahran, dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah SAW dalam mimpinya kedatangan dua malaikat, salah seorangnya duduk di dekat kedua kakinya, sedangkan yang lain duduk di dekat kepalanya. Maka malaikat yang ada di dekat kedua kakinya berkata kepada malaikat yang ada di dekat kepalanya, "Buatlah perumpamaan orang ini dan perumpamaan umatnya." Malaikat yang satunya lagi menjawab, "Sesungguhnya perumpamaan dia dan perumpamaan umatnya sama dengan suatu kaum yang musafir, lalu mereka sampai di tepi Padang Sahara. Saat itu mereka tidak mempunyai bekal lagi untuk menempuh Padang Sahara di hadapan mereka, tidak pula memiliki bekal untuk pulang. Ketika mereka dalam keadaan demikian, tiba-tiba datanglah kepada mereka seorang lelaki yang memakai pakaian kain Hibarah, lalu ia berkata, 'Bagaimanakah pendapat kalian jika aku bawa kalian ke taman yang subur dan telaga yang berlimpah airnya serta menyegarkan. Apakah kalian mau mengikutiku?' Mereka menjawab, 'Ya.' Maka lelaki itu berangkat bersama mereka hingga membawa mereka sampai di taman yang subur dan telaga yang berlimpah airnya lagi menyegarkan. Lalu mereka makan dan minum hingga menjadi gemuk. Kemudian lelaki itu berkata kepada mereka, 'Bukankah aku menjumpai kalian dalam keadaan yang sengsara, lalu kalian berserah diri kepadaku; bahwa jika aku membawa kalian ke taman yang subur dan telaga yang berlimpah airnya, maka kalian akan mengikutiku?' Mereka menjawab, 'Memang benar.' Lelaki itu berkata, 'Sesungguhnya di hadapan kalian terdapat taman lain yang lebih subur daripada taman ini, dan terdapat pula telaga yang lebih berlimpah airnya daripada ini. Maka mengikutlah kalian kepadaku.' Segolongan dari mereka berkata, 'Demi Allah, lelaki ini berkata benar, kami sungguh akan mengikutinya.' Golongan yang lainnya mengatakan, 'Kami rela dengan orang ini dan kami akan tetap mengikutinya'."
قَالَ الْبَزَّارُ: حَدَّثَنَا سَلَمَةُ بْنُ شَبِيبٍ وَأَحْمَدُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَا حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ الْحَكَمِ بْنِ أَبَانٍ حَدَّثَنَا أَبِي، عَنْ عِكْرِمة عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ؛ أَنَّ أَعْرَابِيًّا جَاءَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِيَسْتَعِينَهُ فِي شَيْءٍ -قَالَ عِكْرِمة: أَرَاهُ قَالَ: "فِي دَمٍ" -فَأَعْطَاهُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْئًا، ثُمَّ قَالَ: "أَحْسَنْتُ إِلَيْكَ؟ " قَالَ الْأَعْرَابِيُّ: لَا وَلَا أَجْمَلْتَ. فَغَضِبَ بَعْضُ الْمُسْلِمِينَ، وَهَمُّوا أَنْ يَقُومُوا إِلَيْهِ، فَأَشَارَ رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْهِمْ: أَنْ كُفُّوا. فَلَمَّا قَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَبَلَغَ إِلَى مَنْزِلِهِ، دَعَا الْأَعْرَابِيَّ إِلَى الْبَيْتِ، فَقَالَ لَهُ: "إِنَّكَ جِئْتَنَا فَسَأَلَتْنَا فَأَعْطَيْنَاكَ، فَقُلْتَ مَا قُلْتَ" فَزَادَهُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْئًا، وَقَالَ: "أَحْسَنْتُ إِلَيْكَ؟ " فَقَالَ الْأَعْرَابِيُّ: نَعَمْ، فَجَزَاكَ اللَّهُ مِنْ أَهْلٍ وَعَشِيرَةٍ خَيْرًا. قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِنَّكَ جِئْتَنَا تَسْأَلُنَا فَأَعْطَيْنَاكَ، فَقُلْتَ مَا قُلْتَ، وَفِي أَنْفُسِ أَصْحَابِي عَلَيْكَ مِنْ ذَلِكَ شَيْءٌ، فَإِذَا جِئْتَ فَقُلْ بَيْنَ أَيْدِيهِمْ مَا قَلْتَ بَيْنَ يَدَيَّ، حَتَّى يَذْهَبَ عَنْ صُدُورِهِمْ". قَالَ: نَعَمْ. فَلَمَّا جَاءَ الْأَعْرَابِيُّ. قَالَ إِنْ صَاحَبَكُمْ كان جَاءَنَا فَسَأَلَنَا فَأَعْطَيْنَاهُ، فَقَالَ مَا قَالَ، وَإِنَّا قَدْ دَعَوْنَاهُ فَأَعْطَيْنَاهُ فَزَعَمَ أَنَّهُ قَدْ رَضِيَ، [كَذَلِكَ يَا أَعْرَابِيُّ؟] قَالَ الْأَعْرَابِيُّ: نَعَمْ، فَجَزَاكَ اللَّهُ مِنْ أَهْلٍ وَعَشِيرَةٍ خَيْرًا. فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِنَّ مَثَلِي وَمَثَلَ هَذَا الْأَعْرَابِيِّ كَمَثَلِ رَجُلٍ كَانَتْ لَهُ نَاقَةٌ، فَشَرَدَتْ عَلَيْهِ، فَاتَّبَعَهَا النَّاسُ فَلَمْ يَزِيدُوهَا إِلَّا نُفُورًا. فَقَالَ لَهُمْ صَاحِبُ النَّاقَةِ: خَلُّوا بَيْنِي وَبَيْنَ نَاقَتِي، فَأَنَا أَرْفَقُ بِهَا، وَأَعْلَمُ بِهَا. فَتَوَجَّهَ إِلَيْهَا وَأَخْذَ لَهَا مِنْ قَتَام الْأَرْضِ، وَدَعَاهَا حَتَّى جَاءَتْ وَاسْتَجَابَتْ، وَشَدَّ عَلَيْهَا رحْلها وَإِنَّهُ لَوْ أَطَعْتُكُمْ حَيْثُ قَالَ مَا قَالَ لَدَخَلَ النَّارَ".
Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Salamah ibnu Syabib dan Ahmad ibnu Mansur. Keduanya mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnul Hakam ibnu Aban, telah menceritakan kepada kami ayahku, dari Ikrimah, dari Abu Hurairah r.a. yang menceritakan bahwa pernah seorang Arab Badui datang kepada Rasulullah Saw. untuk meminta tolong kepadanya tentang sesuatu yang menyangkut masalah diat (kata Ikrimah). Maka Rasulullah Saw. memberinya sesuatu seraya bersabda, "Aku berbuat baik kepadamu." Tetapi lelaki Badui itu menjawab, "Tidak, engkau belum berbuat baik." Maka sebagian dari kalangan kaum muslim yang ada pada waktu itu marah dan hampir bangkit menghajar lelaki Badui itu, tetapi Rasulullah Saw. memberikan isyarat kepada mereka untuk menahan dirinya. Ketika Rasulullah Saw. bangkit meninggalkan majelisnya dan sampai di rumahnya, maka beliau mengundang lelaki Badui itu untuk datang ke rumahnya. Lalu beliau bersabda (kepada lelaki Badui itu).”Sesungguhnya engkau datang kepada kami hanyalah untuk meminta dari kami, lalu kami memberimu, tetapi engkau mengatakan apa yang telah engkau katakan tadi." Lalu Rasulullah Saw. memberi tambahan pemberian kepada lelaki Badui itu seraya bersabda, "Bukankah aku telah berbuat baik kepadamu?" Lelaki Badui itu menjawab, "Ya, semoga Allah memberikan balasan yang baik kepadamu atas perbuatan baikmu kepada ahli dan famili(mu)." Nabi Saw. bersabda, "Sesungguhnya engkau datang kepada kami, lalu kami memberimu dan engkau mengatakan apa yang telah engkau katakan tadi, maka karena perkataanmu itu dalam diri sahabat-sahabatku terdapat ganjalan terhadap dirimu. Karena itu, apabila engkau menemui mereka, katakanlah di hadapan mereka apa yang tadi baru kamu katakan, agar ganjalan itu lenyap dari dada mereka." Lelaki Badui itu menjawab, "Ya." Setelah lelaki Badui itu datang, maka Rasulullah Saw. bersabda, "Sesungguhnya teman kalian ini pada awal mulanya datang kepada kita. lalu ia meminta kepada kita dan kita memberinya, tetapi ia mengatakan apa yang telah dikatakannya tadi. Lalu aku memanggilnya dan aku beri lagi dia, dan ternyata dia mengungkapkan pengakuannya bahwa dirinya telah puas dengan pemberian itu. Bukankah demikian, hai orang Badui?" Lelaki Badui itu menjawab, "Ya, semoga Allah membalasmu atas ke­baikanmu kepada ahli dan famili(mu) dengan balasan yang baik." Maka Nabi Saw. bersabda: Sesungguhnya perumpamaanku dengan orang Arab Badui ini sama dengan perumpamaan seorang lelaki yang memiliki seekor unta, lalu untanya itu larat dan kabur. Kemudian orang-orang mengejarnya, tetapi unta itu justru makin bertambah larat. Maka lelaki pemilik unta itu berkata kepada mereka, "Biarkanlah aku sendirian dengan unta itu, karena aku lebih sayang kepadanya dan lebih mengenalnya.” Maka lelaki itu menuju ke arah untanya dan mengambil rerumputan tanah untuknya serta memanggilnya, hingga akhirnya unta itu datang dan memenuhi seruan tuannya, lalu si lelaki itu mengikatkan pelananya di atas punggung untanya itu. Dan sesungguhnya aku jika menuruti kemauan kalian karena apa yang telah dikatakannya tadi, niscaya dia akan masuk neraka.
Hadis ini merupakan riwayat Al-Bazzar, kemudian Al-Bazzar mengata­kan bahwa ia tidak mengetahui si perawi meriwayatkan hadis ini melainkan hanya dari jalur tersebut.
Menurut kami, hadis ini daif karena keadaan Ibrahim ibnul Hakam ibnu Aban.
*******************
Firman Allah Swt.:
{بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ}
amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin. (At-Taubah: 128)
Ayat ini semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:
{وَاخْفِضْ جَنَاحَكَ لِمَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ. فَإِنْ عَصَوْكَ فَقُلْ إِنِّي بَرِيءٌ مِمَّا تَعْمَلُونَ. وَتَوَكَّلْ عَلَى الْعَزِيزِ الرَّحِيمِ}
Dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu, yaitu orang-orang yang beriman. Jika mereka mendurhakaimu. maka katakanlah, "Sesungguhnya aku tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kalian kerjakan.” Dan bertawakallah kepada (Allah) Yang Mahaperkasa lagi Maha Penyayang. (Asy-Syu'ara: 215-217)
Hal yang sama diperintahkan oleh Allah dalam ayat yang mulia ini, yaitu firman-Nya:
{فَإِنْ تَوَلَّوْا}
Jika mereka berpaling. (At-Taubah: 129)
Maksudnya, berpaling dari apa yang engkau sampaikan kepada mereka, yakni dari syariat yang agung, suci, sempurna lagi global yang engkau datangkan kepada mereka.
{فَقُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ}
maka katakanlah, "Cukuplah Allah bagiku; tidak ada Tuhan selain Dia. (At-Taubah: 129)
Yakni Allah-lah yang memberikan kecukupan kepadaku. Tidak ada Tuhan selain Dia, dan hanya kepada-Nya aku bertawakal.
{رَبُّ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ لَا إِلَهَ إِلا هُوَ فَاتَّخِذْهُ وَكِيلا}
(Dialah) Tuhan masyriq dan magrib, tidak ada Tuhan melainkan Dia, maka ambillah Dia sebagai pelindung. (Al-Muzzammil:9)
*******************
Adapun firman Allah Swt.:
{وَهُوَ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ}
Dan Dia adalah Tuhan yang memiliki 'Arasy yang agung.” (At-Taubah: 129)
Dialah yang memiliki segala sesuatu, dan Dia pulalah yang menciptakannya, karena Dia adalah Tuhan yang memiliki 'Arasy yang agung yang merupakan atap dari semua makhluk. Semua makhluk —mulai dari langit, bumi, dan segala sesuatu yang ada pada keduanya serta segala sesuatu yang ada di antara keduanya— berada di bawah 'Arasy dan tunduk patuh di bawah kekuasaan Allah Swt. Pengetahuan (ilmu) Allah meliputi segala sesuatu, kekuasaan-Nya menjangkau segala sesuatu, dan Dialah yang melindungi segala sesuatu.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abu Bakar, telah menceritakan kepada kami Bisyr ibnu Umar, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Ali ibnu Zaid, dari Yusuf ibnu Mahran, dari Ibnu Abbas r.a., dari Ubay ibnu Ka'b yang mengatakan bahwa ayat Al-Qur'an yang paling akhir penurunannya ialah firman Allah Swt.: Sesungguhnya telah datang kepada kalian seorang rasul dari kaum kalian sendiri. (At-Taubah: 128), hingga akhir surat.
Abdullah ibnu Imam Ahmad mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Rauh, telah menceritakan kepada kami Abdul Mu'min, telah menceritakan kepada kami Umar ibny Syaqiq, telah menceritakan kepada kami Abu Ja'far Ar-Razi, dari Ar-Rabi' ibnu Anas, dari Abul Aliyah, dari Ubay ibnu Ka'b r.a., bahwa mereka menghimpunkan Al-Qur'an di dalam mushaf-mushaf di masa pemerintahan Abu Bakar r.a. Dan tersebutlah orang-orang menulisnya, sedangkan yang mengimlakannya kepada mereka adalah Ubay ibnu Ka'b. Ketika tulisan mereka sampai pada ayat surat At-Taubah ini, yaitu firman-Nya: Sesudah itu mereka pun pergi, Allah telah memalingkan hati mereka (At-Taubah: 127), hingga akhir ayat. Maka mereka menduga bahwa ayat ini merupakan ayat yang paling akhir penurunannya. Maka Ubay ibnu Ka'b berkata kepada mereka, "Sesungguhnya sesudah ayat ini Rasulullah Saw. membacakan dua ayat lainnya kepadaku," yaitu firman Allah Swt.: Sesungguhnya telah datang kepada kalian seorang rasul dari kaum kalian sendiri. (At-Taubah: 128), hingga akhir ayat berikutnya. Lalu Ubay ibnu Ka'b berkata bahwa ayat Al-Qur'an inilah yang paling akhir penurunannya, kemudian dia mengakhirinya dengan apa yang biasa dipakai sebagai pembukaan oleh Allah Swt., yaitu dengan firman-Nya:
{وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلا أَنَا فَاعْبُدُونِ}
Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya, "Bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Aku, maka sembahlah oleh kalian akan Aku.” (Al-Anbiya: 25)
Hadist ini berpredikat garib pula.
Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Bahr, :eiah menceritakan kepada kami Ali ibnu Muhammad ibnu Salamah, dari Muhammad ibnu Ishaq, dari Yahya ibnu Abbad, dari ayahnya (yaitu Abbad ibnu Abdullah ibnuz Zubair) yang menceritakan bahwa Al-Haris ibnu Khuzaimah datang kepada Khalifah Umar ibnul Khattab dengan membawa kedua ayat dari surat At-Taubah ini, yaitu firman-Nya: Sesungguhnya telah datang kepada kalian seorang rasul dari kaum kalian sendiri. (At-Taubah: 128) Maka Umar ibnul Khattab berkata, "Siapakah yang menemanimu membawakan ayat ini?" Al-Haris menjawab, "Saya tidak tahu. Demi Allah, sesungguhnya aku bersaksi bahwa aku benar-benar mendengarnya dari Rasulullah, lalu aku resapi dan aku hafalkan dengan baik." Umar berkata, "Aku bersaksi, aku sendiri benar-benar mendengarnya dari Rasulullah Saw." Selanjutnya Umar berkata, "Seandainya semuanya ada tiga ayat, niscaya aku akan menjadikannya dalam suatu surat tersendiri. Maka perhatikanlah oleh kalian surat Al-Qur'an mana yang pantas untuknya, lalu letakkanlah ia padanya." Dan mereka meletakkannya di akhir surat At-Taubah.
Dalam-pembahasan terdahulu telah disebutkan bahwa Umar ibnul Khattablah yang memberikan saran kepada Abu Bakar As-Siddiq r.a. untuk menghimpun Al-Qur'an. Lalu Khalifah Abu Bakar memerintahkan kepada Zaid ibnu Sabit untuk menghimpunnya, sedangkan Umar saat itu ikut hadir bersama mereka di saat mereka menulis hal tersebut.
Di dalam asar yang sahih disebutkan bahwa Zaid berkata, "Maka aku menjumpai akhir surat Bara’ah berada pada Khuzaimah ibnu Sabit atau Abu Khuzaimah."
Dalam pembahasan terdahulu disebutkan bahwa sejumlah sahabat ingat akan hal tersebut di saat mereka berada di hadapan Rasulullah Saw., yakni seperti yang dikatakan oleh Khuzaimah ibnu Sabit di saat ia mengutarakan ayat-ayat itu kepada mereka.
Abu Daud telah meriwayatkan dari Yazid ibnu Muhammad ibnu Abdur Razza ibnu Umar (salah seorang yang siqah lagi ahli ibadah), dari Mudrik ibnu Sa'd yang mengatakan bahwa Yazid seorang syekh yang siqah telah meriwayatkan dari Yunus ibnu Maisarah. dari Ummu Darda, dari Abu Darda yang mengatakan, "Barang siapa yang mengucap­kan kalimat berikut di saat pagi dan petang hari sebanyak tujuh kali, niscaya Allah akan memberinya kecukupan dari apa yang menyusahkan­nya," yaitu: Cukuplah Allah bagiku; tidak ada Tuhan selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakal, dan Dia adalah Tuhan yang memiliki 'Arasy yang agung.
Ibnu Asakir di dalam biografi Abdur Razzaq telah meriwayatkannya dari Umar melalui riwayat Abu Zar'ah Ad-Dimasyqi, dari Abdur Razzaq, dari Abu Sa'd Mudrik ibnu Abu Sa'd Al-Fazzari, dari Yunus ibnu Maisarah ibnu Hulais, dari Ummu Darda; ia pernah mendengar Abu Darda berkata bahwa tidak sekali-kali seorang hamba mengucapkan: Cukuplah Allah bagiku; tidak ada Tuhan selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakal, dan Dia adalah Tuhan yang memiliki 'Arasy yang agung. sebanyak tujuh kali —baik ia membenarkannya ataupun berdusta— melainkan Allah memberinya kecukupan dari apa yang menyusah­kannya. Tambahan ini dinilai gharib.
Kemudian ia meriwayatkannya pula dalam biografi Abdur Razzaq (yakni Abu Muhammad), dari Ahmad ibnu Abdullah ibnu Abdur Razzaq. dari kakeknya (yaitu Abdur Razzaq ibnu Umar) berikut sanadnya sehingga menjadi marfu', lalu ia menyebutkan hal yang semisal berikut tambahannya. Tetapi riwayat ini berpredikat mung-kar.
Demikianlah akhir tafsir surat Bara’ah (At-Taubah). Segala puji dan anugerah hanyalah milik Allah.
آخِرُ سُورَةِ بَرَاءَةٌ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وحده.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar