Rabu, 13 April 2016

6.04. Al An'am 116-165



Al-An'am, ayat 116-117

وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ (116) إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ مَنْ يَضِلُّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ (117)
Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah). Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui tentang orang yang tersesal dari jalan-Nya dan Dia lebih mengetahui tentang orang-orang yang mendapat petunjuk.
Allah Swt. memberitahukan perihal kebanyakan penduduk bumi dari kalangan Bani Adam, bahwa mereka dalam keadaan sesat. Seperti yang disebut dalam ayat lain, yaitu firman-Nya:
{وَلَقَدْ ضَلَّ قَبْلَهُمْ أَكْثَرُ الأوَّلِينَ}
Dan sesungguhnya telah sesat sebelum mereka (Quraisy) sebagian besar dari orang-orang yang dahulu. (Ash-Shaffat: 71)
Dan firman Allah Swt. yang mengatakan:
وَمَا أَكْثَرُ النَّاسِ وَلَوْ حَرَصْتَ بِمُؤْمِنِينَ}
Dan sebagian besar manusia tidak akan beriman, walaupun kamu sangat menginginkannya. (Yusuf: 103)
Mereka dalam kesesatannya itu tidak merasa yakin akan perihal mereka sendiri, melainkan mereka berada dalam dugaan yang dusta dan perkiraan yang batil. Sebagaimana yang dinyatakan oleh firman-Nya:
{إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلا يَخْرُصُونَ}
Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta. (Al-An'am: 116)
Makna lafaz al-khars ialah al-hazr. artinya mandul. Dikatakan kharasan nakhlu yang artinya pohon kurma itu tidak berbuah; semuanya itu terjadi karena takdir dan kehendak Allah semata.
{هُوَ أَعْلَمُ مَنْ يَضِلُّ عَنْ سَبِيلِهِ}
Dialah yang lebih mengetahui tentang orang yang tersesat dari jalan-Nya. (Al-An'am: 117)
Yakni Allah memudahkannya untuk tersesat.
{وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ}
dan Dia lebih mengetahui tentang orang-orang yang mendapat petunjuk (Al-An'am: 117)
Maka Dia memudahkannya untuk menempuh hal itu, dan setiap manusia itu dimudahkan untuk menempuh apa yang sengaja dia diciptakan untuk itu (yakni setiap orang itu diciptakan menurut bakatnya masing-masing).

Al-An'am, ayat 118-119

فَكُلُوا مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ إِنْ كُنْتُمْ بِآيَاتِهِ مُؤْمِنِينَ (118) وَمَا لَكُمْ أَلَّا تَأْكُلُوا مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَقَدْ فَصَّلَ لَكُمْ مَا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ إِلَّا مَا اضْطُرِرْتُمْ إِلَيْهِ وَإِنَّ كَثِيرًا لَيُضِلُّونَ بِأَهْوَائِهِمْ بِغَيْرِ عِلْمٍ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِالْمُعْتَدِينَ (119)
Maka makanlah binatang-binatang (yang halal)yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, jika kalian beriman kepada ayat-ayat-Nya. Mengapa kalian tidak mau memakan (binatang-binatang yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, padahal sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kalian apa yang diharamkan-Nya atas kalian, kecuali apa yang terpaksa kalian memakannya. Dan sesungguhnya kebanyakan (dari manusia) benar-benar hendak menyesatkan (orang lain) dengan hawa nafsu mereka tanpa pengetahuan. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang melampaui batas.
Hal ini merupakan izin dari Allah bagi hamba-hamba-Nya yang beriman untuk memakan sembelihan-sembelihan yang disebutkan nama Allah pada saat menyembelihnya. Kesimpulan dari makna ayat ini menun­jukkan bahwa tidak diperbolehkan memakan hasil sembelihan yang di saat menyembelihnya tidak disebutkan nama Allah, seperti yang diperbolehkan oleh orang-orang kafir Quraisy di masa Jahiliah. Mereka biasa memakan bangkai dan semua sembelihan yang dikorbankan untuk berhala-berhala dan lain-lainnya.
Kemudian Allah menganjurkan (kepada hamba-hamba-Nya yang beriman) agar memakan sembelihan yang disebutkan nama Allah ketika menyembelihnya. Untuk itu Allah Swt. berfirman:
{وَمَا لَكُمْ أَلا تَأْكُلُوا مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَقَدْ فَصَّلَ لَكُمْ مَا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ}
Mengapa kalian tidak mau memakan (binatang-binatang yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, padahal sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kalian apa yang diharamkan-Nya atas kalian. (Al-An'am: 119)
Maksudnya ialah Allah Swt. telah menerangkan kepada kalian semua yang diharamkan atas kalian (memakannya), dan Dia telah menjelaskannya sejelas-jelasnya. Sebagian ulama membaca fassala dengan memakai tasydid, ada pula yang membacanya fasala tanpa memakai tasydid. Tetapi kedua bacaan tersebut mempunyai makna yang sama, yaitu menjelaskan dan menerangkan.
{إِلا مَا اضْطُرِرْتُمْ إِلَيْهِ}
kecuali apa yang terpaksa kalian memakannya. (Al-An'am: 119)
Yakni kecuali bila dalam keadaan darurat, karena sesungguhnya saat itu diperbolehkan bagi kaitan memakan apa yang kalian jumpai.
Selanjutnya Allah Swt. menyebutkan tentang kebodohan orang-orang musyrik dalam pandangan mereka yang rusak, karena mereka menghalalkan bangkai dan sembelihan yang disebutkan nama selain Allah ketika menyembelihnya. Untuk itu Allah Swt. berfirman:
{وَإِنَّ كَثِيرًا لَيُضِلُّونَ بِأَهْوَائِهِمْ بِغَيْرِ عِلْمٍ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِالْمُعْتَدِينَ}
Dan sesungguhnya kebanyakan (dari manusia) benar-benar hendak menyesatkan (orang lain) dengan hawa nafsu mereka tanpa pengetahuan. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang melampaui batas. (Al-An'am: 119)
Artinya, Dia Maha Mengetahui tentang pelanggaran, kedustaan, dan buat-buatan mereka.

Al-An'am, ayat 120

وَذَرُوا ظَاهِرَ الْإِثْمِ وَبَاطِنَهُ إِنَّ الَّذِينَ يَكْسِبُونَ الْإِثْمَ سَيُجْزَوْنَ بِمَا كَانُوا يَقْتَرِفُونَ (120)
Dan tinggalkanlah dosa yang tampak dan yang tersembunyi. Sesungguhnya orang-orang yang mengerjakan dosa, kelak akan diberi pembalasan (pada hari kiamat) disebabkan apa yang telah mereka kerjakan.
Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan tinggalkanlah dosa yang tampak dan yang tersembunyi. (Al-An'am: 120)
Makna yang dimaksud ialah perbuatan maksiat secara sembunyi-sembunyi dan secara terang-terangan. Menurut riwayat lain yang bersumberkan darinya, makna yang dimaksud ialah niat yang menggerakkannya untuk melakukan dosa.
Qatadah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan tinggalkanlah dosa yang tampak dan yang tersembunyi. (Al-An'am: 120) Yaitu dosa yang tersembunyi dan yang terang-terangan, yang sedikit dan yang banyak.
Menurut As-Saddi, dosa yang tampak ialah berbuat zina dengan pelacur-pelacur yang dilokalisasi; sedangkan dosa yang tersembunyi ialah berbuat zina dengan kekasih (yang belum dikawini), teman, dan gundik.
Menurut Ikrimah, dosa yang tampak ialah mengawini wanita yang masih ada kaitan mahram.
Tetapi pendapat yang benar ialah yang mengatakan bahwa ayat ini mengandung makna yang umum mencakup keseluruhannya. Perihalnya sama dengan apa yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam ayat lain, yaitu firman-Nya:
{قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ}
Katakanlah, "Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang tampak ataupun yang tersembunyi.” (Al-A’raf: 33), hingga akhir ayat.
Karena itulah dalam Firman selanjutnya disebutkan:
{إِنَّ الَّذِينَ يَكْسِبُونَ الإثْمَ سَيُجْزَوْنَ بِمَا كَانُوا يَقْتَرِفُونَ}
Sesungguhnya orang-orang yang mengerjakan dosa, kelak akan diberi pembalasan (pada hari kiamat) disebabkan apa yang telah mereka kerjakan. (Al-An'am: 120)
Baik dosa yang terang-terangan ataupun yang tersembunyi, Allah Swt. pasti akan melakukan pembalasan yang setimpal terhadap para pelakunya.
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَرَفَةَ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِي، عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ صالح، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ جُبَيْر بْنِ نُفَير، عَنْ أَبِيهِ، عَنِ النَّوَّاسِ بْنِ سَمْعَانَ قَالَ: سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم عَنِ الْإِثْمِ فَقَالَ: "الْإِثْمُ مَا حَاكَ فِي صَدْرِكَ، وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ النَّاسُ عَلَيْهِ"
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Arafah, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Mahdi, dari Mu'awiyah ibnu Saleh, dari Abdur Rahman ibnu Jubair ibnu Nafir, dari ayahnya, dari An-Nawwas ibnu Sam'an yang mengatakan bahwa ia pernah bertanya kepada Rasulullah Saw. mengenai definisi dosa. Maka beliau Saw. menjawab melalui sabdanya: Dosa itu ialah sesuatu yang terdetik dalam hatimu, sedangkan kamu tidak suka bila orang lain melihatnya.

Al-An'am, ayat 121

وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ وَإِنَّ الشَّيَاطِينَ لَيُوحُونَ إِلَى أَوْلِيَائِهِمْ لِيُجَادِلُوكُمْ وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ (121)
Dan janganlah kalian memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya setan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kalian; dan jika kalian menuruti mereka, sesungguhnya kalian tentulah menjadi orang-orang yang musyrik
Ayat yang mulia ini dijadikan dalil oleh orang yang berpendapat bahwa hewan sembelihan tidak halal bila tidak disebutkan nama Allah ketika menyembelihnya, sekalipun si penyembelih sendiri adalah orang muslim.
Para imam berselisih pendapat mengenai masalah ini. Maka ada tiga pendapat di kalangan mereka sehubungan dengannya. Ada yang mengatakan bahwa sembelihan dengan spesifikasi ini tidak halal, baik tasmiyah ditinggalkan karena sengaja ataupun lupa. Pendapat ini diriwayatkan dari Ibnu Umar, Nafi' maulanya, Amir Asy-Sya'bi, dan Muhammad ibnu Sirin. Juga menurut suatu riwayat dari Imam Malik dan suatu riwayat dari Imam Ahmad ibnu Hambal yang didukung oleh sejumlah murid-muridnya dari kalangan ulama terdahulu dan ulama sekarang.
Pendapat ini dipilih oleh Abu Saur dan Daud Az-Zahiri. Dipilih pula oleh Abul Futuh Muhammad ibnu Muhammad ibnu Ali At-Ta-i dari kalangan ulama Mutaakhkhirin mazhab Syafti di dalam kitabnya yang berjudul Al-Arba'in.
Mereka memperkuat mazhabnya dengan berdalilkan ayat ini dan firman Allah Swt. dalam ayat mengenai berburu hewan, yaitu firman-Nya:
{فَكُلُوا مِمَّا أَمْسَكْنَ عَلَيْكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ}
Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untuk kalian, dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu (waktu melepasnya). (Al-Maidah: 4)
Kemudian hal ini dikuatkan dengan sebutan dalam ayat berikut:
{وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ}
Sesungguhnya perbuatan semacam itu adalah suatu kefasikan. (Al-An'am: 121)
Menurut suatu pendapat, damir yang terdapat pada lafaz innahu kembali kepada 'memakan'. Sedangkan menurut pendapat lain, kembali kepada 'menyembelih untuk selain Allah'.
Pendapat ini diperkuat pula dengan hadis-hadis yang menyebutkan perintah membaca tasmiyah (Bismillah) di saat menyembelih hewan sembelihan dan memburunya, seperti yang disebutkan pada dua hadis Addi ibnu Hatim dan Abu Sa'labah, yaitu:
"إِذَا أَرْسَلْتَ كَلْبَكَ الْمُعَلَّمَ وَذَكَرْتَ اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ فَكُلْ مَا أَمْسَكَ عَلَيْكَ"
Apabila engkau lepaskan anjing pemburumu yang telah terlatih dan engkau bacakan nama Allah ketika melepasnya, maka makanlah apa yang ditangkapnya untukmu.
Keduanya berada di dalam kitab Sahihain.
Dalil lainnya yaitu hadis Rafi' ibnu Khadij yang mengatakan:
"مَا أَنْهَرَ الدَّمَ وَذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ فَكُلُوهُ"
Sesuatu (alat) yang dapat mengalirkan darah dan disebutkan nama Allah ketika menyembelihnya, maka makanlah (hasil sembelihan)nya.
Hadis ini pun terdapat di dalam kitab Sahihain.
Terdapat pula hadis Ibnu Mas'ud yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda kepada makhluk jin:
"لَكُمْ كُلُّ عَظْمٍ ذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ"
Dihalalkan bagi kalian setiap tulang yang disebutkan nama Allah ketika menyembelihnya.
Hadis riwayat Imam Muslim.
Dalil lainnya yaitu hadis Jundub ibnu Sufyan Al-Bajali yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
"مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ فَلْيَذْبَحْ مَكَانَهَا أُخْرَى، وَمَنْ لَمْ يَكُنْ ذَبَحَ حَتَّى صَلَّيْنَا فَلْيَذْبَحْ بِاسْمِ اللَّهِ".
Barang siapa yang menyembelih sebelum salat, hendaklah ia menyembelih lagi hewan lain sebagai gantinya; dan barang siapa yang belum menyembelih (kurban) hingga kami selesai melakukan salat (Hari Raya Kurban), hendaklah ia menyembelih dengan menyebut nama Allah.
Hadis diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.
Disebutkan dari Siti Aisyah r.a. bahwa orang-orang bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya banyak kaum yang datang kepada kami dengan membawa daging, tanpa kami ketahui apakah disebutkan nama Allah ketika menyembelihnya ataukah tidak." Maka Rasulullah Saw. menjawab:
"سَمُّوا عَلَيْهِ أَنْتُمْ وَكُلُوا"
Bacakanlah tasmiyah padanya oleh kalian, kemudian makanlah!
Siti Aisyah mengatakan bahwa mereka masih baru meninggalkan masa kekafirannya (yakni baru masuk Islam).
Hadis riwayat Imam Bukhari.
Segi penyimpulan dalilnya memberikan pengertian yaitu mereka memahami bahwa bacaan tasmiyah (basmalah) merupakan suatu keharusan yang tidak boleh ditinggalkan. Mereka merasa khawatir bila tasmiyah belum dibacakan oleh kaum-kaum tersebut, mengingat mereka baru masuk Islam. Maka Nabi Saw. memerintahkan para sahabatnya untuk melakukan tindakan preventif, yaitu membaca tasmiyah di saat hendak memakannya, dengan maksud agar tasmivah yang terakhir ini sebagai ganti dari tasmiyah yang tidak diucapkan di saat menyembelih­nya, jika memang belum dibacakan. Untuk meluruskannya Nabi Saw. memerintahkan para sahabatnya untuk memberlakukan hukum-hukum kaum muslim terhadap mereka.
Pendapat yang kedua sehubungan dengan masalah ini mengatakan bahwa bacaan tasmiyah tidak disyaratkan, atau dengan kata lain tidak wajib, melainkan hanya sunat. Jika bacaan tasmiyah ditinggalkan, baik secara sengaja ataupun lupa, tidak membahayakan hasil sembelihan (selagi yang menyembelihnya adalah orang muslim). Demikianlah menurut mazhab Syafii dan semua sahabatnya, juga menurut suatu riwayat dari Imam Ahmad yang dinukil darinya oleh Hambal. Pendapat ini dikatakan pula oleh suatu riwayat dari Imam Malik, yang dinaskan oleh Asyhab ibnu Abdul Aziz dari teman-ieman Imam Malik. Hal yang sama telah diriwayatkan pula dari Ibnu Abbas, Abu Hurairah, dan Ata ibnu Abu Rabah.
Imam Syafii menakwilkan ayat ini, yaitu firman-Nya: Dan janganlah kalian memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. (Al-An'am: 121)  dengan pengertian yang ditujukan kepada hewan sembelihan yang disembelih bukan karena Allah. Perihalnya sama dengan makna yang terkandung di dalam firman-Nya: atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. (Al-An'am: 145)
Ibnu Juraij telah meriwayatkan dari Ata sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan janganlah kalian memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. (Al-An'am: 121) Bahwa Allah melarang memakan hasil sembelihan yang dilakukan oleh orang-orang Quraisy untuk berhala-berhalanya, dan Allah melarang memakan hasil sembelihan orang-orang Majusi.
Metode pengambilan dalil yang ditempuh oleh Imam Syafii ini kuat. Sebagian dari ulama mutaakhkhirin berupaya menguatkan pendapat ini dengan menginterpretasikan huruf wawu yang ada pada firman-Nya, {وإِنَّهُ لَفِسْقٌ} sebagai wawu hal, yang artinya 'janganlah kalian memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya, sedangkan hewan tersebut berstatus fasik: dan tidak sekali-kali seekor binatang dinamakan fasik, melainkan karena binatang tersebut disembelih untuk selain Allah'. Kemudian sebagian dari ulama mutaakhkhirin itu mengatakan bahwa takwil ini adalah suatu ketentuan dan tidak boleh menganggap wawu sebagai wawu 'ataf, karena bila dianggap sebagai wawu ataf berarti mengharuskan adanya ataf jumlah ismiyah khabariyah kepada jumlah fi'liyah talabiyah.
Akan tetapi, pendapat ini dapat dibantah dengan firman selanjutnya yang mengatakan:
{وَإِنَّ الشَّيَاطِينَ لَيُوحُونَ إِلَى أَوْلِيَائِهِمْ}
Sesungguhnya setan itu membisikkan kepada kawan-kawannya. (Al-An'am: 121)
Karena sesungguhnya huruf wawu pada ayat ini sudah pasti merupakan huruf 'ataf. Jika wawu yang didakwakan olehnya bahwa wawu itu adalah wawu haliyah yang sesungguhnya, seperti yang telah dikatakannya, niscaya jumlah ini tidak dapat di-'ataf-kan kepada jumlah yang sebelumnya. Jika jumlah ini di-'ataf-kan kepada jumlah talabiyah, berarti diberlakukan terhadapnya apa yang diberlakukan terhadap selainnya. Jika terbukti bahwa huruf wawu tersebut bukan wawu haliyah, berarti batallah apa yang dikatakan oleh sebagian ulama mutaakhkhirin tersebut.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, menceritakan kepada kami Yahya ibnul Mugirah, telah mewartakan kepada kami Jarir. dari Ata, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna ayat: Dan janganlah kalian memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. (Al-An'am: 121) Bahwa yang dimaksud adalah bangkai. Kemudian Ibnu Abu Hatim meriwayatkannya dari Abu Zar'ah, dari Yahya ibnu Abu Kasir, dari Ibnu Luhai'ah, dari Ata ibnus Saib dengan lafaz yang sama.
Dapat pula dijadikan dalil oleh mazhab ini yaitu sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud di dalam hadis-hadis mursal-nya melalui hadis Saur ibnu Yazid, dari As-Suit As-Sudusi maula Suwaid ibnu Maimun, salah seorang tabi'in yang disebut oleh Abu Hatim ibnu Hibban di dalam Kitabbus Siqat termasuk orang-orang yang berpredikat siqah. Ia mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"ذَبِيحَة الْمُسْلِمِ حَلَالٌ ذُكِر اسمُ اللهِ أَوْ لَمْ يُذْكَرْ، إِنَّهُ إِنْ ذَكَرَ لَمْ يَذْكُرْ إِلَّا اسْمَ اللَّهِ"
Sembelihan orang muslim adalah halal, baik ia menyebut nama Allah ataupun tidak (ketika menyembelihnya). Karena sesungguh­nya jika ia menyebut (dalam doanya), maka yang disebutnya hanyalah nama Allah belaka.
Hadis ini mursal, diperkuat oleh hadis yang diriwayatkan oleh Imam Daraqutni melalui Ibnu Abbas yang mengatakan:
إِذَا ذَبَحَ الْمُسْلِمُ -وَلَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ فَلْيَأْكُلْ، فَإِنَّ الْمُسْلِمَ فِيهِ اسْمٌ مِنْ أَسْمَاءِ اللَّهِ
Apabila orang muslim melakukan sembelihan dan tidak menyebut nama Allah, maka makanlah (hasil sembelihannya), karena sesung­guhnya nama Muslim itu sendiri merupakan salah satu dari nama Allah.
Imam Baihaqi mengetengahkan dalilnya pula dengan hadis Siti Aisyah yang tadi, yaitu yang mengatakan bahwa ada orang-orang yang bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya banyak orang yang masih baru meninggalkan masa Jahiliahnya datang kepada kami dengan membawa daging, tanpa kami ketahui apakah mereka menyebut nama Allah ketika menyembelihnya ataukah tidak." Maka Rasulullah Saw. bersabda: Bacakanlah tasmiyah oleh kalian, kemudian makanlah!
Imam Baihaqi mengatakan, "Seandainya bacaan tasmiyah merupakan suatu syarat bagi kehalalannya, niscaya tidak di-rukhsah (didispensasikan) bagi mereka, kecuali harus dengan dibacakan tasmiyah secara nyata."
Pendapat ketiga sehubungan dengan masalah ini mengatakan bahwa sesungguhnya meninggalkan bacaan basmalah ketika menyembelih karena lupa tidak membahayakan sembelihan. Tetapi jika orang yang bersangkutan meninggalkannya secara sengaja, maka hasil sembelihannya tidak halal. Pendapat inilah yang terkenal di kalangan mazhab Imam Malik dan Imam Ahmad ibnu Hambal. Hal yang sama dikatakan oleh Imam Abu Hanifah dan teman-temannya serta Ishaq ibnu Rahawath. Pendapat ini bersumber dari riwayat yang diketengahkan dari Ali. Ibnu Abbas, Sa'id ibnul Musayyab, Ata, Tawus, Al-Hasan Al-Basri, Abu Malik, Abdur Rahman ibnu Abu Laila. Ja'far ibnu Muhammad, dan Rabi'ah ibnu Abu Abdur Rahman.
Imam Abul Hasan Al-Marginani di dalam kitabnya Al-Hidayah menyebutkan adanya ijma' sebelum Imam Syafii yang mengatakan haram memakan hasil sembelihan tanpa menyebut nama Allah dengan sengaja. Karena itulah Abu Yusuf dan semua ulama yang berpredikat syekh mengatakan bahwa seandainya seorang hakim memutuskan boleh menjualnya, maka keputusannya itu tidak boleh dilaksanakan karena bertentangan dengan ijma'. Apa yang dikatakannya ini sangatlah garib, karena dalam pembahasan di atas telah disebutkan adanya nukilan yang menyatakan adanya perbedaan pendapat di kalangan para ulama sebelum masa Imam Syafii.
Imam Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan.”Barang siapa yang mengharamkan hasil sembelihan orang yang lupa (membaca tasmiyah), sesungguhnya ia telah menyimpang dari pendapat yang berlandaskan pada dalil-dalil mengenainya dan bertentangan dengan hadis Rasulullah Saw. mengenai masalah ini."
Yang dimaksud ialah apa yang telah diriwayatkan oleh Al-Hafiz Abu Bakar Al-Baihaqi,
أَنْبَأَنَا أَبُو عَبْدِ اللَّهِ الْحَافِظُ، حَدَّثَنَا أَبُو الْعَبَّاسِ الْأَصَمُّ، حَدَّثَنَا أَبُو أُمَيَّةَ الطَّرْسُوسِيُّ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَزِيدَ، حَدَّثَنَا مَعْقِلِ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ، عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ، عَنْ عِكْرِمة، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "الْمُسْلِمُ يَكْفِيهِ اسْمُهُ، إِنْ نَسِيَ أَنْ يُسَمِّيَ حِينَ يَذْبَحُ، فَلْيَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ وَلْيَأْكُلْهُ"
telah menceritakan kepada kami Abu Abdullah Al-Hafiz, telah menceritakan kepada kami Abul Abbas Al-Asam, telah menceritakan kepada kami Abu Umayyah At-Tarsusi, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Yazid, telah menceritakan kepada kami Ma'qal ibnu Ubaidillah, dari Amr ibnu Dinar, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Orang muslim dicukupkan oleh namanya. Jika ia lupa membaca tasmiyah saat melakukan penyembelihan, hendaklah ia menyebut nama Allah dan hendaklah ia memakan (hasil sembelihan)nya.
Predikat hadis ini bila dinilai marfu' adalah keliru, kekeliruannya terletak pada Ma'qal ibnu Ubaidillah Al-Jazari. Karena sesungguhnya sekalipun dia termasuk perawi yang dicatat oleh Imam Muslim, tetapi Sa'id ibnu Mansur dan Abdullah ibnuz Zubair Al-Humaidi meriwayatkannya dari Sufyan ibnu Uyaynah, dari Amr, dari Abusy Sya'sa, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa ini merupakan perkataan Ibnu Abbas. Keduanya menambahkan Abusy Sya'sa dalam sanadnya dan menilainya siqah; jalur ini lebih sahih, dinaskan oleh Imam Baihaqi dan ahli huffaz lainnya.
Kemudian Ibnu Jarir dan lain-lainnya menukil dari Asy-Sya'bu dan Muhammad ibnu Sirin. Keduanya memakruhkan memakan sembelihan yang dilakukan tanpa tasmiyah karena lupa. Tetapi ulama Salaf mengucapkan istilah makruh menunjukkan makna haram, menurut kebiasaan yang mereka lakukan. Hanya saja tersimpul dari kaidah Ibnu Jarir yang menyatakan bahwa perkataan satu orang atau dua orang tidak dapat dianggap sebagai menentang pendapat jumhur, karena itu ia menganggapnya sebagai ijma. Hal ini harap diperhatikan; semoga Allah memberikan taufik-Nya.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Waki', telah menceritakan kepada kami Abu Usamah, dari Jahir ibnu Yazid yang menceritakan bahwa Al-Hasan pernah ditanya oleh seseorang, "Saya datang dengan membawa burung-burung anu. Di antaranya ada yang disembelih dengan menyebut nama Allah ketika menyembelihnya, ada pula yang lupa disebutkan nama Allah ketika menyembelihnya; tetapi burung-burung ini bercampur baur menjadi satu (sulit dibedakan)," Maka Al-Hasan menjawab.”Makanlah, makanlah." Kemudian saya (perawi) bertanya kepada Muhammad ibnu Sirin (mengenai hal tersebut). Maka Ibnu Sirin membacakan firman-Nya: Dan janganlah kalian memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. (Al-An'am: 121)
Pendapat ini berpegang kepada dalil hadis yang diriwayatkan melalui berbagai jalur yang ada pada Ibnu Majah, dari Ibnu Abbas dan Abu Hurairah; serta Abu Zar, Uqbah ibnu Amir, dan Abdullah ibnu Amr, dari Nabi Saw. yang telah bersabda:
"إِنَّ اللَّهَ وَضَعَ عَنْ أُمَّتِي الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ، وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ"
Sesungguhnya Allah telah memaafkan umatku yang keliru, lupa. dan hal yang dipaksakan kepada mereka.
Tetapi hal ini masih perlu dipertimbangkan.
وَقَدْ رَوَى الْحَافِظُ أَبُو أَحْمَدَ بْنُ عَدِيٍّ، مِنْ حَدِيثِ مَرْوَانَ بْنِ سَالِمٍ الْقُرْقُسَانِيِّ، عن الأوزاعي، عن يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَرَأَيْتَ الرَّجُلَ مِنَّا يَذْبَحُ وَيَنْسَى أَنْ يُسَمِّيَ؟ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "اسْمُ اللَّهِ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ"
Al-Hafiz Abu Ahmad ibnu Addi telah meriwayatkan melalui hadis Marwan ibnu Salim Al-Qarqasani, dari Al-Auza'i, dari Yahya ibnu Kasir, dari Abu Salamah. dari Abu Hurairah yang menceritakan bahwa pernah ada seorang lelaki datang kepada Nabi Saw., lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah pendapatmu tentang seorang lelaki dari kalangan kami yang melakukan sembelihan, tetapi ia lupa membaca tasmiyah?" Maka Nabi Saw. menjawab melalui sabdanya: Nama Allah sudah terdapat pada setiap orang muslim.
Tetapi sanad hadis ini daif karena sesungguhnya Marwan ibnu Salim Al-Qarqasani yang dikenal dengan julukan Abu Abdullah Asy-Syami orangnya berpredikat daif. Perihal predikatnya yang daif ini sering dibicarakan bukan hanya oleh seorang saja dari kalangan para imam.
Kami bahas masalah ini secara terpisah dengan pembahasan yang cukup rinci, di dalamnya disebutkan mazhab-mazhab para imam dan dalil serta sumber mereka; disebutkan pula segi-segi pengambilan dalil­nya serta kontradiksi dan pertentangannya.
Ibnu Jarir mengatakan bahwa ahlul 'ilmi berselisih pendapat mengenai ayat ini, apakah ada sesuatu dari hukum ayat ini yang di-mansukh ataukah tidak. Sebagian dari mereka mengatakan, tidak ada sesuatu pun darinya yang di-mansukh; dan bahwa ayat ini bersifat muhkam dalam pembahasan yang diketengahkannya. Pendapat inilah yang dikatakan oleh Mujahid dan kebanyakan ahlul ‘ilmi.
Telah diriwayatkan dari Al-Hasan Al-Basri dan Ikrimah apa yang diceritakan kepada kami oleh Ibnu Humaid, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Wadih, dari Al-Husain ibnu Waqid, dari Ikrimah dan Al-Hasan Al-Basri, bahwa keduanya mengatakan sehubungan dengan firman-Nya:
{فَكُلُوا مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ إِنْ كُنْتُمْ بِآيَاتِهِ مُؤْمِنِينَ}
Maka makanlah binatang-binatang (yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, jika kalian beriman kepada ayal-ayat-Nya. (Al-An'am: 118)
{وَلا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ}
Dan janganlah kalian memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. (Al-An'am: 121)
Ayat-ayat tersebut di-mansukh dan dikecualikan darinya apa yang disebut oleh firman-Nya:
{وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ}
Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al-Kitab itu halal bagi kalian, dan makanan kalian halal (pula) bagi mereka. (Al-Maidah: 5)
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah membacakan kepadanya Al-Abbas ibnul Walid ibnu Yazid, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Syu'aib. telah menceritakan kepadanya An-Nu'man (yakni Ibnul Munzir). dari Mak-hul yang mengatakan bahwa Allah Swt. telah berfirman di dalam Kitab-Nya: Dan janganlah kalian memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. (Al-An'am: 121} Kemudian Allah me-mansukh-nya. karena kasih sayang kepada kaum muslim. Untuk itu Allah Swt. berfirman dalam ayat lainnya: Pada hari ini dihalalkan bagi kalian yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al-Kitab itu halal bagi kalian. (Al-Maidah: 5) Dengan demikian, berarti Allah telah me-mansukh-nya dan menghalal­kan makanan (sembelihan) Ahli Kitab.
Kemudian Ibnu Jarir mengatakan, "'Yang benar adalah tidak ada pertentangan antara penghalalan makanan (sembelihan) Ahli Kitab dengan pengharaman sembelihan yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya."
Pendapat yang dikatakan oleh Ibnu Jarir ini memang benar, sedang­kan ulama Salaf yang mengatakannya di-mansukh, sesungguhnya yang mereka maksudkan hanyalah takhsis.
****
Firman Allah Swt.:
{وَإِنَّ الشَّيَاطِينَ لَيُوحُونَ إِلَى أَوْلِيَائِهِمْ}
Sesungguhnya setan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kalian. (Al-An'am: 121)
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id Al-Asyaj. telah menceritakan kepada kami Abu Bakar ibnu Ayyasy, dari Abu Ishaq yang mengatakan bahwa pernah ada seorang lelaki bertanya kepada Ibnu Umar, bahwa sesungguhnya Al-Mukhtar menduga dirinya mendapat wahyu. Maka Ibnu Umar berkata, "Dia benar." Lalu Ibnu Umar membacakan firman-Nya: Sesungguhnya setan itu membisikkan kepada kawan-kawannya. {Al-An'am: 121)
Telah menceritakan pula kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abu Huzaifah. telah menceritakan kepada kami Ikrimah ibnu Ammar, dari Abu Zamil yang mengatakan bahwa ketika ia sedang duduk di hadapan Ibnu Abbas —dan bertepatan saat itu Al-Mukhtar ibnu Abu Ubaid sedang mengerjakan hajinya—, lalu datanglah seorang lelaki kepada Ibnu Abbas dan bertanya.”Hai Ibnu Abbas, Abu Ishaq (Al-Mukhtar) menduga bahwa dirinya telah mendapat wahyu malam ini." Maka Ibnu Abbas menjawab, "Benar." Maka aku (perawi) merasa antipati dan mengatakan, "Ibnu Abbas mengatakan bahwa Al-Mukhtar benar!" Maka Ibnu Abbas berkata, "Keduanya memang dinamakan wahyu, yaitu wahyu Allah dan wahyu setan. Wahyu Allah diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw., sedangkan wahyu setan diturunkan kepada kawan-kawannya." Kemudian Ibnu Abbas membacakan firman Allah Swt.: Sesungguhnya setan itu membisikkan kepada kawan-kawannya. (Al-Maidah: 121)
Dalam keterangan sebelum ini disebutkan dari Ikrimah sehubungan dengan makna firman-Nya: sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). (Al-An'am: 112) Telah disebutkan hal yang semisal dengan keterangan dalam tafsir ayat ini.
****
Firman Allah Swt.:
{لِيُجَادِلُوكُمْ}
agar mereka membantah kalian. (Al-An’am: 121)
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id Al-Asyaj, telah menceritakan kepada kami Imran ibnu Uyaynah, dari Ata ibnus-Saib. dari Sa'id ibnu Jubair yang menceritakan bahwa orang-orang Yahudi pernah berdebat dengan Nabi Saw. Mereka mengatakan, "Kami memakan apa yang kami bunuh dan mengapa kami tidak boleh memakan apa yang dibunuh oleh Allah?" Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Dan janganlah kalian memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. (Al-An'am: 121)
Demikianlah Ibnu Abu Hatim meriwayatkannya secara mursal. Tetapi Abu Daud meriwayatkannya secara muttasil, untuk itu ia mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Usman ibnu Abu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Imran ibnu Uyaynah, dari Ata ibnus Saib, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas yang menceritakan bahwa orang-orang Yahudi datang kepada Nabi Saw., lalu mereka berkata, "Mengapa kita dibolehkan memakan hewan yang kita bunuh, sedangkan kita tidak boleh memakan hewan yang dibunuh oleh Allah (yakni mati dengan sendirinya)?" Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Dan janganlah kalian memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. (Al-An'am: 121)), hingga akhir ayat.
Hal yang sama diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, dari Muhammad ibnu Abdul A'la dan Sufyan ibnu Waki'; keduanya dari Imran ibnu Uyaynah dengan sanad yang sama. Al-Bazzar meriwayatkannya dari Muhammad ibnu Musa Al-Jarasi, dari Imran ibnu Uyaynah dengan sanad yang sama.
Akan tetapi, hal ini masih perlu dipertimbangkan dari tiga segi, yaitu:
Pertama, orang-orang Yahudi tidak berpendapat menghalalkan bangkai, sehingga mereka perlu mendebat.
Kedua, ayat ini termasuk Makkiyyah.
Ketiga, hadis ini diriwayatkan oleh Imam Turmuzi dari Muhammad ibnu Musa Al-Jarasi, dari Ziyad ibnu Abdullah Al-Buka-u dari Ata ibnus Saib, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas. Imam Turmuzi meriwayat­kannya dengan teks, bahwa telah datang kepada Nabi Saw. Lalu ia menuturkan hadis hingga habis, dan mengatakan sesudahnya bahwa predikat hadis ini adalah hasan garib. Hadis ini diriwayatkan dari Sa'id ibnu Jubair secara mursal.
Imam Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Mubarak, telah menceritakan kepada kami Zaid ibnul Mubarak, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Abdul Aziz, telah menceritakan kepada kami Al-Hakam ibnu Aban, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa ketika diturunkannya firman Allah Swt.: Dan janganlah kalian memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. (Al-An'am: 121) Maka orang-orang Persia mengirimkan utusannya kepada orang-orang Quraisy untuk mendebat Muhammad Saw. Mereka memerintahkan kepada orang-orang Quraisy agar mengatakan kepada Muhammad, "Mengapa hewan yang engkau sembelih dengan tanganmu sendiri memakai pisau hukumnya halal, sedangkan hewan yang disembelih oleh Allah Swt. dengan pisau dari emas (yakni mati dengan sendirinya) hukumnya haram?" Maka turunlah firman-Nya: Sesungguhnya setan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kalian; dan jika kalian menuruti mereka. sesungguhnya kalian tentu menjadi orang-orang yang musyrik. (Al-An'am: 121)
Dengan kata lain, sesungguhnya setan-setan yang dari Persia itu membisikkan kepada kawan-kawannya dari kalangan Quraisy.
Imam Abu Daud mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Kasir, telah menceritakan kepada kami Israil, telah menceritakan kepada kami Sammak, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya: Sesungguhnya setan itu membisikkan kepada kawan-kawannya. (Al-An’am: 121) Mereka mengatakan, "Apa yang disembelih oleh Allah, jangan kalian makan; dan apa yang kalian sembelih sendiri, makanlah." Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Dan janganlah kalian memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. (Al-An'am: 121)
Ibnu Majah dan Ibnu Abu Hatim meriwayatkannya dari Amr ibnu Abdullah, dari Waki', dari Israil dengan sanad yang sama; sanad hadis ini sahih. Ibnu Jarir meriwayatkannya melalui berbagai jalur dari Ibnu Abbas, tetapi di dalamnya tidak disebut orang-orang Yahudi. Hadis inilah yang dipelihara, mengingat ayat yang bersangkutan adalah ayat Makkiyyah, sedangkan orang-orang Yahudi pun tidak menyukai bangkai .
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami ibnu Waki', telah menceritakan kepada kami Jarir, dari Ata, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas mengenai firman-Nya: Dan janganlah kalian memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. (Al-An'am: 121) sampai dengan firman-Nya: agar mereka membantah kalian. (Al-An'am: 121) Bahwa setan membisikkan kepada teman-temannya untuk mengatakan, "Mengapa kamu dibolehkan memakan apa yang kalian bunuh, dan dilarang memakan apa yang dibunuh oleh Allah?"
Menurut lafaz lain yang juga dari Ibnu Abbas, hewan yang kalian bunuh maksudnya hewan yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, dan hewan yang mati ialah hewan yang tidak disebutkan nama Allah ketika menyembelihnya."
Juraij mengatakan, Amr ibnu Dinar telah meriwayatkan dari Ikrimah, bahwa sesungguhnya orang-orang musyrik Quraisy selalu berkirim surat kepada orang-orang Persia, mendukung perlawanan mereka terhadap orang-orang Romawi; dan orang-orang Persia selalu membalas surat mereka. Orang-orang Persia berkirim surat kepada orang-orang musyrik Quraisy yang isinya mengatakan bahwa sesungguhnya Muhammad dan sahabat-sahabatnya menduga mereka mengikuti perintah Allah. Tetapi mengapa hewan yang disembelih oleh Allah dengan pisau dari emas, tidak mau mereka memakannya. Sedangkan hewan yang mereka sembelih sendiri mereka makan? Kemudian orang-orang musyrik mengutip kata-kata tersebut dalam suratnya yang ditujukan kepada sahabat-sahabat Rasulullah Saw. Maka hal tersebut membuat suatu ganjalan dalam hati orang-orang muslim, lalu Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya setan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kalian; dan jika kalian menuruti mereka, sesungguhnya kalian temulah menjadi orang-orang yang musyrik. (Al-An'am: 121) Turun pula firman-Nya yang mengatakan: sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). (Al-An'am: 112)
As-Saddi mengatakan sehubungan dengan tafsir ayat ini, sesungguhnya orang-orang musyrik pernah mengatakan kepada orang-orang muslim, ""Mengapa kalian menduga bahwa kalian mengikuti jalan yang diridai Allah, tetapi hewan yang dibunuh oleh Allah (mati) tidak mau kalian memakannya, sedangkan hewan yang kalian sembelih mau kalian memakannya?" Maka Allah Swt. berfirman: sesungguhnya kalian tentulah menjadi orang-orang yang musyrik. (Al-An'am: 121)
Hal yang sama dikatakan oleh Mujahid, Ad-Dahhak, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang dari kalangan ulama Salaf Firman Allah Swt.: Dan jika kalian menaati mereka, sesungguhnya kalian tentulah menjadi orang-orang yang musyrik. (Al-An'am: 121) Yakni karena kalian menyimpang dari perintah Allah dan syariat-Nya yang telah ditetapkan-Nya kepada kalian, lalu kalian menempuh jalan yang lain, dan kalian lebih menaati selain Allah. Maka hal seperti ini dinamakan perbuatan syirik. Perihalnya sama dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya: dan jika kalian menuruti mereka. (Al-An'am: 121) dalam memakan bangkai. Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah. (At-Taubah: 31), hingga akhir ayat.
Sehubungan dengan tafsir ayat ini Imam Turmuzi di dalam kitab tafsirnya telah meriwayatkan dari Addi ibnu Hatim yang mengatakan bahwa ia pernah bertanya, "Wahai Rasulullah, mereka tidak menyem­bahnya." Rasulullah Saw. bersabda:
"بَلْ إِنَّهُمْ أَحَلُّوا لَهُمُ الْحَرَامَ وَحَرَّمُوا عَلَيْهِمُ الْحَلَالَ، فَاتَّبَعُوهُمْ، فَذَلِكَ عِبَادَتُهُمْ إِيَّاهُمْ"
Tidak, sesungguhnya mereka menghalalkan bagi pengikut-pengtkutnya hal yang diharamkan, dan mengharamkan yang halal, lalu para pengikut mereka menurutinya. Yang demikian itulah penyembahan mereka kepada orang-orang alim dan para rahibnya.

Al-An'am, ayat 122

أَوَمَنْ كَانَ مَيْتًا فَأَحْيَيْنَاهُ وَجَعَلْنَا لَهُ نُورًا يَمْشِي بِهِ فِي النَّاسِ كَمَنْ مَثَلُهُ فِي الظُّلُمَاتِ لَيْسَ بِخَارِجٍ مِنْهَا كَذَلِكَ زُيِّنَ لِلْكَافِرِينَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (122)
Dan apakah orang yang sudah mati, kemudian dia Kami hidupkan dan Kami berikan kepadanya cahaya yang terang yang dengan cahaya itu dia dapat berjalan di tengah-tengah masyarakat manusia serupa dengan orang yang keadaannya berada dalam gelap gulita yang sekali-kali tidak dapat keluar darinya? Demikianlah Kami jadikan orang yang kafir itu memandang baik apa yang telah mereka kerjakan.
Hal ini merupakan perumpamaan yang dibuat oleh Allah Swt. untuk menggambarkan perihal orang mukmin. Pada mulanya dia binasa dalam kesesatannya, lalu Allah menghidupkannya, yakni menghidupkan hatinya dengan iman, menunjukinya, dan memberinya taufik (dorongan) untuk mengikuti rasul-rasul-Nya. Seperti yang diungkapkan oleh firman-Nya:
{وَجَعَلْنَا لَهُ نُورًا يَمْشِي بِهِ فِي النَّاسِ}
dan Kami berikan kepadanya cahaya yang terang yang dengan cahaya itu dia dapat berjalan di tengah-tengah masyarakat manusia. (Al-An'am: 122)
Yaitu mendapat petunjuk, bagaimana menempuh jalan yang dilaluinya dan bagaimana dia harus berbuat. Yang dimaksud dengan 'cahaya' dalam ayat ini ialah Al-Qur'an, seperti apa yang diriwayatkan oleh Al-Aufi dan Ibnu Abu Talhah, dari Ibnu Abbas. Sedangkan menurut As-Saddi, yang dimaksud dengan 'cahaya' dalam ayat ini ialah agama Is­lam. Tetapi pada garis besarnya kedua pendapat di atas benar.
{كَمَنْ مَثَلُهُ فِي الظُّلُمَاتِ}
serupa dengan orang yang keadaannya berada di dalam gelap gulita. (Al-An'am: 122)
Maksudnya, berada di dalam kebodohan, tenggelam di dalam hawa nafsu dan kesesatan yang berpecah belah.
{لَيْسَ بِخَارِجٍ مِنْهَا}
yang sekali-kali tidak dapat keluar darinya? (Al-An'am: 122)
Yakni tidak menemukan jalan keluar —tidak pula jalan selamat— dari kegelapan yang mengungkungnya. Di dalam kitab Musnad Imam Ahmad disebutkan sebuah hadis Rasulullah Saw. yang mengatakan:
"إِنَّ اللَّهَ خَلَقَ خَلْقَهُ فِي ظُلْمَةٍ ثُمَّ رَشَّ عَلَيْهِمْ مِنْ نُورِهِ فَمَنْ أَصَابَهُ ذَلِكَ النُّورُ اهْتَدَى وَمَنْ أَخْطَأَهُ ضَلَّ"
Sesungguhnya Allah menciptakan makhluk-Nya dalam kegelapan, kemudian Dia cipratkan sebagian dari Nur-Nya kepada mereka. Maka barang siapa yang dikenai oleh cipratan nur itu, berarti ia mendapat hidayah; dan barang siapa yang luput darinya, berarti sesatlah ia.
Makna ayat ini sama dengan apa yang disebutkan di dalam ayat lain, yaitu firman-Nya:
{اللَّهُ وَلِيُّ الَّذِينَ آمَنُوا يُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَوْلِيَاؤُهُمُ الطَّاغُوتُ يُخْرِجُونَهُمْ مِنَ النُّورِ إِلَى الظُّلُمَاتِ أُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ}
Allah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah setan, yang mengeluarkan mereka dari cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. (Al-Baqarah: 257)
{أَفَمَنْ يَمْشِي مُكِبًّا عَلَى وَجْهِهِ أَهْدَى أَمَّنْ يَمْشِي سَوِيًّا عَلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ}
Maka apakah orang yang berjalan terjungkal di atas mukanya itu lebih banyak mendapat petunjuk ataukah orang yang berjalan tegap di atas jalan yang lurus? (Al-Mulk: 22)
{مَثَلُ الْفَرِيقَيْنِ كَالأعْمَى وَالأصَمِّ وَالْبَصِيرِ وَالسَّمِيعِ هَلْ يَسْتَوِيَانِ مَثَلا أَفَلا تَذَكَّرُونَ}
Perbandingan kedua golongan itu (orang-orang kafir dan orang-orang mukmin), seperti orang buta dan tuli dengan orang yang dapat melihat dan dapat mendengar. Adakah kedua golongan itu sama keadaan dan sifatnya? Maka tidakkah kalian mengambil pelajaran (dari perbandingan itu)? (Hud: 24)
Dan firman Allah Swt.:
{وَمَا يَسْتَوِي الأعْمَى وَالْبَصِيرُ * وَلا الظُّلُمَاتُ وَلا النُّورُ * وَلا الظِّلُّ وَلا الْحَرُورُ * وَمَا يَسْتَوِي الأحْيَاءُ وَلا الأمْوَاتُ إِنَّ اللَّهَ يُسْمِعُ مَنْ يَشَاءُ وَمَا أَنْتَ بِمُسْمِعٍ مَنْ فِي الْقُبُورِ * إِنْ أَنْتَ إِلا نَذِيرٌ}
Dan tidaklah sama orang yang buta dengan orang yang melihat, dan tidak (pula) sama gelap gulita dengan cahaya, dan tidak (pula) sama yang teduh dengan yang panas, dan tidak (pula) sama orang-orang yang hidup dan orang-orang yang mati. Sesungguhnya Allah memberikan pendengaran kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan kamu sekali-kali tiada sanggup menjadikan orang yang di dalam kubur dapat mendengar. Kamu tidak lain hanyalah seorang pemberi peringatan. (Fathir: 19-23)
Ayat-ayat yang menerangkan hal ini cukup banyak. Segi kaitan dalam pengetengahan kedua perumpamaan di sini yakni dengan cahaya dan kegelapan, karena hal yang sama telah disebutkan pada permulaan surat ini, yaitu firman-Nya:
{وَجَعَلَ الظُّلُمَاتِ وَالنُّورَ}
dan mengadakan gelap dan terang. (Al-An'am: 1)
Sebagian ulama mengatakan bahwa makna yang dimaksud dengan 'kedua perumpamaan' ini adalah dua orang lelaki tertentu. Suatu pendapat menyebutkan Umar ibnui Khattab, karena pada mulanya dia dalam keadaan mati (kafir), kemudian Allah menghidupkannya dan menjadikan cahaya baginya untuk menerangi jalannya dalam berjalan di tengah-tengah masyarakat manusia. Menurut pendapat lain, orang yang dimaksud ialah Ammar ibnu Yasir,
Yang dimaksud dengan orang yang berada dalam kegelapan dan tidak dapat keluar darinya adalah Abu Jahal yang nama aslinya Amr Ibnu Hisyam, la'natullahi 'Alaihi.
Tetapi yang benar ayat ini bersifat umum. Dengan kata lain, termasuk ke dalam pengertiannya semua orang mukmin dan orang kafir.
*****
Firman Allah Swt.:
{كَذَلِكَ زُيِّنَ لِلْكَافِرِينَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ}
Demikianlah Kami jadikan orang yang kafir itu memandang baik apa yang telah mereka kerjakan. (Al-An'am: 122)
Yaitu dijadikan baik di mata mereka segala kebodohan dan kesesatan yang mereka kerjakan, sebagai takdir dari Allah karena mengandung hikmah yang dalam; tidak ada Tuhan selain Dia semata dan tiada sekutu bagi-Nya.

Al-An'am, ayat 123-124

وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا فِي كُلِّ قَرْيَةٍ أَكَابِرَ مُجْرِمِيهَا لِيَمْكُرُوا فِيهَا وَمَا يَمْكُرُونَ إِلَّا بِأَنْفُسِهِمْ وَمَا يَشْعُرُونَ (123) وَإِذَا جَاءَتْهُمْ آيَةٌ قَالُوا لَنْ نُؤْمِنَ حَتَّى نُؤْتَى مِثْلَ مَا أُوتِيَ رُسُلُ اللَّهِ اللَّهُ أَعْلَمُ حَيْثُ يَجْعَلُ رِسَالَتَهُ سَيُصِيبُ الَّذِينَ أَجْرَمُوا صَغَارٌ عِنْدَ اللَّهِ وَعَذَابٌ شَدِيدٌ بِمَا كَانُوا يَمْكُرُونَ (124)
Dan demikianlah Kami adakan pada tiap-tiap negeri pembesar-pembesar yang jahat agar mereka melakukan tipu daya dalam negeri itu. Dan mereka tidak memperdayakan melainkan dirinya sendiri, sedangkan mereka tidak menyadarinya. Apabila datang sesuatu ayat kepada mereka, mereka berkata, "Kami tidak akan beriman sehingga diberikan kepada kami yang serupa dengan apa yang telah diberikan kepada utusan-utusan Allah.” Allah lebih mengetahui di mana Dia menempatkan tugas kerasulan. Orang-orang yang berdosa, nanti akan ditimpa kehinaan di sisi Allah, dan siksa yang keras disebabkan mereka selalu membuat tipu daya
Allah Swt. berfirman, "Sebagaimana Kami jadikan di dalam negerimu, hai Muhammad, pemimpin-pemimpin dan pembesar-pembesar yang jahat serta orang-orang yang menyeru kepada kekafiran dan meng­halang-halangi jalan Allah, mereka semua menentang dan memusuhimu. Sesungguhnya di masa lalu di kalangan para rasul sebelum kamu, mereka mendapat cobaan yang sama. Akan tetapi, akibat yang terpuji pada akhirnya bagi para rasul." Perihalnya sama dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:
{وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا مِنَ الْمُجْرِمِينَ}
Dan seperti itulah, telah Kami adakan bagi tiap-tiap nabi, musuh dari orang-orang yang berdosa. (Al-Furqan: 31). hingga akhir ayat.
Firman Allah Swt. lainnya mengatakan:
{وَإِذَا أَرَدْنَا أَنْ نُهْلِكَ قَرْيَةً أَمَرْنَا مُتْرَفِيهَا فَفَسَقُوا فِيهَا }
Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya menaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu. (Al-Isra: 16), hingga akhir ayat.
Menurut suatu pendapat, makna ayat ialah Kami perintahkan kepada mereka untuk taat, tetapi mereka menentang; akhirnya Kami binasakan mereka. Menurut pendapat lain, makna yang dimaksud ialah Kami perintahkan mereka, yakni perintah yang berdasarkan takdir. Seperti yang disebutkan dalam ayat ini melalui firman-Nya:
{لِيَمْكُرُوا فِيهَا}
agar mereka melakukan tipu daya dalam negeri itu. (Al-An'am: 123)
****
Mengenai firman Allah Swt.:
{أَكَابِرَ مُجْرِمِيهَا لِيَمْكُرُوا فِيهَا}

pembesar-pembesar yang jahat agar mereka melakukan tipu daya dalam negeri itu. (Al-An'am: 123)
Ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: pembesar-pembesar yang jahat agar mereka melakukan tipu daya dalam negeri itu. (Al-An'am: 123) Yakni Kami jadikan orang-orang jahat mereka berkuasa, lalu mereka melakukan kedurhakaan di dalamnya. Apabila mereka melakukan hal tersebut, maka kami binasakan mereka dengan azab.
Mujahid dan Qatadah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: pembesar-pembesar yang jahat. (Al-An'am: 123) Maksudnya, para pembesar dan para pemimpinnya.
Menurut kami, hal ini sama dengan apa yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya:
{وَمَا أَرْسَلْنَا فِي قَرْيَةٍ مِنْ نَذِيرٍ إِلا قَالَ مُتْرَفُوهَا إِنَّا بِمَا أُرْسِلْتُمْ بِهِ كَافِرُونَ * وَقَالُوا نَحْنُ أَكْثَرُ أَمْوَالا وَأَوْلادًا وَمَا نَحْنُ بِمُعَذَّبِينَ}
Dan Kami tidak mengutus kepada suatu negeri seorang pemberi peringatan pun, melainkan orang-orang yang hidup mewah di negeri itu berkata, "Sesungguhnya kami mengingkari apa yang kalian diutus untuk menyampaikannya.” Dan mereka berkata, "Kami lebih banyak mempunyai harta dan anak-anak (daripada kalian) dan kami sekali-kali tidak akan diazab.” (Saba": 34-35)
{وَكَذَلِكَ مَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ فِي قَرْيَةٍ مِنْ نَذِيرٍ إِلا قَالَ مُتْرَفُوهَا إِنَّا وَجَدْنَا آبَاءَنَا عَلَى أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَى آثَارِهِمْ مُقْتَدُونَ}
Dan demikianlah Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang pemberi peringatan pun dalam suatu negeri, melainkan orang-orang yang hidup mewah di negeri itu berkata, "Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama dan sesungguhnya kami adalah pengikut jejak mereka.” (Az-Zukhruf: 23)
Yang dimaksud dengan istilah makar atau tipu daya di sini ialah seruan mereka yang mengajak kepada kesesatan dengan melalui perkataan-perkataan yang indah-indah dan perbuatan-perbuatan yang menggiurkan. Perihalnya sama dengan pengertian yang diungkapkan dalam firman Allah yang menceritakan perihal kaum Nabi Nuh, yaitu:
{وَمَكَرُوا مَكْرًا كُبَّارًا}
Dan mereka melakukan tipu daya yang amat besar. (Nuh: 22)
Dan firman Allah Swt. yang mengatakan:
{وَلَوْ تَرَى إِذِ الظَّالِمُونَ مَوْقُوفُونَ عِنْدَ رَبِّهِمْ يَرْجِعُ بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ الْقَوْلَ يَقُولُ الَّذِينَ اسْتُضْعِفُوا لِلَّذِينَ اسْتَكْبَرُوا لَوْلا أَنْتُمْ لَكُنَّا مُؤْمِنِينَ * قَالَ الَّذِينَ اسْتَكْبَرُوا لِلَّذِينَ اسْتُضْعِفُوا أَنَحْنُ صَدَدْنَاكُمْ عَنِ الْهُدَى بَعْدَ إِذْ جَاءَكُمْ بَلْ كُنْتُمْ مُجْرِمِينَ * وَقَالَ الَّذِينَ اسْتُضْعِفُوا لِلَّذِينَ اسْتَكْبَرُوا بَلْ مَكْرُ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ إِذْ تَأْمُرُونَنَا أَنْ نَكْفُرَ بِاللَّهِ وَنَجْعَلَ لَهُ أَنْدَادًا}
Dan (alangkah hebatnya) kalau kamu lihat ketika orang-orang yang zalim itu dihadapkan kepada Tuhannya, sebagian dari mereka menghadapkan perkataan kepada sebagian yang lain; orang-orang yang dianggap lemah berkata kepada orang-orang yang menyombongkan diri, "Kalau tidaklah karena kalian, tentulah kami menjadi orang-orang yang beriman.” Orang-orang yang menyombongkan diri berkata kepada orang-orang yang dianggap lemah, "Kamikah yang telah menghalangi kalian dari petunjuk sesudah petunjuk itu datang kepada kalian? (Tidak), sebenarnya kalian sendirilah orang-orang yang berdosa.” Dan orang-orang yang dianggap lemah berkata kepada orang-orang yang menyombongkan diri," (Tidak) sebenarnya tipu daya (kalian) di waktu malam dan siang (yang menghalangi kami), ketika kalian menyeru kami supaya kami kafir kepada Allah dan menjadikan sekutu-sekutu bagi-Nya.”(Saba: 31-33)
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar. telah menceritakan kepada kami Sufyan yang mengatakan bahwa setiap makar di dalam Al-Qur'an artinya perbuatan.
****
Firman Allah Swt.:
{وَمَا يَمْكُرُونَ إِلا بِأَنْفُسِهِمْ وَمَا يَشْعُرُونَ}
Dan mereka tidak memperdayakan melainkan dirinya sendiri, sedangkan mereka tidak menyadarinya. (Al-An'am: 123)
Yakni hasil tipu daya mereka yang demikian dan penyesatan terhadap orang-orang yang mereka sesatkan tidaklah menimpa kepada orang lain, melainkan hanya kepada diri mereka sendiri. Perihalnya sama dengan yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya:
{وَلَيَحْمِلُنَّ أَثْقَالَهُمْ وَأَثْقَالا مَعَ أَثْقَالِهِمْ}
Dan sesungguhnya mereka akan memikul beban (dosa) mereka, dan beban-beban (dosa yang lain) di samping beban mereka sendiri. (Al-'Ankabut:13)
{وَمِنْ أَوْزَارِ الَّذِينَ يُضِلُّونَهُمْ بِغَيْرِ عِلْمٍ أَلا سَاءَ مَا يَزِرُونَ}
dan sebagian dosa-dosa orang yang mereka sesatkan yang tidak mengetahui sedikit pun (bahwa mereka disesatkan). Ingatlah, amat buruklah apa (dosa) yang mereka pikul itu. (An-Nahl: 25)
****
{وَإِذَا جَاءَتْهُمْ آيَةٌ قَالُوا لَنْ نُؤْمِنَ حَتَّى نُؤْتَى مِثْلَ مَا أُوتِيَ رُسُلُ اللَّهِ}
Apabila datang suatu ayat kepada mereka, mereka berkata, "Kami tidak akan beriman sehingga diberikan kepada kami yang serupa dengan apa yang telah diberikan kepada utusan-utusan Allah." (Al-An'am: 124)
Maksudnya, apabila datang kepada mereka suatu ayat, bukti, dan hujan yang pasti, maka mereka mengatakan:
{لَنْ نُؤْمِنَ حَتَّى نُؤْتَى مِثْلَ مَا أُوتِيَ رُسُلُ اللَّهِ}
Kami tidak akan beriman sehingga diberikan kepada kami yang serupa dengan apa yang telah diberikan kepada utusan-utusan Allah. {Al-An'am: 124)
Yaitu sehingga datang kepada kami para malaikat dari Allah membawa risalah, sebagaimana para malaikat itu datang kepada rasul-rasul. Makna ayat ini senada dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:
{وَقَالَ الَّذِينَ لَا يَرْجُونَ لِقَاءَنَا لَوْلا أُنزلَ عَلَيْنَا الْمَلائِكَةُ أَوْ نَرَى رَبَّنَا}
Berkatalah orang-orang yang tidak menanti-nanti pertemuan(nya) dengan Kami, "Mengapakah tidak diturunkan kepada kita malaikat atau (mengapa) kita (tidak) melihat Tuhan kita?” (Al-Furqan: 21)
*****
Adapun firman Allah Swt.:
{اللَّهُ أَعْلَمُ حَيْثُ يَجْعَلُ رِسَالَتَهُ}
Allah lebih mengetahui di mana Dia menempatkan tugas kerasulan (Al-An'am: 124)
Artinya, Dia lebih mengetahui peletakan risalah yang tepat dan orang yang layak mengembannya dari kalangan makhluk-Nya. Perihalnya sama dengan makna yang disebutkan dalam ayat lain, yaitu firman-Nya:
{وَقَالُوا لَوْلا نزلَ هَذَا الْقُرْآنُ عَلَى رَجُلٍ مِنَ الْقَرْيَتَيْنِ عَظِيمٍ أَهُمْ يَقْسِمُونَ رَحْمَةَ رَبِّك}
Dan mereka berkata.”Mengapa Al-Qur’an ini tidak diturunkan kepada seorang besar dari salah satu dua negeri ini. Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu. (Az-Zukhruf: 31-32), hingga akhir ayat.
Mereka bermaksud bahwa mengapa Al-Qur'an ini tidak diturunkan kepada seorang lelaki pembesar, dihormati, dan berpengaruh di mata mereka. Yang dimaksud dengan istilah qaryataini atau dua negeri dalam ayat ini ialah Mekah dan Taif. Demikian itu karena mereka —semoga Allah melaknat mereka— menghina Rasulullah Saw. akibat rasa dengki dan permusuhan mereka kepadanya serta keingkaran dan kesombongan mereka terhadapnya. Seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya yang ditujukan kepada Nabi Saw., yaitu:
{وَإِذَا رَآكَ الَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَتَّخِذُونَكَ إِلا هُزُوًا أَهَذَا الَّذِي يَذْكُرُ آلِهَتَكُمْ وَهُمْ بِذِكْرِ الرَّحْمَنِ هُمْ كَافِرُونَ}
Dan apabila orang-orang kafir itu melihat kamu, niscaya mereka tidak lain hanyalah membuat kamu menjadi olok-olok. (Mereka mengatakan), "Apakah ini orang yang mencela tuhan-tuhan kalian?" Padahal mereka adalah orang-orang yang ingkar mengingat Allah Yang Maha Pemurah. (Al-Anbiya: 36)
{وَإِذَا رَأَوْكَ إِنْ يَتَّخِذُونَكَ إِلا هُزُوًا أَهَذَا الَّذِي بَعَثَ اللَّهُ رَسُولا}
Dan apabila mereka melihat kamu (Muhammad), mereka hanyalah menjadikan kamu sebagai ejekan (dengan mengatakan), "Inikah orangnya yang diutus Allah sebagai rasul?" (Al-Furqan: 41)
{وَلَقَدِ اسْتُهْزِئَ بِرُسُلٍ مِنْ قَبْلِكَ فَحَاقَ بِالَّذِينَ سَخِرُوا مِنْهُمْ مَا كَانُوا بِهِ يَسْتَهْزِئُونَ}
Dan sungguh telah diperolok-olokkan beberapa rasul sebelum kamu, maka turunlah kepada orang-orang yang mencemoohkan di antara mereka balasan (azab) olok-olokan mereka. (Al-An'am: 10)
Sekalipun demikian, pada kenyataannya mereka mengakui keutamaan yang dimiliki oleh Rasulullah Saw., kedudukannya yang terhormat, dan nasabnya yang baik, juga kesucian ahli bait-nya. serta tempat beliau dididik dan dibesarkan. Semoga Allah melimpahkan salawat kepadanya, semoga pula para malaikat dan orang-orang yang mukmin membacakan salawat untuknya. Sehingga mereka menjulukinya di kalangan sesama mereka—sebelum beliau Saw. menerima wahyu—dengan sebutan yang terhormat, yaitu Al-Amin.
Kenyataan ini diakui oleh pemimpin orang-orang kafir (yaitu Abu Sufyan) ketika ditanya oleh Kaisar Heraklius, Raja Romawi, "Bagai­manakah nasabnya di kalangan kalian?" Abu Sufyan menjawab, "Dia di kalangan kami adalah orang yang bernasab terhormat." Heraklius bertanya, "Apakah kalian pernah menuduhnya sebagai pendusta sebelum dia mengatakan apa yang dikatakannya itu?" Abu Sufyan menjawab, 'Tidak pernah." Hadisnya cukup panjang, dan tersimpulkan darinya bahwa Kaisar Romawi berdasarkan berita tersebut mengakui kesucian sifat-sifat Nabi Saw. yang menunjukkan kebenaran dari kenabiannya dan kebenaran dari apa yang disampaikannya.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مُصعب، حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ، عَنْ شَدَّاد أَبِي عَمَّارٍ، عَنْ وَاثِلَةَ بْنِ الْأَسْقَعِ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَى مِنْ وَلَدِ إِبْرَاهِيمَ إِسْمَاعِيلَ، وَاصْطَفَى مِنْ بَنِي إِسْمَاعِيلَ بَنِي كِنَانَةَ، وَاصْطَفَى مِنْ بَنِي كِنَانَةَ قُرَيْشًا، وَاصْطَفَى مِنْ قُرَيْشٍ بَنِي هَاشِمٍ، وَاصْطَفَانِي مِنْ بَنِي هَاشِمٍ".
Imam Ahmad berkata, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Mus'ab, telah menceritakan kepada kami Al-Auza'i, dari Syaddad Abu Ammar, dari Wasilah ibnul Asqa' r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya Allah telah memilih dari kalangan anak Ibrahim yaitu Nabi Ismail, dan Dia telah memilih dari keturunan Ismail Bani Kinanah, dan memilih dari Bani Kinanah Kabilah Quraisy, dan memilih dari Kabilah Quraisy Bani Hasyim, dan Dia memilihku dari kalangan Bani Hasyim.
Imam Muslim mengetengahkan secara munfarid melalui hadis Al-Auza'i, yaitu Abdur Rahman ibnu Amr (imam penduduk Syam) dengan lafaz yang semisal.
Di dalam Sahih Bukhari disebutkan melalui Abu Hurairah r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"بُعِثت مِنْ خَيْرِ قُرون بَنِي آدَمَ قَرْنًا فَقَرْنًا، حَتَّى بُعِثْتُ مِنَ الْقَرْنِ الَّذِي كُنْتُ فِيهِ"
Aku dibangkitkan melalui generasi-generasi yang terbaik dari keturunan Bani Adam, satu generasi demi satu generasi, sehingga aku dibangkitkan melalui generasi yang aku berada di dalamnya.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيم، عَنْ سُفْيَانُ، عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي زِيَادٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الحارث ابن نَوْفَلٍ، عَنِ الْمُطَّلِبِ بْنِ أَبِي وَدَاعَةَ قَالَ: قَالَ الْعَبَّاسُ: بَلَغَهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بعضُ مَا يَقُولُ النَّاسُ، فَصَعِدَ الْمِنْبَرَ فَقَالَ: "مَنْ أَنَا؟ ". قَالُوا: أَنْتَ رَسُولُ اللَّهِ. قَالَ: "أَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ، إِنَّ اللَّهَ خَلَقَ الْخَلْقَ فَجَعَلَنِي فِي خَيْرِ خَلْقِهِ، وَجَعَلَهُمْ فِرْقَتَيْنِ فَجَعَلَنِي فِي خَيْرِ فِرْقَةٍ، وَخَلَقَ الْقَبَائِلَ فَجَعَلَنِي فِي خَيْرِ قَبِيلَةٍ. وَجَعَلَهُمْ بُيُوتًا فَجَعَلَنِي فِي خَيْرِهِمْ بَيْتًا، فَأَنَا خَيْرُكُمْ بَيْتًا وَخَيْرُكُمْ نَفْسًا"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Na'im, dari Sufyan, dari Yazid ibnu Abu Ziyad, dari Abdullah ibnul Haris ibnu Naufal, dari Al-Muttalib ibnu Abu Wada'ah yang mengatakan bahwa Al-Abbas telah menceritakan bahwa pernah sampai kepada Rasulullah Saw. sebagian dari apa yang dikatakan oleh orang-orang mengenai dirinya. Maka Rasulullah Saw. naik ke atas mimbar dan bersabda (kepada mereka), "Siapakah aku ini?" Mereka menjawab, "Engkau adalah utusan Allah." "Nabi Saw. bersabda: Aku adalah Muhammad ibnu Abdullah ibnu Abdul Muttalib, sesungguhnya Allah menciptakan makhluk-(Nya) dan menjadikan diriku di dalam sebaik-baik makhluk-Nya. Dan Allah menjadikan mereka dua golongan, maka Dia menjadikan diriku di dalam golongan yang terbaik. Dia menciptakan kabilah-kabilah, maka Dia menjadikan diriku di dalam kabilah yang terbaik Dan Dia menjadikan mereka terbagi-bagi dalam banyak ahli bait, maka Dia menjadikan diriku di dalam sebaik-baik ahli bait mereka. Maka saya memiliki ahli bait dan diri yang paling baik di antara kalian.
Masih dalam seputar hadis ini, diriwayatkan dari Siti Aisyah r.a.; ia telah menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"قَالَ لِي جِبْرِيلُ: قَلَّبْتُ الْأَرْضَ مَشَارِقَهَا وَمَغَارِبَهَا فَلَمْ أَجِدْ رَجُلًا أَفْضَلَ مِنْ مُحَمَّدٍ، وَقَلَّبْتُ الْأَرْضَ مَشَارِقَهَا وَمَغَارِبَهَا فَلَمْ أَجِدْ بَنِي أَبٍ أَفْضَلَ مِنْ بَنِي هَاشِمٍ".
Jibril pernah berkata kepadaku, "Saya pernah mengelilingi bumi ini arah timur dan arah baratnya, maka saya tidak menjumpai seorang lelaki pun yang lebih utama daripada Muhammad. Dan saya pernah mengelilingi bumi ini arah timur dan arah baratnya, maka saya tidak menjumpai suatu puakpun dari suatu kabilah yang lebih utama daripada Bani Hasyim.
Hadis riwayat Imam Hakim dan Imam Baihaqi.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar, telah menceritakan kepada kami Asim, dari Zurr ibnu Hubaisy, dari Abdullah ibnu Mas'ud yang mengatakan bahwa sesungguhnya Allah pernah memandang kepada semua kalbu hamba-hamba-Nya. Dia menjumpai kalbu Muhammad Saw. adalah sebaik-baik kalbu hamba-hamba-Nya. Karena itu, Dia memilihnya sebagai kekasih-Nya dan mengutusnya sebagai Rasul-Nya. Kemudian Allah memandang kepada semua kalbu hamba-hamba-Nya sesudah kalbu Muhammad Saw. Maka Dia menjumpai kalbu sahabat-sahabatnya adalah sebaik-baik kalbu hamba-hamba-Nya, lalu Dia menjadikan mereka sebagai pembantu-pembantu Nabi-Nya; mereka berperang membela agama-Nya. Karena itu, apa yang dipandang oleh orang-orang muslim baik, maka hal itu baik pula menurut Allah; dan apa yang dipandang buruk oleh orang-orang muslim, maka hal itu buruk pula menurut Allah.
قَالَ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا شُجاع بْنُ الْوَلِيدِ قَالَ: ذَكَرَ قَابُوسُ بْنُ أَبِي ظَبْيَانَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ سَلْمَانَ قَالَ: قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ "يَا سَلْمَانُ، لَا تُبْغِضْنِي فَتُفَارِقَ دِينَكَ". قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، كَيْفَ أبْغِضُك وَبِكَ هَدَانَا اللَّهُ؟ قَالَ: "تُبْغِضُ الْعَرَبَ فَتُبْغِضُنِي"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Syuja' ibnul Walid, bahwa Qabus ibnu Abu Zabyan telah menceritakan dari ayahnya, dari Salman yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda kepadanya: "Hai Salman, janganlah engkau membenciku, karena akibatnya engkau akan meninggalkan agamamu.” Saya (Salman) bertanya, "Wahai Rasulullah, mana mungkin saya benci kepadamu, padahal dengan melaluimulah Allah memberi kami petunjuk?" Rasulullah Saw. bersabda, "Bila engkau membenci Arab, berarti engkau membenciku."
Ibnu Abu Hatim menuturkan sehubungan dengan tafsir ayat ini suatu riwayat dari Muhammad ibnu Mansur Al-Jawaz, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Abu Husain yang menceritakan bahwa seorang lelaki melihat Ibnu Abbas yang sedang masuk ke dalam masjid melalui pintu besarnya. Ketika Ibnu Abbas memandang kepada lelaki itu, maka lelaki itu takut kepadanya, dan bertanya, "Siapakah orang ini?" Mereka (yang hadir) menjawab, "Ibnu Abbas, anak paman Rasulullah Saw." Lalu lelaki itu membacakan firman-Nya: Allah lebih mengetahui di mana Dia menempatkan tugas kerasulan. (Al-An'am: 124)
*****
Adapun firman Allah Swt.:
{سَيُصِيبُ الَّذِينَ أَجْرَمُوا صَغَارٌ عِنْدَ اللَّهِ وَعَذَابٌ شَدِيدٌ}
Orang-orang yang berdosa, nanti akan ditimpa kehinaan di sisi Allah dan siksa yang keras. (Al-An'am: 124). hingga akhir ayat.
Makna ayat ini mengandung ancaman yang keras dari Allah dan peringatan yang kuat, ditujukan kepada orang-orang yang sombong, tidak mau mengikuti rasul-rasul-Nya dan tidak mau taat kepada para rasul dalam semua apa yang didatangkan oleh para rasul kepada mereka. Maka orang-orang tersebut kelak di hari kiamat pasti akan tertimpa kehinaan di hadapan Allah selama-lamanya, sebagai pembalasan terhadap perbuatan sombong mereka ketika di dunia. Perbuatan mereka yang demikian itu menjerumuskan diri mereka ke dalam kehinaan di hari kiamat kelak. Makna ayat ini senada dengan apa yang disebutkan dalam firman lainnya, yaitu:
{إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ}
Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina. (Al-Mu’min: 60)
dalam keadaan kecil, hina dina. dan terlecehkan.
****
Firman Allah Swt.:
{وَعَذَابٌ شَدِيدٌ بِمَا كَانُوا يَمْكُرُونَ}
dan siksa yang keras disebabkan mereka selalu membuat tipu daya. (Al-An'am: 124)
Mengingat tipu muslihat itu kebanyakan hanya dilakukan dengan cara sembunyi-sembunyi (yakni dengan cara yang halus dalam melancarkan tipu daya dan tidak kelihatan), maka para pelakunya akan mendapat siksa yang keras dari Allah di hari kiamat kelak sebagai pembalasan yang setimpal:
{وَلا يَظْلِمُ رَبُّكَ أَحَدًا}
Dan Tuhanmu tidak menganiaya seorang jua pun. (Al-Kahfi: 49)
Perihalnya sama dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:
{يَوْمَ تُبْلَى السَّرَائِرُ}
Pada hari ditampakkan segala rahasia. (At-Tariq: 9)
Yakni segala sesuatu yang rahasia, yang tersembunyi, dan yang ada di dalam hati ditampakkan. Di dalam kitab Sahihain disebutkan oleh sebuah hadis dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda:
"يُنْصَب لِكُلِّ غَادِرٍ لِوَاءٌ عِنْدَ اسُتِه يَوْمَ الْقِيَامَةِ، فَيُقَالُ: هَذِهِ غَدْرة فَلَانٍ ابْنِ فُلَانٍ"
Ditegakkan bagi setiap perbuatan khianat sebuah panji di medan terbuka kelak di hari kiamat, lalu dikatakan bahwa panji ini adalah pengkhianatan si Fulan bin Fulan.
Hikmah yang terkandung di dalam hadis ini ialah bahwa mengingat perbuatan tipu muslihat (pengkhianatan) itu tersembunyi, tidak ada seorang manusia pun yang melihatnya; maka di hari kiamat kelak akan menjadi panji yang berkibar menandakan pelakunya.

Al-An'am, ayat 125

فَمَنْ يُرِدِ اللَّهُ أَنْ يَهْدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلْإِسْلَامِ وَمَنْ يُرِدْ أَنْ يُضِلَّهُ يَجْعَلْ صَدْرَهُ ضَيِّقًا حَرَجًا كَأَنَّمَا يَصَّعَّدُ فِي السَّمَاءِ كَذَلِكَ يَجْعَلُ اللَّهُ الرِّجْسَ عَلَى الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ (125)
Barang siapa yang Allah menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam. Dan barang siapa yang dikehendaki Allah kesesatannya, niscaya Allah menjadikan dadanya sesak lagi sempit, seolah-olah ia sedang mendaki ke langit. Begitulah Allah menimpakan siksa pada orang-orang yang tidak beriman.
Firman Allah Swt.:
{فَمَنْ يُرِدِ اللَّهُ أَنْ يَهدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلإسْلامِ}
Barang siapa yang Allah menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam. (Al-An'am: 125)
Yaitu memudahkan jalan baginya untuk memeluk Islam, memberinya semangat, serta melancarkannya untuk memeluknya; hal ini merupakan alamat kebaikan bagi orang yang bersangkutan. Perihalnya sama dengan makna yang terkandung di dalam ayat lain, yaitu firman-Nya:
{أَفَمَنْ شَرَحَ اللَّهُ صَدْرَهُ لِلإسْلامِ فَهُوَ عَلَى نُورٍ مِنْ رَبِّهِ }
Maka apakah orang-orang yang dibukakan Allah hatinya untuk (menerima) agama Islam, lalu ia mendapat cahaya dari Tuhannya. (Az-Zumar: 22), hingga akhir ayat.
{وَلَكِنَّ اللَّهَ حَبَّبَ إِلَيْكُمُ الإيمَانَ وَزَيَّنَهُ فِي قُلُوبِكُمْ وَكَرَّهَ إِلَيْكُمُ الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَ أُولَئِكَ هُمُ الرَّاشِدُونَ}
tetapi Allah menjadikan kalian cinta kepada keimanan dan menjadikan iman itu indah dalam hati kalian serta menjadikan kalian benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus. (Al-Hujurat: 7)
Ibnu Abbas r.a. sehubungan dengan makna firman-Nya: Barang siapa yang Allah menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam. (Al-An'am: 125)  mengatakan bahwa Allah melapangkan dadanya kepada ajaran tauhid dan iman kepada-Nya.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Abu Malik dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang. Makna ini sudah jelas.
قَالَ عَبْدُ الرَّزَّاقِ: أَخْبَرَنَا الثَّوْرِيُّ، عَنْ عَمْرِو بْنِ قَيْسٍ، عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّة، عَنْ أَبِي جَعْفَرٍ قَالَ: سُئل النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَيُّ الْمُؤْمِنِينَ أَكْيَسُ؟ قَالَ: "أَكْثَرُهُمْ ذِكْرًا لِلْمَوْتِ، وَأَكْثَرُهُمْ لِمَا بعده استعدادًا". قال: وَسُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ هَذِهِ الْآيَةِ: {فَمَنْ يُرِدِ اللَّهُ أَنْ يَهدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلإسْلامِ} وَقَالُوا: كَيْفَ يَشْرَحُ صَدْرَهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: "نُورٌ يُقْذَف فِيهِ، فَيَنْشَرِحُ لَهُ وَيَنْفَسِحُ". قَالُوا: فَهَلْ لِذَلِكَ مِنْ أَمَارَةٍ يُعرف بِهَا؟ قَالَ: "الْإِنَابَةُ إِلَى دَارِ الخُلُود، والتَّجَافِي عَنْ دَارِ الْغُرُورِ، وَالِاسْتِعْدَادُ لِلْمَوْتِ قَبْلَ لِقَاءِ الْمَوْتِ"
Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami As-Sauri, dari Amr ibnu Qais, dari Amr ibnu Murrah, dari Abu Ja'far yang mengatakan bahwa Nabi Saw. pernah ditanya, "Orang beriman manakah yang paling cerdas akalnya?" Nabi Saw. menjawab: Orang yang paling banyak mengingat mati di antara mereka dan yang paling banyak membekali dirinya untuk kehidupan sesudah mati. Dan Nabi Saw. pernah ditanya mengenai makna firman-Nya: Barang siapa yang Allah menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam. (Al-An'am: 125) Mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksud dengan melapangkan dadanya?" Rasulullah Saw. bersabda: Merupakan suatu nur yang dipancarkan ke dalam dadanya, sehingga dada orang yang bersangkutan menjadi lapang dan mau menerimanya. Mereka bertanya, "Apakah hal tersebut ada tanda-tanda yang menjadi alamatnya?" Rasulullah Saw. menjawab melalui sabdanya: Selalu ingat hari kembali ke alam kekekalan, menjauh keduniawian yang memperdaya, dan membekali diri untuk menghadapi kematian sebelum maut datang menjemputnya.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hannad, telah menceritakan kepada kami Qubaisah, dari Sufyan (yakni As-Sauri), dari Amr ibnu Murrah, dari seorang lelaki yang dijuluki dengan panggilan Abu Ja'far tinggal di Madain, bahwa Rasulullah Saw. pernah ditanya mengenai makna firman-Nya: Barang siapa yang Allah menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam. (Al-An'am: 125) Kemudian disebutkan hadis yang semisal dengan hadis di atas.
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبُو سَعِيدٍ الْأَشَجُّ، حَدَّثَنَا ابْنُ إِدْرِيسَ، عَنِ الْحَسَنِ بْنِ الْفُرَاتِ الْقَزَّازِ، عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ، عَنْ أَبِي جَعْفَرٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {فَمَنْ يُرِدِ اللَّهُ أَنْ يَهدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلإسْلامِ} قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِذَا دَخَلَ الْإِيمَانُ الْقَلْبَ انْفَسَحَ لَهُ الْقَلْبُ وَانْشَرَحَ قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، هَلْ لِذَلِكَ مِنْ أَمَارَةٍ؟ قَالَ: "نَعَمْ، الْإِنَابَةُ إِلَى دَارِ الْخُلُودِ، وَالتَّجَافِي عَنْ دَارِ الْغُرُورِ، وَالِاسْتِعْدَادُ لِلْمَوْتِ قَبْلَ الْمَوْتِ".
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id Al-Asyaj, telah menceritakan kepada kami Ibnu Idris, dari Al-Hasan ibnu Furat Al-Qazzaz, dari Amr ibnu Murrah, dari Abu Ja'far yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. membacakan firman-Nya: Barang siapa yang Allah menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam. (Al-An'am: 125) Lalu Rasulullah Saw. bersabda: "Apabila iman telah masuk ke dalam kalbu, maka kalbu menjadi lapang dan senang menerimanya.” Mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah hal tersebut ada tanda-tandanya?”Rasulullah Saw. menjawab, "Ya, yaitu selalu ingat kepada hari kembali ke alam keabadian (akhirat), menjauhi keduniawian yang memperdaya, dan membekali diri untuk kematian sebelum maut datang kepadanya."
Hal yang sama diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, dari Siwar ibnu Abdullah Al-Anbari, telah menceritakan kepada kami Al-Mu'tamir ibnu Sulaiman, bahwa ia pernah mendengar ayahnya menceritakan hadis dari Abdullah ibnu Murrah, dari Abu Ja'far, kemudian disebutkan hadis yang semisal.
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبُو سَعِيدٍ الْأَشَجُّ، حَدَّثَنَا أَبُو خَالِدٍ الْأَحْمَرُ، عَنْ عَمْرِو بْنِ قَيْس، عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ المِسْوَر قَالَ: تَلَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هذه الآية: {فَمَنْ يُرِدِ اللَّهُ أَنْ يَهدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلإسْلامِ} قَالُوا:: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا هَذَا الشَّرْحُ؟ قَالَ: "نُورٌ يُقْذَفُ بِهِ فِي الْقَلْبِ". قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، فَهَلْ لِذَلِكَ مِنْ أَمَارَةٍ ؟ قَالَ "نَعَمْ" قَالُوا: وَمَا هِيَ؟ قَالَ: "الْإِنَابَةُ إِلَى دَارِ الْخُلُودِ، وَالتَّجَافِي عَنْ دَارِ الْغُرُورِ، وَالِاسْتِعْدَادُ لِلْمَوْتِ قَبْلَ الْمَوْتِ"
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id Al-Asyaj, telah menceritakan kepada kami Abu Khalid Al-Ahmar, dari Amr ibnu Qais, dari Amr ibnu Murrah, dari Abdullah ibnu Miswar yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. membaca ayat berikut, yaitu firman-Nya: Barang siapa yang Allah menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam. (Al-An'am: 125) Mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksud dengan kelapangan ini?' Rasulullah Saw. bersabda "Merupakan nur yang dimasukkan ke dalam kalbu orang yang bersangkutan." Mereka ber­tanya, "Apakah hal tersebut mempunyai tanda untuk mengenalnya?" Rasulullah Saw. menjawab, "Ya." Mereka bertanya, "Apakah tanda-tanda itu?" Rasulullah Saw. bersabda: Selalu ingat akan hari kembali ke alam kekekalan (hari akhirat), menjauhi perkara duniawi yang memperdayakan, dan bersiap-siap untuk mati sebelum maut datang.
قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ أَيْضًا: حَدَّثَنِي هِلَالُ بْنُ الْعَلَاءِ، حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ وَاقَدٍ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلمَة، عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحِيمِ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَبِي أنَيْسة، عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ، عَنْ أَبِي عُبَيْدَةَ ابن عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ [رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ] قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِذَا دَخَلَ النُّورُ الْقَلْبَ انْفَسَحَ وَانْشَرَحَ". قَالُوا: فَهَلْ لِذَلِكَ مِنْ عَلَامَةٍ يُعْرَفُ بِهَا؟ قَالَ: "الْإِنَابَةُ إِلَى دَارِ الْخُلُودِ، وَالتَّنَحِّي عَنْ دَارِ الْغُرُورِ، وَالِاسْتِعْدَادُ لِلْمَوْتِ قَبْلَ لُقي الْمَوْتِ"
Ibnu Jarir mengatakan pula, telah menceritakan kepadaku Hilal ibnul Ala, telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Abdul Malik ibnu Waqid, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Muslim, dari Abu Abdur Rahman, dari Zaid ibnu Abu Anisah, dari Amr ibnu Murrah, dari Abu Ubaidah ibnu Abdullah ibnu Mas'ud yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Apabila nur masuk ke dalam kalbu, maka dada terasa lapang dan lega. Mereka bertanya, "Apakah hal tersebut ada tanda pengenalnya?" Rasulullah Saw. menjawab: Mengingat akan hari kembali ke alam kekekalan (hari akhirat), menghindari keduniawian yang memperdayakan, dan bersiap-siap untuk mati (berbekal untuk mati) sebelum maut datang menjemput.
Ibnu Jarir meriwayatkan melalui jalur lain dari Ibnu Mas'ud secara muttasil dan marfu.
فَقَالَ: حَدَّثَنِي بن سِنان الْقَزَّازُ، حَدَّثَنَا مَحْبُوبُ بْنُ الْحَسَنِ الْهَاشِمِيُّ، عَنْ يُونُسَ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: {فَمَنْ يُرِدِ اللَّهُ أَنْ يَهدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلإسْلامِ} قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَكَيْفَ يُشْرَح صَدْرُهُ؟ قَالَ: "يَدْخُلُ الْجَنَّةَ فَيَنْفَسِحُ". قَالُوا: وَهَلْ لِذَلِكَ عَلَامَةٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: "التَّجَافِي عَنْ دَارِ الْغُرُورِ، وَالْإِنَابَةُ إِلَى دَارِ الْخُلُودِ، وَالِاسْتِعْدَادُ لِلْمَوْتِ قَبْلَ أَنْ يَنْزِلَ الْمَوْتُ"
Untuk itu ia mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ibnu Sinan Al-Fazzaz, telah menceritakan kepada kami Mahbub ibnul Hasan Al-Hasyim dari Yunus, dari Abdur Rahman ibnu Ubaidillah ibnu Atabah, dari Abdullah ibnu Mas'ud dari Rasulullah Saw. sehubungan dengan firman-Nya: Barang siapa yang Allah menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam. (Al-An'am: 125) Mereka (para sahabat) bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah proses pelapangan dadanya?" Rasulullah Saw. bersabda: Nur masuk ke dalam kalbunya, lalu kalbunya menjadi lapang. Mereka bertanya, "Apakah hal tersebut ada tandanya, wahai Rasulullah?" Rasulullah Saw. menjawab: Menjauh dari keduniawian yang memperdayakan, dan selalu ingat akan hari kembali ke alam kekekalan (hari akhirat), serta bersiap-siap menghadapi kemaiian sebelum maut datang menjemputnya.
Demikianlah jalur-jalur hadis ini, sebagiannya ada yang mursal, sebagian lainnya muttasil, sebagian darinya memperkuat sebagian yang lain.
*****
Firman Allah Swt.:
{وَمَنْ يُرِدْ أَنْ يُضِلَّهُ يَجْعَلْ صَدْرَهُ ضَيِّقًا حَرَجًا}
Dan barang siapa yang dikehendaki Allah kesesatannya, niscaya Allah menjadikan dadanya sesak lagi sempit. (Al-An'am: 125)
Lafaz dayyiqan ada yang membacanya daiqan tanpa tasydid, yakni dengan huruf ya yang di-sukun-kan, tetapi kebanyakan ulama ahli qiraat membacanya dayyiqan. Kedua qiraat ini sama halnya dengan lafaz hainin dan hayyin.
Sebagian ulama membaca haruan yang artinya berdosa, menurut apa yang dikatakan oleh As-Saddi. Menurut pendapat yang lain bermakna seperti pada qiraat lainnya, yaitu harijan, yang artinya tidak dapat menampung sesuatu pun dari hidayah dan tidak ada sesuatu pun bermanfaat dapat menembusnya, yaitu berupa iman. Maksudnya, iman tidak dapat menembus hatinya. Sahabat Umar ibnul Khattab r.a. pernah bertanya kepada seorang lelaki dari kalangan orang-orang Arab Badui dari Bani Mudlaj mengenai makna al-harijah. Maka lelaki Badui itu menjawab bahwa harijah ialah sejenis pohon yang terletak di antara pepohonan lainnya, tetapi sulit dicapai oleh ternak gembala, sulit pula dicapai oleh hewan liar. Dengan kata lain, tiada sesuatu pun yang dapat mencapainya. Demikian pula kalbu orang-orang munafik, tiada suatu kebaikan pun yang dapat mencapai (menembus)nya.
Al-Aufi meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa Allah menjadikan Islam sebagai hal yang sempit untuknya, padahal Islam luas. Seperti yang diungkapkan-Nya dalam firman-Nya:
{وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ}
dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kalian dalam agama suatu kesempitan. (Al-Hajj: 78)
Yakni Allah sekali-kali tidak menjadikan untuk kalian agama Islam sebagai suatu kesempitan.
Mujahid dan As-Saddi mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: sesak lagi sempit. (Al-An'am: 125) Yaitu sakit.
Ata Al-Khurrasani mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: sesak lagi sempit. (Al-An'am: 125) Maksudnya, tiada jalan masuk bagi kebaikan untuk menembusnya.
Ibnul Mubarak meriwayatkan dari Ibnu Juraij sehubungan dengan makna firman-Nya: sesak lagi sempit. (Al-An'am: 125) Yakni tidak dapat memuat kalimah 'Tidak ada Tuhan selain Allah'. Kaiimah ini tidak dapat masuk ke dalam kalbunya, seakan-akan bagaikan orang yang naik ke langit karena sulitnya hal itu baginya.
Sa'id ibnu Jubair mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: niscaya Allah menjadikan dadanya sesak lagi sempit. (Al-An'am:125) Bahwa hidayah tidak menemukan jalan masuk ke dalam kalbunya, melainkan hanya kesulitan belaka yang dijumpainya.
As-Saddi mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: seakan-akan ia sedang mendaki ke langit. (Al-An'am: 125) karena dadanya terasa sempit.
Ata Al-Khurrasani mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: seolah-olah ia sedang mendaki ke langit. (Al-An'am: 125) Bahwa perumpamaan orang tersebut sama dengan orang yang tidak mampu naik ke langit.
Al-Hakam ibnu Aban telah meriwayatkan dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: seakan-akan ia sedang mendaki ke langit. (Al-An'am: 125)
Bahwa sebagaimana seorang manusia tidak mampu mencapai langit, maka tauhid dan iman tidak mampu pula masuk ke dalam kalbunya, kecuali jika Allah sendiri yang memasukkannya.
Al-Auza'i telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: seakan-akan ia sedang naik ke langit. (Al-An'am: 125)
Yakni mana mungkin seseorang yang hatinya dijadikan sempit oleh Allah menjadi seorang muslim.
Imam Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan bahwa hal ini merupakan suatu perumpamaan yang dibuat oleh Allah untuk menggambarkan kalbu orang kafir dalam hal kesempitannya yang sangat sehingga iman tidak dapat sampai kepadanya. Ibnu Jarir mengatakan, sikap si kafir yang menolak tidak mau menerima iman dan kesempitan kalbunya untuk dapat dicapai oleh iman diumpamakan dengan keengganannya untuk naik ke langit dan ketidakmampuannya untuk melakukan hal tersebut, mengingat pekerjaan itu memang tidak akan mampu dilakukannya dan di luar kemampuannya.
Ibnu Jarir mengatakan pula sehubungan dengan makna firman-Nya:
{كَذَلِكَ يَجْعَلُ اللَّهُ الرِّجْسَ عَلَى الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ}
Begitulah Allah menimpakan siksa kepada orang-orang yang tidak beriman. (Al-An'am: 125) Sebagaimana Allah menjadikan dada orang yang Dia kehendaki kesesatannya menjadi sesak lagi sempit, maka Allah menguasakan setan kepadanya dan kepada orang-orang yang semisal dengannya dari kalangan orang-orang yang menolak untuk beriman kepada Allah dan Rasui-Nya. Lalu setan menyesatkannya dan menghalang-halanginya dari jalan Allah.
Ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa makna rijsun dalam ayat ini ialah setan.
Mujahid mengatakan, rijsun artinya setiap sesuatu yang tidak ada suatu kebaikan pun di dalamnya.
Menurut Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam, rijsun artinya azab.

Al-An'am, ayat 126-127

وَهَذَا صِرَاطُ رَبِّكَ مُسْتَقِيمًا قَدْ فَصَّلْنَا الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَذَّكَّرُونَ (126) لَهُمْ دَارُ السَّلَامِ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَهُوَ وَلِيُّهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (127)
Dan inilah jalan Tuhanmu; (jalan) yang lurus. Sesungguhnya Kami telah menjelaskan ayat-ayat (Kami) kepada orang-orang yang mengambil pelajaran. Bagi mereka (disediakan) Darussalam (surga) pada sisi Tuhannya dan Dialah Pelindung mereka disebabkan amal-amal saleh yang selalu mereka kerjakan.
Setelah Allah Swt menyebutkan jalan orang-orang yang sesat dari jalan-Nya lagi menolaknya, maka Dia mengisyaratkan perihal kemuliaan apa yang Dia sampaikan kepada Rasul-Nya, yaitu berupa hidayah dan agama yang benar. Untuk itu Allah Swt. berfirman:
{وَهَذَا صِرَاطُ رَبِّكَ مُسْتَقِيمًا}
Dan inilah jalan Tuhanmu; (jalan) yang lurus. (Al-An'am: 126)
Lafaz mustaaqiman di-nasab-kan karena menjadi hal (kata keterangan keadaan), yakni inilah agama yang Kami syariatkan buatmu, hai Muhammad, melalui apa yang Kami wahyukan kepadamu berupa Al-Qur'an ini, yaitu jalan Allah yang lurus. Seperti yang telah disebutkan dalam hadis Al-Haris, dari Ali mengenai sifat Al-Qur'an, yaitu:
"هُوَ صِرَاطُ اللَّهِ الْمُسْتَقِيمُ، وَحَبْلُ اللَّهِ الْمَتِينُ، وَهُوَ الذِّكْرُ الْحَكِيمُ"
Al-Qur’an adalah jalan Allah yang lurus, dan merupakan tali Allah yang kuat, serta Al-Qur’an adalah suatu peringatan yang bijaksana.
Hadis ini secara panjang lebar diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Imam Turmuzi.
{قَدْ فَصَّلْنَا الآيَاتِ}
Sesungguhnya Kami telah menjelaskan ayat-ayat (Kami). (Al-An'am: 126)
Maksudnya, kami telah menjelaskan, menerangkan, dan menafsirkan­nya.
{لِقَوْمٍ يَذَّكَّرُونَ}
kepada orang-orang yang mengambil pelajaran. (Al-An’am: 126)
Yaitu kepada orang yang berpemahaman dan berkesadaran serta mau menggunakan akalnya untuk mengetahui Allah dan Rasul-Nya.
{لَهُمْ دَارُ السَّلامِ}
Bagi mereka (disediakan) Darussalam. (Al-An'ain: 127)
Yakni surga.
{عِنْدَ رَبِّهِمْ}
Pada sisi Tuhannya. (Al-An'am: 127)
Yaitu kelak di hari kiamat. Allah menggambarkan surga dengan sebutan Darussalam dalam ayat ini mengingat mereka telah menempuh jalan yang membawa kepada keselamatan, yaitu jalan yang lurus mengikuti jejak dan sepak terjang para nabi. Dengan kata lain, sebagaimana mereka selamat dari malapetaka penyelewengan, maka mereka pun dapat sampat ke Darussalam (surga).
{وَهُوَ وَلِيُّهُمْ}
dan Dialah Pelindung mereka. (Al-An'am: 127)
Allah Yang memelihara mereka, Yang menolong, dan Yang mendukung mereka.
{بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ}
disebabkan amal-amal saleh yang selalu mereka kerjakan. (Al-An'am: 127)
Yakni sebagai balasan atas amal-amal mereka yang saleh, maka Allah menyerahkan kepada mereka dan memberi mereka surga dari karunia dan kemurahan-Nya.

Al-An'am, ayat 128

وَيَوْمَ يَحْشُرُهُمْ جَمِيعًا يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ قَدِ اسْتَكْثَرْتُمْ مِنَ الْإِنْسِ وَقَالَ أَوْلِيَاؤُهُمْ مِنَ الْإِنْسِ رَبَّنَا اسْتَمْتَعَ بَعْضُنَا بِبَعْضٍ وَبَلَغْنَا أَجَلَنَا الَّذِي أَجَّلْتَ لَنَا قَالَ النَّارُ مَثْوَاكُمْ خَالِدِينَ فِيهَا إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ إِنَّ رَبَّكَ حَكِيمٌ عَلِيمٌ (128)
Dan (ingatlah) hari di waktu Allah menghimpun mereka semuanya, (dan Allah berfirman), "Hai golongan jin (setan), sesungguhnya kalian telah banyak (menyesatkan) manusia," lalu berkatalah kawan-kawan mereka dari golongan manusia, "Ya Tuhan kami, sesungguhnya sebagian dari kami telah mendapat kesenangan dari sebagian (yang lain) dan kami telah sampai kepada waktu yang telah Engkau tentukan bagi kami.” Allah berfirman, "Neraka itulah tempat diam kalian, sedangkan kalian kekal di dalamnya, kecuali kalau Allah menghendaki (yang lain)," Sesungguhnya Tuhanmu Mahabijaksana lagi Maha Mengetahui.
Allah berfirman:
{وَيَوْمَ يَحْشُرُهُمْ جَمِيعًا}
Dan (ingatlah) hari di waktu Allah menghimpun mereka semuanya. (Al-An'am: 128)
Artinya, dan ingatlah hai Muhammad, ceritakanlah kepada mereka dan peringatkanlah mereka dengan suatu hari di waktu Allah menghimpun mereka semua. Yang dimaksud dengan 'mereka' ialah jin dan teman-temannya dari kalangan manusia, yaitu mereka yang menyembahnya ketika di dunia, berlindung kepadanya serta taat kepadanya, dan sebagian dari mereka membisikkan kepada sebagian yang lain kata-kata yang indah untuk menipu.
{يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ قَدِ اسْتَكْثَرْتُمْ مِنَ الإنْسِ}
Hai golongan jin (setan), sesungguhnya kalian telah banyak (menyesatkan) manusia. (Al-An'am: 128)
Yakni Allah berfirman, "Hai golongan jin." Dalam ayat ini konteks pembicaraan menunjukkan ada kalimat yang tidak disebutkan.
Makna firman-Nya:
{قَدِ اسْتَكْثَرْتُمْ مِنَ الإنْسِ}
sesungguhnya kalian telah banyak (menyesatkan) manusia. (Al-An'am: 128)
Bahwa kalian telah banyak menipu dan menyesatkan manusia. Perihalnya sama dengan yang dikatakan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{أَلَمْ أَعْهَدْ إِلَيْكُمْ يَا بَنِي آدَمَ أَنْ لَا تَعْبُدُوا الشَّيْطَانَ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ * وَأَنِ اعْبُدُونِي هَذَا صِرَاطٌ مُسْتَقِيمٌ * وَلَقَدْ أَضَلَّ مِنْكُمْ جِبِلا كَثِيرًا أَفَلَمْ تَكُونُوا تَعْقِلُونَ}
"Bukankah Aku telah memerintahkan kepada kalian, hai Bani Adam, supaya kalian tidak menyembah setan? Sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagi kalian.”Dan hendaklah kalian menyembah-Ku; inilah jalan yang lurus. Sesungguhnya setan itu telah menyesatkan sebagian besar di antara kalian. Maka apakah kalian tidak memikirkan? (Yasin: 60-62)
Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Hai golongan jin, sesungguhnya kalian telah banyak (menyesatkan) manusia. (Al-An'am: 128) Maksudnya, kalian telah banyak menyesatkan sebagian besar dari mereka.
Hal yang sama dikatakan pula oleh Mujahid, Al-Hasan, dan Qatadah.
{وَقَالَ أَوْلِيَاؤُهُمْ مِنَ الإنْسِ رَبَّنَا اسْتَمْتَعَ بَعْضُنَا بِبَعْضٍ}
Lalu berkatalah kawan-kawan mereka dari golongan manusia, "Ya Tuhan kami, sesungguhnya sebagian dari kami telah dapat kesenangan dari sebagian (yang lain)." (Al-An'am: 128)
Yakni teman-teman jin dari kalangan manusia menjawab kepada Allah Swt. dengan perkataan tersebut.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abul Asyhab (yaitu Hauzah ibnu Khalifah), telah menceritakan kepada kami Auf, dari Al-Hasan sehubungan dengan ayat ini, bahwa makna yang dimaksud ialah "kalian telah memperbanyak penghuni neraka pada hari kiamat". Maka teman-teman mereka dari kalangan manusia menjawab, "Ya Tuhan kami, sebagian dari kami telah dapat kesenangan dari sebagian yang lain." Al-Hasan mengatakan, "Tidak sekali-kali sebagian dari mereka mendapat kesenangan dari sebagian yang lain, melainkan karena jin memerintahkan kepada teman-temannya dari kalangan manusia, lalu manusia-manusia yang diperintahkannya mengamalkannya."
Muhammad ibnu Ka'b mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Ya Tuhan kami, sesungguhnya sebagian dari kami telah dapat kesenangan dari sebagian (yang lain). (Al-An'am: 128) Makna yang dimaksud ialah teman-teman jin sewaktu di dunia.
Ibnu Juraij mengatakan, dahulu di masa Jahiliah bila seorang lelaki singgah di suatu tempat, ia mengatakan, "Saya berlindung kepada penghuni lembah ini." Yang demikian itulah kesenangan mereka, lalu hal ini mereka jadikan alasan di hari kiamat kelak. Adapun mengenai kesenangan yang diperoleh jin dari manusia ialah menurut kisahnya disebutkan bahwa hal tersebut merupakan penghormatan yang diperoleh jin dari manusia di saat manusia meminta tolong kepada mereka. Lalu para jin mengatakan, "Kami telah menguasai manusia dan jin."
{وَبَلَغْنَا أَجَلَنَا الَّذِي أَجَّلْتَ لَنَا}
dan kami telah sampai kepada waktu yang telah Engkau tentukan bagikami. (Al-An'am: 128)
Menurut As-Saddi, makna yang dimaksud ialah ajal kematian.
{النَّارُ مَثْوَاكُمْ}
Allah berfirman, "Neraka itulah tempat diam kalian!" (Al-An'am: 128)
Yakni tempat menetap dan tempat tinggal kalian, mereka, serta teman-teman kalian adalah neraka.
{خَالِدِينَ فِيهَا}
sedangkan kalian kekal di dalamnya. (Al-An'am: 128)
Maksudnya, tinggal di dalamnya sebagai penghuni tetap untuk selama-lamanya, kecuali apa yang dikehendaki oleh Allah.
Menurut sebagian ulama tafsir, istisna atau pengecualian ini pengertiannya mengisyaratkan kepada alam barzakh. Sedangkan menurut sebagian yang lain, hal ini mengisyaratkan kepada lamanya masa mereka tinggal di dunia. Menurut pendapat yang lainnya lagi adalah selain itu. Banyak pendapat mengenai masalah ini yang kelak akan diterangkan pada tafsir firman Allah Swt. dalam surat Hud, yaitu:
{خَالِدِينَ فِيهَا مَا دَامَتِ السَّمَاوَاتُ وَالأرْضُ إِلا مَا شَاءَ رَبُّكَ إِنَّ رَبَّكَ فَعَّالٌ لِمَا يُرِيدُ}
mereka kekal di dalamnya selama ada langit dan bumi, kecuali jika Tuhanmu menghendaki (yang lain). Sesungguhnya Tuhanmu Maha Pelaksana terhadap apa yang Dia kehendaki. (Hud: 107)
Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim di dalam tafsir ayat ini meriwayatkan melalui jalur Abdullah ibnu Saleh (Juru tulis Lais) bahwa telah menceritakan kepadaku Mu'awiyah ibnu Saleh, dari Ali ibnu Abu Hatim ibnu Abu Talhah, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Neraka itulah tempat diam kalian, sedangkan kalian kekal di dalamnya, kecuali kalau Allah menghendaki (yang lain). Sesungguhnya Tuhanmu Mahabijaksana lagi Maha Mengetahui. (Al-An'am: 128) Sesungguhnya ayat ini merupakan suatu ayat yang intinya bermakna bahwa tidak layak bagi seorang pun memutuskan terhadap Allah sehubungan dengan masalah makhluk-Nya, tidak pula mengenai penempatan mereka ke dalam surga atau ke dalam neraka oleh-Nya.

Al-An'am, ayat 129

وَكَذَلِكَ نُوَلِّي بَعْضَ الظَّالِمِينَ بَعْضًا بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ (129)
Dan demikianlah Kami jadikan sebagian orang-orang yang zalim itu menjadi teman bagi sebagian yang lain disebabkan apa yang mereka usahakan.
Sa'id meriwayatkan dari Qatadah sehubungan dengan takwil ayat ini, bahwa sesungguhnya Allah mempertemankan manusia berdasarkan amal perbuatan mereka. Dengan kata lain, orang mukmin adalah teman orang mukmin lainnya di masa kapan pun dan di mana saja. Orang kafir adalah teman orang kafir, di mana saja dan kapan pun berada. Iman bukanlah hanya sekadar angan-angan, bukan pula sebagai perhiasan (melainkan harus disertai dengan amal perbuatan). Pendapat ini dipilih oleh Ibnu Jarir.
Ma'mar meriwayatkan dari Qatadah sehubungan dengan tafsir ayat ini, bahwa Allah menjadikan teman sebagian orang-orang yang zalim dengan sebagian yang lain di dalam neraka; sebagian dari mereka mengikuti sebagian yang lainnya.
Malik ibnu Dinar mengatakan bahwa ia pernah membaca kitab Zabur yang isinya antara lain, "Sesungguhnya Aku akan membalas orang-orang munafik dengan orang-orang munafik lagi, kemudian Aku menimpakan pembalasan (azab) kepada orang-orang munafik semuanya." Yang demikian itu terdapat di dalam Al-Qur’an melalui firman-Nya: Dan demikianlah Kami jadikan sebagian orang-orang yang zalim itu berkuasa atas sebagian yang lainnya. (Al-An'am: 129)
Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan demikianlah Kami jadikan sebagian orang-orang yang zalim itu menjadi teman bagi sebagian yang lain. (Al-An;am: 129) Yang dimaksud ialah orang-orang yang zalim dari kalangan umat jin dan umat manusia, Lalu Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam membacakan firman-Nya: Barang siapa yang berpaling dari pengajaran Tuhan Yang Maha Pemurah (Al-Qur'an), Kami adakan baginya setan (yang menyesatkan). Maka setan itulah yang menjadi teman yang selalu menyertainya. (Az-Zukhruf: 36). Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan bahwa makna ayat ini ialah: Kami jadikan jin yang zalim berkuasa atas orang-orang yang zalim dari kalangan umat manusia.
Al-Hafiz ibnu Asakir telah meriwayatkan hadis berikut ini dalam biografi Abdul Baqi ibnu Ahmad melalui jalur Sa'id ibnu Abdul Jabbar Al-Karabisi, dari Hammad ibnu Salamah, dari Asim, dari Zar, dari Ibnu Mas'ud secara marfu’ yaitu:
"مَنْ أَعَانَ ظَالِمًا سَلَّطَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ"
Barang siapa yang menolong orang yang zalim, maka Allah akan menjadikan orang zalim itu berkuasa atas dirinya.
Hadis ini berpredikat garib.
 Sebagian penyair mengatakan:
وَمَا مِن يَد إِلَّا يدُ اللَّهِ فَوْقَهَا ... وَلَا ظَالِمٍ إِلَّا سَيُبلى بِظَالِمٍ ...
Tiada suatu kekuatan pun melainkan kekuatan Allah berada di atasnya, dan tidak ada seorang zalim pun melainkan dia akan mendapat cobaan dari orang zalim lainnya.
Makna ayat ini ialah 'sebagaimana Kami kuasakan orang-orang yang merugi dari kalangan umat manusia itu kepada segolongan kaum jin yang telah menyesatkan mereka, maka Kami berbuat hal yang sama terhadap orang-orang yang zalim. Yakni Kami kuasakan sebagian dari mereka atas sebagian yang lain, Kami binasakan sebagian dari mereka melalui sebagian yang lain, dan Kami timpakan pembalasan atas sebagian mereka dengan melalui sebagian yang lainnya, sebagai pem­balasan Kami atas perbuatan aniaya mereka dan kesesatan mereka.

Al-An'am, ayat 130

يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ أَلَمْ يَأْتِكُمْ رُسُلٌ مِنْكُمْ يَقُصُّونَ عَلَيْكُمْ آيَاتِي وَيُنْذِرُونَكُمْ لِقَاءَ يَوْمِكُمْ هَذَا قَالُوا شَهِدْنَا عَلَى أَنْفُسِنَا وَغَرَّتْهُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَشَهِدُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ أَنَّهُمْ كَانُوا كَافِرِينَ (130)
Hai golongan jin dan manusia, apakah belum datang kepada kalian rasul-rasul dari golongan kalian sendiri, yang menyampaikan kepada kalian ayat-ayat-Ku dan memberi peringatan kepada kalian terhadap pertemuan kalian dengan hari ini? Mereka berkata, "Kami menjadi saksi atas diri kami sendiri, "kehidupan dunia telah menipu mereka, dan mereka menjadi saksi atas diri mereka sendiri, bahwa mereka adalah orang-orang yang kafir.
Ayat ini pun termasuk kecaman Allah yang ditujukan kepada kaum yang kafir dari kalangan makhluk jin dan manusia di hari kiamat nanti, yaitu di saat Allah menanyai mereka —padahal Allah lebih mengeta­hui— bahwa bukankah telah datang kepada mereka rasul-rasul yang menyampaikan risalah kepada mereka. Istijham atau kata tanya di sini mengandung makna taqrir.
{يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ وَالإنْسِ أَلَمْ يَأْتِكُمْ رُسُلٌ مِنْكُمْ}
Hai golongan jin dan manusia, apakah belum datang kepada kalian rasul-rasul dari golongan kalian sendiri. (Al-An'am: 130)
Minkum yakni dari kalangan kalian sendiri, karena memang para rasul itu hanyalah dari golongan manusia saja, tiada satu pun dari kalangan makhluk jin yang menjadi rasul. Demikianlah menurut apa yang telah dinaskan oleh Mujahid dan Ibnu Juraij serta lain-lainnya yang bukan hanya seorang dari kalangan para imam, baik yang Salaf maupun yang Khalaf.
Ibnu Abbas mengatakan bahwa para rasul adalah dari kalangan Bani Adam, sedangkan dari kalangan jin sedikit sekali (jarang).
Ibnu Jarir meriwayatkan dari Ad-Dahhak ibnu Muzahim; ia menduga bahwa dari kalangan jin terdapat rasul-rasul, dan pendapatnya itu berlandaskan pada dalil ayat ini. Pendapat tersebut masih perlu dipertimbangkan, mengingat apa yang dikatakannya itu masih bersifat ihtimal (hipotesis) dan makna ayat tidak jelas menunjukkan pengertian itu. Perihalnya—hanya Allah yang lebih mengetahui— sama dengan makna yang terkandung di dalam firman-Nya:
{مَرَجَ الْبَحْرَيْنِ يَلْتَقِيَانِ. بَيْنَهُمَا بَرْزَخٌ لَا يَبْغِيَانِ} إِلَى أَنْ قَالَ: {يَخْرُجُ مِنْهُمَا اللُّؤْلُؤُ وَالْمَرْجَانُ}
Dia membiarkan dua lautan mengalir yang keduanya kemudian bertemu, antara keduanya ada batas yang tidak dilampaui oleh masing-masing. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan? (Ar-Rahman: 19-21) sampai firman-Nya: Dari keduanya keluar mutiara dan marjan. (Ar-Rahman: 22)
Kita maklumi bahwa mutiara dan marjan hanyalah dihasilkan dari air yang asin (laut), bukan air yang manis (tawar); hal ini jelas dan gamblang. Jawaban atau sanggahan ini diketengahkan oleh Ibnu Jarir sendiri.
Dalil yang menyatakan bahwa para rasul itu hanyalah dari kalangan manusia ialah firman Allah Swt. yang mengatakan:
{إِنَّا أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ كَمَا أَوْحَيْنَا إِلَى نُوحٍ وَالنَّبِيِّينَ مِنْ بَعْدِهِ}  إِلَى أَنْ قَالَ: {رُسُلا مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ لِئَلا يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَى اللَّهِ حُجَّةٌ }
Sesungguhnya Kami telah memberikan wahyu kepadamu sebagaimana Kami telah memberikan wahyu kepada Nuh dan nabi-nabi sesudahnya. (An-Nisa: 163) sampai dengan firman-Nya: (Mereka Kami utus) selaku rasul-rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan agar tidak ada alasan bagi manusia membantah Allah sesudah diutusnya rasul-rasul itu. (An-Nisa: 165)
Dan pada firman Allah Swt. tentang Nabi Ibrahim, yaitu:
{وَجَعَلْنَا فِي ذُرِّيَّتِهِ النُّبُوَّةَ وَالْكِتَابَ}
dan Kami jadikan kenabian dan Al-Kitab pada keturunannya. (Al-'Ankabut: 27)
Disebutkan bahwa kenabian dan Al-Kitab hanya terbatas pada keturunan Ibrahim a.s. sesudah Ibrahim a.s. tiada. Tidak ada seorang pun yang mengatakan bahwa kenabian ada di kalangan makhluk jin sebelum Ibrahim Al-Khalil, lalu kenabian terputus dari mereka (jenis jin) dengan diutus-Nya Nabi Ibrahim.
Allah Swt. telah berfirman dalam ayat lainnya, yaitu:
{وَمَا أَرْسَلْنَا قَبْلَكَ مِنَ الْمُرْسَلِينَ إِلا إِنَّهُمْ لَيَأْكُلُونَ الطَّعَامَ وَيَمْشُونَ فِي الأسْوَاقِ}
Dan Kami tidak mengutus rasul-rasul sebelummu. melainkan mereka sungguh memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar. (Al-Furqan: 20)
{وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ إِلا رِجَالا نُوحِي إِلَيْهِمْ مِنْ أَهْلِ الْقُرَى}
Kami tidak mengutus sebelum kamu. melainkan orang-orang laki-laki yang Kami berikan wahyu kepadanya di antara penduduk kota. (Yusuf: 109)
Dimaklumi bahwa jin merupakan yang diikutkan kepada manusia dalam bab ini, seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. ketika menceritakan perihal mereka:
{وَإِذْ صَرَفْنَا إِلَيْكَ نَفَرًا مِنَ الْجِنِّ يَسْتَمِعُونَ الْقُرْآنَ فَلَمَّا حَضَرُوهُ قَالُوا أَنْصِتُوا فَلَمَّا قُضِيَ وَلَّوْا إِلَى قَوْمِهِمْ مُنْذِرِينَ. قَالُوا يَا قَوْمَنَا إِنَّا سَمِعْنَا كِتَابًا أُنزلَ مِنْ بَعْدِ مُوسَى مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ يَهْدِي إِلَى الْحَقِّ وَإِلَى طَرِيقٍ مُسْتَقِيمٍ * يَا قَوْمَنَا أَجِيبُوا دَاعِيَ اللَّهِ وَآمِنُوا بِهِ يَغْفِرْ لَكُمْ مِنْ ذُنُوبِكُمْ وَيُجِرْكُمْ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ * وَمَنْ لَا يُجِبْ دَاعِيَ اللَّهِ فَلَيْسَ بِمُعْجِزٍ فِي الأرْضِ وَلَيْسَ لَهُ مِنْ دُونِهِ أَولِيَاءُ أُولَئِكَ فِي ضَلالٍ مُبِينٍ}
Dan (ingatlah) ketika Kami hadapkan serombongan jin kepadamu yang mendengarkan Al-Qur’an, maka tatkala mereka menghadiri pembacaan{nya), lalu mereka berkata, "Diamlah kalian (untuk mendengarkannya)." Ketika pembacaan telah selesai, mereka kembali kepada kaumnya (untuk) memberi peringatan. Mereka berkata, "Hai kaum kami. sesungguhnya kami telah mendengarkan kitab (Al-Qur'an) yang telah diturunkan sesudah Musa yang membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya lagi memimpin kepada kebenaran dan kepada jalan yang lurus. Hai kaum kami, terimalah (seruan) orang yang menyeru kepada Allah dan berimanlah kepada­Nya. niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosa kalian dan melepaskan kalian dari azab yang pedih. Dan orang yang tidak menerima (seruan) orang yang menyeru kepada Allah, maka dia tidak dapat melepaskan diri dari azab Allah di muka bumi dan tidak ada baginya pelindung selain Allah. Mereka itu dalam kesesatan yang nyata "(Al-Ahqaf: 29-32)
Di dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Turmuzi dan lain-lainnya disebutkan bahwa Rasulullah Saw. membacakan surat Ar-Rahman kepada mereka (kaum jin), yang antara lain terdapat firman Allah Swt.:
{سَنَفْرُغُ لَكُمْ أَيُّهَا الثَّقَلانِ * فَبِأَيِّ آلاءِ رَبِّكُمَا تُكَذِّبَانِ}
Kami akan memperhatikan sepenuhnya kepada kalian, hai manusia dan jin. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan? (Ar-Rahman: 31-32)
Allah Swt. telah berfirman dalam surat berikut ini:
{يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ وَالإنْسِ أَلَمْ يَأْتِكُمْ رُسُلٌ مِنْكُمْ يَقُصُّونَ عَلَيْكُمْ آيَاتِي وَيُنْذِرُونَكُمْ لِقَاءَ يَوْمِكُمْ هَذَا قَالُوا شَهِدْنَا عَلَى أَنْفُسِنَا}
Hai golongan jin dan manusia, apakah belum datang kepada kalian rasul-rasul dari golongan kalian sendiri, yang menyampaikan kepada kalian ayat-ayat-Kudan memberi peringatan kepada kalian terhadap pertemuan dengan hari ini? Mereka berkata, "Kami menjadi saksi atas diri kami sendiri.” (Al-An'am: 130)
Artinya, kami mengakui bahwa para rasul itu telah menyampaikan kepada kami risalah dari-Mu; mereka telah memberikan peringatan kepada kami terhadap pertemuan dengan-Mu dan bahwa hari ini merupakan hari yang pasti terjadi.
****
Firman Allah Swt.:
{وَغَرَّتْهُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا}
kehidupan dunia telah menipu mereka. (Al-An'am: 130)
Yakni mereka telah menyia-nyiakan hidup mereka di dunia dan mereka menjadi binasa karena mendustakan rasul-rasul serta tidak percaya kepada mukjizat-mukjizat karena kehidupan duniawi, kesenangan, dan perhiasannya telah memperdayakan mereka.
{وَشَهِدُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ}
dan mereka menjadi saksi atas diri mereka sendiri. (Al-An'am: 130)
Yaitu di hari kiamat kelak.
{أَنَّهُمْ كَانُوا كَافِرِينَ}
bahwa mereka adalah orang-orang yang kafir. (Al-An'am: 130)
Maksudnya, mereka kafir ketika di dunia, ingkar terhadap apa yang disampaikan oleh para rasul kepada mereka.

Al-An'am, ayat 131-132

ذَلِكَ أَنْ لَمْ يَكُنْ رَبُّكَ مُهْلِكَ الْقُرَى بِظُلْمٍ وَأَهْلُهَا غَافِلُونَ (131) وَلِكُلٍّ دَرَجَاتٌ مِمَّا عَمِلُوا وَمَا رَبُّكَ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُونَ (132)
Yang demikian itu adalah karena Tuhanmu tidaklah membinasakan kota-kota secara aniaya, sedangkan penduduknya dalam keadaan lengah. Dan masing-masing orang memperoleh derajat-derajat (seimbang) dengan apa yang dikerjakannya Dan Tuhanmu tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan.
Firman Allah Swt.:
{ذَلِكَ أَنْ لَمْ يَكُنْ رَبُّكَ مُهْلِكَ الْقُرَى بِظُلْمٍ وَأَهْلُهَا غَافِلُونَ}
Yang demikian itu adalah karena Tuhanmu tidaklah membinasakan kota-kota secara aniaya, sedangkan penduduknya dalam keadaan lengah. (Al-An'am: 131)
Yakni sesungguhnya Kami beralasan terhadap manusia dan jin dengan mengutus para rasul dan menurunkan kitab-kitab kepada mereka, agar tidak ada seseorang dihukum karena perbuatan zalimnya, padahal ia belum tersentuh oleh dakwah. Terhadap semua umat, Kami katakan bahwa tidak sekali-kali Kami mengazab seseorang melainkan setelah Kami utuskan para rasul kepada mereka. Makna ayat ini semisal dengan firman-Nya:
{وَإِنْ مِنْ أُمَّةٍ إِلا خَلا فِيهَا نَذِيرٌ}
Dan tidak ada suatu umat pun melainkan telah ada padanya seorang pemberi peringatan. (Fathir: 24)
{وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولا أَنِ اُعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ}
Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan), "Sembahlah Allah (saja) dan jauhilah Tagut." (An-Nahl:36)
{وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولا}
Dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul. (Al-Isra: 15)
{كُلَّمَا أُلْقِيَ فِيهَا فَوْجٌ سَأَلَهُمْ خَزَنَتُهَا أَلَمْ يَأْتِكُمْ نَذِيرٌ * قَالُوا بَلَى قَدْ جَاءَنَا نَذِيرٌ فَكَذَّبْنَا}
Setiap kali dilemparkan ke dalamnya sekumpulan (orang-orang kafir), penjaga-penjaga (neraka itu) bertanya kepada mereka, "Apakah belum pernah datang kepada kalian (di dunia) seorang pemberi peringatan?" Mereka menjawab, "Benar ada. Sesungguh­nya telah datang kepada kami seorang pemberi peringatan, maka kami mendustakan(nya) (Al-Mulk: 8-9)
Masih banyak ayat lain yang bermakna semisal dengan ayat ini.
Imam Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan bahwa makna firman-Nya, {بِظُلْمٍ} mengandung dua pengertian, yaitu:
Pertama, yang demikian itu adalah karena Tuhanmu tidaklah membinasakan kota-kota karena perbuatan aniaya para penghuninya yang melakukan kemusyrikan ketika mereka sedang dalam keadaan lengah. Dengan kata lain, Allah tidak akan menyegerakan azabnya kepada mereka sebelum Dia mengirimkan seorang rasul kepada mereka yang bertugas memperingatkan mereka akan hujah-hujah Allah atas mereka dan memperingatkan mereka terhadap azab Allah di hari mereka dikembalikan. Allah sama sekali tidak akan menyiksa mereka ketika mereka sedang dalam keadaan lalai, yang pada akhirnya mereka akan beralasan dengan mengatakan, "Tidak pernah datang kepada kami seorang pembawa berita gembira, tidak pula seorang pemberi peringatan pun."
Kedua, firman-Nya: Yang demikian itu adalah karena Tuhanmu tidaklah membinasakan kota-kota secara aniaya. (Al-An'am: 131) Artinya, Tuhanmu tidak akan membinasakan mereka sebelum menyadarkan dan memperingatkan mereka melalui para rasul dan mukjizat-mukjizat serta pelajaran-pelajaran. Karena dengan demikian berarti Allah berbuat aniaya terhadap mereka, sedangkan Allah tidak akan berbuat aniaya terhadap hamba-hamba-Nya.
Kemudian Ibnu Jarir sendiri men-rajih-kan (menguatkan) pendapat yang pertama, dan pendapat tersebut memang lebih kuat, tidak diragukan lagi.
****
Firman Allah Swt.:
{وَلِكُلٍّ دَرَجَاتٌ مِمَّا عَمِلُوا}
Dan masing-masing orang memperoleh derajat-derajat (seimbang) dengan apa yang dikerjakannya. (Al-An'am: 132)
Maksudnya, setiap orang yang beramal —baik amal taat kepada Allah ataupun durhaka terhadap-Nya— mempunyai tingkatan dan kedudukan­nya sendiri. Barang siapa yang mengerjakannya, maka Allah akan menyampaikan hal itu kepadanya dan membalaskannya. Jika amal perbuatannya baik, maka balasannya baik; dan jika amal perbuatannya buruk, balasannya buruk pula.
Menurut kami, firman Allah Swt.; Dan masing-masing orang memperoleh derajat-derajat (seimbang) dengan apa yang dikerjakannya. (Al-An'am: 132) dapat diinterpretasikan bahwa yang dimaksud dengan lafaz kullin di sini kembali kepada orang-orang yang kafir dari kalangan jin dan manusia. Yakni masing-masing akan memperoleh kedudukan dan tingkatannya di dalam neraka sesuai dengan amal perbuatannya. Perihalnya sama dengan yang disebutkan di dalam firman-Nya:
{قَالَ لِكُلٍّ ضِعْفٌ}
Allah berfirman, "Masing-masing mendapat (siksaan) yang berlipat ganda."(Al-‘Araf: 38)
{الَّذِينَ كَفَرُوا وَصَدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ زِدْنَاهُمْ عَذَابًا فَوْقَ الْعَذَابِ بِمَا كَانُوا يُفْسِدُونَ}
Orang-orang yang kafir dan menghalangi (manusia) dari jalan Allah, Kami tambahkan kepada mereka siksaan di atas siksaan disebabkan mereka selalu berbuat kerusakan. (An-Nahl: 88)
****
Adapun firman Allah Swt.:
{وَمَا رَبُّكَ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُونَ}
Dan Tuhanmu tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan. (Al-An'am: 132)
Menurut Ibnu Jarir, makna yang dimaksud ialah bahwa semua amal perbuatan mereka itu, hai Muhammad, diketahui oleh Tuhanmu; Dia menghitung-hitungnya dan membalaskannya kepada mereka di sisi-Nya. Allah akan membalas amal perbuatan mereka pada hari mereka bersua dengan-Nya, yaitu di hari mereka dikembalikan kepada-Nya.

Al-An'am, ayat 133-135

وَرَبُّكَ الْغَنِيُّ ذُو الرَّحْمَةِ إِنْ يَشَأْ يُذْهِبْكُمْ وَيَسْتَخْلِفْ مِنْ بَعْدِكُمْ مَا يَشَاءُ كَمَا أَنْشَأَكُمْ مِنْ ذُرِّيَّةِ قَوْمٍ آخَرِينَ (133) إِنَّ مَا تُوعَدُونَ لَآتٍ وَمَا أَنْتُمْ بِمُعْجِزِينَ (134) قُلْ يَا قَوْمِ اعْمَلُوا عَلَى مَكَانَتِكُمْ إِنِّي عَامِلٌ فَسَوْفَ تَعْلَمُونَ مَنْ تَكُونُ لَهُ عَاقِبَةُ الدَّارِ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الظَّالِمُونَ (135)
Dan Tuhanmu Mahakaya, lagi mempunyai rahmat. Jika Dia menghendaki, niscaya Dia memusnahkan kalian dan mengganti kalian dengan siapa yang dikehendaki-Nya setelah kalian (musnah), sebagaimana Dia telah menjadikan kalian dari keturunan orang-orang lain. Sesungguhnya apa yang dijanjikan kepada kalian pasti datang, dan kalian sekali-kali tidak sanggup menolaknya. Katakanlah, "Hai kaumku, berbuatlah sepenuh kemampuan kalian, sesungguhnya aku pun berbuat (pula). Kelak kalian akan mengetahui, siapakah (di antara kita) yang akan memperoleh hasil yang baik dari dunia ini. Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu tidak akan mendapat keberuntungan."
Firman Allah Swt.:
{وَرَبُّكَ}
Dan Tuhanmu. (Al-An'am: 133)
hai Muhammad.
{الْغَنِيُّ}
Mahakaya. (Al-An'am: 133)
Yakni Mahakaya dari semua makhluk-Nya dari segala segi, sedangkan mereka (makhluk-Nya) membutuhkan Allah dalam semua keadaan.
{ذُو الرَّحْمَةِ}
lagi mempunyai rahmat. (Al-An'am: 133)
Artinya, selain itu Allah Maha Penyayang kepada mereka. Seperti yang disebutkan di dalam firman-Nya:
{إِنَّ اللَّهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوفٌ رَحِيمٌ}
Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia. (Al-Hajj: 65 dan Al Baqarah 143)
{إِنْ يَشَأْ يُذْهِبْكُمْ}
Jika Dia menghendaki, niscaya Dia memusnahkan kalian. (Al-An'am: 133)
Yaitu apabila kalian menentang perintah-Nya.
{وَيَسْتَخْلِفْ مِنْ بَعْدِكُمْ مَا يَشَاءُ}
dan mengganti kalian dengan siapa yang dikehendaki-Nya setelah kalian (musnah). (Al-An’am: 133)
Allah akan mengganti kalian dengan kaum yang lain yang akan mengamalkan ketaatan kepada-Nya.
{كَمَا أَنْشَأَكُمْ مِنْ ذُرِّيَّةِ قَوْمٍ آخَرِينَ}
sebagaimana Dia telah menjadikan kalian dari keturunan orang-orang lain. (Al-An'am: 133)
Artinya, Dia berkuasa untuk melakukan hal itu dan mudah serta gampang bagi-Nya; sebagaimana Dia telah memusnahkan generasi-generasi terdahulu, lalu menggantinya dengan generasi berikutnya. Maka Dia berkuasa pula untuk memusnahkan mereka, kemudian mendatangkan kaum yang lain sebagai pengganti mereka. Seperti yang disebutkan di dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{إِنْ يَشَأْ يُذْهِبْكُمْ أَيُّهَا النَّاسُ وَيَأْتِ بِآخَرِينَ وَكَانَ اللَّهُ عَلَى ذَلِكَ قَدِيرًا}
Jika Allah menghendaki, niscaya Dia musnahkan kalian, wahai manusia, dan Dia datangkan umat yang lain (sebagai pengganti kalian). Dan adalah Allah Mahakuasa berbuat demikian. (An-Nisa: 133)
{يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ * إِنْ يَشَأْ يُذْهِبْكُمْ وَيَأْتِ بِخَلْقٍ جَدِيدٍ وَمَا ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ بِعَزِيزٍ}
Hai manusia, kamulah yang berhajat kepada Allah; dan Allah Dialah Yang Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) lagi Maha Terpuji. Jika dia menghendaki, niscaya Dia memusnahkan kalian dan mendatangkan makhluk yang baru (untuk menggantikan kalian). Dan sekali-kali yang demikian itu bagi Allah tidak sulit. (Fathir: 15-17)
{وَاللَّهُ الْغَنِيُّ وَأَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ وَإِنْ تَتَوَلَّوْا يَسْتَبْدِلْ قَوْمًا غَيْرَكُمْ ثُمَّ لَا يَكُونُوا أَمْثَالَكُمْ}
Dan Allah-lah Yang Mahakaya, sedangkan kalianlah orang-orang yang berkehendak (kepada-Nya). Dan jika kalian berpaling, niscaya Dia akan mengganti (kalian) dengan kaum yang lain, dan mereka tidak akan seperti kalian (ini). (Muhammad: 38)
Muhammad ibnu Ishaq meriwayatkan dari Ya'qub ibnu Atabah yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Aban ibnu Usman mengatakan sehubungan dengan makna ayat berikut, yaitu firman-Nya: sebagaimana Dia menjadikan kalian dari keturunan orang-orang lain. (Al-An'am: 133) Maksudnya, keturunan orang-orang tua dan keturunan anak cucu.
*****
Firman Allah Swt.:
{إِنَّ مَا تُوعَدُونَ لآتٍ وَمَا أَنْتُمْ بِمُعْجِزِينَ}
Sesungguhnya apa yang dijanjikan kepada kalian pasti datang, dan kalian sekali-kali tidak sanggup menolaknya. (Al-An'am: 134)
Yakni ceritakanlah kepada mereka, hai Muhammad, bahwa apa yang dijanjikan kepada mereka mengenai urusan hari akhirat pasti akan terjadi.
{وَمَا أَنْتُمْ بِمُعْجِزِينَ}
dan kalian sekali-kali tidak sanggup menolaknya. (Al-An'am: 134)
Artinya, kalian tidak dapat membuat Allah tidak mampu. Bahkan Dia mampu untuk mengembalikan kalian menjadi hidup kembali, sekalipun kalian telah menjadi tanah dan tulang-belulang kalian telah hancur. Dia Mahakuasa, tiada sesuatu pun yang tidak dapat dilakukan-Nya.
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ فِي تَفْسِيرِهَا: حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُصَفَّى، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حِمْيَرٍ، عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ أَبِي مَرْيَمَ، عَنِ عَطَاءِ بْنِ أَبِي رَبَاحٍ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الخدُرْي، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: "يَا بَنِي آدَمَ، إِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُونَ فَعُدُّوا أَنْفُسَكُمْ مِنَ الْمَوْتَى. وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنَّمَا تُوعَدُونَ لِآتٍ وَمَا أَنْتُمْ بِمُعْجِزِينَ"
Ibnu Abu Hatim di dalam kitab tafsirnya mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnul Musaffa, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Humair, dari Abu Bakar ibnu Abu Maryam, dari Ata ibnu Abu Rabah, dari Abu Sa'id Al-Khudri r.a., dari Nabi Saw. yang telah ber­sabda: Hai Bani Adam, jika kalian adalah orang-orang yang berakal, maka anggaplah diri kalian termasuk orang-orang mati. Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, sesungguhnya apa yang dijanjikan kepada kalian benar-benar akan terjadi, dan kalian sekali-kali tidak dapat mengelakkannya.
****
Firman Allah Swt.:
{قُلْ يَا قَوْمِ اعْمَلُوا عَلَى مَكَانَتِكُمْ إِنِّي عَامِلٌ فَسَوْفَ تَعْلَمُونَ}
Katakanlah, "Hai kaumku, berbuatlah sepenuh kemampuan kalian, sesungguhnya aku pun berbuat (pula). Kelak kalian akan mengetahui." (Al-An’am: 135)
Di dalam ayat ini terkandung makna ancaman yang keras dan peringatan yang tajam. Dengan kata lain, teruskanlah jalan kalian dan arah yang sedang kalian tuju, jika kalian menduga bahwa kalian berada dalam jalan petunjuk. Aku pun akan terus berjalan pada jalan dan metodeku sendiri. Makna ayat ini sama dengan firman-Nya:
{وَقُلْ لِلَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ اعْمَلُوا عَلَى مَكَانَتِكُمْ إِنَّا عَامِلُونَ * وَانْتَظِرُوا إِنَّا مُنْتَظِرُونَ}
Dan katakanlah kepada orang-orang yang tidak beriman.”Berbuatlah menurut kemampuan kalian; sesungguhnya kamiptm berbuat pula. Dan tunggulah (akibat perbuatan kalian), sesungguh­nya kami pun menunggu (pula)-" (Hud: 121-122)
Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: sepenuh kemampuan kalian. (Al-An'am: 135) Yaitu menurut lingkungan kalian.
*****
{فَسَوْفَ تَعْلَمُونَ مَنْ تَكُونُ لَهُ عَاقِبَةُ الدَّارِ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الظَّالِمُونَ}
Kelak kalian akan mengetahui siapakah (di antara kita) yang akan memperoleh hasil yang baik dari dunia ini. Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu tidak akan mendapat keberuntungan. (Al-An'am: 135)
Artinya, apakah bagiku atau bagi kalian? Sesungguhnya Allah telah menunaikan janji-Nya kepada Rasul-Nya. Yakni Allah telah memapan­kan kedudukannya di seluruh negeri dan menjadikan kekuasaannya berpengaruh atas diri orang-orang yang menentangnya dari kalangan hamba-hamba Allah; Allah membukakan kota Mekah baginya, menampakkan (memenangkan) agamanya di atas semua orang dari kalangan kaumnya yang mendustakannya, juga di atas semua orang yang memusuhi dan bersikap oposisi terhadapnya. Akhirnya Allah memantapkan urusannya di seluruh wilayah Jazirah Arabia. Demikian pula halnya negeri Yaman dan Bahrain, yang semuanya itu terjadi di masa beliau Saw. masih hidup. Kemudian Allah membukakan kota-kota besar, semua negeri, dan kawasan lainnya sesudah beliau wafat, yaitu di masa-masa pemerintahan para khalifahnya. Semoga Allah melimpahkan keridaan-Nya kepada mereka semua. Seperti yang ditegaskan oleh firman-Nya:
{كَتَبَ اللَّهُ لأغْلِبَنَّ أَنَا وَرُسُلِي}
Allah telah menetapkan, "Aku dan rasul-rasul-Ku pasti menang.” (Al-Mujadilah; 21)
{إِنَّا لَنَنْصُرُ رُسُلَنَا وَالَّذِينَ آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ يَقُومُ الأشْهَادُ. يَوْمَ لَا يَنْفَعُ الظَّالِمِينَ مَعْذِرَتُهُمْ وَلَهُمُ اللَّعْنَةُ وَلَهُمْ سُوءُ الدَّارِ}
Sesunggguhnya Kami menolong rasul-rasul Kami dan orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia dan pada hari berdirinya saksi-saksi (hari kiamat), (yaitu) hari yang tidak berguna bagi orang-orang zalim permintaan maafnya dan bagi merekalah laknat dan bagi merekalah tempat tinggal yang buruk. (Al-Mu’min: 51-52)
{وَلَقَدْ كَتَبْنَا فِي الزَّبُورِ مِنْ بَعْدِ الذِّكْرِ أَنَّ الأرْضَ يَرِثُهَا عِبَادِيَ الصَّالِحُونَ}
Dan sungguh telah Kami tulis di dalam Zabur sesudah (Kami tulis dalam) Lauhul Mahfuz, bahwasanya bumi ini dipusakai hamba-hamba-Ku yang saleh. (Al-Anbiya: 105)
Juga dalam firman Allah Swt. yang menceritakan perihal rasul-rasul-Nya:
{فَأَوْحَى إِلَيْهِمْ رَبُّهُمْ لَنُهْلِكَنَّ الظَّالِمِينَ. وَلَنُسْكِنَنَّكُمُ الأرْضَ مِنْ بَعْدِهِمْ ذَلِكَ لِمَنْ خَافَ مَقَامِي وَخَافَ وَعِيدِ}
Maka Tuhan mewahyukan kepada mereka, "Kami pasti akan membinasakan orang-orang yang zalim itu, dan Kami pasti akan menempatkan kalian di negeri-negeri itu sesudah mereka. Yang demikian itu (adalah untuk) orang-orang yang takut (akan menghadapi) ke hadirat-Ku dan yang takut kepada ancaman-Ku.” (Ibrahim: 13-14)
Dan firman Allah Swt. lainnya yang mengatakan:
{وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الأرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا}
Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kalian dan mengerjakan amal-amal yang saleh, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku. (An-Nur: 55), hingga akhir ayat.
Memang Allah telah melakukan hal tersebut dan memenuhinya buat umat Nabi Muhammad Saw.
Al-An'am, ayat 136
وَجَعَلُوا لِلَّهِ مِمَّا ذَرَأَ مِنَ الْحَرْثِ وَالْأَنْعَامِ نَصِيبًا فَقَالُوا هَذَا لِلَّهِ بِزَعْمِهِمْ وَهَذَا لِشُرَكَائِنَا فَمَا كَانَ لِشُرَكَائِهِمْ فَلَا يَصِلُ إِلَى اللَّهِ وَمَا كَانَ لِلَّهِ فَهُوَ يَصِلُ إِلَى شُرَكَائِهِمْ سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ (136)
Dan mereka memperuntukkan bagi Allah satu bagian dari tanaman dan ternak yang telah diciptakan Allah, lalu mereka berkata sesuai dengan persangkaan mereka, "Ini untuk Allah dan ini untuk berhala-berhala kami.” Maka saji-sajian yang diperuntukkan bagi berhala-berhala mereka tidak sampai kepada Allah; dan saji-sajian yang diperuntukkan bagi Allah, maka sajian itu sampai kepada berhala-berhala mereka. Amat buruklah ketetapan mereka itu.
Makna ayat ini mengandung celaan dan cemoohan Allah terhadap orang-orang musyrik yang telah banyak membuat-buat bid'ah, kekufuran, dan kemusyrikan. Yaitu mereka menjadikan bagi Allah sekutu dan bagian dari makhluk-Nya, padahal Dia adalah Pencipta segala sesuatu; Mahasuci Allah lagi Mahatinggi. Disebutkan melalui firman-Nya:
{وَجَعَلُوا لِلَّهِ مِمَّا ذَرَأَ}
Dan mereka memperuntukkan bagi Allah dari apa yang telah diciptakannya. (Al-An'am: 136)
Yakni dari apa yang telah dijadikan dan diadakan oleh-Nya.
{مِنَ الْحَرْثِ}
berupa tanaman. (Al-An'am: 136)
Maksudnya, dari hasil tanaman dan buah-buahan.
{وَالأنْعَامِ نَصِيبًا}
dan ternak suatu bagian. (Al-An'am: 136)
Yaitu suatu bagian tertentu.
{فَقَالُوا هَذَا لِلَّهِ بِزَعْمِهِمْ وَهَذَا لِشُرَكَائِنَا}
lalu mereka berkata sesuai dengan persangkaan mereka, "Ini untuk Allah dan ini untuk berhala-berhala kami.” (Al-An'am: 136)
Adapun firman Allah Swt.:
{فَمَا كَانَ لِشُرَكَائِهِمْ فَلا يَصِلُ إِلَى اللَّهِ وَمَا كَانَ لِلَّهِ فَهُوَ يَصِلُ إِلَى شُرَكَائِهِمْ}
Maka saji-sajian yang diperuntukkan bagi berhala-berhala mereka tidak sampai kepada Allah; dan saji-sajian yang diperuntukkan bagi Allah, maka sajian itu sampai kepada berhala-berhala mereka (Al-An'am: 136)
Ali ibnu Abu Talhah dan Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa Ibnu Abbas mengatakan sehubungan dengan tafsir ayat ini sebagai berikut: Sesungguhnya musuh-musuh Allah apabila menanam tanaman, lalu mereka menghasilkan buahnya dari tanaman mereka itu, maka mereka menjadikan bagi Allah dari hasil itu suatu bagian tertentu dan bagi berhala sembahan mereka satu bagian lainnya. Kemudian hasil tanaman atau buah-buahan atau sesuatu lainnya yang menjadi bagian berhala-berhala mereka itu mereka simpan dan mereka hitung-hitung. Jika ada sesuatu darinya yang terjatuh, yang menurut peristilahan mereka disebut untuk samad, maka mereka mengembalikannya kepada bagian yang diperuntukkan bagi berhala. Apabila mereka kedahuluan oleh air yang sedianya mereka akan gunakan untuk mengairi bagian untuk berhala, lalu air itu mengairi sesuatu dari bagian yang diperuntukkan buat Allah, maka mereka menjadikannya untuk berhala. Jika ada sesuatu yang gugur dari hasil tanaman dan buah-buahan yang mereka jadikan untuk Allah, hingga bercampur baur dengan bagian yang diperuntukkan buat berhala, maka mereka mengatakan, "Ini miskin," lalu mereka tidak mengembalikannya kepada bagian yang diperuntukkan buat Allah. Apabila mereka kedahuluan oleh air yang sedianya mereka akan menggunakannya buat mengairi bagian Allah, lalu air itu mengairi bagian yang diperuntukkan buat berhala, maka mereka membiarkannya untuk berhala mereka. Mereka mengharamkan sebagian dari harta (ternak) mereka yang disebutkan oleh peristilahan mereka dengan nama bahirah, saibah, wasilah, dan ham. Mereka memperuntukkan hal tersebut bagi berhala-berhala mereka, dengan dugaan bahwa mereka mengharamkannya sebagai amal pendekatan diri kepada Allah. Maka Allah Swt. berfirman: Dan mereka memperuntukkan bagi Allah satu bagian dari tanaman dan ternak yang telah diciptakan Allah. (Al-An'am: 136), hingga akhir ayat.
Hal yang sama dikatakan oleh Mujahid, Qatadah, As-Saddi, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang.
Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan sehubungan dengan tafsir ayat ini, bahwa segala sesuatu yang mereka peruntukkan bagi Allah berupa sembelihan yang mereka sembelih, mereka tidak memakannya selama-lamanya kecuali jika mereka menyebutkan beserta sebutan-Nya nama berhala-berhala mereka (saat menyembelihnya). Sedangkan hewan yang mereka sembelih untuk berhala-berhala mereka, mereka sama sekali tidak mau menyebut nama Allah bersama nama berhala mereka. Lalu Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam membacakan ayat ini sampai dengan firman-Nya: Amatlah buruk ketetapan mereka. (Al-An'am: 136)
Maksudnya, amat buruklah apa yang mereka bagikan itu, karena sesungguhnya mereka pada dasarnya telah membuat kekeliruan dalam pembagian. Karena Allah Swt. adalah Tuhan segala sesuatu dan Yang memilikinya serta Yang menciptakannya; hanya milik-Nyalah semuanya itu, Dialah Raja. Segala sesuatu berada dalam pengaturan-Nya dan tunduk pada kekuasaan serta kehendak-Nya, tidak ada Tuhan selain Dia, dan tidak ada Rabb (Pemilik) selain Dia. Dan manakala mereka melakukan pembagian, kerusakanlah yang dilakukannya, karena menurut hawa nafsu mereka sendiri mereka tidak adil, bahkan berbuat aniaya dan melampaui batas dalam pembagian tersebut. Perihalnya sama dengan apa yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam ayat lain, yaitu firman-Nya:
{وَيَجْعَلُونَ لِلَّهِ الْبَنَاتِ سُبْحَانَهُ وَلَهُمْ مَا يَشْتَهُونَ}
Dan mereka memperuntukkan bagi Allah anak-anak perempuan. Mahasuci Allah, sedangkan untuk mereka sendiri apa yang mereka sukai (yaitu anak laki-laki). (An-Nahl: 57)
{وَجَعَلُوا لَهُ مِنْ عِبَادِهِ جُزْءًا إِنَّ الإنْسَانَ لَكَفُورٌ مُبِينٌ}
Dan mereka menjadikan sebagian dari hamba-hamba-Nya sebagai bagian dari-Nya. Sesungguhnya manusia itu benar-benar pengingkar yang nyata (terhadap rahmat Allah). (Az-Zukhruf: 15)
{أَلَكُمُ الذَّكَرُ وَلَهُ الأنْثَى * تِلْكَ إِذًا قِسْمَةٌ ضِيزَى}
Apakah (patut) untuk kalian (anak) laki-laki dan untuk Allah (anak) perempuan? (An-Najm: 21) Yang demikian itu tentulah suatu pembagian yang tidak adil. (An-Najm: 22)

Al-An'am, ayat 137

وَكَذَلِكَ زَيَّنَ لِكَثِيرٍ مِنَ الْمُشْرِكِينَ قَتْلَ أَوْلَادِهِمْ شُرَكَاؤُهُمْ لِيُرْدُوهُمْ وَلِيَلْبِسُوا عَلَيْهِمْ دِينَهُمْ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ مَا فَعَلُوهُ فَذَرْهُمْ وَمَا يَفْتَرُونَ (137)
Dan demikianlah pemimpin-pemimpin mereka telah menjadikan kebanyakan dari orang-orang yang musyrik itu memandang baik membunuh anak-anak mereka untuk membinasakan mereka dan untuk mengaburkan bagi mereka agamanya. Dan kalau Allah menghendaki, niscaya mereka tidak mengerjakannya, maka tinggalkanlah mereka dan apa yang mereka ada-adakan.
Allah Swt. berfirman bahwa sebagaimana setan-setan telah menghiaskan kepada mereka memandang baik perbuatan memperuntukkan bagi Allah suatu bagian dari tanaman dan ternak yang telah diciptakan Allah, maka setan-setan itu pun menghiaskan kepada mereka memandang baik membunuh anak-anak mereka sendiri karena takut kelaparan, dan membunuh anak-anak perempuan mereka karena takut aib.
Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan demikianlah pemimpin-pemimpin mereka telah menjadikan kebanyakan dari orang-orang yang musyrik itu memandang baik membunuh anak-anak mereka. (Al-An'am: 137) Yakni para pemimpin mereka telah menghiaskan kepada mereka memandang baik membunuh anak-anak mereka sendiri.
Mujahid mengatakan, yang dimaksud dengan {شُرَكَاؤُهُمْ} ialah setan-setan mereka, yang memerintahkan kepada mereka agar mengubur hidup-hidup anak-anak mereka karena takut kelaparan.
As-Saddi mengatakan bahwa setan memerintahkan kepada mereka supaya membunuh anak-anak perempuan mereka, adakalanya untuk menjerumuskan mereka ke dalam kebinasaan, adakalanya pula untuk mengaburkan pandangan mereka terhadap agama mereka, sehingga pikiran mereka terhadap agama menjadi kacau; atau karena faktor lainnya yang semisal.
Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam dan Qatadah mengatakan sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa maknanya semisal dengan firman Allah Swt.:
{وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالأنْثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ * يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوءِ مَا بُشِّرَ بِه}
Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah, Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. (An-Nahl: 58-59)
Sama dengan firman-Nya:
{وَإِذَا الْمَوْءُودَةُ سُئِلَتْ * بِأَيِّ ذَنْبٍ قُتِلَتْ}
apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh? (At-Takwir: 8-9)
Dahulu mereka sering membunuh anak-anak mereka karena takut kelaparan, yakni takut jatuh miskin atau takut harta mereka menjadi hancur. Maka Allah melarang mereka melakukan perbuatan tersebut, karena sesungguhnya perbuatan itu merupakan hiasan dari setan dan peraturan mereka di masa Jahiliah.
*****
Firman Allah Swt.:
{وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ مَا فَعَلُوهُ}
Dan kalau Allah menghendaki, niscaya mereka tidak mengerja­kannya. (Al-An'am: 137)
Semuanya itu terjadi karena kehendak Allah Swt. dan pilihan-Nya karena terkandung di dalamnya hikmah yang sempurna yang hanya Dia saja yang mengetahui-Nya. Dia tidak ditanya mengenai apa yang telah diperbuat-Nya, sedangkan mereka pasti akan dimintai pertanggung­jawabannya.
{فَذَرْهُمْ وَمَا يَفْتَرُونَ}
maka tinggalkanlah mereka dan apa yang mereka ada-adakan. (Al-An'am: 157)
Maksudnya, biarkanlah mereka, jauhilah mereka dan apa yang mereka perbuat, kelak Allah akan memutuskan perkaranya antara kamu dan mereka.

Al-An'am, ayat 138

وَقَالُوا هَذِهِ أَنْعَامٌ وَحَرْثٌ حِجْرٌ لَا يَطْعَمُهَا إِلَّا مَنْ نَشَاءُ بِزَعْمِهِمْ وَأَنْعَامٌ حُرِّمَتْ ظُهُورُهَا وَأَنْعَامٌ لَا يَذْكُرُونَ اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا افْتِرَاءً عَلَيْهِ سَيَجْزِيهِمْ بِمَا كَانُوا يَفْتَرُونَ (138)
Dan mereka mengatakan, "Inilah binatang ternak dan tanaman yang dilarang; tidak boleh memakannya, kecuali orang yang kami kehendaki, "menurut anggapan mereka, dan ada binatang ternak yang diharamkan menungganginya, dan binatang ternak yang mereka tidak menyebut nama Allah di waktu menyembelihnya, semata-mata membuat-buat kedustaan terhadap Allah. Kelak Allah akan membalas mereka terhadap apa yang selalu mereka ada-adakan
Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa al-hijru ialah hal yang diharamkan, yaitu berupa ternak wasilah dan lain-lainnya yang mereka haramkan sendiri. Hal yang sama dikatakan oleh Mujahid, Ad-Dahhak, As-Saddi, Qatadah, Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam, dan yang lainnya.
Qatadah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan mereka mengatakan, "Inilah binatang ternak dan tanaman yang dilarang.” (Al-An'am: 138) Artinya, pengharaman sebagian dari harta mereka ini berasal dari setan, yang dibarengi dengan ancaman dan kecaman bagi pelanggarnya; semuanya ini sama sekali bukan dari Allah Swt.
Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: yang dilarang. (Al-An'am: 138) Sesungguhnya mereka melarangnya hanyalah semata-mata demi sembahan-sembahan mereka.
As-Saddi mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: tidak boleh memakannya kecuali orang yang kami kehendaki, menurut anggapan mereka. (Al-An'am: 138) Maksudnya, ini haram dimakan oleh siapa pun kecuali oleh orang yang kami kehendaki.
Makna ayat ini sama dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya dalam ayat lain, yaitu:
{قُلْ أَرَأَيْتُمْ مَا أَنزلَ اللَّهُ لَكُمْ مِنْ رِزْقٍ فَجَعَلْتُمْ مِنْهُ حَرَامًا وَحَلالا قُلْ آللَّهُ أَذِنَ لَكُمْ أَمْ عَلَى اللَّهِ تَفْتَرُونَ}
Katakanlah, "Terangkanlah kepadaku tentang rezeki yang diturunkan Allah kepada kalian, lalu kalian jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal.”Katakanlah, "Apakah Allah telah memberikan izin kepada kalian (tentang ini) atau kalian mengada-adakan saja terhadap Allah?” (Yunus: 59)
Dan firman Allah Swt. yang mengatakan:
{مَا جَعَلَ اللَّهُ مِنْ بَحِيرَةٍ وَلا سَائِبَةٍ وَلا وَصِيلَةٍ وَلا حَامٍ وَلَكِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ وَأَكْثَرُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ}
Allah sekali-kali tidak pernah mensyariatkan adanya bahirah, saibah, wasilah, dan ham. Akan tetapi, orang-orang kafir membuat-buat kedustaan terhadap Allah, dan kebanyakan mereka tidak mengerti (Al-Maidah: 103)
As-Saddi mengatakan, ternak yang diharamkan menungganginya ialah bahirah, saibah, wasilah, dan ham. Adapun ternak yang tidak disebut­kan nama Allah ketika menyembelihnya, yakni tidak disebutkan nama Allah ketika ternak itu melahirkan dan tidak disebutkan pula nama Allah ketika menyembelihnya.
Abu Bakar ibnu Ayyasy meriwayatkan dari Asim ibnu Abun Nujud yang menceritakan bahwa Abu Wail pernah berkata kepadanya, "Tahukah engkau makna yang terkandung di dalam firman-Nya: 'dan ada binatang ternak yang diharamkan menungganginya dan binatang ternak yang mereka tidak menyebut nama Allah di waktu menyembelihnya' (Al-An'am: 138)." Saya menjawab, "Tidak." Abu Wail berkata, "Ternak itu adalah bahirah, mereka tidak berani memakainya sebagai tunggangan untuk ibadah haji."
Mujahid mengatakan bahwa di antara ternak mereka terdapat sekelompok ternak yang mereka tidak menyebut nama Allah pada saat menyembelihnya, tidak pula pada saat melakukan sesuatu dari hal-hal yang menyangkutnya, seperti menungganginya, memerah susunya, menginseminasikannya, dan di saat melahirkan anaknya, tidak pula di saat mempekerjakannya.
****
{افْتِرَاءً عَلَيْهِ}
semata-mata membuat kedustaan terhadap Allah (Al-An'am: 138)
Yakni hanyalah kedustaan mereka belaka yang mereka nisbatkan sendiri kepada Allah sebagai perintah dan syariat-Nya, padahal sesungguhnya Allah Swt. tidak mengizinkan mereka melakukan hal tersebut, tidak pula merestuinya.
{سَيَجْزِيهِمْ بِمَا كَانُوا يَفْتَرُونَ}
Kelak Allah akan membalas mereka terhadap apa yang selalu mereka ada-adakan. (Al-An'am: 138)
Yaitu hal-hal yang mereka dustakan terhadap Allah dan mereka sandarkan hal-hal itu kepada-Nya.

Al-An'am, ayat 139

وَقَالُوا مَا فِي بُطُونِ هَذِهِ الْأَنْعَامِ خَالِصَةٌ لِذُكُورِنَا وَمُحَرَّمٌ عَلَى أَزْوَاجِنَا وَإِنْ يَكُنْ مَيْتَةً فَهُمْ فِيهِ شُرَكَاءُ سَيَجْزِيهِمْ وَصْفَهُمْ إِنَّهُ حَكِيمٌ عَلِيمٌ (139)
Dan mereka mengatakan, "Apa yang dalam perut binatang ternak ini adalah khusus untuk pria kami dan diharamkan atas wanita kami," dan jika yang dalam perut itu dilahirkan mati, maka pria dan wanita sama-sama boleh memakannya. Kelak Allah akan membalas mereka terhadap ketetapan mereka. Sesungguhnya Allah Mahabijaksana lagi Maha Mengetahui.
Abu Ishaq As-Subai'i meriwayatkan dari Abdullah ibnu Abul Huzail, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan mereka mengatakan, "Apa yang dalam perut binatang ternak ini adalah khusus untuk pria kami.”(Al-An'am: 139), hingga akhir ayat. Makna yang dimaksud ialah air susunya.
Al-Aufi meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan mereka mengatakan, "Apa yang dalam perut binatang ternak ini adalah khusus untuk pria kami dan diharamkan atas wanita kami." (Al-An'am: 139) Makna yang dimaksud ialah air susunya.
Mereka mengharamkannya atas kaum wanita mereka dan hanya boleh diminum kaum pria mereka saja. Tersebutlah bahwa apabila seekor kambing melahirkan anak jantan, maka mereka menyembelih anak kambing itu (bila telah besar) dan hanya diperuntukkan bagi kaum pria saja, tidak untuk kaum wanita. Apabila kambing itu melahirkan anak betina, maka mereka membiarkan­nya dan tidak menyembelihnya. Tetapi apabila anak kambing itu mati, mereka (kaum pria dan wanita) boleh memakannya bersama-sama. Maka Allah Swt. melarang tradisi tersebut.
Hal yang sama dikatakan oleh As-Saddi. Asy-Sya'bi mengatakan bahwa bahirah ialah ternak yang air susunya tidak boleh diminum kecuali hanya oleh kaum pria. Apabila hewan bahirah itu mati, maka kaum pria dan kaum wanita boleh memakannya bersama-sama. Hal yang sama dikatakan oleh Ikrimah, Qatadah, dan Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam.
Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan mereka mengatakan, "Apa yang dalam perut binatang ternak ini adalah khusus untuk pria kami dan diharamkan atas wanita kami " (Al-An'am: 139) Hewan yang dimaksud ialah saibah dan bahirah.
Abul Aliyah, Mujahid, dan Qatadah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Allah akan membalas mereka terhadap ketetapan mereka. (Al-An'am: 139) Yaitu ucapan mereka yang dusta dalam hal tersebut, seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya:
{وَلا تَقُولُوا لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَذَا حَلالٌ وَهَذَا حَرَامٌ لِتَفْتَرُوا عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ لَا يُفْلِحُونَ * مَتَاعٌ} الْآيَةَ
Danjanganiah kalian mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidah kalian secara dusta, "Ini halal dan ini haram, " untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tidaklah beruntung. (Itu adalah) kesenangan yang sedikit. (An-Nahl: 116-117), hingga akhir ayat.
****
{حَكِيمٌ}
Sesungguhnya Allah Mahabijaksana. (Al-An'am: 139)
Yakni dalam semua perbuatan-Nya, ucapan-Nya, syariat dan takdir­Nya.
{عَلِيمٌ}
lagi Maha Mengetahui. (Al-An'am: 139)
Allah Maha Mengetahui semua amal perbuatan hamba-hamba-Nya, yang baik dan yang buruknya; dan kelak Dia akan mengadakan pembalasan terhadap mereka atas hal itu dengan pembalasan yang lengkap.

Al-An'am, ayat 141-142

وَهُوَ الَّذِي أَنْشَأَ جَنَّاتٍ مَعْرُوشَاتٍ وَغَيْرَ مَعْرُوشَاتٍ وَالنَّخْلَ وَالزَّرْعَ مُخْتَلِفًا أُكُلُهُ وَالزَّيْتُونَ وَالرُّمَّانَ مُتَشَابِهًا وَغَيْرَ مُتَشَابِهٍ كُلُوا مِنْ ثَمَرِهِ إِذَا أَثْمَرَ وَآتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ (141) وَمِنَ الْأَنْعَامِ حَمُولَةً وَفَرْشًا كُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ (142)
Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon kurma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya), tetapi tidak sama (rasanya). Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin), dan janganlah kalian berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan, dan di antara binatang ternak itu ada yang dijadikan untuk pengangkutan dan ada yang untuk disembelih. Makanlah dari rezeki yang telah diberikan Allah kepada kalian, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagi kalian.
Allah Swt. dalam firman-Nya menjelaskan bahwa Dia adalah Yang menciptakan segala sesuatu yang ada, baik tanam-tanaman, buah-buahan, dan ternak yang orang-orang musyrik berbuat sekehendak hatinya terhadap ternak-ternak mereka berdasarkan pendapat-pendapat mereka yang rusak. Mereka menjadikannya ke dalam beberapa bagian dan pengkategorjan, lalu mereka menjadikan sebagiannya haram dan sebagian yang lainnya halal. Untuk itu Allah Swt. berfirman:
{وَهُوَ الَّذِي أَنْشَأَ جَنَّاتٍ مَعْرُوشَاتٍ وَغَيْرَ مَعْرُوشَاتٍ}
Dan Dialah yang menciptakan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung. (Al-An’am: 141)
Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa makna ma'rusyatin ialah yang merambat Menurut riwayat yang lain, ma'rusyat artinya tanaman yang ditanam oleh manusia. Sedangkan gairu ma’rusyat artinya tanam-tanaman berbuah yang tumbuh dengan sendirinya di hutan-hutan dan bukit-bukit.
Ata Al-Khurasani meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa makna ma'rusyat ialah tanaman anggur yang dirambatkan, sedangkan gairu ma'rusyat ialah tanaman anggur yang tidak dirambat­kan. Hal yang sama dikatakan oleh As-Saddi.
Ibnu Juraij mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: yang serupa dan yang tidak serupa. (Al-An'am: 141) Maksudnya, yang serupa bentuknya, tetapi tidak sama rasanya.
Muhammad ibnu Ka'b mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Makanlah dari buahnya bila berbuah. (Al-An'am: 141) Yaitu buah kurma dan buah anggurnya.
****
Firman Allah Swt.:
{وَآتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ}
dan tunaikanlah haknya di hari memetik buahnya. (Al-An'am: 141)
Ibnu Jarir mengatakan, sebagian ulama mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah zakat fardu.
Telah menceritakan kepada kami Amr, telah menceritakan kepada kami Abdus Samad, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Dirham yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Anas ibnu Malik mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan tunaikanlah haknya di hari memetik buahnya (Al-An'am: 141) Yaitu zakat fardu.
Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: dan tunaikanlah haknya di hari memetik buahnya. (Al-An'am: 141) Maksudnya, zakat fardu di hari dilakukan penakaran hasilnya dan setelah diketahui jumlah takarannya.
Hal yang sama dikatakan oleh Sa'id ibnul Musayyab.
Al-Aufi meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: dan tunaikanlah haknya di hari memetik buahnya. (Al-An'am: 141) Pada mulanya apabila seorang lelaki menanam tanaman dan menghasil­kan buah dari tanaman itu pada hari penilaiannya, maka ia tidak mengeluarkan sedekah barang sedikit pun dari hasil panennya itu. Maka Allah Swt. berfirman: dan tunaikanlah haknya di hari memetik buahnya. (Al-An'am: 141) Demikian itu dilakukan setelah diketahui jumlah takarannya, dan hak yang diberikan ialah sepersepuluh dari hasil yang dipetik dari bulir-bulirnya.
Imam Ahmad dan Imam Abu Daud meriwayatkan di dalam kitab sunannya melalui hadis Muhammad ibnu Ishaq, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Yahya ibnu Hibban, dari pamannya (yaitu Wasi' ibnu Hibban), dari Jabir ibnu Abdullah, bahwa Nabi Saw. telah memerintahkan untuk menyedekahkan setangkai buah kurma dari tiap-tiap pohon yang menghasilkan sepuluh wasaq, kemudian digantungkan di masjid buat kaum fakir miskin. Sanad hadis ini jayyid lagi kuat.
Tawus, Abusy Sya'sa, Qatadah, Al-Hasan, Ad-Dahhak, dan Ibnu Juraij mengatakan bahwa makna yang dimaksud oleh ayat ialah zakat.
Al-Hasan Al-Basri mengatakan, makna yang dimaksud ialah sedekah biji-bijian dan buah-buahan. Hal yang sama dikatakan oleh Ziad ibnu Aslam.
Ulama lainnya mengatakan bahwa hal ini merupakan hak lainnya di luar zakat.
Asy'as meriwayatkan dari Muhammad ibnu Sirin dan Nafi', dari Ibnu Umar sehubungan dengan makna firman-Nya: dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya. (Al-An'am: 141) Bahwa mereka biasa memberikan sesuatu dari hasilnya selain zakat. Demikianlah menurut riwayat Ibnu Murdawaih.
Abdullah ibnul Mubarak dan lain-lainnya meriwayatkan dari Abdul Malik ibnu Abu Sulaiman, dari Ata ibnu Abu Rabah sehubungan dengan makna firman-Nya: dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya. (Al-An'am: 141) Pemilik hendaknya memberikan sebagian yang mudah dari hasil panennya dalam jumlah yang tidak banyak diberikan kepada orang-orang yang hadir, tetapi pemberian itu bukan zakat.
Mujahid mengatakan, "Apabila ada orang-orang miskin menghadiri panenmu, hendaklah engkau memberi sebagiannya kepada mereka."
Abdur Razzaq meriwayatkan dari Ibnu Uyaynah, dari Ibnu Abu Nujaih, dari Mujahid sehubungan dengan firman-Nya: dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya. (Al-An'am: 141) Bahwa di saat menanamnya memberi segenggam, dan di saat memanennya memberi segenggam, kemudian membiarkan mereka (kaum fakir miskin) memunguti apa yang terjatuh dari apa yang diangkut.
As-Sauri meriwayatkan dari Hammad, dari Ibrahim An-Nakha'i yang mengatakan, "Hendaknya si pemilik memberikan sebagian dari hasilnya dalam jumlah yang lebih banyak daripada segenggam."
Ibnul Mubarak meriwayatkan dari Syarik, dari Salim, dari Sa'id ibnu Jubair sehubungan dengan makna firman-Nya: dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya. (Al-An'am: 141) Hal ini terjadi sebelum ada zakat buat kaum fakir miskin, yaitu diberikan dalam jumlah segenggam dan setumpuk buat makanan unta kendara­annya.
Di dalam hadis Ibnu Luhai'ah, dari Darraj, dari Abul Haisam, dari Sa'id secara marfu' sehubungan dengan firman-Nya: dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya. (Al-An'am: 141) disebutkan, "Buah yang terjatuh dari bulirnya." Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Murdawaih.
Menurut ulama yang lain, ketentuan tersebut pada mulanya diwajibkan, kemudian di-nasakh oleh Allah dengan kewajiban mem­berikan sepersepuluhnya atau setengah dari sepersepuluh. Demikianlah menurut riwayat Ibnu Jarir, dari Ibnu Abbas, Muhammad ibnul Hanafiyah, Ibrahim An-Nakha' i. Al-Hasan, As-Saddi, Atiyyah Al-Aufi, dan lain-lainnya; kemudian Ibnu Jarir memilih pendapat ini.
Menurut kami, penamaan istilah nasakh dalam hal ini masih perlu dipertimbangkan, karena sesungguhnya sejak semula ketentuan ini merupakan suatu kewajiban. Kemudian dirincikan penjelasannya, yaitu menyangkut kadar dan jumlah yang harus dikeluarkannya. Mereka mengatakan bahwa hal ini terjadi pada tahun kedua Hijriah.
Allah Swt. mencela orang-orang yang melakukan panen, lalu tidak bersedekah. Seperti yang disebutkan oleh-Nya dalam surat Nun mengenai para pemilik kebun, yaitu:
{إِذْ أَقْسَمُوا لَيَصْرِمُنَّهَا مُصْبِحِينَ * وَلا يَسْتَثْنُونَ * فَطَافَ عَلَيْهَا طَائِفٌ مِنْ رَبِّكَ وَهُمْ نَائِمُونَ * فَأَصْبَحَتْ كَالصَّرِيمِ}
Ketika mereka bersumpah bahwa mereka sungguh-sungguh akan memetik (hasilnya di pagi hari, dan mereka tidak menyisihkan (hak fakir miskin), lalu kebun itu diliputi malapetaka (yang datang) dari Tuhanmu ketika mereka sedang tidur, maka jadilah kebun itu seperti malam yang gelap gulita. (Al-Qalam: 17-20)
Yaitu seperti malam yang kelam hitamnya karena terbakar.
{فَتَنَادَوْا مُصْبِحِينَ * أَنِ اغْدُوا عَلَى حَرْثِكُمْ إِنْ كُنْتُمْ صَارِمِينَ * فَانْطَلَقُوا وَهُمْ يَتَخَافَتُونَ * أَنْ لَا يَدْخُلَنَّهَا الْيَوْمَ عَلَيْكُمْ مِسْكِينٌ * وَغَدَوْا عَلَى حَرْدٍ}
lalu mereka pangil-memanggil di pagi hari, "Pergilah di waktu pagi (ini) ke kebun kalian jika kalian hendak memetik buahnya.” Maka pergilah mereka saling berbisik, "Pada hari ini janganlah sekali-kali seorang miskin pun masuk ke dalam kebun kalian.” Dan berangkatlah mereka di pagi hari dengan niat menghalangi. (Al-Qalam: 21-25)
Maksudnya, dengan penuh kekuatan, keuletan, dan semangat yang menyala-nyala.
{قَادِرِينَ * فَلَمَّا رَأَوْهَا قَالُوا إِنَّا لَضَالُّونَ * بَلْ نَحْنُ مَحْرُومُونَ * قَالَ أَوْسَطُهُمْ أَلَمْ أَقُلْ لَكُمْ لَوْلا تُسَبِّحُونَ * قَالُوا سُبْحَانَ رَبِّنَا إِنَّا كُنَّا ظَالِمِينَ * فَأَقْبَلَ بَعْضُهُمْ عَلَى بَعْضٍ يَتَلاوَمُونَ * قَالُوا يَا وَيْلَنَا إِنَّا كُنَّا طَاغِينَ * عَسَى رَبُّنَا أَنْ يُبْدِلَنَا خَيْرًا مِنْهَا إِنَّا إِلَى رَبِّنَا رَاغِبُونَ * كَذَلِكَ الْعَذَابُ وَلَعَذَابُ الآخِرَةِ أَكْبَرُ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ}
lagi dalam keadaan berkemampuan. Tatkala mereka melihat kebun-kebun itu, mereka berkata, "Sesungguhnya kita benar-benar orang-orang yang sesat (Jalan), bahkan kita dihalangi (dari memperoleh hasilnya)." Berkatalah seorang yang paling baik pikirannya di antara mereka, "Bukankah aku telah mengatakan kepada kalian, hendaklah kalian bertasbih (kepada Tuhanmu)?" Mereka mengucapkan, "Mahasuci Tuhan kami, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang zalim.” Lalu sebagian mereka menghadapi sebagian yang lain seraya cela-mencela. Mereka berkata, "Aduhai, celakalah kita; sesungguhnya kita ini adalah orang-orang yang melampaui batas.”Mudah-mudahan Tuhan kita memberikan ganti kepada kita dengan (kebun) yang lebih baik daripada itu; sesungguhnya kita mengharapkan ampunan dari Tuhan kita. Seperti itulah azab (dunia). Dan sesungguhnya azab akhirat lebih besar jika mereka mengetahui. (Al-Qalam: 25-33)
*****
Firman Allah Swt.:
{وَلا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ}
dan janganlah kalian berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (Al-An'am: 141)
Menurut suatu pendapat, makna ayat ialah janganlah kalian berlebih-lebihan dalam memberi, lalu kalian memberi lebih dari kebiasaannya.
Abul Aliyah mengatakan bahwa pada mulanya mereka memberikan sebagian kecil dari hasil panen mereka di waktu penunaiannya, kemudian mereka melakukan perlombaan dalam hal ini, akhirnya mereka berlebih-lebihan dalam memberi. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: dan janganlah kalian berlebih-lebihan. (Al-An'am: 141)
Ibnu Juraij mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Sabit ibnu Qais ibnu Syimas yang memetik hasil pohon kurmanya. Lalu saat itu ia mengatakan, "Tidak sekali-kali ada seseorang datang kepadaku hari ini, melainkan aku akan memberinya makan." Maka Sabit memberi makan sehari penuh hingga petang hari, hingga pada akhirnya ia tidak memperoleh hasil apa pun dari buah yang dipetiknya itu. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: dan janganlah kalian berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (Al-An'am: 141)
Hadis ini diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, dari Ibnu Juraij.
Ibnu Juraij meriwayatkan dari Ata bahwa mereka dilarang bersikap berlebih-lebihan dalam segala hal.
Iyas ibnu Mu'awiyah mengatakan, "Segala sesuatu yang melampaui apa yang telah diperintahkan oleh Allah dinamakan berlebih-lebihan."
As-Saddi mengatakan sehubungan dengan firman-Nya, "Janganlah kalian berlebih-lebihan." Maksudnya, janganlah kalian memberikan semua harta kalian sehingga pada akhirnya kalian menjadi orang yang miskin.
Sa'id ibnul Musayyab dan Muhammad ibnu Ka'b mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: janganlah kalian berlebih-lebihan. (Al-An'am: 141) Yakni janganlah kalian mencegah sedekah, karena akibatnya kalian berbuat durhaka terhadap Tuhan kalian.
Kemudian Ibnu Jarir memilih pendapat yang dikatakan oleh Ata, yaitu yang mengatakan bahwa makna ayat ini mengandung larangan bersikap berlebih-lebihan dalam segala hal. Memang tidak diragukan lagi makna inilah yang benar. Tetapi makna lahiriah ayat bila ditinjau dari segi teksnya yang mengatakan: Maka makanlah dari buahnya bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya, dan janganlah kalian berlebih-lebihan. (Al-An'am: 141) maka damir yang ada dikembalikan kepada al-akl (makan). Dengan kata lain, janganlah kalian berlebih-lebihan dalam makan, karena hal ini mengakibatkan mudarat (bahaya) terhadap akal dan tubuh. Perihalnya sama dengan pengertian yang ada dalam ayat lain, yaitu firman-Nya:
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلا تُسْرِفُوا
makan dan minumlah dan janganlah berlebih-lebihan. (Al-A'raf: 31), hingga akhir ayat.
Di dalam kitab Sahih Bukhari disebutkan sebuah hadis secara ta'liq, yaitu:
"كُلُوا وَاشْرَبُوا، وَالْبَسُوا وَتَصَدَّقُوا، فِي غَيْرِ إِسْرَافٍ وَلَا مَخِيلَةٍ"
Makan, minum, dan berpakaianlah kalian dengan tidak berlebih-lebihan dan tidak pula sombong.
Menurut kami, makna ayat tersebut selaras dengan hadis ini.
****
Firman Allah Swt.:
{وَمِنَ الأنْعَامِ حَمُولَةً وَفَرْشًا}
dan di antara binatang ternak itu ada yang dijadikan untuk pengangkutan dan ada yang untuk disembelih. (Al-An'am: 142)
Allah menjadikan untuk kalian binatang ternak yang sebagian darinya dapat dijadikan sebagai kendaraan angkutan, ada pula yang dijadikan hewan potong.
Menurut suatu pendapat, makna yang dimaksud dengan hamulah ialah unta yang dijadikan sebagai kendaraan angkutan; sedangkan al-farsy ialah unta yang masih muda.
Seperti yang dikatakan oleh As-Sauri, dari Abu Ishaq, dari Abul Ahwas, dari Abdullah sehubungan dengan makna firman-Nya: untuk pengangkutan. (Al-An'am: 142) Maksudnya, unta yang dijadikan sebagai kendaraan angkutan, sedangkan yang dimaksud dengan farsy ialah unta yang masih muda. Demikianlah menurut riwayat Imam Hakim. Imam Hakim mengatakan sanad asar ini sahih, tetapi keduanya (Bukhari dan Muslim) tidak mengetengahkannya.
Ibnu Abbas mengatakan bahwa hamulah ialah unta dewasa, sedangkan farsy ialah unta yang masih muda. Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid.
Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: dan di antara binatang ternak ada yang dijadikan untuk peng­angkutan dan ada yang untuk disembelih. (Al-An'am: 142) Termasuk ke dalam pengertian hamulah (hewan yang dijadikan sarana angkutan) ialah unta, kuda, begal, dan keledai serta hewan lainnya. Sedangkan yang dimaksud dengan Farsy (khusus hewan potong) hanyalah kambing. Pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir; Ibnu Jarir mengatakan, hewan jenis ini dinamakan farsy karena tubuhnya yang rendah hingga dekat ke tanah.
Ar-Rabi' ibnu Anas, Al-Hasan, Ad-Dahhak, Qatadah, dan lain-lainnya mengatakan bahwa hamulah ialah unta dan sapi, sedangkan farsy ialah kambing.
As-Saddi mengatakan bahwa hamulah adalah unta, sedangkan farsy ialah anak unta, anak sapi, dan kambing; serta hewan yang dijadikan sebagai sarana angkutan dinamakan hamulah.
Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan bahwa hamulah ialah hewan ternak yang kalian jadikan sebagai sarana angkutan, sedangkan farsy ialah hewan ternak yang kalian jadikan hewan potong dan hewan perahan, yaitu kambing; karena kambing tidak dapat dijadikan sebagai sarana angkutan, sedangkan dagingnya kalian makan dan bulunya kalian buat permadani dan seprai.
Apa yang dikatakan oleh Abdur Rahman sehubungan dengan makna ayat yang mulia ini baik dan diperkuat oleh ayat lainnya yang mengatakan:
{أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّا خَلَقْنَا لَهُمْ مِمَّا عَمِلَتْ أَيْدِينَا أَنْعَامًا فَهُمْ لَهَا مَالِكُونَ * وَذَلَّلْنَاهَا لَهُمْ فَمِنْهَا رَكُوبُهُمْ وَمِنْهَا يَأْكُلُونَ}
Dan apakah mereka tidak melihat bahwa sesungguhnya Kami telah menciptakan binatang ternak untuk mereka, yaitu sebagian dari apa yang telah Kami ciptakan dengan kekuasaan Kami sendiri, lalu mereka menguasainya? Dan Kami tundukkan binatang-binatang itu untuk mereka; maka sebagiannya menjadi tunggangan mereka dan sebagiannya mereka makan. (Yasin: 71-72)
Juga firman Allah Swt.:
{وَإِنَّ لَكُمْ فِي الأنْعَامِ لَعِبْرَةً نُسْقِيكُمْ مِمَّا فِي بُطُونِهِ مِنْ بَيْنِ فَرْثٍ وَدَمٍ لَبَنًا خَالِصًا سَائِغًا لِلشَّارِبِينَ}  إِلَى أَنْ قَالَ: {وَمِنْ أَصْوَافِهَا وَأَوْبَارِهَا وَأَشْعَارِهَا أَثَاثًا وَمَتَاعًا إِلَى حِينٍ}
Dan sesungguhnya pada binatang ternak itu benar-benar terdapat pelajaran bagi kalian. Kami memberi kalian minum dari apa yang berada dalam perutnya (berupa) susu yang bersih antara tahi dan darah, yang mudah ditelan bagi orang-orang yang hendak meminum­nya. (An-Nahl: 66) sampai dengan firman-Nya: dan (dijadikan-Nya pula) dari bulu domba, bulu unta, dan bulu kambing alat-alat rumah tangga dan perhiasan (yang kalian pakai) sampai waktu (tertentu). (An-Nahl: 80)
Demikian pula firman Allah Swt.:
{اللَّهُ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الأنْعَامَ لِتَرْكَبُوا مِنْهَا وَمِنْهَا تَأْكُلُونَ * وَلَكُمْ فِيهَا مَنَافِعُ وَلِتَبْلُغُوا عَلَيْهَا حَاجَةً فِي صُدُورِكُمْ وَعَلَيْهَا وَعَلَى الْفُلْكِ تُحْمَلُونَ * وَيُرِيكُمْ آيَاتِهِ فَأَيَّ آيَاتِ اللَّهِ تُنْكِرُونَ}
Allah-lah yang menjadikan binatang ternak untuk kalian, sebagiannya untuk kalian kendarai dan sebagiannya untuk kalian makan. Dan (ada lagi) manfaat-manfaat yang lain pada binatang ternak itu untuk kalian dan supaya kalian mencapai suatu keperluan yang tersimpan dalam hati dengan mengendarainya. Dan kalian dapat diangkut dengan mengendarai binatang-binatang itu dan dengan mengendarai bahtera. Dan Dia memperlihatkan kepada kalian tanda-tanda (kekuasaan-Nya), maka tanda-tanda (kekuasa­an) Allah yang manakah yang kalian ingkari? (Al-Mu’min: 79-81)
****
Adapun firman Allah Swt.:
{كُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ}
Makanlah dari rezeki yang telah diberikan Allah kepada kalian. (Al-An'am: 142)
Yakni berupa buah-buahan, hasil-hasil tanaman, dan binatang ternak; semuanya diciptakan oleh Allah Swt. dan dijadikan-Nya sebagai rezeki untuk kalian.
{وَلا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ}
dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. (Al-An’am: 142)
Yaitu jalan yang dianjurkan oleh setan, sebagaimana yang ditempuh oleh orang-orang musyrik; mereka berani mengharamkan buah-buahan dan hasil tanam-tanaman yang direzekikan oleh Allah buat mereka sebagai buat-buatan mereka yang mereka nisbatkan kepada Allah Swt.
{إِنَّهُ لَكُمْ}
Sesungguhnya setan itu bagi kalian. (Al-An'am: 142)
Artinya, sesungguhnya setan itu, hai manusia.
{عَدُوٌّ مُبِينٌ}
musuh yang nyata. (Al-An'am: 142)
Yakni jelas dan terang permusuhannya. Seperti yang disebutkan oleh Allah dalam ayat lain, yaitu firman-Nya:
{إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ}
Sesungguhnya setan itu adalah musuh bagi kalian, maka anggaplah ia musuh (kalian) karena sesungguhnya setan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala. (Fathir: 6)
{يَا بَنِي آدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ كَمَا أَخْرَجَ أَبَوَيْكُمْ مِنَ الْجَنَّةِ يَنزعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْآتِهِمَا}
Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kalian dapat ditipu oleh setan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapak kalian dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya auratnya. (Al-A'raf: 27), hingga akhir ayat.
{أَفَتَتَّخِذُونَهُ وَذُرِّيَّتَهُ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِي وَهُمْ لَكُمْ عَدُوٌّ بِئْسَ لِلظَّالِمِينَ بَدَلا}
Patutkah kalian mengambil dia dan turunan-turunannya sebagai pemimpin selain dari-Ku, sedangkan mereka adalah musuh kalian? Amat buruklah iblis itu sebagai pengganti (dari Allah) bagi orang-orang yang zalim. (Al-Kahfi: 50)
Ayat-ayat Al-Qur'an yang semakna cukup banyak jumlahnya.

Al-An'am, ayat 143-144

ثَمَانِيَةَ أَزْوَاجٍ مِنَ الضَّأْنِ اثْنَيْنِ وَمِنَ الْمَعْزِ اثْنَيْنِ قُلْ آلذَّكَرَيْنِ حَرَّمَ أَمِ الْأُنْثَيَيْنِ أَمَّا اشْتَمَلَتْ عَلَيْهِ أَرْحَامُ الْأُنْثَيَيْنِ نَبِّئُونِي بِعِلْمٍ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ (143) وَمِنَ الْإِبِلِ اثْنَيْنِ وَمِنَ الْبَقَرِ اثْنَيْنِ قُلْ آلذَّكَرَيْنِ حَرَّمَ أَمِ الْأُنْثَيَيْنِ أَمَّا اشْتَمَلَتْ عَلَيْهِ أَرْحَامُ الْأُنْثَيَيْنِ أَمْ كُنْتُمْ شُهَدَاءَ إِذْ وَصَّاكُمُ اللَّهُ بِهَذَا فَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَى عَلَى اللَّهِ كَذِبًا لِيُضِلَّ النَّاسَ بِغَيْرِ عِلْمٍ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ (144)
(yaitu) delapan binatang yang berpasangan, sepasang dari domba dan sepasang dari kambing. Katakanlah, "Apakah dua yang jantan yang diharamkan ataukah dua yang betina, ataukah yang ada dalam kandungan dua betinanya?" Terangkanlah kepadaku dengan berdasar pengetahuan jika kalian memang orang-orang yang benar, dan sepasang dari unta dan sepasang dari lembu. Katakan­lah "Apakah dua yang jantan yang diharamkan ataukah dua yang betina, ataukah yang ada dalam kandungan dua betinanya? Apakah kalian menyaksikan di waktu Allah menetapkan ini bagi kalian? Maka siapakah yang lebih zalim daripada orang-orang yang membuat-buat dusta terhadap Allah untuk menyesatkan manusia tanpa pengetahuan?” Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.
Hal ini menerangkan tentang kebodohan orang-orang Arab di masa sebelum Islam, karena mereka telah mengharamkan sebagian dari binatang ternak dan mengkategorikannya ke dalam beberapa golongan, antara lain ada yang disebut bahirah, saibah, wasilah, dan ham serta lain-lainnya yang mereka buat-buat sendiri. Hal tersebut bukan hanya terbatas pada hewan ternak, bahkan sampai kepada tanam-tanaman dan buah-buahan.
Allah Swt. menjelaskan bahwa Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung; dan Dialah yang menjadikan hewan ternak, sebagian darinya dapat dijadikan sarana angkutan dan sebagian yang lain dapat dijadikan hewan potong.
Kemudian Dia menjelaskan berbagai jenis ternak sampai kepada keterangan mengenai kambing. Ada kambing yang berbulu putih, yang lazim disebut da’n (domba); ada yang berbulu hitam, disebut ma'iz (kambing); sampai kepada unta yang dijelaskan ada yang jenis jantan dan jenis betina. Begitu pula ternak sapi.
Lalu disebutkan bahwa Allah Swt. tidak mengharamkan sesuatu pun dari hal tersebut, tidak pula satu pun dari anak-anaknya. Bahkan semuanya Dia ciptakan untuk Bani Adam; dapat dimakan oleh mereka, dapat dijadikan sebagai unta kendaraan, dapat dijadikan sarana angkutan, dapat pula dijadikan sebagai hewan perah, dan banyak lagi kegunaan lainnya. Seperti yang disebutkan oleh firman-Nya:
{وَأَنزلَ لَكُمْ مِنَ الأنْعَامِ ثَمَانِيَةَ أَزْوَاجٍ}
dan Dia menurunkan untuk kalian delapan ekor yang berpasangan dari binatang ternak. (Az-Zumar: 6), hingga akhir ayat.
Adapun firman Allah Swt.:
{أَمَّا اشْتَمَلَتْ عَلَيْهِ أَرْحَامُ الأنْثَيَيْنِ}
ataukah yang ada dalam kandungan dua betinanya? (Al-An'am: 143)
Ayat ini merupakan sanggahan terhadap ucapan mereka yang disebutkan di dalam firman-Nya:
{مَا فِي بُطُونِ هَذِهِ الأنْعَامِ خَالِصَةٌ لِذُكُورِنَا وَمُحَرَّمٌ عَلَى أَزْوَاجِنَا}
Apa yang ada dalam perut binatang ternak ini adalah khusus untuk pria kami dan diharamkan atas wanita kami. (Al-An'am: 139), hingga akhir ayat.
****
Sedangkan firman Allah Swt.:
{نَبِّئُونِي بِعِلْمٍ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ}
Terangkanlah kepadaku dengan berdasar pengetahuan jika kalian memang orang-orang yang benar. (Al-An'am: 143)
Maksudnya, ceritakanlah kepadaku dengan penuh keyakinan, mengapa Allah mengharamkan atas kalian apa yang kalian duga haram dari hewan bahirah, saibah, wasilah, ham, dan lain-lainnya?
Al-Aufi meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: (yaitu) delapan binatang yang berpasangan, sepasang dari domba dan sepasang dari kambing. (Al-An'am: 143) Yang disebutkan dalam ayat ini merupakan empat pasang. Katakanlah.”Apakah dua yang jantan yang diharamkan Allah ataukah dua yang betina?" (Al-An'am: 143) Yaitu mengapa ada sesuatu dari hal tersebut yang diharamkan? ataukah yang ada dalam kandungan dua betinanya? (Al-An'am: 143) Artinya, tiada yang dikandung oleh suatu rahim melainkan adakalanya jenis jantan atau jenis betina; maka mengapa kalian mengharamkan sebagiannya dan menghalalkan sebagian yang lainnya? Terangkanlah kepadaku dengan berdasar pengetahuan jika kalian memang orang-orang yang benar. (Al-An'am: 143) Allah Swt. berfirman, menyatakan bahwa semuanya itu halal hukumnya.
****
Firman Allah Swt.:
{أَمْ كُنْتُمْ شُهَدَاءَ إِذْ وَصَّاكُمُ اللَّهُ بِهَذَا}
Apakah kalian menyaksikan di waktu Allah menetapkan ini bagi kalian. (Al-An'am: 144)
Makna ayat ini mengandung pengertian kecaman yang ditujukan kepada mereka karena mereka telah berani membuat-buat kedustaan terhadap Allah dalam mengharamkan apa yang mereka haramkan dari hewan ternak itu.
{فَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَى عَلَى اللَّهِ كَذِبًا لِيُضِلَّ النَّاسَ بِغَيْرِ عِلْمٍ}
Maka siapakah yang lebih zalim daripada orang-orang yang membuat-buat dusta terhadap Allah untuk menyesatkan manusia tanpa pengetahuan? (Al-An'am: 144)
Yakni tidak ada seorang pun yang lebih zalim dan lebih aniaya daripada orang tersebut.
{إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ}
Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim (Al-An'am: 144)
Orang yang mula-mula termasuk ke dalam kecaman ayat ini ialah Amr ibnu Luhai ibnu Qum'ah, karena dialah orang yang mula-mula mengubah agama para nabi dan yang mula-mula mengadakan hewan saibah, wasilah, dan ham, seperti yang diterangkan di dalam hadis sahih mengenai hal tersebut.

Al-An'am, ayat 145

قُلْ لَا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ أَوْ فِسْقًا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَإِنَّ رَبَّكَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (145)
Katakanlah, "Tiadalah aku beroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi —karena sesungguhnya semuanya itu kotor— atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barang siapa yang dalam keadaan terpaksa, sedangkan dia tidak dalam keadaan memberontak dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
Allah Swt. berfirman, memerintahkan kepada Nabi dan hamba-Nya (yaitu Nabi Muhammad Saw.):
قُلْ
Katakanlah. (Al-An'am: 145)
hai Muhammad, kepada mereka yang mengharamkan apa yang direzekikan oleh Allah kepada mereka dengan membuat-buat kedustaan terhadap Allah.
{لَا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ}
Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya. (Al-An'am: 145)
Yakni bagi orang yang memakan makanan. Menurut pendapat lain, makna yang dimaksud ialah bahwa saya tidak menjumpai sesuatu pun dari apa yang diharamkan kalian itu sebagai sesuatu yang diharamkan, selain dari apa yang disebutkan berikut. Menurut pendapat yang lainnya lagi ialah bahwa saya tidak menjumpai sesuatu pun dari hewan-hewan tersebut diharamkan selain dari jenis-jenis berikut. Berdasarkan pengertian ini, berarti pengharaman yang disebut sesudah ini di dalam surat Al-Maidah —juga di dalam hadis-hadis yang menerangkannya— merupakan hal yang menghapuskan makna ayat ini. Sebagian ulama menamakan hal ini sebagai nasakh. Tetapi kebanyakan ulama mutaakhkhirin tidak menamakannya sebagai nasakh karena hal ini termasuk ke dalam Bab "Menghapuskan Hal yang Diperbolehkan Asalnya".
Al-Aufi meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: atau darah yang mengalir. (Al-An'am: 145) Yaitu darah yang tercurahkan.
Ikrimah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: atau darah yang mengalir. (Al-An'am: 145) Bahwa seandainya tidak ada ayat ini, niscaya orang-orang akan mencari-cari darah yang ada di semua urat, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi.
Hammad meriwayatkan dari Imran ibnu Jarir yang mengatakan bahwa ia pernah bertanya kepada Abu Mijlaz mengenai masalah darah, dan darah yang masih menempel pada bekas sembelihan serta sesuatu dari darah yang kelihatan merah dalam kadar tertentu. Maka Abu Mijlaz menjawab, "Sesungguhnya yang dilarang oleh Allah hanyalah darah yang mengalir."
Qatadah mengatakan, "Diharamkan dari jenis darah ialah darah yang mengalir. Adapun daging yang dicampuri oleh darah, hukumnya tidak mengapa."
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Musanna, telah menceritakan kepada kami Hajjaj ibnu Minhaj, telah menceritakan kepada kami Hammad, dari Yahya ibnu Sa'id, dari Al-Qasim, dari Siti Aisyah r.a., bahwa ia membolehkan daging yang dihasilkan dari buruan hewan pemangsa, membolehkan pula merah-merah dan darah yang masih ada dalam kadar tertentu. Lalu ia membacakan ayat ini. Asar ini sahih garib.
A!-Humaidi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sufyan, telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Dinar yang mengatakan bahwa ia pernah berkata kepada Jabir ibnu Abdullah, "Sesungguhnya mereka menduga bahwa Rasulullah Saw. melarang (memakan) daging keledai kampung pada masa Perang Khaibar." Maka Jabir ibnu Abdullah menjawab bahwa dahulu hal yang sama pernah dikatakan oleh Al-Hakam ibnu Amr dari Rasulullah Saw. Tetapi Ibnu Abbas menolak hal tersebut, lalu membacakan firman-Nya: Katakanlah, "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya.” (Al-An'am: 145). hingga akhir ayat.
Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Ali ibnul Madini, dari Sufyan dengan sanad yang sama. Abu Daud mengetengahkannya melalui hadis Ibnu Juraij, dari Amr ibnu Dinar. Imam Hakim meriwayatkannya di dalam kitab Mustadrak-nya, padahal hal ini terdapat di dalam kitab Sahih Bukhari. seperti yang Anda lihat sendiri.
Abu Bakar ibnu Murdawaih dan Imam Hakim didalam kitab Mustadraknya mengatakan, teiah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ali ibnu Dahim, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Hazim, telah menceritakan kepada kami Abu Na'im Al-Fadl ibnu Dakin, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Syarik, dari Amr ibnu Dinar,dari Abusy Sya'sa, dari Ibnu Abbas yang mengatakan, "Pada masa jahiliah orang-orang memakan banyak jenis makanan dan meninggalkan banyak jenis makanan hanya semata-mata karena jijik. Maka Allah mengutus Nabi-Nya, menurunkan Kitab-Nya, menghalalkan hal-hal yang dihalalkan-Nya, dan mengharamkan hal-hal yang diharamkan-Nya. Apa yang dihalalkan-Nya berarti halal, dan apa yang diharamkan-Nya berarti haram, sedangkan apa yang didiamkan oleh-Nya berarti dimaafkan." Lalu Ibnu Abbas membacakan firman-Nya: Katakanlah, "Tiadalah aku peroleh dalam -wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya.” (Al-An'am: 145), hingga akhir ayat.
Demikianlah menurut lafaz yang diketengahkan oleh Ibnu Murdawaih. Abu Daud meriwayatkannya secara munfarid dengan lafaz yang sama, dari Muhammad ibnu Daud ibnu Sabih, dari Abu Na'im dengan sanad yang sama. Imam Hakim mengatakan bahwa hadis ini sahih, tetapi keduanya (Bukhari dan Muslim) tidak mengetengahkannya.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَفَّانُ، حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانة، عَنْ سِمَاك بْنِ حَرْبٍ، عَنْ عِكْرِمة، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: مَاتَتْ شَاةٌ لسَوْدَة بِنْتِ زَمْعَة، فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَاتَتْ فُلَانَةٌ -تَعْنِي الشَّاةَ -قَالَ: "فَلِمَ لَاأَخَذْتُمْ مَسْكها؟ ". قَالَتْ: نَأْخُذُ مَسْك شَاةٍ قَدْ مَاتَتْ؟! فَقَالَ لَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِنَّمَا قَالَ اللَّهُ: {قُلْ لَا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنزيرٍ} وَإِنَّكُمْ لَا تَطْعَمُونَهُ، أَنْ تَدْبِغُوهُ فَتَنْتَفِعُوا بِهِ". فَأَرْسَلَتْ فَسَلَخَتْ مَسْكَهَا فَدَبَغَتْهُ، فَاتَّخَذَتْ مِنْهُ قِرْبَةً، حَتَّى تَخَرَّقَتْ عِنْدَهَا
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Abu Uwwanah. dari Sammak ibnu Harb, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang menceritakan bahwa seekor kambing betina milik Saudah binti Zam'ah mati. Lalu Saudah berkata, "Wahai Rasulullah, kambingku telah mati." Rasulullah Saw. bersabda, "Mengapa kalian tidak mengambil kulitnya?" Saudah bertanya, "Engkau membolehkan mengambil kulit kambing yang telah mati?" Maka Rasulullah Saw. bersabda kepadanya, bahwa sesungguhnya yang dikatakan oleh Allah hanyalah: Katakanlah, "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi.” (Al-An'am: 145). Sesungguhnya kalian tidak diperintahkan untuk memakannya, me­lainkan diperintahkan untuk menyamaknya sehingga kalian dapat memanfaatkan kulitnya. Maka Saudah mengirimkan seseorang untuk menguliti bangkai kambingnya, lalu kulit itu disamaknya. Saudah menjadikan kulit samakan itu untuk qirbah (tempat air) hingga qirbah itu rusak (lapuk) padanya.
Imam Ahmad, Imam Bukhari, dan Imam Nasai meriwayatkannya melalui hadis Asy-Sya'bi, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, dari Saudah binti Zam'ah dengan lafaz yang sama atau yang semisal.
قَالَ سَعِيدُ بْنُ مَنْصُورٍ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُحَمَّدٍ، عَنْ عِيسَى بْنِ نُميلَة الْفَزَارِيِّ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: كُنْتُ عِنْدَ ابْنِ عُمَرَ، فَسَأَلَهُ رَجُلٌ عَنْ أَكْلِ الْقُنْفُذِ، فَقَرَأَ عَلَيْهِ: {قُلْ لَا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ [إِلا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنزيرٍ] } الْآيَةَ، فقال شيخ عنده: سمعت أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ: ذُكِرَ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: "خَبِيثٌ مِنَ الْخَبَائِثِ". فَقَالَ ابْنُ عُمَرَ: إِنْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَهُ فَهُوَ كَمَا قَالَ.
Sa'id ibnu Mansur menceritakan, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz ibnu Muhammad, dari Isa ibnu Namilah Al-Fazzari, dari ayahnya yang mengatakan bahwa ia pernah berada di sisi Ibnu Umar, yaitu ketika seorang lelaki bertanya kepada Ibnu Umar mengenai daging landak. Maka Ibnu Umar membacakan ayat berikut kepadanya, yaitu firman-Nya: Katakanlah, "Tiadalah aku peroleh dalam waliyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya." (Al-An'am: 145), hingga akhir ayat. Lalu ada seorang yang sudah lanjut usia —yang juga ada di tempat itu— berkata bahwa ia pernah mendengar Abu Hurairah mengatakan dalam kisahnya ketika berada di dekat Nabi Saw. Disebutkan bahwa Nabi Saw. pernah bersabda: Landak adalah termasuk hewan yang kotor (yakni tidak halal). Maka Ibnu Umar berkata, "Jika Nabi Saw. memang mengatakannya, maka hukumnya adalah seperti apa yang dikatakan oleh Nabi Saw."
Imam Abu Daud meriwayatkannya dari Abu Saur, dari Sa’id ibnu Mansur dengan sanad yang sama.
*****
Firman Allah Swt.:
{فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلا عَادٍ}
Barang siapa yang dalam keadaan terpaksa, sedangkan dia tidak dalam keadaan memberontak dan tidak pula melampaui batas. (Al-An'am: 145)
Maksudnya, barang siapa dalam keadaan terpaksa memakan sesuatu dari yang diharamkan oleh Allah dalam ayat ini, sedangkan dia bukan dalam keadaan memberontak (terhadap sultan), tidak pula melampaui batas (membegal jalan).
{فَإِنَّ رَبَّكَ غَفُورٌ رَحِيمٌ}
maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al-An'am: 145)
Yakni Maha Pengampun lagi Maha Penyayang kepadanya. Tafsir ayat ini telah disebutkan di dalam surat Al-Baqarah sehingga sudah cukup jelas.
Makna dari konteks ayat ini ialah sebagai sanggahan terhadap orang-orang musyrik yang suka mengada-adakan banyak hal yang mereka buat-buat sendiri, menyangkut masalah pengharaman hal-hal yang diharamkan atas diri mereka sendiri hanya berdasarkan pendapat-pendapat mereka yang rusak, sepeni mengadakan bahirah. saibah. wasilah, ham dan lain sebagainya.
Maka Allah memerintahkan kepada Rasul-Nya agar memberitahu­kan kepada mereka bahwa tiadalah ditemukan dalam apa yang diwahyu­kan oleh Allah kepadanya bahwa hal tersebut diharamkan. Sesungguh­nya yang diharamkan-Nya hanyalah apa yang disebutkan dalam ayat ini, yaitu bangkai, darah yang mengalir, daging babi, dan hewan yang disembelih bukan dengan menyebut nama Allah. Apa pun yang selain dari itu tidak haram, melainkan dianggap sebagai hal yang dimaafkan dan didiamkan. Mengapa kalian menduga bahwa hal itu diharamkan dan dari manakah kalian mengharamkannya, padahal Allah tidak mengharamkannya?
Berdasarkan pengertian ini tiada lagi pengharaman terhadap jenis lainnya sesudah keterangan ini, seperti larangan yang disebutkan terhadap memakan daging keledai kampung, daging hewan pemangsa, dan setiap burung yang bercakar tajam, menurut pendapat yang terkenal di kalangan para ulama.

Al-An'am, ayat 146

وَعَلَى الَّذِينَ هَادُوا حَرَّمْنَا كُلَّ ذِي ظُفُرٍ وَمِنَ الْبَقَرِ وَالْغَنَمِ حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ شُحُومَهُمَا إِلَّا مَا حَمَلَتْ ظُهُورُهُمَا أَوِ الْحَوَايَا أَوْ مَا اخْتَلَطَ بِعَظْمٍ ذَلِكَ جَزَيْنَاهُمْ بِبَغْيِهِمْ وَإِنَّا لَصَادِقُونَ (146)
Dan kepada orang-orang Yahudi Kami haramkan segala binatang yang berkuku; dan dari sapi dan domba, Kami haramkan atas mereka lemak dari kedua binatang itu, selain lemak yang melekat di punggung keduanya atau yang di perut besar dan usus atau yang bercampur dengan tulang. Demikianlah Kami hukum mereka disebabkan kedurhakaan mereka dan sesungguhnya Kami adalah Mahabenar,
Ibnu Jarir mengatakan bahwa Allah Swt. berfirman, "Kami telah mengharamkan kepada semua orang Yahudi semua hewan yang berkuku, yaitu hewan ternak dan burung selagi kukunya tidak terbelah, seperti unta, burung unta, angsa, dan bebek."
Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya: Dan kepada orang-orang Yahudi Kami haramkan segala binatang yang berkuku. (Al-An'am: 146) Yakni unta dan burung unta. Hal yang sama dikatakan oleh Mujahid dan As-Saddi dalam suatu riwayatnya.
Sa'id ibnu Jubair mengatakan, yang dimaksud ialah segala jenis hewan yang kukunya tidak terbelah. Menurut suatu riwayat darinya, yang dimaksud ialah segala hewan yang terbelah kukunya, antara lain ayam kalkun.
Qatadah telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan kepada orang-orang Yahudi Kami haramkan segala binatang yang berkuku. (Al-An'am: 146) Pengharaman ini disebutkan untuk unta dan burung unta serta yang lain-lainnya, seperti burung dan ikan. Menurut riwayat yang lain adalah unta dan burung unta, lalu diharamkan atas mereka dari jenis unggas, yaitu bebek dan sejenisnya serta semua jenis hewan yang kukunya tidak terbelah.
Ibnu Juraij meriwayatkan dari Mujahid, bahwa yang dimaksud ialah segala hewan yang berkuku, yaitu burung unta dan unta, kedua-duanya terbelah kukunya. Saya (perawi) bertanya kepada. Al-Qasim ibnu Abu Buzzah, "Apakah yang dimaksud dengan kedua-duanya terbelah kukunya?" Al-Qasim berkata, "Setiap hewan yang jari-jemari kakinya tidak terbelah. Semua jenis hewan yang terbelah, boleh dimakan." Perawi bertanya, "Hewan ternak dan burung pipit mempunyai jari-jemari kaki yang terbelah." Al-Qasim menjawab, ''Orang-orang Yahudi memakan­nya." Al-Qasim berkata.” Sedangkan telapak unta tidak terbelah, tidak juga telapak kaki burung unta, demikian pula telapak kaki angsa. Maka orang-orang Yahudi tidak memakan unta, burung unta, angsa, tidak pula semua jenis hewan yang telapak kakinya tidak terbelah, dan orang-orang Yahudi tidak memakan kuda zebra."
*****
Firman Allah Swt.:
{وَمِنَ الْبَقَرِ وَالْغَنَمِ حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ شُحُومَهُمَا}
dan dari sapi dan domba, Kami haramkan atas mereka lemak dari kedua binatang itu. (Al-An'am: 146)
As-Saddi mengatakan, yang dimaksud ialah lemak yang ada pada usus, perut, dan kedua pinggul. Orang-orang Yahudi mengatakan, "Sesungguhnya hal tersebut diharamkan oleh Israil (Nabi Ya'qub), maka kami pun mengharamkannya pula." Hal yang sama dikatakan oleh Ibnu Zaid.
Qatadah mengatakan bahwa lemak yang diharamkan ialah lemak yang ada pada usus, perut, serta semua lemak yang tidak menempel pada tulang.
Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya: selain lemak yang melekat di punggung keduanya. (Al-An'am: 146) Yakni selain lemak yang menempel pada punggungnya.
As-Saddi dan Abu Saleh mengatakan bahwa lemak yang ada pada pantat termasuk lemak yang menempel pada punggung keduanya.
****
Firman Allah Swt.:
{أَوِ الْحَوَايَا}
atau yang di perut besar dan usus. (Al-An'am: 146)
Imam Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan, hawaya adalah bentuk jamak, sedangkan bentuk tunggalnya ialah hawiya dan hawiyah, artinya perut besar yang dikenai dengan nama lain banatul lahan, maba'ir, dan marabid, di dalamnya terdapat apa yang dinamakan am'a. Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan bahwa makna ayat ialah dari jenis sapi dan kambing Kami haramkan kepada mereka lemak keduanya, kecuali lemak yang menempel pada punggung keduanya dan lemak yang dikandung oleh perut besarnya.
Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: atau yang di perut besar dan usus. (Al-An'am: 146) Yang dimaksud ialah mab'ar atau perut. Mujahid mengatakan bahwa hawaya pengertiannya mencakup mab'ar dan marbad (bagian perut yang memproses kotoran). Hal yang sama dikatakan oleh Sa'id ibnu Jubair, Ad-Dahhak, Qatadah, Abu Malik, dan As-Saddi.
Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang mengatakan bahwa hawaya ialah marabid yang di dalamnya terdapat am'a, sedangkan bagian dindingnya dinamakan banatul lahan yang menurut perkataan orang Arab disebut marabid.
****
Firman Allah Swt.:
{أَوْ مَا اخْتَلَطَ بِعَظْمٍ}
atau yang bercampur dengan tulang. (Al-An'am: 146)
Kecuali lemak yang menempel pada tulang, semuanya itu Kami halalkan bagi mereka (orang-orang Yahudi).
Ibnu Juraij mengatakan bahwa lemak pantat yang bercampur dengan tulang pangkal kaki dihalalkan; dan semua lemak yang ada pada kaki, lambung, kepala, mata serta yang bercampur dengan tulang dihalalkan. Hal yang semisal dikatakan oleh As-Saddi.
****
Firman Allah Swt.:
{ذَلِكَ جَزَيْنَاهُمْ بِبَغْيِهِمْ}
Demikianlah Kami hukum mereka disebabkan kedurhakaan mereka. (Al-An'am: 146)
Yakni kesempitan ini sengaja Kami berlakukan terhadap mereka dan Kami bebankan atas diri mereka sebagai hukuman atas kedurhakaan mereka dan menentang perintah-perintah Kami. Sebagaimana yang disebutkan di dalam ayat lain, yaitu firman-Nya:
{فَبِظُلْمٍ مِنَ الَّذِينَ هَادُوا حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ طَيِّبَاتٍ أُحِلَّتْ لَهُمْ وَبِصَدِّهِمْ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ كَثِيرًا}
Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan atas mereka (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah. (An-Nisa: 160)
Adapun firman Allah Swt.:       
{وَإِنَّا لَصَادِقُونَ}
dan sesungguhnya Kami adalah Mahabenar. (Al-An'am: 146)
Maksudnya, sesungguhnya Kami benar-benar adil dalam menghukum mereka dengan hukuman tersebut.
Ibnu Jarir mengatakan, Allah Swt. berfirman bahwa sesungguhnya Kami benar-benar jujur dalam pemberitaan Kami kepadamu Muham­mad, menyangkut pengharaman Kami akan hal tersebut terhadap mereka (orang-orang Yahudi). Sama sekali bukan seperti dugaan mereka yang menyangka bahwa Israil (Nabi Ya'qub)lah yang mengharamkan hal itu atas dirinya sendiri.
قَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبَّاسٍ: بَلَغَ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ سَمُرَة بَاعَ خَمْرًا، فَقَالَ: قَاتَلَ اللَّهُ سَمُرَةَ! أَلَمْ يَعْلَمْ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "لَعَنَ اللَّهُ الْيَهُودَ، حُرِّمَتْ عَلَيْهِمُ الشُّحُومُ فَجَمَّلُوهَا فَبَاعُوهَا".
Abdullah ibnu Abbas mengatakan bahwa ketika sampai kepada Khalifah Umar ibnul Khattab berita tentang Samurah yang menjual khamr, maka Khalifah Umar berkata, "Semoga Allah melaknat Samurah. Tidakkah dia mengetahui bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: 'Semoga Allah melaknat orang-orang Yahudi; diharamkan atas mereka lemak, tetapi mereka memprosesnya dalam bentuk lain, lalu mereka menjualnya'.”
Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkannya melalui hadis Sufyan ibnu Uyaynah, dari Amr ibnu Dinar, dari Tawus, dari Ibnu Abbas, dari Umar dengan lafaz yang sama.
قَالَ اللَّيْثُ: حَدَّثَنِي يَزِيدُ بْنُ أَبِي حَبِيبٍ قَالَ: قَالَ عَطَاءُ بْنُ أَبِي رَبَاحٍ: سَمِعْتُ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ يَقُولُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم يقول عَامَ الْفَتْحِ: "إِنَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ حَرّم بَيْعَ الْخَمْرِ وَالْمَيْتَةِ وَالْخِنْزِيرِ وَالْأَصْنَامِ". فَقِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَرَأَيْتَ شُحُومَ الْمَيْتَةِ، فَإِنَّهُ يُدْهَنُ بِهَا الْجُلُودُ ويُطلى بِهَا السُّفُنُ، ويَسْتَصبِح بِهَا النَّاسُ. فَقَالَ: "لَا هُوَ حَرَامٌ". ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِنْدَ ذَلِكَ: "قَاتَلَ اللَّهُ الْيَهُودَ، إِنَّ اللَّهَ لَمَّا حَرَّمَ عَلَيْهِمْ شُحُومَهَا جَمَلوه، ثُمَّ بَاعُوهُ وَأَكَلُوا ثَمَنَهُ".
Al-Lais mengatakan, telah menceritakan kepadanya Yazid ibnu Abu Habib; Ata ibnu Abu Rabah pernah mengatakan, ia telah mendengar Jabir ibnu Abdullah mengatakan bahwa ia telah mendengar Rasulullah Saw. bersabda pada hari kemenangan atas kota Mekah: Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkan memper­jualbelikan khamr, bangkai, babi, dan patung-patung. Maka ada yang bertanya.”Wahai Rasulullah, bagaimanakah menurutmu mengenai lemak bangkai, karena sesungguhnya lemak bangkai dipakai untuk meminyaki kulit dan mengecat perahu serta minyaknya dipakai untuk lampu penerangan oleh banyak orang?" Maka Rasulullah Saw. bersabda: Tidak, ia tetap haram. Kemudian pada saat itu juga Rasulullah Saw. bersabda: Semoga Allah melaknat orang-orang Yahudi, sesungguhnya ketika Allah mengharamkan untuk mereka lemaknya (hewan ternak), maka mereka memprosesnya dalam bentuk lain, kemudian mereka jual dan mereka makan hasil jualannya.
Jama'ah meriwayatkannya melalui berbagai jalur dari Yazid ibnu Abu Humaid dengan lafaz yang sama.
قَالَ الزُّهْرِيُّ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "قَاتَلَ اللَّهُ الْيَهُودَ! حُرِّمَتْ عَلَيْهِمُ الشُّحُومُ، فَبَاعُوهَا وَأَكَلُوا ثَمَنَهُ"
Az-Zuhri meriwayatkan dari Sa'id ibnul Musayyab. dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Semoga Allah melaknat orang-orang Yahudi; diharamkan bagi mereka lemak, tetapi mereka menjualnya dan memakan hasil jualannya.
Imam Bukhari dan Imam Muslim secara bersamaan meriwayatkannya dari Abdan, dari Ibnul Mubarak, dari Yunus, dari Az-Zuhri dengan sanad yang sama.
قَالَ ابْنُ مَرْدُوَيه: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ إِسْحَاقَ، حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ، حَدَّثَنَا وُهَيْب، حَدَّثَنَا خَالِدٌ الحَذَّاء، عَنْ بَرَكَةَ أَبِي الْوَلِيدِ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ قَاعِدًا خَلْفَ الْمَقَامِ، فَرَفَعَ بَصَرَهُ إِلَى السَّمَاءِ فَقَالَ: "لَعَنَ اللَّهُ الْيَهُودَ -ثَلَاثًا -إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَيْهِمُ الشُّحُومَ، فَبَاعُوهَا وَأَكَلُوا ثَمَنَهَا، إِنَّ اللَّهَ لَمْ يُحَرِّمْ عَلَى قَوْمٍ أَكْلَ شَيْءٍ إِلَّا حَرَّمَ عَلَيْهِمْ ثَمَنَهُ"
Ibnu Murdawaih mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdullah ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Ishaq. telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Harb, telah menceritakan kepada kami Wahib, telah menceritakan kepada kami Khalid Al-Hazza, dari Barakah Abul Walid, dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah Saw. duduk di belakang maqam Ibrahim, lalu mengangkat pandangannya ke langit seraya berdoa: Semoga Allah melaknat orang-orang Yahudi —tiga kali—; Sesungguhnya Allah mengharamkan atas mereka lemak, tetapi mereka memperjualbelikannya dan memakan hasil jual belinya. Dan sesungguhnya Allah tidak mengharamkan atas suatu kaum memakan sesuatu, melainkan mengharamkan pula atas mereka memakan hasil penjualannya.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَاصِمٍ، أَنْبَأَنَا خَالِدٌ الْحَذَّاءُ، عَنْ بَرَكَةَ أَبِي الْوَلِيدِ، أَنْبَأَنَا ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَاعِدًا فِي الْمَسْجِدِ مُسْتَقْبِلًا الحِجْر، فَنَظَرَ إِلَى السَّمَاءِ فَضَحِكَ، ثم قَالَ: "لَعَنَ اللَّهُ الْيَهُودَ، حُرِّمَتْ عَلَيْهِمُ الشُّحُومُ فَبَاعُوهَا وَأَكَلُوا أَثْمَانَهَا، وَإِنَّ اللَّهَ إِذَا حَرَّمَ عَلَى قَوْمٍ أَكْلَ شَيْءٍ حَرَّمَ عَلَيْهِمْ ثَمَنَهُ".
Imam Ahmad meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Asim, telah memberitakan kepada kami Khalid Al-Hazza dari Barakah Abul Walid, telah memberitakan kepada kami Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah Saw. duduk di Masjidil Haram menghadap Hijir Ismail, lalu beliau memandang ke langit dan tertawa seraya berdoa: Semoga Allah melaknat orang-orang Yahudi; diharamkan atas mereka lemak, tetapi mereka memperjualbelikannya dan memakan hasil jual belinya. Dan sesungguhnya Allah itu apabila mengharam­kan atas suatu kaum memakan sesuatu, berarti diharamkan pula atas mereka memakan hasil penjualannya.
Imam Abu Daud meriwayatkannya melalui hadis Khalid Al-Hazza.
قَالَ الْأَعْمَشُ، عَنْ جَامِعِ بْنِ شَدَّاد، عَنْ كُلْثُومٍ، عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ قَالَ: دَخَلْنَا على رسول الله صلى الله عليه وسلم وَهُوَ مَرِيضٌ نَعُودُهُ، فَوَجَدْنَاهُ نَائِمًا قَدْ غَطَّى وَجْهَهُ بِبُرْدٍ عَدني، فَكَشَفَ عَنْ وَجْهِهِ وَقَالَ: لَعَنَ اللَّهُ الْيَهُودَ يُحَرِّمُونَ شُحُومَ الْغَنَمِ وَيَأْكُلُونَ أَثْمَانَهَا"، وَفِي رِوَايَةٍ: "حُرِّمَتْ عَلَيْهِمُ الشُّحُومُ فَبَاعُوهَا وأكلوا أثمانها"
Al-A'masy meriwayatkan dari Jami’ ibnu Syaddad, dari Kalsum, dari Usamah ibnu Zaid yang menceritakan, "Kami masuk menjenguk Rasulullah Saw, yang sedang sakit. Maka kami menjumpai beliau sedang tidur seraya menutupi wajahnya dengan kain burdah buatan Adn. Tidak lama kemudian beliau Saw. membuka penutup wajahnya dan bersabda: 'semoga Allah melaknat orang-orang Yahudi; mereka mengharam­kan lemak kambing, tetapi mereka memakan hasil penjualannya'." Menurut riwayat yang lain disebutkan: Diharamkan atas mereka lemak, tetapi mereka menjualnya dan memakan hasil penjualannya.'
Menurut lafaz lain yang ada pada Imam Abu Daud, dari Ibnu Abbas, secara marfu disebutkan:
«إن الله إذا حرم أكل شيء حرم عليهم ثمنه»
Sesungguhnya Allah apabila mengharamkan memakan sesuatu, maka diharamkan pula atas mereka hasil penjualannya.

Al-An'am, ayat 147

فَإِنْ كَذَّبُوكَ فَقُلْ رَبُّكُمْ ذُو رَحْمَةٍ وَاسِعَةٍ وَلَا يُرَدُّ بَأْسُهُ عَنِ الْقَوْمِ الْمُجْرِمِينَ (147)
Maka jika mereka mendustakan kamu, katakanlah, "Tuhan kalian mempunyai rahmat yang luas; dan siksanya tidak dapat ditolak dari kaum yang berdosa.”
Allah Swt. berfirman, "Jika engkau didustakan, hai Muhammad, oleh orang-orang yang menentangmu dari kalangan kaum musyrik dan orang-orang Yahudi serta orang-orang yang serupa dengan mereka, maka katakanlah:
{رَبُّكُمْ ذُو رَحْمَةٍ وَاسِعَةٍ}
'Tuhan kalian mempunyai rahmat yang luas' (Al-An'am: 147)."
Di dalam makna ayat ini terkandung pemikat buat mereka untuk mencari rahmat Allah yang luas dan mengikuti Rasul-Nya.
{وَلا يُرَدُّ بَأْسُهُ عَنِ الْقَوْمِ الْمُجْرِمِينَ}
dan siksanya tidak dapat ditolak dari kaum yang berdosa. (Al-An'am: 147)
Hal ini mengandung ancaman terhadap mereka bila mereka menentang Rasul penutup semua nabi. Dalam Al-Qur’an banyak didapati targib (pemikat) dan tarhib (ancaman) disebutkan secara beriringan, seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam akhir surat ini melalui firman-Nya:
{إِنَّ رَبَّكَ سَرِيعُ الْعِقَابِ وَإِنَّهُ لَغَفُورٌ رَحِيمٌ}
Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksaan-Nya, dan sesungguh­nya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al-An'am: 165)
Dan firman Allah Swt.:
{وَإِنَّ رَبَّكَ لَذُو مَغْفِرَةٍ لِلنَّاسِ عَلَى ظُلْمِهِمْ وَإِنَّ رَبَّكَ لَشَدِيدُ الْعِقَابِ}
Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mempunyai ampunan (yang luas) bagi manusia sekalipun mereka zalim, dan sesungguhnya Tuhanmu benar-benar sangat keras siksa-Nya. (Ar-Ra'd: 6)
{نَبِّئْ عِبَادِي أَنِّي أَنَا الْغَفُورُ الرَّحِيمُ. وَأَنَّ عَذَابِي هُوَ الْعَذَابُ الألِيمُ}
Kabarkanlah kepada hamba-hamba-Ku. bahwa sesungguhnya Akulah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, dan bahwa sesungguhnya azab-Ku adalah azab yang sangat pedih. (Al-Hijr: 49-50)
{غَافِرِ الذَّنْبِ وَقَابِلِ التَّوْبِ شَدِيدِ الْعِقَابِ}
Yang Mengampuni dosa dan menerima tobat lagi keras hukuman­Nya. (Al-Mu’min: 3)
{إِنَّ بَطْشَ رَبِّكَ لَشَدِيدٌ إِنَّهُ هُوَ يُبْدِئُ وَيُعِيدُ وَهُوَ الْغَفُورُ الْوَدُودُ}
Sesungguhnya azab Tuhanmu benar-benar keras. Sesungguhnya Dialah Yang menciptakan (makhluk) dari permulaan dan menghidupkannya (kembali), Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Pengasih. (Al-Buruj: 12-14)
Ayat-ayat yang semakna banyak sekali didapati di dalam Al-Qur'an.

Al-An'am, ayat 148-150

سَيَقُولُ الَّذِينَ أَشْرَكُوا لَوْ شَاءَ اللَّهُ مَا أَشْرَكْنَا وَلَا آبَاؤُنَا وَلَا حَرَّمْنَا مِنْ شَيْءٍ كَذَلِكَ كَذَّبَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ حَتَّى ذَاقُوا بَأْسَنَا قُلْ هَلْ عِنْدَكُمْ مِنْ عِلْمٍ فَتُخْرِجُوهُ لَنَا إِنْ تَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ أَنْتُمْ إِلَّا تَخْرُصُونَ (148) قُلْ فَلِلَّهِ الْحُجَّةُ الْبَالِغَةُ فَلَوْ شَاءَ لَهَدَاكُمْ أَجْمَعِينَ (149) قُلْ هَلُمَّ شُهَدَاءَكُمُ الَّذِينَ يَشْهَدُونَ أَنَّ اللَّهَ حَرَّمَ هَذَا فَإِنْ شَهِدُوا فَلَا تَشْهَدْ مَعَهُمْ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا وَالَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِالْآخِرَةِ وَهُمْ بِرَبِّهِمْ يَعْدِلُونَ (150)
Orang-orang yang mempersekutukan Tuhan, nanti akan mengatakan, "Jika Allah menghendaki, niscaya kami dan bapak-bapak kami tidak mempersekutukan-Nya dan tidak (pula) kami mengharamkan barang sesuatu apa pun.” Demikian pulalah orang-orang yang sebelum mereka telah mendustakan (para rasul) sampai mereka merasakan siksaan Kami. Katakanlah, "Adakah kalian mempunyai sesuatu pengetahuan sehingga dapat kalian mengemukakannya kepada Kami?” Kalian tidak mengikuti kecuali persangkaan belaka, dan kalian tidak lain hanya berdusta. Katakanlah, "Allah mempunyai hujah yang jelas lagi kuat; maka jika Dia menghendaki, pasti Dia memberi petunjuk kepada kalian semuanya." Katakanlah, "Bawalah kemari saksi-saksi kalian yang dapat mempersaksikan bahwa Allah telah mengharamkan (makanan yang kalian) haramkan ini.” Jika mereka mempersaksikan, maka janganlah kamu ikut (pula) menjadi saksi bersama mereka; dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, dan orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat, sedangkan mereka mempersekutukan Tuhan mereka.
Hal ini merupakan dialog yang dikisahkan oleh Allah Swt. dan syubhat yang dilancarkan oleh kaum musyrik dalam kemusyrikan mereka, serta pengharaman mereka terhadap banyak hal yang mereka haramkan sendiri. Maka sesungguhnya Allah mengetahui kemusyrikan dan pengharaman yang mereka lakukan terhadap banyak hal yang mereka haramkan terhadap diri mereka sendiri. Allah mampu untuk mengubah­nya dengan memberikan ilham kepada kita iman dan menghalang-halangi antara kita dan kekufuran, tetapi Allah Ternyata tidak mengubah­nya. Maka hal ini menunjukkan bahwa hanya dengan kehendak, keinginan, dan rida-Nyalah kita ditakdirkan demikian. Karena itulah mereka mengatakan seperti yang disebutkan di dalam firman-Nya:
{لَوْ شَاءَ اللَّهُ مَا أَشْرَكْنَا وَلا آبَاؤُنَا وَلا حَرَّمْنَا مِنْ شَيْءٍ}
Jika Allah menghendaki, niscaya kami dan bapak-bapak kami tidak mempersekutukan-Nya, dan tidak (pula) kami mengharamkan barang sesuatu apa pun. (Al-An'am: 148)
Perihalnya sama dengan yang disebutkan di dalam ayat lain, yaitu oleh firman-Nya:
{وَقَالُوا لَوْ شَاءَ الرَّحْمَنُ مَا عَبَدْنَاهُمْ}
Dan mereka berkata, "Jikalau Allah Yang Maha Pemurah meng­hendaki, tentulah kami tidak menyembah (mereka)." (Az-Zukhruf: 20), hingga akhir ayat.
Demikian pula ayat yang terdapat di dalam surat An-Nahl, semakna dengan ayat ini.
*****
Firman Allah Swt.:
{كَذَلِكَ كَذَّبَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ}
Demikian pulalah orang-orang yang sebelum mereka telah men­dustakan (para rasul). (Al-An'am: 148)
Maksudnya, dengan kesyubhatan ini telah banyak orang yang sesat sebelum mereka. Alasan yang mereka kemukakan itu batil dan tidak benar; karena seandainya alasan mereka benar, niscaya Allah tidak akan menimpakan kepada mereka azab-Nya dan tidak akan membinasakan mereka serta tidak akan mengirimkan rasul-rasul-Nya kepada mereka secara silih berganti, dan tidak akan menimpakan siksa yang pedih terhadap mereka yang musyrik.
{قُلْ هَلْ عِنْدَكُمْ مِنْ عِلْمٍ}
Katakanlah,  Adakah kalian mempunyai sesuatu pengetahuan.” (Al-An'am: 148)
Misalnya Allah rida kepada kalian sehubungan dengan perbuatan yang kalian lakukan itu.
{فَتُخْرِجُوهُ لَنَا}
"sehingga dapat kalian mengemukakannya kepada Kami?" (Al-An'am)
Yakni kalian perlihatkan dan kalian jelaskan serta kalian kemukakan hal itu kepada kami.
{إِنْ تَتَّبِعُونَ إِلا الظَّنَّ}
Kalian tidak mengikuti kecuali persangkaan belaka. (Al-An'am: 148)
Yaitu dugaan dan ilusi belaka. Makna yang dimaksud zan dalam ayal ini ialah keyakinan yang tidak benar (rusak).
{وَإِنْ أَنْتُمْ إِلا تَخْرُصُونَ}
dan kalian tidak lain hanya berdusta. (Al-An'am: 148)
Kalian hanya berdusta belaka terhadap Allah dalam apa yang kalian persangkakan itu.
Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya: Jika Allah menghendaki, niscaya kami tidak mempersekutukan-Nya. (Al-An'am: 148) dan firman-Nya: Demikian pulalah orang-orang yang sebelum mereka telah mendustakan (para rasul). (Al-An'am: 148) Dan firman Allah Swt.: Dan kalau Allah menghendaki, niscaya mereka tidak mempersekutukan-(Nya). (Al-An'am: 107) Karena sesungguhnya mereka mengatakan bahwa penyembahan mereka kepada sembahan-sembahan mereka dapat mendekatkan diri mereka kepada Allah. Maka Allah memberitahukan kepada mereka bahwa perbuatan itu sama sekali tidak mendekatkan mereka kepada Allah.  Dan Firman Allah Swt.: Dan kalau Allah menghendaki, niscaya mereka tidak mempersekutukan-(Nya). (Al-An'am: 107) Allah Swt. berfirman bahwa seandainya Dia menghendaki, niscaya Dia dapat menghimpun mereka semua ke dalam jalan petunjuk.
*****
Firman Allah Swt.:
{قُلْ فَلِلَّهِ الْحُجَّةُ الْبَالِغَةُ فَلَوْ شَاءَ لَهَدَاكُمْ أَجْمَعِينَ}
Katakanlah, "Allah mempunyai hujah yang jelas lagi kuat; maka jika Dia menghendaki, pasti Dia memberi petunjuk kepada kalian semuanya.”(Al-An'am: 149)
Allah Swt. berfirman kepada Nabi-Nya, Muhammad:
{قُلْ}
Katakanlah. (Al-An’am: 149)
kepada mereka, hai Muhammad.
{فَلِلَّهِ الْحُجَّةُ الْبَالِغَةُ}
Allah mempunyai hujah yang jelas lagi kuat. (Al-An’am: 149)
Artinya, Allah mempunyai hikmah yang sempurna dan hujah yang jelas dan kuat dalam memberikan petunjuk kepada orang yang ditunjuki-Nya dan menyesatkan orang yang disesatkan-Nya.
{فَلَوْ شَاءَ لَهَدَاكُمْ أَجْمَعِينَ}
Jika Dia menghendaki, pasti Dia memberi petunjuk kepada kalian semuanya. (Al-An'am: 149)
Dengan kata lain, semuanya itu terjadi dengan takdir, kehendak, dan pilihan-Nya. Selain dari itu Dia rida kepada orang-orang mukmin serta murka terhadap orang-orang kafir, seperti yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَمَعَهُمْ عَلَى الْهُدَى}
Kalau Allah menghendaki tentu saja Allah menjadikan mereka semua dalam petunjuk. (Al-An'am: 35)
{وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لآمَنَ مَنْ فِي الأرْضِ}
Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi. (Yunus: 99)
{وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ إِلا مَنْ رَحِمَ رَبُّكَ وَلِذَلِكَ خَلَقَهُمْ وَتَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ لأمْلأنَّ جَهَنَّمَ مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ}
Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu. Dan untuk itulah Allah menciptakan mereka. Kalimat Tuhanmu (keputusan­Nya) telah ditetapkan: sesungguhnya Aku akan memenuhi neraka Jahannam dengan jin dan manusia (yang durhaka) semuanya. (Hud: 118-119)
Menurut Ad-Dahhak. tidak ada hujah bagi orang yang durhaka terhadap Allah, tetapi Allah-lah yang mempunyai hujah yang jelas lagi kuat terhadap hamba-hamba-Nya.
*****
Firman Allah Swt.:
{قُلْ هَلُمَّ شُهَدَاءَكُمُ}
Katakanlah, "Kemarikanlah saksi-saksi kalian." (Al-An'am: 150)
Maksudnya, datangkanlah saksi-saksi kalian.
{الَّذِينَ يَشْهَدُونَ أَنَّ اللَّهَ حَرَّمَ هَذَا}
yang dapat mempersaksikan bahwa Allah mengharamkan (makanan yang kalian) haramkan ini. (Al-An'am: 150)
Yakni apa yang kalian haramkan, kalian dustakan, dan kalian buat-buat dengan menjual nama Allah padanya.
{فَإِنْ شَهِدُوا فَلا تَشْهَدْ مَعَهُمْ}
Jika mereka mempersaksikan, maka janganlah kamu ikut (pula) menjadi saksi bersama mereka. (Al-An'am: 150)
karena sesungguhnya apa yang mereka persaksikan —dalam keadaan seperti ibu— hanyalah kesaksian dusta dan buat-buatan semata.
{وَلا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا وَالَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِالآخِرَةِ وَهُمْ بِرَبِّهِمْ يَعْدِلُونَ}
dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, dan orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat, sedangkan mereka mempersekutukan Tuhan mereka. (Al-An'am: 150)
Yaitu mempersekutukan-Nya dan menjadikan tandingan bagi-Nya.

Al-An'am, ayat 151

قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ أَلَّا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ مِنْ إِمْلَاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ وَلَا تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ (151)
Katakanlah, "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kalian oleh Tuhan kalian; yaitu: Janganlah kalian mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapak, dan janganlah kalian membunuh anak-anak kalian karena takut kemiskinan —Kami akan memberi rezeki kepada kalian dan kepada mereka—,- dan janganlah kalian mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang tampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kalian membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar.” Demikian itu yang diperintahkan oleh Tuhan kalian kepada kalian supaya kalian memahaminya).
Daud Al-Audi telah meriwayatkan dari Asy-Sya'bi, dari Alqamah, dari Ibnu Mas'ud r.a. yang mengatakan bahwa barang siapa yang ingin melihat wasiat Rasulullah Saw. yang padanya terdapat cap cincinnya, hendaklah ia membaca ayat-ayat berikut, yaitu firman-Nya: Katakanlah, "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kalian oleh Tuhan kalian, yaitu: "Janganlah kalian mempersekutukan sesuatu dengan Dia.” (Al-An'am: 151) sampai dengan firman-Nya: supaya kalian memahaminya). (Al-An'am: 151)
Al-Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Bakar ibnu Muhammad As-Sairafi, dari Urwah, telah menceritakan kepada kami Abdus Samad ibnul Fadl, telah menceritakan kepada kami Malik ibnu Ismail Al-Mahdi, telah menceritakan kepada kami Israil, dari Abu Ishaq, dari Abdullah ibnu Khalifah yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Ibnu Abbas berkata bahwa di dalam surat Al-An'am terdapat ayat-ayat muhkom yang semuanya adalah Ummul Kitab, lalu ia membacakan firman-Nya: Katakanlah, "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kalian oleh Tuhan kalian.” (Al-An'am: 151), hingga beberapa ayat berikut­nya.
Kemudian Imam Hakim mengatakan bahwa asar ini sahih sanadnya, tetapi keduanya (Bukhari dan Muslim) tidak mengetengahkannya.
Menurut kami, asar ini diriwayatkan pula oleh Zuhair, Qais ibnur Rabi' —keduanya dari Abu Ishaq—, dari Abdullah ibnu Qais, dari Ibnu Abbas dengan sanad yang sama.
Imam Hakim meriwayatkan pula di dalam kitab mustadraknya:
مِنْ حَدِيثِ يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ، عَنْ سُفْيَانَ بْنِ حُسَيْنٍ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ أَبِي إِدْرِيسَ، عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أَيُّكُمْ يُبَايِعُنِي عَلَى ثَلَاثٍ؟ " -ثُمَّ تَلَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ} حَتَّى فَرَغَ مِنَ الْآيَاتِ -فَمَنْ وَفَّى فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ، وَمَنِ انْتَقَصَ مِنْهُنَّ شَيْئًا فَأَدْرَكَهُ اللَّهُ بِهِ فِي الدُّنْيَا كَانَتْ عُقُوبَتَهُ وَمَنْ أُخِّرَ إِلَى الْآخِرَةِ فَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ، إِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ وَإِنْ شَاءَ عَفَا عَنْهُ".
melalui hadis Yazid ibnu Harun, dari Sufyan ibnu Husain, dari Az-Zuhri, dari Abu Idris, dari Ubadah ibnus Samit yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda, "Siapakah di antara kalian yang mau berbaiat (mengucapkan janji setia) kepadaku sebanyak tiga kali." Kemudian Rasulullah Saw. membacakan firman-Nya: Katakanlah, "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kalian oleh Tuhan kalian." (Al-An'am: 151), hingga beberapa ayat berikutnya. Lalu Rasulullah Saw. bersabda: Barang siapa yang menunaikannya, maka pahalanya akan diberikan oleh Allah kepadanya. Dan barang siapa yang mengurangi sesuatu darinya, lalu Allah menimpakan musibah kepadanya di dunia ini, maka hal itu merupakan hukumannya. Dan barang siapa yang ditangguhkan sampai di akhirat, maka urusannya terserah kepada Allah; jika Allah menghendaki, niscaya Dia mengazabnya; dan jika Allah menghendaki, niscaya memaafkannya.
Kemudian Imam Hakim berkata bahwa hadis ini sahih sanadnya, tetapi keduanya (Bukhari dan Muslim) tidak mengetengahkannya.
Sesungguhnya yang disepakati oleh keduanya (Bukhari dan Muslim) hanyalah hadis Az-Zuhri, dari Abu Idris, dari Ubadah yang mengatakan:
"بَايِعُونِي عَلَى أَلَّا تُشْرِكُوا بِاللَّهِ شَيْئًا"
Berbaiatlah kalian kepadaku, yaitu: Janganlah kalian memperse­kutukan Allah dengan sesuatu pun, hingga akhir hadis.
Sufyan ibnu Husain meriwayatkan kedua hadis tersebut, maka tidaklah layak menisbatkan salah satu dari kedua hadis itu kepada dugaan (yang tidak pasti) jika keduanya dapat digabungkan pengertiannya.
Mengenai tafsir ayat ini dapat dikatakan bahwa Allah berfirman kepada Nabi dan Rasul-Nya (yaitu Muhammad Saw.), "Katakanlah, hai Muhammad, kepada orang-orang musyrik itu yang telah menyembah selain Allah dan mengharamkan apa yang Dia rezekikan kepada mereka, serta membunuh anak-anak mereka sendiri, yang perbuatan tersebut mereka lakukan hanya berdasarkan pendapat-pendapat mereka sendiri yang dipengaruhi oleh bisikan setan."
{قُلْ}
Katakanlah
kepada mereka
{تَعَالَوْا}
"Marilah.” (Al-An'am: 151)
Yakni kemarilah dan menghadaplah kalian.
{أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ}
kubacakan apa yang diharamkan atas kalian oleh Tuhan kalian. (Al-An'am: 151)
Maksudnya, aku akan menceritakan kepada kalian dan akan kusampai­kan kepada kalian tentang apa yang diharamkan atas kalian oleh Tuhan kalian dengan sesungguhnya, bukan dengan dugaan, bukan pula atas dasar prasangka, melainkan berdasarkan wahyu dan perintah dari sisi­Nya.
{أَلا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا}
janganlah kalian mempersekutukan sesuatu dengan Dia. (Al-An'am: 151)
Seakan-akan dalam konteks ayat ini terdapat kalimat yang tidak disebutkan. Bentuk lengkapnya ialah seperti berikut, "Saya perintahkan kepada kalian." janganlah kalian mempersekutukan sesuatu dengan Dia. (Al-An'am: 151)
Karenanya dalam akhir ayat ini disebutkan:
{ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ}
Demikian itu yang diperintahkan oleh Tuhan kalian kepada kalian supaya kalian memahami(nya). (Al-An'am: 151)
Hal ini sama dengan perkataan seorang penyair:
حَجَّ وأوصَى بسُلَيمى الأعْبُدَا ... أنْ لَا تَرَى وَلَا تُكَلِّم أحَدا ...
وَلَا يَزَلْ شَرَابُها مُبَرَّدا
Berhajilah dan perintahkanlah kepada Sulaima Al-A'buda; janganlah ia memperlihatkan dirinya dan jangan pula berbicara kepada seorang pun. Biarkanlah minumannya tetap dalam keadaan dingin.
Orang-orang Arab mengatakan, "Saya perintahkan kepadamu, janganlah kamu berdiri."
Di dalam kitab Sahihain melalui hadis Abu Zar r.a. disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"أَتَانِي جِبْرِيلُ فَبَشَّرَنِي أَنَّهُ مَنْ مَاتَ لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا مِنْ أُمَّتِكَ، دَخَلَ الْجَنَّةَ. قُلْتُ: وَإِنْ زَنَا وَإِنْ سَرَقَ؟ قَالَ: وَإِنْ زَنَا وَإِنْ سَرَقَ. قُلْتُ: وَإِنْ زَنَا وَإِنْ سَرَقَ؟ قَالَ: وَإِنْ زَنَا وَإِنْ سَرَقَ. قُلْتُ: وَإِنْ زَنَا وَإِنْ سَرَقَ؟ قَالَ: وَإِنْ زَنَا وَإِنْ سَرَقَ، وَإِنْ شَرِبَ الْخَمْرَ"
Jibril telah datang kepadaku dan menyampaikan berita gembira kepadaku bahwa barang siapa dari kalangan umatku mati dalam keadaan tidak mempersekutukan Allah dengan sesuatu pun niscaya masuk surga. Aku bertanya, "Sekalipun dia berzina dan mencuri?”Jibril menjawab, "Ya, sekalipun berzina dan mencuri.” Aku bertanya, "Sekalipun dia berzina dan mencuri? Jibril menjawab, "Ya, sekalipun berzina dan mencuri.” Aku bertanya,"Sekalipun dia berzina dan mencuri?” Jibril menjawab, "Ya, sekalipun berzina, mencuri, dan meminum khamr.”
Menurut sebagian riwayat, yang menanyakan demikian adalah Abu Zar, ditujukan kepada Rasulullah Saw. Kemudian disebutkan bahwa pada yang ketiga kalinya Rasulullah Saw. bersabda:
"وَإِنْ رَغِمَ أنفُ أَبِي ذَرٍّ"
Ya, sekalipun hidung Abu Zar keropos.
Tersebutlah bahwa Abu Zar setiap kali menyampaikan hadis ini pada penghujungnya selalu mengatakan: Ya, sekalipun hidung Abu Zar keropos.
Di dalam sebagian kitab musnad dan kitab sunnah disebutkan dari Abu Zar, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda,
"يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى: يَا ابْنَ آدَمَ، إِنَّكَ مَا دَعَوْتَنِي وَرَجَوْتَنِي فَإِنِّي أَغْفِرُ لَكَ عَلَى مَا كَانَ مِنْكَ وَلَا أُبَالِي، وَلَوْ أَتَيْتَنِي بِقِرَابِ الْأَرْضِ خَطِيئَةً أَتَيْتُكَ بِقِرَابِهَا مَغْفِرَةً مَا لَمْ تُشْرِكْ بِي شَيْئًا، وَإِنْ أَخْطَأْتَ حَتَّى تَبْلُغَ خَطَايَاكَ عَنَان السَّمَاءِ ثُمَّ اسْتَغْفَرْتَنِي، غَفَرْتُ لَكَ"
"Allah Swt. ber­firman: 'Hai anak Adam, sesungguhnya kamu selama masih mau berdoa kepada-Ku dan berharap kepada-Ku, maka sesungguhnya Aku memberikan ampunan bagi-Mu terhadap semua dosa yang ada padamu, tanpa Aku pedulikan lagi. Seandainya kamu datang kepada-Ku dengan membawa dosa sepenuh bumi, niscaya Aku datang kepadamu dengan membawa ampunan sepenuh bumi, selagi kamu tidak mempersekutukan Aku dengan sesuatu pun. Dan jika kamu banyak berdosa sehingga dosamu mencapai puncak langit, kemudian kamu memohon ampun kepada-Ku. niscaya Aku mem­berikan ampunan bagimu'.”
Makna hadis ini mempunyai syahid (bukti) yang menguatkannya di dalam Al-Qur'an, yaitu oleh firman-Nya:
{إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ}
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. (An-Nisa: 48 dan 116)
Di dalam hadis sahih Muslim disebutkan sebuah hadis melalui Ibnu Mas'ud yang mengatakan:
"مَنْ مَاتَ لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا، دَخَلَ الْجَنَّةَ"
Barang siapa yang mati dalam keadaan tidak mempersekutukan Allah dengan sesuatu pun, niscaya masuk surga.
Ayat-ayat Al-Qur'an dan hadis-hadis yang menerangkan hal ini cukup banyak.
Ibnu Murdawaih telah meriwayatkan melalui hadis Ubadah dan Abu Darda:
"لَا تُشْرِكُوا بِاللَّهِ شَيْئًا، وإن قُطِّعتم أو صُلِّبتم أو حُرِّقتم"
Janganlah kalian mempersekutukan Allah dengan sesuatu pun, sekalipun kalian dipotong-potong atau disalib atau dibakar.
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَوْف الحِمْصي، حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي مَرْيَمَ، حَدَّثَنَا نَافِعُ بْنُ يَزِيدَ حَدَّثَنِي سَيَّارُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ يَزِيدَ بْنِ قَوْذر، عَنْ سَلَمَةَ بْنِ شُرَيح، عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ قَالَ: أَوْصَانَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِسَبْعِ خِصَالٍ: "أَلَّا تُشْرِكُوا بِاللَّهِ شَيْئًا، وَإِنْ حُرِّقْتُمْ وَقُطِّعْتُمْ وَصُلِّبْتُمْ"
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Auf Al-Himsi, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Maryam, telah menceritakan kepada kami Nafi' ibnu Yazid, telah menceritakan kepadaku Sayyar ibnu Abdur Rahman, dari Yazid ibnu Qauzar, dari Salamah ibnu Syuraih, dari Ubadah ibnus Samit yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah berwasiat kepada kami akan tujuh perkara, antara lain: Janganlah kalian mempersekutukan Allah dengan sesuatu pun, sekalipun kalian dibakar, dipotong-potong, dan disalib. (Riwayat Ibnu Abu Hatim)
****
Firman Allah Swt.:
{وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا}
berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapak (Al-An'am: 151)
Tuhan telah mewasiatkan dan memerintahkan kepada kalian untuk berbuat baik kepada kedua orang tua, yakni perlakukanlah mereka dengan perlakuan yang baik. Seperti yang disebutkan dalam ayat lain oleh firman-Nya:
{وَقَضَى رَبُّكَ أَلا تَعْبُدُوا إِلا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا}
Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kalian jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kalian berbuat baik pada ibu bapak kalian. (Al-Isra: 23)
Sebagian ulama membaca ayat ini dengan bacaan berikut, yaitu:
"وَوَصَّى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا".
"Dan Tuhanmu telah memerintahkan, janganlah kalian menyembah selain Dia dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua."
Yakni perlakukanlah orang tua kalian dengan baik.
Allah Swt. sering sekali mengiringi perintah taat kepada-Nya dengan perintah berbuat baik kepada kedua orang tua, sebagaimana yang disebutkan di dalam firman-Nya:
{أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ * وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ ثُمَّ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ}
Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembali kalian. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku. kemudian hanya kepada-Kulah kembali kalian, maka Kuberitakan kepada kalian apa yang telah kalian kerjakan. (Luqman: 14-15)
Dalam ayat ini Allah memerintahkan berbuat baik kepada kedua orang tua, sekalipun keduanya musyrik; kemusyrikannya itu ditanggung oleh keduanya. Allah Swt. telah berfirman pula:
{وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَاقَ بَنِي إِسْرَائِيلَ لَا تَعْبُدُونَ إِلا اللَّهَ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا}
Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil, (yaitu): Janganlah kalian menyembah selain Allah, dan berbuat kebaikanlah kepada ibu bapak. (Al-Baqarah: 83), hingga akhir ayat.
Ayat-ayat yang bermakna senada banyak didapati di dalam Al-Qur’an.
Di dalam kitab Sahihain disebutkan dari sahabat Ibnu Mas'ud r.a.. :
قَالَ: سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَيُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ؟ قَالَ: "الصَّلَاةُ عَلَى وَقْتِهَا". قُلْتُ: ثُمَّ أَيٌّ؟ قَالَ: "بِرُّ الْوَالِدَيْنِ". قُلْتُ: ثُمَّ أَيٌّ؟ قَالَ: "الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ". قَالَ ابْنُ مَسْعُودٍ: حَدَّثَنِي بِهِنَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَوِ اسْتَزَدْتُهُ لَزَادَنِي
bahwa ia pernah bertanya kepada Rasulullah Saw., "Amal apakah yang paling utama?" Rasul Saw. menjawab, "Mengerjakan salat tepat pada waktunya." Ia bertanya, "Kemudian apa lagi?"" Rasul Saw. menjawab, "Berbakti kepada kedua orang tua." Ia bertanya lagi, "Kemudian apa lagi?" Rasul Saw. menjawab, "Jihad di jalan Allah."' Ibnu Mas'ud r.a. mengatakan, "Kesemuanya itu disampaikan oleh Rasulullah Saw. kepadaku secara langsung. Seandainya aku meminta tambahan keterangan, niscaya beliau Saw. memberikan tambahannya kepadaku."
Al-Hafiz Abu Bakar ibnu Murdawaih telah meriwayatkan berikut sanadnya, dari Abu Darda dan Ubadah ibnus Samit; masing-masing dari keduanya mengatakan bahwa kekasihnya (yakni Rasulullah Saw.) telah memerintahkan kepadanya:
"أَطِعْ وَالِدَيْكَ، وَإِنْ أَمَرَاكَ أَنْ تَخْرُجَ لَهُمَا مِنَ الدُّنْيَا، فَافْعَلْ"
Taatilah kedua orang tuamu; dan jika keduanya memerintahkan kepadamu untuk keluar dari dunia ini (mati) buat (membela) keduanya, maka lakukanlah.
Tetapi di dalam sanad hadis ini terkandung kedaifan.
*****
Firman Allah Swt.:
{وَلا تَقْتُلُوا أَوْلادَكُمْ مِنْ إِمْلاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ}
dan janganlah kalian membunuh anak-anak kalian karena kemiskinan, Kami akan memberi rezeki kepada kalian dan kepada mereka. (Al-An'am: 151)
Setelah Allah memerintahkan berbuat baik kepada kedua orang tua dan juga kakek nenek, Dia mengiringi hal ini dengan perintah berbuat baik kepada anak cucu. Untuk itu Allah Swt. berfirman:
{وَلا تَقْتُلُوا أَوْلادَكُمْ مِنْ إِمْلاقٍ}
dan janganlah kalian membunuh anak-anak kalian karena kemiskinan. (Al-An'am: 151)
Demikian itu karena mereka membunuh anak-anak mereka, menuruti bisikan setan kepada mereka. Mereka mengubur bayi-bayi perempuan mereka karena takut aib, adakalanya pula mereka membunuh bayi-bayi laki-laki mereka karena takut jatuh miskin. Karena itu, disebutkan di dalam kitab Sahihain:
مِنْ حديث عَبْدِ اللَّهِ ابْنِ مَسْعُودٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَيُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ؟ قَالَ: "أَنْ تَجْعَلَ لله ندا وهو خلَقَكَ". قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: "أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَطْعَم مَعَكَ". قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قال: "أن تُزَاني حَلِيلَةَ جَارِكَ". ثُمَّ تَلَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ وَلا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلا بِالْحَقِّ وَلا يَزْنُونَ}
melalui hadis Abdullah ibnu Mas'ud r.a., bahwa Abdullah Ibnu Mas'ud pernah bertanya kepada Rasulullah Saw., "Dosa apakah yang paling besar?" Rasulullah Saw. bersabda, "Bila kamu menjadikan tandingan bagi Allah, padahal Dialah Yang menciptakan kamu." Ibnu Mas'ud bertanya, "Kemudian apa lagi?" Rasul Saw. men­jawab, "Bila kamu membunuh anakmu karena takut si anak ikut makan bersamamu." Ibnu Mas'ud bertanya lagi, "Kemudian dosa apa lagi?" Rasul Saw. menjawab, "Bila kamu menzinai istri tetanggamu." Kemudi­an Rasulullah Saw. membacakan ayat berikut, yaitu firman-Nya: Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina. (Al-Furqan: 68), hingga akhir ayat.
****
Firman Allah Swt.:
{مِنْ إِمْلاقٍ}
karena kemiskinan. (Al-An’am: 151)
Ibnu Abbas, Qatadah. dan As-Saddi serta lain-lainnya mengatakan bahwa imlaq artinya kemiskinan. Dengan kata lain, janganlah kalian membunuh anak-anak kalian karena kemiskinan yang kalian alami. Dalam surat Al-Isra disebutkan oleh firman Allah Swt.:
{وَلا تَقْتُلُوا أَوْلادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلاقٍ}
Dan janganlah kalian membunuh anak-anak kalian karena takut kemiskinan. (Al-Isra: 31)
Artinya, janganlah kalian membunuh mereka karena takut jatuh miskin di masa mendatang. Karena itulah dalam firman selanjutnya disebutkan:
{نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ}
Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepada kalian. (Al-Isra: 31)
Dalam surat Al-Isra ini Allah mulai menyebutkan jaminan rezeki buat anak-anak mereka, karena itulah yang menjadi pokok permasalahannya. Dengan kata lain, janganlah kalian takut jatuh miskin karena memberi mereka makan; sesungguhnya rezeki mereka ditanggung oleh Allah. Adapun dalam surat Al-An'am ini, mengingat kemiskinan telah ada, maka yang disebutkan adalah seperti berikut:
{نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ}
Kami akan memberi rezeki kepada kalian dan kepada mereka. (Al-An’am: 151)
Disebutkan demikian karena yang diprioritaskan adalah para orang tua.
****
Firman Allah Swt.:
{وَلا تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ}
dan janganlah kalian mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang tampak di antaranya maupun yang tersembunyi. (Al-An'am: 151)
Perihalnya sama dengan makna yang terdapat di dalam ayat lain, yaitu firman-Nya:
{قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالإثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنزلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ}
Katakanlah, "Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang tampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (meng­haramkan) kalian mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujah untuk itu dan (mengharamkan) kalian mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kalian ketahui.” (Al-A’raf: 33)
Mengenai tafsirnya telah disebutkan ketika membahas makna firman-Nya:
{وَذَرُوا ظَاهِرَ الإثْمِ وَبَاطِنَهُ}
Dan tinggalkanlah dosa yang tampak dan yang tersembunyi. (Al-An'am: 120)
Di dalam kitab Sahihain melalui Ibnu Mas'ud r.a. disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"لا أحد أغْيَر من اللَّهِ، مِنْ أَجْلِ ذَلِكَ حَرَّم الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَر مِنْهَا وَمَا بَطنَ"
Tidak ada seorang pun yang lebih pencemburu daripada Allah, karena itulah Dia mengharamkan semua hal yang keji, baik yang tampak ataupun yang tersembunyi.
َقَالَ عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ عُمَيْر، عَنْ وَرّاد، عَنْ مَوْلَاهُ الْمُغَيَّرَةِ قَالَ: قَالَ سَعْدُ بْنُ عُبَادَةَ: لَوْ رَأَيْتُ مَعَ امْرَأَتِي رَجُلًا لَضَرَبْتُهُ بِالسَّيْفِ غَيْرَ مُصْفَح. فَبَلَغَ ذَلِكَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: "أَتَعْجَبُونَ مِنْ غَيْرَةِ سَعْدٍ! فَوَاللَّهِ لَأَنَا أَغْيَرُ مِنْ سَعْدٍ، وَاللَّهُ أَغْيَرُ مِنِّي، مِنْ أَجْلِ ذَلِكَ حَرّم الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَن".
Abdul Malik ibnu Umair mengatakan bahwa Al-Mugirah menambahkan 'dari maulanya' yang mengatakan bahwa Sa'd ibnu Ubadah pernah berkata, "Seandainya aku melihat istriku bersama lelaki lain, niscaya aku pukul lelaki itu dengan pedang, bukan dengan bagian tumpulnya." Ketika hal itu sampai kepada Rasulullah Saw., maka Rasulullah Saw. bersabda: Apakah kalian merasa heran dengan kecemburuan Sa'd? Demi Allah, aku lebih cemburu daripada Sa'd, dan Allah lebih cemburu dariku. Karena itulah Dia mengharamkan hal-hal yang keji, baik yang tampak ataupun yang tersembunyi.
Hadis ini diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.
قَالَ كَامِلٌ أَبُو الْعَلَاءِ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّا. نَغَارُ. قَالَ: "وَاللَّهِ إِنِّي لَأَغَارُ، وَاللَّهُ أَغْيَرُ مِنِّي، وَمِنْ غَيْرَتِهِ نَهَى عَنِ الْفَوَاحِشِ"
Kamil (alias Abul Ala) telah meriwayatkan dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa pernah dikatakan kepada Rasulullah Saw., "Sesungguhnya kami adalah pencemburu?" Rasulullah Saw. bersabda: Demi Allah, sesungguhnya aku benar-benar pencemburu, dan Allah lebih pencemburu dariku, dan termasuk kecemburuan-Nya ialah Dia melarang perbuatan-perbuatan keji.
Hadis riwayat Ibnu Murdawaih, tetapi tidak ada seorang pun dari pemilik kitab Sittah yang mengetengahkannya. Hadis ini dengan syarat Imam Turmuzi, dan sesungguhnya Imam Turmuzi telah meriwayatkan hadis lain dengan sanad ini, yaitu hadis yang mengatakan:
"أَعْمَارُ أُمَّتِي مَا بَيْنَ السِّتِّينَ إِلَى السَّبْعِينَ"
Usia-usia umatku antara enam puluh sampai tujuh puluh tahun.
****
Firman Allah Swt.:
{وَلا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلا بِالْحَقِّ}
dan janganlah kalian membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar. (Al-An'am: 151)
Firman ini merupakan nas dari Allah yang mengukuhkan apa yang dilarang-Nya, karena sesungguhnya makna firman ini telah terkandung di dalam pengertian perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang tampak ataupun yang tersembunyi. Di dalam kitab Sahihain disebutkan melalui Ibnu Mas'ud r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"لَا يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ يَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَّا بِإِحْدَى ثَلَاثٍ: الثَّيِّبِ الزَّانِي، والنفس بالنفس، والتارك لدينه المفارق للجماعة"
Tidak halal darah seorang muslim yang telah bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan saya adalah utusan Allah, terkecuali karena salah satu dari tiga perkara berikut, yaitu: Duda (janda) yang berzina, membunuh jiwa, dan meninggalkan agamanya, memisahkan diri dari jamaah.
Menurut lafaz yang ada pada Imam Muslim disebutkan:
وَالَّذِي لَا إِلَهَ غَيْرُهُ لَا يَحِلُّ دَمُ رَجُلٍ مُسْلِمٍ ... " وَذَكَرَهُ
Demi Zat yang tidak ada Tuhan selain Dia, tidak halal darah seorang lelaki muslim, hingga akhir hadis.
Al-A'masy mengatakan bahwa ia menceritakan hadis ini kepada Ibrahim, lalu Ibrahim menceritakan kepadaku, dari Al-Aswad. dari Siti Aisyah hal yang semisal.
Imam Abu Daud dan Imam Nasai meriwayatkan melalui Siti Aisyah r.a.. bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"لَا يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلَّا بِإِحْدَى ثَلَاثِ خِصَالٍ: زانٍ مُحْصَن يُرْجَم، وَرَجُلٍ قَتَلَ رَجُلا مُتَعمِّدا فَيُقْتَلُ، وَرَجُلٍ يَخْرُجُ مِنَ الْإِسْلَامِ حَارَبَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ، فَيُقْتَلُ أَوْ يُصْلَبُ أَوْ يُنْفَى مِنَ الْأَرْضِ"
Tidak halal darah seorang muslim kecuali karena salah satu dari tiga perkara, yaitu: Pezina muhsan dirajam, seorang lelaki yang melakukan pembunuhan dengan sengaja, maka ia dihukum mati; dan seorang lelaki yang keluar dari Islam dan memerangi Allah dan Rasul-Nya, maka ia dihukum mati atau disalib atau diasingkan dari tanah airnya.
Lafaz hadis ini menurut apa yang ada pada Imam Nasai.
Dari Amirul Mu’minin Usman ibnu Affan r.a. Disebutkan bahwa ketika dalam keadaan terkepung, ia mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
"لَا يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلَّا بِإِحْدَى ثَلَاثٍ: رَجُلٍ كَفَر بَعْدَ إِسْلَامِهِ، أَوْ زَنَا بَعْدَ إِحْصَانِهِ، أَوْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ".
Tidak halal darah seorang muslim kecuali karena salah satu dari tiga perkara, yaitu: Seorang lelaki yang kafir sesudah masuk Islam, atau melakukan zina sesudah muhsan (terpelihara), atau membunuh jiwa bukan karena telah melakukan pembunuhan.
Khalifah Usman berkata, "Demi Allah, aku belum pernah berbuat zina, baik di masa Jahiliah maupun di masa Islam. Dan aku tidak pernah berharap untuk menggantikan agamaku sesudah Allah memberi petunjuk kepadaku, tidak pernah pula aku membunuh seseorang. Mengapa kalian hendak membunuhku?"
Imam Ahmad, Imam Turmuzi, Imam Nasai, dan Imam Ibnu Majah telah meriwayatkannya; dan Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan.
Disebutkan adanya larangan dan peringatan serta ancaman terhadap perbuatan membunuh kafir mu’ahad, yakni orang kafir yang diamankan dari kalangan kafir harbi.
Imam Bukhari meriwayatkan dari Abdullah ibnu Amr r.a., dari Nabi Saw. secara marfu':
"من قتل مُعاهِدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ، وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا"
Barang siapa yang membunuh kafir mu'ahad. maka ia tidak dapat mencium baunya surga, padahal sesungguhnya bau surga itu benar-benar dapat tercium dari jarak perjalanan empat puluh tahun.
Dari sahabat Abu Hurairah r.a.. dari Nabi Saw. yang telah bersabda:
"مِنْ قَتْلَ معاهَدًا لَهُ ذِمَّة اللَّهِ وذمَّة رَسُولِهِ، فَقَدَ أَخَفَرَ بِذِمَّةِ اللَّهِ، فَلَا يَرِحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ، وَإِنَّ رِيحَهَا لِيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ سَبْعِينَ خَريفًا"
Barang siapa yang membunuh seorang mu'ahad yang berada di dalam jaminan keselamatan Allah dan Rasul-Nya, berarti dia telah melanggar jaminan Allah. Maka dia tidak dapat mencium baunya surga, padahal sesungguhnya baunya surga dapat tercium dari jarak perjalanan tujuh puluh musim gugur (tahun).
Hadis riwayat Ibnu Majah dan Imam Turmuzi. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih.
*****
Firman Allah Swt.:
{ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ}
Demikian itu yang diperintahkan oleh Tuhan kalian kepada kalian supaya kalian memahaminya). (Al-An'am: 151)
Yakni inilah di antara apa yang diperintahkan Allah kepada kalian, supaya kalian memahami perintah Allah dan larangan-Nya.

Al-An'am, ayat 152

وَلَا تَقْرَبُوا مَالَ الْيَتِيمِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ حَتَّى يَبْلُغَ أَشُدَّهُ وَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ بِالْقِسْطِ لَا نُكَلِّفُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا وَإِذَا قُلْتُمْ فَاعْدِلُوا وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبَى وَبِعَهْدِ اللَّهِ أَوْفُوا ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ (152)
Dan janganlah kalian dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa Dan sempurna­kanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada seseorang, melainkan sekadar kesanggupannya Dan apabila kalian berkata, maka hendaklah kalian berlaku adil kendati pun dia adalah kerabat (kalian), dan penuhilah janji Allah. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepada kalian agar kalian ingat.
Ata ibnus Saib telah meriwayatkan dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas, bahwa ketika Allah menurunkan firman-Nya: Dan janganlah kalian dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat. (Al-An'am: 152) dan firman-Nya: Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara aniaya. (An-Nisa: 10), hingga akhir ayat. Maka semua orang yang di dalam asuhannya terdapat anak yatim pulang, lalu memisahkan makanannya dari makanan anak yatim, dan memisahkan minumannya dari minuman anak yatim, sehingga akibatnya ada makanan yang lebih, tetapi tetap dipertahankan untuk anak yatim, hingga si anak yatim memakannya atau dibiarkan begitu saja sampai basi. Hal ini terasa amat berat oleh mereka, kemudian mereka mengadukan hal itu kepada Rasulullah Saw. Lalu turunlah firman Allah SWT: Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakanlah, "Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kalian menggauli mereka, maka mereka adalah saudara kalian.” (Al-Baqarah: 220) Akhirnya mereka kembali mencampurkan makanan dan minuman mereka dengan makanan dan minuman anak-anak yatim mereka.
Demikianlah menurut riwayat Imam Abu Daud.
*****
Firman Allah Swt.:
{حَتَّى يَبْلُغَ أَشُدَّهُ}
hingga sampai ia dewasa. (Al-An'am: 152)
Asy-Sya'bi dan Imam Malik serta lain-lainnya yang bukan hanya seorang dari kalangan ulama Salaf mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah hingga si anak yatim mencapai usia balig. Menurut As-Saddi, hingga si anak yatim mencapai usia tiga puluh tahun. Menurut pendapat yang lainnya sampai usia empat puluh tahun, dan menurut pendapat yang lainnya lagi sampai usia enam puluh tahun. Akan tetapi, semuanya itu jauh dari kebenaran.
Firman Allah Swt.:
{وَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ بِالْقِسْطِ}
Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. (Al-An'am: 152)
Allah Swt. memerintahkan agar keadilan ditegakkan dalam menerima dan memberi (membeli dan menjual). Sebagaimana Dia mengancam orang yang meninggalkan keadilan dalam hal ini melalui firman-Nya:
{وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ * الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ * وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ * أَلا يَظُنُّ أُولَئِكَ أَنَّهُمْ مَبْعُوثُونَ * لِيَوْمٍ عَظِيمٍ * يَوْمَ يَقُومُ النَّاسُ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ}
Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka meminta dipenuhi; dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. Tidakkah orang-orang itu menyangka bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan pada suatu hari yang besar, (yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam? (Al-Mutaffifin: 1-6)
Allah Swt. telah membinasakan suatu umat di masa lalu karena mereka mengurangi takaran dan timbangannya.
وَفِي كِتَابِ الْجَامِعِ لِأَبِي عِيسَى التِّرْمِذِيِّ، مِنْ حَدِيثِ الْحُسَيْنِ بْنِ قَيْسٍ أَبِي عَلِيٍّ الرّحَبي، عَنْ عِكْرِمة، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأَصْحَابِ الْكَيْلِ وَالْمِيزَانِ: "إِنَّكُمْ وُلّيتم أَمْرًا هَلَكَتْ فِيهِ الْأُمَمُ السَّالِفَةُ قَبْلَكُمْ".
Di dalam Kitabul Jami' milik Abu Isa Ath-Thurmuzi disebutkan melalui hadis Al-Husain ibnu Qais Abu Ali Ar-Rahbi, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda kepada para pemilik takaran dan timbangan: Sesungguhnya kalian diserahi suatu urusan yang pernah membuat binasa umat-umat terdahulu sebelum kalian karenanya.
Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa kami tidak mengenalnya sebagai hadis marfu' kecuali melalui hadis Al-Husain, padahal dia orangnya daif dalam meriwayatkan hadis. Sesungguhnya telah diriwayatkan hadis ini dengan sanad yang sahih dari Ibnu Abbas secara mauquf.
Menurut kami,
وَقَدْ رَوَاهُ ابْنُ مَرْدُوَيه فِي تَفْسِيرِهِ، مِنْ حَدِيثِ شَرِيك، عَنِ الْأَعْمَشُ، عَنْ سَالِمِ بْنِ أَبِي الجَعْد، عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِنَّكُمْ مَعْشَر الْمَوَالِي قَدْ بَشَّرَكم اللَّهُ بِخَصْلَتَيْنِ بِهَا هَلَكَتِ الْقُرُونُ الْمُتَقَدِّمَةُ: الْمِكْيَالِ وَالْمِيزَانِ"
Ibnu Murdawaih telah meriwayatkan di dalam kitab tafsirnya melalui hadis Syarik, dari Al-Abu’masy, dari Salim ibnu Abul Ja'd, dari Ibnu Abbas yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya kalian, hai para Mawali, Allah telah mempercayakan kepada kalian dua perkara yang pernah menjadi penyebab kebinasaan generasi-generasi yang terdahulu, yaitu takaran dan timbangan.
*****
Firman Allah Swt.:
{لَا نُكَلِّفُ نَفْسًا إِلا وُسْعَهَا}
Kami tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekadar kemampuannya. (Al-An'am: 152)
Maksudnya, barang siapa yang bersungguh-sungguh dalam menunaikan dan menerima haknya, kemudian ternyata sesudah ia mengerahkan semua kemampuannya untuk hal tersebut masih juga keliru (salah), maka tidak ada dosa atas dirinya.
وَقَدْ رَوَى ابْنُ مَرْدُوَيه مِنْ حَدِيثِ بَقِيَّة، عَنْ مُبَشر بْنِ عُبَيْدٍ، عَنْ عَمْرِو بْنِ مَيْمُونِ بْنِ مهْران، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ المسَيَّب قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {وَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ بِالْقِسْطِ لَا نُكَلِّفُ نَفْسًا إِلا وُسْعَهَا} فَقَالَ: "مِنْ أَوْفَى عَلَى يَدِهِ فِي الْكَيْلِ وَالْمِيزَانِ، وَاللَّهُ يَعْلَمُ صِحَّةَ نِيَّتِهِ بِالْوَفَاءِ فِيهِمَا، لَمْ يُؤَاخَذْ". وَذَلِكَ تَأْوِيلُ {وُسْعَهَا}
Ibnu Murdawaih meriwayatkan melalui hadis Baqiyyah, dari Maisarah ibnu Ubaid, dari Amr ibnu Maimun ibnu Mahran, dari ayahnya, dari Sa'id ibnul Musayyab yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. sehubungan dengan firman-Nya: Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikul beban kepada seseorang melainkan sekadar kesanggupannya. (Al-An'am: 152) pernah bersabda: Barang siapa yang menunaikan dengan sempurna takaran dan timbangan yang ada di tangannya —Allah lebih mengetahui kebenaran niatnya dalam melakukan keduanya—, maka ia tidak berdosa. Demikianlah takwil 'sebatas kemampuannya'.
Hadis ini berpredikat mursal garib.
****
Firman Allah Swt.:
{وَإِذَا قُلْتُمْ فَاعْدِلُوا وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبَى}
Dan apabila kalian berkata, maka hendaklah kalian berlaku adil kendatipun dia adalah kerabat kalian. (Al-An'am: 152)
Makna ayat ini sama dengan apa yang disebutkan di dalam ayat lain oleh firman-Nya:
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ}
hai orang-orang yang beriman, hendaklah kalian jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. (Al-Maidah: 8), hingga akhir ayat.
Hal yang sama disebutkan pula dalam surat An-Nisa, Allah memerintah­kan berbuat adil dalam semua tindak-tanduk dan ucapan, baik terhadap kaum kerabat yang dekat maupun yang jauh. Allah selalu memerintahkan berbuat adil terhadap setiap orang dan di setiap waktu dan keadaan, keadilan tetap harus ditegakkan.
*****
Firman Allah Swt.:
{وَبِعَهْدِ اللَّهِ أَوْفُوا}
dan penuhilah janji Allah. (Al-An'am: 152)
Ibnu Jarir mengatakan, yang dimaksud dengan wasiat (perintah) Allah yang telah diwasiatkan-Nya kepada kalian ialah hendaknya kalian taat kepada-Nya dalam semua yang diperintahkan-Nya kepada kalian dan semua yang dilarang-Nya bagi kalian, kemudian kalian harus mengamal­kan Kitab-Nya dan Sunnah Rasul-Nya. Yang demikian itulah pengertian menunaikan janji Allah.
{ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ}
Demikian itu yang diperintahkan oleh Tuhan kalian kepada kalian agar kalian ingat. (Al-An'am: 152)
Yakni inilah yang diwasiatkan, diperintahkan dan dikukuhkan oleh-Nya terhadap kalian untuk kalian amalkan.
{لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ}
agar kalian ingat. (Al-An'am: 152)
Maksudnya, agar kalian mengambil pelajaran darinya dan menghentikan apa yang pernah kalian lakukan sebelum ini. Sebagian ulama membacanya dengan tazzakkaruna, dan sebagian yang lain membacanya dengan tazkuruna.
Al-An'am, ayat 153
وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ (153)
dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kalian dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepada kalian agar kalian bertakwa.
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya: dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kalian dari jalan-Nya. (Al-An'am: 153) Juga mengenai firman-Nya: Tegakkanlah agama dan janganlah kalian berpecah belah tentangnya. (Asy-Syura: 13) dan ayat lainnya yang semakna dalam Al-Qur'an. Ibnu Abbas berkata bahwa Allah memerintahkan kepada kaum mukmin untuk berjamaah (bersatu) dan melarang mereka berselisih pendapat dan bercerai-berai. Kemudian Allah memberitahukan kepada mereka, sesungguhnya telah binasa orang-orang sebelum mereka hanyalah karena pertikaian dan permusuhan mereka dalam agama Allah. Hal yang semisal disebutkan pula oleh Mujahid dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ: حَدَّثَنَا الْأَسْوَدُ بْنُ عَامِرٍ: شَاذَانُ، حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ -هُوَ ابْنُ عَيَّاشٍ -عَنْ عَاصِمٍ -هُوَ ابْنُ أَبِي النُّجُودِ -عَنْ أَبِي وَائِلٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ -هُوَ ابْنُ مَسْعُودٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ -قَالَ: خَطَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَطًّا بِيَدِهِ، ثُمَّ قَالَ: "هَذَا سَبِيل اللَّهِ مُسْتَقِيمًا". وَخَطَّ عَلَى يَمِينِهِ وَشِمَالِهِ، ثُمَّ قَالَ: "هَذِهِ السُّبُل لَيْسَ مِنْهَا سَبِيلٌ إِلَّا عَلَيْهِ شَيْطَانٌ يَدْعُو إِلَيْهِ". ثُمَّ قَرَأَ: {وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ}
Imam Ahmad ibnu Hambal mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Aswad ibnu Amir Syazan. telah menceritakan kepada kami Abu Bakar (yaitu Ibnu Ayyasy), dari Asim (yaitu Ibnu Abun Nujud), dari Abu Wail, dari Abdullah ibnu Mas'ud r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw, membuat sebuah garis dengan tangannya (di tanah), kemudian bersabda: "Ini jalan Allah yang lurus.” Lalu beliau Saw. membuat garis di sebelah kanan dan kirinya, kemudian bersabda, "Ini jalan-jalan lain, tiada suatu jalan pun darinya melainkan terdapat setan yang menyerukan kepadanya." Kemudian Rasulullah Saw. membacakan firman-Nya: dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Kuyang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kalian dari jalan­Nya. (Al-An'am: 153)
Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Hakim, dari Al-Asam, dari Ahmad ibnu Abdul Jabbar, dari Abu Bakar ibnu Ayyasy dengan sanad yang sama. Selanjutnya Imam Hakim mengatakan bahwa hadis ini sahih, tetapi keduanya (Bukhari dan Muslim) tidak mengetengahkannya.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Abu Ja'far Ar-Razi, Warqa, dan Amr ibnu Abu Qaus, dari Asim, dari Abu Wail (yaitu Syaqiq ibnu Salamah), dari Ibnu Mas'ud secara marfu’ dengan lafaz yang semisal. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Yazid ibnu Harun dan Musaddad serta An-Nasai, dari Yahya ibnu Habib ibnu Arabi dan Ibnu Hibban melalui hadis Ibnu Wahb, keempat-empatnya dari Hammad ibnu Zaid, dari Asim, dari Abu Wail, dari Ibnu Mas'ud dengan lafaz yang semisal. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, dari Al-Musanna, dari Al-Hammani, dari Hammad ibnu Zaid dengan lafaz yang semisal. Imam Hakim meriwayatkannya dari Abu Bakar ibnu Ishaq, dari Ismail ibnu Ishaq Al-Qadi, dari Sulaiman ibnu Harb, dari Hammad ibnu Zaid dengan lafaz yang sama pula; dan Imam Hakim mengatakan bahwa hadis ini sahih, tetapi keduanya tidak mengetengahkannya.
Imam Nasai dan Imam Hakim telah meriwayatkan hadis ini melalui hadis Ahmad ibnu Abdullah ibnu Yunus, dari Abu Bakar ibnu Ayyasy, dari Asim, dari Zurr, dari Abdullah ibnu Mas'ud dengan lafaz yang sama secara marfu.
Hal yang sama diriwayatkan oleh Al-Hafiz Abu Bakar ibnu Murdawaih melalui hadis Yahya Al-Hammani, dari Abu Bakar ibnu Ayyasy, dari Asim, dari Zurr dengan lafaz yang semisal.
Imam Hakim menilainya sahih, seperti yang Anda ketahui melalui dua jalur. Barangkali hadis ini bersumberkan dari Asim ibnu Abun Nujud, dari Zurr, juga dari Abu Wail Syaqiq ibnu Salamah; kedua-duanya dari Ibnu Mas'ud dengan lafaz yang sama.
Imam Hakim mengatakan bahwa syahid (bukti) dari hadis ini diperkuat oleh hadis Asy-Sya'bi, dari Jabir melalui jalur yang tidak dikukuhkan. Imam Hakim seakan-akan mengisyaratkan kepada hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Abdu ibnu Humaid, sedangkan lafaznya berdasarkan Imam Ahmad.
حَدَّثَنَا عَبْدُ الله بن محمد -وهو أبو بكر بن أَبِي شَيْبَةَ -أَنْبَأَنَا أَبُو خَالِدٍ الْأَحْمَرُ، عَنْ مُجَالِدٍ، عَنِ الشَّعْبِيِّ، عَنْ جَابِرٍ قَالَ: كُنَّا جُلُوسًا عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَخَطَّ خَطًّا هَكَذَا أَمَامَهُ، فَقَالَ: "هَذَا سَبِيلُ اللَّهِ". وَخَطَّيْنِ عَنْ يَمِينِهِ، وَخَطَّيْنِ عَنْ شِمَالِهِ، وَقَالَ: "هَذِهِ سَبِيلُ الشَّيْطَانِ". ثُمَّ وَضَعَ يَدَهُ فِي الْخَطِّ الْأَوْسَطِ، ثُمَّ تَلَا هَذِهِ الْآيَةَ: {وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ}
Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Muhammad (yaitu Abu Bakar ibnu Abu Syaibah), telah menceritakan kepada kami Abu Khalid Al-Ahmar, dari Mujalid, dari Asy-Sya'bi, dari Jabir yang mengatakan, "Ketika kami sedang duduk di dekat Nabi Saw., maka beliau membuat suatu garis seperti ini di hadapannya, lalu bersabda: 'Ini adalah jalan Allah,’ lalu membuat dua garis di sebelah kanan dan dua garis lagi di sebelah kiri garis pertama, lalu bersabda, 'Ini jalan-jalan setan.' Sesudah itu Nabi Saw. meletakkan tangannya pada garis yang paling tengah seraya membacakan firman-Nya: 'dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kalian dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepada kalian agar kalian bertakwa' (Al-An'am: 153)."
Imam Ibnu Majah meriwayatkannya di dalam kitab sunnah dari Sunan-nya, begitu juga Imam Al-Bazzar, semuanya dari Abu Sa'id (yaitu Abdullah ibnu Sa'id), dari Abu Khalid Al-Ahmar dengan lafaz yang sama.
Menurut kami, Al-Hafiz ibnu Murdawaih telah meriwayatkannya melalui dua jalur, dari Abu Sa'id Al-Kindi, telah menceritakan kepada kami Abu Khalid, dari Mujalid, dari Asy-Sya'bi, dari Jabir yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. membuat suatu garis, lalu membuat garis lagi di sebelah kanan dan sebelah kirinya masing-masing satu garis. Kemudian beliau meletakkan tangan (tongkat)nya pada garis yang pa­ling tengah, lalu membacakan firman-Nya: dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia. (Al-An'am: 153)
Tetapi yang dijadikan pegangan adalah hadis Ibnu Mas'ud, sekalipun di dalamnya ada hal yang diperselisihkan, jika dianggap sebagai asar, dan memang telah diriwayatkan secara mauquf hanya sampai pada dia.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdul A'la, menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Saur, dari Ma'mar, dari Aban ibnu Usman, bahwa pernah seorang lelaki berkata kepada Ibnu Mas'ud, "Apakah siratal mustaqim (jalan yang lurus) itu?" Ibnu Mas'ud menjawab, "Nabi Muhammad Saw. meninggal­kan kami di bawahnya, sedangkan di ujung jalan yang lurus itu terdapat surga. Tetapi di sebelah kanannya terdapat jembatan dan di sebelah kirinya terdapat jembatan lagi. Kemudian dipanggillah semua orang yang harus melewatinya. Barang siapa yang mengambil jalan jembatan tersebut, maka jembatan itu mengantarkannya ke neraka. Tetapi barang siapa yang mengambil jalan yang lurus itu, maka jalan yang lurus itu menghantarkannya ke surga." Kemudian Ibnu Mas'ud membacakan firman-Nya: dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia: dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kalian dari jalan-Nya (Al-An’am: 153), hingga akhir ayat.
Ibnu Murdawaih mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Amr, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdul Wahab, telah menceritakan kepada kami Adam, telah menceritakan kepada kaini Ismail ibnu Ayyasy, telah menceritakan kepada kami Aban ibnu Ayyasy, dari Muslim ibnu Abu Imran, dari Abdullah ibnu Amr, bahwa ia pernah bertanya kepada Ibnu Mas'ud mengenai makna jalan yang lurus. Maka Ibnu Mas'ud menjawab, "Nabi Muhammad Saw. meninggalkan kita di bawahnya yang ujungnya berakhir sampai ke surga," hingga akhir hadis, sama dengan sebelumnya.
Telah diriwayatkan melalui hadis An-Nuwwas ibnu Sam'an hal yang semisal.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ سَوَّار أَبُو الْعَلَاءِ، حَدَّثَنَا لَيْث -يَعْنِي ابْنَ سَعْدٍ -عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ صَالِحٍ؛ أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ جُبَيْر بْنِ نُفَيْرٍ حَدَّثَهُ، عَنْ أَبِيهِ، عَنِ النَّوَّاسِ بْنِ سَمْعَانَ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا صِراطًا مُسْتَقِيمًا، وَعَنْ جَنْبتَي الصِّرَاطِ سُورَانِ فِيهِمَا أَبْوَابٌ مُفَتَّحَةٌ، وَعَلَى الْأَبْوَابِ سُتُورٌ مُرْخَاةٌ، وَعَلَى بَابِ الصِّرَاطِ دَاعٍ يَقُولُ: أَيُّهَا النَّاسُ، ادْخُلُوا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ جَمِيعًا، وَلَا تَتَفَرَّجُوا وَدَاعٍ يَدْعُو مَنْ جَوْفِ الصِّرَاطِ، فَإِذَا أَرَادَ الْإِنْسَانُ أَنْ يَفْتَحَ شَيْئًا مِنْ تِلْكَ الْأَبْوَابِ قَالَ: وَيْحَكَ. لَا تَفْتَحْهُ، فَإِنَّكَ إِنْ تَفْتَحْهُ تَلِجْهُ، فَالصِّرَاطُ الْإِسْلَامُ، وَالسُّورَانِ حُدُودُ اللَّهِ، وَالْأَبْوَابُ الْمُفَتَّحَةُ مَحَارِمُ اللَّهِ، وَذَلِكَ الدَّاعِي عَلَى رَأْسِ الصِّرَاطِ كِتَابُ اللَّهِ، وَالدَّاعِي مِنْ فَوْقِ الصِّرَاطِ وَاعِظُ اللَّهِ فِي قَلْبِ كُلِّ مُسْلِمٍ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepadaku Al-Hasan ibnu Siwar Abul Ala, telah menceritakan kepada kami Lais (yakni Ibnu Sa'd), dari Mu'awiyah ibnu Saleh, bahwa Abdur Rahman ibnu Jubair ibnu Nafir telah menceritakan kepadanya, dari ayahnya, dari An-Nuwwas ibnu Sam'an, dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda: Allah membuat suatu perumpamaan, yaitu jalan yang lurus, pada kedua sisi jalan yang lurus terdapat dua buah tembok, yang pada kedua tembok itu terdapat banyak pintu yang terbuka dalam keadaan tertutup oleh penutup yang dijuraikan. Pada pintu jalan terdapat juru seru yang mengatakan.”Hai manusia, marilah kalian semua masuki jalan yang lurus ini, dan janganlah kalian bercerai berai!" Dan ada juru penyeru lagi dari atas jalan itu: maka apabila seseorang hendak membuka salah satu dari pintu-pintu itu, juru seru tersebut berkata.”Celakalah kamu. jangan kamu buka. Jika kamu membukanya, kamu pasti memasukinya (yakni neraka).' 'Jalan tersebut adalah perumpamaan agama Islam, sedangkan kedua tembok itu perumpamaan batasan-batasan Allah, dan pintu-pintu yang terbuka itu perumpamaan hal-hal yang diharamkan Allah. Juru penyeru yang ada di pintu jalan adalah perumpamaan Kitabullah, sedangkan juru penyeru yang dari atas jalan adalah nasihat Allah yang ada di dalam kalbu setiap orang muslim.
Imam Turmuzi dan Imam Nasai meriwayatkannya dari Ali ibnu Hijr, Imam Nasai menambahkan dari Amr ibnu Usman; kedua-duanya dari Baqiyyah ibnul Walid, dari Yahya ibnu Sa'd, dari Khalid ibnu Ma'dan, dari Jubair ibnu Nafir, dari An-Nuwwas ibnu Sam'an dengan lafaz yang semisal. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan garib.
*****
Firman Allah Swt.:
{فَاتَّبِعُوهُ وَلا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ }
maka ikutilah dia, dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan yang lain. (Al-An'am: 153)
Sesungguhnya lafaz sirat atau jalan-Nya dikemukakan dalam bentuk tunggal karena perkara yang hak itu hanyalah satu. Mengingat hal itu, maka lafaz sabil dikemukakan dalam bentuk jamak (yaitu subul) karena berbeda-beda dan bercabang-cabang, seperti yang disebutkan di dalam firman-Nya:
{اللَّهُ وَلِيُّ الَّذِينَ آمَنُوا يُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَوْلِيَاؤُهُمُ الطَّاغُوتُ يُخْرِجُونَهُمْ مِنَ النُّورِ إِلَى الظُّلُمَاتِ أُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ}
Allah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah setan, yang mengeluarkan mereka dari cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. (Al-Baqarah: 257)
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ سِنَان الْوَاسِطِيُّ، حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ، حَدَّثَنَا سفيان بن حسين، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ أَبِي إِدْرِيسَ الْخَوْلَانِيِّ، عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أَيُّكُمْ يُبَايِعُنِي عَلَى هَذِهِ الْآيَاتِ الثَّلَاثِ؟ ". ثُمَّ تَلَا {قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ} حَتَّى فَرَغَ مِنْ ثَلَاثِ الْآيَاتِ، ثُمَّ قَالَ: "وَمَنْ وَفَّى بِهِنَّ أَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ، وَمَنِ انْتَقَصَ مِنْهُنَّ شَيْئًا أَدْرَكَهُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا كَانَتْ عُقُوبَتَهُ، وَمَنْ أخَّرَه إِلَى الْآخِرَةِ كَانَ أَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ إِنْ شَاءَ أَخَذَهُ، وَإِنْ شَاءَ عَفَا عَنْهُ"
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Sinan Al-Wasiti, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Harun, telah menceritakan kepada kami Sufyan ibnu Husain, dari Az-Zuhri, dari Abu Idris Al-Khaulani, dari Ubadah ibnus Samit yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda, "Siapakah di antara kalian yang mau berbaiat (berjanji setia) kepadaku untuk berpegang teguh kepada ketiga ayat ini?" Kemudian Rasulullah Saw. membacakan firman-Nya: Katakanlah, "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kalian oleh Tuhan kalian." (Al-An'am: 151) hingga selesai sampai akhir ketiga ayat berikutnya. Setelah itu Rasulullah Saw. bersabda: Barang siapa yang menunaikan ketiganya, maka pahalanya ada pada Allah. Dan barang siapa yang mengurangi sesuatu darinya, lalu Allah menimpakan musibah di dunia, maka hal itu adalah hukumannya. Barang siapa yang menangguhkannya sampai hari akhirat, maka urusannya terserah kepada Allah. Jika Allah berke­hendak menyiksanya, niscaya Dia menyiksanya; dan jika Dia berkehendak memaafkannya, niscaya Dia memaafkannya.

Al-An'am; ayat 154-155

ثُمَّ آتَيْنَا مُوسَى الْكِتَابَ تَمَامًا عَلَى الَّذِي أَحْسَنَ وَتَفْصِيلًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً لَعَلَّهُمْ بِلِقَاءِ رَبِّهِمْ يُؤْمِنُونَ (154) وَهَذَا كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ فَاتَّبِعُوهُ وَاتَّقُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ (155)
Kemudian Kami telah memberikan Al-Kitab (Taurat) kepada Musa untuk menyempurnakan (nikmat Kami) kepada orang yang berbuat kebaikan, dan untuk menjelaskan segala sesuatu dan sebagai petunjuk dan rahmat, agar mereka beriman (bahwa) mereka akan menemui Tuhan mereka. Dan Al-Qur’an itu adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkati, maka ikutilah dia dan bertakwalah agar kalian diberi rahmat.
Ibnu Jarir mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Kemudian Kami telah memberikan Al-Kitab (Taurat) kepada Musa. (Al-An'am: 154) Bentuk lengkapnya ialah, "Kemudian katakanlah, hai Muhammad, sebagai penyampai berita dari Kami bahwa Kami telah memberikan kitab Taurat kepada Musa."  Ditafsirkan demikian karena berdasarkan hal yang ditunjukkan oleh firman-Nya: Katakanlah, "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kalian oleh Tuhan kalian." (Al-An'am: 151)
Menurut kami, pendapat ini masih perlu diteliti, mengingat lafaz summa di sini hanyalah menunjukkan pengertian 'ataf khabar sesudah khabar, bukan untuk menunjukkan makna tartib (urutan). Perihalnya sama dengan apa yang terdapat di dalam perkataan seorang penyair, yaitu:
قُلْ لِمَنْ سَادَ ثُم سَادَ أبوهُ ... ثُمّ قَدْ سَادَ قَبْلَ ذَلكَ جَده
Katakanlah kepada orang yang berkuasa, kemudian ayahnya berkuasa, kemudian sebelum itu kakeknya telah berkuasa pula.
Dalam ayat berikut ini ketika Allah memberitakan perihal Al-Qur'an melalui firman-Nya:
{وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ}
dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia. (Al-An'am: 153)
maka Allah meng-'ataf-kannya dengan sanjungan yang ditujukan kepada kitab Taurat dan rasul yang membawanya melalui firman-Nya:
{ثُمَّ آتَيْنَا مُوسَى الْكِتَابَ}
Kemudian Kami memberikan Al-Kitab (Taurat) kepada Musa. (Al-An'am: 154)
Banyak sekali penyebutan Al-Qur'an diiringi dengan sebutan Taurat, seperti yang terdapat di dalam firman-Nya:
{وَمِنْ قَبْلِهِ كِتَابُ مُوسَى إِمَامًا وَرَحْمَةً وَهَذَا كِتَابٌ مُصَدِّقٌ لِسَانًا عَرَبِيًّا}
Dan sebelum Al-Qur’an itu telah ada kitab Musa sebagai petunjuk dan rahmat. Dan ini (Al-Qur'an) adalah kitab yang membenar­kannya dalam bahasa Arab. (Al-Ahqaf: 12)
Juga dalam firman Allah Swt. sebelum ayat ini, yaitu firman-Nya:
{قُلْ مَنْ أَنزلَ الْكِتَابَ الَّذِي جَاءَ بِهِ مُوسَى نُورًا وَهُدًى لِلنَّاسِ تَجْعَلُونَهُ قَرَاطِيسَ تُبْدُونَهَا وَتُخْفُونَ كَثِيرًا}
Katakanlah, "Siapakah yang menurunkan kitab (Taurat) yang dibawa oleh Musa sebagai cahaya dan petunjuk bagi manusia, kalian jadikan kitab itu lembaran-lembaran kertas yang bercerai-berai, kalian perlihatkan (sebagiannya) dan kalian sembunyikan sebagian besarnya. (Al-An'am: 91), hingga akhir ayat.
Lalu sesudahnya, yaitu firman-Nya:
{وَهَذَا كِتَابٌ أَنزلْنَاهُ مُبَارَكٌ}
Dan ini (Al-Qur'an) adalah kitab yang telah Kami turunkan yang diberkahi. (Al-An'am: 92), hingga akhir ayat)
Dan Allah Swt. berfirman menceritakan perihal orang-orang musyrik:
{فَلَمَّا جَاءَهُمُ الْحَقُّ مِنْ عِنْدِنَا قَالُوا لَوْلا أُوتِيَ مِثْلَ مَا أُوتِيَ مُوسَى}
Maka tatkala datang kepada mereka kebenaran dari sisi Kami, mereka berkata.”Mengapakah tidak diberikan kepadanya (Muhammad) seperti yang telah diberikan kepada Musa dahulu?” (Al-Qashash: 48)
Kemudian dalam Firman selanjutnya disebutkan:
{أَوَلَمْ يَكْفُرُوا بِمَا أُوتِيَ مُوسَى مِنْ قَبْلُ قَالُوا سِحْرَانِ تَظَاهَرَا وَقَالُوا إِنَّا بِكُلٍّ كَافِرُونَ}
Dan bukankah mereka itu telah ingkar (juga) kepada apa yang diberikan kepada Musa dahulu? Mereka dahulu telah berkata, "Musa dan Harun adalah dua ahli sihir yang bantu-membantu." Dan mereka (juga) berkata, "Sesungguhnya kami tidak memper­cayai masing-masing mereka itu.” (Al-Qashash: 48)
Allah Swt. berfirman menceritakan perihal jin, bahwa mereka mengatakan:
{قَالُوا يَا قَوْمَنَا إِنَّا سَمِعْنَا كِتَابًا أُنزلَ مِنْ بَعْدِ مُوسَى مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ يَهْدِي إِلَى الْحَقِّ}
Mereka berkata, "Hai kaum kami, sesungguhnya kami telah mendengarkan kitab (Al-Qur'an) yang telah diturunkan sesudah Musa yang membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya lagi memimpin kepada kebenaran. (Al-Ahqaf: 30)
*****
Firman Allah Swt.:
{تَمَامًا عَلَى الَّذِي أَحْسَنَ وَتَفْصِيلا}
untuk menyempurnakan (nikmat Kami) kepada orang yang berbuat kebaikan dan untuk menjelaskan segala sesuatu. (Al-An'am: 154)
Artinya Kami berikan kepadanya Al-Kitab yang Kami turunkan kepadanya dalam keadaan lengkap, sempurna, dan mencakup semua yang diperlukan di dalam syariatnya. Hal ini semakna dengan firman-Nya:
{وَكَتَبْنَا لَهُ فِي الألْوَاحِ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ}
Dan telah Kami tuliskan untuk Musa luh-luh (Taurat) segala sesuatu. (Al-A'raf: 145)
*****
Adapun firman Allah Swt.:
{عَلَى الَّذِي أَحْسَنَ}
kepada orang yang berbuat kebaikan. (Al-An'am: 154)
Yakni sebagai balasan atas kebaikannya dalam beramal, menegakkan perintah-perintah Kami, dan taat kepada Kami. Perihalnya sama dengan makna firman-Nya:
{هَلْ جَزَاءُ الإحْسَانِ إِلا الإحْسَانُ}
Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula). (Ar-Rahman: 60)
وَإِذِ ابْتَلَى إِبْرَاهِيمَ رَبُّهُ بِكَلِمَاتٍ فَأَتَمَّهُنَّ قَالَ إِنِّي جَاعِلُكَ لِلنَّاسِ إِمَامًا
Dan (ingatlah) ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan), lalu Ibrahim menunaikannya. Allah berfirman, "Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu imam bagi seluruh manusia.”(Al-Baqarah: 124)
{وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا وَكَانُوا بِآيَاتِنَا يُوقِنُونَ}
Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar. Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami. (As-Sajdah: 24)
Abu Ja'far Ar-Razi telah meriwayatkan dari Ar-Rabi' ibnu Anas sehubungan dengan firman-Nya: Kemudian Kami telah memberikan Al-Kitab (Taurat) kepada Musa untuk menyempurnakan (nikmat Kami) kepada orang yang berbuat kebaikan. (Al-An'am: 154) Yaitu berbuat baik terhadap apa yang diberikan oleh Allah kepadanya.
Menurut Qatadah, orang yang berbuat kebaikan di dunia akan disempurnakan baginya pahala hal tersebut di hari akhirat nanti.
Tetapi Ibnu Jarir memilih makna yang menafsirkan firman-Nya: Kemudian Kami telah memberikan Al-Kitab (Taurat) kepada Musa untuk menyempurnakan. (Al-An 'am: 154) Yakni menyempurnakan kebaikannya. Maka seakan-akan lafaz Al-lazi yang sesudahnya dianggap sebagai masdar, seperti pengertian yang terdapat di dalam firman-Nya:
{وَخُضْتُمْ كَالَّذِي خَاضُوا}
dan kalian mempercakapkan (hal yang batil) sebagaimana mereka mempercakapkannya. (At-Taubah: 69)
Yaitu seperti percakapan mereka. Juga sama dengan pengertian yang terdapat di dalam perkataan Ibnu Rawwahah dalam salah satu bait syairnya berikut ini:
فَثَبَّتَ اللهُ مَا آتاكَ مِنْ حَسَنٍ ... فِي الْمَرْسَلِينَ وَنَصْرًا كَالَّذِي نُصِرُوا
Semoga Allah menetapkan kebaikan yang telah diberikan-Nya kepada engkau di kalangan para rasul, juga kemenangan seperti kemenangan mereka.
Ulama lainnya mengatakan bahwa الَّذِي  dalam ayat ini bermakna الَّذِينَ.
Ibnu Jarir mengatakan,telah diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud bahwa dia membacanya seperti bacaan berikut, yaitu: "تَمَامًا عَلَى الَّذِينَ أَحْسَنُوا"
Ibnu Abu Nujaih telah meriwayatkan dari Mujahid bahwa makna  {تَمَامًا عَلَى الَّذِي أَحْسَنَ} ialah untuk menyempurnakan nikmat Kami kepada orang-orang mukmin dan orang-orang yang berbuat baik.
Hal yang sama dikatakan oleh Abu Ubaidah.
Al-Bagawi mengatakan bahwa yang dimaksud dengan orang-orang yang berbuat baik ialah para nabi dan orang-orang mukmin. Dengan kata lain, Kami tampakkan keutamaan Musa atas mereka.
Pendapat ini semakna dengan pengertian yang terdapat di dalam firman Allah Swt. yang mengatakan:
{قَالَ يَا مُوسَى إِنِّي اصْطَفَيْتُكَ عَلَى النَّاسِ بِرِسَالاتِي وَبِكَلامِي}
Allah berfirman, "Hai Musa, sesungguhnya Aku memilih kamu lebih dari manusia yang lain (di masamu) untuk membawa risalah-Ku dan untuk berbicara langsung dengan-Ku.” (Al-A'raf: 144)
Tetapi bukan berarti terpilihnya Musa berada di atas Nabi Muhammad —penutup para nabi— dan Nabi Ibrahim Al-Khalil karena ada dalil-dalil lain yang menyanggahnya.
Ibnu Jarir mengatakan, Abu Amr ibnul Ala telah meriwayatkan dari Yahya ibnu Ya'mur bahwa Yahya ibnu Ya'mur membaca ayat ini dengan bacaan berikut: Tamaman 'alal lazi ahsanu, dengan bacaan rafa' yang takwil-nya ialah bagi orang-orang yang berbuat kebaikan. Kemudian Ibnu Jarir mengatakan bahwa bacaan ini tidak boleh dipakai, sekalipun menurut penilaian bahasa Arab dapat dibenarkan.
Menurut pendapat yang lain, makna yang dimaksud ialah sebagai karunia Allah untuk menambahkan karunia yang telah diberikan Allah kepadanya. Demikianlah menurut riwayat Ibnu Jarir dan Al-Bagawi, tidak ada pertentangan antara pendapat ini dengan pendapat yang pertama. Kedua pengertian tersebut digabungkan oleh Ibnu Jarir, seperti yang telah kami sebutkan.
*****
Firman Allah Swt.:
{وَتَفْصِيلا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً}
dan untuk menjelaskan segala sesuatu dan sebagai petunjuk dan rahmat. (Al An’am: 154)
Di dalam makna ayat ini terkandung pujian kepada Al-Kitab yang diturunkan oleh Allah kepada mereka.
{لَعَلَّهُمْ بِلِقَاءِ رَبِّهِمْ يُؤْمِنُونَ * وَهَذَا كِتَابٌ أَنزلْنَاهُ مُبَارَكٌ فَاتَّبِعُوهُ وَاتَّقُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ}
agar mereka beriman (bahwa) mereka akan menemui Tuhan mereka. Dan Al-Qur’an itu adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkati, maka ikutilah dia dan bertakwalah agar kalian diberi rahmat. (Al-An'am: 154-155)
Makna ayat mengandung seruan untuk mengikuti Al-Qur'an yang di­anjurkan oleh Allah kepada hamba-hamba-Nya agar mereka menyukai­nya, dan memerintahkan kepada mereka untuk memikirkan maknanya, mengamalkan kandungannya, dan menyerukan orang lain untuk mengikutinya. Allah menyifati Al-Qur'an sebagai kitab yang diberkahi, yakni barang siapa yang mengikuti ajaran Al-Qur'an dan mengamalkan­nya, niscaya ia mendapat berkah di dunia dan akhirat, karena sesungguhnya Al-Qur'an adalah tali yang menghubungkan kepada Allah, tali Allah yang kuat.

Al-An'am, ayat 156-157

أَنْ تَقُولُوا إِنَّمَا أُنْزِلَ الْكِتَابُ عَلَى طَائِفَتَيْنِ مِنْ قَبْلِنَا وَإِنْ كُنَّا عَنْ دِرَاسَتِهِمْ لَغَافِلِينَ (156) أَوْ تَقُولُوا لَوْ أَنَّا أُنْزِلَ عَلَيْنَا الْكِتَابُ لَكُنَّا أَهْدَى مِنْهُمْ فَقَدْ جَاءَكُمْ بَيِّنَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ فَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ كَذَّبَ بِآيَاتِ اللَّهِ وَصَدَفَ عَنْهَا سَنَجْزِي الَّذِينَ يَصْدِفُونَ عَنْ آيَاتِنَا سُوءَ الْعَذَابِ بِمَا كَانُوا يَصْدِفُونَ (157)
(Kami turunkan Al-Qur'an itu) agar kalian (tidak) mengatakan, "Bahwa kitab itu hanya diturunkan kepada dua golongan saja sebelum kami, dan sesungguhnya kami tidak memperhatikan apa yang mereka baca.” Atau agar kalian (tidak) mengatakan, "Sesungguhnya jikalau kitab itu diturunkan kepada kami, tentulah kami lebih mendapat petunjuk dari mereka.” Sesungguhnya telah datang kepada kalian keterangan yang nyata dari Tuhan kalian, petunjuk dan rahmat. Maka siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mendustakan ayat-ayat Allah dan berpaling darinya? Kelak Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang berpaling dari ayat-ayat Kami dengan siksaan yang buruk, disebabkan mereka selalu berpaling.
Ibnu Jarir mengatakan, makna ayat adalah seperti berikut. Bahwa ini adalah Kitab (Al-Qur'an) yang Kami turunkan agar kalian tidak mengatakan:
{إِنَّمَا أُنزلَ الْكِتَابُ عَلَى طَائِفَتَيْنِ مِنْ قَبْلِنَا}
Kitab itu hanya diturunkan kepada dua golongan saja sebelum kami. (Al-An'am: 156)
Dengan kata lain, agar kalian tidak mempunyai alasan lagi untuk berkilah. Perihalnya sama dengan makna yang terkandung di dalam firman lainnya, yaitu:
{وَلَوْلا أَنْ تُصِيبَهُمْ مُصِيبَةٌ بِمَا قَدَّمَتْ أَيْدِيهِمْ فَيَقُولُوا رَبَّنَا لَوْلا أَرْسَلْتَ إِلَيْنَا رَسُولا فَنَتَّبِعَ آيَاتِكَ}
Dan agar mereka tidak mengatakan ketika azab menimpa mereka disebabkan apa yang mereka kerjakan, "Ya Tuhan kami, mengapa Engkau tidak mengutus seorang rasul kepada kami, lalu kami mengikuti ayat-ayat Engkau.” (Al-Qashash: 47), hingga akhir ayat.
****
Firman Allah Swt.:
{عَلَى طَائِفَتَيْنِ مِنْ قَبْلِنَا}
kepada dua golongan saja sebelum kami. (Al-An'am: 156)
Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa yang dimaksud dengan kedua golongan tersebut ialah orang-orang Yahudi dan Nasrani. Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid, As-Saddi, dan Qatadah serta lain-lainnya yang bukan hanya seorang.
Firman Allah Swt.:
{وَإِنْ كُنَّا عَنْ دِرَاسَتِهِمْ لَغَافِلِينَ}
dan sesungguhnya kami tidak memperhatikan apa yang mereka baca. (Al-An'am: 156)
Yakni kami tidak memahami apa yang mereka katakan karena mereka tidak sebahasa dengan kami, selain itu kami dalam keadaan lalai dan sibuk dari memperhatikan apa yang mereka baca itu.
Firman Allah Swt.:
{أَوْ تَقُولُوا لَوْ أَنَّا أُنزلَ عَلَيْنَا الْكِتَابُ لَكُنَّا أَهْدَى مِنْهُمْ}
Atau agar kalian (tidak) mengatakan, "Sesungguhnya jikalau kitab itu diturunkan kepada kami. tentulah kami lebih mendapat petunjuk daripada mereka.” (Al-An'am: 157)
Dengan kata lain, Kami sengaja memutuskan alasan kalian agar kalian jangan mengatakan, "Sekiranya diturunkan kepada kami Kitab seperti apa yang diturunkan kepada mereka, niscaya kami akan lebih mendapat petunjuk daripada mereka dalam memahami apa yang diturunkan kepada mereka." Makna ayat ini sama dengan ayat lain yang disebutkan melalui firman-Nya:
{وَأَقْسَمُوا بِاللَّهِ جَهْدَ أَيْمَانِهِمْ لَئِنْ جَاءَهُمْ نَذِيرٌ لَيَكُونُنَّ أَهْدَى مِنْ إِحْدَى الأمَمِ}
Dan mereka bersumpah dengan nama Allah dengan sekuat-kuat sumpah; sesungguhnya jika datang kepada mereka seorang pemberi peringatan, niscaya mereka akan lebih mendapat petunjuk daripada salah satu umat-umat (yang lain). (Fathir: 42)
Hal yang sama dikatakan dalam surat ini melalui firman-Nya:
{فَقَدْ جَاءَكُمْ بَيِّنَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ}
Sesungguhnya telah datang kepada kalian keterangan yang nyata dari Tuhan kalian, petunjuk, dan rahmat. (Al-An'am: 157)
Disebutkan bahwa telah datang kepada kalian dari Allah melalui lisan Nabi Muhammad Saw. yang Arab, yaitu Al-Quran yang di dalamnya terkandung penjelasan mengenai halal dan haram sebagai petunjuk hati serta sebagai rahmat dari Allah buat hamba-hamba-Nya yang mau mengikutinya dan menelusuri apa yang terkandung di dalamnya.
****
Firman Allah Swt.:
{فَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ كَذَّبَ بِآيَاتِ اللَّهِ وَصَدَفَ عَنْهَا}
Maka siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mendustakan ayat-ayat Allah dan berpaling darinya. (Al-An’am: 157)
Maksudnya tidak mau mengambil manfaat dari apa yang disampaikan oleh Rasul, tidak mau mengikuti tuntunan yang diajarkannya, serta tidak mau meninggalkan selainnya. Bahkan berpaling, tidak mau mengikuti ayat-ayat Allah dan memalingkan orang lain darinya serta menghalang-halangi mereka untuk menerimanya. Demikianlah menurut penafsiran As-Saddi.
Dari Ibnu Abbas, Mujahid, dan Qatadah disebutkan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan berpaling darinya. (Al-An'am: 157) Yaitu memalingkan diri dari ayat-ayat Allah.
Pendapat As-Saddi dalam tafsir ayat ini mengandung kekuatan, mengingat Allah Swt. telah berfirman: Maka siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mendustakan ayat-ayat Allah dan berpaling darinya? (Al-An'am: 157)
Sama halnya dengan apa yang disebutkan dalam permulaan surat, yaitu melalui firman-Nya:
{وَهُمْ يَنْهَوْنَ عَنْهُ وَيَنْأَوْنَ عَنْهُ وَإِنْ يُهْلِكُونَ إِلا أَنْفُسَهُمْ}
Mereka melarang (orang lain) mendengarkan Al-Qur'an dan mereka sendiri menjauhkan diri darinya, dan mereka hanyalah membinasakan diri mereka sendiri. (Al-An'am: 26)
{الَّذِينَ كَفَرُوا وَصَدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ زِدْنَاهُمْ عَذَابًا فَوْقَ الْعَذَابِ}
Orang-orang yang kafir dan menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah, Kami tambahkan kepada mereka siksaan di atas siksaan. (An-Nahl: 88)
Sedangkan dalam ayat surat ini disebutkan oleh firman-Nya:
{سَنَجْزِي الَّذِينَ يَصْدِفُونَ عَنْ آيَاتِنَا سُوءَ الْعَذَابِ بِمَا كَانُوا يَصْدِفُونَ}
Kelak Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang berpaling dari ayat-ayat Kami dengan siksaan yang buruk, disebabkan mereka selalu berpaling. (Al-An'am: 157)
Barangkali makna yang dimaksud sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Ibnu Abbas, Mujahid, dan Qatadah: Maka siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mendustakan ayat-ayat Allah dan berpaling darinya? (Al-An'am: 157) Yakni tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, tidak pula mengamalkan­nya. Seperti yang disebutkan dalam ayat-lainnya melalui firman-Nya:
{فَلا صَدَّقَ وَلا صَلَّى وَلَكِنْ كَذَّبَ وَتَوَلَّى}
Dan ia tidak mau membenarkan (Rasul dan Al-Qur'an) dan tidak mau mengerjakan salat, tetapi ia mendustakan (Rasul) dan berpaling (dari kebenaran). (Al-Qiyamah: 31-32)
Masih banyak ayat lain yang menunjukkan makna bahwa orang kafir itu hatinya ingkar dan seluruh anggota tubuhnya tidak mau digerakkan untuk beramal. Tetapi pendapat As-Saddi lebih kuat dan lebih jelas, karena Allah Swt. telah berfirman: Maka siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mendustakan ayat-ayat Allah dan berpaling darinya? (Al-An'am: 157) Sama dengan firman lainnya: Orang-orang yang kafir dan menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah, Kami tambahkan kepada mereka siksaan di atas siksaan disebabkan mereka selalu berbuat kerusakan. (An-Nahl: 88)

Al-An'am, ayat 158

هَلْ يَنْظُرُونَ إِلَّا أَنْ تَأْتِيَهُمُ الْمَلَائِكَةُ أَوْ يَأْتِيَ رَبُّكَ أَوْ يَأْتِيَ بَعْضُ آيَاتِ رَبِّكَ يَوْمَ يَأْتِي بَعْضُ آيَاتِ رَبِّكَ لَا يَنْفَعُ نَفْسًا إِيمَانُهَا لَمْ تَكُنْ آمَنَتْ مِنْ قَبْلُ أَوْ كَسَبَتْ فِي إِيمَانِهَا خَيْرًا قُلِ انْتَظِرُوا إِنَّا مُنْتَظِرُونَ (158)
Yang mereka nanti-nantikan tidak lain hanyalah kedatangan malaikat kepada mereka (untuk mencabut nyawa mereka), atau kedatangan (siksa) Tuhanmu atau kedatangan beberapa ayat Tuhanmu. Pada hari datangnya beberapa ayat Tuhanmu, tidaklah bermanfaat lagi iman seseorang kepada dirinya sendiri yang belum beriman sebelum itu, atau dia (belum) mengusahakan kebaikan dalam masa imannya. Katakanlah, "Tunggulah oleh kalian, sesungguhnya kami pun menunggu (pula):"
Allah Swt. berfirman, mengancam orang-orang kafir yang menentang rasul-rasul-Nya, mendustakan ayat-ayat-Nya, dan menghalang-halangi manusia dari jalan-Nya:
{هَلْ يَنْظُرُونَ إِلا أَنْ تَأْتِيَهُمُ الْمَلائِكَةُ أَوْ يَأْتِيَ رَبُّكَ}
Yang mereka nanti-nanti tidak lain hanyalah kedatangan malaikat kepada mereka (untuk mencabut nyawa mereka), atau kedatangan (siksa) Tuhanmu. (Al-An'am: 158)
Hal ini pasti terjadi pada hari kiamat nanti.
{أَوْ يَأْتِيَ بَعْضُ آيَاتِ رَبِّكَ}
atau kedatangan beberapa ayat Tuhanmu. Pada hari datangnya beberapa ayat dari Tuhanmu, tidaklah bermanfaat lagi iman seseorang kepada dirinya sendiri. (Al-An'am: 158)
Demikian itu terjadi sebelum hari kiamat dan termasuk salah satu alamat bagi kedatangan hari kiamat, yaitu di saat mereka menyaksikan sesuatu dari tanda-tanda kiamat tersebut.
قَالَ الْبُخَارِيُّ فِي تَفْسِيرِ هَذِهِ الْآيَةِ: حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ، حَدَّثَنَا عُمَارَةُ، حَدَّثَنَا أَبُو زُرْعَة، حَدَّثَنَا أَبُو هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبها، فَإِذَا رَآهَا النَّاسُ آمَنَ مَنْ عَلَيْهَا. فَذَلِكَ حِينَ {لَا يَنْفَعُ نَفْسًا إِيمَانُهَا لَمْ تَكُنْ آمَنَتْ مِنْ قَبْلُ}
Imam Bukhari sehubungan dengan tafsir ayat ini mengatakan, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Ismail, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid, telah menceritakan kepada kami Imarah, telah menceritakan kepada kami Abu Zar'ah, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Hari kiamat tidak akan terjadi sebelum matahari terbit dari arah barat. Apabila manusia melihat matahari terbit dari arah barat, maka berimanlah semua orang yang ada di bumi. Yang demikian itu terjadi ketika: tidak bermanfaat lagi iman seseorang kepada dirinya sendiri yang belum beriman sebelum itu. (Al-An'am: 158)
حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، حَدَّثَنَا مَعْمَر، عَنْ هَمَّام بْنِ مُنَبِّه، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا، فَإِذَا طَلَعَتْ وَرَآهَا النَّاسُ آمَنُوا أَجْمَعُونَ، وَذَلِكَ حِينَ لَا يَنْفَعُ نَفْسًا إِيمَانُهَا" ثُمَّ قَرَأَ هَذِهِ الْآيَةَ.
Telah menceritakan kepada kami lshaq, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Hammam ibnu Munabbih, dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Kiamat tidak akan terjadi sebelum matahari terbit dari arah barat.  Apabila matahari terbit dari arah barat dan manusia melihatnya, maka mereka semuanya beriman. Yang demikian itu terjadi di saat iman seseorang tidak bermanfaat bagi dirinya jika ia tidak beriman sebelum (peristiwa itu). Kemudian Nabi Saw. membacakan ayat ini.
Hal yang sama telah diriwayatkan melalui dua arah: Arah yang pertama diketengahkan oleh Jamaah lainnya di dalam kitab masing-masing, kecuali Imam Turmuzi, melalui berbagai jalur dari Imarah ibnul Qa'qa' ibnu Syubramah, dari Abu Zar'ah ibnu Amr ibnu Jarir, dari Abu Hurairah dengan lafaz yang sama. Adapun arah yang kedua diriwayatkan dari Ishaq tanpa dinisbatkan kepada orang tuanya; menurut suatu pendapat Ibnu Mansur Al-Kausaj, dan menurut pendapat yang lainnya disebutkan Ishaq ibnu Nasr.
Imam Muslim meriwayatkannya dari Muhammad ibnu Rafi' Al-Jandisaburi, keduanya (Ishaq dan Muhammad ibnu Rafi’) dari Abdur Razaq.
Hadis ini memang telah disebutkan melalui berbagai jalur dari Abu Hurairah, sebagaimana Imam Muslim pun meriwayatkannya secara munfarid melalui hadis Al-A'la ibnu Abdur Rahman ibnu Ya’qub maula Al-Hirqah, dari ayahnya, dari Abu Hurairah dengan lafaz yang sama.
قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْب، حَدَّثَنَا ابْنُ فُضَيْلٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي حَازِمٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "ثَلَاثٌ إِذَا خَرَجْنَ {لَا يَنْفَعُ نَفْسًا إِيمَانُهَا لَمْ تَكُنْ آمَنَتْ مِنْ قَبْلُ أَوْ كَسَبَتْ فِي إِيمَانِهَا خَيْرًا} طُلُوعُ الشَّمْسِ من مغربها، والدجال، ودابة الأرض".
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Ibnu Fudail, dari ayahnya, dari Abu Hazim, dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Ada tiga perkara, apabila telah muncul, maka tidak bermanfaat iman seseorang bagi dirinya bila sebelum itu ia tidak beriman; atau (telah beriman), tetapi tidak pernah melakukan suatu kebaikan pun dalam imannya, yaitu: Terbitnya matahari dari arah barat, Dajjal, dan dabbah (hewan dari) bumi.
Imam Ahmad meriwayatkannya dari Waki', dari Fudail ibnu Gazwan, dari Abu Hazim Salman, dari Abu Hurairah,di dalam lafaznya disebutkan 'Dukhan' (Asap).
Imam Muslim meriwayatkannya dari Abu Bakar ibnu Abu Syaibah dan Zuhair ibnu Harb. dari Waki'.
Imam Muslim telah meriwayatkannya pula, begitu juga Imam Turmuzi melalui bukan hanya satu jalur, dari Fudail ibnu Gazwan dengan lafaz yang sama.
Ishaq ibnu Abdullah Al-Qurawi telah meriwayatkannya dari Malik, dari Abuz Zanad, dari Al-A'raj, dari Abu Hurairah. Tetapi tidak ada seorang pun dari pemilik kitab hadis yang meriwayatkannya dari jalur ini karena ke-daif-an (kelemahan) yang ada pada Al-Qurawi.
قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا الرَّبِيعُ بْنُ سُلَيْمَانَ، حَدَّثَنَا شُعَيْبُ بْنُ اللَّيْثِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَعْفَرِ بْنِ رَبِيعَةَ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ هُرْمُزَ الْأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا، فَإِذَا طَلَعَتْ آمَنَ النَّاسُ كُلُّهُمْ، وَذَلِكَ حِينَ {لَا يَنْفَعُ نَفْسًا إِيمَانُهَا لَمْ تَكُنْ آمَنَتْ مِنْ قَبْلُ} الْآيَةَ
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ar-Rabi' ibnu Sulaiman, telah menceritakan kepada kami Syu'aib ibnul Lais, dari ayahnya, dari Ja'far ibnu Rabi'ah, dari Abdur Rahman ibnu Hurmuz Al-A'raj, dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Kiamat tidak akan terjadi sebelum matahari terbit dari arah baratnya. Apabila matahari terbit dari arah baratnya, maka semua manusia beriman. Yang demikian itu terjadi di saat iman seseorang tidak bermanfaat bagi dirinya jika ia tidak beriman sebelumnya.
Ibnu Lahi'ah meriwayatkannya dari Al-A'raj, dari Abu Hurairah dengan lafaz yang sama. Waki’ meriwayatkannya dari Fudail ibnu Gazwan, dari Abu Hazim, dari Abu Hurairah dengan lafaz yang sama. Semua jalur di atas diketengahkan oleh Al-Hafiz Abu Bakar ibnu Murdawaih di dalam kitab tafsirnya.
قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثْنَا الْحَسَنُ بْنُ يَحْيَى، أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، أَخْبَرَنَا مَعْمَر، عَنْ أَيُّوبَ، عَنِ ابْنِ سِيرين، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَنْ تَابَ قَبْلَ أَنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا، قُبِل مِنْهُ"
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Yahya, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, bahwa telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Ayyub, dari Ibnu Sirin, dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Barang siapa yang bertobat sebelum matahari terbit dari arah baratnya, maka tobatnya diterima.
Tetapi tidak ada seorang pun dari pemilik kitab yang sittah (enam orang) yang mengetengahkannya.
Hadis lain dari Abu Zar Al-Gifari di dalam kitab Sahihain dan lain-lainnya melalui berbagai jalur:
عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ يَزِيدَ بْنِ شَرِيكٍ التَّيْمِيِّ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي ذَرٍّ جُنْدُب بْنِ جُنَادة، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "تَدْري أَيْنَ تَذْهَبُ الشَّمْسُ إِذَا غَرَبَتْ؟ ". قُلْتُ: لَا أَدْرِي، قَالَ: "إِنَّهَا تَنْتَهِي دُونَ الْعَرْشِ، ثُمَّ تَخِرُّ سَاجِدَةً، ثُمَّ تَقُومُ حَتَّى يُقَالَ لَهَا: ارْجِعِي فَيُوشِكُ يَا أَبَا ذَرٍّ أَنْ يُقَالَ لَهَا: ارْجِعِي مِنْ حَيْثُ جِئْتِ، وَذَلِكَ حِينَ: {لَا يَنْفَعُ نَفْسًا إِيمَانُهَا لَمْ تَكُنْ آمَنَتْ مِنْ قَبْلُ}
dari Ibrahim ibnu Yazid ibnu Syarik At-Taimi, dari ayahnya, dari Abu Zar (yaitu Jundub ibnu Junadah r.a.) yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: "Tahukah kamu, ke manakah matahari itu pergi apabila tengge­lam?” Saya (Abu Zar) menjawab, "Saya tidak tahu.” Rasul Saw. bersabda, "Sesungguhnya matahari itu (apabila tenggelam) sampai ke bagian bawah Arasy, lalu menyungkur bersujud (kepada Allah), kemudian bangkit dan dikatakan kepadanya, "Kembalilah kamu, " maka sudah dekat masanya, hai Abu Zar, akan dikatakan kepada matahari, 'Kembalilah kamu dari tempat kamu datang.' Yang demikian itu terjadi di saat, 'Tidak bermanfaat iman seseorang bagi dirinya selagi ia tidak beriman sebelumnya' (Al-An'am: 158)"
Hadis yang lain dari Huzaifah ibnu Usaid ibnu Abu Syarihah Al-Gifari r.a.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ فُرَات، عَنْ أَبِي الطُّفَيْل، عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ أَسِيدٍ الْغِفَارِيِّ قَالَ: أَشْرَفَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ غُرْفَةٍ، وَنَحْنُ نَتَذَاكَرُ السَّاعَةَ، فَقَالَ: "لَا تقوم الساعة حَتَّى تَرَوْا عَشْرَ آيَاتٍ: طُلوع الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبها، والدُّخَان، وَالدَّابَّةُ، وَخُرُوجُ يَأْجُوجَ وَمَأْجُوجَ، وَخُرُوجُ عِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ، وَالدَّجَّالُ، وَثَلَاثَةُ خُسوف: خَسْف بِالْمَغْرِبِ، وَخَسْفٌ بِالْمَشْرِقِ، وَخَسْفٌ بِجَزِيرَةِ الْعَرَبِ، وَنَارٌ تَخْرُجُ مِنْ قَعْر عَدَن تَسُوقُ -أَوْ: تَحْشُرُ -النَّاسَ، تَبِيتُ مَعَهُمْ حَيْثُ بَاتُوا، وتَقيل مَعَهُمْ حَيْثُ قَالُوا".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Furat, dari Abut Tufail, dari Huzaifah ibnu Usaid Al-Gifari yang menceritakan, "Rasulullah Saw. menghampiri kami dari kamarnya, saat itu kami sedang berbincang-bincang mengenai perkara hari kiamat. Maka Rasulullah Saw. bersabda: 'Hari kiamat tidak akan terjadi sebelum kalian melihat sepuluh tanda-tandanya, yaitu terbitnya matahari dari arah baratnya, (keluarnya) asap, dabbah (hewan), munculnya ya-juj dan ma-juj, keluarnya Nabi Isa ibnu Maryam, munculnya Dajjal, terjadinya tiga gempa (gempa besar di timur, gempa besar di barat, dan gempa besar di Jazirah Arabia) serta munculnya api dari pedalaman 'Adh, api itu menggiring atau menghimpunkan manusia; ia menginap bersama mereka di mana pun mereka menginap dan istirahat siang hari bersama mereka di mana pun mereka beristirahat siang hari'."
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Ahlus Sunan yang empat orang melalui hadis Furat Al-Qazzaz, dari Abut Tufail (yaitu Amir ibnu Wasilah), dari Huzaifah ibnu Usaid dengan lafaz yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih.
Hadis yang lain dari Huzaifah ibnul Yaman r.a. As-Sauri telah meriwayatkan dari Mansur, dari Rib'i, dari Huzaifah yang mengatakan bahwa ia pernah bertanya kepada Rasulullah Saw.”Wahai Rasulullah, apakah pertanda akan terbitnya matahari dari arah baratnya?" Maka Nabi Saw. menjawab melalui sabdanya:
"تَطُولُ تِلْكَ اللَّيْلَةُ حَتَّى تَكُونَ قَدْر لَيْلَتَيْنِ، فَبَيْنَمَا الَّذِينَ كَانُوا يُصَلُّونَ فِيهَا، يَعْمَلُونَ  كَمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ قَبْلَهَا وَالنُّجُومُ لَا تَسْرِي، قَدْ قَامَتْ مَكَانَهَا، ثُمَّ يَرْقُدُونَ، ثُمَّ يَقُومُونَ فَيُصَلُّونَ، ثُمَّ يَرْقُدُونَ، ثُمَّ يَقُومُونَ فَيَطُلُّ عَلَيْهِمْ جُنُوبُهُمْ، حَتَّى يَتَطَاوَلَ عَلَيْهِمُ اللَّيْلُ، فَيَفْزَعُ النَّاسُ وَلَا يُصْبِحُونَ، فَبَيْنَمَا هُمْ يَنْتَظِرُونَ طُلُوعَ الشَّمْسِ مِنْ مَشْرِقِهَا إِذْ طَلَعَتْ مِنْ مَغْرِبِهَا، فَإِذَا رَآهَا النَّاسُ آمَنُوا، وَلَا يَنْفَعُهُمْ إِيمَانُهُمْ"
Malam itu sangat panjang hingga panjangnya sama dengan dua malam. Maka terbangunlah orang-orang yang dahulunya selalu mengerjakan salat di waktu itu, lalu mereka mengerjakan apa yang biasa mereka lakukan sebelumnya, sedangkan biniang-bintang tidak kelihatan, semuanya tenggelam di tempatnya masing-masing. Kemudian mereka tidur, lalu bangun dan kembali mengerjakan salatnya, lalu tidur lagi dan bangun (sesudahnya), lambung mereka merasa enggan untuk tidur lagi dan malam terasa amat panjang oleh mereka. Semua manusia merasa terkejut karena mereka tidak mengalami pagi hari. Ketika mereka sedang menunggu terbitnya matahari dari arah timurnya, tiba-tiba matahari terbit dari arah baratnya. Maka apabila manusia telah melihatnya, berimanlah mereka, tetapi iman mereka tidak memberi manfaat bagi diri mereka.
Ibnu Murdawaih meriwayatkannya, tetapi hadis ini tidak didapat di dalam sesuatu pun dari kitab sittah yang melalui jalur ini.
Hadis yang lain dari Abu Sa'id Al-Khudri yang nama aslinya ialah Sa'd ibnu Malik ibnu Sinan r.a.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا وَكِيع، حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي لَيْلَى، عَنْ عَطِيَّةَ العَوْفي، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الخُدْري، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {يَوْمَ يَأْتِي بَعْضُ آيَاتِ رَبِّكَ لَا يَنْفَعُ نَفْسًا إِيمَانُهَا} قَالَ: "طُلُوعُ الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki', telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Laila, dari Atiyyah Al-Aufi, dari Abu Sa'id Al-Khudri r.a., dari Nabi Saw. sehubungan dengan firman-Nya: Pada hari datangnya beberapa ayat Tuhanmu, tidaklah bermanfaat lagi iman seseorang kepada dirinya sendiri. (Al-An'am: 158) Nabi Saw. bersabda: Terbitnya matahari dari arah baratnya.
Imam Turmuzi meriwayatkannya dari Sufyan ibnu Waki', dari ayahnya dengan lafaz yang sama, lalu Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini garib. Sebagian dari mereka meriwayatkannya tanpa me-rafa'-kannya (menyampaikan sanadnya kepada Rasulullah Saw.).
Di dalam hadis Talut ibnu Abbad. dari Fudal ibnu Jubair, dari Abu Umamah Sada ibnu Ajlan disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"أن أوّلَ الْآيَاتِ طلوعُ الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا"
Sesungguhnya mula-mula pertanda kiamat ialah terbitnya matahari dari arah baratnya.
Di dalam hadis Asim ibnu Abun Nujud, dari Zur ibnu Hubaisy, da­ri Safwan ibnu Assal dikatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
"إِنَّ اللَّهَ فَتَحَ بَابًا قَبْلَ الْمَغْرِبِ عَرْضُهُ سَبْعُونَ عَامًا لِلتَّوْبَةِ" قَالَ: "لَا  يُغْلَقُ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْهُ".
Sesungguhnya Allah membuka sebuah pintu di arah barat yang lebarnya perjalanan tujuh puluh tahun untuk pintu tobat; pintu itu tidak akan ditutup hingga matahari terbit darinya.
Hadis diriwayatkan oleh Imam Turmuzi, dinilai sahih oleh Imam Nasai dan Imam Ibnu Majah dalam suatu hadis yang cukup panjang.
Hadis yang lain dari Abdullah ibnu Abu Aufa.
قَالَ ابْنُ مَرْدَوَيْهِ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَلِيِّ بْنِ دُحَيم، حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَازِمٍ، حَدَّثَنَا ضِرَارُ بْنُ صُرَد، حَدَّثَنَا ابْنُ فُضَيْلٍ، عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ زَيد، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي أَوْفَى قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ لَيْلَةٌ تَعْدِلُ ثَلَاثَ لَيَالٍ مِنْ لَيَالِيكُمْ هَذِهِ، فَإِذَا كَانَ ذَلِكَ يَعْرِفُهَا الْمُتَنَفِّلُونَ، يَقُومُ أَحَدُهُمْ فَيَقْرَأُ حِزْبَهُ، ثُمَّ يَنَامُ، ثُمَّ يَقُومُ فَيَقْرَأُ حِزْبَهُ، ثُمَّ يَنَامُ. فَبَيْنَمَا هُمْ كَذَلِكَ إِذْ صَاحَ النَّاسُ بَعْضُهُمْ فِي بَعْضٍ فَقَالُوا: مَا هَذَا؟ فَيَفْزَعُونَ إِلَى الْمَسَاجِدِ، فَإِذَا هُمْ بِالشَّمْسِ قَدْ طَلَعَتْ مِنْ مَغْرِبِهَا، فَضَجَّ النَّاسُ ضَجَّةً وَاحِدَةً، حَتَّى إِذَا صَارَتْ فِي وَسَطِ السَّمَاءِ رَجَعَتْ وَطَلَعَتْ مِنْ مَطْلِعِهَا". قَالَ: "حِينَئِذٍ لَا يَنْفَعُ نَفْسًا إِيمَانُهَا".
Ibnu Murdawaih mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ali ibnu Dahim, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Hazim, telah menceritakan kepada kami Diraribnu Sard, telah menceritakan kepada kami Ibnu Fudail, dari Sulaiman ibnu Zaid, dari Abdullah ibnu Abu Aufa yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Sungguh kelak akan datang kepada manusia suatu malam yang panjangnya sama dengan tiga malam dari malam-malam kalian sekarang ini. Apabila hal itu terjadi, maka diketahui oleh orang-orang yang biasa mengerjakan salat sunat (di malam hari). Se­seorang dari mereka bangun, lalu membaca hizib (bacaan Al-Qur’an)nya, kemudian tidur lagi, lalu bangun dan berdiri (salat) seraya membaca hizibnya, kemudian tidur lagi. Ketika mereka (orang-orang yang salat sunat malam hari) dalam keadaan demikian, tiba-tiba sebagian dari orang-orang dengan sebagian yang lain saling menjerii, lalu mereka berkata, "Apakah yang terjadi?” Kemudian mereka berhamburan menuju masjid-masjid. Tiba-tiba mereka melihat matahari terbit, hingga matahari itu sampai di pertengahan langit, maka matahari kembali lagi ke tempat terbitnya. Nabi Saw. melanjutkan sabdanya, "Saat itu tidak bermanfaat iman seseorang bagi dirinya."
Hadis ini garib bila dipandang dari jalur ini, dan hadis ini tidak terdapat dalam suatu kitab pun dari kitab sittah.
Hadis yang lain dari Abdullah ibnu Amr.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنَا أَبُو حَيَّانَ، عَنْ أَبِي زُرْعَة بْنِ عَمْرِو بْنِ جَرِيرٍ قَالَ: جَلَسَ ثَلَاثَةُ نَفَرٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ إِلَى مَرْوَانَ بِالْمَدِينَةِ فَسَمِعُوهُ يَقُولُ -وَهُوَ يُحَدِّثُ فِي الْآيَاتِ -: إِنَّ أَوَّلَهَا خُرُوجُ الدَّجَّالِ. قَالَ: فَانْصَرَفَ النَّفَرُ إِلَى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو، فَحَدَّثُوهُ بِالَّذِي سَمِعُوهُ مِنْ مَرْوَانَ فِي الْآيَاتِ، فَقَالَ لَمْ يَقُلْ مَرْوان شَيْئًا قَدْ حَفِظْتُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مِثْلِ ذَلِكَ حَدِيثًا لَمْ أَنْسَهُ بَعْدُ، سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "إِنْ أَوَّلَ الْآيَاتِ خُرُوجًا طُلُوعُ الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا وَخُرُوجُ الدَّابَّةِ ضُحًى، فَأَيَّتُهُمَا كَانَتْ قَبْلَ صَاحِبَتِهَا فَالْأُخْرَى عَلَى أَثَرِهَا". ثُمَّ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ -وَكَانَ يَقْرَأُ الْكُتُبَ -: وَأَظُنُّ أَوَّلَهَا خُرُوجًا طُلُوعَ الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا، وَذَلِكَ أَنَّهَا كُلَّمَا غَرَبَتْ أَتَتْ تَحْتَ الْعَرْشِ فَسَجَدَتْ وَاسْتَأْذَنَتْ فِي الرُّجُوعِ فَأُذِنَ لَهَا فِي الرُّجُوعِ، حَتَّى إِذَا بَدَا اللَّهُ أَنْ تَطْلُعَ مِنْ مَغْرِبِهَا فَعَلَتْ كَمَا كَانَتْ تَفْعَلُ: أَتَتْ تَحْتَ الْعَرْشِ فَسَجَدَتْ وَاسْتَأْذَنَتْ فِي الرُّجُوعِ، فَلَمْ يُرَدَّ عَلَيْهَا شَيْءٌ، ثُمَّ تستأذنُ فِي الرُّجُوعِ فَلَا يُرَدُّ عَلَيْهَا شَيْءٌ، ثُمَّ تَسْتَأْذِنُ فَلَا يُرَدُّ عَلَيْهَا شَيْءٌ، حَتَّى إِذَا ذَهَبَ مِنَ اللَّيْلِ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَذْهَبَ، وَعَرَفَتْ أَنَّهُ إِذَا أَذِنَ لَهَا فِي الرُّجُوعِ لَمْ تُدْرِكِ الْمَشْرِقَ، قَالَتْ: رَبِّي، مَا أَبْعَدَ الْمَشْرِقَ. مَنْ لِي بِالنَّاسِ. حَتَّى إِذَا صَارَ الْأُفُقُ كَأَنَّهُ طَوْقٌ اسْتَأْذَنَتْ فِي الرُّجُوعِ، فَيُقَالُ لَهَا: مِنْ مَكَانِكِ فَاطْلَعِي. فَطَلَعَتْ عَلَى النَّاسِ مِنْ مَغْرِبِهَا"، ثُمَّ تَلَا عَبْدُ اللَّهِ هَذِهِ الْآيَةَ: {لَا يَنْفَعُ نَفْسًا إِيمَانُهَا لَمْ تَكُنْ آمَنَتْ مِنْ قَبْلُ } الْآيَةَ.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Abu Hayyan, dari Abu Zar'ah, dari Amr ibnu Jarir yang mengatakan bahwa ada tiga orang dari kalangan kaum muslim duduk di dalam majelis Marwan di Madinah, lalu mereka mendengarnya menceritakan perihal tanda-tanda hari kiamat, antara lain ia mengatakan bahwa mula-mula tandanya adalah muncul Dajjal. Amr ibnu Jarir melanjutkan kisahnya bahwa lalu ketiga orang itu menuju ke tempat Abdullah ibnu Amr dan menceritakan apa yang baru mereka dengar dari Marwan tentang tanda-tanda hari kiamat. Maka Abdullah ibnu Amr berkata, "Marwan tidak mengatakan sesuatu pun (yang benar). Saya hafal hadis dari Rasulullah Saw. yang mengatakan: 'Sesungguhnya mula-mula pertanda hari kiamat yang muncul ialah terbitnya matahari dari arah baratnya, munculnya dabbah (hewan) Duha. Maka mana saja di antara keduanya yang muncul, pasti akan diiringi oleh lainnya'. Kemudian Abdullah berkata —dia adalah orang yang suka membaca kitab-kitab terdahulu— bahwa menurut dugaannya pertanda kiamat yang paling pertama munculnya ialah terbitnya matahari dari arah baratnya. Demikian itu karena setiap kali matahari tenggelam, matahari datang ke Arasy dan bersujud (kepada Allah), lalu meminta izin untuk kembali, maka diizinkan baginya untuk kembali. Hingga apabila Allah berke­hendak menerbitkan matahari dari arah baratnya, maka saat matahari melakukan seperti kebiasaannya dan datang ke bawah Arasy, lalu bersujud dan meminta izin untuk kembali terbit, maka tidak dijawab dengan suatu jawaban pun. Kemudian matahari meminta izin untuk kembali, tetapi tidak dijawab dengan suatu jawaban pun, hingga berlalulah sebagian dari malam hari menurut apa yang dikehendaki Allah, sedangkan matahari mengetahui jika ia diizinkan kembali, pasti ia tidak dapat mengejar arah timur, lalu ia berkata, "Wahai Tuhanku, alangkah jauhnya arah timur, siapakah yang menggantikan ku untuk manusia?" Ketika cakrawala telah menjadi seperti kalungan bunga, matahari diizinkan untuk terbit, lalu dikatakan kepadanya, "Terbitlah dari tempatmu sekarang." Maka terbitlah matahari dari arah baratnya. Selanjutnya Abdullah ibnu Amr membacakan firman-Nya: tidaklah bermanfaat lagi iman seseorang kepada dirinya sendiri yang belum beriman sebelum itu. (Al-An'am: 158), hingga akhir ayat.
Hadis diketengahkan oleh Imam Muslim di dalam kitab sahihnya dan Imam Abu Daud serta Imam Ibnu Majah di dalam kitab sunan masing-masing melalui hadis Abu Hayyan At-Taimi yang nama aslinya adalah Yahya ibnu Sa'id ibnu Hayyan, dari Abu Zar'ah ibnu Amr ibnu Jarir dengan lafaz yang sama.
Hadis yang lain.
قَالَ الطَّبَرَانِيُّ: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يَحْيَى بْنِ خَالِدِ بْنِ حَبَّانَ الرَّقِّي، حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ -بْنِ زِبْرِيقٍ الْحِمْصِيُّ -حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ سَعِيدِ بْنِ كَثِيرِ بْنِ دِينَارٍ، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ، عَنْ حُيَيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ الحُبُلي عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو بْنِ الْعَاصِ قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِذَا طَلَعَتِ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا خَرَّ إِبْلِيسُ سَاجِدًا يُنَادِي وَيَجْهَرُ: إِلَهِي، مُرْني أَنْ أَسْجُدَ لِمَنْ شِئْتَ". قَالَ: "فَيَجْتَمِعُ إِلَيْهِ زَبَانِيَتُهُ فَيَقُولُونَ: يَا سَيِّدَهُمْ، مَا هَذَا التَّضَرُّعُ؟ فَيَقُولُ: إِنَّمَا سَأَلْتُ رَبِّي أَنْ يُنْظِر إِلَى الْوَقْتِ الْمَعْلُومِ، وَهَذَا الْوَقْتُ الْمَعْلُومُ". قَالَ "ثُمَّ تَخْرُجُ دَابَّةُ الْأَرْضِ مِنْ صَدْع فِي الصَّفَا". قَالَ: "فَأَوَّلُ خطوة تضعها بأنطاكيا، فَتَأْتِي إِبْلِيسَ فَتَخْطمه
Imam Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Yahya ibnu Khalid ibnu Hayyan Ar-Ruqqi, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Ibrahim ibnu Zuraiq Al-Himsi, telah menceritakan kepada kami Usman ibnu Sa'id ibnu Kasir ibnu Dinar, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah, dari Yahya ibnu Abdullah, dari Abu Abdur Rahman Al-Habli. dari Abdullah ibnu Amr Ibnul As yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Apabila matahari terbit dari arah baratnya, maka iblis menyungkur bersujud seraya berseru dengan suara kerasnya, "Wahai Tuhanku, perintahkanlah kepadaku untuk sujud kepada orang yang Engkau kehendaki" Maka para malaikat juru siksanya berkumpul menge­rumuninya, semuanya mengatakan, "Apakah yang sedang kamu pinta dengan merintih-rintih?” Iblis menjawab, "Sesungguhnya saya hanya meminta kepada Tuhanku agar memberikan masa tangguh sampai hari yang telah dimaklumi (hari kiamat), dan sekarang telah tiba masanya.” Kemudian muncullah hewan bumi dari retakan Bukit Safa, mula-mula ia menginjak kota Intakiyah, lalu datang kepada iblis dan langsung menamparnya.
Hadis ini garib sekali dan sanadnya daif. Barangkali kisah ini didapat dari dua tawanan wanita yang berhasil diperoleh Abdullah ibnu Amr dalam Perang Yarmuk. Adapun mengenai predikat marfu-nya hadis ini merupakan suatu hal yang diingkari.
Hadis yang lain dari Abdullah ibnu Amr, Abdur Rahman ibnu Auf, dan Mu'awiyah ibnu Abu Sufyan radiyallahu anhum ajmain.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا الْحَكَمُ بْنُ نَافِعٍ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ عَيَّاشٍ، عَنْ ضَمْضَم بْنِ زُرْعَة، عَنْ شُرَيح بْنِ عُبَيْدٍ يَرُدُّهُ إِلَى مَالِكِ بْنِ يُخَامر، عَنِ ابْنِ السَّعْدِيِّ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "لَا تَنْقَطِعُ الْهِجْرَةُ مَا دَامَ الْعَدُوُّ يُقَاتِلُ". فَقَالَ مُعَاوِيَةُ، وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ، وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "إِنَّ الْهِجْرَةَ خَصْلَتَانِ: إِحْدَاهُمَا تَهْجُرُ السَّيِّئَاتِ، وَالْأُخْرَى تُهَاجِرُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ، وَلَا تَنْقَطِعُ مَا تُقِبِّلَتِ التَّوْبَةُ، وَلَا تَزَالُ التَّوْبَةُ مَقْبُولَةً حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنَ الْمَغْرِبِ فَإِذَا طَلَعَتْ طُبِعَ عَلَى كُلِّ قَلْبٍ بِمَا فِيهِ، وَكُفِيَ النَّاسُ الْعَمَلَ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hakam ibnu Nafi', telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Ayyasy, dari Damdam ibnu Zur'ah, dari Syuraih ibnu Ubaid yang ia kembalikan kepada Malik ibnu Yukhamir, dari Ibnus Sa'di, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Hijrah tidak terputus selagi musuh masih terus berperang. Maka Mu'awiyah, Abdur Rahman ibnu Auf, dan Abdullah ibnu Amr ibnul As mengatakan bahwa sesungguhnya Rasulullah Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya hijrah itu ada dua macam, yang salah satunya ialah hijrah meninggalkan perbuatan-perbuatan dosa, dan yang lainnya ialah hijrah kepada Allah dan Rasul-Nya Hijrah tidak akan terputus selagi pintu tobat masih terbuka dan tobat masih tetap diterima sebelum matahari terbit dari arah baratnya Maka apabila matahari terbit dari arah baratnya, maka ditutuplah semua hati dengan apa yang terkandung di dalamnya, dan cukuplah amal perbuatan bagi manusia.
Hadis ini hasan sanadnya, tetapi tidak ada seorang pun dari pemilik kitab sittah yang mengetengahkannya.
Hadis yang lain dari Ibnu Mas'ud r.a. Auf Al-A'rabi telah meri­wayatkan dari Muhammad ibnu Sirin, telah menceritakan kepadaku Abu Ubaidah, dari Ibnu Mas'ud, bahwa ia pernah menuturkan perihal tanda-tanda hari kiamat, maka ia mengatakan bahwa semuanya telah ada kecuali empat perkara, yaitu: Terbitnya matahari dari arah baratnya, munculnya Dajjal, dabbatul ard (hewan dari bumi), serta munculnya Ya-juj dan Ma-juj.
Abu Ubaidah mengatakan bahwa Ibnu Mas'ud mengatakan, tanda yang menutup semua amal perbuatan ialah terbitnya matahari dari arah baratnya. Tidakkah Anda melihat bahwa Allah Swt. telah berfirman: Pada hari datangnya beberapa ayat Tuhanmu. (Al-An'am: 158), hingga akhir ayat. Yakni terbitnya matahari dari arah baratnya.
Hadis Ibnu Abbas r.a. diriwayatkan oleh Al-Hafiz Abu Bakar ibnu Murdawaih di dalam kitab tafsirnya melalui hadis Abdul Mun'im ibnu Idris, dari ayahnya, dari Wahb ibnu Munabbih, dari Ibnu Abbas secara Marfu’. Lalu Ibnu Murdawaih menuturkan sebuah hadis yang cukup panjang berpredikat garib lagi munkar bila dikatakan marfu. Di dalamnya disebutkan bahwa matahari dan bulan pada hari itu sama-sama terbit dari arah barat; apabila telah sampai di tengah-tengah langit, maka keduanya kembali lagi ke tempat terbitnya. Pada garis besarnya hadis ini garib sekali, bahkan munkar atau maudu', jika didakwakan bahwa ia marfu’. Adapun mengenai predikat mauquf-nya hanya sampai pada Ibnu Abbas atau Wahb ibnu Munabbih, maka hal ini lebih mendekati kebenaran dan dapat diterima.
Sufyan meriwayatkan dari Mansur, dari Amir, dari Siti Aisyah r.a. yang mengatakan bahwa apabila pertanda kiamat yang pertama telah muncul, maka para malaikat pencatat amal perbuatan menahan diri dan menghentikan tugasnya, lalu semua jasad (manusia) mempersaksikan amal perbuatannya masing-masing. Demikianlah menurut riwayat Ibnu Jarir.
*****
Firman Allah Swt.:
{لَا يَنْفَعُ نَفْسًا إِيمَانُهَا لَمْ تَكُنْ آمَنَتْ مِنْ قَبْلُ}
Tidaklah bermanfaat lagi iman seseorang kepada dirinya sendiri yang belum beriman sebelum itu. (Al-An'am: 158)
Yakni apabila orang kafir mulai beriman pada hari pemunculan sebagian tanda-tanda Tuhan (hari kiamat), maka imannya tidak dapat diterima. Adapun orang yang telah beriman sebelum itu dan ia berbuat baik dalam amalnya, maka ia mendapat pahala yang besar. Jika ia belum pernah melakukan suatu amal kebaikan pun, lalu ia melakukan tobat pada hari itu, maka tobatnya tidak dapat diterima. Demikianlah menurut apa yang ditunjukkan oleh hadis-hadis terdahulu. Berdasarkan pengertian ini pula ditakwilkan firman Allah Swt. berikut, yaitu:
{أَوْ كَسَبَتْ فِي إِيمَانِهَا خَيْرًا}
atau dia (belum) mengusahakan kebaikan dalam masa imannya. (Al-An'am: 158)
Yakni tidak diterima usaha amal saleh seseorang apabila ia belum pernah melakukannya sebelum itu.
***
Firman Allah Swt.:
{قُلِ انْتَظِرُوا إِنَّا مُنْتَظِرُونَ}
Katakanlah, "Tunggulah oleh kalian, sesungguhnya kami pun menunggu (pula)," (Al-An'am: 158)
Makna ayat ini mengandung ancaman yang keras kepada orang-orang kafir dan peringatan yang tegas terhadap orang yang menangguh-nangguhkan iman dan tobatnya sampai pada hari yang hal itu tidak membawa manfaat bagi dirinya.
Sesungguhnya ketentuan tersebut hanya terjadi bilamana matahari terbit dari arah baratnya, karena hari kiamat telah dekat dan semua pertandanya telah muncul. Sebagaimana yang disebutkan di dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{فَهَلْ يَنْظُرُونَ إِلا السَّاعَةَ أَنْ تَأْتِيَهُمْ بَغْتَةً فَقَدْ جَاءَ أَشْرَاطُهَا فَأَنَّى لَهُمْ إِذَا جَاءَتْهُمْ ذِكْرَاهُمْ}
Maka tidaklah yang mereka tunggu-tunggu melainkan hari kiamat (yaitu) kedatangannya kepada mereka dengan tiba-tiba, karena sesungguhnya telah datang tanda-tandanya. Maka apakah faedahnya bagi mereka kesadaran mereka itu apabila hari kiamat sudah datang? (Muhammad: 18)
{فَلَمَّا رَأَوْا بَأْسَنَا قَالُوا آمَنَّا بِاللَّهِ وَحْدَهُ وَكَفَرْنَا بِمَا كُنَّا بِهِ مُشْرِكِينَ. فَلَمْ يَكُ يَنْفَعُهُمْ إِيمَانُهُمْ لَمَّا رَأَوْا بَأْسَنَا}
Maka tatkala mereka melihat azab Kami mereka berkata, "Kami beriman hanya kepada Allah saja, dan kami kafir kepada sembahan-sembahanyang telah kami mempersekutukan(nya) dengan Allah.” Maka iman mereka tiada berguna bagi mereka tatkala mereka telah melihat siksa Kami. (Al-Mu’min: 84-85), hingga akhir ayat.

Al-An'am, ayat 159

إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ إِنَّمَا أَمْرُهُمْ إِلَى اللَّهِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَفْعَلُونَ (159)
Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikit pun tanggung jawabmu terhadap mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah (terserah) kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat.
Mujahid, Qatadah, Ad-Dahhak, dan As-Saddi mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka menjadi bergolongan. (Al-An'am: 159) Demikian itu karena orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani berselisih pendapat sebelum Nabi Muhammad Saw. diutus, lalu mereka terpecah belah menjadi banyak golongan dan sekte. Ketika Allah Swt. telah mengutus Nabi Muhammad Saw., maka Allah Swt. menurunkan firman berikut kepadanya: Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikit pun tanggung jawabmu terhadap mereka. (Al-An'am: 159), hingga akhir ayat.
قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنِي سَعْدُ بْنُ عَمْرو السَّكُونِيُّ، حَدَّثَنَا بَقِيَّة بْنُ الْوَلِيدِ: كَتَبَ إِلَيَّ عَبَّادُ بْنُ كَثِيرٍ، حَدَّثَنِي لَيْث، عَنْ طَاوُسٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِنَّ فِي هَذِهِ الأمَّة {الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ} وَلَيْسُوا مِنْكَ، هُمْ أَهْلُ الْبِدَعِ، وَأَهْلُ الشُّبَهَاتِ، وَأَهْلُ الضَّلَالَةِ، مِنْ هَذِهِ الْأُمَّةِ"
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Sa'id ibnu Umar As-Sukuni, telah menceritakan kepada kami Baqiyyah ibnul Walid yang menulis surat kepada Abbad ibnu Kasir, telah menceritakan kepadaku Lais, dari Tawus, dari Abu Hurairah r.a., bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda sehubungan dengan makna ayat ini: Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikit pun tanggung jawabmu terhadap mereka. (Al-An'am: 159) Mereka bukan termasuk golonganmu, yakni mereka adalah ahli bidah ahli syubhat, dan ahli dalalah (sesat) dari kalangan umat ini.
Tetapi sanad hadis ini tidak sahih karena Abbad ibnu Kasir hadisnya tidak terpakai. Hadis ini bukan buatan, tetapi predikat marfu'-nya hanyalah dugaan (ilusi) belaka, mengingat hadis ini diriwayatkan pula oleh Sufyan As-Sauri, dari Lais (yaitu Ibnu Abu Sulaim), dari Tawus, dari Abu Hurairah. Disebutkan bahwa Abu Hurairah telah mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan umat ini.
Abu Galib telah meriwayatkan dari Abu Umamah sehubungan dengan makna firman-Nya: dan mereka menjadi bergolongan. (Al-An'am: 159) Mereka adalah orang-orang Khawarij.
Telah diriwayatkan pula dari Abu Umamah secara marfu', tetapi predikatnya tidak sahih.
Syu'bah meriwayatkan dari Mujalid, dari Asy-Sya'bi, dari Syuraih, dari Umar r.a,, bahwa Umar pernah berkata kepada Siti Aisyah r.a. sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka menjadi bergolongan. (Al-An'am: 159) bahwa mereka adalah ahli bid'ah.
Asar ini diriwayatkan oleh Ibnu Murdawaih, predikatnya garib pula, tidak sah dikatakan marfu'.
Makna lahiriah ayat bersifat umum mencakup semua orang yang memecah belah agama Allah dan bertentangan dengannya, karena sesungguhnya Allah mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar untuk memenangkannya atas agama lainnya, dan syariatnya adalah satu, tidak ada pertentangan padanya serta tidak ada pemecah belah. Maka barang siapa yang berselisih pendapat mengenainya:
{وَكَانُوا شِيَعًا}
dan mereka menjadi bergolongan. (Al-An'am: 159)
Yakni menjadi bersekte-sekte, seperti yang terjadi pada agama-agama lain yang terdiri atas banyak golongan, kecenderungan, dan kesesatan. Maka sesungguhnya Allah membersihkan diri Rasulullah Saw. dari apa yang dilakukan mereka. Ayat ini semakna dengan ayat lain yang disebut­kan melalui firman-Nya:
شَرَعَ لَكُمْ مِنَ الدِّينِ مَا وَصَّى بِهِ نُوحًا وَالَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ
Dia telah mensyariatkan bagi kalian tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu. (Asy-Syura: 13)
Di dalam sebuah hadis disebutkan:
"نَحْنُ مُعَاشِرَ الْأَنْبِيَاءِ أَوْلَادُ عَلات، دِينُنَا وَاحِدٌ"
Kami golongan para nabi semuanya bersaudara, agama kami satu.
Yaitu jalan yang lurus yang disampaikan oleh para rasul semuanya, seperti menyembah Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan berpegang kepada syariat rasul yang terakhir. Maka hal-hal yang ber­tentangan dengan ketentuan tersebut dinamakan kesesatan dan kejahilan serta hawa nafsu, sedangkan para rasul membersihkan dirinya dari hal tersebut. Sebagaimana yang disebutkan oleh firman-Nya:
{لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ}
tidak ada sedikit pun tanggung jawabmu terhadap mereka. (Al-An’am: 159)
****
Adapun firman Allah Swt.:
{إِنَّمَا أَمْرُهُمْ إِلَى اللَّهِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَفْعَلُونَ}
Sesungguhnya urusan mereka hanyalah (terserah) kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat. (Al-An'am: 159)
Semakna dengan ayat lain yang disebutkan melalui firman-Nya:
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَادُوا وَالصَّابِئِينَ وَالنَّصَارَى وَالْمَجُوسَ وَالَّذِينَ أَشْرَكُوا إِنَّ اللَّهَ يَفْصِلُ بَيْنَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ
Sesungguhnya orang-orang beriman, orang-orang Yahudi, orang-orang Sabi ah, orang-orang Nasrani, orang-orang Majusi, dan orang-orang musyrik, Allah akan memberi keputusan di antara mereka pada hari kiamat. Sesungguhnya Allah menyaksikan segala sesuatu. (Al-Hajj: 17)
Kemudian Allah menjelaskan perihal kelembutan-Nya dalam keputusan hukum-Nya dan keadilan-Nya kelak di hari kiamat. Untuk itu Allah Swt. berfirman:

Al-An'am, ayat 160

مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا وَمَنْ جَاءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلَا يُجْزَى إِلَّا مِثْلَهَا وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ (160)
Barang siapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan barangsiapa membawa perbuatan yang jahat. maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedangkan mereka sedikit pun tidakdianiaya (dirugikan).
Ayat yang mulia ini merupakan rincian dari apa yang diglobalkan dalam ayat yang lain, yaitu firman-Nya:
{مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ خَيْرٌ مِنْهَا}
Barang siapa yang datang dengan (membawa) kebaikan, maka bagi­nya (pahala) yang lebih baik dari pada kebaikannya itu. (Al-Qashash: 84 dan An-Naml 89)
Banyak hadis yang menyebutkan hal yang serupa dengan makna ayat ini, antara lain ialah apa yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad ibnu Hambal.
حَدَّثَنَا عَفَّانُ، حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ سُلَيْمَانَ، حَدَّثَنَا الْجَعْدُ أَبُو عُثْمَانَ، عَنْ أَبِي رَجَاءٍ العُطاردي، عن ابن عباس، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فِيمَا يَرْوِي عَنْ رَبِّهِ، عَزَّ وَجَلَّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم: "أن رَبَّكُمْ [عَزَّ وَجَلَّ] رَحِيمٌ، مَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كُتبت لَهُ حَسَنَةً، فَإِنْ عَمِلَهَا كُتِبَتْ لَهُ عَشْرًا إِلَى سَبْعِمِائَةٍ، إِلَى أَضْعَافٍ كَثِيرَةٍ. وَمَنْ هُمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كُتِبَتْ لَهُ حَسَنَةً، فَإِنْ عَمِلَهَا كُتِبَتْ لَهُ وَاحِدَةً، أَوْ يَمْحُوهَا اللَّهُ، عَزَّ وَجَلَّ، وَلَا يَهْلَكُ عَلَى اللَّهِ إِلَّا هَالَكٌ".
Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Ja'far ibnu Sulaiman, telah menceritakan kepada kami Al-Ja'd Abu Usman, dari Abu Raja Al-Utaridi, dari Ibnu Abbas r.a., bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda dalam riwayat yang dikemukakannya dari Tuhannya, yaitu: Sesungguhnya Tuhan kalian adalah Maha Penyayang. Barang siapa berniat melakukan suatu kebaikan, lalu ia tidak mengerjakannya, dicatatkan baginya pahala satu kebaikan; dan jika ia mengerjakannya, maka dicatatkan baginya sepuluh pahala kebaikan sampai tujuh ratus pahala kebaikan hingga lipat ganda yang sangat banyak Barang siapa berniat hendak mengerjakan suatu kejahatan, lalu ia tidak melakukannya, maka dicatatkan baginya pahala satu kebaikan. Jika ia melakukannya, maka dicatatkan baginya dosa satu kejahatan atau Allah menghapuskan­nya. Dan tidak ada seorang pun yang binasa karena Allah melain­kan hanyalah orang yang (ditakdirkan) binasa.
Imam Bukhari, Imam Muslim, dan Imam Nasai meriwayatkannya melalui hadis Al-Ja'd Abu Usman dengan lafaz yang sama.
قَالَ [الْإِمَامُ] أَحْمَدُ أَيْضًا: حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ، حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ، عَنِ الْمَعْرُورِ بْنِ سُوَيْد، عَنْ أَبِي ذَرٍّ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "يَقُولُ اللَّهُ، عَزَّ وَجَلَّ: مَنْ عَمِل حَسَنَةً فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا وَأَزِيدُ. وَمَنْ عَمِلَ سَيِّئَةً فَجَزَاؤُهَا مِثْلُهَا أَوْ أَغْفِرُ. وَمَنْ عَمِلَ قُرَاب الْأَرْضِ خَطِيئَةً ثُمَّ لَقِيَنِي لَا يُشْرِكُ بِي شَيْئًا جَعَلْتُ لَهُ مِثْلَهَا مَغْفِرَةً. وَمَنِ اقْتَرَبَ إليَّ شِبْرًا اقْتَرَبْتُ إِلَيْهِ ذِرَاعًا، وَمَنِ اقْتَرَبَ إليَّ ذِرَاعًا اقْتَرَبْتُ إِلَيْهِ بَاعًا، وَمَنْ أَتَانِي يَمْشِي أَتَيْتُهُ هَرْوَلَة".
Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Al-Ma'rur ibnu Suwaid, dari Abu Zar r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Allah Swt. berfirman, "Barang siapa mengerjakan suatu kebaikan, maka baginya pahala sepuluh kebaikan yang semisal dengannya dan lebih dari itu. Dan barang siapa mengerjakan suatu kejahatan, maka balasannya adalah kejahatan yang semisal atau Aku ampuni (dia). Barang siapa yang mengerjakan sepenuh bumi berupa dosa, kemudian ia menemui-Ku dalam keadaan tidak mempersekutukan Aku dengan sesuatu pun, maka Aku jadikan baginya ampunan yang semisal dengan dosanya itu. Barang siapa mendekatkan dirinya kepada-Ku satu jengkal, niscaya Aku mendekat kepadanya satu hasta. Barang siapa mendekatkan dirinya kepada-Ku satu hasta, niscaya aku mendekatinya satu depa (rentangan tangan). Dan barang siapa yang datang kepada-Ku dengan berjalan kaki, niscaya Aku datangi dia dengan berlari kecil.
Imam Muslim meriwayatkannya dari Abu Kuraib, dari Abu Mu'awiyah dengan lafaz yang sama, dan dari Abu Bakar ibnu Abu Syaibah, dari Waki', dari Al-A'masy dengan lafaz yang sama. Ibnu Majah meriwayat­kannya dari Ali ibnu Muhammad At-Tanafisi, dari Waki’ dengan lafaz yang sama.
قَالَ الْحَافِظُ أَبُو يُعْلَى الْمَوْصِلِيُّ: حَدَّثَنَا شَيْبَان، حَدَّثَنَا حَمَّاد، حَدَّثَنَا ثَابِتٍ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "مَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كُتِبَتْ لَهُ حَسَنَةً، فإن عملها كتبت لَهُ عَشْرًا. وَمِنْ هُمْ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا لَمْ يُكْتَبْ عَلَيْهِ شَيْءٌ، فَإِنَّ عَمِلَهَا كُتِبَتْ عَلَيْهِ سَيِّئَةً وَاحِدَةً"
Al-Hafiz Abu Ya'Ia Al-Mausuli mengatakan, telah menceritakan kepada kami Syaiban, telah menceritakan kepada kami Hammad. telah menceritakan kepada kami Sabit, dari Anas ibnu Malik r.a., bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang berniat mengerjakan suatu kebaikan, lalu tidak melakukannya, maka dicatatkan baginya pahala satu kebaikan: dan jika ia melakukannya, maka dicatatkan baginya sepuluh pahala kebaikan. Dan barang siapa berniat melakukan suatu kejahatan, lalu tidak mengerjakannya, maka tidak dicatatkan sesuatu pun atasnya. Dan jika ia mengerjakannya, maka dicatatkan baginya dosa satu kejahatan.
Perlu diketahui bahwa orang yang meninggalkan kejahatan, yakni yang tidak mengerjakannya (padahal ia sudah berniat) ada tiga macam, yaitu: Seseorang yang meninggalkannya karena Allah, maka baginya dicatatkan pahala satu kebaikan karena berkat upayanya dalam menahan diri untuk tidak mengerjakan kejahatan demi karena Allah. Hal ini terdiri dari amal dan niat. Karena itu, disebutkan di dalam hadis bahwa dicatatkan baginya satu pahala kebaikan. Seperti yang disebutkan di dalam salah satu lafaz hadis sahih, yaitu:
"فَإِنَّمَا تَرَكَهَا مِنْ جَرَّائِي"
Sesungguhnya dia meninggalkannya demi Aku.
Adakalanya seseorang meninggalkannya karena lupa dan tidak ingat lagi kepadanya. Maka orang yang demikian tidak beroleh pahala, tidak pula dosa, karena dia tidak berniat suatu kebaikan pun dan tidak pula mengerjakan suatu kejahatan pun.
Adakalanya seseorang meninggalkannya karena tidak mampu dan malas sesudah berupaya menelusuri penyebab-penyebabnya dan mengerjakan hal-hal yang mendekatkan dirinya kepada perbuatan jahat. Maka orang seperti ini sama kedudukannya dengan orang yang mengerjakannya, seperti yang disebutkan di dalam hadis sahih dari Nabi Saw, yang telah bersabda:
"إِذَا تَوَاجَهَ الْمُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَالْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ فِي النَّارِ". قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، هَذَا الْقَاتِلُ، فَمَا بَالُ الْمَقْتُولِ؟ قَالَ: "إِنَّهُ كَانَ حَرِيصًا عَلَى قَتْلِ صَاحِبِهِ"
Apabila dua orang muslim bersua dengan pedangnya masing-masing, maka si pembunuh dan si terbunuh masuk neraka. Mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, kalau si pembunuh sudah jelas, tetapi bagaimana dengan si terbunuh?" Rasulullah Saw. menjawab: Sesungguhnya dia sangat berkeinginan untuk membunuh temannya.
قَالَ الْإِمَامُ أَبُو يُعْلَى الْمَوْصِلِيُّ: حَدَّثَنَا مُجَاهِدُ بْنُ مُوسَى، حَدَّثَنَا عَلِيٌّ -وَحَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ الصَّبَّاحِ وَأَبُو خَيْثَمَة -قَالَا حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ سُلَيْمَانَ، كِلَاهُمَا عَنْ مُوسَى بْنِ عُبَيْدَةَ، عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عبيد الله ابن أَنَسٍ، عَنْ جَدِّهِ أَنَسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ كَتَبَ اللَّهُ لَهُ حَسَنَةً، فَإِنْ عَمِلَهَا كُتِبَتْ لَهُ عَشْرًا. وَمِنْ هَمَّ بِسَيِّئَةٍ لَمْ تُكْتَبْ عَلَيْهِ حَتَّى يَعْمَلَهَا، فَإِنْ عَمِلَهَا كُتِبَتْ عَلَيْهِ سَيِّئَةً، فَإِنْ تَرَكَهَا كُتِبَتْ لَهُ حَسَنَةً. يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى: إِنَّمَا تَرَكَهَا مِنْ مَخَافَتِي".
Imam Abu Ya'la Al-Mausuli mengatakan, telah menceritakan kepada kami Mujahid ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Ali, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnus Sabah serta Abu Khaisamah; keduanya mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Sulaiman; keduanya dari Musa ibnu Ubaidah, dari Abu Bakar ibnu Ubaidillah ibnu Anas, dari kakeknya (yaitu Anas) yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa berniat melakukan suatu kebaikan, maka Allah men­catatkan satu pahala kebaikan baginya. Jika dia mengerjakannya, maka dicatatkan baginya sepuluh pahala kebaikan. Dan barang siapa berniat mengerjakan suatu kejahatan, maka tidak dicatatkan baginya sebelum dia mengerjakannya. Jika dia mengerjakannya, maka dicatatkan atas dirinya dosa satu kejahatan. Jika ia meninggalkannya (tidak mengerjakannya), maka dicatatkan baginya pahala satu kebaikan, Allah Swt. berfirman, "Sesungguhnya dia meninggalkannya karena takut kepada-Ku.”
Ini menurut lafaz hadis Mujahid, yakni Ibnu Musa.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيّ، حَدَّثَنَا شَيْبَانُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنِ الرُّكَيْن بْنِ الرَّبِيعِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَمِّهِ فُلَانِ بْنِ عَمِيلة، عَنْ خُرَيْم بْنِ فَاتِكٍ الْأَسَدِيِّ؛ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "النَّاسُ أَرْبَعَةٌ، وَالْأَعْمَالُ سِتَّةٌ. فَالنَّاسُ مُوَسَّع لَهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، وَمُوَسَّعٌ لَهُ فِي الدُّنْيَا مَقْتور عَلَيْهِ فِي الْآخِرَةِ، وَمَقْتُورٌ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا مُوَسَّعٌ لَهُ فِي الْآخِرَةِ، وشَقِيٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ. وَالْأَعْمَالُ مُوجبتان، وَمِثْلٌ بِمِثْلٍ، وَعَشَرَةُ أَضْعَافٍ، وَسَبْعُمِائَةِ ضِعْفٍ؛ فَالْمُوجِبَتَانِ مَنْ مَاتَ مُسْلِمًا مُؤْمِنًا لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ، وَمَنْ مَاتَ كَافِرًا وَجَبَتْ لَهُ النَّارُ. وَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا، فَعَلِمَ اللَّهُ أَنَّهُ قَدْ أشعَرَها قَلْبَه وَحَرَصَ عَلَيْهَا، كُتِبَتْ لَهُ حَسَنَةً. وَمِنْ هَمَّ بِسَيِّئَةٍ لَمْ تُكْتَبْ عَلَيْهِ، وَمَنْ عَمِلَهَا كُتِبَتْ وَاحِدَةً وَلَمْ تُضَاعَفْ عَلَيْهِ. وَمِنْ عَمِلَ حَسَنَةً كَانَتْ عَلَيْهِ بِعَشَرَةِ أَمْثَالِهَا. وَمَنْ أَنْفَقَ نَفَقَةً فِي سَبِيلِ اللَّهِ، عَزَّ وَجَلَّ، كَانَتْ لَهُ بِسَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Mahdi, telah menceritakan kepada kami Syaiban ibnu Abdur Rahman, dari Ar-Rakiin ibnur Rabi', dari ayahnya, dari pamannya (yaitu Fulan ibnu Amilah), dari Kharim ibnu Fatik Al-Asadi, bahwa Nabi Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya manusia itu ada empat macam, dan amal perbuatan ada enam macam. Manusia yang diberi keluasan di dunia dan di akhirat; manusia yang diberi keluasan hanya di dunia, sedangkan di akhirat disempitkan; manusia yang disempitkan di dunianya, sedangkan di akhirat ia diberi keluasan; dan manusia yang celaka di dunia dan akhirat. Sedangkan amal perbuatan itu terdiri atas dua hal yang memastikan, pembalasan yang setimpal, sepuluh kali lipat pahala dan tujuh ratus kali lipat pahala. Dua hal yang mewajibkan ialah barang siapa yang meninggal dunia dalam keadaan muslim lagi mukmin, tidak mempersekutukan Allah dengan sesuatu pun, maka wajib baginya (masuk) surga. Dan barang siapa yang mati dalam keadaan kafir, maka wajib baginya (masuk) neraka. Dan barang siapa yang berniat mengerjakan suatu kebaikan, lalu ia tidak mengerjakannya dan Allah mengetahui bahwa niat itu timbul dalam kalbunya serta berkeinginan untuk mengerjakannya, maka dicatatkan baginya satu pahala kebaikan. Dan barang siapa yang berniat hendak melakukan suatu kejahatan, maka tidak dicatatkan hal itu atas dirinya; dan barang siapa yang mengerjakannya, dicatatkan atas dirinya dosa satu kejahatan tanpa dilipatgandakan. Barang siapa yang mengerjakan suatu kebaikan, baginya pahala sepuluh kali kebaikan yang semisal dengannya. Dan barang siapa yang mengeluarkan suatu pembelanjaan di jalan Allah Swt., maka dilipatgandakan (pahalanya) menjadi tujuh ratus kali lipat.
Imam Turmuzi dan Imam Nasai meriwayatkannya melalui hadis Ar-Rakin ibnur Rabi, dari ayahnya, dari Basyir ibnu Amilah, dari Kharim ibnu Fatik dengan sanad yang sama, tetapi sebagian dari lafaznya saja.
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبُو زُرْعَة، حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ الْقَوَارِيرِيُّ، حَدَّثَنَا يزيد بن زُرَيْع، حَدَّثَنَا حَبِيبٌ الْمُعَلِّمُ، عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "يَحْضُرُ الْجُمُعَةَ ثلاثةُ نَفَر: رَجُلٌ حَضَرها بِلَغْوٍ فَهُوَ حَظُّه مِنْهَا، وَرَجُلٌ حَضَرَهَا بِدُعَاءٍ، فَهُوَ رَجُلٌ دَعَا اللَّهَ، فَإِنْ شَاءَ أَعْطَاهُ، وَإِنْ شَاءَ مَنَعه، وَرَجُلٌ حَضَرَهَا بِإِنْصَاتٍ وَسُكُوتٍ وَلَمْ يَتَخَطَّ رَقَبَة مُسْلِمٍ وَلَمْ يُؤْذ أَحَدًا، فَهِيَ كَفَّارَةٌ لَهُ إِلَى الْجُمُعَةِ الَّتِي تَلِيهَا وَزِيَادَةُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ؛ وَذَلِكَ لِأَنَّ اللَّهَ يَقُولُ: {مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا}
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zar'ah, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah ibnu Umar Al-Qawariri, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Zurai', telah menceritakan kepada kami Habib ibnul MualJim, dari Amr ibnu Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Yang menghadiri salat Jumat ada tiga macam orang, yaitu se­seorang yang menghadirinya dengan lagwu, maka perbuatannya yang lagwu itu adalah bagiannya dari salat Jumat (yakni tidak ada pahalanya). Seseorang yang menghadirinya dengan doa, maka dia adalah seseorang yang berdoa kepada Allah; jika Allah menghendaki, niscaya memberinya; dan jika Allah menghendaki yang lain, niscaya Dia tidak memberinya. Dan seseorang yang menghadirinya dengan insat, diam, tidak melangkahi leher seorang muslim pun dan tidak pula mengganggu seseorang pun, maka hal itu merupakan penghapus dosanya sampai Jumat berikutnya dan lebih tiga hari. Yang demikian itu karena Allah Swt. telah berfirman, "Barang siapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya " (Al-An'am: 160).
قَالَ الْحَافِظُ أَبُو الْقَاسِمِ الطَّبَرَانِيُّ: حَدَّثَنَا هَاشِمُ بْنُ مَرْثَد، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ، حَدَّثَنِي أَبِي، حَدَّثَنِي ضَمْضَم بْنُ زُرْعَةَ، عَنْ شُرَيْح بْنِ عُبَيْدٍ، عَنْ أَبِي مَالِكٍ الْأَشْعَرِيِّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "الْجُمُعَةُ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهَا وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الَّتِي تَلِيهَا وَزِيَادَةُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ؛ وَذَلِكَ لِأَنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَالَ: {مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا}
Al-Hafiz Abul Qasim At-Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasyim ibnu Marsad, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ismail, telah menceritakan kepadaku ayahku, telah menceritakan kepadaku Damdam ibnu Zur'ah, dari Syuraih ibnu Ubaid, dari Abu Malik Al-Asy'ari yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Salat Jumat merupakan kifarat (penghapus dosa) yang terjadi antara Jumat itu dengan Jumat berikutnya dan lebih tiga hari. Demikian itu karena Allah Swt. telah berfirman, "Barang siapa membawa amal yang baik maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya "(Al-An'am: 160).
Dari Abu Zar r.a. disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"مَنْ صَامَ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ فَقَدْ صَامَ الدَّهْرَ كُلَّهُ".
Barang siapa melakukan puasa tiga hari pada setiap bulan, maka sesungguhnya ia melakukan puasa setahun penuh.
Hadis diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dan apa yang tertera di atas menurut lafaznya. Telah meriwayatkannya pula Imam Nasai, Ibnu Majah, dan Imam Turmuzi. Sedangkan Imam Turmuzi menambahkan:
فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَصْدِيقَ ذَلِكَ فِي كِتَابِهِ: {مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا} الْيَوْمُ بِعَشَرَةِ أَيَّامٍ"
Maka Allah menurunkan hal yang membenarkan itu dalam Kitab­nya, yaitu: "Barang siapa membawa amal yang baik. maka baginya {pahala) sepuluh kali lipat amalnya" (Al-An'am: 160). Satu hari sama dengan sepuluh hari.
Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan.
Ibnu Mas'ud sehubungan dengan firman-Nya: Barang siapa membawa amal yang baik maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya. (Al-An'am: 160) mengatakan bahwa barang siapa datang membawa kalimah 'Tidak ada Tuhan selain Allah' dan barang siapa yang datang dengan membawa amal jahat, yakni musyrik.
Hal yang sama diriwayatkan dari sejumlah ulama Salaf, dan memang ada hadis marfu' yang mengatakan demikian, tetapi kesahihan­nya hanya Allah yang mengetahui; hanya saya sendiri tidak meriwayatkannya dari jalur yang dapat dipegang. Hadis-hadis dan asar-asar mengenai masalah ini cukup banyak, apa yang telah kami sebutkan mudah-mudahan sudah mencukupi.

Al-An'am, ayat 161-163

قُلْ إِنَّنِي هَدَانِي رَبِّي إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ دِينًا قِيَمًا مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ (161) قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (162) لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ (163)
Katakanlah, "Sesungguhnya aku telah ditunjuki oleh Tuhanku kepada jalan yang lurus, (yaitu) agama yang benar; agama Ibrahim yang lurus; dan Ibrahim itu bukanlah termasuk orang-orang yang musyrik." Katakanlah, "Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam, tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)."
Allah Swt. berfirman, memerintahkan kepada Nabi-Nya —penghulu semua rasul— untuk memberitahukan (kepada manusia) perihal nikmat yang telah dikaruniakan oleh Allah kepada dirinya, berupa hidayah (petunjuk) ke jalan yang lurus, yang tidak ada penyimpangan dan kebengkokan padanya, yaitu:
{دِينًا قِيَمًا}
agama yang lurus. (Al-An'am: 161)
Yakni tegak lagi kokoh.
{مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ}
agama Ibrahim yang lurus: dan Ibrahim itu bukanlah termasuk orang-orang yang musyrik (Al-An'am: 161)
Sama dengan makna yang disebutkan dalam ayat lain, yaitu:
{وَمَنْ يَرْغَبُ عَنْ مِلَّةِ إِبْرَاهِيمَ إِلا مَنْ سَفِهَ نَفْسَهُ}
Dan tidak ada yang benci kepada agama Ibrahim, melainkan orang yang memperbodoh dirinya sendiri. (Al-Baqarah: 130)
{وَجَاهِدُوا فِي اللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِ هُوَ اجْتَبَاكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ مِلَّةَ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ}
Dan berjihadlah kalian pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kalian dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kalian dalam agama suatu kesempitan. (Ikutilah) agama orang tua kalian Ibrahim. (Al-Hajj: 78)
{إِنَّ إِبْرَاهِيمَ كَانَ أُمَّةً قَانِتًا لِلَّهِ حَنِيفًا وَلَمْ يَكُ مِنَ الْمُشْرِكِينَ شَاكِرًا لأنْعُمِهِ اجْتَبَاهُ وَهَدَاهُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ. وَآتَيْنَاهُ فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَإِنَّهُ فِي الآخِرَةِ لَمِنَ الصَّالِحِينَ. ثُمَّ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ أَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ}
Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang imam yang dapat dijadikan teladan lagi patuh kepada Allah dan hanif. Dan sekali-kali bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan (Tuhan), (lagi) yang mensyukuri nikmat-nikmat Allah. Allah telah memilihnya dan menunjukinya kepada jalan yang lurus. Dan Kami berikan kepadanya kebaikan di dunia. Dan sesungguhnya dia di akhirat benar-benar termasuk orang-orang yang saleh. Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad), "Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif.” Dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan. (An-Nahl: 120-123)
Tetapi adanya perintah untuk mengikuti agamaNabi Ibrahim yang hanif ini bukan berarti sebagai suatu pertanda yang menunjukkan bahwa Nabi Ibrahim lebih sempurna daripada Nabi Muhammad dalam menjalankan­nya, karena telah terbukti bahwa Nabi Saw. telah menegakkannya secara lebih sempurna yang belum pernah dicapai oleh seorang manusia pun. Sebab itulah maka Nabi Saw. menjadi penutup para nabi dan penghulu Bani Adam secara mutlak, serta pemilik kedudukan yang terpuji, yang didambakan oleh semua makhluk, termasuk Nabi Ibrahim sendiri.
قَالَ ابْنُ مَرْدُوَيه: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حَفْص، حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عِصام، حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ الطَّيَالِسِيُّ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، أَنْبَأَنَا سَلَمَةُ بْنُ كُهَيْل، سَمِعْتُ ذَرَّ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ الهَمْدَاني، يُحَدِّثُ عَنِ ابْنِ أبْزَى، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَصْبَحَ قَالَ: "أَصْبَحْنَا عَلَى مِلَّة الْإِسْلَامِ، وَكَلِمَةِ الْإِخْلَاصِ، وَدِينِ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَمِلَّةِ [أَبِينَا] إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ"
Ibnu Murdawaih mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdullah ibnu Hafs, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Isam, telah menceritakan kepada kami Abu Daud At-Tayalisi, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, telah menceritakan kepada kami Salamah ibnu Kahil; ia pernah mendengar Zar ibnu Abdullah Al-Hamdani menceritakan hadis dari Ibnu Abza, dari ayahnya, bahwa Rasulullah Saw. apabila pagi hari selalu mengucapkan doa berikut: Kami berpagi hari dalam keadaan beragama Islam, kalimah ikhlas, agama Nabi kita (yaitu Muhammad) dan agama bapak kita (yaitu Ibrahim) yang hanif. Dan dia bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يَزِيدُ، أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَاقَ، عَنْ دَاوُدَ بْنِ الحُصَين، عَنْ عِكْرِمة، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَيُّ الْأَدْيَانِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ؟ قَالَ: "الْحَنِيفِيَّةُ السَّمْحَةُ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yazid, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ishaq, dari Daud ibnul Husain, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas r.a. yang menceritakan bahwa pernah ditanyakan kepada Rasulullah Saw., "Agama apakah yang paling disukai oleh Allah Swt.?7' Maka Nabi Saw. menjawab, "Agama yang hanif lagi penuh toleransi."
Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Daud, telah menceritakan,kepada kami Abdur Rahman ibnu Abuz Zanad, dari Hisyam ibnu Urwah, dari ayahnya, dari Siti Aisyah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. menyanggah daguku dengan pundaknya agar aku dapat menyaksikan pertunjukan tari zifin orang-orang Habsyah, hingga aku sendiri merasa bosan, lalu pergi meninggalkan Nabi Saw.
قَالَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: قَالَ لِي عُرْوَةُ: إِنَّ عَائِشَةَ قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَئِذٍ: "لِتَعْلَمَ يَهودُ أَنَّ فِي دِينِنَا فُسْحَةً، إِنِّي أُرْسِلْتُ بِحَنيفيَّة سَمْحَة
Abdur Rahman mengatakan dari ayahnya, bahwa Urwah mengata­kan kepadanya, "Sesungguhnya Siti Aisyah pernah mengatakan bahwa Rasulullah Saw, pada hari itu bersabda: 'Hendaklah orang-orang Yahudi mengetahui bahwa di dalam agama kita terdapat kelapangan, sesungguhnya aku diutus dengan membawa agama yang hanif lagi penuh dengan toleransi'."
Asal hadis diketengahkan di dalam kitab Sahihain, sedangkan selebihnya merupakan syawahid-nya diketengahkan melalui berbagai jalur. Saya telah merincikan semua jalurnya di dalam Syarah Bukhari.
****
Firman Allah Swt.:
{قُلْ إِنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ}
Katakanlah, "Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah. Tuhan semesta alam." (Al-An'am: 162}
Allah Swt. memerintahkan kepada Nabi Saw. untuk memberitakan kepada orang-orang musyrik penyembah selain Allah dan kalau menyembelih hewan bukan menyebut nama Allah, bahwa dia (Nabi Saw.) berbeda dengan mereka dalam hal tersebut. Karena sesungguhnya salatnya hanyalah untuk Allah, dan ibadahnya hanya semata-mata untuk Allah, tiada sekutu bagi-Nya, Hal ini sama dengan yang disebutkan oleh firman-Nya dalam ayat lain, yaitu:
{فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ}
Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu, dan berkorbanlah. (Al-Kausar: 2)
Artinya, berikhlaslah kamu untuk Dia dalam salat dan kurbanmu. Karena sesungguhnya orang-orang musyrik menyembah berhala dan menyembelih untuk berhala. Maka Allah memerintahkan kepada Nabi­Nya agar membedakan diri dengan mereka dan menyimpang dari kebiasaan yang mereka lakukan, serta menghadapkan diri dengan seluruh tekad dan niat yang tulus dalam berikhlas kepada Allah Swt.
Mujahid mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: sesungguhnya salatku dan ibadahku. (Al-An'am: 162} Nusuk artinya melakukan kurban di musim haji dan umrah.
As-Sauri meriwayatkan dari As-Saddi, dari Sa'id ibnu Jubair sehubungan dengan makna firman-Nya, "Nusuki" bahwa makna yang dimaksud ialah kurbanku. Hal yang sama dikatakan oleh As-Saddi dan Ad-Dahhak.
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَوْف، حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ خَالِدٍ الوَهْبِي، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَاقَ، عَنْ زَيْدِ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ: ضَحَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي يَوْمِ عيدٍ بِكَبْشَيْنِ وَقَالَ حين ذبحهما: " وَجَّهْت وجهي للذي فَطَر السموات وَالْأَرْضَ حَنِيفًا وَمَا أَنَا مِنَ المشرِكين، {إِنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ}
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Auf, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Khalid Az-Zahabi, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ishaq, dari Yazid ibnu Habib, dari Ibnu Abbas, dari Jabir ibnu Abdullah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pada Hari Raya Adha berkur­ban dengan menyembelih dua ekor domba, dan ketika menyembelihnya membaca doa berikut: Aku hadapkan mukaku kepada Zat Yang Menciptakan langit dan bumi dengan hati yang hanif' (cenderung kepada agama yang hak}, dan saya bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan. Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam, tiada sekutu bagi-Nya, dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah}.
****
Firman Allah Swt.:
{وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ}
dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah). (Al-An'am: 163)
Menurut Qatadah, makna yang dimaksud ialah dari kalangan umat ini, dan memang apa yang dikatakan oleh Qatadah benar karena sesungguhnya dakwah yang diserukan oleh semua nabi sebelumnya adalah Islam, yang pokoknya ialah menyembah Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Seperti yang disebutkan oleh ayat lain melalui firman-Nya:
{وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلا أَنَا فَاعْبُدُونِ}
Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya, "Bahwa tidak ada Tuhan melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku.”(Al-Anbiya: 25)
Allah Swt. menceritakan kepada kita tentang Nabi Nuh, bahwa dia berkata kepada kaumnya:
{فَإِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَمَا سَأَلْتُكُمْ مِنْ أَجْرٍ إِنْ أَجْرِيَ إِلا عَلَى اللَّهِ وَأُمِرْتُ أَنْ أَكُونَ مِنَ الْمُسْلِمِينَ}
Jika kalian berpaling (dari peringatanku), aku tidak meminta upah sedikit pun dari kalian. Upahku tidak lain hanyalah dari Allah belaka, dan aku disuruh supaya aku termasuk golongan orang-orang yang berserah diri (kepada-Nya). (Yunus: 72)
Firman Allah Swt. yang mengatakan:
{وَمَنْ يَرْغَبُ عَنْ مِلَّةِ إِبْرَاهِيمَ إِلا مَنْ سَفِهَ نَفْسَهُ وَلَقَدِ اصْطَفَيْنَاهُ فِي الدُّنْيَا وَإِنَّهُ فِي الآخِرَةِ لَمِنَ الصَّالِحِينَ. إِذْ قَالَ لَهُ رَبُّهُ أَسْلِمْ قَالَ أَسْلَمْتُ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ. وَوَصَّى بِهَا إِبْرَاهِيمُ بَنِيهِ وَيَعْقُوبُ يَا بَنِيَّ إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَى لَكُمُ الدِّينَ فَلا تَمُوتُنَّ إِلا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ}
Dan tidak ada yang benci kepada agama Ibrahim, melainkan orang yang memperbodoh dirinya sendiri, dan sungguh Kami telah memilihnya di dunia dan sesungguhnya dia di akhirat benar-benar termasuk orang-orang yang saleh. Ketika Tuhannya berfirman kepadanya, "Tunduk patuhlah!"Ibrahim menjawab, "Aku tunduk patuh kepada Tuhan semesta alam.” Dan Ibrahim telah mewasiat­kan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya'qub, (Ibrahim berkata), "Hai anak-anakku, sesungguhya Allah telah memilih agama ini bagi kalian, maka janganlah kalian mati kecuali dalam memeluk agama Islam.” (Al-Baqarah: 130-132)
Nabi Yusuf a.s. berkata seperti yang disebutkan firman-Nya:
{رَبِّ قَدْ آتَيْتَنِي مِنَ الْمُلْكِ وَعَلَّمْتَنِي مِنْ تَأْوِيلِ الأحَادِيثِ فَاطِرَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ أَنْتَ وَلِيِّي فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ تَوَفَّنِي مُسْلِمًا وَأَلْحِقْنِي بِالصَّالِحِينَ}
Ya Tuhanku, sesungguhnya Engkau telah menganugerahkan kepadaku sebagian kerajaan dan telah mengajarkan kepadaku sebagian ta'bir mimpi (ya Tuhan), Pencipta langit dan bumi. Engkaulah Pelindungku di dunia dan di akhirat, wafatkanlah aku dalam keadaan Islam dan gabungkanlah aku dengan orang-orang yang saleh.”(Yusuf: 101)
Nabi Musa a.s. telah berkata seperti yang disebutkan firman-Nya:
{يَا قَوْمِ إِنْ كُنْتُمْ آمَنْتُمْ بِاللَّهِ فَعَلَيْهِ تَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُسْلِمِينَ * فَقَالُوا عَلَى اللَّهِ تَوَكَّلْنَا رَبَّنَا لَا تَجْعَلْنَا فِتْنَةً لِلْقَوْمِ الظَّالِمِينَ وَنَجِّنَا بِرَحْمَتِكَ مِنَ الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ}
Hai kaumku, jika kalian beriman kepada Allah, maka bertawakallah kepada-Nya saja, jika kalian benar-benar orang yang berserah diri. Lalu mereka berkata, "Kepada Allah-lah kami bertawakal! Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan kami sasaran fitnah bagi kaum yang zalim, dan selamatkanlah kami dengan rahmat Engkau dari (tipu daya) orang-orang yang kafir.” (Yunus: 84-86)
Firman Allah Swt yang mengatakan:
{إِنَّا أَنزلْنَا التَّوْرَاةَ فِيهَا هُدًى وَنُورٌ يَحْكُمُ بِهَا النَّبِيُّونَ الَّذِينَ أَسْلَمُوا لِلَّذِينَ هَادُوا وَالرَّبَّانِيُّونَ وَالأحْبَارُ [بِمَا اسْتُحْفِظُوا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ}
Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerahkan diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka. (Al-Maidah: 44), hingga akhir ayat.
Dan firman Allah Swt.:
{وَإِذْ أَوْحَيْتُ إِلَى الْحَوَارِيِّينَ أَنْ آمِنُوا بِي وَبِرَسُولِي قَالُوا آمَنَّا وَاشْهَدْ بِأَنَّنَا مُسْلِمُونَ}
Dan (ingatlah) ketika Aku ilhamkan kepada pengikut Isa yang setia, "Berimanlah kalian kepada-Ku dan kepada Rasul-Ku.” Mereka menjawab, "Kami telah beriman dan saksikanlah (wahai rasul) bahwa sesungguhnya kami adalah orang-orang yang patuh (kepada semanmu}." (Al-Maidah: 111)
Allah Swt. memberitahukan bahwa Dia telah mengutus rasul-rasul-Nya untuk membawa agama Islam, tetapi mereka berbeda-beda dalam praktiknya sesuai dengan syariat mereka yang khusus, sebagiannya merevisi sebagian yang lainnya, sampai seluruhnya di-mansukh (direvisi) oleh syariat Nabi Muhammad Saw. yang tidak akan di-mansukh lagi selama-lamanya. Syariat Nabi Muhammad Saw. masih tetap tegak lagi berjaya, dan panji-panjinya tetap berkibar sampai hari kiamat nanti. Karena itulah maka Nabi Saw. dalam salah satu hadisnya bersabda:
"نَحْنُ مَعاشِر الْأَنْبِيَاءِ أَوْلَادُ عَلات دِينُنَا وَاحِدٌ"
Kami para nabi adalah saudara-saudara seayah, agama kami satu (yakni Islam).
Yang dimaksud dengan istilah auladun 'illatun ialah saudara-saudara seayah, tetapi berbeda ibu. Agamanya adalah satu, yaitu menyembah kepada Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, sekalipun syariat-syariatnya yang diumpamakan sebagai ibu-ibu mereka berbeda-beda. Lawan kata dari istilah ini ialah saudara-saudara seibu, tetapi berbeda ayahnya. Sedangkan saudara yang seibu dan seayah disebut saudara-saudara sekandung.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الماجشُون، حَدَّثَنَا عبد الله ابن الْفَضْلِ الْهَاشِمِيُّ، عَنِ الْأَعْرَجِ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي رَافِعٍ، عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا كَبَّرَ اسْتَفْتَحَ، ثُمَّ قَالَ: " {وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ حَنِيفًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ} [الْأَنْعَامِ: 79] ، {إِنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ. لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ}
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz ibnu Abdullah Al-Majisyun, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnul Fadl Al-Hasyimi, dari Al-A'raj, dari Ubaidillah ibnu Abu Rafi', dari Ali r.a., bahwa Rasulullah Saw. apabila telah melakukan takbiratul ihram membuka salatnya dengan bacaan doa iftitah, yaitu firman-Nya: Sesungguhnya aku menghadapkan diriku kepada Tuhan yang menciptakan langit dan bumi dengan cenderung kepada agama yang benar, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan. (Al-An'am: 79) dan firman-Nya: Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. (Al-An'am: 162), hingga akhir ayat berikutnya.
Kemudian membaca doa berikut:
اللَّهُمَّ أَنْتَ الْمَلِكُ، لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَنْتَ رَبِّي وَأَنَا عَبْدُكَ، ظَلَمْتُ نَفْسِي وَاعْتَرَفْتُ بِذَنْبِي، فَاغْفِرْ لِي ذُنُوبِي جَمِيعًا، لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ. وَاهْدِنِي لِأَحْسَنِ الْأَخْلَاقِ لَا يَهْدِي لِأَحْسَنِهَا إِلَّا أَنْتَ. وَاصْرِفْ عَنِّي سَيِّئَهَا لَا يَصْرِفُ عَنِّي سَيِّئَهَا إِلَّا أَنْتَ. تَبَارَكْتَ وَتَعَالَيْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ".
Ya Allah, Engkau adalah Raja, tidak ada Tuhan melainkan Engkau, Engkaulah Tuhanku dan aku adalah hamba-Mu, aku menganiaya diriku sendiri dan aku mengakui dosa-dosaku, maka berilah ampunan bagi dosa-dosaku semuanya, tiada seorang pun yang mengampuni dosa-dosaku kecuali hanya Engkau. Dan berilah aku petunjuk kepada akhlak yang paling baik, tidak ada seorang pun yang dapat menunjukkan kepada akhlak yang paling baik kecuali hanya Engkau. Dan palingkanlah dariku akhlak-akhlak yang jahat, tidak ada seorang pun yang dapat memalingkannya dariku kecuali hanya Engkau. Mahasuci lagi Mahatinggi Engkau, aku memohon ampun kepada-Mu dan bertobat kepada-Mu.
Kemudian hadis dilanjutkan sampai doa yang dibaca dalam rukuk, sujud, dan tasyahhudnya. Hadis diriwayatkan oleh Imam Muslim di dalam kitab sahihnya.

Al-An'am, ayat 164

قُلْ أَغَيْرَ اللَّهِ أَبْغِي رَبًّا وَهُوَ رَبُّ كُلِّ شَيْءٍ وَلَا تَكْسِبُ كُلُّ نَفْسٍ إِلَّا عَلَيْهَا وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى ثُمَّ إِلَى رَبِّكُمْ مَرْجِعُكُمْ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ (164)
Katakanlah, "Apakah aku akan mencari Tuhan selain Allah, padahal Dia adalah Tuhan bagi segala sesuatu. Dan tidaklah se­orang membuat dosa, melainkan kemudaratannya kembali kepada dirinya sendiri; dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Kemudian kepada Tuhan kalianlah kalian kembali, dan akan diberitakan-Nya kepada kalian apa yang kalian perselisihkan.
Firman Allah,
{قُلْ}
Katakanlah. (Al-An'am: 164)
"Hai Muhammad, katakanlah kepada orang-orang yang mempersekutukan Allah dalam ibadahnya, yang seharusnya mereka mengikhlaskan diri hanya kepada-Nya dan hanya kepada-Nya mereka bertawakal."
{أَغَيْرَ اللَّهِ أَبْغِي رَبًّا}
Apakah aku akan mencari Tuhan selain Allah. (Al-An'am: 164)
Yakni pantaskah aku mencari Tuhan selain Allah.
وَهُوَ رَبُّ كُلِّ شَيْءٍ
padahal Dia adalah Tuhan bagi segala sesuatu. (Al-An'am: 164)
Dialah yang memelihara, menjaga, mengawasi, dan mengatur urusanku. Dengan kata lain, aku tidak bertawakal kecuali hanya kepada-Nya; dan aku tidak kembali kecuali hanya kepada-Nya, karena Dia adalah Tuhan segala sesuatu, Pemilik segala sesuatu, kepunyaan Dialah semua makhluk dan urusan.
Di dalam ayat ini terkandung perintah berbuat ikhlas dan bertawakal kepada Allah, seperti juga yang terkandung di dalam ayat sebelumnya, yaitu ikhlas dalam beribadah kepada Allah, yakni hanya untuk Dia semata, tiada sekutu bagi-Nya. Makna seperti ini banyak didapati di dalam Al-Qur'an, seperti firman Allah Swt. yang mengandung petunjuk bagi hamba-hamba-Nya agar mereka mengatakan kepada-Nya:
{إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ}
Hanya Engkaulah yang kami sembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan. (Al-Fatihah: 5)
{فَاعْبُدْهُ وَتَوَكَّلْ عَلَيْهِ}
maka sembahlah Dia dan bertawakallah kepada-Nya. (Hud: 123}
{قُلْ هُوَ الرَّحْمَنُ آمَنَّا بِهِ وَعَلَيْهِ تَوَكَّلْنَا}
Katakanlah, "Dialah Allah Yang Maha Penyayang, kami beriman kepada-Nya dan kepada-Nyalah kami bertawakal.” (Al-Mulk: 29)
{رَبُّ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ لَا إِلَهَ إِلا هُوَ فَاتَّخِذْهُ وَكِيلا}
(Dialah) Tuhan masyrik dan magrib, tiada Tuhan melainkan Dia, maka ambillah Dia sebagai pelindung. (Al-Muzzammil: 9)
Dan ayat-ayat lainnya yang serupa.
Adapun firman Allah Swt.:
{وَلا تَكْسِبُ كُلُّ نَفْسٍ إِلا عَلَيْهَا وَلا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى}
Dan tidaklah seorang membuat dosa, melainkan kemudaratannya kembali kepada dirinya sendiri; dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. (Al-An'am: 164)
Hal ini menceritakan perihal kejadian di hari kiamat nanti sehubungan dengan pembalasan Allah, keputusan hukum-Nya, dan keadilan-Nya. Disebutkan bahwa setiap diri itu hanyalah diberi balasan sesuai dengan amal perbuatannya. Jika amal perbuatannya baik, maka balasannya baik pula. Tetapi jika amal perbuatannya jahat, balasannya jahat pula. Tiada seorang pun yang akan menanggung dosa orang lain. Hal ini termasuk keadilan Allah Swt., seperti yang disebutkan oleh firman-Nya:
{وَإِنْ تَدْعُ مُثْقَلَةٌ إِلَى حِمْلِهَا لَا يُحْمَلْ مِنْهُ شَيْءٌ وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبَى}
Dan jika seseorang yang berat dosanya memanggil (orang lain) untuk memikul dosa itu, tiadalah akan dipikulkan untuknya sedikit pun meskipun (yang dipanggilnya itu) kaum kerabatnya. (Fathir: 18)
{فَلا يَخَافُ ظُلْمًا وَلا هَضْمًا}
Maka ia tidak khawatir akan perlakuan yang tidak adil (terhadap­nya) dan tidak (pula) akan pengurangan haknya. (Thaha: 112}
Ulama tafsir mengatakan bahwa yang dimaksud dengan tidak akan dianiaya ialah tidak akan dipikulkan kepadanya dosa-dosa orang lain. Yang dimaksud dengan 'tidak akan dikurangi haknya’ ialah kebaikan-kebaikannya tidak akan dikurangi pahalanya. Allah Swt telah berfirman dalam ayat lain, yaitu:
{كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ * إِلا أَصْحَابَ الْيَمِينِ}
tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya, kecuali golongan kanan. (Al-Muddassir: 38-39)
Maknanya, setiap orang bertanggung jawab terhadap amal jahatnya, kecuali golongan kanan (ahli surga), karena sesungguhnya berkah amal mereka yang saleh adakalanya dapat dilimpahkan kepada anak cucu dan kaum kerabat mereka. Seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. di dalam surat Ath-Thur melalui firman-Nya:
{وَالَّذِينَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا أَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شَيْءٍ}
Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikit pun dari pahala amal mereka. (Ath-Thur: 21)
Artinya, Kami susulkan kepada mereka anak cucu mereka untuk menempati kedudukan yang tinggi di surga (bersama mereka), sekalipun anak cucu mereka tidak ikut beramal seperti mereka, tetapi hanya dalam pokok keimanan saja.
{وَمَا أَلَتْنَاهُمْ}
dan Kami tiada mengurangi mereka. (Ath-Thur: 21)
Yakni Kami tidak mengurangi mereka yang terhormat lagi berkedudukan tinggi itu dari amal mereka barang sedikit pun, karena Kami menyama­kan mereka dengan anak cucu mereka yang kedudukannya jauh berada di bawah mereka. Tetapi Allah sengaja mengangkat anak cucu mereka ke dalam kedudukan orang tua-orang tua mereka, karena berkah dari amal perbuatan orang tua-orang tua mereka, sebagai kemurahan dan karunia dari Allah Swt. Dalam firman selanjutnya disebutkan:
{كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ}
Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya. (Ath-Thur: 21)
Yaitu perbuatan jahatnya.
****
Adapun firman Allah Swt.:
{ثُمَّ إِلَى رَبِّكُمْ مَرْجِعُكُمْ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ}
Kemudian kepada Tuhan kalianlah kalian kembali, dan akan diberitakan-Nya kepada kalian apa yang kalian perselisihkan. (Al-An'am: 164)
Artinya, berbuatlah sepenuh kemampuan kalian. Sesungguhnya kami pun berbuat semampu kami; dan kelak kalian akan melihat amal perbuatan kalian sendiri, sebagaimana kami pun akan melihat hasil amal perbuatan kami sendiri. Kemudian akan diberitakan kepada kita tentang amal perbuatan kita masing-masing, juga akan diberitakan tentang apa yang kita perselisihkan semasa kita hidup di dunia. Makna ayat ini sama dengan firman Allah Swt. dalam ayat yang lain, yaitu:
{قُلْ لَا تُسْأَلُونَ عَمَّا أَجْرَمْنَا وَلا نُسْأَلُ عَمَّا تَعْمَلُونَ. قُلْ يَجْمَعُ بَيْنَنَا رَبُّنَا ثُمَّ يَفْتَحُ بَيْنَنَا بِالْحَقِّ وَهُوَ الْفَتَّاحُ الْعَلِيمُ}
Katakanlah, "Kalian tidak akan ditanya (bertanggung jawab) ten­tang dosa yang kami perbuat dan kami tidak akan ditanya (pula) tentang apa yang kalian perbuat.” Katakanlah, "Tuhan kita akan mengumpulkan kita semua, kemudian Dia memberi keputusan antara kita dengan benar. Dan Dialah Maha Pemberi keputusan lagi Maha Mengetahui.” (Saba: 25-26)

Al-An'am, ayat 165

وَهُوَ الَّذِي جَعَلَكُمْ خَلَائِفَ الْأَرْضِ وَرَفَعَ بَعْضَكُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتَاكُمْ إِنَّ رَبَّكَ سَرِيعُ الْعِقَابِ وَإِنَّهُ لَغَفُورٌ رَحِيمٌ (165)
Dan Dialah yang menjadikan kalian penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebagian kalian atas sebagian (yang lain) beberapa derajat, untuk menguji kalian tentang apa yang diberikan­Nya kepada kalian. Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksaan-Nya, dan sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Firman Allah Swt.:
{وَهُوَ الَّذِي جَعَلَكُمْ خَلائِفَ الأرْضِ}
Dan Dialah yang menjadikan kalian penguasa-penguasa di bumi. (Al-An'am: 165)
Dialah yang menjadikan kalian meramaikan bumi generasi demi generasi, kurun demi kurun, dan yang sudah lanjut diganti oleh penerusnya. Demikianlah menurut Ibnu Zaid dan lain-lainnya. Ayat ini semakna dengan firman-Nya:
{وَلَوْ نَشَاءُ لَجَعَلْنَا مِنْكُمْ مَلائِكَةً فِي الأرْضِ يَخْلُفُونَ}
Dan kalau Kami kehendaki benar-benar Kami jadikan sebagai ganti kalian di muka bumi malaikat-malaikat yang turun-temurun. (Az-Zukhruf: 60)
{وَيَجْعَلُكُمْ خُلَفَاءَ الأرْضِ}
dan yang menjadikan kalian (manusia) sebagai khalifah di bumi. (An-Naml: 62)
{إِنِّي جَاعِلٌ فِي الأرْضِ خَلِيفَةً}
Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi. (Al-Baqarah: 30)
{عَسَى رَبُّكُمْ أَنْ يُهْلِكَ عَدُوَّكُمْ وَيَسْتَخْلِفَكُمْ فِي الأرْضِ فَيَنْظُرَ كَيْفَ تَعْمَلُونَ}
Mudah-mudahan Allah membinasakan musuh kalian dan menjadi­kan kalian khalifah di bumi (Nya), maka Allah akan melihat bagaimana perbuatan kalian. (Al-A'raf: 129)
****
Adapun firman Allah Swt.:
{وَرَفَعَ بَعْضَكُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ}
dan Dia meninggikan sebagian kalian atas sebagian (yang lain) beberapa derajat. (Al-An'am: 165)
Yakni Dia membeda-bedakan di antara kalian dalam hal rezeki, akhlak, kebaikan, kejahatan, penampilan, bentuk, dan warna; hanya Dialah yang mengetahui hikmah di balik itu. Perihalnya sama dengan apa yang disebutkan oleh ayat lain dalam firman-Nya:
{نَحْنُ قَسَمْنَا بَيْنَهُمْ مَعِيشَتَهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَرَفَعْنَا بَعْضَهُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ لِيَتَّخِذَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا سُخْرِيًّا}
Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain sebagai pekerja (jasa/berupah). (Az-Zukhruf: 32)
{انْظُرْ كَيْفَ فَضَّلْنَا بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَلَلآخِرَةُ أَكْبَرُ دَرَجَاتٍ وَأَكْبَرُ تَفْضِيلا}
Perhatikanlah bagaimana Kami lebihkan sebagian dari mereka atas sebagian (yang lain). Dan pasti kehidupan akhirat lebih tinggi tingkatannya dan lebih besar keutamaannya. (Al-Isra: 21)
****
Firman Allah Swt.:
{لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتَاكُمْ}
untuk menguji kalian tentang apa yang diberikan-Nya kepada kalian. (Al-An'am: 165)
Maksudnya, untuk menguji kalian dalam nikmat yang telah dikarunia-kan-Nya kepada kalian. Dia melakukan ujian kepada kalian; orang kaya diuji dalam kekayaannya yang menuntutnya harus mensyukuri nikmat itu, dan orang yang miskin diuji dalam kemiskinannya yang menuntutnya untuk bersikap sabar.
Di dalam kitab Sahih Muslim disebutkan melalui hadis Abu Nadrah, dari Abu Sa'id Al-Khudri r.a. yang mengatakan bah­wa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"إِنَّ الدُّنْيَا حُلْوَة خَضِرَة وَإِنَّ اللَّهَ مُسْتَخْلِفكم فِيهَا لِيَنْظُرَ كَيْفَ تَعْمَلُونَ، فَاتَّقُوا الدُّنْيَا، وَاتَّقُوا النِّسَاءَ، فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِي إِسْرَائِيلَ كَانَتْ فِي النِّسَاءِ"
Sesungguhnya dunia itu manis lagi hijau, dan sesungguhnya Allah menjadikan kalian sebagai khalifah padanya, maka Dia akan melihat apa yang akan kalian kerjakan. Karena itu, berhati-hatilah kalian terhadap dunia dan berhati-hatilah kalian terhadap wanita, karena sesungguhnya mula-mula fitnah (cobaan) yang melanda kaum Bani Israil ialah tentang wanita.
*****
Firman Allah Swt.:
{إِنَّ رَبَّكَ سَرِيعُ الْعِقَابِ وَإِنَّهُ لَغَفُورٌ رَحِيمٌ}
Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksaan-Nya, dan sesungguh­nya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al-An'am: 165)
Makna ayat mengandung pengertian tarhib dan targib, yakni ancaman dan sekaligus anjuran, bahwa perhitungan dan siksa-Nya amat cepat terhadap orang yang durhaka kepada-Nya dan menentang rasul-rasul-Nya.
{وَإِنَّهُ لَغَفُورٌ رَحِيمٌ}
dan sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al-An'am: 165)
Yakni Maha Pengampun lagi Maha Penyayang kepada orang yang taat kepada-Nya dan mengikuti rasul-rasul-Nya dalam mengamalkan apa yang mereka sampaikan, baik berupa berita maupun perintah. Menurut Muhammad ibnu Ishaq, makna yang dimaksud ialah Allah Swt. benar-benar mengasihi hamba-hamba-Nya, sekalipun mereka berlumuran dengan dosa. (Riwayat Ibnu Abu Hatim)
Di dalam Al-Qur'an banyak didapati kedua sifat tersebut diungkap­kan secara bergandengan, seperti yang terdapat di dalam firman-Nya:
{وَإِنَّ رَبَّكَ لَذُو مَغْفِرَةٍ لِلنَّاسِ عَلَى ظُلْمِهِمْ وَإِنَّ رَبَّكَ لَشَدِيدُ الْعِقَابِ}
Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mempunyai ampunan (yang luas) bagi manusia, sekalipun mereka zalim; dan sesungguhnya Tuhanmu benar-benar sangat keras siksaannya. (Ar-Ra'd: 6)
{نَبِّئْ عِبَادِي أَنِّي أَنَا الْغَفُورُ الرَّحِيمُ * وَأَنَّ عَذَابِي هُوَ الْعَذَابُ الألِيمُ}
Kabarkanlah kepada hamba-hamba-Ku, bahwa sesungguhnya Akulah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, dan bahwa sesungguhnya azab-Ku adalah azab yang sangat pedih. (Al-Hijr: 49-50)
Dan ayat-ayat lainnya yang menunjukkan makna targib dan tarhib. Adakalanya Allah Swt. menyeru hamba-hamba-Nya ke jalan-Nya dengan ungkapan yang mengandung ragbah dan gambaran tentang surga, serta pahala yang ada di sisi-Nya. Adakalanya menyeru mereka dengan ungkapan rahbah, yaitu dengan menyebutkan tentang neraka, siksaan, dan azab yang ada padanya, juga hari kiamat dan kengerian-kengerian yang ada padanya. Adakalanya diungkapkan kedua-duanya secara bersamaan agar masing-masing orang menjadi sadar sesuai dengan kondisinya masing-masing. Semoga Allah menjadikan diri kita ini termasuk orang yang taat kepada apa yang diperintahkan-Nya, meninggalkan apa yang dilarang dan diperingatkan oleh-Nya, serta percaya kepada semua apa yang diberitakan oleh-Nya. Sesungguhnya Dia Mahadekat, Maha Memperkenankan lagi Maha Mendengar doa, Maha Pemurah, Mahamulia lagi Maha Pemberi.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ، حَدَّثَنَا زُهَيْر، عَنِ الْعَلَاءِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ [رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ] أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "لَوْ يَعْلَمُ الْمُؤْمِنُ مَا عِنْدَ اللَّهِ مِنَ الْعُقُوبَةِ مَا طَمِع بِالْجَنَّةِ أَحَدٌ، وَلَوْ يُعْلَمُ الْكَافِرُ مَا عِنْدَ اللَّهِ مِنَ الرَّحْمَةِ مَا قَنطَ مِنَ الْجَنَّةِ أَحَدٌ، خَلَقَ اللَّهُ مِائَةَ رَحْمَة فَوَضَعَ وَاحِدَةً بَيْنَ خَلْقِهِ يَتَرَاحَمُونَ بِهَا، وَعِنْدَ اللَّهِ تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman, telah menceritakan kepada kami Zuhair, dari Al-Ala, dari ayahnya, dari Abu Hurairah secara marfu', bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Seandainya orang mukmin mengetahui siksaan yang ada di sisi Allah, niscaya tidak ada seorang pun yang menginginkan surga­Nya. Dan seandainya orang kafir mengetahui rahmat yang ada di sisi Allah, niscaya tidak ada seorang pun yang putus asa dari surga. Allah menciptakan seratus (macam) rahmat, lalu Dia memberikan satu macam rahmat di antara makhluk-Nya, dengan satu rahmat itu mereka dapat saling mengasihi (di antara sesamanya), sedangkan yang sembilan puluh sembilannya berada di sisi Allah.
Imam Turmuzi meriwayatkannya dari Qutaibah, dari Abdul Aziz Ad-Darawardi, dari Al-Ala dengan lafaz yang sama, lalu Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan.
Imam Muslim meriwayatkannya dari Yahya ibnu Yahya, Qutaibah, dan Ali ibnu Hijr; ketiga-tiganya dari Ismail ibnu Ja'far, dari Al-Ala, dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
«لما خلق الله الخلق كتب في كتاب فهو عِنْدَهُ فَوْقَ الْعَرْشِ إِنَّ رَحْمَتِي تَغْلِبُ غَضَبِي»
Setelah Allah menciptakan makhluk-Nya, maka Dia menulis di dalam Kitab-Nya yang ada di sisi-Nya di atas Arasy, "Sesungguhnya rahmat-Ku mengalahkan murka-Ku."
Dari Abu Hurairah pula disebutkan, ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
«جَعَلَ اللهُ الرَّحْمَةَ مِائَةَ جُزْءٍ، فَأَمْسَكَ عِنْدَهُ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ وَأَنْزَلَ فِي الْأَرْضِ جُزْءًا وَاحِدًا، فَمِنْ ذَلِكَ الْجُزْءِ تَتَرَاحَمُ الْخَلَائِقُ، حَتَّى تَرْفَعَ الدَّابَّةُ حَافِرَهَا عَنْ وَلَدِهَا، خَشْيَةَ أَنْ تُصِيبَهُ»
Allah menjadikan rahmat terdiri atas seratus bagian, maka Dia memegang di sisi-Nya sembilan puluh sembilan bagiannya, dan menurunkan ke bumi satu bagiannya. Maka dengan satu bagian itu seluruh makhluk saling mengasihi, sehingga unta betina mengangkat teracaknya dari anaknya karena khawatir akan menginjaknya.
Hadis diriwayatkan oleh Imam Muslim.
Demikianlah akhir surat Al-An'am, dan segala puji serta karunia hanyalah kepunyaan Allah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar