Rabu, 13 April 2016

8.02. Al Anfal 36-75

Al-Anfal, ayat 36-37

{إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ لِيَصُدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ فَسَيُنْفِقُونَهَا ثُمَّ تَكُونُ عَلَيْهِمْ حَسْرَةً ثُمَّ يُغْلَبُونَ وَالَّذِينَ كَفَرُوا إِلَى جَهَنَّمَ يُحْشَرُونَ (36) لِيَمِيزَ اللَّهُ الْخَبِيثَ مِنَ الطَّيِّبِ وَيَجْعَلَ الْخَبِيثَ بَعْضَهُ عَلَى بَعْضٍ فَيَرْكُمَهُ جَمِيعًا فَيَجْعَلَهُ فِي جَهَنَّمَ أُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ (37) }
Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesatan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam neraka Jahanamlah orang-orang yang kafir itu dikumpulkan, supaya Allah memisahkan (golongan) yang buruk dari yang baik dan menjadikan (golongan) yang buruk itu sebagiannya di atas sebagian yang lain, lalu kesemuanya ditumpukkan-Nya, dan dimasukkan-Nya ke dalam neraka Jahanam. Mereka itulah orang-orang yang merugi.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku Az-Zuhri dan Muhammad ibnu Yahya ibnu Hibban, Asim ibnu Umar ibnu Qatadah dan Al-Husain ibnu Abdur Rahman ibnu Amr ibnu Sa'id ibnu Mu'az. Semuanya mengatakan, "Ketika kabilah Quraisy mengalami kekalahan dalam perang Badar dan sisa-sisa laskar mereka kembali ke Mekah, dan kafilah yang dipimpin oleh Abu Sufyan telah kembali pula, maka Abdullah ibnu Abu Rabi'ah, Ikrimah ibnu Abu Jahal, dan Safwan ibnu Umayyah berkumpul bersama sejumlah lelaki dari kalangan Quraisy yang orang-orang tua dan saudara-saudara mereka terbunuh dalam Perang Badar. Kemudian mereka berbicara kepada Abu Sufyan ibnu Harb dan orang-orang yang bersamanya yang tergabung dalam kafilah niaga itu, semuanya dari kalangan Quraisy pula. Mereka yang berbelasungkawa berkata, 'Hai golongan orang-orang Quraisy, sesungguhnya Muhammad telah membuat kalian menyendiri karena dia telah membunuh orang-orang terpilih di antara kalian. Maka bantulah kami dengan harta hasil niaga ini sebagai bekal untuk memeranginya. Mudah-mudahan kita dapat membalas kematian orang-orang kita yang telah terbunuh olehnya.* Akhirnya mereka melakukan rencana tersebut."
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, menurut riwayat yang bersumberkan dari Ibnu Abbas disebutkan bahwa berkenaan dengan mereka itulah Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu menafkahkan harta mereka (Al-Anfal: 36) sampai dengan firman-Nya: Mereka itulah orang-orang yang merugi. (Al-Anfal: 37)
Hal yang sama telah diriwayatkan dari Mujahid, Sa'id ibnu Jubair, Al-Hakam ibnu Uyaynah, Qatadah, As-Saddi, dan Ibnu Abza, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abu Sufyan dan dana bantuan yang dibelanjakannya untuk keperluan memerangi Rasulullah Saw. dalam Perang Uhud.
Ad-Dahhak mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang yang terlibat dalam Perang Badar (dari kalangan kaum Quraisy). Pada garis besarnya ayat ini mengandung makna yang umum, sekalipun penurunannya dilatarbelakangi oleh penyebab yang khusus. Allah swt. memberitahukan bahwa orang-orang kafir membelanjakan hartanya untuk menghalang-halangi (manusia) dari mengikuti jalan yang benar, mereka pasti melakukan hal tersebut. Kemudian lenyaplah harta benda mereka, dan pada akhirnya hal itu menjadi kekecewaan dan penyesalan bagi mereka karena mereka tidak dapat menemukan sesuatu pun dari upayanya. Mereka bermaksud memadamkan cahaya Allah dan bermaksud agar kalimah mereka menang di atas kalimah kebenaran; tetapi Allah menyempurnakan cahaya-Nya, sekalipun orang-orang kafir tidak suka. Dan Allah tetap menolong agama-Nya, menyerukan kalimah-Nya, dan memenangkan agama-Nya di atas agama lainnya.
Hal tersebut merupakan kehinaan bagi mereka di dunia, sedangkan di akhirat nanti mereka mendapat siksa neraka. Barang siapa yang masih hidup dari kalangan mereka (kaum musyrik Quraisy), dia melihat dengan mata kepalanya sendiri dan mendengar dengan telinganya hal-hal yang menyakitkannya. Dan barang siapa dari kalangan mereka yang terbunuh dalam perang atau mati, maka tempat kembalinya adalah kehinaan yang abadi dan siksaan yang kekal. Karena itulah Allah Swt. berfirman:
{فَسَيُنْفِقُونَهَا ثُمَّ تَكُونُ عَلَيْهِمْ حَسْرَةً ثُمَّ يُغْلَبُونَ وَالَّذِينَ كَفَرُوا إِلَى جَهَنَّمَ يُحْشَرُونَ}
Mereka akan menafkahkan harta itu. kemudian menjadi sesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam neraka Jahanamlah orang-orang yang kafir itu dikumpulkan. (Al-Anfal: 36)
*******************
Adapun firman Allah Swt.:
{لِيَمِيزَ اللَّهُ الْخَبِيثَ مِنَ الطَّيِّبِ}
supaya Allah memisahkan (golongan) yang buruk dari yang baik (Al-Anfal: 37)
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya dalam surat Al-Anfal ayat 37 tersebut, yakni supaya Allah memisahkan golongan yang berbahagia dari golongan yang celaka.
Menurut As Suddi makna yang dimaksud ialah supaya Allah membedakan antara orang mukmin dengan orang kafir. Pemisahan atau perbedaan ini dapat ditafsirkan bahwa kejadiannya adalah di. akhirat nanti, seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya:
{ثُمَّ نَقُولُ لِلَّذِينَ أَشْرَكُوا مَكَانَكُمْ أَنْتُمْ وَشُرَكَاؤُكُمْ فَزَيَّلْنَا بَيْنَهُمْ}
Kemudian Kami berkata kepada orang-orang yang mempersekutu­kan (Tuhan), "Tetaplah kalian dan sekutu-sekutu kalian di tempat kalian itu." Lalu Kamipisahkan mereka (Yunus: 28), hingga akhir ayat.
Dalam ayat yang lain Allah Swt. berfirman:
{وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ يَوْمَئِذٍ يَتَفَرَّقُونَ}
Dan pada hari terjadinya kiamat, di hari itu mereka (manusia) bergplongan-golongan. (Ar-Rum: 14)
{يَوْمَئِذٍ يَصَّدَّعُونَ}
pada hari itu mereka terpisah-pisah. (Ar-Rum: 43)
{وَامْتَازُوا الْيَوْمَ أَيُّهَا الْمُجْرِمُونَ}
Dan (dikatakan kepada orang-orang kafir), "Berpisahlah kalian (dari orang-orang mukmin) pada hari ini, hai orang-orang yang jahat. (Yasin: 59)
Dapat ditafsirkan pula bahwa adanya pemisahan ini terjadi di dunia melalui apa yang tampak dari amal perbuatan mereka di mata orang-orang mukmin. Dengan demikian, berarti huruf lam-nya menjadi kausalita bagi harta benda yang dijadikan oleh Allah untuk orang-orang kafir, lalu mereka membelanjakannya untuk menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dengan kata lain, secara singkat disebutkan bahwa sesungguhnya Kami tiada lain menguasakan hal itu kepada mereka hanyalah:
{لِيَمِيزَ اللَّهُ الْخَبِيثَ مِنَ الطَّيِّبِ}
supaya Allah memisahkan (golongan) yang buruk dari yang baik (Al-Anfal: 37)
Artinya, siapa yang taat kepada-Nya dengan memerangi musuh-musuh-­Nya yang kafir, atau siapa yang durhaka kepada-Nya dengan mem­bangkang tidak mau melakukan hal itu. Perihalnya sama dengan makna yang terkandung di dalam firman-Nya:'
{وَمَا أَصَابَكُمْ يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعَانِ فَبِإِذْنِ اللَّهِ وَلِيَعْلَمَ الْمُؤْمِنِينَ وَلِيَعْلَمَ الَّذِينَ نَافَقُوا وَقِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا قَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَوِ ادْفَعُوا قَالُوا لَوْ نَعْلَمُ قِتَالا لاتَّبَعْنَاكُمْ}
Dan apa yang menimpa kalian pada hari bertemunya dua pasukan, maka (kekalahan) itu adalah dengan izin (takdir) Allah dan agar Allah mengetahui dengan nyata orang-orang yang beriman, dan supaya Allah mengetahui dengan nyata orang-orang yang munafik Kepada mereka dikatakan, "Marilah berperang di jalan Allah atau pertahankanlah (diri kalian)." Mereka berkata, "Sekiranya kami mengetahui akan terjadi peperangan, tentulah kami mengikuti kalian.”(Ali Imran: 166-167), hingga akhir ayat.
{مَا كَانَ اللَّهُ لِيَذَرَ الْمُؤْمِنِينَ عَلَى مَا أَنْتُمْ عَلَيْهِ حَتَّى يَمِيزَ الْخَبِيثَ مِنَ الطَّيِّبِ وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُطْلِعَكُمْ عَلَى الْغَيْبِ} الْآيَةَ
Allah sekali-kali tidak akan membiarkan orang-orang yang beriman dalam keadaan kalian sekarang ini, sehingga Dia menyisihkan yang buruk (munafik) dengan yang baik (mukmin). Dan Allah sekali-kali tidak akan memperlihatkan kepada kalian hal-hal yang gaib. (Ali Imran: 179), hingga akhir ayat.
{أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَعْلَمِ اللَّهُ الَّذِينَ جَاهَدُوا مِنْكُمْ وَيَعْلَمَ الصَّابِرِينَ}
Apakah kalian mengira bahwa kalian akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antara kalian, dan belum nyata orang-orang yang sabar. (Ali-Imran: 142)
Ayat-ayat yang semisal terdapat pula di dalam surat At-Taubah. Makna ayat berdasarkan interpretasi ini ialah 'sesungguhnya Kami menguji kalian melalui orang-orang kafir yang memerangi kalian, dan kami jadikan mereka mempunyai kemampuan untuk membelanjakan harta bendanya dengan mengorbankannya untuk keperluan tersebut: supaya Allah memisahkan (golongan) yang buruk dari yang baik dan menjadikan (golongan) yang buruk itu sebagiannya di atas sebagian yang lain, lalu semuanya ditumpukkan-Nya. (Al-Anfal: 37) Yakni Allah mengumpulkan mereka semua.
Makna ar-rakmu ialah menumpukkan sesuatu, sebagian darinya di atas sebagian yang lain. Seperti pengertian yang terdapat di dalam firman-Nya yang menerangkan tentang awan, yaitu:
{ثُمَّ يَجْعَلُهُ رُكَامًا}
kemudian menjadikannya bertindih-tindih. (An-Nur: 43)
yaitu bertumpuk-tumpuk dan bertnmpang-tindih, sebagian darinya di atas sebagian yang lain.
{فَيَجْعَلَهُ فِي جَهَنَّمَ أُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ}
dan dimasukkan-Nya ke dalam neraka Jahanam. Mereka itulah orang-orang yang merugi. (Al-Anfal: 37)
Artinya, mereka adalah orang-orang yang merugi di dunia dan akhiratnya.

Al-Anfal, ayat 38-40

{قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَنْتَهُوا يُغْفَرْ لَهُمْ مَا قَدْ سَلَفَ وَإِنْ يَعُودُوا فَقَدْ مَضَتْ سُنَّةُ الأوَّلِينَ (38) وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ لِلَّهِ فَإِنِ انْتَهَوْا فَإِنَّ اللَّهَ بِمَا يَعْمَلُونَ بَصِيرٌ (39) وَإِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَوْلاكُمْ نِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيرُ (40) }
Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu, "Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu; dan jika mereka kembali lagi, sesungguhnya akan berlaku (kepada mereka) sunnah (Allah terhadap) orang-orang dahulu." Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata bagi Allah. Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), maka sesungguh­nya Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan. Dan jika mereka berpaling, maka ketahuilah bahwa Allah Pelindung kalian. Dia adalah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong.
Allah Swt. berfirman kepada Nabi-Nya, yaitu Nabi Muhammad Saw.:
{قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَنْتَهُوا}
Katakanlah kepada orang-orang kafir itu, hendaknyalah mereka berhenti (dari kekafirannya). (Al-Anfal: 38)
Yakni dari kekafiran, pembangkangan, dan pengingkaran mereka; lalu hendaklah mereka masuk Islam dan taat serta bertobat kepada-Nya.
يُغْفَرُ لَهُمْ مَا قَدْ سَلَف
niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu. (Al-Anfal: 38)
Yaitu dari kekufuran, dosa-dosa, dan kesalahan-kesalahan mereka.
Seperti yang disebutkan di dalam sebuah hadist yang diriwayatkan diriwayatkan melalui Abu Wail, dari Ibnu Mas'ud r .a., bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
"مَنْ أحْسَن فِي الْإِسْلَامِ، لَمْ يُؤاخَذ بِمَا عَمِلَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ، وَمَنْ أَسَاءَ فِي الْإِسْلَامِ، أخذ بالأول والآخر"
Barang siapa yang berbuat baik dalam Islam, maka tidak akan disiksa karena amal perbuatannya di masa Jahiliahnya Dan barang siapa yang berbuat keburukan dalam Islam, maka akan disiksa karena perbuatannya di masa Jahiliyah dan masa Islamnya.
Di dalam hadis sahih lainnya disebutkan pula bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
" الْإِسْلَامُ يَجُبُّ مَا قَبْلَهُ وَالتَّوْبَةُ تَجُبُّ مَا كَانَ قَبْلَهَا".
Islam menghapuskan apa yang sebelumnya dan tobat menghapus­kan dosa yang ada sebelumnya.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَإِنْ يَعُودُوا}
dan jika mereka kembali lagi. (Al-Anfal: 38)
Artinya, kembali meneruskan perbuatan yang sebelumnya (yakni kekafiran).
{فَقَدْ مَضَتْ سُنَّةُ الأوَّلِينَ}
sesungguhnya akan berlaku (pada mereka) sunnah (Allah terhadap) orang-orang dahulu. (Al-Anfal: 38)
Yakni telah berlaku sunnah Kami terhadap umat-umat terdahulu, bahwa apabila mereka mendustakan (Allah dan Rasul-Nya), lalu terus-menerus dalam keingkarannya, maka sesungguhnya Kami akan menyegerakan hukuman dan siksa Kami terhadap mereka.
Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: sesungguhnya akan berlaku (kepada mereka) sunnah (Allah terhadap) orang-orang dahulu. (Al-Anfal: 38) Yaitu terhadap orang-orang Quraisy dalam Perang Badar dan azab yang menimpa umat lainnya.
As-Saddi dan Muhammad ibnu Ishaq mengata­kan bahwa makna yang dimaksud ialah seperti yang terjadi dalam Perang Badar.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ لِلَّهِ}
Dan perangilah mereka supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata bagi Allah (Al-Anfal: 39)
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Abdul Aziz, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Yahya, telah menceritakan kepada kami Haiwah ibnu Syuraih, dari Bakr ibnu Umar ibnu Bakir, dari Nafi’, dari Ibnu Umar, bahwa seorang lelaki datang, lalu bertanya, "Hai Abu Abdur Rahman (nama panggilan Ibnu Umar), mengapa engkau tidak berbuat apa yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam kitab-Nya?. yaitu firman-Nya: Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang. (Al-Hujurat: 9), hingga akhir ayat. Apakah yang mencegahmu untuk tidak berperang sesuai dengan apa yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya itu?" Ibnu Umar menjawab, "Hai anak saudaraku, aku memang dicela oleh ayat ini karena aku tidak berperang, tetapi aku lebih suka hal itu daripada aku dicela oleh ayat yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya: Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja (An-Nisa: 93), hingga akhir ayat." Lelaki itu berkata lagi, bahwa sesungguhnya Allah Swt. telah berfirman: Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah (Al-Anfal: 39) Ibnu Umar menjawab, "Kami para sahabat telah melakukannya di masa Rasulullah Saw., yaitu di saat pengikut Islam masih sedikit jumlahnya. Saat itu seseorang difitnah dalam agamanya, adakalanya orang-orang musyrik membunuhnya atau mengikatnya, hingga agama Islam menjadi banyak pengikutnya dan fitnah tidak ada lagi." Setelah lelaki penanya itu melihat bahwa Ibnu Umar tidak sepen­dapat dengannya, maka ia langsung mengajukan pertanyaan secara terang-terangan, "Kalau begitu, bagaimanakah pendapatmu tentang pihak Ali dan pihak Usman?" Ibnu Umar menjawab, "Pendapatku tentang Usman dan Ali ialah, Usman adalah orang yang telah dimaafkan oleh Allah. Sedangkan kalian tidak suka melihat dia mendapat maaf dari Allah. Sedangkan Ali adalah anak paman Rasulullah Saw. dan sekaligus sebagai menantunya." Lalu Ibnu Umar mengisyaratkan dengan tangannya, menunjuk kepada seseorang, "Dan ini adalah anak perempuannya, seperti yang kalian lihat sendiri (yakni berada padaku)."
Imam Bukhari mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Yunus, telah menceritakan kepada kami Zuhair, telah menceritakan kepada kami Bayan, bahwa Ibnu Wabrah pernah menceritakan asar berikut kepadanya: Telah menceritakan kepadanya Sa'id ibnu Jubair, "Ibnu Umar-keluar menemui kami, atau dia keluar menghampiri kami, lalu si lelaki itu bertanya, 'Bagaimanakah pendapatmu tentang perang fitnah ini?' Ibnu Umar menjawab, 'Tahukah kamu apakah fitnah itu? Dahulu Nabi Muhammad Saw. berperang melawan kaum musyrik, dan bergabung bersama dengan mereka adalah fitnah, tidaklah seperti peperangan yang dilakukan kalian dalam membela kerajaan'." Demikianlah teks-teks yang ada pada Imam Bukhari rahimahullah.
Ubaidillah telah meriwayatkan dari Nafi', dari Ibnu Umar, bahwa Ibnu Umar pernah kedatangan dua orang lelaki di masa fitnah yang melanda di masa Ibnuz Zubair. Keduanya bertanya, "Sesungguhnya orang-orang telah berbuat seperti apa yang telah engkau lihat sedangkan engkau adalah Ibnu Umar ibnu Khattab dan sahabat Rasulullah Saw., maka apakah yang menyebabkan engkau tidak keluar berperang?" Ibnu Umar menjawab, "Ia dicegah oleh Allah yang telah mengharamkan darah saudara semuslim." Mereka mengatakan, "Bukankah Allah Swt. telah berfirman: 'Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah, dan supaya agama itu semata-mata bagi Allah.' (Al-Anfal: 39)?" Ibnu Umar menjawab, "Kami telah berperang hingga tidak ada fitnah lagi, dan agama itu hanya semata-mata bagi Allah, Sedangkan kalian dalam perang kalian bertujuan agar timbul fitnah dan agama itu bagi selain Allah."
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Hammad ibnu Salamah, dari Ali ibnu Zaid, dari Ayyub ibnu Abdullah Al-Lakhami yang mengatakan bahwa ketika dia berada di hadapan Abdullah ibnu Umar, datanglah menghadap kepadanya seorang lelaki yang langsung bertanya kepadanya bahwa sesungguhnya Allah Swt. telah berfirman: Dan perangilah mereka supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata bagi Allah (Al-Anfal: 39) Ibnu Umar menjawab, "Kami telah berperang hingga tidak ada fitnah lagi, sedangkan kalian berperang agar timbul fitnah lagi dan agama itu bagi selain Allah."
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ammad ibnu Salamah. bahwa Ibnu Umar mengatakan, "Aku dan sahabat-sahabatku telah berperang hingga agama itu semata-mata bagi Allah, dan kemusyrikan lenyap serta tidak ada fitnah lagi. Tetapi kamu dan teman-temanmu berperang agar fitnah timbul lagi dan agama itu adalah bagi selain Allah." Keduanya diriwayatkan oleh Ibnu Murdawaih.
Abu Uwwanah meriwayatkan dari Al-A'masy, dari Ibrahim At-Taimi, dari ayahnya yang mengatakan bahwa si perut besar (yakni Usamah ibnu Zaid) mengatakan, "Saya tidak akan memerangi lelaki yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan selain Allah,' selamanya." Sa'd ibnu Malik mengatakan, "Saya, demi Allah, tidak akan memerangi lelaki yang telah mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan selain Allah,' untuk selamanya." Maka seorang lelaki mengatakan, "Bukankah Allah Swt. telah berfirman: Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata bagi Allah. '(Al-Anfal: 39) Keduanya menjawab, "Kami telah berperang sehingga tidak ada fitnah lagi, dan agama itu adalah semata-mata bagi Allah." Demikianlah menurut riwayat Ibnu Murdawaih.
Ad-Dahhak telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah (Al-Anfal: 39) Yang dimaksud dengan fitnah dalam ayat ini menurutnya adalah kemusyrikan.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Abul Aliyah, Mujahid,. Al-Hasan, Qatadah, Ar-Rabi' ibnu Anas, As-Saddi, Muqatil ibnu Hayyan, dan Zaid ibnu Aslam.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah sampai kepadaku dari Az-Zuhri, dari Urwah ibnuz Zubair dan lain-lainnya dari kalangan ulama kita tentang tafsir firman-Nya: supaya jangan ada fitnah (Al-Anfal: 39) Artinya, supaya jangan ada lagi seorang muslim difitnah dalam agamanya.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَيَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ لِلَّهِ}
dan supaya agama itu semata-mata bagi Allah. (Al-Anfal: 39)
Ad-Dahhak telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa makna yang dimaksud ialah supaya hanya Allah sematalah yang disembah.
Al-Hasan, Qatadah, dan Ibnu Juraij mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan supaya agama itu semata-mata bagi Allah. (Al-Anfal: 39) Yakni agar kalimah 'Tidak ada Tuhan selain Allah didengungkan.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah supaya Allah ditauhidkan secara murni tanpa ada persekutuan, dan semua tandingan dibuang jauh-jauh dari-Nya.
Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan supaya agama itu semata-mata bagi Allah. (Al-Anfal: 39) Yaitu tidak ada kekufuran lagi yang berdampingan dengan agama kalian.
Pendapat ini diperkuat dengan apa yang diriwayatkan di dalam kitab Sahihain dari Rasulullah Saw., bahwa beliau Saw. pernah bersabda:
"أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُولُوا: لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، فَإِذَا قَالُوهَا، عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلَّا بِحَقِّهَا، وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ، عَزَّ وَجَلَّ"
Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mau mengucapkan, "Tidak ada Tuhan selain Allah.” Apabila mereka mau mengucapkannya, berarti mereka telah memelihara darah dan harta benda mereka dariku, kecuali dengan alasan yang benar, sedangkan perhitungan mereka berada pada Allah Swt.
Di dalam kitab Sahihain disebutkan pula dari Abu Musa Al-Asy'ari, bahwa Rasulullah Saw. pernah ditanya mengenai seseorang yang berperang karena dia pemberani, berperang karena hamiyyah, dan berperang karena pamer, manakah di antaranya yang berada pada jalan Allah? Rasulullah Saw. menjawab melalui sabdanya:
"من قاتل لتكون لِمَةُ اللَّهِ هِيَ الْعُلْيَا، فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، عَزَّ وَجَلَّ"
Barang siapa yang berperang untuk membela kalimah Allah agar tinggi- maka dia berada di jalan Allah Swt.
*******************
Firman Allah Swt.:
{فَإِنِ انْتَهَوْا}
Jika mereka berhenti. (Al-Anfal: 39)
Maksudnya, jika mereka berhenti dari memerangi kalian karena membela kekufuran mereka, maka cegahlah diri kalian dari memerangi mereka, sekalipun kalian tidak mengetahui apa yang terkandung dalam batin mereka.
{فَإِنَّ اللهَ بِمَا يَعْمَلُونَ بَصِيرٌ}
maka sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan. (Al-Anfal: 39)
Ayat ini semakna dengan ayat lain yang disebutkan melalui firman-Nya:
{فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ فَخَلُّوا سَبِيلَهُمْ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ}
Jika mereka bertobat, mendirikan salat, dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. (At-Taubah: 5), hingga akhir ayat.
Di dalam ayat lain disebutkan:
{فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ}
maka (mereka itu) adalah saudara-saudara kalian seagama. (At-Taubah: 11)
Allah Swt. telah berfirman dalam ayat lainnya:
{وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ للهِ فَإِنِ انْتَهَوْا فَلا عُدْوَانَ إِلا عَلَى الظَّالِمِينَ}
Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan agama itu hanya untuk Allah belaka. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi) kecuali terhadap orang-orang yang zalim. (Al-Baqarah: 193)
Di dalam sebuah hadis sahih disebutkan bahwa ketika Usamah mengangkat pedangnya kepada seorang lelaki, lalu lelaki itu mengucapkan, "Tidak ada Tuhan selain Allah," tetapi Usamah tetap memukulnya hingga membunuhnya. Selanjutnya hal itu diceritakan kepada Rasulullah Saw., maka Rasulullah Saw. bersabda kepada Usamah:
"أَقَتَلْتَهُ بَعْدَ مَا قَالَ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ؟ وَكَيْفَ تَصْنَعُ بِلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ؟ " قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّمَا قَالَهَا تَعَوُّذًا. قَالَ: "هَلَّا شَقَقْتَ عَنْ قَلْبِهِ؟ "، وَجَعَلَ يَقُولُ وَيُكَرِّرُ عَلَيْهِ: "مَنْ لَكَ بِلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ؟ " قَالَ أُسَامَةُ: حَتَّى تَمَنَّيْتُ أَنِّي لَمْ أَكُنْ أَسْلَمْتُ إِلَّا ذَلِكَ الْيَوْمَ
"Apakah engkau membunuhnya sesudah dia mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan selain Allah?' Lalu bagaimanakah yang akan kamu lakukan terhadap kalimah 'Tidak ada Tuhan selain Allah' kelak di hari kiamat? Usamah Berkata “Wahai Rasullullah sesungguhnya dia mengucapkannya hanya semata-mata untuk melindungi dirinya.” Rasulullah Saw. bersabda.”Tidakkah engkau belah dadanya untuk mengetahui isi hatinya?” Rasulullah Saw. mengulang-ulang sabdanya itu kepada Usamah seraya bersabda, "Siapakah yang akan membelamu terhadap kalimah 'Tidak ada Tuhan selain Allah kelak di hari kiamat? Usamah mengatakan bahwa mendengar jawaban itu Usamah berharap seandainya saja ia baru masuk Islam saat hari itu (yakni karena merasa berdosa besar).
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَإِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَوْلاكُمْ نِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيرُ}
Dan jika mereka berpaling, maka ketahuilah bahwasanya Allah Pelindung kalian. Dia adalah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baikPenolong. (Al-Anfal: 40)
Yakni jika mereka berkelanjutan dalam menentang kalian dan memerangi kalian:
{فَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَوْلاكُمْ}
maka ketahuilah bahwasanya Allah Pelindung kalian. (Al-Anfal: 40)
Maksudnya, Pemimpin dan Penolong kalian dalam menghadapi musuh-musuh kalian. Maka dia adalah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong.
Muhammad ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Abdul Waris ibnu Abdus Samad, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Aban Al-Attar, telah men­ceritakan kepada kami Hisyam ibnu Urwah, dari Urwah, bahwa Abdul Malik ibnu Marwan berkirim surat kepadanya menanyakan tentang berbagai masalah. Lalu Urwah menjawab suratnya itu yang isinya mengatakan:
Semoga keselamatan dan kesejahteraan terlimpahkan kepadamu, dan sesungguhnya saya memulai surat yang ditujukan kepadamu ini dengan memuji kepada Allah Yang tidak ada Tuhan selain Dia. Amma ba'du,
Sesungguhnya engkau telah berkirim surat kepadaku menanya­kan tentang keluarnya Rasulullah Saw. dari Mekah aku akan mem­beritahukan kepadamu mengenai hal tersebut tiada daya dan tiada upaya kecuali dengan pertolongan Allah, faktor yang mendorong keluarnya Rasulullah Saw. dari Mekah ialah; karena Allah telah memberinya kenabian. Maka dia adalah sebaik-baik nabi, sebaik-baik pemimpin dan sebaik-baik famili; semoga Allah membalasnya dengan kebaikan yang berlimpah. Kami telah mengenal wajahnya di surga, dia telah membuat kami hidup karena memeluk agamanya, dan kami mati serta dibangkitkan kelak dalam keadaan memeluk­nya. Pada awal mulanya ketika beliau menyeru kaumnya untuk memeluk jalan petunjuk yang dipercayakan oleh Allah kepadanya untuk menyampaikannya, dan menyeru mereka kepada cahaya (Al-Qur’an) yang diturunkan oleh Allah kepadanya, mereka tidak menjauh darinya pada permulaan dia menyeru mereka.
Pada mulanya mereka mau mendengarkannya, hingga manakala dia mulai mencaci berhala-berhala mereka dan saat itu telah datang serombongan orang-orang Quraisy dari Taif dengan membawa harta benda yang berlimpah. Maka beliau mulai diprotes oleh sejumlah orang, dan orang-orang itu bersikap keras terhadapnya serta membenci apa yang diucapkannya, bahkan mereka membujuk orang-orang yang tadinya taat kepadanya sehingga membelotlah darinya kebanyakan orang yang tadinya mau mendengarkannya. Mereka meninggalkan beliau kecuali hanya sejumlah orang dari mereka yang sedikit, yang mendapat pemeliharaan dari Allah.
Nabi Saw. tinggal di Mekah dalam keadaan demikian selama apa yang ditakdirkan oleh Allah. Kemudian para pemimpin kaumnya mengadakah persekongkolan untuk memfitnah orang-orang yang mengikuti Nabi Saw. agar keluar dari agama Allah. Fitnah itu dilancarkan pula kepada anak-anak saudara-saudara mereka, dan kabilah-kabilah yang telah memeluk Islam. Hal itu merupakan fitnah mengguncangkan kaum muslim dengan guncangan yang kuat, sehingga terfitnahlah sebagian dari mereka, sedangkan sebagian yang lain mendapat pemeliharaan dari Allah.
Ketika mereka melancarkan penindasan tersebut terhadap kaum muslim, maka Rasulullah Saw. memerintahkan kepada mereka untuk keluar menuju negeri Habsyah. Di negeri Habsyah saat itu terdapat seorang raja yang baik yang dikenal dengan julukan Najasyi. Dia tidak pernah berbuat aniaya terhadap seorang pun yang ada di negerinya. Selain itu Raja Najasyi memuji Nabi Saw.
Negeri Habsyah adalah tempat perniagaan orang-orang Quraisy, mereka melakukan misi dagangnya di negeri tersebut karena di negeri itu mereka memperoleh rezeki yang banyak, keuntungan yang berlimpah, keamanan yang terjamin, dan tempat perniagaan yang baik. Karena itulah maka Nabi Saw. memerintahkan kaum muslim untuk berhijrah ke negeri Habsyah. Lalu sebagian besar dari kaum muslim berangkat menuju Habsyah saat orang-orang musyrik Mekah menindas mereka, mereka takut terfitnah dalam agamanya; sedangkan Nabi Saw. sendiri tetap tinggal di Mekah.
Nabi Saw. tinggal di Mekah selama beberapa tahun, sedangkan orang-orang musyrik terus menindas orang-orang yang masuk Is­lam dari kalangan mereka sendiri. Tetapi pada akhirnya agama Is­lam tersiar di kalangan mereka, dan banyaklah yang masuk Islam dari kalangan orang-orang terhormat serta orang-orang kuat mereka.
Setelah orang-orang musyrik melihat adanya dukungan di pihak Nabi Saw., maka mereka mulai mengendurkan penindasannya terhadap Rasulullah Saw. dan para sahabatnya.
Itulah kisah fitnah pertama yang menyebabkan sebagian dari sahabat Rasulullah Saw. keluar berhijrah ke negeri Habsyah untuk menyelamatkan diri dari fitnah dan tekanan yang dilakukan oleh orang-orang musyrik Mekah. Setelah kaum Quraisy mengendurkan penindasannya terhadap kaum muslim, bahkan sebagian dari mereka ada yang masuk Islam, maka keadaan ini tersiar hingga terdengar oleh kaum muslim yang ada di negeri Habsyah. Men­dengar berita itu mereka kembali ke Mekah yang keadaannya kini relatif aman bagi mereka. Kaum muslim bertambah banyak dan kian hari kian bertambah jumlahnya. Selain itu masuk Islam pula orang-orang Ansar yang ada di Madinah dalam jumlah yang cukup banyak, sehingga Islam tersiar di Madinah; dan penduduk Madinah banyak yang datang ke Mekah menemui Rasulullah Saw.
Ketika orang-orang Quraisy melihat perkembangan itu, maka mereka mengadakan persekongkolan untuk memfitnah dan menindas orang-orang mukmin. Lalu orang-orang musyrik Mekah mulai melancarkan timahnya terhadap kaum mukmin, sehingga kaum mukmin mengalami paceklik yang hebat (karena diisolasi oleh mereka). Peristiwa ini merupakan fitnah yang terakhir. Fitnah yang melanda kaum mukmin di masa itu ada dua, yaitu; Pertama, yang menyebabkan sebagian dari mereka hijrah ke negeri Habsyah. Hijrah mereka ke Habsyah berdasarkan perintah dari Nabi Saw., dan Nabi Saw. mengizinkan mereka untuk berangkat ke negeri Habsyah. Sedangkan fitnah lainnya terjadi di saat mereka kembali ke Mekah dan melihat penduduk Madinah berdatangan memeluk agama Islam.
Kemudian datanglah kepada Rasulullah Saw. dari Madinah para pemimpin orang-orang yang telah masuk Islam dari kalangan mereka. Lalu mereka menjumpai Nabi Saw. pada musim haji, dan mereka langsung berbaiat mengucapkan janji setianya kepada Nabi Saw. di Aqabah. Mereka pun mengucapkan janji serta ikrar mereka, "Bahwasanya kami adalah sebagian dari kamu, dan kamu adalah sebagian dari kami. Dan barang siapa di antara sahabat-sahabatmu datang kepada kami, maka kami akan membelanya sebagaimana kami membela diri kami sendiri."
Pada saat itulah orang-orang Quraisy memperkeras penindasan­nya kepada kaum muslim. Maka Rasulullah Saw. memerintahkan para sahabatnya untuk keluar menuju Madinah. Peristiwa ini merupakan fitnah yang paling akhir, dan fitnah ini pulalah yang menyebabkan Rasulullah Saw. dan para sahabatnya hijrah ke Madinah. Saat itulah Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Dan perangilah mereka, supaya tidak ada fitnah, dan supaya agama itu semata mata bagi Allah (Al Anfal :39)
Kemudian Muhammad ibnu Jarir meriwayatkannya dari Yunus ibnu Abdul A'la, dari Ibnu Wahb, dari Abdur Rahman ibnu Abuz Zanad, dari ayahnya, dari Urwah ibnuz Zubair, bahwa Al-Walid (yakni Ibnu Abdul Malik ibnu Marwan) berkirim surat kepada Urwah yang isinya seperti apa yang disebutkan di atas.
Sanad hadis ini sahih sampai kepada Urwah ibnuz Zubair.
**************************************
Akhir juz 9
**************************************
Rev. 05.05.2013

Al-Anfal, ayat 41

{وَاعْلَمُوا أَنَّمَا غَنِمْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَأَنَّ لِلَّهِ خُمُسَهُ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ إِنْ كُنْتُمْ آمَنْتُمْ بِاللَّهِ وَمَا أَنزلْنَا عَلَى عَبْدِنَا يَوْمَ الْفُرْقَانِ يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعَانِ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (41) }
Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kalian peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnu sabil, jika kalian beriman kepada Allah dan kepada apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad ) di hari Furqan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan Dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.
Allah menjelaskan rincian apa yang disyariatkan-Nya khusus buat umat yang dimuliakan ini dan yang tidak terdapat di dalam syariat umat-umat sebelumnya, yaitu Allah telah menghalalkan ganimah untuk mereka.
Ganimah ialah harta benda yang diperoleh dari orang-orang kafir melalui peperangan, sedangkan harta fai ialah harta yang diperoleh dari mereka bukan dengan jalan perang, misalnya sejumlah harta yang telah disepakati oleh mereka untuk diserahkan kepada kaum muslim berdasarkan perjanjian; atau mereka mati, sedangkan ahli warisnya tidak ada; dan jizyah serta kharraj, dan lain-lainnya. Demikianlah menurut mazhab Imam Syafi'i dan sejumlah ulama Salaf dan Khalaf
Sebagian ulama ada yang memutlakkan pengertian harta fai, yang berarti ganimah pun termasuk ke dalam pengertiannya. demikian pula sebaliknya. Karena itulah Qatadah berpendapat bahwa ayat ini memansukh salah satu ayat dalam surat Al-Hasyr yang mengatakan:
{مَا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَى رَسُولِهِ مِنْ أَهْلِ الْقُرَى فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ} الْآيَةَ
Apa saja harta rampasan (fai) yang diberikan Allah kepada Rasul­-Nya yang berasal dari penduduk kota-kota, maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, untuk kaum kerabatnya. (Al-Hasyr: 7, hingga akhir ayat)
Qatadah mengatakan bahwa surat Al-Anfal ayat 41 ini menasakh surat Al-Hasyr ayat 7, dan ganimah itu dibagi menjadi lima bagian: Empat perlimanya buat para Mujahidin, sedangkan yang seperlimanya buat mereka yang disebutkan dalam ayat ini.
Pendapat yang diketengahkan oleh Qatadah ini jauh dari kebenaran, mengingat ayat ini diturunkan sesudah Perang Badar; sedangkan ayat surat Al-Hasyr diturunkan berkenaan dengan Bani Nadir. Dan semua ahli sejarah dan tarikh magazi tidak ada yang memperselisihkan bahwa perang dengan Bani Nadir terjadi sesudah Perang Badar. Hal ini merupakan sesuatu yang tidak diragukan lagi.
Orang yang berpendapat membedakan antara fai dan ganimah mengatakan bahwa surat Al-Hasyr ayat 7 diturunkan berkenaan dengan harta fai, sedangkan surat Al-Anfal ayat 41 diturunkan berkenaan dengan ganimah. Dan orang yang menyamakan antara ganimah dan fai merujuk kepada pendapat imam. bahwa tidak ada pertentangan antara ayat 7 surat Al-Hasyr dan masalah takhmis (ganimah), jika imam menyamakannya.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَاعْلَمُوا أَنَّمَا غَنِمْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَأَنَّ لِلَّهِ خُمُسَهُ}
Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kalian peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlimanya untuk Allah. (Al-Anfal: 41)
Ungkapan ayat ini mengandung makna taukid yang mengukuhkan pembagian lima, baik yang dibaginya itu sedikit ataupun banyak. sehingga jangan terlewatkan barang sekecil apa pun, seperti jarum dan benangnya. Allah Swt. telah berfirman dalam ayat yang lain:
{وَمَنْ يَغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ تُوَفَّى كُلُّ نَفْسٍ مَا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ}
Barang siapa yang berkhianat dalam urusan rampasan perang itu, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang di-khianatkannya itu; kemudian tiap-tiap diri akan diberi pembalasan tentang apa yang ia kerjakan dengan (pembalasan  setimpal) sedangkan mereka tidak dianiaya. (Ali Imran: 161)
*******************
Adapun tentang firman Allah Swt.:
{فَأَنَّ لِلَّهِ خُمُسَهُ وَلِلرَّسُولِ}
maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul (Al Anfal : 41)
Para ulama tafsir berbeda pendapat sehubungan dengan tafsir ayat ini, sebagian berpendapat bahwa dari seperlima itu Allah beroleh bagian yang dananya diberikan untuk (pemeliharaan) Ka'bah.
Abu Ja'far Ar-Razi meriwayatkan dari Ar-Rabi', dari Abul Aliyah Ar-Rayyahi yang mengatakan bahwa ganimah diserahkan kepada Rasulullah Saw., lalu beliau membaginya menjadi lima bagian empat perlimanya buat orang-orang yang ikut berperang. Kemudian beliau mengambil yang seperlimanya dengan meletakkan tangannya pada bagian itu.
Nabi Saw. mengambil sebagian dari bagiannya itu segenggam tangannya, kemudian memperuntukkannya buat Ka'bah: apa yang beliau ambil itu merupakan bagian Allah. Setelah itu beliau membagi yang tersisa menjadi lima bagian, yaitu untuk dirinya, untuk kaum kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan Ibnu sabil.
Ulama tafsir lainnya mengatakan bahwa dalam permulaan ayat ini disebutkan nama Allah untuk tabarruk, lalu menyusul bagian Rasulullah Saw.
Ad-Dahhak meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. bahwa Rasulullah Saw apabila mengirimkan suatu pasukan lalu pasukan itu memperoleh ganimah, maka beliau membaginya menjadi lima bagian. Kemudian beliau membagi yang seperlimanya itu menjadi lima bagian lagi. Lalu beliau Saw. membacakan firman-Nya: Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kalian peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul. (Al-Anfal: 41)
Kalimat 'sesungguhnya seperlimanya untuk Allah' merupakan pen­dahuluan, sesuai dengan apa yang disebutkan di dalam ayat lain yaitu:
لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ
Kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di langit dan di bumi. (Al-Baqarah: 284)
Bagian yang diperuntukkan buat Allah dan Rasul-Nya dijadikan satu. Hal yang sama dikatakan oleh Ibrahim An-Nakha'i, Al-Hasan ibnu Muhammad ibnul Hanafilah. Al-Hasan Al-Basri, Asy-Sya'bi, Ata ibnu Abu Rabah, Abdullah ibnu Buraidah, Qatadah, Mugirah, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang, bahwa bagian untuk Allah dan Rasul-Nya dijadikan satu.
Hal ini diperkuat oleh riwayat Abu Bakar Al-Baihaqi dengan sanad yang sahih:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ شَقِيقٍ، عَنْ رَجُلٍ مِنْ بُلْقِينَ قَالَ: أَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم وَهُوَ بِوَادِي القُرى، وَهُوَ يَعْرِضُ فَرَسًا، فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا تَقُولُ فِي الْغَنِيمَةِ؟ فَقَالَ: "لِلَّهِ خُمُسُهَا، وَأَرْبَعَةُ أَخْمَاسٍ لِلْجَيْشِ". قُلْتُ: فَمَا أَحَدٌ أَوْلَى بِهِ مِنْ أَحَدٍ؟ قَالَ: " لَا وَلَا السَّهْمُ تَسْتَخْرِجُهُ مِنْ جَنْبِكَ، لَيْسَ أَنْتَ أَحَقَّ بِهِ مِنْ أَخِيكَ الْمُسْلِمِ"
dari Abdullah ibnu Syaqiq, dari seorang lelaki yang mengatakan bahwa ia datang menghadap Nabi Saw. yang sedang berada di Wadil Qura. Saat itu Rasulullah Saw. sedang mengendarai kudanya. Lalu ia bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana­kah pendapatmu tentang harta rampasan perang (ganimah)?" Rasulullah Saw. menjawab, "Seperlimanya untuk Allah, sedangkan yang empat perlimanya untuk pasukan." Ia bertanya, "Apakah ada seseorang yang lebih diutamakan daripada yang lainnya?" Rasulullah Saw. menjawab, "Tidak, dan tidak pula terhadap bagian yang engkau keluarkan dari kantongmu. Engkau bukanlah orang yang lebih berhak terhadapnya daripada saudara semuslimmu."
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Imran ibnu Musa. telah menceritakan kepada kami Abdul Waris, telah menceritakan kepada kami Aban dari Al Hasan yang mengatakan bahwa Al Hasan mewasiatkan seperlima dari harta bendanya dan ia mengatakan, "Tidakkah aku rela terhadap sebagian dari hartaku seperti apa yang direlakan oleh Allah bagi diri-Nya."
Kemudian orang-orang yang berpendapat demikian berselisih pendapat pula. Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa dahulu ganimah itu dibagi menjadi lima bagian: Empat perlimanya dibagikan di antara orang-orang yang terlibat dalam peperangan, sedangkan yang seperlimanya dibagi menjadi empat. Seperempatnya untuk Allah dan Rasul-Nya, dan bagian yang untuk Allah dan Rasul-Nya adalah untuk kaum kerabat Nabi Saw., sedangkan Nabi Saw. sendiri tidak mengambil sesuatu pun dari seperlima itu.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abu Ma'mar Al-Minqari. telah menceritakan kepada kami Abdul Waris ibnu Sa'id, dari Husain Al-Mu'allim, dari AbdulIIah ibnu Buraidah sehubungan dengan makna firman Allah Swt. berikut ini: Ketahuilah. sesungguhnya apa saja yang dapat kalian peroleh sebagai rampasan perang. maka sesungguhnya seperlima untuk Allah. Rasul. (Al-Anfal: 41) Bahwa bagian untuk Allah berarti untuk Nabi-Nya, dan bagian Nabi Saw. adalah untuk istri-istrinya.
Abdul Malik ibnu Abu Sulaiman telah meriwayatkan dari Ata ibnu Abu Rabah yang mengatakan bahwa khumus (bagian seperlima) Allah dan Rasul-Nya adalah satu. Nabi Saw. dapat mengambil dan dapat berbuat terhadapnya menurut apa yang dikehendakinya. Pengertian ini lebih umum dan lebih mencakup, yaitu bahwa Nabi Saw. men-tasarruf-kan (menggunakan) bagian Allah yang dari seperlima ini menurut apa yang disukainya. Beliau Saw. boleh mengembalikannya kepada umatnya menurut apa yang beliau sukai.
Pendapat ini diperkuat oleh riwayat Imam Ahmad. Imam Ahmad mengatakan:
حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ عِيسَى، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ عَيَّاشٍ، عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي مَرْيَمَ، عَنْ أَبِي سَلَّامٍ الْأَعْرَجِ، عَنِ الْمِقْدَامِ بْنِ معد يكرب الْكِنْدِيِّ: أَنَّهُ جَلَسَ مَعَ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ، وَأَبِي الدَّرْدَاءِ، وَالْحَارِثِ بْنِ مُعَاوِيَةَ الْكِنْدِيِّ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ، فَتَذَاكَرُوا حَدِيثَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ أَبُو الدَّرْدَاءِ لِعُبَادَةَ: يَا عُبَادَةُ، كَلِمَاتُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي غَزْوَةِ كَذَا وَكَذَا فِي شَأْنِ الْأَخْمَاسِ؟ فَقَالَ عُبَادَةَ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى بِهِمْ فِي غَزْوَةٍ إِلَى بَعِيرٍ مِنَ الْمَغْنَمِ، فَلَمَّا سَلَّمَ قَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَتَنَاوَلَ وَبَرة بَيْنَ أُنْمُلَتَيْهِ فَقَالَ: "إِنَّ هَذِهِ مِنْ غَنَائِمِكُمْ، وَإِنَّهُ لَيْسَ لِي فِيهَا إِلَّا نَصِيبِي مَعَكُمْ إِلَّا الْخُمُسُ، وَالْخُمُسُ مَرْدُودٌ عَلَيْكُمْ، فَأَدُّوا الْخَيْطَ وَالْمَخِيطَ، وَأَكْبَرَ مِنْ ذَلِكَ وَأَصْغَرَ، وَلَا تَغُلُّوا، فَإِنَّ الْغُلُولَ نَارٌ وَعَارٌ عَلَى أَصْحَابِهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، وَجَاهِدُوا النَّاسَ فِي اللَّهِ الْقَرِيبَ وَالْبَعِيدَ، وَلَا تُبَالُوا فِي اللَّهِ لَوْمَةَ لَائِمٍ، وَأَقِيمُوا حُدُودَ اللَّهِ فِي الْحَضَرِ وَالسَّفَرِ، وَجَاهِدُوا فِي [سَبِيلِ] اللَّهِ، فَإِنَّ الْجِهَادَ بَابٌ مِنْ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ [عَظِيمٌ] يُنَجِّي بِهِ اللَّهُ مِنَ الْهَمِّ وَالْغَمِّ"
telah menceritakan kepada kami Ishak ibnu Isa. telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Iyasy. dari Abu Bakr ibnu Abdullah Ibnu Abu Maryam, dari Abu Salam al-A’raj dari Madani ibnu Ma’di  kariba al Kindi bahwa ia duduk bersama Ubadah ibnus Samit, Abu Darda, Al-Haris ibnu Abu Mu'awiyah Al-Kindi, lalu mereka berbincang-bincang mengenai hadis Rasul Saw. Abu Darda berkata kepada Ubadah, "Hai Ubadah, bagaimanakah sabda Rasulullah Saw. dalam perang anu dan anu sehubungan dengan harta rampasan yang dibagi lima?" Ubadah menjawab, bahwa se­sungguhnya Rasulullah Saw. melakukan salat bersama mereka dalam suatu peperangan dengan mengesampingkan sejumlah ternak unta hasil ganimah. Setelah bersalam, Rasulullah Saw. mengambil sehelai bulu unta dengan kedua jarinya, lalu bersabda: Sesungguhnya ini termasuk ganimah kalian. Dan sesungguhnya tiada hakku padanya melainkan seperti bagianku bersama kalian yaitu seperlimanya, dan seperlimanya akan dikembalikan kepada kalian. Maka tunaikanlah (kumpulkanlah) barang sebesar jarum dan benangnya, baik yang lebih besar daripada itu atau yang lebih kecil daripadanya, dan janganlah kalian melakukan penggelapan. Karena sesungguhnya menggelapkan hasil ganimah itu merupakan cela dan neraka yang akan menimpa pelakunya di dunia dan akhirat. Dan berjihadlah melawan orang-orang demi membela Allah, baik terhadap kerabat ataupun orang lain. Janganlah kalian pedulikan celaan orang-orang yang mencela dalam Allah dalam membela Allah.  Tegakkanlah batasan-batasan Allah dalam perjalanan dan dalam keadaan berada di tempat. Dan berjihadlah karena Allah, karena sesungguhnya jihad itu merupakan salah satu pintu surga yang besar, dengan jihad Allah menyelamatkan (kaum mukmin) dari kesusahan dan kesengsaraan.
Hadis ini sangat baik, dan saya tidak menjumpainya pada sesuatu pun dari kitab Sittah melalui jalur ini. Tetapi Imam Ahmad meriwayatkan pula —juga Abu Daud dan Imam Nasai— melalui hadis Amr ibnu Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya (yaitu Abdullah ibnu Amr), dari Rasulullah Saw. hal yang semisal dalam kisah khumus dan larangan berbuat gulul dalam pembagian ganimah.
عَنْ عَمْرِو بْنِ عَبَسة أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى بِهِمْ إِلَى بَعِيرٍ مِنَ الْمَغْنَمِ، فَلَمَّا سَلَّمَ أَخَذَ وَبَرَةً مِنْ ذَلِكَ الْبَعِيرِ ثُمَّ قَالَ: "وَلَا يَحِلُّ لِي مِنْ غَنَائِمِكُمْ مِثْلَ هَذِهِ، إِلَّا الْخُمُسُ، وَالْخُمُسُ مَرْدُودٌ فِيكُمْ"
Dari Amr ibnu Anbasah, disebutkan bahwa Rasulullah Saw. salat dengan mereka sebelum membagi ganimah berupa sejumlah ternak unta. Setelah bersalam, lalu beliau mengambil sehelai bulu unta dan bersabda: Tidak halal bagiku dari ganimah kalian hal seperti ini kecvali hanya seperlima, dan seperlima itu akan dikembalikan kepada kalian.
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dan Imam Nasai.
DahuIu Nabi Saw. mengambil bagian-dari ganimah untuk dirinya, lalu beliau memilihnya, baik berupa budak laki-Iaki ataupun budak perempuan atau kuda atau pedang atau lain-lainnya. Demikianlah menurut nas Muhammad ibnu Sirin, Amir Asy-Sya'bi, dan kebanyakan ulama yang mengikuti pendapat mereka berdua.
Imam Ahmad dan Imam Turmuzi yang menilai hasan hadis berikut telah meriwayatkan melalui Ibnu Abbas bahwa Rasulullah Saw. menghadiahkan pedangnya yang diberi nama Zul Fiqar pada hari Perang Badar, yaitu di hari beliau bermimpi melihat apa yang akan terjadi dalam Perang Uhud.
Dari Siti Aisyah r.a. disebutkan bahwa Siti Safiyyah berasal dari tawanan yang dipilih oleh Nabi Saw. Demikianlah menurut riwayat Imam Abu Daud di dalam kitab Sunan-nya.
Imam Abu Daud pun telah meriwayatkan berikut sanadnya —demikian pula Imam Nasai—, dari Yazid ibnu Abdullah yang mengatakan:
كُنَّا بالمِرْبَد إِذْ دَخَلَ رَجُلٌ مَعَهُ قِطْعَةُ أَدِيمٍ، فَقَرَأْنَاهَا فَإِذَا فِيهَا: "مِنْ مُحَمَّدٍ رَسُولِ اللَّهِ إِلَى بَنِي زُهَيْرِ بْنِ أُقَيْشٍ، إِنَّكُمْ إِنْ شَهِدْتُمْ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَأَقَمْتُمُ الصَّلَاةَ، وَآتَيْتُمُ الزَّكَاةَ، وَأَدَّيْتُمُ الْخُمُسَ مِنَ الْمَغْنَمِ، وَسَهْمَ النَّبِيِّ وَسَهْمَ الصَّفِيِّ، أَنْتُمْ آمِنُونَ بِأَمَانِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ". فَقُلْنَا: مَنْ كَتَبَ لَكَ هَذَا؟ فَقَالَ: رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
"Ketika kami berada di Al-Marbad, tiba-tiba masuklah seorang Lelaki membawa sepotong kulit. Lalu kami membacanya, ternyata di dalamnya tertuliskan kalimat berikut: Dari Muhammad utusan Allahditujukan kepada Zuhair ibnu Aqyasy. Sesungguhnya jika kalian mau bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, serta kalian mau mendirikan salat, menunaikan zakat, dan mau menunaikan seperlima dari ganimah, bagian Nabi Saw. dan bagian yang dipilihnya untuk dirinya, maka kalian dalam keadaan aman berada dalam jaminan keamanan Allah dan Rasul-Nya. Maka kami bertanya kepada lelaki itu.”Siapakah yang menulis (mengimlakan) surat ini" Lelaki menjawab. Rasulullah Saw."."'
Hadis-hadis yang jayyid ini menunjuktan akan ketetapan dan keberadaan pilihan yang dilakukan oleh Nabi Saw terhadap ganimah untuk dirinya. Karena itu, banyak kalangan ulama yang mengatakan bahwa hal ini merupakan suatu kekhususan bagi diri Nabi Saw.
Ulama lainnya berpendapat bahwa bagian khumus dibelanjakan oieh imam untuk keperluan kemaslahatan kaum muslim, sebagaimana imam men—tasarruf— kan harta fai.
Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan bahwa yang demikian itu merupakan pendapat Imam Malik dan kebanyakan ulama Salaf, dan pendapat inilah yang paling sahih.
Apabila hal ini telah diakui dan diketahui kebenarannya, maka masih diperselisihkan pula perihal apa yang diambil oleh Nabi Saw. dari khumus, untuk apakah bagian ini sesudah Nabi Saw. tiada?
Sebagian ulama mengatakan bahwa bagian tersebut diberikan kepada orang yang menggantikan beliau Saw. sesudah beliau tiada (yakni untuk para khalifah sesudahnya). Pendapat ini diriwayatkan dari Abu Bakar, Ali, dan Qatadah serta sejumlah ulama; dan sehubungan dengan hal ini terdapat sebuah hadis marfu’ yang menguatkannya.
Ulama lain mengatakan bahwa bagian tersebut dibelanjakan untuk keperluan kemaslahatan kaum muslim. Ada pula ulama yang mengata­kan.”Bahkan bagian tersebut dikembalikan untuk asnaf lainnya. Yaitu kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan ibnu sabil." Pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir.
Ulama lainnya berpendapat bahwa bahkan bagian Nabi SAW bagian kaum kerabatnya dikembalikan untuk anak-anak  yatim dan orang-orang miskin serta ibnu sabil. Menurut Ibnu Jarir. Pendapat ini dikatakan oleh sejumlah ulama Irak.
Pendapat lainnya lagi mengatakan, sesungguhnya bagian secara keseluruhan adalah untuk kaum kerabat Nabi Saw., seper _ disebutkan di dalam riwayat Ibnu Jarir. Ibnu Jarir mengatakan telah menceritakan kepada kami Al-Haris, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz, telah menceritakan kepada kami Abdul Gaffar telah menceritakan kepada kami Al-Minhal ibnu Amr, bahwa ia pernah bertanya kepada Abdullah ibnu Muhammad ibnu Ali dan dan Ali ibnul Husain tentang bagian khumus. Maka keduanya menjawab bahwa bagian itu untuk kami (ahli bait Nabi Saw ). Ia bertanya kepada Ali Ibnul Husain bahwa bagaimanakah dengan firman Allah SWT yang mengatakan: anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan ibnu sabil (Al-Anfal: 41) Ali ibnul Husain menjawab, "Ya, buat anak-anak yatim dan orang-orang miskin dari kalangan kami."
Sufyan As-Sauri, Abu Na'im, dan Abu Usamah telah meriwayatkan dari Qais ibnu Muslim, bahwa ia pernah bertanya kepada Al-Hasan ibnu Muhammad ibnul Hanafiyah rahimahullah tentang makna firman-Nya: Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kalian peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah dan Rasul. (Al-Anfal: 41) Maka Al-Hasan ibnu Muhammad menjawab, "Ini adalah kunci Kalamullah di dunia dan akhirat."
Kemudian para ulama berselisih pendapat mengenai kedua bagian ini (yaitu bagian Allah dan Rasul-Nya) sesudah Rasulullah Saw. wafat. Sebagian berpendapat bahwa bagian Nabi Saw. diserahkan sepenuhnya untuk khalifah sesudahnya. Ulama lainnya mengatakan bahwa hal itu untuk kerabat Nabi Saw. Dan ulama lainnya lagi mengatakan bahwa bagian kaum kerabat diserahkan untuk bagian kerabat khalifah. Tetapi semuanya sependapat bila menjadikan kedua bagian ini untuk keperluan kuda (perang) dan peralatan perang lainnya di jalan Allah. Hal inilah yang dipraktekkan di masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar dan Khalifah Umar r.a.
Al-A'masy telah meriwayatkan dari Ibrahim, bahwa Khalifah Abu Bakar dan Khalifah Umar menjadikan bagian Nabi Saw. untuk keperluan membeli kendaraan perang dan peralatan senjata. Lalu saya (perawi) bertanya kepada Ibrahim, "Bagaimanakah pendapat Ali tentangnya?'" Ibrahim menjawab, "Dia adalah orang yang paling keras dalam hal ini." Demikianlah pendapat segolongan besar ulama.
Adapun mengenai bagian kaum kerabat, diberikan kepada Bani Hasyim dan Banil Muttalib, karena Banil Muttalib mendukung Bani Hasyim di masa Jahiliah dan di masa permulaan Islam; sehingga mereka ikut bergabung dengan Rasulullah Saw. di lereng bukit (ketika kaum muslim diisolasi) karena solidaritas mereka kepada Rasulullah Saw. dan demi membelanya. Orang-orang muslim mereka didasari oleh taat kepada Allah, sedangkan orang-orang kafirnya didasari oleh perasaan hamiyah (kefanatikan) kabilah, harga diri, dan taat kepada Abu Talib, paman Rasulullah Saw.
Tetapi Bani Abdu Syams dan Bani Naufal —sekalipun mereka adalah anak-anak paman (saudara-saudara sepupu)— tidak sependapat dalam hal  tersebut bahkan mereka memeranginya dan mengisolasinya serta menghasut semua kalangan Quraisy untuk memerangi Rasulullah Saw. Karena itulah Abu Talib mencela mereka dalam kasidah lamiyah-nya dengan kecaman yang paling keras, mengingat kekerabatan mereka yang dekat. Dalam kasidahnya itu antara lain Abu Talib mengatakan:
جَزَى الله عَنَّا عبدَ شمس ونَوفلاعُقُوبة شرٍّ عَاجِلٍ غَيْرَ آجلِ
بِمِيزَانِ قسْط لَا يَخيس شَعِيرةلهُ شَاهدٌ مِنْ نَفْسه غَيْرُ عائلِ
لَقَدْ سَفُهت أحلامُ قوم تَبَدَّلوابني خَلَف قَيْضا بِنَا والغَيَاطِلِ
ونحنُ الصَّميم مِنْ ذؤابة هاشموآل قُصَى في الخُطُوب الأوائلِ
Semoga Allah menimpakan pembalasan-Nya karena kami kepada Bani Abdu Syams dan Bani Naufal, yaitu dengan siksaan yang terburuk lagi segera tanpa ditangguhkan lagi,
demi neraca keadilan, tanpa melenceng barang seberat biji sawi pun, dia mempunyai saksi dari dirinya tanpa beban.
Sesungguhnya mereka telah menghasut pemikiran banyak kaum. mereka rela mengganti kami dengan Bani Khalaf karena benci dan tidak senang kepada kami.
Padahal kami adalah inti dari keturunan Hasyim dan keluarga Qusai, dalam medan perang kami adalah yang terdepan.
Jubair ibnu Mufim ibnu Addi ibnu Naufal mengatakan bahwa ia berjalan bersama Usman ibnu Affan (yakni ibnu Abdul As ibnu Umayyah ibnu Abdu Syams) mendekati Rasulullah Saw. lalu mereka bertanya.”Wahai Rasulullah, engkau telah memberi bagian kepada Banil Mutalib dari khumus Khaibar, tetapi engkau membiarkan kami tidak mendapat bagian, padahal kami dan mereka mempunyai kedudukan kerabat yang sama terhadapmu?" Maka Rasulullah Saw. menjawab:
"إِنَّمَا بَنُو هَاشِمٍ وَبَنُو عَبْدِ الْمُطَّلِبِ شَيْءٌ وَاحِدٌ".
Sesungguhnya Bani Hasyim dan Banil Mutalib adalah sesuatu yang menyatu (Riwayat Muslim)
Menurut riwayat lain dari hadis ini disebutkan:
"إِنَّهُمْ لَمْ يُفَارِقُونَا فِي جَاهِلِيَّةٍ وَلَا إِسْلَامٍ"
Sesungguhnya mereka belum pernah berpisah dengan kami, baik di masa Jahiliah maupim di masa Islam.
Demikianlah pendapat jumhur ulama, bahwa sesungguhnya mereka adalah Bani Hasyim dan Banil Muttalib.
Ibnu Jarir mengatakan bahwa ulama lainnya mengatakan, "Mereka (kaum kerabat Nabi Saw.) adalah Bani Hasyim." Kemudian Ibnu Jarir meriwayatkan dari Khasif. dari Mujahid yang mengatakan bahwa Allah mengetahui di kalangan Bani Hasyim terdapat kaum fakir miskin. maka Dia menjadikan untuk mereka bagian dari khumus sebagai ganti zakat. Menurut riwayat lain yang bersumber dari Mujahid. mereka adalah seluruh kerabat Rasulullah Saw. yang tidak boleh menerima harta zakat. Kemudian Ibnu Jarir meriwayatkan pulahal yang semisal dari Ali ibnul Husain.
Ibnu Jarir mengatakan bahwa ulama lainnya mengatakan, "Mereka adalah semua orang Quraisy. Telah menceritakan kepadaku Yunus ibnu Abdul A'la, telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnu Nafi' dari Abu Ma'syar, dari Sa'id Al-Maqbari yang mengatakan bahwa Najdah berkirim surat kepada Abdullah ibnu Abbas untuk menanyakan kepadanya tentang zawul qurba (kaum kerabat Nabi Saw.). Maka Ibnu Abbas menjawab.”Kami dahulu mengatakan bahwa kami adalah mereka, tetapi kaum kami menolak hal tersebut, dan mereka mengatakan bahwa kaum Quraisy seluruhnya adalah zawul qurba'."
Hadis di atas sahih. diriwayatkan oleh Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam Turmuzi, dan Imam Nasai melalui hadis Sa'id Al-Maqbari, dari Yazid ibnu Hurnuiz. Disebutkan bahwa Najdah berkirim surat kepada Ibnu Abbas, menanyakan tentang zawul qurba. Lalu disebutkan sampai dengan kata-kata Ibnu Abbas, "Tetapi kaum kami menolak hal tersebut." Tambahan dalam asar ini hanya ada pada Abu Ma'syar Najih ibnu Abdur Rahman Al-Madani, tetapi di dalamnya terdapat ke-daif-an.
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مَهْدِيٍّ الْمِصِّيصِيُّ، حَدَّثَنَا الْمُعْتَمِرُ بْنُ سُلَيْمَانَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنِ حَنَش، عَنْ عِكْرِمة، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "رَغِبْتُ لَكُمْ عَنْ غُسَالة الْأَيْدِي؛ لِأَنَّ لَكُمْ مِنْ خُمْس الْخُمُسِ مَا يُغْنِيكُمْ أَوْ يَكْفِيكُمْ".
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Mahdi Al-Masisi, telah menceritakan kepada kami Al-Mu’tamir ibnu Sulaiman, dari ayahnya, dari Hanasy, dari Ikrimah. dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Saya tidak suka bila kalian mendapat kotoran cuci tangan orang-orang lain, karena sesungguhnya bagi kalian ada seperlima dari khumus bagian yang mencukupi kalian atau yang membuat kalian berkecukupan.
Hadis ini hasan sanadnya. Ibrahim ibnu Mahdi dinilai siqah oleh Ibnu Abu Hatim. Tetapi menurut penilaian Yahya ibnu Mu'in. dia (Ibrahim ibnu Mahdi) banyak mempunyai hadis yang berpredikat munkar.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَالْيَتَامَى}
dan anak-anak yatim. (Al-Anfal: 41)
Maksudnya anak-anak yatim kaum muslim. Para ulama berbeda penda­pat mengenai apakah hal itu khusus bagi anak-anak yatim kaum fakir miskin mereka ataukah bersifat umum mencakup anak-anak yatim orang-orang hartawan dan orang-orang miskin mereka. Ada dua pendapat mengenainya. Jelasnya, menurut bahasa pengertian “miskin” ialah orang-orang yang mempunyai keperluan serta tidak menemuka apa yang mencukupi kebutuhan dan tempat tinggal mereka.
{وَابْنِ السَّبِيلِ}
Ibnu sabil. (Al-Anfal: 41)
Yang dimaksud dengan ibnu sabil ialah musafir atau orang yang hendak melakukan perjalanan sejauh perjalanan qasar, sedangkan dia tidak mempunyai biaya untuk perjalanannya itu. Penafsiran tentang pengertian ibnu sabil. Insya Allah, akan diterangkan di dalam Bab Zakat", bagian dari surat At-Taubah. Hanya kepada-Nyalah kami percaya dan hanya kepada Nyalah pula kami bertawakal.
*******************
Firman Allah Swt.:
{إِنْ كُنْتُمْ آمَنْتُمْ بِاللَّهِ وَمَا أَنزلْنَا عَلَى عَبْدِنَا}
jika kalian beriman kepada Allah dan kepada apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad). (Al-Anfal: 41) "
Artinya, kerjakanlah apa yang telah Kami syariatkan kepada kalian dalam masalah khumus ganimah (membagi lima bagian harta rampasan perang), jika kalian benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian, dan kepada Al-Qur'an yang diturunkan kepada Rasul-Nya. Karena itulah di dalam kitab Sahihain disebutkan melalui hadis Abdullah ibnu Abbas dalam kisah tentang delegasi Abdul Qais yang menghadap Rasulullah Saw. Dalam kitab itu disebutkan bahwa Rasulullah Saw. bersabda kepada mereka:
"وَآمُرُكُمْ بِأَرْبَعٍ وَأَنْهَاكُمْ عَنْ أَرْبَعٍ: آمُرُكُمْ بِالْإِيمَانِ بِاللَّهِ ثُمَّ قَالَ: هَلْ تَدْرُونَ مَا الْإِيمَانُ بِاللَّهِ؟ شهادةُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامُ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءُ الزَّكَاةِ، وَأَنْ تُؤَدُّوا الْخُمُسَ مِنَ الْمَغْنَمِ. ."
Aku perintahkan kalian empat perkara, dan aku larang kalian dari empat perkara lainnya. Aku perintahkan kepada kalian untuk beriman kepada Allah. Kemudian dalam kalimat selanjutnya disebutkan: Tahukah kalian apakah iman kepada Allah itu? Yaitu persaksian bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, dan menunaikan seperlima dari ganimah (rampasan perang).
Demikianlah hingga akhir hadis yang cukup panjang.
Dalam hadis ini disebutkan bahwa menunaikan seperlima dari ganimah termasuk salah satu dari bagian keimanan. Imam Bukhari telah membahas masalah ini dalam suatu bab tersendiri, bagian dari Kitabul Iman yang ada di dalam kitab Sahih-nya. Ia mengatakan bahwa ini adalah Bab "Menunaikan Seperlima Ganimah termasuk Keimanan", kemudian ia mengetengahkan hadis Ibnu Abbas ini. Kami pun telah menerangkan pembahasan masalah ini secara panjang lebar dalam Syarah Bukhari.
Muqatil ibnu Hayyan mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan kepada apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqan. (Al-Anfal: 41) Yakni di hari pembagian ganimah.
*******************
Firman Allah Swt.:
{يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعَانِ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ}
di hari Furqan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan. Dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. (Al-Anfal: 41)
Allah Swt. mengingatkan tentang nikmat dan kebaikan-Nya kepada makhluk-Nya, yaitu dengan dipisahkan-Nya perkara yang hak dan yang batil dalam Perang Badar.
Hari itu dinamakan "hari Furqan" karena pada hari itu Allah memenangkan kalimat iman dan mengalahkan kalimat kebatilan. Dia memenangkan agama-Nya dan menolong Nabi serta para pendukungnya.
Ali ibnu Abu Talhah dan Al-Aufi meriwayatkan dan Ibnu Abbas, bahwa yang dimaksud dengan hari Furqan ialah hari Perang Badar. Pada hari itu Allah memisahkan perkara yang hak dari yang batil. Demikianlah menurut riwayat Imam Hakim. Hal yang sama telah dikata­kan oleh Mujahid, Miqsam. Ubaidillah ibnu Abdullah. Ad-Dahhak, Qatadah, Muqatil ibnu Hayyan, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang, bahwa hari yang dimaksud adalah hari Perang Badar.
Abdur Razzaq telah meriwayatkan dari Ma’mar. dari Az-Zuhri, dari Urwah Ibnuz Zubair sehubungan dengan firman-Nya di hari Furqan. (Al-Antal: 41) Yaitu hari Allah memisahkan perkara yang hak dan yang batil, yaitu hari Perang Badar yang merupakan permulaan peperangan yang dialami oleh Rasulullah Saw.
Saat itu pemimpin atau panglima pasukan kaum musyrik ialah Atabah ibnu Rabi'ah. Kedua pasukan berhadapan pada hari Jumat, tanggal sembilan belas atau tujuh belas Ramadan. Sahabat Rasulullah Saw. saat itu berjumlah tiga ratus lebih beberapa belas orang. sedangkan jumlah pasukan kaum musyrik antara sembilan ratus sampai seribu orang. Maka Allah memukul mundur pasukan kaum musyrik. sehingga tujuh puluh orang lebih dari kalangan mereka terbunuh. dan yang tertawan berjumlah sama dengan yang terbunuh.
Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak telah meriwayatkan melalui hadis Al-A'masy dari Ibrahim, dari Al-Aswad, dari Ibnu Mas'ud yang mengatakan sehubungan dengan malam lailatul qadar, "Carilah lailatul qadar pada malam kesembilan belas, karena sesungguhnya pada pagi harinya adalah Perang Badar!"
Imam Hakim mengatakan bahwa asar ini dengan syarat Imam Bukhari dan Imam Muslim. Hal yang semisal telah diriwayatkan dari Abdullah ibnuz Zubair melalui hadis Ja'far ibnu Barqan, dari seorang lelaki, dari Abdullah ibnuz Zubair.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Humaid, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Wadih. telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Ya'qub Abu Talib, dari Ibnu Aim, dari Muhammad ibnu Abdullah As-Saqafi, dari Abu Abdur Rahman As-Sulami yang mengatakan bahwa Al-Hasan ibnu Ali pernah berkata.”Malam hari Furqan keesokan harinya bertemu dua golongan pasukan. yaitu pada tanggal tujuh belas Ramadan."
Sanad asar ini jayyid lagi kuat.
Ibnu Murdawaih meriwayatkannya dari Abu Abdur Rahman Abdullah ibnu Habib. dari Ali yang mengatakan, "Malam hari Furqan adalah malam hari yang pada keesokan harinya bertemu dua golongan pasukan, yaitu malam hari Jumat tanggal tujuh belas bulan Ramadan." Riwayat ini menurut ahli sejarah dan sirah dinilai sahih.
Yazid ibnu Abu Habib Imam di Mesir pada zamannya mengatakan bahwa hari Perang Badar terjadi pada hari sabtu. Tetapi tidak ada yang mengikuti pendapatnya ini, yang lebih diprioritaskan adalah pendapat jumhur ulama.

Al-Anfal, ayat 43-44

{إِذْ يُرِيكَهُمُ اللَّهُ فِي مَنَامِكَ قَلِيلا وَلَوْ أَرَاكَهُمْ كَثِيرًا لَفَشِلْتُمْ وَلَتَنَازَعْتُمْ فِي الأمْرِ وَلَكِنَّ اللَّهَ سَلَّمَ إِنَّهُ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ (43) وَإِذْ يُرِيكُمُوهُمْ إِذِ الْتَقَيْتُمْ فِي أَعْيُنِكُمْ قَلِيلا وَيُقَلِّلُكُمْ فِي أَعْيُنِهِمْ لِيَقْضِيَ اللَّهُ أَمْرًا كَانَ مَفْعُولا وَإِلَى اللَّهِ تُرْجَعُ الأمُورُ (44) }
(yaitu) ketika Allah menampakkan mereka kepadamu di dalam mimpimu (berjumlah) sedikit. Dan sekiranya Allah memperlihatkan mereka kepada kamu (berjumlah) banyak, tentu saja kamu menjadi gentar dan tentu saja kamu akan berbantah-bantahan dalam urusan itu, tetapi Allah telah menyelamatkan kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala isi hati. Dan ketika Allah menampakkan mereka kepada kamu sekalian, ketika kamu berjumpa dengan mereka berjumlah sedikit pada penglihatan mata kamu dan kamu ditampakkan-Nya berjumlah sedikit pada penglihatan mata mereka, karena Allah hendak melakukan suatu urusan yang mesti dilaksanakan. Dan hanya kepada Allah-lah dikembalikan segala urusan.
Mujahid mengatakan bahwa Allah memperlihatkan kepada Nabi-Nya di dalam mimpinya jumlah mereka (kaum musyrik) sedikit, lalu Nabi Saw. menceritakan hal itu kepada para sahabatnya. Hal tersebut dimaksudkan untuk menguatkan hati mereka. Hal yang sama telah dikatakan oleh Ibnu Ishaq dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang.
Ibnu Jarir telah meriwayatkan dari sebagian di antara mereka, bahwa Nabi Saw. melihat jumlah mereka dengan matanya sendiri, yakni dengan mata kepalanya sendiri.
Dan telah diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim bahwa telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Yusuf ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Abu Qutaibah, dari Sahi As-Siraj, dari Al-Hasan sehubungan dengan makna firman-Nya: (yaitu) ketika Allah menampakkan mereka kepadamu di dalam mimpimu (berjumlah) sedikit. (Al-Anfal: 43) Makna yang dimaksud ialah dengan kedua matanya.
Tetapi tafsir ini-berpredikat garib, karena dalam ayat ini disebutkan dengan jelas kata 'dalam tidur', sehingga tidak memerlukan adanya takwil yang tidak ada dalilnya.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَلَوْأَرَاكَهُمْ كَثِيرًا لَفَشِلْتُمْ}
Dan sekiranya Allah memperlihatkan mereka kepada kamu (berjumlah) banyak, tentu saja kamu menjadi gentar. (Al-Anfal: 43)
Maksudnya, niscaya kalian akan menjadi kecut hati dalam menghadapi mereka, dan kalian akan berselisih pendapat di antara sesama kalian.
{وَلَكِنَّ اللَّهَ سَلَّمَ}
tetapi Allah telah menyelamatkan (kalian). (Al-Anfal: 43)
Yakni dari hal tersebut dengan memperlihatkan mereka kepadamu dalam jumlah yang sedikit.
{إِنَّهُ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ}
Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala isi hati. (Al-Anfal: 43)
Yaitu Maha Mengetahui segala sesuatu yang tersimpan di dalam perasaan dan semua yang tersembunyi di dalam hati. Seperti yang disebutkan oleh Allah Sw:. dalam ayat lain, yaitu:
يَعْلَمُ خَائِنَةَ الْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ
Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati. (Al-Mu’min: 19)
*******************
Adapun firman Allah Swt.:
{وَإِذْ يُرِيكُمُوهُمْ إِذِ الْتَقَيْتُمْ فِي أَعْيُنِكُمْ قَلِيلا}
Dan ketika Allah menampakkan mereka kepada kamu sekalian, ketika kamu berjumpa dengan mereka berjumlah sedikit pada penglihatan matamu (Al Anfal : 44)
Hal ini pun termasuk belas kasihan Allah kepada mereka, karena Allah memperlihatkan musuh mereka di mata mereka seakan-akan berjumlah sedikit, sehingga akan mendorong mereka untuk berani melawan dan maju menghantam musuh.
Ibnu Ishaq As-Subai’i telah meriwayatkan dari Abu Ubaidah, dari Abdullah ibnu Mas'ud r.a. yang telah mengatakan, "Mereka tampak berjumlah sedikit di mata kami dalam Perang Badar, sehingga aku berkata kepada seorang lelaki yang ada disampingku, 'Apakah jumlah mereka menurutmu ada tujuh puluh orang?' Dia menjawab, 'Tidak, bahkan jumlah mereka ada seratus orang.' Tetapi ketika kami menangkap seseorang dari mereka. lalu kami tanyai, 'Berapakah jumlah kalian?' Dia menjawab, 'Kami berjumlah seribu orang'." Demikianlah menurut riwayat Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Jarir.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَيُقَلِّلُكُمْ فِي أَعْيُنِهِمْ}
dan kalian ditampakkan-Nya berjumlah sedikit pada penglihatan mereka. (Al-Anfal: 44)
Ibnu Abu Hatim mengatakan. telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Harb. telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Zaid. dari Az-Zubair ibnul Haris, dari Ikrimah sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan ketika Allah menampakkan mereka kepada kamu ketika kamu sekalian berjumpa dengan mereka (Al-Anfal: 44), hingga akhir ayat. Yakni sebagian dari mereka bersemangat untuk memerangi sebagian yang lainnya. Sanad asar ini sahih.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku Yahya ibnu Abbad ibnu Abdullah ibnuz Zubair, dari ayahnya sehubung­an dengan makna firman-Nya: karena Allah hendak melakukan suatu urusan yang mesti dilaksanakan (Al Anfal : 44) Yakni agar Allah menimpakan peperangan di antara mereka guna membalas terhadap orang-orang yang hendak ditimpakan pembalasan azab kepadanya, dan guna melimpahkan nikmat kepada orang-orang yang Dia kehendaki beroleh nikmat-Nya dari kalangan orang-orang yang berhak menerimanya.
Makna yang dimaksud ialah Allah membujuk masing-masing dari kedua belah pihak untuk berperang, dan masing-masing pihak memandang sedikit jumlah lawannya di saat kedua belah pihak ber­hadap-hadapan. Ketika pertempuran berkecamuk, Allah membantu pasukan kaum mukmin dengan seribu malaikat yang datang bergantian. Maka saat itulah pasukan orang-orang kafir melihat pasukan kaum mukmin seakan-akan berjumlah lebih banyak dua kali lipat daripada jumlah mereka sendiri. Hal ini disebutkan oleh Allah Swt. melalui firman-Nya:
{قَدْ كَانَ لَكُمْ آيَةٌ فِي فِئَتَيْنِ الْتَقَتَا فِئَةٌ تُقَاتِلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَأُخْرَى كَافِرَةٌ يَرَوْنَهُمْ مِثْلَيْهِمْ رَأْيَ الْعَيْنِ وَاللَّهُ يُؤَيِّدُ بِنَصْرِهِ مَنْ يَشَاءُ إِنَّفِي ذَلِكَ لَعِبْرَةً لأولِي الأبْصَارِ}
Sesungguhnya telah ada tanda bagi kalian pada dua golongan yang telah bertemu (bertempur). Segolongan berperang di jalan Allah dan (segolongan) yang lain kafir, yang dengan mata kepala melihat (seakan-akan) orang-orang muslimin dua kali jumlah mereka. Allah menguatkan dengan bantuan-Nya siapa yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar ada pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai peng­lihatan hati. (Ali Imran: 13)
Demikianlah pengertian gabungan di antara kedua ayat tersebut, masing-masing darinya memang benar dan hak.

Al-Anfal, ayat 45-46

{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا لَقِيتُمْ فِئَةً فَاثْبُتُوا وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (45) وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُوا إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ (46) }
Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian memerangi pasukan (musuh), maka berteguh hatilah kalian dan sebutlah (nama) Allah sebanyak-banyaknya agar beruntung. Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kalian berbantah-bantahan, yang menyebabkan kalian menjadi gentar dan hilang kekuatan kalian dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.
Allah mengajarkan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman etika menghadapi musuh dan keberanian dalam berperang melawan musuh di medan perang. Untuk itu, Allah Swt. berfirman:
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا لَقِيتُمْ فِئَةً فَاثْبُتُوا}
Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian memerangi pasukan (musuh), maka berteguh hatilah kalian. (Al-Anfal: 45)
Ditetapkan di dalam kitab Sahihain, dari Abdullah ibnu Abu Aufa. Bahwa Rasulullah Saw. di hari-hari beliau menunggu musuh. Bilamana suasana memasuki petang hari beliau berdiri di hadapan mereka dan bersabda:
" يَا أَيُّهَا النَّاسُ، لَا تَتَمَنَّوْا لِقَاءَ الْعَدُوِّ، وَاسْأَلُوا اللَّهَ الْعَافِيَةَ، فَإِذَا لَقِيتُمُوهُمْ فَاصْبِرُوا وَاعْلَمُوا أَنَّ الْجَنَّةَ تَحْتَ ظِلَالِ السُّيُوفِ". ثُمَّ قَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ: " اللَّهُمَّ، مُنزل الْكِتَابِ، ومُجري السَّحَابِ، وهازم الأحزاب، اهزمهم وانصرنا عليهم"
Hai manusia, janganlah kalian berharap untuk bersua dengan musuh, tetapi mohonlah keselamatan kepada Allah. Dan apabila kalian bersua dengan musuh, hadapilah dengan sabar (keteguhan hati), dan ketahuilah bahwa surga itu terletak di bawah naungan pedang (senjata). Kemudian Nabi Saw. berdoa: Ya Allah, wahai Yang menurunkan Al-Kitab (Al-Qur'an), Yang menggiring awan, Yang mengalahkan golongan-golongan bersekutu, kalahkanlah mereka dan tolonglah kami dalam menghadapi mereka.
قَالَ عَبْدُ الرَّزَّاقِ، عَنْ سُفْيَانَ الثَّوْرِيِّ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ زِيَادٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لَا تَتَمَنَّوْا لِقَاءَ الْعَدُوِّ، وَاسْأَلُوا اللَّهَ الْعَافِيَةَ فَإِذَا لَقِيتُمُوهُمْ فَاثْبُتُوا وَاذْكُرُوا اللَّهَ فَإِنْ أَجْلَبُوا وَضَجُّوا فَعَلَيْكُمْ بِالصَّمْتِ
Abdur Razzaq telah meriwayatkan dari Sufyan As-Sauri, dari Abdur Rahman ibnu Ziyad, dari Abdullah ibnu Yazid, dari Abdullah ibnu Amr yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Janganlah kalian mengharapkan untuk bersua dengan musuh, tetapi mohonlah keselamatan kepada Allah; dan apabila kalian bersua dengan mereka, maka hadapilah dengan hati yang teguh dan berzikirlah kepada Allah. Dari jika mereka gaduh dan berteriak-teriak. maka kalian harus tetap diam.
قَالَ الْحَافِظُ أَبُو الْقَاسِمِ الطَّبَرَانِيُّ: حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ هَاشِمٍ الْبَغَوِيُّ، حَدَّثَنَا أُمَيَّةُ بْنُ بِسْطام، حَدَّثَنَا مُعْتَمِرُ بْنُ سُلَيْمَانَ، حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ زَيْدٍ، عَنْ رَجُلٍ، عَنْ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الصَّمْتَ عِنْدَ ثَلَاثٍ: عِنْدَ تِلَاوَةِ الْقُرْآنِ، وَعِنْدَ الزَّحف، وَعِنْدَ الْجِنَازَةِ"
Al-Hafiz Abu Qasim At-Tabrani mengatakan telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Hasyim Al-Bagawi. telah menceritakan kepada kami  Umayyah Ibnu Bustam. telah menceritakan kepada kami Mu'tamir ibnu Sulaiman, telah menceritakan kepada kami Sabit Ibnu Zaid, dari seorang lelaki dari Zaid ibnu Arqam, dari Nabi Saw. secara marfu', bahwa Nabi Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya Allah menyukai diam dalam tiga perkara, yaitu di saat pembacaan Al-Qur'an di saat bertempur di medan perang, dan di saat menghadiri jenazah.
Di dalam liadis marfu' lainnya disebutkaa bahwa Allah Swt. Telah berfirman
"إِنَّ عَبْدِي كلَّ عَبْدِيَ الَّذِي يَذْكُرُنِي وَهُوَ مُنَاجِزٌ قِرْنَهُ
Sesungguhnya hamba-Ku yang sebenarnya ialah seseorang yang selalu ingat kepada-Ku di saat dia sedang memukulkan senjata.
Dengan kata lain, keadaannya yang demikian tidak membuatnya lupa untuk berzikir, berdoa, dan meminta pertolongan kepada Allah Swt.
Sa'id ibnu Abu Arubah telah meriwayatkan dari Qatadah sehubung­an dengan makna ayat ini, bahwa Allah telah memfardukan berzikir kepada-Nya dalam keadaan sibuk yang bagaimanapun, sekalipun sedang dalam keadaan memukulkan pedang di medan perang.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abdah ibnu Sulaiman, telah menceritakan kepada kami Ibnul Mubarak, dari Ibnu Juraij, dari Ata yang mengatakan bahwa diwajibkan diam dan berzikir kepada Allah di saat menghadapi peperangan di medan pertempuran. Kemudian Ata membacakan ayat ini. Ibnu Juraij berkata, "Bolehkah mereka mengeraskan suara zikirnya?" Ata menjawab.”Ya.""
Ibnu Abu Hatim mengatakan pula telah menceritakan kepadaku Yunus ibnu Abdul A'la, telah menceritakan kepada kami Ibnu W ahb. telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnu Abbas. dari Yazid ibnu Fauzar, dari Ka'b Al-Ahbar yang mengatakan bahwa tidak ada sesuatu pun yang lebih disukai oleh Allah selain membaca Al-Qur'an dan zikir. Seandainya tidak ada hal tersebut, niscaya Dia tidak memerintahkan manusia untuk mengerjakan salat dan berjihad. Tidakkah kalian melihat bahwa Dia memerintahkan manusia untuk berzikir dalam keadaan perang sekalipun, seperti yang disebutkan di dalam firman-Nya: Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian memerangi pasukan (musuh), maka berteguh hatilah kalian dan sebutlah (nama) Allah sebanyak-banyaknya, agar kalian beruntung. (Al-Anfal: 45)
Salah seorang penyair mengatakan:
ذكرتك والخَطى يخطرُ بَيْنَنَاوَقَد نَهَلَتْ فِينَا المُثَقَّفَةُ السُّمْرُ
Aku selalu ingat kepada-Mu sedangkan peperangan meletus di antara kami dan pedang-pedang yang tajam datang menghujani kami.
Antrah (seorang penyair) mengatakan pula:
ولَقَد ذَكَرْتُك والرِّمَاحُ شَوَاجِرٌفِينَا وَبِيضُ الْهِنْدِ تَقْطُر منْ دَمِي
Dan sesungguhnya aku ingat kepada-Mu saat tombak-tombak menghujani diriku dan pedang-pedang yang berkilauan me­neteskan darahku.
Allah Swt. memerintahkan untuk teguh dalam memerangi musuh dan sabar dalam berlaga dengan mereka di medan perang, tidak boleh lari, tidak boleh mundur, dan tidak boleh berhati pengecut. Dan hendaklah mereka selalu menyebut nama Allah dalam keadaan itu, tidak boleh melupakan-Nya. Bahkan hendaklah meminta pertolongan kepada-Nya, bertawakal kepada-Nya. dan memohon kemenangan kepada-Nya dalam menghadapi musuh-musuh mereka. Dan hendaklah mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya dalam keadaan tersebut, segala apa yang dipe­rintahkan Allah kepada mereka harus mereka lakukan, dan semua yang dilarang-Nya harus mereka tinggalkan. Dan janganlah mereka saling berbantahan di antara sesama mereka yang akibatnya akan mencerai-beraikan persatuan mereka sehingga mereka akan dikalahkan dan mengalami kegagalan.
{وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ}
dan hilang kekuatan kalian. (Al-Anfal: 46)
Artinya, kekuatan dan persatuan kalian akan hilang, keberanian kalian akan menyurut pudar.
{وَاصْبِرُوا إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ}
dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (Al-Anfal: 46)
Sesungguhnya para sahabat dalam hal keberanian dan ketaatan kepada apa yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya kepada mereka dan pelaksanaan mereka dalam mengerjakan apa yang ditunjukkan kepada mereka oleh Allah dan Rasul-Nya tidak seorang pun dari kalangan umat dan orang-orang sebelumnya yang menyamai mereka, tidak pula orang-orang sesudah mereka. Dengan berkah dari Rasul dan ketaatan kepadanya dalam semua apa yang diperintahkannya kepada mereka, akhirnya mereka berhasil membuka hati manusia dan berhasil pula membuka banyak daerah —baik yang ada di kawasan timur maupun barat—dalam waktu yang relatif singkat. Padahal jumlah mereka sedikit bila dibandingkan dengan pasukan daerah lainnya seperti pasukan bangsa Romawi, Persia, Turki, Saqalibah, Barbar, Habsyah, bangsa-bangsa yang berkulit hitam, bangsa Qibti, dan keturunan Bani Adam lainnya.
Para sahabat berhasil mengalahkan kesemuanya hingga kalimah Allah menjadi tinggi dan agamanya menang di atas semua agama lainnya. Dan kerajaan Islam makin meluas kekuasaannya di belahan timur dan barat bumi ini dalam waktu yang kurang dari tiga puluh tahun. Semoga Allah melimpahkan rida-Nya kepada mereka dan membuat mereka puas akan pahala-Nya. dan semoga Allah menghimpunkan kita semua ke dalam golongan mereka. Sesungguhnya Dia Mahamulia lagi Maha Pemberi.

Al-Anfal, ayat 47-49

{وَلا تَكُونُوا كَالَّذِينَ خَرَجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ بَطَرًا وَرِئَاءَ النَّاسِ وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَاللَّهُ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطٌ (47) وَإِذْ زَيَّنَ لَهُمُ الشَّيْطَانُ أَعْمَالَهُمْ وَقَالَ لَا غَالِبَ لَكُمُ الْيَوْمَ مِنَ النَّاسِ وَإِنِّي جَارٌ لَكُمْ فَلَمَّا تَرَاءَتِ الْفِئَتَانِ نَكَصَ عَلَى عَقِبَيْهِ وَقَالَ إِنِّي بَرِيءٌ مِنْكُمْ إِنِّي أَرَى مَا لَا تَرَوْنَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ وَاللَّهُ شَدِيدُ الْعِقَابِ (48) إِذْ يَقُولُ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ غَرَّ هَؤُلاءِ دِينُهُمْ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ (49) }
Dan janganlah kalian menjadi seperti orang-orang yang keluar dari kampungnya dengan rasa angkuh dan dengan maksud riya kepada manusia serta menghalangi (orang) dari jalan Allah. Dan (ilmu) Allah meliputi apa yang mereka kerjakan. Dan ketika setan menjadikan mereka memandang baik pekerjaan mereka dan mengatakan, “Tidak ada seorang manusia pun yang dapat menang terhadap kalian pada hari ini, dan sesungguhnya saya ini adalah pelindung kalian.” Maka tatkala kedua pasukan itu telah dapat saling lihat melihat (berhadapan), setan itu balik ke belakang seraya berkata, "Sesungguhnya saya berlepas diri dari kalian, sesungguh­nya saya dapat melihat apa yang kamu sekalian tidak dapat melihat; sesungguhnya saya takut kepada Allah.”Dan Allah sangat keras siksa-Nya. (Ingatlah) ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya berkata, "Mereka itu (orang-orang mukmin) ditipu oleh agamanya.” (Allah berfirman), Barang siapa yang tawakal kepada Allah, maka sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.”
Sesudah A!lah memerintahkan orang-orang mukmin untuk ikhlas dalam berjihad di jalannya dan banyak berzikir menyebut nama-Nya, maka Dia melarang mereka bersikap menyerupai perbuatan orang-orang musyrik yang keluar dari negeri mereka dengan langkah-langkah yang angkuh menolak perkara yang hak dan pamer, yakni bersikap sombong dan takabur terhadap orang-orang mukmin.
Ketika dikatakan kepada Abu Jahal, "Iring-iringan kafilah Quraisy telah selamat (dari penghadangan pasukan kaum mukmin), maka kembalilah." lalu Abu Jahal berkata “Tidak, demi Allah, kami tidak akan kembali sebelum sampai di mata air Badar, lalu menyembelih unta dan minum-minum khamr serta mendengarkan nyanyian para biduan yang bernyanyi untuk kami. Kemudian kelak orang-orang Arab semuanya akan membicarakan perihal kekuatan kami pada hari itu untuk selama-lamanya."
Tetapi kenyataannya berbalik, tidaklah seperti yang ia duga; karena ketika mereka sampai di mata air Badar, ternyata mereka mendatangi air yang panasnya bergolak dan mereka dimasukkan ke dalam sumur Badar dalam keadaan terhina, kecil lagi celaka karena dimasukkan ke dalam azab yang kekal, Karena itulah Allah SWT Berfirman :
{وَاللَّهُ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطٌ}
Dan (ilmu) Allah meliputi apa yang mereka kerjakan. (Al-Anfal: 47)
Dengan kata lain, Allah mengetahui niat yang mendorong kedatangan mereka dan untuk apa mereka datang. Karena itulah Allah menimpakan pembalasan yang sangat buruk terhadap mereka.
Ibnu Abbas, Mujahid, Qatadah, Ad-Dahhak, dan As-Saddi telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan janganlah kalian menjadi seperti orang-orang yang keluar dari kampungnya dengan rasa angkuh dan dengan maksud riya kepada manusia. (Al-Anfal: 47) Mereka mengatakan bahwa orang-orang yang dimaksud oleh ayat ini adalah kaum musyrik yang memerangi Rasulullah Saw. pada hari Perang Badar.
Muhammad ibnu Ka'b mengatakan bahwa ketika kaum Quraisy keluar dari Mekah menuju Badar, mereka keluar dengan membawa para penyanyi dan alat-alat musik. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Dan janganlah kalian menjadi seperti orang-orang yang keluar dari kampungnya dengan rasa angkuh dan dengan maksud riya kepada manusia serta menghalangi (orang) dari jalan Allah. Dan (ilmu) Allah meliputi apa yang mereka kerjakan. (Al-Anfal: 47)
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَإِذْ زَيَّنَ لَهُمُ الشَّيْطَانُ أَعْمَالَهُمْ وَقَالَ لَا غَالِبَ لَكُمُ الْيَوْمَ مِنَ النَّاسِ وَإِنِّي جَارٌ لَكُمْ}
Dan ketika setan menjadikan mereka memandang baik pekerjaan mereka dan mengatakan.”Tidak ada seorang manusia pun yang dapat menang terhadap kalian pada hari ini, dan sesungguhnya saya ini adalah pelindung kalian.” (Al-Anfal: 48), hingga akhir ayat.
Setan laknatullah menjadikan mereka memandang baik niat dan kedatangan mereka itu, dan memberikan semangat kepada mereka melalui bisikannya bahwa tidak ada seorang manusia pun yang dapat mengalahkan mereka pada hari itu. Setan pun melenyapkan rasa takut dari mereka karena mereka merasa khawatir bila kampung halaman mereka yang ditinggalkan akan diserang oleh Bani Bakar, musuh mereka. Maka setan berkata kepada mereka, "Sesungguhnya saya ini adalah pelindung kalian."
Demikian itu terjadi setelah setan menyerupakan dirinya dengan rupa Suraqah ibnu Malik ibnu Ju'syum, pemimpin Bani Mudlaj. orang yang disegani di kawasan itu. Padahal semuanya itu adalah perbuatan setan belaka, seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya:
{يَعِدُهُمْ وَيُمَنِّيهِمْ وَمَا يَعِدُهُمُ الشَّيْطَانُ إِلا غُرُورًا}
Setan itu memberikan janji-janji kepada mereka dan membangkit­kan angan-angan kosong pada mereka, padahal setan itu tidak menjanjikan kepada mereka selain dari tipuan belaka. (An-Nisa: 120)
Ibnu Juraij mengatakan bahwa Ibnu Abbas mengatakan sehubungan dengan makna ayat ini, "Ketika Perang Badar terjadi, iblis bergerak dengan membawa panjinya berikut pasukannya bersama pasukan kaum musyrik. Lalu iblis membisikkan ke dalam hati pasukan kaum musyrik bahwa tidak ada seorang pun yang dapat mengalahkan mereka, dan sesungguhnya ia adalah pelindung mereka." Ketika mereka bersua dengan pasukan kaum muslim dan setan melihat bala-bantuan para malaikat di pihak pasukan kaum muslim, setan itu berbalik ke belakang (mundur). (Al-Anfal: 48) Yakni setan mundur melarikan diri seraya berkata, seperti yang disitir oleh firman-Nya: Sesungguhnya saya dapat melihat apa yang kamu sekalian tidak dapat melihat. (Al-Anfal: 48). hingga akhir ayat.
Ali ibnu AbuTalhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa iblis datang pada hari Perang Badar bersama pasukan setan yang dibawanya, sedangkan panjinya dia sendiri yang memegang. Iblis saat itu merupakan dirinya dalam bentuk seorang lelaki dari kalangan Bani Mudlaj, yaitu dalam rupa Suraqah ibnu Malik ibnu Ju'syum. Lalu setan berkata kepada kaum musyrik, "Tidak ada seorang pun yang dapat mengalahkan kalian pada hari ini, dan sesungguhnya saya ini adalah pelindung kalian." Tetapi ketika kedua belah pihak berhadap-hadapan, Rasulullah Saw. mengambil segenggam pasir dan melemparkannya ke arah wajah orang-orang musyrik, maka mereka mundur ke belakang. Dan Malaikat Jibril a.s. datang mengejar iblis. Ketika iblis melihatnya—saat itu tangan iblis memegang tangan salah seorang dari pasukan kaum musyrik— maka dengan serta merta iblis menarik tangannya, lalu lari terbirit-birit bersama pasukannya. Maka lelaki yang dipeganginya itu berkata.”Hai Suraqah, bukankah kamu tadi mengatakan bahwa kamu adalah pelindung saya?" Iblis berkata yang disitir oleh firman-Nya: Sesungguhnya saya dapat melihat apa yang kamu sekalian tidak dapat melihat; sesungguhnya saya takut kepada Allah. Dan Allah sangat keras siksa-Nya. (Al-Anfal: 48) Demikian itu terjadi ketika setan melihat para malaikat.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku Al-Kalbi, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas. bahwa iblis keluar bersama pasukan Quraisy dalam rupa Suraqah Ibnu Malik Ibnu Ju’syum. Ketika iblis datang di medan perang dan melihat para malaikat, maka ia berbalik ke belakang dan lari seraya berkata.”Sesungguhnya saya berlepas diri dari kalian." Maka Al-Haris ibnu Hisyam memeganginya, tetapi iblis memukul wajah Al-Haris sehingga Al-Haris jatuh terjungkal dalam keadaan tak sadarkan diri. Ketika dikatakan kepadanya, "Celakalah engkau, hai Suraqah! Dalam keadaan yang genting ini engkau membuat diri kami terhina (kalah) dan engkau terlepas diri dari kami." Iblis menjawab, "Sesungguhnya saya berlepas diri dari kalian karena saya dapat melihat apa yang tidak dapat kalian lihat. Sesungguhnya saya takut kepada Allah. Dan Allah itu sangat keras siksa-Nya."
Muhammad ibnu Umar Al-Waqidi mengatakan, telah menceritakan kepadaku Umar ibnu Uqbah, dari Syu'bah maula Ibnu Abbas, dari Ibnu Abbas, bahwa ketika kedua belah pihak saling berhadapan, Rasulullah Saw tidak sadarkan diri selama sesaat, lalu sadar kembali. Maka beliau menyampaikan berita gembira kepada pasukan kaum muslim akan kedatangan Jibril bersama bala tentara yang terdiri atas para malaikat berada di sayap kanan, Malaikat Mikail bersama pasukan malaikat lainnya berada di sayap kiri, dan Malaikat Israfil bersama pasukan malaikatnya lagi sebanyak seribu malaikat. Iblis saat itu menyerupakan dirinya dalam bentuk Suraqah ibnu Malik ibnu Jusyum Al-Mudlaji sedang mengatur pasukan kaum musyrik dan memberikan semangat kepada mereka, "Hari ini tidak ada seorang manusia pun yang dapat mengalahkan kalian.' Ketika musuh Allah —iblis— melihat para malaikat, maka ia berbalik ke belakang dan berkata, "Sesungguhnya saya berlepas diri dari kalian, sesungguhnya saya dapat melihat apa yang tidak dapat kalian lihat." Begitu mendengar ucapannya itu Al-Haris memeganginya karena dia melihatnya dalam bentuk dan rupa Suraqah ibnu Malik ibnu Ju'syum. Tetapi iblis memukul dada Al-Haris hingga jatuh, lalu iblis pergi, tak kelihatan lagi batang hidungnya. Iblis jatuh ke laut, lalu menyingsingkan bajunya seraya berkata, "Wahai Tuhanku, inilah janji-Mu yang telah Engkau janjikan kepadaku."
Menurut yang ada pada Imam Tabrani dari Rifa'ah ibnu Rafi', disebutkan hal yang berdekatan dengan teks hadis ini. Mengenai pembahasannya yang lebih luas lagi disebutkan di dalam kitab Sirah.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku Yazid ibnu Ruman, dari Urwah ibnuz Zubair, bahwa ketika kaum musyrik telah sepakat untuk berangkat. maka orang-orang Quraisy teringat akan permusuhan yang terjadi antara mereka dan Bani Bakar. Maka hal itu hampir saja membuat mereka membatalkan niatnya. Tetapi iblis datang menampakkan dirinya kepada mereka dalam rupa Suraqah ibnu Malik ibnu Ju'syum Al-Mudlaji, salah seorang pemimpin Bani Kinanah yang cukup disegani. Lalu iblis berkata, "Saya ini adalah pelindung kalian bila Kinanah datang kepada kalian dengan sesuatu yang tidak kalian sukai (yakni menjamin keselamatan kampung halaman kalian yang kalian tinggalkan) " Maka pasukan Quraisy cepat-cepat berangkat.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, menurut kisah yang sampai kepadaku disebutkan bahwa mereka (pasukan kaum musyrik) melihat iblis dalam rupa Suraqah ibnu Malik di setiap rumah, hal itu tidak mereka ingkari lagi. Ketika saat Perang Badar tiba dan kedua pasukan sudah saling berhadapan. maka orang yang melihat iblis itu berbalik ke belakang adalah Al-Haris ibnu Hisyam atau Umair ibnu Wahb. lalu ia bertanya, "Kemanakah Suraqah. ke manakah Warnil —musuh Allah— pergi?" Lalu ia pergi menangkapnya dan menyerahkannya kepada mereka. Iblis —musuh Allah— melihat bala tentara Allah yang memperkuat Rasul-Nya dan pasukan kaum mukmin. maka ia berbalik ke belakang dan mengatakan, "Sesungguhnya saya berlepas diri dari kalian, sesungguhnya saya berlepas diri dari kalian, sesungguhnya  saya melihat apa yang tidak dapat kalian lihat." Kala itulah iblis mengatakan yang sebenarnya, yaitu, "Sesungguhnya saya takut kepada Allah. Dan Allah amat keras siksa-Nya."
Hal yang sama telah diriwayatkan dari As-Saddi, Ad-Dahhak, Al-Hasan Al-Basri, Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi, dan lain-Lainnya.
Qatadah mengatakan, telah diceritakan kepada kami bahwa ketika iblis melihat Malaikat Jibril a.s. turun bersama pasukan para malaikat, iblis mengakui bahwa dirinya tidak mempunyai kekuatan untuk melawan malaikat, maka ia berkata, "Sesungguhnya saya dapat melihat apa yang tidak dapat kalian lihat. sesungguhnya saya takut kepada Allah." Iblis dusta, demi Allah, sebenarnya iblis tidak mempunyai rasa takut kepada Allah, tetapi dia mengetahui bahwa dia tidak mempunyai kekuatan dan kemampuan untuk melawan para malaikat. Demikianlah kebiasaan musuh Allah kepada orang yang taat kepadanya dan menuruti apa yang dikatakannya. Tetapi saat perkara yang hak bersua dengan perkara yang batil, maka iblis menyerahkan pasukan kaum musyrik kepada pasukan kaum muslim dan dia berlepas diri dari para pengikutnya saat itu.
Menurut kami pengertian kebiasaan ini ditujukan kepada orang-orang yang menurut kepadanya (iblis), seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam ayat lain:
{كَمَثَلِ الشَّيْطَانِ إِذْ قَالَ لِلإنْسَانِ اكْفُرْ فَلَمَّا كَفَرَ قَالَ إِنِّي بَرِيءٌ مِنْكَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ}
 (Bujukan orang-orang munafik itu adalah) seperti (bujukan) setan ketika dia berkata kepada manusia, "Kafirlah kamu.” Maka tatkala manusia itu lelah kafir, ia berkata, "Sesungguhnya aku berlepas diri dari kamu karena sesungguhnya aku takut kepada Allah, Tuhan semesta alam.” (Al-Hasyr: 16)
Dan firman Allah Swt. yang mengatakan:
{وَقَالَ الشَّيْطَانُ لَمَّا قُضِيَ الأمْرُ إِنَّ اللَّهَ وَعَدَكُمْ وَعْدَ الْحَقِّ وَوَعَدْتُكُمْ فَأَخْلَفْتُكُمْ وَمَا كَانَ لِي عَلَيْكُمْ مِنْ سُلْطَانٍ إِلا أَنْ دَعَوْتُكُمْ فَاسْتَجَبْتُمْ لِي فَلا تَلُومُونِي وَلُومُوا أَنْفُسَكُمْ مَا أَنَا بِمُصْرِخِكُمْ وَمَا أَنْتُمْ بِمُصْرِخِيَّ إِنِّي كَفَرْتُ بِمَا أَشْرَكْتُمُونِ مِنْ قَبْلُ إِنَّ الظَّالِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ}
Dan berkatalah setan tatkala perkara (hisab) telah diselesaikan, "Sesungguhnya Allah telah menjanjikan kepada kalian janji yang benar, dan aku pun telah menjanjikan kepada kalian, tetapi aku menyalahinya. Sekali-kali tidak ada kekuasaan bagiku terhadap kalian, melainkan (sekadar) aku menyeru kalian, lalu kalian mematuhi seruanku. Oleh sebab itu, janganlah kalian mencerca aku, tetapi cercalah diri kalian sendiri. Aku sekali-kali tidak dapat menolong kalian, dan kalian pun sekali-kali tidak dapat menolong­ku. Sesungguhnya aku tidak membenarkan perbuatan kalian mempersekutukan aku (dengan Allah) sejak dahulu.” Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu mendapat siksaan yang pedih. (Ibrahim: 22)
Yunus ibnu Bukair telah meriwayatkan dari Muhammad ibnu Ishaq, bahwa telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnu Abu Bakar ibnu Amr ibnu Hazm, dari sebagian orang dari kalangan Bani Sa'idah yang mengatakan bahwa ia mendengar Abu Usaid Malik ibnu Rabi'ah sesudah kedua matanya tidak dapat melihat, Ia mengatakan.”Seandainya kalian sekarang bersamaku di Badar dan aku masih dapat melihat, niscaya aku akan menceritakan kepada kalian (yakni akan menunjukkan kepada kalian) lereng tempat para malaikat keluar, aku tidak ragu dan tidak dusta menceritakannya." Ketika malaikat turun dan iblis melihatnya, maka Allah menurunkan firman-Nya: Sesungguhnya Aku bersama kalian, maka teguhkanlah (pendirian) orang-orang yang telah beriman. (Al-Anfal: 12) Orang-orang mukmin saat itu beroleh peneguh hati dari Allah. yaitu melalui para malaikat yang saat itu datang berupa laki-laki yang dikenal oleh orang yang melihatnya, lalu malaikat berkata, "Bergembiralah kamu, karena sesungguhnya mereka (pasukan musuh) tidak mempunyai kekuatan apa pun, dan Allah selalu bersama kalian." Maka pasukan kaum muslim maju menyerang pasukan kaum musyrik. Dan ketika iblis melihat malaikat, maka ia berbalik ke belakang dan berkata.” Sesangguhnya aku berlepas diri dari kalian, sesungguhnya aku dapat melihat apa yang tidak dapat kalian lihat." Saat itu iblis menyerupai Suraqah. Kemudian Abu Jahal datang dan memberikan semangat kepada teman-temannya, ”Jangan sekali-kali kalian takut dengan penghinaan Suraqah terhadap kalian (sebab ia lari meninggalkan medan perang), karena sesungguhnya dia telah bersekongkol dengan Muhammad dan para sahabatnya." Abu Jahal mengatakan pula, "Demi Lata dan Uzza, kita tidak akan kembali sebelum kita mendesak Muhammad dan sahabat-sahabatnya ke bukit itu. Kalian tidak usah perangi mereka, tetapi tangkaplah mereka dalam keadaan hidup-hidup."
Ungkapan Abu Jahal ini sama dengan yang dikatakan oleh Fir'aun kepada ahli sihirnya ketika mereka menyerah kepada Musa dan masuk Islam, yaitu seperti yang disebutkan oleh firman-Nya:
{إِنَّ هَذَا لَمَكْرٌ مَكَرْتُمُوهُ فِي الْمَدِينَةِ لِتُخْرِجُوا مِنْهَا أَهْلَهَا}
Sesungguhnya (perbuatan) ini adalah suatu muslihat yang telah kalian rencanakan di dalam kota ini, untuk mengeluarkan penduduknya darinya. (Al-A'raf: 123)
{إِنَّهُ لَكَبِيرُكُمُ الَّذِي عَلَّمَكُمُ السِّحْرَ}
Sesungguhnya dia benar-benar pemimpin kalian Yang mengajar­kan sihir kepada kalian (Asy-Syu'ara: 49; Thaha: 71)
Ungkapan ini mengandung makna pendustaan dan buat-buatan, karena itulah dikatakan bahwa Abu Jahal adalah Fir'aunnya umat ini (umat Nabi Muhammad Saw.).
Malik ibnu Anas telah meriwayatkan dari Ibrahim ibnu Abu Ulayah, dari Talhah ibnu Ubaidillah ibnu Kuraiz, bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
مَا رُئِيَ إِبْلِيسُ فِي يَوْمٍ هُوَ فِيهِ أَصْغَرُ وَلَا أَحْقَرُ وَلَا أَدْحَرُ وَلَا أَغْيَظُ مِنْهُ فِي يَوْمِ عَرَفَةَ وَذَلِكَ مِمَّا يَرَى مِنْ تَنَزُّلِ الرَّحْمَةِ وَالْعَفْوِ عَنِ الذُّنُوبِ إِلَّا مَا رَأَى يَوْمَ بَدْرٍ". قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَمَا رَأَى يَوْمَ بَدْرٍ؟ قَالَ: "أَمَا إِنَّهُ رَأَى جبريل، عليه السلام، يزغ الْمَلَائِكَةَ"
Tidaklah iblis melihat dirinya pada suatu hari dalam rupa yang paling kecil, paling hina, paling menjengkelkan dan paling mendongkolkan selain hari Arafah. Demikian itu karena dia melihat turunnya rahmat dan ampunan dari dosa-dosa yang hanya disamai oleh hari Perang Badar. Mereka bertanya, "Ya Rasulullah, apa yang dilihat iblis dalam Perang Badar? 'Rasulullah menjawab. "Karena sesungguhnya dia melihat Jibril memimpin para malaikat.”
Bila ditinjau dari jalur ini,  maka hadis ini berpredikat mursal.
*******************
Firman Allah Swt.:
{إِذْ يَقُولُ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ غَرَّ هَؤُلاءِ دِينُهُمْ}
(Ingatlah) ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya berkata.”Mereka itu (orang-orang mukmin) ditipu oleh agamanya.” (Al-Anfal: 49)
Ali ibnu AbuTalhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa ketika kedua belah pihak telah berdekatan satu sama lainnya, maka Allah menjadikan bilangan pasukan kaum muslim berjumlah sedikit menurut pandangan mata pasukan kaum musyrik, dan jumlah pasukan kaum musyrik kelihatan sedikit di mata pasukan muslim. Maka pasukan kaum musyrik mengatakan, "Mereka itu (orang-orang mukmin) ditipu oleh agamanya." Sesungguhnya pasukan kaum musyrik mengatakan demikian tiada lain karena mereka melihat jumlah pasukan kaum muslim yang sedikit, sehingga mereka menduga bahwa dirinya pasti dapat mengalahkan pasukan kaum muslim, tanpa diragukan lagi. Maka Allah Swt. berfirman:
{وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ}
Barang siapa yang tawakal kepada Allah, maka sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. (Al-Anfal : 49)
Qatadah mengatakan bahwa pasukan kaum musyrik melihat segolongan dari pasukan kaum muslim memaksakan dirinya menjalankan perin­tah Allah. Dan diceritakan kepada kami bahwa Abu Jahal —musuh Allah— tatkala berhadapan dengan Nabi Muhammad Saw. dan para sahabatnya berkata, "Demi Allah, Allah tidak akan disembah lagi sesudah hari ini." Ungkapan ini dikatakannya dengan kekerasan hati dan kecongkakannya.
Ibnu Juraij telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: (Ingatlah) ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya berkata. (Al-Anfal: 49) Mereka adalah dari kalangan orang-orang munafik di Mekah, mereka mengucapkan kata-kata tersebut dalam Perang Badar.
Amir Asy-Sya'bi mengatakan bahwa segolongan orang dari kalangan penduduk Mekah yang mengakui dirinya Islam, tetapi saat Perang Badar tiba mereka memihak kepada pasukan kaum musyrik dan bergabung dengan mereka. Ketika mereka melihat jumlah pasukan kaum muslim sedikit, maka mereka mengatakan, "Mereka itu (orang-orang mukmin) ditipu oleh agamanya."
Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: (Ingatlah) ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya berkata, "Mereka itu (orang-orang mukmin) ditipu oleh agamanya.” (Al-Anfal: 49) Segolongan orang dari kalangan pasukan kaum musyrik antara lain adalah Qais ibnul Walid ibnul Mugirah, Abu Qais ibnul Fakih ibnul Mugirah, Al-Haris ibnu Zam'ah ibnul Aswad ibnul Muttalib, Ali ibnu Umayyah ibnu Khalaf dan Al-As ibnu Munabbih ibnul Hajjaj, semuanya dari kalangan Quraisy. Mereka keluar dari Mekah bersama pasukan kaum musyrik, sedangkan hati mereka dalam keadaan ragu-ragu; akhirnya keragu-raguan itu menahan diri mereka. Ketika mereka melihat jumlah sahabat Nabi Saw. yang sedikit, maka mereka berkata, "Mereka itu ditipu oleh agamanya, hingga dengan kekuatan yang sedikit itu mereka nekat juga datang ke medan perang, padahal jumlah musuh mereka banyak." Hal yang sama telah dikatakan oleh Muhammad ibnul Ishaq ibnu Yasar.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdul A'la, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Saur, dari Ma’mar dari Al Hasan sehubungan dengan ayat ini, bahwa mereka yang mengatakan demikian adalah suatu kaum yang tidak ikut dalam Perang Badar. Maka mereka dinamakan sebagai orang-orang munafik.
Ma'mar mengatakan bahwa sebagian di antara mereka terdapat suatu kaum yang mengakui Islam ketika mereka berada di Mekah, lalu mereka bergabung dengan pasukan kaum musyrik dalam Perang Badar. Ketika mereka melihat jumlah pasukan kaum muslim yang sedikit, mereka berkata, "Mereka itu ditipu oleh agamanya."
*******************
Firman Allah Swt:
{وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ}
Barang siapa yang tawakal kepada Allah. (Ai-Anfal: 49)
Yakni berserah diri kepada Allah Swt. dalam usahanya.
{فَإِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ}
maka sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. (Al-Anfal: 49)
Artinya, tidak akan terlantar orang yang berlindung dan berserah diri kepada-Nya, karena sesungguhnya Allah Mahaperkasa, Mahateguh, Mahabesar kekuasaan-Nya, lagi Allah Mahabijaksana dalam semua perbuatan-Nya, tidak sekali-kali Dia meletakkan sesuatu kecuali pada tempatnya. Karena itu, Dia akan menolong orang-orang yang berhak mendapat kemenangan dan akan menghinakan orang-orang yang berhak untuk mendapat kekalahan.

Al-Anfal, ayat 50-51

{وَلَوْ تَرَى إِذْ يَتَوَفَّى الَّذِينَ كَفَرُوا الْمَلائِكَةُ يَضْرِبُونَ وُجُوهَهُمْ وَأَدْبَارَهُمْ وَذُوقُوا عَذَابَ الْحَرِيقِ (50) ذَلِكَ بِمَا قَدَّمَتْ أَيْدِيكُمْ وَأَنَّ اللَّهَ لَيْسَ بِظَلامٍ لِلْعَبِيدِ (51) }
Kalau kamu melihat ketika para malaikat itu mencabut jiwa orang-orang yang kafir seraya memukul muka dan belakang mereka (dan berkata) Rasakanlah oleh kalian siksa neraka yang  membakar, " (tentulah kamu akan merasa ngeri). Demikian itu disebabkan oleh perbuatan tangan kalian sendiri. Sesungguhnya Allah sekali-kali tidak menganiaya hamba-Nya.
Allah Swt. berfirman, "Seandainya engkau, hai Muhammad, menyaksikan keadaan ketika para malaikat mematikan orang-orang kafir, niscaya engkau akan melihat suatu peristiwa yang sangat mengerikan lagi sangat menakutkan. Karena para malaikat memukuli wajah dan punggung mereka seraya berkata, 'Rasakanlah siksa neraka yang membakar'."
Ibnu Juraij telah meriwayatkan dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya: belakang mereka. (Al-Anfal: 50) Yang dimaksud ialah pantat mereka.
Sehubungan dengan Perang Badar, Ibnu Juraij telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa apabila pasukan kaum musyrik menghadapkan wajah mereka ke arah kaum muslim. maka pasukan kaum muslim memukul wajah mereka dengan pedang. Dan apabila pasukan kaum musyrik lari, para malaikat mengejar mereka dan memukuli belakang mereka.
Ibnu Abu Nujaih telah meriwayatkan dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya: ketika para malaikat itu mencabut jiwa orang-orang yang kafir seraya memukul muka dan belakang mereka. (Al-Anfal: 50) Yaitu pada perang Badar.
Waqi telah meriwayatkan dari Sufyan Asauri, dari Abu Hasyim Ismail ibnu Kasir, dari Mujahid, dari Syu’bah. dari Ya'la ibnu Muslim, dari Said ibnu Jubair bahwa yang dimaksud dengan para malaikat memukul muka dan belakang mereka ialah pantat mereka, tetapi hal ini diungkapkan oleh Allah dengan kata kinayah (kiasan). Hal yang sama telah dikatakan oleh Umar maula Afrah.
Dari Al-Hasan Al-Basri, disebutkan bahwa ada seorang lelaki  bertanya “Wahai Rasulullah sesungguhnya saya melihat pada bagian belakang (pantat) Abu Jahal seperti bekas tusukan duri." Rasulullah Saw. menjawab, "Itu adalah bekas pukulan malaikat." Demikian menurut riwayat Ibnu Jarir, hadis ini berpredikat mursal.
Konteks hadis ini sekalipun kisahnya berkaitan dengan Perang Badar, tetapi maknanya umum mencakup semua orang kafir. Karena itulah Allah tidak menyebutkannya secara khusus hanya menimpa orang-orang kafir dalam Perang Badar saja, melainkan Allah Swt. berfirman:
{وَلَوْ تَرَى إِذْ يَتَوَفَّى الَّذِينَ كَفَرُوا الْمَلائِكَةُ يَضْرِبُونَ وُجُوهَهُمْ وَأَدْبَارَهُمْ}
Kalau kamu melihat ketika para malaikat mencabut nyawa orang-orang yang kafir, seraya memukul muka dan belakang mereka. (Al-Anfal: 50)
Di dalam surat Muhammad pun terdapat ayat yang semisal, dan dalam surat Al-An'am yang telah lalu disebutkan melalui firman-Nya:
{وَلَوْ تَرَى إِذِ الظَّالِمُونَ فِي غَمَرَاتِ الْمَوْتِ وَالْمَلائِكَةُ بَاسِطُو أَيْدِيهِمْ أَخْرِجُوا أَنْفُسَكُمُ}
Alangkah dahsyatnya sekiranya kamu melihat di waktu orang-orang yang zalim (berada) dalam tekanan-tekanan sakaratul maut, sedangkan para malaikat memukul dengan tangannya, (sambil berkata), "Keluarkanlah nyawa kalian.” (Al-An'am: 93)
Yakni sedangkan para malaikat memukuli mereka dengan tangannya atas dasar perintah Tuhannya. Karena roh mereka sulit untuk dicabut dan tidak mau keluar dari tubuhnya, maka para malaikat itu mencabutnya dengan paksa dan kasar. Demikian itu terjadi sebagai kabar bagi mereka yang mendahului datangnya azab dan murka Allah Swt. Terhadap  mereka.
Seperti yang disebutkan di dalam hadis Al-Barra, bahwa malaikat maut itu apabila datang kepada orang kafir untuk mencabut nyawanya pada saat orang kafir bersangkutan sedang menjelang ajalnya (sakaratul maut), maka malaikat maut datang kepadanya dalam rupa yang sangat mengerikan. lalu berkata, "Keluarlah hai jiwa yang jahat. untuk masuk ke dalam api yang panas. air yang mendidih dan naungan yang membakar." Maka tercerai-berailah rohnya ke dalam seluruh tubuhnya (bersembunyi), maka malaikat maut mengeluarkan dari jasadnya secara kasar dan paksa sebagaimana mengeluarkan besi pemanggang dari kain wol yang basah (sebagaimana mengeluarkan kerudung dari onak duri), sehingga rohnya keluar bersama otot dan urat syarafnya. Karena itulah Allah Swt. memberitahukan bahwa para malaikat itu berkata kepada mereka, "Rasakanlah azab yang membakar."
*******************
Firman Allah Swt.:
{ذَلِكَ بِمَا قَدَّمَتْ أَيْدِيكُمْ}
Demikian itu disebabkan oleh perbuatan tangan kalian sendiri. (Al-Anfal: 51)
Artinya, pembalasan ini disebabkan perbuatan-perbuatan jahat yang telah kalian kerjakan selama hidup kalian di dunia, Allah membalas kalian dengan pembalasan ini.
{وَأَنَّ اللَّهَ لَيْسَ بِظَلامٍ لِلْعَبِيدِ}
Sesungguhnya Allah sekali-kali tidak menganiaya hamba-Nya. (Al-Anfal: 51)
Yaitu Allah tidak akan menganiaya seorang pun dari hamba-hamba-Nya, bahkan Allah memutuskan hukum-Nya dengan adil, Dia tidak pernah zalim dalam keputusan-Nya, Mahatinggi, Mahasuci, Mahakaya lagi Maha Terpuji Dia. Karena itu, di dalam sebuah hadis sahih yang diriwayatkan Imam Muslim melalui Abu Zar r.a. dari Rasulullah Saw. disebutkan bahwa Allah Swt. berfirman:
"إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَقُولُ: يَا عِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي، وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلَا تَظَالَمُوا. يَا عِبَادِي، إِنَّمَا هِيَ أَعْمَالُكُمْ أُحْصِيهَا لَكُمْ، فَمَنْ وَجَدَ خَيْرًا فَلْيَحْمَدِ اللَّهَ، وَمِنْ وَجَدَ غير ذلك فلا يلومن إلا نفسه"
Hai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya Aku mengharamkan perbuatan aniaya atas diri-Ku, dan Aku jadikan perbuatan itu di antara kalian diharamkan maka janganlah kalian saling berbuat aniaya. Hai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya pembalasan itu hanyalah berdasarkan amal perbuatan kalian yang Aku catat semuanya. Maka barang siapa yang menjumpai kebaikan, hendaklah ia memuji kepada Allah. Dan barang siapa yang menjumpai selain itu, maka jangan sekali-kali ia mencela kecuali terhadap dirinya sendiri.
Karena itulah di dalam firman selanjutnya disebutkan seperti berikut:

Al-Anfal, ayat 52

{كَدَأْبِ آلِ فِرْعَوْنَ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ كَفَرُوا بِآيَاتِ اللَّهِ فَأَخَذَهُمُ اللَّهُ بِذُنُوبِهِمْ إِنَّ اللَّهَ قَوِيٌّ شَدِيدُ الْعِقَابِ (52) }
(keadaan mereka) serupa dengan keadaan Fir’aun dan pengikut-pengikutnya serta orang-orang yang sebelumnya. Mereka mengingkari ayat-ayat Allah, maka Allah menyiksa mereka disebab­kan dosa-dosanya. Sesungguhnya Allah Mahakuat lagi amat keras siksaan-Nya.
Allah Swt. menyebutkan bahwa perbuatan orang-orang musyrik dan yang mendustakan apa yang disampaikan olehmu Muhammad sama dengan apa yang telah dilakukan oleh umat-umat terdahulu yang mendustakan rasul-rasul mereka. Maka Kami lakukan terhadap mereka kebiasaan Kami dan sunnah Kami yang telah menimpa orang-orang pendusta seperti mereka dari kalangan Fir'aun dan para pengikutnya serta umat-umat terdahulu yang mendustakan rasul-rasul Allah lagi kafir kepada ayat-ayat-Nya.
{فَأَخَذَهُمُ اللَّهُ بِذُنُوبِهِمْ}
maka Allah menyiksa mereka disebabkan dosa-dosanya. (Al-Anfal: 52)
Yakni disebabkan dosa-dosa mereka, maka Allah membinasakan mereka dan mengazab mereka dengan azab dari Yang Mahaperkasa lagi Mahakuasa,
{إِنَّ اللَّهَ قَوِيٌّ شَدِيدُ الْعِقَابِ}
Sesungguhnya Allah Mahakuat lagi amat keras siksaan-Nya. (Al-Anfal: 52)
Artinya, tidak ada seorang pun yang kuat melawan Allah, dan tidak ada seorang pun yang dapat lari dari siksa-Nya.

Al-Anfal, ayat 53-54

{ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ لَمْ يَكُ مُغَيِّرًا نِعْمَةً أَنْعَمَهَا عَلَى قَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ وَأَنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ (53) كَدَأْبِ آلِ فِرْعَوْنَ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ كَذَّبُوا بِآيَاتِ رَبِّهِمْ فَأَهْلَكْنَاهُمْ بِذُنُوبِهِمْ وَأَغْرَقْنَا آلَ فِرْعَوْنَ وَكُلٌّ كَانُوا ظَالِمِينَ (54) }
Yang demikian (siksaan) itu adalah karena sesungguhnya Allah sekali-kali udak akan mengubah sesuatu nikmat yang telah dianugerahkan-Nya kepada suatu kaum, hingga kaum itu mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri, dan sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui, (keadaan mereka) serupa dengan keadaan Fir’aun dan pengikut-pengikutnya serta orang-orang yang sebelumnya. Mereka mendustakan ayat-ayat Tuhannya, maka Kami membinasakan mereka disebabkan dosa-dosanya dan Kami tenggelamkan Fir'aun dan pengikut-pengikutnya; dan kesemuanya adalah orang-orang yang zalim.
Allah Swt. menyebutkan tentang keadilan dan kebijaksanaan-Nya dalam hukum yang telah ditetapkan-Nya, bahwa Dia tidak akan mengubah suatu nikmat yang telah Dia berikan kepada seorang hamba kecuali disebabkan dosa yang dikerjakan hamba yang bersangkutan, seperti yang disebutkan oleh ayat lain melalui firman-Nya:
{إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِقَوْمٍ سُوءًا فَلا مَرَدَّ لَهُ وَمَا لَهُمْ مِنْ دُونِهِ مِنْوَالٍ}
Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya, dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia. (Ar-Ra'd: 11)
*******************
Adapun firman Allah Swt.:
{كَدَأْبِ آلِ فِرْعَوْنَ}
serupa dengan keadaan Fir’aun dan pengikut-pengikutnya. (Al-Anfal: 54)
Maksudnya, perbuatan mereka sama dengan perbuatan Fir'aun dan para pengikutnya serta orang-orang yang semisal dengan mereka, di saat mereka mendustakan ayat-ayat Allah; maka Allah membinasakan mere­ka disebabkan dosa-dosa mereka sendiri. Dan Allah mencabut semua nikmat yang pernah Dia berikan kepada mereka berupa taman-taman, mata air-mata air, tanaman-tanaman, harta benda, kedudukan yang mulia, dan nikmat yang tadinya mereka bergelimangan dengannya. Allah tidak sekali-kali berbuat aniaya terhadap mereka dalam hal tersebut, tetapi justru diri mereka sendirilah yang berbuat aniaya.

Al-Anfal, ayat 55-57

{إِنَّ شَرَّ الدَّوَابِّ عِنْدَ اللَّهِ الَّذِينَ كَفَرُوا فَهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ (55) الَّذِينَ عَاهَدْتَ مِنْهُمْ ثُمَّ يَنْقُضُونَ عَهْدَهُمْ فِي كُلِّ مَرَّةٍ وَهُمْ لَا يَتَّقُونَ (56) فَإِمَّا تَثْقَفَنَّهُمْ فِي الْحَرْبِ فَشَرِّدْ بِهِمْ مَنْ خَلْفَهُمْ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ (57) }
Sesungguhnya binatang (makhluk) yang paling buruk di sisi Allah ialah orang-orang yang kafir, karena mereka itu tidak beriman. (Yaitu) orang-orang yang kalian telah mengambil perjanjian dari mereka, sesudah itu mereka mengkhianati janjinya pada setiap kalinya, dan mereka tidak takut (akibat-akibatnya). Jika Kamu menemui mereka dalam peperangan, maka cerai-beraikanlah orang-orang yang di belakang mereka dengan (menumpas) mereka, supaya mereka mengambil pelajaran.
Allah Swt. menyebutkan bahwa seburuk-buruk makhluk hidup di atas bumi ini ialah orang-orang kafir, karena mereka tidak beriman. Yaitu mereka yang apabila membuat suatu perjanjian, maka mereka menging­kari (merusak)nya. Dan setiap kali mereka bersumpah untuk meyakin­kan, maka mereka melanggarnya.
{وَهُمْ لَا يَتَّقُونَ}
dan mereka tidak takut. (Al-Anfal: 56)
Yakni mereka tidak takut kepada Allah dalam sesuatu pun dari dosa-dosa yang mereka kerjakan.
{فَإِمَّا تَثْقَفَنَّهُمْ فِي الْحَرْبِ}
Jika kamu menemui mereka dalam peperangan. (Al-Anfal: 57)
Maksudnya, jika kamu dapat mengalahkan mereka dalam peperangan dan kamu menang atas mereka.
{فَشَرِّدْ بِهِمْ مَنْ خَلْفَهُمْ}
maka cerai-beraikanlah orang-orang yang di belakang mereka. (Al-Anfal: 57)
Yaitu balaslah mereka.
Demikianlah menurut Ibnu Abbas, Al-Hasan Al-Basri, Ad-Dahhak. As-Saddi, Ata Al-Khurrasani, dan Ibnu Uyaynah.
Makna yang dimaksud ialah "perberatlah hukuman mereka dan bunuhlah mereka agar musuh selain mereka dari kalangan orang-orang Arab merasa takut dan hal tersebut dijadikan pelajaran bagi mereka'.
{لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ}
supaya mereka mengambil pelajaran. (Al-Anfal: 57)
Menurut As-Saddi, makna yang dimaksud ialah agar mereka mengambil pelajaran sehingga mereka tidak berani lagi berbuat hal yang semisal; karena jika berbuat hal yang semisal, maka balasan yang menimpa mereka sama dengan apa yang dialami oleh kaum musyrik, musuh Islam itu.

Al-Anfal, ayat 58

{وَإِمَّا تَخَافَنَّ مِنْ قَوْمٍ خِيَانَةً فَانْبِذْ إِلَيْهِمْ عَلَى سَوَاءٍ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْخَائِنِينَ (58) }
Dan jika kamu khawatir akan (terjadinya) pengkhianatan dari suatu golongan, maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang jujur Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat.
Allah Swt. berfirman kepada Nabi-Nya:
{وَإِمَّا تَخَافَنَّ مِنْ قَوْمٍ}
Dan jika kamu merasa khawatir terhadap suatu golongan. (Al-Anfal: 58)
Yaitu yang telah mengadakan perjanjian perdamaian dengan kamu.
{خِيَانَةً}
akan suatu pengkhianatan. (Al-Anfal: 58)
Maksudnya, merusak perjanjian yang ada antara kamu dan mereka.
{فَانْبِذْ إِلَيْهِمْ عَلَى سَوَاءٍ}
maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan cara  yang jujur. (Al-Anfal: 58)
Yakni beritahukanlah kepada mereka bahwa kamu membatalkan per­janjianmu dengan mereka karena mereka telah merusaknya (melanggarnya), sehingga dari pihakmu dan pihak mereka telah diketahui bahwa tidak ada lagi perjanjian yang mengikat. Kini mereka adalah musuhmu dan kamu adalah musuh mereka secara terang-terangan. Salah seorang penyair mengatakan:
فَاضْرِبْ وُجُوهَ الغُدر [الأعْداء] حَتَّى يُجِيبُوكَ إِلَى السَّوَاءِ
Maka pukullah wajah orang-orang berkhianat dari kalangan musuh-musuh itu, sehingga mereka mau menuruti tiada keterikatan lagi (dengan perjanjian).
Al-Walid ibnu Muslim mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang jujur ( Al-Anfal: 58) Yang dimaksud dengan sawa-un ialah dengan cara yang hati-hati. Sesungguhnya Allah  tidak menyukai orang-orang yang berkhianat (Al-Anfal: 58) Yakni sekalipun berkhianat terhadap orang-orang kafir, Allah tidak menyukai pula.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي الْفَيْضِ، عَنْ سُلَيْمِ بْنِ عَامِرٍ، قَالَ: كَانَ مُعَاوِيَةُ يَسِيرُ فِي أَرْضِ الرُّومِ، وَكَانَ بَيْنَهُ وَبَيْنَهُمْ أَمَدٌ، فَأَرَادَ أَنْ يَدْنُوَ مِنْهُمْ، فَإِذَا انْقَضَى الْأَمَدُ غَزَاهُمْ، فَإِذَا شَيْخٌ عَلَى دَابَّةٍ يَقُولُ: اللَّهُ أَكْبَرُ [اللَّهُ أَكْبَرُ] وَفَاءً لَا غَدْرًا، إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "وَمَنْ كَانَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ قَوْمٍ عَهْدٌ فَلَا يحلَّنَّ عُقْدَةً وَلَا يَشُدَّهَا حَتَّى يَنْقَضِيَ أَمَدُهَا، أَوْ يَنْبِذَ إِلَيْهِمْ عَلَى سَوَاءٍ" قَالَ: فَبَلَغَ ذَلِكَ مُعَاوِيَةَ، فَرَجَعَ، وَإِذَا الشَّيْخُ عَمْرُو بْنُ عَبَسَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far. telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Abul Faid, dari Salim ibnu Amir yang mengatakan bahwa Mu'awiyah berjalan (bersama pasukannya) di negeri Romawi, sedangkan saat itu telah ada perjanjian gencatan senjata antara dia dan mereka. Untuk itu Mu'awiyah bertujuan mendekati mereka dengan maksud bila masa gencatan senjata telah habis, dia akan langsung menyerang mereka. Tetapi tiba-tiba muncul seorang tua yang berkendaraan seraya berkata, "Allah Mahabesar, Allah Mahabesar. Tepatilah perjanjian itu, jangan dilanggar." Orang tua itu mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang antara dia dan suatu kaum terdapat suatu perjanjian, maka jangan sekali-kali ia membuka ikatan, jangan pula mengencangkannya sebelum masa berlakunya habis, atau (sebelum) perjanjian itu dikembalikan kepada mereka dengan cara yang jujur. Ketika ucapan itu sampai kepada Mu'awiyah, maka Mu'awiyah kembali lagi (ke negeri Syam, pusat pemerintahannya). Dan ternyata orang tua itu adalah Amr ibnu Anbasah r.a., salah seorang sahabat Rasul Saw. (yang saat itu masih hidup).
Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Daud At-Tayalisi, dari Syu'bah. Imam Abu Daud, Imam Turmuzi, Imam Nasai, dan Imam Ibnu Hibban di dalam kitab Sahih-nya telah mengetengahkan hadis ini melalui berbagai jalur dari Syu'bah. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih.
Imam Ahmad mengatakan pula: telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdullah Az-Zubairi. telah menceritakan kepada kami Israil, dari Ata ibnu Saib, dari Abul Buhturi. dari Salman (yakni Al-Farisi r.a.) bahwa ia sampai di suatu benteng atau suatu kota (musuh). Lalu ia berkata kepada teman-temannya.”Biarkanlah aku menyeru mereka, seperti yang pernah aku lihat Rasulullah Saw. melakukannya saat menyeru mereka." Kemudian Salman Al-Farisi berkata, "Se­sungguhnya aku adalah seorang lelaki dari kalangan kalian, kemudian Allah Swt. memberiku petunjuk masuk Islam. Maka jika kalian masuk Islam, maka bagi kalian berlaku hukum seperti yang berlaku pada kami; dan jika kalian tidak mau. maka tunaikanlah jizyah, sedangkan kalian dalam keadaan kalah. Dan jika kalian tetap membangkang, maka kami kembalikan kepada kalian dengan cara yang jujur." Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat. (Al-Anfal: 58) Salman Al-Farisi menyerukan kalimat tersebut selama tiga hari, kemudian pada hari keempatnya pasukan kaum muslim menyerang mereka dan berhasil membukanya dengan pertolongan Allah.

Al-Anfal, ayat 59-60

{وَلا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا سَبَقُوا إِنَّهُمْ لَا يُعْجِزُونَ (59) وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تُظْلَمُونَ (60) }
Dan janganlah orang-orang yang kafir itu mengira bahwa mereka akan dapat lolos (dari kekuasaan Allah). Sesungguhnya mereka tidak dapat melemahkan (Allah). Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kalian menggentarkan musuh Allah, musuh kalian, dan orang-orang selain mereka yang kalian tidak mengetahuinya; sedangkan Allah mengetahuinya. Apa saja yang kalian nafkahkan pada jalan Allah, niscaya akan dibalasi dengan cukup kepada kalian dan kalian tidak akan dianiaya.
Allah Swt. berfirman kepada Nabi-Nya:
{وَلا تَحْسَبَنَّ}
Janganlah kamu mengira. (Al-Anfal: 59)
Artinya, janganlah kamu mengira, hai Muhammad, (dalam hal ini Imam Ibnu Kasir memakai qiraat yang membaca ayat ini dengan bacaan la tahsabanna dengan memakai ta harap dimaklumi. Pent)
{الَّذِينَ كَفَرُوا سَبَقُوا}
orang-orang kafir itu dapat lolos. (Al-Anfal: 59)
Yakni luput dari Kami, dan Kami tidak dapat menangkap mereka, bahkan mereka berada di bawah tekanan kekuasaan Kami dan berada di dalam genggaman kehendak Kami; mereka sama sekali tidak dapat mengalahkan Kami. Perihalnya semakna dengan apa yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{أَمْ حَسِبَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ السَّيِّئَاتِ أَنْ يَسْبِقُونَا سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ}
Ataukah orang-orang yang mengerjakan kejahatan itu mengira bahwa mereka akan luput (dari azab) Kami? Amatlah buruk apa yang mereka tetapkan itu. (Al-Ankabut: 4)
Maksudnya, teramat buruk apa yang mereka duga itu. Sama pula dengan apa yang terdapat di dalam firman-Nya:
{لَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مُعْجِزِينَ فِي الأرْضِ وَمَأْوَاهُمُ النَّارُ وَلَبِئْسَ الْمَصِيرُ}
Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang kafir itu dapat melemahkan (Allah dari mengazab mereka) di bumi ini sedangkan tempat kembali mereka (di akhirat) adalah neraka. Dan sungguh amat jeleklah tempat kembali itu. (An-Nur: 57)
Dan firman Allah Swt. yang mengatakan:
{لَا يَغُرَّنَّكَ تَقَلُّبُ الَّذِينَ كَفَرُوا فِي الْبِلادِ مَتَاعٌ قَلِيلٌ ثُمَّ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمِهَادُ}
Janganlah sekali-kali kamu teperdaya oleh kebebasan orang-orang kafir bergerak di dalam negeri. Itu hanyalah kesenangan sementara, kemudian tempat tinggal mereka ialah Jahannam, dan Jahannam itu adalah tempat yang seburuk-buruknya. (Ali Imran:196-197)
Kemudian Allah Swt. memerintahkan untuk mempersiapkan peralatan senjata untuk berperang dengan orang-orang musyrik, sesuai dengan kemampuan yang ada. Untuk itu, Allah Swt. berfirman:
{وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ}
Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka apa saja yang kalian sanggupi. (Al-Anfal: 60)
Yakni dengan segenap kemampuan yang kalian miliki.
{مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ}
berupa kekuatan dan kuda-kuda yang ditambat untuk berperang. (Al-Anfal: 60)
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ مَعْرُوفٍ، حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْب، أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ الْحَارِثِ، عَنْ أَبِي عَلِيٍّ ثُمَامة بْنِ شُفَيّ، أَنَّهُ سَمِعَ عُقْبَةَ بْنَ عَامِرٍ يَقُولُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم يَقُولُ وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ: {وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ} أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ، أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Harun ibnu Ma'ruf telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepada kami Amr ibnul Haris, dari Abu Ali Sumamah ibnu Syafi (saudara lelaki Uqbah ibnu Amir). Ia pernah mendengar Uqbah ibnu Amir mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda di atas mimbarnya: "Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian sanggupi.” Ingatlah, sesungguhnya kekuatan itu terletak pada pasukan pemanah. Ingatlah, sesungguhnya kekuatan itu terletak pada pasukan pemanah.
Imam Muslim meriwayatkannya dari Harun ibnu Ma'ruf, Imam Abu Daud dari Sa'id ibnu Mansur, sedangkan Ibnu Majah dari Yunus ibnu Abdul A'la. Ketiga-tiganya (yakni Harun, Sa'id, dan Yunus) dari Abdullah ibnu Wahb dengan sanad yang sama.
Hadis ini mempunyai jalur-jalur lain dari Uqbah ibnu Amir, yang antara lain ialah yang diriwayatkan oleh hakim Tirmidzi melalui hadis Saleh ibnu Kaisan, dari seorang lelaki yang menerimanya dari Saleh Ibnu Kaisan.
Imam Ahmad dan para pemilik kitab Sunnah telah meri­wayatkan dari Saleh ibnu Kaisan yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"ارْمُوا وَارْكَبُوا، وَأَنْ تَرْمُوا خَيْرٌ مِنْ أن تركبوا"
Lemparlah panah kalian dan naikilah kendaraan kalian, tetapi melempar (membidikkan) panah kalian adalah lebih baik daripada kalian menaiki kendaraan.
وَقَالَ الْإِمَامُ مَالِكٌ، عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ السَّمَّانِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "الْخَيْلُ لِثَلَاثَةٍ: لِرَجُلٍ أجْر، وَلِرَجُلٍ سِتْرٌ، وَعَلَى رَجُلٍ وِزْرٌ؛ فَأَمَّا الَّذِي لَهُ أَجْرٌ فَرَجُلٌ رَبَطَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ، فَأَطَالَ لَهَا فِي مَرْجٍ -أَوْ: رَوْضَةٍ -فَمَا أَصَابَتْ فِي طِيَلِهَا ذَلِكَ مِنَ الْمَرْجِ -أَوْ: الرَّوْضَةِ -كَانَتْ لَهُ حَسَنَاتٌ، وَلَوْ أَنَّهَا قَطَعَتْ طِيَلَهَا فَاسْتَنَّتْ شَرَفًا أَوْ شَرَفَيْنِ كَانَتْ آثَارُهَا وَأَرْوَاثُهَا حَسَنَاتٍ لَهُ، وَلَوْ أَنَّهَا مَرَّتْ بِنَهَرٍ فَشَرِبَتْ مِنْهُ، وَلَمْ يُرِدْ أَنْ يَسْقِيَ بِهِ، كَانَ ذَلِكَ حَسَنَاتٍ لَهُ؛ فَهِيَ لِذَلِكَ الرَّجُلِ أَجْرٌ. وَرَجُلٌ رَبَطَهَا تغنِّيًا وَتَعَفُّفًا، وَلَمْ يَنْسَ حَقَّ اللَّهِ فِي رِقَابِهَا وَلَا ظُهُورِهَا، فَهِيَ لَهُ سِتْرٌ، وَرَجُلٌ رَبَطَهَا فَخْرًا وَرِيَاءً وَنِوَاءً فَهِيَ عَلَى ذَلِكَ وِزْرٌ". وَسُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الْحُمُرِ فَقَالَ: "مَا أَنْزَلَ اللَّهُ عَلَيَّ فِيهَا شَيْئًا إِلَّا هَذِهِ الْآيَةَ الْجَامِعَةَ الْفَاذَّةَ: {فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ
Imam Malik telah meriwayatkan dari Zaid ibnu Aslam. dari Abu Saleh As-Samman, dari Abu Hurairah r.a., bahwa Rasulullah Saw pernah ­bersabda: Kuda itu mempunyai tiga fungsi; bagi seseorang berfungsi men­datangkan pahala, bagi yang lainnya berfungsi menjadi penutup bagi dirinya, dan bagi yang lainnya lagi berakibat mendatang­kan dosa baginya. Adapun kuda yang dapat mendatangkan pahala bagi pemiliknya ialah bila pemiliknya menambatkannya untuk persiapan berjuang di jalan Allah. Jika kuda itu berada lama di kandangnya atau di tempat penggembalaannya, maka segala sesuatu yang dimakannya dalam kandang dan tempat peng­gembalaannya itu selama ia berada di sana merupakan pahala-pahala kebaikan bagi pemiliknya. Dan seandainya kuda itu terlepas dari kandangnya, lalu berlari-lari berputar-putar sekali putar atau dua kali putar, maka semua jejak kakinya dan kotoran yang dikeluarkannya merupakan pahala-pahala kebaikan bagi pemilik­nya. Dan seandainya kuda itu melewati sebuah sungai, lalu minum airnya, sedangkan pemiliknya tidak mau memberinya minum, maka hal itu merupakan pahala-pahala kebaikan bagi pemiliknya. Semuanya itu mendatangkan pahala bagi pemiliknya. Dan seorang lelaki yang menambatkannya untuk keperluan mencari kecukupan (nafkah) dan memelihara harga diri (agar tidak meminta-minta), tanpa melupakan hak Allah yang ada pada leher dan punggungnya, maka hal itu merupakan penutup bagi (keperluannya). Dan seorang lelaki yang menambatkannya untuk kebanggaan, pamer, dan kesombongan, maka kuda itu mendatangkan dosa bagi pemiliknya. Rasulullah Saw. pernah ditanya mengenai keledai, maka beliau Saw. bersabda: Tidak ada sesuatu pun yang diturunkan kepadaku mengenainya kecuali ayat yang bermakna menyeluruh lagi menyendiri ini, yaitu firman-Nya, "Barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula. (Az-Zalzalah: 7-8)
Hadis riwayat Imam Bukhari, dan teks hadis ini berdasarkan yang ada padanya; begitu pula Imam Muslim, ia telah meriwayatkannya; kedua-duanya melalui hadis Malik.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ، أَخْبَرَنَا شَرِيكٌ، عَنِ الرُّكَيْن بْنِ الرَّبِيعِ عَنِ الْقَاسِمِ بْنِ حَسَّانَ؛ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "الْخَيْلُ ثَلَاثَةٌ: فَفَرَسٌ لِلرَّحْمَنِ، وَفَرَسٌ لِلشَّيْطَانِ، وَفَرَسٌ لِلْإِنْسَانِ، فَأَمَّا فَرَسُ الرَّحْمَنِ فَالَّذِي يُرْبَطُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، فَعَلَفُهُ وَرَوْثُهُ وَبَوْلُهُ، وَذَكَرَ مَا شَاءَ اللَّهُ. وَأَمَّا فَرَسُ الشَّيْطَانِ فَالَّذِي يُقَامَرُ أَوْ يُرَاهَنُ عَلَيْهِ، وَأَمَّا فَرَسُ الْإِنْسَانِ فَالْفَرَسُ يَرْتَبِطُهَا الْإِنْسَانُ يَلْتَمِسُ بَطْنَهَا، فَهِيَ سَتْرٌ مِنْ فَقْرٍ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hajjaj, telah menceritakan kepada kami Syarik, dari Ar-Rakin ibnur Rabi', dari Al-Qasim ibnu Hissan, dari Abdullah ibnu Mas'ud, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Kuda itu ada tiga macam, yaitu kuda bagi Tuhan Yang Maha Pemurah, kuda bagi setan, dan kuda bagi manusia. Adapun kuda yang bagi Tuhan Yang Maha Pemurah ialah kuda yang ditambat­kan untuk persiapan berjihad di jalan Allah, makanannya, kotoran­nya, dan air seninya-dan disebutkan pula hal lainnya menurut apa yang dikehendaki Allah—. Adapun kuda yang bagi setan adalah kuda yang dipakai oleh pemiliknya untuk berjudi dan taruhan Dan kuda yang bagi manusia ialah kuda yang oleh pemiliknya untuk mencari nafkah bagi pemiliknya maka kuda itu merupakan penutup bagi pemiliknya dari kefakiran.
Kebanyakan ulama berpendapat bahwa memanah lebih baik daripada berkuda. Sedangkan menurut Imam Malik, berkuda lebih baik daripada memanah. Tetapi pendapat jumhur ulama (pendapat pertama) lebih kuat karena ada hadis yang mendukungnya.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hajaj dan Hisyam. Mereka berdua mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Lais, telah menceritakan kepadaku Yazid ibnu Abu Habib, dari Ibnu Syamamah. bahwa Mu'awiyah ibnu Khadij bersua dengan Abu Zar yang sedang berdiri di dekat seekor kuda miliknya. Lalu Mu’awiyah bertanya kepadanya “Apakah yang diderita oleh kudamu ini?" Abu Zar menjawab.”Sesungguhnya aku menduga bahwa kuda ini telah diperkenankan doanya." Mu'awiyah bertanya, "Apakah binatang itu dapat berdoa?" Abu Zar menjawab.”Demi Tuhan yang jiwaku ber­ada di dalam genggaman kekuasaan-Nya. tidak ada seekor kuda pun melainkan berdoa di setiap waktu sahur," yang bunyinya seperti berikut:
اللَّهُمَّ، أَنْتَ خَوَّلْتَنِي عَبْدًا مِنْ عِبَادِكَ، وَجَعَلْتَ رِزْقِي بِيَدِهِ، فَاجْعَلْنِي أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ أَهْلِهِ وَمَالِهِ وَوَلَدِهِ
Ya Allah, Engkau telah menyerahkan diriku untuk melayani seseorang di antara hamba-hamba-Mu, dan Engkau menjadikan rezekiku ada di tangannya, maka jadikanlah aku sesuatu yang lebih disukai olehnya daripada keluarganya, harta bendanya, dan anaknya.
Imam Ahmad  mengatakan:
وَحَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ، عَنْ عَبْدِ الْحَمِيدِ بْنِ جَعْفَرٍ؛ حَدَّثَنِي يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ، عَنْ سُوَيْد بْنِ قَيْسٍ؛ عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ حُدَيْجٍ؛ عَنْ أَبِي ذَرٍّ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى الله عليه وسلم: "إنه لَيْسَ مِنْ فَرَسٍ عَرَبِيٍّ إِلَّا يُؤْذَنُ لَهُ مَعَ كُلِّ فَجْرٍ، يَدْعُو بِدَعْوَتَيْنِ، يَقُولُ: اللَّهُمَّ، إِنَّكَ خَوَّلْتَنِي مَنْ خَوَّلْتَنِي مِنْ بَنِي آدَمَ، فَاجْعَلْنِي مِنْ أَحَبِّ أَهْلِهِ وَمَالِهِ إِلَيْهِ" أَوْ "أَحَبَّ أَهْلِهِ وَمَالِهِ إِلَيْهِ".
telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Said dari Abdul Hamid ibnu Abu Ja'far, telah menceritakan kepadaku Yazid ibnu Abu Habib, dari Suwaid ibnu Qais, dari Mu'awiyah ibnu khadij dari Abu Zar r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya tidak ada seekor kuda Arab pun melainkan diizinkan baginya di setiap fajar untuk mengucapkan doa-doa, yaitu: "Ya Allah, sesungguhnya Engkau serahkan diriku untuk melayani seseorang dari kalangan Bani Adam yang Engkau kehendaki untuk aku layani, maka jadikanlah diriku sesuatu yang lebih disukainya daripada keluarganya dan harta bendanya atau sebagai milik dan harta benda yang paling disukainya—.
Imam Nasai meriwayatkannya melalui Amr ibnu Ali Al-Fallas, dari Yahya Al-Qattar dengan lafaz yang sama.
قَالَ أَبُو الْقَاسِمِ الطَّبَرَانِيُّ: حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ إِسْحَاقَ التّسْتُرِيّ، حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَمْزَةَ، حَدَّثَنَا الْمُطْعِمُ بْنُ الْمِقْدَامِ الصَّنْعَانِيُّ، عَنِ الْحَسَنِ بْنِ أَبِي الْحَسَنِ أَنَّهُ قَالَ لِابْنِ الْحَنْظَلِيَّةِ -يَعْنِي: سَهْلًا -: حدَّثنا حَدِيثًا سَمِعْتَهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. فَقَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "الْخَيْلُ مَعْقُودٌ فِي نَوَاصِيهَا الْخَيْرُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَأَهْلُهَا مُعَانُونَ عَلَيْهَا، وَمَنْ رَبَطَ فَرَسًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَانَتِ النَّفَقَةُ عَلَيْهِ، كَالْمَادِّ يَدَهُ بِالصَّدَقَةِ لَا يَقْبِضُهَا"
Abul Qasim At-Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Husain ibni Ishaq At-Tusturi, telah menceritakan kepada kami Hisyam ibnu Ammar, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Hamzah, telah menceritakan kepada kami Al-Muf im ibnul Miqdam As-San'ani, dari Al-Hasan ibnu Abul Hasan, bahwa ia pernah mengata­kan kepada Ibnul Hanzaliyah (yakni Sahlan) bahwa dia telah mencerita­kan kepada kami suatu hadis yang ia dengar dari Rasulullah Saw.. bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Kuda itu diikatkan kebaikan pada ubun-ubunnya sampai hari kiamat, pemiliknya sangat memperhatikannya. Barang siapa yang menambatkan seekor kuda untuk berjihad di jalan Allah, maka  nafkah yang diberikan kepada kudanya itu sama halnya dengan seseorang yang mengulurkan tangannya memberi sedekah tanpa henti-hentinya.
Hadis-hadis yang menceritakan keutamaan menambatkan kuda untuk berjihad di jalan Allah cukup banyak.
Di dalam kitab Sahih Bukhari disebutkan melalui Urwah ibnu Abul Ja'd Al-Bariqi, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"الْخَيْلُ مَعْقُودٌ فِي نَوَاصِيهَا الْخَيْرُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ: الْأَجْرُ وَالْمَغْنَمُ"
Kuda itu terikatkan kebaikan pada ubun-ubunnya sampai hari kiamat, yaitu pahala dan ganimah.
*******************
Firman Allah Swt.:
تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ
(yang dengan persiapan itu) kalian menggentarkan musuh Allah dan musuh kalian. (Al-Anfal: 60) .
Yakni untuk membuat gentar orang-orang kafir yang menjadi musuh Allah dan musuh kalian.
{وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ}
dan orang-orang selain mereka. (Al-Anfal: 60)
Menurut Mujahid makna yang dimaksud ialah orang-orang Bani Quraizah, sedangkan menurut As-Saddi ialah orang-orang Persia. Sufyan As-Sauri mengatakan, Ibnu Yaman mengatakan bahwa mereka adalah setan-setan yang berada di dalam rumah-rumah; dan telah disebutkan oleh sebuah hadis hal yang semakna dengan pendapat ini.
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبُو عُتْبَةَ أَحْمَدُ بْنُ الْفَرَجِ الحِمْصِي، حَدَّثَنَا أَبُو حَيْوَةَ -يَعْنِي: شُرَيْحَ بْنَ يَزِيدَ الْمُقْرِئَ -حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ سِنَانٍ، عَنِ ابْنِ عَرِيبٍ -يَعْنِي: يَزِيدَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَرِيبٍ -عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ فِي قَوْلِهِ: {وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ} قَالَ: "هُمُ الْجِنُّ"
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Atabah (yakni Ahmad ibnul Faraj Al-Himsi), telah menceritakan kepada kami Abu Haiwah (yakni Syuraih ibnu Yazin Al-Muqri), telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Sinan, dari Ibnu Garib (yakni Yazid ibnu Abdullah ibnu Garib), dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda sehubungan dengan makna firman-Nya: dan orang-orang selain mereka yang kalian tidak mengetahuinya. (Al-An'am: 60) Bahwa yang dimaksud dengan mereka adalah makhluk jin.
Imam Tabrani meriwayatkannya dari Ibrahim ibnu Dahim, dari ayahnya (yaitu Muhammad ibnu Syu'aib), dari Sinan ibnu Sa'id ibnu Sinan, dari Yazid ibnu Abdullah ibnu Garib dengan lafaz yang sama.
Ditambahkan pula bahwa Rasulullah Saw. bersabda,
"لا يُخْبَلُ بَيْتٌ فِيهِ عَتِيقٌ مِنَ الْخَيْلِ"
"Tidak akan diganggu setan suatu rumah yang di dalamnya terdapat seekor kuda yang dipelihara."
Hadis ini munkar, sanad dan matannya tidak sahih.
Muqatil ibnu Hayyyan dan Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang munafik. Pendapat ini lebih mendekati kebenaran dan diperkuat dengan adanya firman Allah Swt. yang mengatakan:
{وَمِمَّنْ حَوْلَكُمْ مِنَ الأعْرَابِ مُنَافِقُونَ وَمِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ مَرَدُوا عَلَى النِّفَاقِ لَا تَعْلَمُهُمْ نَحْنُ نَعْلَمُهُمْ}
Di antara orang-orang Arab Badui yang di sekeliling kalian itu ada orang-orang munafik, dan (juga) di antara penduduk Madinah. Mereka keterlaluan dalam kemunafikannya. Kamu (Muhammad) tidak mengetahui mereka, Kami yang mengetahui mereka. (At-Taubah: 101)
*******************
Adapun firman Allah Swt.:
{وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لاتُظْلَمُونَ}
Apa saja yang kalian nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepada kalian, dan kalian tidak akan dianiaya. (Al-Anfal: 60)
Artinya, berapa pun pembelanjaan yang kalian keluarkan dalam jihad, maka pahalanya akan dibalas secara penuh dan sempurna kepada kalian.
Di dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud disebutkan bahwa dirham (mata uang) yang dibelanjakan di jalan Allah dilipatgandakan pahalanya sampai tujuh ratus kali lipat . Hal ini diterangkan di dalam tafsir firman Allah Swt.:
{مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ}
'Perumpamaan (pembelanjaan yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang membelanjakan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Mahaluas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui. (Al-Baqarah: 261)
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada Kami Ahmad ibnul Qasim ibnu Atiyyah, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Abdur Rahman Ad-Dusytuki, telah menceritakan kepada kami ayahku, dari ayahnya, telah menceritakan kepada kami Al-Asy'as ibnu Ishaq, dari Ja'far, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas, dari Nabi Saw., bahwa Nabi Saw. memerintahkan agar sedekah jangan dikeluarkan kecuali hanya kepada pemeluk Islam, hingga turunlah firman-Nya: Apa saja yang kalian nafkahkan pada jalan Allah, niscaya akan dibatasi dengan cukup kepada kalian. (Al-Anfal: 60) Setelah itu beliau Saw. memerintahkan mengeluarkan sedekah kepada setiap orang yang meminta dari kalangan semua pemeluk agama.
Hal ini pun dinilai garib.

Al-Anfal, ayat 61-63

{وَإِنْ جَنَحُوا لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ (61) وَإِنْ يُرِيدُوا أَنْ يَخْدَعُوكَ فَإِنَّ حَسْبَكَ اللَّهُ هُوَ الَّذِي أَيَّدَكَ بِنَصْرِهِ وَبِالْمُؤْمِنِينَ (62) وَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ لَوْ أَنْفَقْتَ مَا فِي الأرْضِ جَمِيعًا مَا أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ وَلَكِنَّ اللَّهَ أَلَّفَ بَيْنَهُمْ إِنَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ (63) }
Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Dan jika mereka bermaksud hendak menipumu, maka sesungguhnya cukuplah Allah (menjadi Pelindungmu). Dialah yang memperkuatmu dengan pertolongan-Nya dan dengan orang-orang mukmin, dan yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman). Walau­pun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.
Allah Swt. menyebutkan, "Bila kamu (Muhammad) merasa khawatir terjadi pengkhianatan dari suatu kaum, maka kembalikanlah perjanjian mereka kepada diri mereka secara jujur. Dan jika mereka tetap berkesinambungan memerangi dan memusuhimu, maka perangilah mereka."
{وَإِنْ جَنَحُوا}
dan jika mereka condong. (Al-Anfal: 61)
Yakni cenderung.
{لِلسَّلْمِ}
kepada perdamaian. (Al-Anfal: 61)
Yaitu damai dan mengadakan gencatan senjata.
{فَاجْنَحْ لَهَا}
maka condonglah kepadanya. (Al-Anfal: 61)
Maksudnya, cenderunglah kami kepadanya dan terimalah usulan mereka itu. Karena itu, ketika kaum musyrik pada tahun Perjanjian Hudaibiyyah mengajukan usulan perdamaian dan gencatan senjata antara mereka dan Rasulullah selama sembilan tahun, maka Rasulullah Saw. menerima usulan mereka, sekalipun ada usulan persyaratan lain yang diajukan mereka.
قَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْإِمَامِ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي بَكْرٍ الْمُقَدَّمِيُّ، حَدَّثَنَا فُضَيْلُ بْنُ سُلَيْمَانَ -يَعْنِي: النُّمَيْرِيَّ -حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي يَحْيَى، عَنْ إِيَاسِ بْنِ عَمْرٍو الْأَسْلَمِيِّ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلم: "أنه سَيَكُونُ بِعْدِي اخْتِلَافٌ -أَوْ: أَمْرٌ -فَإِنِ اسْتَطَعْتَ أَنْ يَكُونَ السِّلْمُ، فَافْعَلْ"
Abdullah ibnul Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abu Bakar Al-Maqdami, telah men­ceritakan kepadaku Fudail ibnu Sulaiman (yakni An-Numairi), telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abu Yahya, dari Iyas ibnu Amr Al-Aslami, dari Ali ibnu Abu Talib r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Sesungguhnya kelak akan terjadi perselisihan atau suatu perkara. Jika kamu mampu mengadakan perdamaian, maka lakukanlah.
Mujahid mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang Bani Quraizah, tetapi pendapat ini masih perlu diper­timbangkan, karena konteks ayat secara keseluruhan berkenaan dengan kejadian Perang Badar, dan penyebutannya mencakup semua permasalahannya.
Ibnu Abbas, Mujahid, Zaid ibnu Aslam, Ata Al-Khurrasani, lkrimah, Al-Hasan dan Qatadah mengatakan bahwa ayat ini di-mansukh oleh Ayat Pedang (ayat yang memerintahkan berjihad) di dalam surat At-Taubah. yaitu firman-Nya:
{قَاتِلُوا الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلا بِالْيَوْمِ الآخِرِ} الْآيَةَ
Peranglilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak pula kepada hari kemudian.(At-Taubah: 29), hingga akhir ayat.
Pendapat inipun masih perlu dipertimbangkan, mengingat ayat surat At-Taubah ini di dalamnya disebutkan perintah memerangi mereka, jika keadaannya memungkinkan. Adapun jika musuh dalam keadaan kuat dan kokoh, maka diperbolehkan mengadakan perjanjian gencatan senjata dengan mereka, seperti pengertian yang ditunjukkan oleh ayat yang mulia ini. Juga seperti yang telah dilakukan oleh Nabi Saw. dalam perjanjian Hudaibiyah. Sesungguhnya tidak ada pertentangan dan tidak ada pe-nasikh-an serta tidak ada pen-takhsis-an dalam kedua ayat tersebut.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ}
dan bertawakallah kepada Allah. (Al-Anfal: 61)
Yakni lakukanlah perjanjian perdamaian dengan mereka dan bertawakal­lah kepada Allah, karena sesungguhnya Dialah Yang mencukupi kalian dan Yang akan menolong kalian, sekalipun mereka bermaksud melaku­kan tipu muslihat dalam perjanjian perdamaiannya, yaitu untuk menghimpun kekuatan dan persiapan untuk memerangi kalian di masa mendatang:
{فَإِنَّ حَسْبَكَ اللَّهُ}
maka sesungguhnya cukuplah Allah (menjadi pelindung kalian). (Al-Anfal: 62)
Artinya, Dialah semata yang mencukupi dan yang menjamin kalian. Kemudian Allah Swt. menyebutkan nikmat yang telah Dia limpahkan kepada orang-orang mukmin dari kalangan Muhajirin dan Ansar melalui apa yang Dia perbantukan kepada mereka. Untuk itu, Allah Swt. berfirman :
{هُوَ الَّذِي أَيَّدَكَ بِنَصْرِهِ وَبِالْمُؤْمِنِينَ وَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ}
Dialah yang memperkuat kalian dengan pertolongan-Nya dan dengan orang-orang mukmin, dan yang mempersatukan hati mereka. (Al-Anfal: 62-63)
Yakni mempersatukannya untuk beriman kepadamu, taat menolongdan membantumu.
{لَوْ أَنْفَقْتَ مَا فِي الأرْضِ جَمِيعًا مَا أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ}
Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka (Al-Anfal: 63)
Karena sebelum itu telah ada permusuhan dan kebencian di antara mereka. Orang-orang Ansar di masa Jahiliah sering berperang di antara sesama mereka, yaitu antara kabilah Aus dan kabilah Khazraj. Terjadi pula berbagai peristiwa yang berekorkan kejahatan yang panjang, sehingga akhirnya Allah memadamkan pertikaian itu dengan nur keimanan, seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya:
{وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ}
dan ingatlah akan nikmat Allah kepada kalian ketika kalian dahulu (masa Jahiliah) bermusuh-musuhan, maka Allah menjinakkan antara hati kalian, lalu menjadikan kalian karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara, dan kalian telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kalian darinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kalian, agar kalian mendapat petunjuk. (Ali Imran: 103)
Di dalam kitab Sahihain disebutkan bahwa ketika Rasulullah Saw. berkhotbah kepada orang-orang Ansar mengenai masalah ganimah Hunain. maka beliau bersabda kepada mereka:
"يَا مَعْشَرَ الْأَنْصَارِ، أَلَمْ أَجِدْكُمْ ضُلَّالًا فَهَدَاكُمُ اللَّهُ بِي، وَعَالَةً فَأَغْنَاكُمُ اللَّهُ بِي، وَكُنْتُمْ مُتَفَرِّقِينَ فَأَلَّفَكُمُ اللَّهُ بِي" كُلَّمَا قَالَ شَيْئًا قَالُوا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمَنَّ.
Hai orang-orang Ansar, bukankah aku menjumpai kalian dalam keadaan sesat, lalu Allah memberikan petunjuk kepada kalian melalui diriku: dan kalian dalam keadaan miskin, lalu Allah memberikan kecukupan kepada kalian melalui diriku; dan kalian dalam keadaan berpecah-belah, lalu Allah menjinakkan hati kalian melalui diriku. Setiap kali Rasulullah Saw. mengucapkan sesuatu, mereka menjawab, "Kami hanya beriman kepada Allah dan Rasul-Nya."
Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya dalam ayat ini:
{وَلَكِنَّ اللَّهَ أَلَّفَ بَيْنَهُمْ إِنَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ}
tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. (Al-Anfal: 63)
Yakni Mahaperkasa Zat-Nya, maka Dia tidak akan mengecewakan orang-orang yang bertawakal kepada-Nya: lagi Mahabijaksana dalam semua perbuatan dan hukum-hukum Nya.
Al-Hafiz Abu Bakar Al-Baihaqi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Abdullah Al-Hafiz, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Bisyr As-Sairafi Al-Qazwaini di rumah kami, telah mencerita­kan kepada kami Abu Abdullah Muhammad ibnul Husain Al-Qandili Al-Istirbazi, telah menceritakan kepada kami Abu Ishaq Ibrahim ibnu Muhammad ibnun Nu'man As-Saffar, telah menceritakan kepada kami Maimun ibnul Hakam, telah menceritakan kepada kami Bakar ibnusy Syarud, dari Muhammad ibnu Muslim At-Taifi, dari Ibrahim ibnu Maisarah, dari Tawus, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa kerabat hubungan rahim dapat terputuskan dan pemberian nikmat dapat diingkari, tetapi belum pernah terlihat suatu perumpamaan yang mengungkapkan penjinakan hati di antara sesama orang-orang yang bertikai, karena Allah Swt. telah berfirman: Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka. (Al-Anfal: 63), hingga akhir ayat.
Yang demikian itu terdapat di dalam syair, yaitu:
إِذَا مَتَّ ذُو الْقُرْبَى إليك برحمهفَغَشَّك واستَغْنى فَلَيْسَ بِذِي رَحِمِ
وَلَكِنَّ ذَا الْقُرْبَى الذي إن دعوتهأجاب ومن يرمي العدو الذي ترمي
Apabila seorang kerabat memutuskan hubungannya denganmu karena kesalahan, dan ia menipumu serta tidak memerlukanmu, maka dia bukanlah lagi kerabatmu. Tetapi orang yang berkerabat ialah orang yang jika kamu undang, ia memenuhi undanganmu, dan ikut membantumu dalam melawan musuhmu.
Termasuk pula ke dalam bab ini perkataan seorang penyair lainnya yang mengatakan:
وَلَقَدْ صَحِبْتُ الناس ثم سبرتهموبلوت مَا وَصَلُوا مِنَ الْأَسْبَابِ
فِإِذَا الْقَرَابَةُ لَا تُقَرّب قاطعاوإذا الْمَوَدَّةُ أَقْرَبُ الأسْبَاب

Sesungguhnya aku telah bersahabat dengan banyak orang, kemudian aku selami mereka dan aku telah menguji kesetiaan mereka, maka ternyata yang dinamakan kerabat ialah orang yang tidak mau mendekati orang yang memutuskan hubungannya denganku dan ternyata kecintaan merupakan penyebab yang utama dalam membina kekerabatan.
Imam Baihaqi mengatakan bahwa ia tidak mengetahui apakah teks ini berhubungan dengan perkataan Ibnu Abbas ataukah hanya sekadar ucapan perawi yang meriwayatkannya.
Abu Ishaq Al-Subai’i telah meriwayatkan dari Abul Ahwas, dari Abdullah ibnu Mas'ud r.a.. bahwa Abul Ahwas pernah mendengar Ibnu Mas'ud membacakan firman-Nya: Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka. (Al-Anfal: 63), hingga akhir ayat. Kemudian Ibnu Mas'ud r.a. mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang yang saling menyenangi karena Allah. Menurut riwayat lain ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang yang saling menyukai Karena Allah.
Demikianlah menurut riwayat Imam Nasai dan Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya. lalu Imam Hakim mengatakan bahwa asar ini sahih.
Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Ibnu Tawus  dari ayahnya. dari Ibnu Abbas yang mengatakan "Sesungguhnya silaturahmi itu dapat terputuskan, dan nikmat itu dapat teringkari; dan sesungguhnya Allah itu apabila mendekatkan (melunakkan) di antara hati orang-orang yang tadinya bermusuhan, maka tidak  ada sesuatu pun yang dapat menggoyahkannya." Kemudian Ibnu Abbas membacakan firman-Nya: Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan mereka. (Al-Anfal: 63)
Asar ini diriwayatkan oleh Imam Hakim pula.
Abu Amr Al-Auza'i mengatakan, telah menceritakan kepadaku Abdah ibnu Abu Lubabah, dari Mujahid yang ia jumpai, lalu Mujahid memegang tangannya dan berkata, "Apabila dua orang yang saling menyukai karena Allah bersua, lalu salah seorang di antaranya memegang tangan sahabatnya dan tersenyum kepadanya, maka berguguranlah semua dosanya sebagaimana daun-daun kering ber­guguran." Abdah berkata, "Sesungguhnya hal itu mudah." Ibnu Abbas menjawab, "Jangan kamu katakan demikian, karena sesungguhnya Allah Swt. telah berfirman: 'Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka -(Al-Anfal: 63)." Abdah mengatakan bahwa setelah itu dia mengakui Ibnu Abbas lebih mendalam ilmunya daripada dirinya.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Ibnu Yaman, dari Ibrahim Al-Jazari, dari Al-Walid ibnu Abu Mugis. dari Mujahid yang mengatakan bahwa apabila dua orang muslim bersua, lalu keduanya berjabatan tangan, maka keduanya mendapat ampunan. Al-Walid bertanya kepada Mujahid, "Apakah hanya dengan tangan keduanya diampuni?" Mujahid menjawab, "Tidakkah engkau mendengar firman Allah Swt. yang mengatakan: 'Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka (Al Anfal : 63) Maka Al-Walid berkata kepada Mujahid, "Engkau lebih mengetahui daripada aku." Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Talhah ibnu Musarrif, dari Mujahid.
Ibnu Aun telah meriwayatkan dari Umair ibnu Ishaq yang telah menyatakan bahwa kami dahulu sering membicarakan bahwa hal yang mula-mula diangkat (dilenyapkan) dari manusia ialah kerukunan.
وَقَالَ الْحَافِظُ أَبُو الْقَاسِمِ سُلَيْمَانُ بْنُ أَحْمَدَ الطَّبَرَانِيُّ، رَحِمَهُ اللَّهُ: حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ إِسْحَاقَ التُّسْتَرِيُّ، حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ الْقَوَارِيرِيُّ، حَدَّثَنَا سَالِمُ بْنُ غَيْلَانَ، سَمِعْتُ جَعْدًا أَبَا عُثْمَانَ، حَدَّثَنِي أَبُو عُثْمَانَ النَّهْدِيُّ، عَنْ سَلْمَانَ الْفَارِسِيِّ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "إِنَّ الْمُسْلِمَ إِذَا لَقِيَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ، فَأَخَذَ بِيَدِهِ، تَحَاتَّتْ عَنْهُمَا ذُنُوبُهُمَا، كَمَا يَتَحَاتُّ الْوَرَقُ عَنِ الشَّجَرَةِ الْيَابِسَةِ فِي يَوْمِ رِيحٍ عَاصِفٍ، وَإِلَّا غُفِرَ لَهُمَا وَلَوْ كَانَتْ ذُنُوبُهُمَا مِثْلَ زَبَدِ الْبِحَارِ
Al-Hafiz Abul Qasim Sulaiman ibnu Ahmad At-Tabrani mengata­kan, telah menceritakan kepada kami Al-Husain ibnu Ishaq At-Tusturi, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah ibnu Umar Al-Qawariri, telah menceritakan kepada kami Salim ibnu Gailan, bahwa ia pernah mendengar Ja'd (yaitu Abu Usman) mengatakan bahwa telah mencerita­kan kepadaku Abu Usman An-Nahdi, dari Salman Al-Farisi, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya seorang muslim itu apabila bersua dengan saudara semuslimnya. lalu ia menjabat tangannya, maka berguguranlah dosa keduanya, sebagaimana daun-daun kering berguguran dari pohonnya di hari yang berangin kencang. Dan selain itu diampunilah bagi keduanya dosa-dosanya, sekalipun banyaknya seperti buih lautan.

Al-Anfal, ayat 64-66

{يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ حَسْبُكَ اللَّهُ وَمَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ (64) يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ حَرِّضِ الْمُؤْمِنِينَ عَلَى الْقِتَالِ إِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ عِشْرُونَ صَابِرُونَ يَغْلِبُوا مِائَتَيْنِ وَإِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ مِائَةٌ يَغْلِبُوا أَلْفًا مِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَفْقَهُونَ (65) الآنَ خَفَّفَ اللَّهُ عَنْكُمْ وَعَلِمَ أَنَّ فِيكُمْ ضَعْفًا فَإِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ مِائَةٌ صَابِرَةٌ يَغْلِبُوا مِائَتَيْنِ وَإِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ أَلْفٌ يَغْلِبُوا أَلْفَيْنِ بِإِذْنِ اللَّهِ وَاللَّهُ مَعَ الصَّابِرِينَ (66) }
Hai Nabi, cukuplah Allah dan orang-orang mukmin yang mengikutimu (menjadi penolongmu). Hai Nabi, kobarkanlah semangat para mukmin itu untuk berperang. Jika ada dua puluh orang yang sabar di antara kalian, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. Dan jika ada seratus orang (yang sabar) di antara kalian, mereka dapat mengalahkan seribu orang-orang kafir, disebabkan orang-orang kafir itu kaum yang tidak mengerti. Sekarang Allah telah meringankan kepada kalian, dan Dia mengetahui bahwa pada kalian ada kelemahan. Maka jika ada di antara kalian seratus orang yang sabar, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang; dan jika di antara kalian ada seribu orang (yang sabar), niscaya mereka dapat mengalahkan dua ribu orang dengan seizin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.
Allah Swt. mengobarkan semangat Nabi Saw. dan orang-orang mukmin untuk berperang melawan musuh dan menghadapi mereka dalam medan-medan perang. Dan Allah memberitahukan kepada mereka bahwa Dialah Yang akan memberikan kecukupan kepada mereka. Yang akan menolong mereka dan mendukung mereka dalam menghadapi musuh, sekalipun jumlah musuh mereka lebih banyak bilangannya dan bala bantuannya berlipat ganda, sedangkan jumlah pasukan kaum mukmin sedikit.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Usman ibnu Hakim, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah ibnu Musa telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Ibnu Syauzab, dari Asy-Sya'bi yang mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Hai Nabi cukuplah Allah dan orang-orang mukmin yang mengikutimu (menjadi penolong) mu (Al Anfal : 64) Bahwa cukuplah Allah dan orang-orang yang mengikutimu sebagai penolongmu.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah diriwayatkan hal yang semisal dari Ata Al-Khurrasani dan Abdur Rahman ibnu Zaid.
Karena itu, dalam firman selanjutnya disebutkan:
{يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ حَرِّضِ الْمُؤْمِنِينَ عَلَى الْقِتَالِ}
Hai Nabi, kobarkanlah semangat para mukmin itu untuk berperang. (Al-Anfal: 65)
Yakni kobarkanlah semangat mereka dan perintahkanlah mereka untuk berperang. Karena itulah Rasulullah Saw. selalu mengobarkan semangat pasukan kaum mukmin untuk berperang di kala mereka telah berbaris dan menghadapi musuh-musuhnya. Seperti yang pernah disabdakannya kepada para sahabatnya dalam Perang Badar, yaitu ketika pasukan kaum musrik datang dengan semua kekuatannya, yaitu:
"قُومُوا إلى جنة عرضها السموات والأرض"
Bangkitlah kalian menuju surga yang luasnya sama dengan langit dan bumi.
Maka Umair ibnul Hammam bertanya, "Luas surga itu sama dengan langit dan bumi?" Rasulullah Saw. menjawab, "Ya." Umair berseru, "Wah. wah!" Rasulullah Saw. bertanya, "Mengapa kamu katakan wah, wah?" Umair menjawab, "Saya berharap semoga saya termasuk peng­huninya." Rasulullah Saw. bersabda, "Engkau termasuk salah seorang penghuninya." Maka Umair maju dan mematahkan sarung pedangnya, lalu mengeluarkan beberapa biji kurma dan memakan sebagiannya, kemudian sisanya yang masih dipegangnya ia buang, lalu berkata, "Seandainya saya masih hidup hingga dapat memakan semuanya, sesungguhnya hal itu merupakan hidup yang panjang." Kemudian ia maju dan bertempur hingga gugur sebagai syuhada.
Telah diriwayatkan dari Sa'id ibnul Musayyab dan Sa'id ibnu Jubair, bahwa ayat ini diturunkan ketika Umar ibnul Khattab masuk islam, sehingga pemeluk islam genap berjumlah empat puluh orang Tetapi pendapat ini masih perlu dipertimbangkan kebenarannya, mengingat ayat ini adalah ayat Madaniyah, sedangkan masuk Islamnya Umar terjadi di Mekah (periode Makkiyah) sesudah peristiwa hijrah ke negeri Habsyah dan sebelum hijrah ke Medinah.
*******************
Kemudian Allah menyampaikan berita gembira kepada orang-orang mukmin yang di dalamnya terkandung makna perintah:
{إِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ عِشْرُونَ صَابِرُونَ يَغْلِبُوا مِائَتَيْنِ وَإِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ مِائَةٌ يَغْلِبُوا أَلْفًا مِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا}
Jika ada dua puluh orang yang sabar di antara kalian, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. Dan jika ada seratus orang (yang sabar) di antara kalian, mereka dapat mengalahkan seribu orang-orang kafir. (Al-Anfal: 65)
Yakni setiap orang dapat mengalahkan sepuluh orang. Kemudian perintah ini di-mansukh, tetapi berita gembiranya masih tetap ber­langsung.
Abdullah ibnul Mubarak mengatakan bahwa telah men­ceritakan kepada kami Jarir ibnu Hazim, telah menceritakan kepadaku Az-Zubair ibnul Khirrit, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa ketika ayat ini diturunkan, yaitu firman-Nya: Jika ada dua puluh orang yang sabar di antara kalian, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. (Al-Anfal: 65) Maka hal tersebut terasa berat oleh kaum muslim, karena Allah memfardukan atas mereka bahwa hendaklah seseorang dari mereka jangan lari dalam menghadapi sepuluh orang musuh, kemudian datanglah keringanan yang hal ini diungkapkan oleh ayat selanjutnya, yaitu firman-Nya: Sekarang Allah telah meringankan kepada kalian. (Al-Anfal: 66) Sampai dengan firman-Nya: niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang. (Al-Anfal: 66) Allah memberikan keringanan kepada mereka dalam hal bilangan, mengingat keteguhan mereka berkurang, yakni keringanan ini ditetapkan-Nya berdasarkan kemampuan mereka.
Imam Bukhari meriwayatkan melalui hadis Ibnu Mubarak hal yang semisal.
Sa'id ibnu Mansur mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Amir ibnu Dinar, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa pada awal mulanya Allah mengharuskan mereka (kaum muslim) tidak boleh lari dalam menghadapi musuh yang jumlahnya sepuluh kali lipat; dua puluh orang dari mereka tidak boleh lari karena menghadapi dua ratus orang musuh. Kemudian Allah Swt. memberikan keringanan kepada mereka melalui firman-Nya: Sekarang Allah telah meringankan kepada kalian dan Dia mengetahui bahwa pada kalian ada kelemahan. (Al-Anfal: 66) Karena itu tidaklah layak bagi seratus orang dari kalian lari karena menghadapi dua ratus orang musuh.
Imam Bukhari telah meriwayatkan hal yang semisal melalui  Ali ibnu Abdullah. dari Sufyan dengan sanad yang sama.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ibnu Abu Nujaih. dari Ata. dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa ketika ayat ini diturunkan, maka bagi kaum muslim terasa berat bila dua puluh orang dari mereka diharuskan menghadapi dua ratus orang musuh dan seratus orang dari mereka diharuskan menghadapi dua ratus orang musuh dan seratus orang dari mereka harus menghadapi seribu orang musuh. Kemudian Allah memberikan keringanan-Nya kepada mereka, maka ayat ini di-mansukh oleh ayat lainnya yang mengatakan: Sekarang Allah telah meringankan kepada kalian dan Dia telah mengetahui bahwa pada kalian ada kelemahan. (Al-Anfal: 66), hingga akhir ayat. Maka sejak saat itu bila jumlah mereka separo dari jumlah musuh, mereka tidak diperbolehkan lari meninggalkan medan perang. Apabila jumlah mereka kurang dari itu, maka mereka tidak diwajibkan memerangi musuhnya, dan diperbolehkan mundur menghindari musuhnya. Hal yang semisal telah diriwayatkan pula oleh Ali ibnu Abu Talhah dan Al-Aufi dari Ibnu Abbas.
Ibnu Abu Hatim mengatakan bahwa telah diriwayatkan hal yang semisal dari Mujahid, Ata, Ikrimah, Al-Hasan, Zaid ibnu Aslam, Ata Al-Khurrasani, Ad-Dahhak. dan lain-lainnya.
Al-Hafiz Abu Bakar ibnu Murdawaih telah meriwayatkan melalui hadis Al-Musayyab ibnu Syarik, dari Ibnu Aun, dari Nafi', dari Ibnu Umar r.a. sehubungan dengan makna firman-Nya: Jika ada dua puluh orang yang sabar di antara kalian niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. (Al- Anfal : 65) Bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan mereka, sahabat Nabi ­Muhammad Saw.
Imam Hakim meriwayatkan di dalam kitab Mustadrak-nya melalui hadis Abu Amr ibnul Ala, dari Nafi', dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah Saw. membacakan firman-Nya: Sekarang Allah telah meringankan kepada kalian, dan Dia mengetahui bahwa pada kalian ada kelemahan. (Al-Anfal: 66) Ayat ini menghapuskan hukum ayat yang sebelumnya. Kemudian Imam Hakim mengatakan bahwa sanad hadis ini sahih, tetapi keduanya (Bukhari dan Muslim) tidak mengetengahkannya.

Al-Anfal, ayat 70-71

{يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِمَنْ فِي أَيْدِيكُمْ مِنَ الأسْرَى إِنْ يَعْلَمِ اللَّهُ فِي قُلُوبِكُمْ خَيْرًا يُؤْتِكُمْ خَيْرًا مِمَّا أُخِذَ مِنْكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (70) وَإِنْ يُرِيدُوا خِيَانَتَكَ فَقَدْ خَانُوا اللَّهَ مِنْ قَبْلُ فَأَمْكَنَ مِنْهُمْ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ (71) }
Hai Nabi, katakanlah kepada tawanan-tawanan yang ada di tangan kalian, "Jika Allah mengetahui ada kebaikan dalam hati kalian, niscaya Dia akan memberikan kepada kalian yang lebih baik daripada apa yang telah diambil dari kalian dan Dia akan mengampuni kalian.” Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Akan tetapi, jika mereka (tawanan-tawanan itu) bermaksud hendak berkhianat kepadamu, maka sesungguhnya mereka telah berkhianat kepada Allah sebelum ini, lalu Allah menjadikan(mu) berkuasa terhadap mereka. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku Al-Abbas ibnu Abdullah ibnu Mugaffal. dari sebagian keluarganya, dari Abdullah ibnu Abbas r.a.. bahwa Rasulullah Saw. bersabda dalam Perang Badar:
"إِنِّي قَدْ عَرَفْتُ أَنَّ أُنَاسًا مِنْ بَنِي هَاشِمٍ وَغَيْرِهِمْ، قَدْ أُخْرِجُوا كُرْهًا، لَا حَاجَةَ لَهُمْ بِقِتَالِنَا، فَمَنْ لَقِيَ مِنْكُمْ أَحَدًا مِنْهُمْ -أَيْ: مِنْ بَنِي هَاشِمٍ -فَلَا يَقْتُلُهُ، وَمَنْ لَقِيَ أَبَا الْبَخْتَرِيِّ بْنَ هِشَامٍ فَلَا يَقْتُلُهُ، وَمَنْ لَقِيَ الْعَبَّاسَ بْنَ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَلَا يَقْتُلُهُ، فَإِنَّهُ إِنَّمَا أُخْرِجَ مُسْتَكْرَهًا".
Sesungguhnya aku telah mengetahui sejumlah orang dari kalangan Bani Hasyim dan lain-lainnya, mereka berangkat ke medan perang karena dipaksa, padahal tidak ada urusan bagi mereka untuk memerangi kita. Maka barang siapa di antara kalian menjumpai seseorang dari mereka - yakni dari kalangan Bani Hasyim—, janganlah ia membunuhnya. Dan barang siapa yang menjumpai Abul Buhturi ibnu Hisyam, janganlah ia membunuhnya. Dan barang siapa yang menjumpai Al-Abbas ibnu Abdul Muttalib, janganlah ia membunuhnya, karena sesungguhnya dia berangkat ke medan perang karena dipaksa.
Maka Abu Ruiaifah ibnu Atabah berkata.”Apakah kami membunuh bapak-bapak kami, anak-anak kami, saudara-saudara kami, dan famili kami, lalu kami biarkan Al-Abbas? Demi Allah, jika aku bersua dengannya, niscaya aku benar-benar akan membunuhnya dengan pedang." Ketika hal itu sampai kepada Rasulullah, maka Rasulullah Saw. bersabda kepada Umar ibnul Khattab, "Hai Abu Hafs." Umar mengata­kan, "Demi Allah, sesungguhnya hari itu merupakan hari pertama bagiku menerima julukan Abu Hafs dari beliau Saw." Rasulullah Saw. bersabda, "Apakah wajah paman Rasulullah Saw pantas dipukul dengan pedang?" Umar berkata, "Wahai Rasulullah, izinkanlah saya untuk memenggal lehernya. Demi Allah, dia telah munafik." Abu Huzaifah setelah peristiwa itu mengatakan, "Demi Allah, saya tidak merasa aman karena ucapan yang telah saya katakan itu; dan saya masih terus-menerus dicekam oleh rasa takut, kecuali jika Allah menghapusnya dengan menganugerahiku mati syahid." Akhirnya Abu Huzaifah mati syahid dalam Perang Yamamah, semoga Allah melimpahkan rida-Nya kepada dia.
Disebutkan pula dari Ibnu Abbas bahwa pada petang hari Perang Badar semua tawanan orang musyrik telah diikat, dan Rasulullah Saw. tidak dapat tidur pada permulaan malam harinya. Maka para sahabat berkata.”"Wahai Rasulullah, mengapa engkau tidak tidur?" Saat itu Al-Abbas dalam keadaan ditawan oleh seorang lelaki dari kalangan Ansar. Maka Rasulullah Saw. bersabda.”'Aku mendengar rintihan pamanku —Al-Abbas— dalam ikatannya, maka lepaskanlah dia." Beliau diam, lalu tidur.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, tawanan Perang Badar yang paling banyak tebusannya ialah tebusan Al-Abbas ibnu Abdul Muttalib; karena dia adalah seorang hartawan, maka dia menebus dirinya dengan seratus auqiyah emas.
Di dalam Sahih Bukhari disebutkan melalui hadis Musa ibnu Uqbah. Ibnu Syihab mengatakan, telah menceritakan kepada kami Anas ibnu Malik, bahwa sejumlah lelaki dari kalangan Ansar mengatakan, "Wahai Rasulullah, izinkanlah bagi kami menggantikan Abbas dengan anak saudara perempuan kami sebagai tebusannya." Rasulullah Saw. men­jawab, "Jangan, demi Allah, kalian jangan mengeluarkan satu dirham pun untuknya."
Yunus ibnu Bukair telah meriwayatkan dari Muhammad ibnu Ishaq, dari Yazid ibnu Ruman dari Urwah dari Az-Zuhri dari sejumlah orang yang dia sebutkan nama-namanya; mereka telah menceritakan bahwa orang-orang Quraisy mengirimkan tebusannya untuk menebus tawanan mereka yang ada di tangan kaum muslim, maka tiap-tiap kaum menebus orangnya masing-masing sesuai dengan kemampuannya masing-masing.
Al-Abbas berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku adalah orang muslim sejak dahulu." Rasulullah Saw. bersabda, "Allah lebih mengetahui keislamanmu. Jika keadaannya memang seperti yang engkau katakan, sesungguhnya Allah akan membalasmu. Tetapi dari lahiriahmu engkau melawan kami, maka tebuslah dirimu dan kedua keponakanmu, yaitu Naufal ibnul Haris ibnu Abdul Muttalib dan Uqail ibnu Abu Talib ibnu Abdul Muttalib. serta teman sepaktamu (yaitu Atabah ibnu Amr, saudara lelaki Banil Haris ibnu Fihr.
Al-Abbas berkata. ”Saya tidak memiliki sejumlah itu, wahai Rasulullah." Nabi Saw. bertanya.”Maka di manakah harta benda yang engkau simpan bersama Ummul Fadl (istrinya), lalu engkau katakan kepadanya, 'Jika aku beroleh keuntungan dalam perjalanan niagaku ini, maka hasilnya harus di simpan untuk anak-anak kita," yaitu Al-Fadl, Abdullah dan Qasam?"
Al-Abbas berkata.”Demi Allah, wahai Rasulullah, sesungguhnya saya sekarang benar-benar mengetahui bahwa engkau adalah utusan Allah. Sesungguhnya hal tersebut merupakan suatu rahasia yang tidak ada seorang pun mengetahuinya selain aku sendiri dan Ummul Fadl. Maka masukkanlah ke dalam hitungan tebusanku apa yang telah engkau rampas dariku yang semuanya berjumlah dua puluh auqiyah emas." Rasulullah Saw. menjawab, "Tidak, itu adalah sesuatu yang diberikan oleh Allah kepadaku darimu." Lalu Ibnu Abbas menebus dirinya, dua keponakannya, dan teman sepaktanya. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Hai Nabi, katakanlah kepada tawanan-tawanan yang ada di tanganmu, "Jika Allah mengetahui ada kebaikan dalam hati kalian, niscaya Dia akan memberikan kepada kalian yang lebih baik daripada apa yang telah diambil dari kalian, dan Dia akan mengampuni kalian.” Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al-Anfal: 70)
Al-Abbas mengatakan, "Maka Allah memberikan ganti dua puluh auqiyah emas itu dengan dua puluh budak dalam masa Islamku; masing-masing dari budak itu membawa harta yang berlipat ganda, selain dari ampunan Allah Swt. kepadaku."
Ibnu Ishaq pun telah meriwayatkan hal yang semisal dengan hadis di atas dari Ibnu Abu Nujaih, dari Ata, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna ayat ini.
Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Waki', telah menceritakan kepada kami Ibnu Idris, dari Ibnu Abu Nujaih. dari Mujahid, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Al-Abbas (yakni ayahnya) mengatakan bahwa ayat berikut diturunkan berkenaan, denganku, yakni firman-Nya: Tidak patut bagi seorang nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuh di muka bumi. (Al-Anfal: 67) Lalu aku menceritakan kepada Nabi Saw. tentang keislamanku, dan aku meminta kepadanya agar dia memasukkan ke dalam tebusan jumlah dua puluh auqiyah emas yang telah diambilnya (dirampasnya sebagai ganimah) dariku, tetapi Nabi Saw. menolak. Dan Allah menggantinya kepadaku dengan dua puluh orang budak, semuanya berdagang untukku dari hartaku yang berada di tangan masing-masing.
Ibnu Ishaq mengatakan pula bahwa telah menceritakan kepadaku Al-Kalbi, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas r.a., dari Jabir ibnu Abdullah ibnu Rabbab yang mengatakan, "Al-Abbas ibnu Abdul Muttalib telah mengatakan bahwa berkenaan dengannyalah ayat ini diturunkan, yaitu di saat ia menceritakan keislamannya kepada Rasulullah Saw." Kemudian disebutkan kelanjutannya semisal dengan hadis di atas.
Ibnu Juraij telah meriwayatkan dari Ata Al-Khurrasani, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Hai Nabi, katakanlah kepada tawanan-tawanan yang ada di tanganmu. (Al-Anfal: 70) Yang dimaksud dengan tawanan-tawanan dalam ayat ini ialah Abbas dan teman-temannya. Mereka berkata, "Kami telah beriman kepada apa yang engkau sampaikan, dan kami bersaksi bahwa engkau adalah utusan Allah, sesungguhnya kami benar-benar akan menasihati kaum kami demi engkau." Maka Allah menurunkan firman-Nya: Jika Allah mengetahui ada kebaikan dalam hati kalian, niscaya Dia akan memberikan kepada kalian yang lebih baik daripada apa yang telah diambil dari kalian. (Al-Anfal: 70) Yang dimaksud dengan kebaikan ialah iman dan membenarkan Nabi Saw. Maka Allah akan memberikan gantinya yang lebih baik kepada kalian daripada apa yang telah diambil dari kalian. dan Dia akan mengampuni kalian. (Al-Anfal: 70) Yaitu dari kemusyrikan yang dahulu kalian lakukan. Ibnu Abbas mengatakan bahwa Al-Abbas sering mengatakan, "Saya tidak suka bila ayat yang  diturunkan berkenaan dengannya ini ditukar dengan dunia dan seisinya. karena sesungguhnya Allah Swt. telah berfirman: niscaya Dia akan memberikan kepada kalian yang lebih baik daripada apa yang telah diambil dari tangan kalian (Al-Anfal: 70) Sesungguhnya Allah telah memberiku yang lebih baik daripada apa yang telah diambil dari tanganku, sebanyak seratus kali lipat.'" Dan firman Allah Swt.: dan Dia akan mengampuni kalian. (Al-Anfal: 70) Al-Abbas mengatakan bahwa dirinya berharap semoga Allah telah mengampuninya.
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehu­bungan dengan makna ayat ini, bahwa Al-Abbas menjadi tawanan dalam Perang Badar, lalu ia menebus dirinya dengan harta sejumlah empat puluh auqiyah emas. Ketika ayat ini dibacakan kepada Al-Abbas, ia mengatakan bahwa sesungguhnya Allah telah memberinya dua perkara; jika dua perkara itu ditukar dengan dunia dan seisinya, ia tidak suka. Yaitu sesungguhnya ketika dia menjadi tawanan Perang Badar, ia menebus dirinya dengan uang sejumlah empat puluh auqiyah, lalu Allah memberinya empat puluh orang budak. Dan sesungguhnya dia benar-benar berharap mendapat ampunan Allah yang telah dijanjikan kepadanya.
Qatadah sehubungan dengan tafsir ayat ini mengatakan, telah diceritakan kepada kami bahwa ketika Rasulullah Saw. menerima kedatangan harta ganimah dari Bahrain sejumlah delapan puluh ribu (dinar), saat itu Rasulullah Saw. telah berwudu untuk menunaikan salat Lohor. Maka pada hari itu tidak ada seorang yang sakit pun melainkan beliau beri, dan tidak ada seorang peminta-minta pun melainkan diberi, dan pada hari itu beliau masih belum salat melainkan sesudah membagi-bagikannya. Kemudian beliau Saw. memerintahkan kepada Al-Abbas untuk mengambil sebagian dari harta itu. Maka Al-Abbas mencedukkan kedua tangannya —mengambil harta itu— seraya berkata, "Ini jauh lebih baik daripada apa yang telah diambil dariku, dan aku masih mengharapkan ampunan."
Ya'qub ibnu Sufyan mengatakan, telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Asim, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnul Mugirah, dari Humaid ibnu Hilal yang menceritakan bahwa Ibnul Hadrami mengirimkan sejumlah harta dari Bahrain yang berjumlah delapan puluh ribu dinar kepada Rasulullah Saw. Beliau Saw. belum pernah menerima harta sebanyak itu, begitu pula sesudahnya.
Humaid melanjutkan kisahnya, "Lalu harta itu digelarkan di atas sebuah tikar, saat itu bertepatan dengan didengungkannya azan untuk salat. Rasulullah Saw. datang, beliau berdiri di depan tumpukan harta itu, ahli masjid pun berdatangan, maka dalam waktu yang singkat di hari itu penuh sesak dengan orang-orang. Kemudian Al-Abbas ibnu Abdul Muttalib datang, lalu meraupkan tangannya ke harta itu dan memasukkannya ke dalam bajunya; kemudian ia bangkit dan berdiri, tetapi tidak kuat (karena keberatan). Lalu Al-Abbas mengangkat kepalanya ke arah Rasulullah Saw. dan berkata, 'Wahai Rasulullah, bantulah aku untuk bangkit.' Rasulullah Saw. tersenyum sehingga gigi gerahamnya kelihatan, lalu bersabda kepada Al-Abbas, 'Ambillah sejumlah harta dan bangkitlah dengan membawa apa yang engkau mampu membawanya."
Al-Abbas melakukan apa yang diperintahkan oleh Nabi Saw., lalu ia berkata sambil pergi, 'Adapun salah satu dari kedua perkara yang telah dijanjikan oleh Allah kepada kami telah kami terima dari-Nya. Dan kami tidak mengetahui apa yang akan dilakukan-Nya terhadap perkara yang lainnya.' Hai Nabi, katakanlah kepada tawanan-tawanan yang ada  di tanganmu. (Al-Anfal: 70), hingga akhir ayat.
Kemudian Al-Abbas berkata, ini lebih baik daripada apa yang telah diambil dari kami. tetapi saya tidak mengetahui apa yang akan dilakukan oleh Allah terhadap perkara lainnya (yakni ampunan buat dia) "
Rasulullah Saw. masih tetap berdiri di depan harta itu hingga tidak ada satu dirham pun yang tersisa, dan beliau tidak mengirimkan kepada keluarganya barang sedirham pun. Setelah itu beliau Saw. mendatangi tempat salatnya, lalu mengerjakan salat."
Hadis yang lain sehubungan dengan hal ini diriwayatkan oleh Al-Hafiz Abu Bakar Al-Baihaqi. Dia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Abdullah Al-Hafiz, telah menceritakan kepadaku Abut Tayyib Muhammad ibnu Muhammad ibnu Abdullah As-Sa’idi, telah men­ceritakan kepada kami Muhammad ibnu Isam. telah menceritakan kepada kami Hafs ibnu Abdullah. telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Tahman. dari Abdul Aziz ibnu Suhaib. dari Anas ibnu Malik yang telah menceritakan bahwa pernah datang sejumlah harta kepada Rasulullah Saw. dari negeri Bahrain lalu beliau bersabda Gelarkanlah di Masjidku.
Harta tersebut merupakan harta yang paling banyak yang pernah diterima oleh Rasulullah Saw. Kemudian Rasulullah Saw. keluar (dari rumahnya) menuju tempat salat tanpa menoleh kepada harta itu. Setelah beliau menyelesaikan salatnya, beliau datang dan duduk di dekat kumpulan harta itu. Maka tidak ada seorang pun yang beliau lihat melainkan beliau memberinya harta itu. Tiba-tiba datanglah Al-Abbas dan berkata, "Wahai Rasulullah, berilah aku, karena sesungguhnya aku baru saja menebus diriku dan Aqil." Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Ambillah."
Maka Al-Abbas meraup harta itu dan memasukkannya ke dalam bajunya, lalu bangkit berdiri hendak pergi, tetapi tidak mampu karena keberatan. Lalu ia berkata, "Perintahlah seseorang untuk membantuku berdiri."Nabi Saw. menjawab, "Tidak." Al-Abbas berkata, "Kalau begitu, bantulah aku olehmu." Nabi Saw. menjawab, "Tidak."
Lalu Al-Abbas menaburkan sebagian dari harta itu dan memanggul­nya di atas pundaknya, lalu pergi. Sedangkan Rasulullah Saw. hanya memandangnya, dan pandangan mata beliau mengikutinya hingga ia tidak kelihatan; beliau merasa heran dengan ketamakan Al-Abbas terhadap harta benda.
Rasulullah Saw. baru bangkit meninggalkan tempat itu setelah tidak tersisa barang sedirham pun dari harta itu.
imam Bukhari telah  meriwayatkan hadis ini di berbagai tempat dari kitab Sahih-nya secara ta’liq dan dengan siqat yang jazm. Ia mengatakan bahwa Ibrahim ibnuTahman mengatakan, lalu ia mengetengahkan hadis ini. Pada bagian teksnya terdapat hadis yang lebih lengkap daripada ini.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَإِنْ يُرِيدُوا خِيَانَتَكَ فَقَدْ خَانُوا اللَّهَ مِنْ قَبْلُ}
Akan tetapi, jika mereka (tawanan-tawanan itu) bermaksud hendak berkhianat kepadamu, maka sesungguhnya mereka telah berkhianat kepada Allah sebelum ini. (Al-Anfal: 71)
Artinya, jika mereka bermaksud berbuat khianat kepadamu, melalui ucapan yang mereka kemukakan kepadamu.
{فَقَدْ خَانُوا اللَّهَ مِنْ قَبْلُ}
maka sesungguhnya mereka telah berkhianat kepada Allah sebelum ini. (Al-Anfal: 71)
Yakni sebelum Perang Badar ini, karena mereka kafir kepada Allah.
{فَأَمْكَنَ مِنْهُمْ}
lalu Allah menjadikan(mu) berkuasa terhadap mereka. (Al-Anfal: 71)
Maksudnya, menjadikan mereka sebagai tawanan perangmu dalam Perang Badar.
{وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ}
Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. (Al-Anfal: 71)
Yaitu Dia Maha Mengetahui apa yang harus Dia buat dan Mahabijaksana dalam perbuatan-Nya.
Qatadah mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abdullah ibnu Sa'd ibnu Abu Sarh Al-Katib ketika ia murtad dan bergabung dengan orang-orang musyrik.
Ibnu Juraij telah meriwayatkan dari Ata Al-Khurrasani. dari Ibnu Abbas, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abbas dan teman-temannya di saat mereka mengatakan, "Sesungguhnya kami akan menasihati kaum kami untuk mengikutimu."
Tetapi As-Saddi menafsir­kannya dengan makna yang umum, dan apa yang dikemukakannya itu lebih mencakup lagi lebih jelas.

Al-Anfal, ayat 72

{إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ آوَوْا وَنَصَرُوا أُولَئِكَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يُهَاجِرُوا مَا لَكُمْ مِنْ وَلايَتِهِمْ مِنْ شَيْءٍ حَتَّى يُهَاجِرُوا وَإِنِ اسْتَنْصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ إِلا عَلَى قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ (72) }
Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertolongan (kepada orang-orang Muhajirin), mereka itu satu sama lain saling melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikit pun atas kalian melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepada kalian dalam (urusan pembelaan) agama, maka kalian wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum. yang telah ada perjanjian antara kalian dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kalian kerjakan.
Allah Swt. menyebutkan berbagai golongan kaum mukmin. Dia mengkategorikan mereka menjadi kaum Muhajirin, yaitu mereka yang keluar meninggalkan kampung halaman dan harta bendanya, mereka datang untuk menolong agama Allah dan Rasul-Nya serta menegakkan agama­Nya dengan mengorbankan harta benda dan jiwa raga mereka untuk tujuan itu. Yang lainnya ialah kaum Ansar, mereka adalah kaum muslim penduduk Madinah saat itu, mereka memberikan tempat tinggal di rumahnya masing-masing terhadap kaum Muhajirin dan menolong mereka dengan memberikan sebagian dari hartanya buat kaum Muhajirin, mereka pun menolong Allah dan Rasul-Nya dan saling bahu-membahu dengan kaum Muhajirin dalam berperang membela Allah dan Rasul-Nya. mereka satu satu sama lainnya saling melindungi. (Al-Anfal: 72)
Yakni masing-masing dari mereka merasa lebih berhak kepada yang lainnya daripada orang lain. Karena itulah Rasulullah Saw. memper­saudarakan antara kaum Muhajirin dan kaum Ansar, setiap dua orang dari mereka dijadikan sebagai dua orang bersaudara. Bahkan pada saat itu mereka saling mewarisi atas dasar ukhuwwah, ini lebih diprioritaskan daripada mewaris melalui jalur kekerabatan, sehingga hal ini di-mansukh oleh Allah melalui ayat Mawaris. Hal ini disebutkan di dalam kitab Sahih Bukhari melalui Ibnu Abbas. Al-Aufi serta Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkannya pula dari Ibnu Abbas.
Mujahid, Ikrimah, Al-Hasan, Qatadah, dan ulama lainnya yang bukan hanya seorang mengatakan hal yang sama.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا وَكِيع، عَنْ شَرِيكٍ، عَنْ عَاصِمٍ، عَنْ أَبِي وَائِلٍ، عَنْ جَرير -هُوَ ابْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْبَجَلِيُّ -رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ -قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى الله عليه وسلم: "المهاجرون والأنصار أولياء بعضهم لِبَعْضٍ، وَالطُّلَقَاءُ مِنْ قُرَيْشٍ وَالْعُتَقَاءُ مِنْ ثَقِيفٍ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki', dari Syarik, dari Asim, dari Abu Wail, dari Jarir (yaitu Ibnu Abdullah Al-Bajali r.a.) yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Orang-orang Muhajirin dan orang-orang Ansar, sebagian dari mereka terhadap sebagian yang lainnya saling melindungi. Dan orang-orang yang dibebaskan dari kalangan Quraisy serta orang-orang yang dimerdekakan di kalangan Saqif, sebagian dari mereka terhadap yang lainnya saling melindungi kelak di hari kiamat.
Hadis diriwayatkan oleh Imam Ahmad secara munfarid.
قَالَ الْحَافِظُ أَبُو يَعْلَى: حَدَّثَنَا شَيْبَانُ حَدَّثَنَا عِكْرِمة -يَعْنِي ابْنَ إِبْرَاهِيمَ الْأَزْدِيَّ -حَدَّثَنَا عَاصِمٌ، عَنْ شَقِيق، عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "الْمُهَاجِرُونَ وَالْأَنْصَارُ، وَالطُّلَقَاءُ مِنْ قُرَيْشٍ وَالْعُتَقَاءُ مِنْ ثَقِيفَ، بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ".
Al-Hafiz Abu Ya'la mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sufyan, telah menceritakan kepada kami Ikrimah (yakni Ibnu Ibrahim Al-Azdi), telah menceritakan kepada kami Asim, dari Syaqiq, dari Ibnu Mas'ud yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah S.AW  bersabda: Orang-orang Muhajirin dan orang-orang Ansar; orang-orang yang dibebaskan dari kalangan Quraisy dan orang-orang yang dimerdeka­kan dari kalangan Saqif. sebagian dari mereka terhadap sebagian yang lain saling melindungi di dunia dan akhirat.
Demikianlah riwayat Abu Ya'la di dalam Musnad Abdullah ibnu Mas'ud.
Allah dan Rasul-Nya telah memuji orang-orang Muhajirin dan orang-orang Ansar bukan hanya dalam satu ayat dari Kitab-Nya. Antara lain ialah firman Allah SWT
{وَالسَّابِقُونَ الأوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالأنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الأنْهَارُ}
Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Ansar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada Allah, dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalam­nya. (At-Taubah: 100), hingga akhir ayat.
{لَقَدْ تَابَ اللَّهُ عَلَى النَّبِيِّ وَالْمُهَاجِرِينَ وَالأنْصَارِ الَّذِينَ اتَّبَعُوهُ فِي سَاعَةِ الْعُسْرَةِ} الْآيَةَ.
Sesungguhnya Allah telah menerima tobat Nabi, orang-orang Muhajirin, dan orang-orang Ansar, yang mengikuti Nabi dalam masa kesulitan. (At-Taubah: 117), hingga akhir ayat.
{لِلْفُقَرَاءِ الْمُهَاجِرِينَ الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيارِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ يَبْتَغُونَ فَضْلا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا وَيَنْصُرُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ وَالَّذِينَ تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَالإيمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِمَّا أُوتُوا وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ} الْآيَةَ
(Juga) bagi orang fakir yang berhijrah yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka (karena) mencari karunia dari Allah dan keridaan-(Nya) dan mereka menolong Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah orang-orang yang benar. Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Ansar) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka men­cintai orang yang berhijrah kepada mereka. Dan mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (orang Muhajirin); dan mereka meng­utamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekali­pun mereka dalam kesusahan (Al Hasyr : 8-9) hingga akhir ayat.
Dan hal yang paling baik yang dikatakan terhadap mereka (orang-orang Ansar) ialah apa yang disebutkan oleh firman-Nya:
{وَلا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِمَّا أُوتُوا}
Dan mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka ter­hadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (orang-orang Muhajirin). (Al-Hasyr: 9)
Maksudnya,orang-orang Ansar tidak pernah merasa iri kepada mereka karena keutamaan yang dianugerahkan oleh Allah kepada mereka dalam hijrahnya itu. Makna lahiriah ayat nenunjukkan prioritas kaum Muhajirin atas kaum Ansar. Hal ini merupakan sesuatu yang telah disepakati di kalangan para ulama, tidak ada yang memperselisihkannya.
Imam Abu Bakar Ahmad ibnu Amr ibnu Abdul Khaliq Al-Bazzar di dalam kitab Musnad-nya mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Muhamamad ibnu Ma'mar, telah menceritakan kepada kami Muslim ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, dari Ali ibnu Zaid, dari Sa'id ibnul Musayyab, dari Huzaifah yang mengata­kan bahwa Rasulullah Saw. pernah menyuruhnya memilih salah satu di antara dua perkara, yaitu antara hijrah dan mendukung perjuangan, maka ia memilih untuk hijrah. Kemudian Imam Abu Bakar Ahmad ibnu Amr ibnu Abdul Khaliq Al-Bazzar mengatakan.”Kami tidak mengenal hadis ini kecuali melalui jalur ini."
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَالَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يُهَاجِرُوا مَا لَكُمْ مِنْ وَلايَتِهِمْ}
Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban atas kalian melindungi mereka. (Al-Anfal: 72)
Hamzah membacanya wilayatihim dengan kasrah, sedangkan ahli qiraat lainnya membacanya walayatihim dengan fathah; kedua qiraat bermakna sama. Perihalnya sama dengan lafaz dalalah dan dilalah, keduanya bermakna sama.
{مِنْ شَيْءٍ حَتَّى يُهَاجِرُوا}
barang sedikit pun sebelum mereka berhijrah. (Al-Anfal: 72)
Yang disebutkan oleh ayat ini merupakan golongan yang ketiga dari kalangan kaum mukmin. Mereka adalah orang-orang yang beriman, tetapi mereka tidak berhijrah, melainkan tetap tinggal di kampungnya masing-masing. Mereka tidak berhak mendapatkan ganimah, tidak pula bagian dari khumus-nya, kecuali jika mereka ikut terlibat dalam peperangan.
Seperti yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, bahwa:
حَدَّثَنَا وَكيع، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ مَرْثَد، عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ بُرَيْدة، عَنْ أَبِيهِ: بُرَيْدة بْنِ الحُصَيب الْأَسْلَمِيِّ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا بَعَثَ أَمِيرًا عَلَى سَرِيَّةٍ أَوْ جَيْشٍ، أَوْصَاهُ فِي خَاصَّةِ نَفْسِهِ بِتَقْوَى اللَّهِ وَمَنْ مَعَهُ مِنَ الْمُسْلِمِينَ خَيْرًا، وَقَالَ: "اغْزُوا بِاسْمِ اللَّهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، قَاتِلُوا مَنْ كَفَرَ بِالْلَّهِ، إِذَا لَقِيتَ عَدُوَّكَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ فَادْعُهُمْ إِلَى إِحْدَى ثَلَاثِ خِصَالٍ -أَوْ: خِلَالٍ -فَأَيَّتُهُنَّ مَا أَجَابُوكَ إِلَيْهَا فَاقْبَلْ مِنْهُمْ، وكُفَّ عَنْهُمْ: ادْعُهُمْ إِلَى الْإِسْلَامِ، فَإِنْ أَجَابُوكَ فَاقْبَلْ مِنْهُمْ، وَكُفَّ عَنْهُمْ، ثُمَّ ادْعُهُمْ إِلَى التَّحَوُّلِ مِنْ دَارِهِمْ إِلَى دَارِ الْمُهَاجِرِينَ، وَأَعْلِمْهُمْ إِنْ فَعَلُوا ذَلِكَ أَنَّ لَهُمْ مَا لِلْمُهَاجِرِينَ، وَأَنَّ عَلَيْهِمْ مَا عَلَى الْمُهَاجِرِينَ. فَإِنْ أَبَوْا وَاخْتَارُوا دَارَهُمْ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّهُمْ يَكُونُونَ كأعراب الْمُسْلِمِينَ، يَجْرِي عَلَيْهِمْ حُكْمُ اللَّهِ الَّذِي يَجْرِي عَلَى الْمُؤْمِنِينَ، وَلَا يَكُونُ لَهُمْ فِي الْفَيْءِ وَالْغَنِيمَةِ نَصِيبٌ، إِلَّا أَنْ يُجَاهِدُوا مَعَ الْمُسْلِمِينَ، فَإِنْ هُمْ أَبَوْا فَادْعُهُمْ إِلَى إِعْطَاءِ الْجِزْيَةِ. فَإِنْ أَجَابُوا فَاقْبَلْ مِنْهُمْ وَكُفَّ عَنْهُمْ، فَإِنْ أَبَوْا فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ ثُمَّ قَاتِلْهُمْ".
telah menceritakan kepada kami Waki', telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Alqamah ibnu Marsad, dari Sulaiman ibnu Buraidah, dari ayahnya, dari Yazid ibnul Khasib Al-Aslami r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. apabila mengangkat seorang amir sariyyah atau amir suatu pasukan, beliau terlebih dahulu berwasiat khusus untuk amir itu agar bertakwa kepada Allah dan berbuat baik terhadap pasukan kaum muslim yang dipimpinnya. Beliau Saw. bersabda: Berperanglah dengan menyebut nama Allah dalam membela agama Allah, perangilah orang-orang yang kafir (ingkar) kepada Allah. Jika engkau bersua dengan musuhmu dari kalangan kaum musyrik, serulah mereka kepada salah satu di antara tiga perkara, maka mana saja di antara ketiganya dipilih oleh mereka, terimalah hal itu dari mereka dan cegahlah dirimu dari mereka Serulah mereka untuk masuk Islam. Jika mereka memenuhi seruanmu, maka terimalah hal itu dari mereka dan cegahlah dirimu dari mereka. Kemudian serulah mereka untuk pindah dari tempat tinggalnya untuk tinggal di negeri kaum Muhajirin. Dan beri tahukanlah kepada mereka bahwa apabila mereka mau melakukannya, maka mereka memperoleh hak dan kewajiban yang sama dengan kaum Muhajirin. Dan jika mereka menolak pindah ke negeri kaum Muhajirin dan memilih untuk tetap tinggal di negeri mereka, maka beri tahukanlah kepada mereka bahwa mereka diperlakukan sama dengan kaum muslim Arab lainnya. Yakni diberlakukan atas mereka hukum Allah yang berlaku atas kaum mukmin. Dan mereka tidak mempunyai bagian apa pun dari hasil harta fai' dan harta ganimah (rampasan perang), kecuali jika mereka ikut berjihad bersama kaum muslim. Dan apabila mereka menolak (tidak mau masuk Islam), maka serukanlah kepada mereka untuk menunaikan jizyah. Jika mereka memenuhi seruanmu, maka terimalah hal itu dari mereka dan cegahlah dirimu dari mereka. Tetapi jika mereka tetap juga menolak (membayar jizyah), maka mintalah pertolongan kepada Allah dan perangilah mereka.
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim secara munfarid. tetapi pada Imam Muslim terdapat beberapa tambahan lainnya.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَإِنِ اسْتَنْصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ}
(Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepada kalian dalam (urusan pembelaan) agama, maka kalian wajib memberikan pertolongan. (Al-Anfal: 72), hingga akhir ayat.
Yakni jika orang-orang Arab muslim yang tidak ikut hijrah itu meminta pertolongan kepada kalian dalam perang mereka membela agama terhadap musuh mereka, maka tolonglah mereka. Karena sesungguhnya merupakan suatu kewajiban bagi kalian menolong mereka dalam hal itu. sebab mereka adalah saudara seagama kalian. Kecuali terhadap suatu kaum kafir yang masih berada di dalam perjanjian perdamaian dengan kalian, maka janganlah kalian merusak perjanjian kalian, jangan pula melanggar gencatan senjata itu. Demikianlah menurut riwayat Ibnu Abbas r.a.

Al-Anfal, ayat 73

{وَالَّذِينَ كَفَرُوا بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ إِلا تَفْعَلُوهُ تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الأرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيرٌ (73) }
Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kalian (hai para muslim) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.
Setelah Allah Swt. menyebutkan bahwa kaum mukmin itu sebagian di antara mereka terhadap sebagian yang lain saling melindungi, maka Allah memutuskan hubungan antara mereka dengan orang-orang kafir.
Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya mengatakan bahwa:
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ صَالِحِ بْنِ هَانِئٍ، حَدَّثَنَا أَبُو سَعْدٍ  يَحْيَى بْنُ مَنْصُورٍ الْهَرَوِيُّ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبَانٍ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَزِيدَ وَسُفْيَانُ بْنُ حُسَيْنٍ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ الْحُسَيْنِ، عَنْ عَمْرِو بْنِ عُثْمَانَ، عَنْ أُسَامَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "لَا يَتَوَارَثُ أَهْلُ مِلَّتَيْنِ، وَلَا يَرِثُ مُسْلِمٌ كَافِرًا، وَلَا كَافِرٌ مُسْلِمًا"، ثُمَّ قَرَأَ: {وَالَّذِينَ كَفَرُوا بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ إِلا تَفْعَلُوهُ تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الأرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيرٌ}
telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Saleh ibnu Hani', telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id Yahya ibnu Mansur Al-Harawi, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Aban, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Yazid dan Sufyan ibnu Husain, dari Az-Zuhri, dari Ali ibnul Husain, dari Amr ibnu Usman, dari Usamah, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Tidak boleh saling mewaris di antara dua pemeluk agama yang berbeda, dan orang muslim tidak boleh mewaris orang kafir, dan tidak pula orang kafir terhadap orang muslim. Kemudian Nabi Saw. membacakan firman-Nya: Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kalian (hai para muslim) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar. (Al-Anfal: 73)
Kemudian Imam Hakim mengatakan bahwa sanad hadis ini sahih, tetapi keduanya tidak mengetengahkannya.
Menurut kami hadis ini yang ada di dalam kitab Sahihain diketengahkan melalui riwayat Usamah ibnu Zaid. Disebutkan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
"لَا يَرِثُ الْمُسْلِمُ الْكَافِرَ وَلَا الْكَافِرُ الْمُسْلِمَ"
Orang muslim tidak boleh mewaris orang kafir, dan orang kafir tidak boleh mewaris orang muslim.
Di dalam kitab Musnad dan kitab Sunan disebutkan melalui hadis Amr ibnu Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"لَا يَتَوَارَثُ أَهْلُ مِلَّتَيْنِ شَتَّى"
Tidak boleh saling mewaris di antara kedua pemeluk agama yang berbeda.
Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih.
قَالَ أَبُو جَعْفَرِ بْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ، [عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ ثَوْرٍ] عَنْ مَعْمَرٍ، عَنِ الزُّهْرِيِّ: أَنَّ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخَذَ عَلَى رَجُلٍ دَخَلَ فِي الْإِسْلَامِ فَقَالَ: "تُقِيمُ الصَّلَاةَ، وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ، وَتَحُجُّ الْبَيْتَ، وَتَصُومُ رَمَضَانَ، وَأَنَّكَ لَا تَرَى نَارَ مُشْرِكٍ إِلَّا وَأَنْتَ لَهُ حَرْبٌ"
Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad, dari Ma'mar. dari Az-Zuhri, bahwa Rasulullah Saw. mengambil janji dari seorang lelaki yang baru masuk Islam. Untuk itu beliau bersabda: Kamu harus mendirikan salat, menunaikan zakat, dan berhaji ke Baitullah serta berpuasa bulan Ramadan. Dan sesungguhnya kamu tidak sekali-kali melihat api orang musyrik melainkan kamu harus memeranginya.
Bila ditinjau dari jalur ini, maka hadis ini berpredikat mursal. Tetapi dari jalur yang lain diriwayatkan secara muttasil dari Rasulullah Saw., bahwa beliau Saw. pernah bersabda:
"أَنَا بَرِيءٌ مِنْ كُلِّ مُسْلِمٍ بَيْنَ ظَهْرَانَيِ الْمُشْرِكِينَ"، ثُمَّ قَالَ: "لَا يَتَرَاءَى نَارَاهُمَا"
Aku berlepas diri dari setiap muslim yang ada di antara kedua sisi kaum musyrik. Kemudian beliau Saw. bersabda, "Keduanya tidak boleh saling melihat apinya masing-masing.”
Imam Abu Daud di dalam akhir Kitabul Jihad-nya mengatakan bahwa:
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ دَاوُدَ بْنِ سُفْيَانَ، أَخْبَرَنِي يَحْيَى بْنُ حَسَّانَ، أَنْبَأَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ مُوسَى أَبُو دَاوُدَ، حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ سَعْدِ بن سَمُرَة بن جُنْدُب [حدثني خبيب بن سُلَيْمَانَ، عَنْ أَبِيهِ سُلَيْمَانَ بْنِ سَمُرَةَ] عَنْ سمرة بن جندب: أما بعد، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَنْ جَامَعَ الْمُشْرِكَ وَسَكَنَ مَعَهُ فَإِنَّهُ مِثْلُهُ"
telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Daud ibnu Sufyan, telah menceritakan kepadaku Yahya ibnu Hissan. telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Musa Abu Daud, telah menceritakan kepada kami Ja'far ibnu Sa'id ibnu Samurah ibnu Jundub, dari Samurah ibnu Jundub, disebutkan: Amma Ba'du, Bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang bergaul dengan orang musyrik dan tinggal satu rumah bersamanya, maka dia sama dengannya.
وَقَدْ ذَكَرَ الْحَافِظُ أَبُو بَكْرِ بْنُ مَرْدُوَيه، مِنْ حَدِيثِ حَاتِمِ بْنِ إِسْمَاعِيلَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ هُرْمُزَ، عَنْ مُحَمَّدٍ وَسَعِيدٍ ابْنَيْ عُبَيْدٍ، عَنْ أَبِي حَاتِمٍ الْمُزَنِيِّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِذَا أَتَاكُمْ مَنْ تَرْضون دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَأَنْكِحُوهُ إِلَّا تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيضٌ". قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَإِنْ كَانَ؟ قَالَ: "إِذَا أَتَاكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَأَنْكِحُوهُ" ثَلَاثَ مَرَّاتٍ.
Al-Hafiz Abu Bakar ibnu Murdawaih telah meriwayatkan melalui hadis Hatim ibnu Ismail, dari Abdullah ibnu Hurmuz, dari Muhammad dan Sa'id (keduanya putra Ubaid), dari Abu Hatim Al-Muzani yang mengata­kan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Apabila datang kepada kalian (untuk melamar putri kalian) seseorang yang kalian rida terhadap agama dan akhlaknya, maka kawinkanlah dia. Jika kalian tidak melakukannya, niscaya akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang luas. Mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah jika ada sesuatu pada dirinya?" Rasulullah Saw. bersabda: Apabila datang kepada kalian seseorang yang kalian ridai agama dan akhlaknya, maka kawinkanlah dia. Hal ini diucapkan oleh Rasulullah Saw. sebanyak tiga kali.
Imam Abu Daud dan Imam Turmuzi meriwayatkannya melalui hadis Hatim ibnu Isma'il dengan sanad yang sama dan lafaz yang semisal.
ثُمَّ رُويَ مِنْ حَدِيثِ عَبْدِ الْحَمِيدِ بْنِ سُلَيْمَانَ، عَنِ ابْنِ عَجْلان، عَنِ ابْنِ وَثيمةَ النَّصْري عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِذَا أَتَاكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ خُلُقَهُ وَدِينَهُ فَزَوِّجُوهُ، إِلَّا تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيضٌ"
Kemudian Abu Bakar ibnu Murdawaih meriwayatkan melalui hadis Abdul Hamid ibnu Sulaiman, dari Ibnu Ajlan, dari Abu Wasimah An-Nadri, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Apabila datang kepada kalian seseorang yang kalian ridai akhlak dan agamanya, maka kawinkanlah dia. Jika kalian tidak melakukannya, niscaya akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang luas.
*******************
Makna firman Allah Swt.:
{إِلا تَفْعَلُوهُ تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الأرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيرٌ}
Jika kalian (hai para muslim) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar (Al Anfal : 73)
Yaitu jika kalian tidak menjauhi orang-orang musyrik dan tidak melindungi orang-orang mukmin, pasti akan terjadi fitnah di kalangan manusia, yakni kekeliruan dalam urusan dan percampuran antara orang-orang mukmin dan orang-orang kafir. Akhirnya terjadilah kekacauan dan kerusakan besar yang meluas di kalangan umat manusia.

Al-Anfal, ayat 74-75

{وَالَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ آوَوْا وَنَصَرُوا أُولَئِكَ هُمُ الْمُؤْمِنُونَ حَقًّا لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ (74) وَالَّذِينَ آمَنُوا مِنْ بَعْدُ وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا مَعَكُمْ فَأُولَئِكَ مِنْكُمْ وَأُولُو الأرْحَامِ بَعْضُهُمْ أَوْلَى بِبَعْضٍ فِي كِتَابِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ (75) }
Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang Muhajirin), mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki (nikmat) yang mulia. Dan orang-orang yang beriman sesudah itu, kemudian berhijrah dan berjihad bersama kalian, maka orang-orang itu termasuk golongan kalian (juga). Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat) di dalam kitab Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala suatu.
Setelah Allah menyebutkan hukum orang-orang mukmin di dunia, lalu Allah menyebutkan pahala yang akan mereka peroleh di akhirat. Untuk itu Allah menyebutkan perihal mereka, yakni yang menyangkut hakikat keimanan, seperti apa yang telah disebutkan pada permulaan surat. Dan bahwa Allah akan membalas mereka dengan ampunan dan pemaafan terhadap dosa-dosa mereka, jika ada; dan dengan rezeki yang berlimpah, yakni rezeki yang baik, mulia, berlimpah, dan terus-menerus selama-lamanya, tidak pernah terputus dan tidak pernah habis serta tidak pernah membosankan karena kebaikan dan keanekaragamannya.
Kemudian Allah menyebutkan bahwa para pengikut mereka di dunia yang mengikuti jejak mereka dalam hal iman dan amal yang saleh, maka orang-orang tersebut akan bersama-sama mereka di akhirat nanti, seperti yang disebutkan oleh firman-Nya:
وَالسَّابِقُونَ الأوَّلُونَ
Orang-orang yang terdahulu lagi pertama-tama (masuk Islam). (At-Taubah: 100), hingga akhir ayat.
وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ
Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar). (Al-Hasyr: 10), hingga akhir ayat.
Di dalam sebuah hadis yang muttafaq alaih —bahkan mutawatir— diriwayatkan melalui jalur-jalur yang sahih, dari Rasulullah Saw., disebut­kan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"الْمَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ"
Seseorang itu akan bersama orang yang dicintai.
Di dalam hadis lain disebutkan:
«مَنْ أَحَبَّ قَوْمًا فهو منهم»
Barang siapa yang mencintai suatu kaum, maka dia termasuk salah seorang dari mereka.
Di dalam riwayat lainnya disebutkan:
"مَنْ أَحَبَّ قَوْمًا حُشر معهُم"
niscaya dia dihimpunkan bersama mereka (pada hari kiamat).
وَقَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا وَكِيع، عَنْ شَرِيكٍ، عَنْ عَاصِمٍ، عَنْ أَبِي وَائِلٍ، عَنْ جَرِيرٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "الْمُهَاجِرُونَ والأنصار أولياء بعضهم لبعض، والطلقاء من قريش وَالْعُتَقَاءُ مِنْ ثَقِيفٍ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki’ dari Syarik, dari Asimrdari Abu Wail, dari Jarir. bahwa Rasulullah Saw. Telah bersabda : Orang-orang Muhajirin dan orang-orang Ansar itu sebagian dari mereka terhadap sebagian yang lain saling melindungi. Dan orang-orang yang dibebaskan dari kalangan Quraisy serta orang-orang yang dimerdekakan dari kalangan Saqif, sebagian dari mereka terhadap sebagian yang lain saling melindungi sampai hari kiamat
Syarik mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Tamim ibnu Salamah, dari Abdur Rahman ibnu Hilal, dari Jarir, dan: Nabi Saw hal yang semisal dengan hadis di atas.
Hadis diriwayatkan secara munfarid oleh Imam Ahmad melalui kedua jalur ini.
*******************
Adapun makna firman Allah yang mengatakan:
{وَأُوْلُوا الأرْحَامِ بَعْضُهُمْ أَوْلَى بِبَعْضٍ فِي كِتَابِ اللهِ}
Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat) di dalam kitab Allah. (Al-Anfal: 75)
Maksudnya di dalam hukum Allah.
Makna yang dimaksud oleh firman-Nya:
{وَأُوْلُوا الأرْحَامِ}
Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat. (Al-Anfal: 75)
Bukanlah pengertian khusus seperti yang biasa digunakan oleh ulama ahli faraid yang mengatakan bahwa ulul arham ialah kerabat yang tidak mempunyai bagian tertentu, bukan pula termasuk 'asabah, melainkan mereka mewaris melalui jalur orang tua mereka yang mewaris, seperti bibi dan paman dari pihak ibu, bibi dari pihak ayah, anak-anak dari anak-anak perempuan, anak-anak saudara perempuan, dan lain-lainnya yang sederajat.
Demikianlah menurut dugaan sebagian ulama yang berdalilkan ayat ini dan meyakini bahwa hal tersebut merupakan masalah yang sarih (jelas). Akan tetapi sebenarnya makna ayat ini umum, mencakup semua kerabat, seperti apa yang dinaskan oleh Ibnu Abbas, Mujahid, Ikrimah, Al-Hasan. Qatadah, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang, bahwa ayat ini menghapuskan hukum saling mewaris atas dasar teman sepakta dan saudara seangkat seperti yang pernah diberlakukan pada permulaan Islam. Dengan demikian, berarti makna ayat ini mencakup zawul arham dengan pengertian khusus tadi.
Ulama yang tidak mewariskannya berpegang kepada dalil-dalil lain yang antara lain —bahkan yang terkuat— ialah hadis yang mengatakan:
"إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَعْطَى كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّهُ، فَلَا وصِيَّة لِوَارِثٍ"
Sesungguhnya Allah telah memberikan hak waris kepada setiap orang yang berhak menerimanya maka tidak ada lagi wasiat kepada ahli waris.
Mereka mengatakan, "Seandainya zawul arham itu mempunyai anak waris, niscaya bagiannya akan disebutkan oleh Allah Swt. di dalam Kitab-Nya secara tertentu. Mengingat keadaannya tidaklah demikian maka zawul arham bukanlah termasuk ahli waris."
Demikianlah akhir dari tafsir surat Al-Anfal. Hanya milik Allah-lah segala puji dan anugerah, dan hanyakepada-Nyalah bertawakal. Dialah yang mencukupi kita, dan Dia adalah sebaik-baik Pelindung kita.
آخِرُ [تَفْسِيرِ] سُورَةِ "الْأَنْفَالِ"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar