Al-Anfal, ayat 36-37
{إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا
يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ لِيَصُدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ فَسَيُنْفِقُونَهَا
ثُمَّ تَكُونُ عَلَيْهِمْ حَسْرَةً ثُمَّ يُغْلَبُونَ وَالَّذِينَ كَفَرُوا إِلَى
جَهَنَّمَ يُحْشَرُونَ (36) لِيَمِيزَ اللَّهُ الْخَبِيثَ مِنَ الطَّيِّبِ
وَيَجْعَلَ الْخَبِيثَ بَعْضَهُ عَلَى بَعْضٍ فَيَرْكُمَهُ جَمِيعًا فَيَجْعَلَهُ
فِي جَهَنَّمَ أُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ (37) }
Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu
menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu,
kemudian menjadi sesatan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam
neraka Jahanamlah orang-orang yang kafir itu dikumpulkan, supaya Allah memisahkan
(golongan) yang buruk dari yang baik dan menjadikan (golongan) yang
buruk itu sebagiannya di atas sebagian yang lain, lalu kesemuanya
ditumpukkan-Nya, dan dimasukkan-Nya ke dalam neraka Jahanam. Mereka itulah
orang-orang yang merugi.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku
Az-Zuhri dan Muhammad ibnu Yahya ibnu Hibban, Asim ibnu Umar ibnu Qatadah dan
Al-Husain ibnu Abdur Rahman ibnu Amr ibnu Sa'id ibnu Mu'az. Semuanya
mengatakan, "Ketika kabilah Quraisy mengalami kekalahan dalam perang Badar
dan sisa-sisa laskar mereka kembali ke Mekah, dan kafilah yang dipimpin oleh
Abu Sufyan telah kembali pula, maka Abdullah ibnu Abu Rabi'ah, Ikrimah ibnu Abu
Jahal, dan Safwan ibnu Umayyah berkumpul bersama sejumlah lelaki dari kalangan
Quraisy yang orang-orang tua dan saudara-saudara mereka terbunuh dalam Perang
Badar. Kemudian mereka berbicara kepada Abu Sufyan ibnu Harb dan orang-orang
yang bersamanya yang tergabung dalam kafilah niaga itu, semuanya dari kalangan
Quraisy pula. Mereka yang berbelasungkawa berkata, 'Hai golongan orang-orang
Quraisy, sesungguhnya Muhammad telah membuat kalian menyendiri karena dia telah
membunuh orang-orang terpilih di antara kalian. Maka bantulah kami dengan harta
hasil niaga ini sebagai bekal untuk memeranginya. Mudah-mudahan kita dapat
membalas kematian orang-orang kita yang telah terbunuh olehnya.* Akhirnya
mereka melakukan rencana tersebut."
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, menurut riwayat yang
bersumberkan dari Ibnu Abbas disebutkan bahwa berkenaan dengan mereka itulah
Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu
menafkahkan harta mereka (Al-Anfal: 36) sampai dengan firman-Nya: Mereka
itulah orang-orang yang merugi. (Al-Anfal: 37)
Hal yang sama telah diriwayatkan dari Mujahid, Sa'id ibnu
Jubair, Al-Hakam ibnu Uyaynah, Qatadah, As-Saddi, dan Ibnu Abza, bahwa ayat ini
diturunkan berkenaan dengan Abu Sufyan dan dana bantuan yang dibelanjakannya
untuk keperluan memerangi Rasulullah Saw. dalam Perang Uhud.
Ad-Dahhak mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan
dengan orang-orang yang terlibat dalam Perang Badar (dari kalangan kaum
Quraisy). Pada garis besarnya ayat ini mengandung makna yang umum, sekalipun
penurunannya dilatarbelakangi oleh penyebab yang khusus. Allah swt.
memberitahukan bahwa orang-orang kafir membelanjakan hartanya untuk
menghalang-halangi (manusia) dari mengikuti jalan yang benar, mereka pasti
melakukan hal tersebut. Kemudian lenyaplah harta benda mereka, dan pada akhirnya
hal itu menjadi kekecewaan dan penyesalan bagi mereka karena mereka tidak dapat
menemukan sesuatu pun dari upayanya. Mereka bermaksud memadamkan cahaya Allah
dan bermaksud agar kalimah mereka menang di atas kalimah kebenaran; tetapi
Allah menyempurnakan cahaya-Nya, sekalipun orang-orang kafir tidak suka. Dan
Allah tetap menolong agama-Nya, menyerukan kalimah-Nya, dan memenangkan
agama-Nya di atas agama lainnya.
Hal tersebut merupakan kehinaan bagi mereka di dunia,
sedangkan di akhirat nanti mereka mendapat siksa neraka. Barang siapa yang
masih hidup dari kalangan mereka (kaum musyrik Quraisy), dia melihat dengan
mata kepalanya sendiri dan mendengar dengan telinganya hal-hal yang
menyakitkannya. Dan barang siapa dari kalangan mereka yang terbunuh dalam perang
atau mati, maka tempat kembalinya adalah kehinaan yang abadi dan siksaan yang
kekal. Karena itulah Allah Swt. berfirman:
{فَسَيُنْفِقُونَهَا ثُمَّ تَكُونُ
عَلَيْهِمْ حَسْرَةً ثُمَّ يُغْلَبُونَ وَالَّذِينَ كَفَرُوا إِلَى جَهَنَّمَ
يُحْشَرُونَ}
Mereka akan menafkahkan harta itu. kemudian menjadi sesalan
bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam neraka Jahanamlah
orang-orang yang kafir itu dikumpulkan. (Al-Anfal:
36)
*******************
Adapun firman Allah Swt.:
{لِيَمِيزَ اللَّهُ الْخَبِيثَ مِنَ
الطَّيِّبِ}
supaya Allah memisahkan (golongan)
yang buruk dari yang baik (Al-Anfal: 37)
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas
sehubungan dengan makna firman-Nya dalam surat Al-Anfal ayat 37 tersebut, yakni
supaya Allah memisahkan golongan yang berbahagia dari golongan yang celaka.
Menurut As Suddi makna yang dimaksud ialah supaya Allah
membedakan antara orang mukmin dengan orang kafir. Pemisahan atau perbedaan ini
dapat ditafsirkan bahwa kejadiannya adalah di. akhirat nanti, seperti yang
disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya:
{ثُمَّ نَقُولُ لِلَّذِينَ أَشْرَكُوا
مَكَانَكُمْ أَنْتُمْ وَشُرَكَاؤُكُمْ فَزَيَّلْنَا بَيْنَهُمْ}
Kemudian Kami berkata kepada orang-orang yang mempersekutukan
(Tuhan), "Tetaplah kalian
dan sekutu-sekutu kalian di tempat kalian itu." Lalu Kamipisahkan mereka (Yunus:
28), hingga akhir ayat.
Dalam ayat yang lain Allah Swt. berfirman:
{وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ يَوْمَئِذٍ
يَتَفَرَّقُونَ}
Dan pada hari terjadinya kiamat, di hari itu mereka (manusia) bergplongan-golongan. (Ar-Rum: 14)
{يَوْمَئِذٍ
يَصَّدَّعُونَ}
pada hari itu mereka terpisah-pisah. (Ar-Rum: 43)
{وَامْتَازُوا
الْيَوْمَ أَيُّهَا الْمُجْرِمُونَ}
Dan (dikatakan
kepada orang-orang kafir), "Berpisahlah kalian (dari orang-orang
mukmin) pada hari ini, hai orang-orang yang jahat. (Yasin: 59)
Dapat ditafsirkan pula bahwa adanya pemisahan ini terjadi di
dunia melalui apa yang tampak dari amal perbuatan mereka di mata orang-orang
mukmin. Dengan demikian, berarti huruf lam-nya menjadi kausalita bagi
harta benda yang dijadikan oleh Allah untuk orang-orang kafir, lalu mereka
membelanjakannya untuk menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dengan
kata lain, secara singkat disebutkan bahwa sesungguhnya Kami tiada lain
menguasakan hal itu kepada mereka hanyalah:
{لِيَمِيزَ اللَّهُ الْخَبِيثَ مِنَ
الطَّيِّبِ}
supaya Allah memisahkan (golongan)
yang buruk dari yang baik (Al-Anfal: 37)
Artinya, siapa yang taat kepada-Nya dengan memerangi
musuh-musuh-Nya yang kafir, atau siapa yang durhaka kepada-Nya dengan membangkang
tidak mau melakukan hal itu. Perihalnya sama dengan makna yang terkandung di
dalam firman-Nya:'
{وَمَا أَصَابَكُمْ يَوْمَ الْتَقَى
الْجَمْعَانِ فَبِإِذْنِ اللَّهِ وَلِيَعْلَمَ الْمُؤْمِنِينَ وَلِيَعْلَمَ
الَّذِينَ نَافَقُوا وَقِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا قَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ
أَوِ ادْفَعُوا قَالُوا لَوْ نَعْلَمُ قِتَالا لاتَّبَعْنَاكُمْ}
Dan apa yang menimpa kalian pada hari bertemunya dua
pasukan, maka (kekalahan) itu adalah dengan
izin (takdir) Allah dan agar Allah mengetahui dengan nyata orang-orang
yang beriman, dan supaya Allah mengetahui dengan nyata orang-orang yang munafik
Kepada mereka dikatakan, "Marilah berperang di jalan Allah atau
pertahankanlah (diri kalian)." Mereka berkata, "Sekiranya kami
mengetahui akan terjadi peperangan, tentulah kami mengikuti kalian.”(Ali
Imran: 166-167), hingga akhir ayat.
{مَا
كَانَ اللَّهُ لِيَذَرَ الْمُؤْمِنِينَ عَلَى مَا أَنْتُمْ عَلَيْهِ حَتَّى
يَمِيزَ الْخَبِيثَ مِنَ الطَّيِّبِ وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُطْلِعَكُمْ عَلَى
الْغَيْبِ} الْآيَةَ
Allah sekali-kali tidak akan membiarkan orang-orang yang
beriman dalam keadaan kalian sekarang ini, sehingga Dia menyisihkan yang buruk (munafik) dengan yang baik (mukmin). Dan Allah
sekali-kali tidak akan memperlihatkan kepada kalian hal-hal yang gaib. (Ali
Imran: 179), hingga akhir ayat.
{أَمْ
حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَعْلَمِ اللَّهُ الَّذِينَ
جَاهَدُوا مِنْكُمْ وَيَعْلَمَ الصَّابِرِينَ}
Apakah kalian mengira bahwa kalian akan masuk surga, padahal
belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antara kalian, dan belum
nyata orang-orang yang sabar. (Ali-Imran:
142)
Ayat-ayat yang semisal terdapat pula di dalam surat
At-Taubah. Makna ayat berdasarkan interpretasi ini ialah 'sesungguhnya Kami
menguji kalian melalui orang-orang kafir yang memerangi kalian, dan kami
jadikan mereka mempunyai kemampuan untuk membelanjakan harta bendanya dengan
mengorbankannya untuk keperluan tersebut: supaya Allah memisahkan (golongan)
yang buruk dari yang baik dan menjadikan (golongan) yang buruk itu
sebagiannya di atas sebagian yang lain, lalu semuanya ditumpukkan-Nya. (Al-Anfal:
37) Yakni Allah mengumpulkan mereka semua.
Makna ar-rakmu ialah menumpukkan sesuatu, sebagian
darinya di atas sebagian yang lain. Seperti pengertian yang terdapat di dalam
firman-Nya yang menerangkan tentang awan, yaitu:
{ثُمَّ يَجْعَلُهُ رُكَامًا}
kemudian menjadikannya bertindih-tindih. (An-Nur: 43)
yaitu bertumpuk-tumpuk dan bertnmpang-tindih, sebagian
darinya di atas sebagian yang lain.
{فَيَجْعَلَهُ فِي جَهَنَّمَ أُولَئِكَ هُمُ
الْخَاسِرُونَ}
dan dimasukkan-Nya ke dalam neraka Jahanam. Mereka itulah
orang-orang yang merugi. (Al-Anfal:
37)
Artinya, mereka adalah orang-orang yang merugi di dunia dan
akhiratnya.
Al-Anfal, ayat 38-40
{قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَنْتَهُوا يُغْفَرْ لَهُمْ مَا
قَدْ سَلَفَ وَإِنْ يَعُودُوا فَقَدْ مَضَتْ سُنَّةُ الأوَّلِينَ (38)
وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ لِلَّهِ
فَإِنِ انْتَهَوْا فَإِنَّ اللَّهَ بِمَا يَعْمَلُونَ بَصِيرٌ (39) وَإِنْ
تَوَلَّوْا فَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَوْلاكُمْ نِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ
النَّصِيرُ (40) }
Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu, "Jika
mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya
Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu; dan jika
mereka kembali lagi, sesungguhnya akan berlaku (kepada mereka) sunnah (Allah
terhadap) orang-orang dahulu." Dan perangilah mereka, supaya jangan ada
fitnah dan supaya agama itu semata-mata bagi Allah. Jika mereka berhenti (dari
kekafirannya), maka sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang mereka
kerjakan. Dan jika mereka berpaling, maka ketahuilah bahwa Allah Pelindung
kalian. Dia adalah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong.
Allah Swt. berfirman
kepada Nabi-Nya, yaitu Nabi Muhammad Saw.:
{قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَنْتَهُوا}
Katakanlah kepada
orang-orang kafir itu, hendaknyalah mereka berhenti (dari kekafirannya).
(Al-Anfal: 38)
Yakni dari
kekafiran, pembangkangan, dan pengingkaran mereka; lalu hendaklah mereka masuk
Islam dan taat serta bertobat kepada-Nya.
يُغْفَرُ
لَهُمْ مَا قَدْ سَلَف
niscaya Allah
akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu. (Al-Anfal:
38)
Yaitu dari
kekufuran, dosa-dosa, dan kesalahan-kesalahan mereka.
Seperti yang
disebutkan di dalam sebuah hadist yang diriwayatkan diriwayatkan melalui Abu
Wail, dari Ibnu Mas'ud r .a., bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
"مَنْ أحْسَن فِي
الْإِسْلَامِ، لَمْ يُؤاخَذ بِمَا عَمِلَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ، وَمَنْ أَسَاءَ فِي
الْإِسْلَامِ، أخذ بالأول والآخر"
Barang siapa yang
berbuat baik dalam Islam, maka tidak akan disiksa karena amal perbuatannya di
masa Jahiliahnya Dan barang siapa yang berbuat keburukan dalam Islam, maka akan
disiksa karena perbuatannya di masa Jahiliyah dan masa Islamnya.
Di dalam hadis sahih
lainnya disebutkan pula bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
" الْإِسْلَامُ
يَجُبُّ مَا قَبْلَهُ وَالتَّوْبَةُ تَجُبُّ مَا كَانَ قَبْلَهَا".
Islam
menghapuskan apa yang sebelumnya dan tobat menghapuskan dosa yang ada
sebelumnya.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَإِنْ يَعُودُوا}
dan jika mereka
kembali lagi. (Al-Anfal: 38)
Artinya, kembali
meneruskan perbuatan yang sebelumnya (yakni kekafiran).
{فَقَدْ مَضَتْ سُنَّةُ الأوَّلِينَ}
sesungguhnya akan
berlaku (pada mereka) sunnah (Allah terhadap) orang-orang dahulu.
(Al-Anfal: 38)
Yakni telah berlaku
sunnah Kami terhadap umat-umat terdahulu, bahwa apabila mereka mendustakan
(Allah dan Rasul-Nya), lalu terus-menerus dalam keingkarannya, maka
sesungguhnya Kami akan menyegerakan hukuman dan siksa Kami terhadap mereka.
Mujahid mengatakan
sehubungan dengan makna firman-Nya: sesungguhnya akan berlaku (kepada
mereka) sunnah (Allah terhadap) orang-orang dahulu. (Al-Anfal:
38) Yaitu terhadap orang-orang Quraisy dalam Perang Badar dan azab yang menimpa
umat lainnya.
As-Saddi dan
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah seperti yang
terjadi dalam Perang Badar.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ
كُلُّهُ لِلَّهِ}
Dan perangilah
mereka supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata bagi Allah (Al-Anfal:
39)
Imam Bukhari
mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Abdul Aziz, telah
menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Yahya, telah menceritakan kepada kami
Haiwah ibnu Syuraih, dari Bakr ibnu Umar ibnu Bakir, dari Nafi’, dari Ibnu
Umar, bahwa seorang lelaki datang, lalu bertanya, "Hai Abu Abdur Rahman
(nama panggilan Ibnu Umar), mengapa engkau tidak berbuat apa yang disebutkan
oleh Allah Swt. dalam kitab-Nya?. yaitu firman-Nya: Dan jika ada dua golongan
dari orang-orang mukmin berperang. (Al-Hujurat: 9), hingga akhir ayat.
Apakah yang mencegahmu untuk tidak berperang sesuai dengan apa yang disebutkan
oleh Allah Swt. dalam firman-Nya itu?" Ibnu Umar menjawab, "Hai anak
saudaraku, aku memang dicela oleh ayat ini karena aku tidak berperang, tetapi
aku lebih suka hal itu daripada aku dicela oleh ayat yang disebutkan oleh Allah
Swt. dalam firman-Nya: Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan
sengaja (An-Nisa: 93), hingga akhir ayat." Lelaki itu berkata lagi,
bahwa sesungguhnya Allah Swt. telah berfirman: Dan perangilah mereka, supaya
jangan ada fitnah (Al-Anfal: 39) Ibnu Umar menjawab, "Kami para
sahabat telah melakukannya di masa Rasulullah Saw., yaitu di saat pengikut
Islam masih sedikit jumlahnya. Saat itu seseorang difitnah dalam agamanya,
adakalanya orang-orang musyrik membunuhnya atau mengikatnya, hingga agama Islam
menjadi banyak pengikutnya dan fitnah tidak ada lagi." Setelah lelaki
penanya itu melihat bahwa Ibnu Umar tidak sependapat dengannya, maka ia
langsung mengajukan pertanyaan secara terang-terangan, "Kalau begitu,
bagaimanakah pendapatmu tentang pihak Ali dan pihak Usman?" Ibnu Umar
menjawab, "Pendapatku tentang Usman dan Ali ialah, Usman adalah orang yang
telah dimaafkan oleh Allah. Sedangkan kalian tidak suka melihat dia mendapat
maaf dari Allah. Sedangkan Ali adalah anak paman Rasulullah Saw. dan sekaligus
sebagai menantunya." Lalu Ibnu Umar mengisyaratkan dengan tangannya,
menunjuk kepada seseorang, "Dan ini adalah anak perempuannya, seperti yang
kalian lihat sendiri (yakni berada padaku)."
Imam Bukhari
mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Yunus, telah
menceritakan kepada kami Zuhair, telah menceritakan kepada kami Bayan, bahwa
Ibnu Wabrah pernah menceritakan asar berikut kepadanya: Telah menceritakan
kepadanya Sa'id ibnu Jubair, "Ibnu Umar-keluar menemui kami, atau dia
keluar menghampiri kami, lalu si lelaki itu bertanya, 'Bagaimanakah pendapatmu
tentang perang fitnah ini?' Ibnu Umar menjawab, 'Tahukah kamu apakah fitnah
itu? Dahulu Nabi Muhammad Saw. berperang melawan kaum musyrik, dan bergabung
bersama dengan mereka adalah fitnah, tidaklah seperti peperangan yang dilakukan
kalian dalam membela kerajaan'." Demikianlah teks-teks yang ada pada Imam
Bukhari rahimahullah.
Ubaidillah telah
meriwayatkan dari Nafi', dari Ibnu Umar, bahwa Ibnu Umar pernah kedatangan dua
orang lelaki di masa fitnah yang melanda di masa Ibnuz Zubair. Keduanya
bertanya, "Sesungguhnya orang-orang telah berbuat seperti apa yang telah engkau
lihat sedangkan engkau adalah Ibnu Umar ibnu Khattab dan sahabat Rasulullah
Saw., maka apakah yang menyebabkan engkau tidak keluar berperang?" Ibnu
Umar menjawab, "Ia dicegah oleh Allah yang telah mengharamkan darah
saudara semuslim." Mereka mengatakan, "Bukankah Allah Swt. telah
berfirman: 'Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah, dan supaya
agama itu semata-mata bagi Allah.' (Al-Anfal: 39)?" Ibnu Umar
menjawab, "Kami telah berperang hingga tidak ada fitnah lagi, dan agama
itu hanya semata-mata bagi Allah, Sedangkan kalian dalam perang kalian
bertujuan agar timbul fitnah dan agama itu bagi selain Allah."
Hal yang sama telah
diriwayatkan oleh Hammad ibnu Salamah, dari Ali ibnu Zaid, dari Ayyub ibnu
Abdullah Al-Lakhami yang mengatakan bahwa ketika dia berada di hadapan Abdullah
ibnu Umar, datanglah menghadap kepadanya seorang lelaki yang langsung bertanya
kepadanya bahwa sesungguhnya Allah Swt. telah berfirman: Dan perangilah
mereka supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata bagi Allah (Al-Anfal:
39) Ibnu Umar menjawab, "Kami telah berperang hingga tidak ada fitnah
lagi, sedangkan kalian berperang agar timbul fitnah lagi dan agama itu bagi
selain Allah."
Hal yang sama telah
diriwayatkan oleh Ammad ibnu Salamah. bahwa Ibnu Umar mengatakan, "Aku dan
sahabat-sahabatku telah berperang hingga agama itu semata-mata bagi Allah, dan
kemusyrikan lenyap serta tidak ada fitnah lagi. Tetapi kamu dan teman-temanmu
berperang agar fitnah timbul lagi dan agama itu adalah bagi selain Allah."
Keduanya diriwayatkan oleh Ibnu Murdawaih.
Abu Uwwanah
meriwayatkan dari Al-A'masy, dari Ibrahim At-Taimi, dari ayahnya yang
mengatakan bahwa si perut besar (yakni Usamah ibnu Zaid) mengatakan, "Saya
tidak akan memerangi lelaki yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan selain Allah,'
selamanya." Sa'd ibnu Malik mengatakan, "Saya, demi Allah, tidak akan
memerangi lelaki yang telah mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan selain Allah,' untuk
selamanya." Maka seorang lelaki mengatakan, "Bukankah Allah Swt. telah
berfirman: Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama
itu semata-mata bagi Allah. '(Al-Anfal: 39) Keduanya menjawab, "Kami
telah berperang sehingga tidak ada fitnah lagi, dan agama itu adalah
semata-mata bagi Allah." Demikianlah menurut riwayat Ibnu Murdawaih.
Ad-Dahhak telah
meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan
perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah (Al-Anfal: 39) Yang dimaksud
dengan fitnah dalam ayat ini menurutnya adalah kemusyrikan.
Hal yang sama telah
dikatakan oleh Abul Aliyah, Mujahid,. Al-Hasan, Qatadah, Ar-Rabi' ibnu Anas,
As-Saddi, Muqatil ibnu Hayyan, dan Zaid ibnu Aslam.
Muhammad ibnu Ishaq
mengatakan, telah sampai kepadaku dari Az-Zuhri, dari Urwah ibnuz Zubair dan
lain-lainnya dari kalangan ulama kita tentang tafsir firman-Nya: supaya
jangan ada fitnah (Al-Anfal: 39) Artinya, supaya jangan ada lagi seorang
muslim difitnah dalam agamanya.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَيَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ لِلَّهِ}
dan supaya agama
itu semata-mata bagi Allah. (Al-Anfal: 39)
Ad-Dahhak telah
meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa makna yang
dimaksud ialah supaya hanya Allah sematalah yang disembah.
Al-Hasan, Qatadah,
dan Ibnu Juraij mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan supaya
agama itu semata-mata bagi Allah. (Al-Anfal: 39) Yakni agar kalimah 'Tidak
ada Tuhan selain Allah didengungkan.
Muhammad ibnu Ishaq
mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah supaya Allah ditauhidkan secara
murni tanpa ada persekutuan, dan semua tandingan dibuang jauh-jauh dari-Nya.
Abdur Rahman ibnu
Zaid ibnu Aslam telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan
supaya agama itu semata-mata bagi Allah. (Al-Anfal: 39) Yaitu tidak ada
kekufuran lagi yang berdampingan dengan agama kalian.
Pendapat ini
diperkuat dengan apa yang diriwayatkan di dalam kitab Sahihain dari
Rasulullah Saw., bahwa beliau Saw. pernah bersabda:
"أُمِرْتُ أَنْ
أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُولُوا: لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، فَإِذَا
قَالُوهَا، عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلَّا بِحَقِّهَا،
وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ، عَزَّ وَجَلَّ"
Aku diperintahkan
untuk memerangi manusia hingga mereka mau mengucapkan, "Tidak ada Tuhan
selain Allah.” Apabila mereka mau mengucapkannya, berarti mereka telah
memelihara darah dan harta benda mereka dariku, kecuali dengan alasan yang
benar, sedangkan perhitungan mereka berada pada Allah Swt.
Di dalam kitab Sahihain
disebutkan pula dari Abu Musa Al-Asy'ari, bahwa Rasulullah Saw. pernah
ditanya mengenai seseorang yang berperang karena dia pemberani, berperang
karena hamiyyah, dan berperang karena pamer, manakah di antaranya yang
berada pada jalan Allah? Rasulullah Saw. menjawab melalui sabdanya:
"من قاتل لتكون لِمَةُ
اللَّهِ هِيَ الْعُلْيَا، فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، عَزَّ وَجَلَّ"
Barang siapa yang
berperang untuk membela kalimah Allah agar tinggi- maka dia berada di jalan
Allah Swt.
*******************
Firman Allah Swt.:
{فَإِنِ انْتَهَوْا}
Jika mereka
berhenti. (Al-Anfal: 39)
Maksudnya, jika
mereka berhenti dari memerangi kalian karena membela kekufuran mereka, maka
cegahlah diri kalian dari memerangi mereka, sekalipun kalian tidak mengetahui
apa yang terkandung dalam batin mereka.
{فَإِنَّ اللهَ بِمَا يَعْمَلُونَ بَصِيرٌ}
maka sesungguhnya
Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan. (Al-Anfal: 39)
Ayat ini semakna
dengan ayat lain yang disebutkan melalui firman-Nya:
{فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ
فَخَلُّوا سَبِيلَهُمْ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ}
Jika mereka
bertobat, mendirikan salat, dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada
mereka untuk berjalan. (At-Taubah: 5), hingga akhir ayat.
Di dalam ayat lain
disebutkan:
{فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ}
maka (mereka
itu) adalah saudara-saudara kalian seagama. (At-Taubah: 11)
Allah Swt. telah
berfirman dalam ayat lainnya:
{وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ
للهِ فَإِنِ انْتَهَوْا فَلا عُدْوَانَ إِلا عَلَى الظَّالِمِينَ}
Dan perangilah
mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan agama itu hanya untuk Allah
belaka. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada
permusuhan (lagi) kecuali terhadap orang-orang yang zalim. (Al-Baqarah:
193)
Di dalam sebuah
hadis sahih disebutkan bahwa ketika Usamah mengangkat pedangnya kepada seorang
lelaki, lalu lelaki itu mengucapkan, "Tidak ada Tuhan selain Allah,"
tetapi Usamah tetap memukulnya hingga membunuhnya. Selanjutnya hal itu
diceritakan kepada Rasulullah Saw., maka Rasulullah Saw. bersabda kepada
Usamah:
"أَقَتَلْتَهُ
بَعْدَ مَا قَالَ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ؟ وَكَيْفَ تَصْنَعُ بِلَا إِلَهَ
إِلَّا اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ؟ " قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّمَا
قَالَهَا تَعَوُّذًا. قَالَ: "هَلَّا شَقَقْتَ عَنْ قَلْبِهِ؟ "،
وَجَعَلَ يَقُولُ وَيُكَرِّرُ عَلَيْهِ: "مَنْ لَكَ بِلَا إِلَهَ إِلَّا
اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ؟ " قَالَ أُسَامَةُ: حَتَّى تَمَنَّيْتُ أَنِّي
لَمْ أَكُنْ أَسْلَمْتُ إِلَّا ذَلِكَ الْيَوْمَ
"Apakah
engkau membunuhnya sesudah dia mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan selain Allah?'
Lalu bagaimanakah yang akan kamu lakukan terhadap kalimah 'Tidak ada Tuhan
selain Allah' kelak di hari kiamat? Usamah Berkata “Wahai Rasullullah
sesungguhnya dia mengucapkannya hanya semata-mata untuk melindungi dirinya.”
Rasulullah Saw. bersabda.”Tidakkah engkau belah dadanya untuk mengetahui isi
hatinya?” Rasulullah Saw. mengulang-ulang sabdanya itu kepada Usamah seraya
bersabda, "Siapakah yang akan membelamu terhadap kalimah 'Tidak ada
Tuhan selain Allah kelak di hari kiamat? Usamah mengatakan bahwa mendengar
jawaban itu Usamah berharap seandainya saja ia baru masuk Islam saat hari itu
(yakni karena merasa berdosa besar).
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَإِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَوْلاكُمْ نِعْمَ
الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيرُ}
Dan jika mereka
berpaling, maka ketahuilah bahwasanya Allah Pelindung kalian. Dia adalah
sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baikPenolong. (Al-Anfal: 40)
Yakni jika mereka
berkelanjutan dalam menentang kalian dan memerangi kalian:
{فَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَوْلاكُمْ}
maka ketahuilah
bahwasanya Allah Pelindung kalian. (Al-Anfal: 40)
Maksudnya, Pemimpin
dan Penolong kalian dalam menghadapi musuh-musuh kalian. Maka dia adalah
sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong.
Muhammad ibnu Jarir
mengatakan, telah menceritakan kepadaku Abdul Waris ibnu Abdus Samad, telah
menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Aban Al-Attar,
telah menceritakan kepada kami Hisyam ibnu Urwah, dari Urwah, bahwa Abdul
Malik ibnu Marwan berkirim surat kepadanya menanyakan tentang berbagai masalah.
Lalu Urwah menjawab suratnya itu yang isinya mengatakan:
Semoga keselamatan
dan kesejahteraan terlimpahkan kepadamu, dan sesungguhnya saya memulai surat
yang ditujukan kepadamu ini dengan memuji kepada Allah Yang tidak ada Tuhan
selain Dia. Amma ba'du,
Sesungguhnya engkau
telah berkirim surat kepadaku menanyakan tentang keluarnya Rasulullah Saw.
dari Mekah aku akan memberitahukan kepadamu mengenai hal tersebut tiada daya
dan tiada upaya kecuali dengan pertolongan Allah, faktor yang mendorong
keluarnya Rasulullah Saw. dari Mekah ialah; karena Allah telah memberinya
kenabian. Maka dia adalah sebaik-baik nabi, sebaik-baik pemimpin dan
sebaik-baik famili; semoga Allah membalasnya dengan kebaikan yang berlimpah.
Kami telah mengenal wajahnya di surga, dia telah membuat kami hidup karena
memeluk agamanya, dan kami mati serta dibangkitkan kelak dalam keadaan memeluknya.
Pada awal mulanya ketika beliau menyeru kaumnya untuk memeluk jalan petunjuk
yang dipercayakan oleh Allah kepadanya untuk menyampaikannya, dan menyeru
mereka kepada cahaya (Al-Qur’an) yang diturunkan oleh Allah kepadanya, mereka
tidak menjauh darinya pada permulaan dia menyeru mereka.
Pada mulanya mereka
mau mendengarkannya, hingga manakala dia mulai mencaci berhala-berhala mereka
dan saat itu telah datang serombongan orang-orang Quraisy dari Taif dengan
membawa harta benda yang berlimpah. Maka beliau mulai diprotes oleh sejumlah
orang, dan orang-orang itu bersikap keras terhadapnya serta membenci apa yang
diucapkannya, bahkan mereka membujuk orang-orang yang tadinya taat kepadanya
sehingga membelotlah darinya kebanyakan orang yang tadinya mau mendengarkannya.
Mereka meninggalkan beliau kecuali hanya sejumlah orang dari mereka yang
sedikit, yang mendapat pemeliharaan dari Allah.
Nabi Saw. tinggal di
Mekah dalam keadaan demikian selama apa yang ditakdirkan oleh Allah. Kemudian
para pemimpin kaumnya mengadakah persekongkolan untuk memfitnah orang-orang
yang mengikuti Nabi Saw. agar keluar dari agama Allah. Fitnah itu dilancarkan
pula kepada anak-anak saudara-saudara mereka, dan kabilah-kabilah yang telah
memeluk Islam. Hal itu merupakan fitnah mengguncangkan kaum muslim dengan
guncangan yang kuat, sehingga terfitnahlah sebagian dari mereka, sedangkan
sebagian yang lain mendapat pemeliharaan dari Allah.
Ketika mereka
melancarkan penindasan tersebut terhadap kaum muslim, maka Rasulullah Saw.
memerintahkan kepada mereka untuk keluar menuju negeri Habsyah. Di negeri
Habsyah saat itu terdapat seorang raja yang baik yang dikenal dengan julukan
Najasyi. Dia tidak pernah berbuat aniaya terhadap seorang pun yang ada di
negerinya. Selain itu Raja Najasyi memuji Nabi Saw.
Negeri Habsyah
adalah tempat perniagaan orang-orang Quraisy, mereka melakukan misi dagangnya
di negeri tersebut karena di negeri itu mereka memperoleh rezeki yang banyak,
keuntungan yang berlimpah, keamanan yang terjamin, dan tempat perniagaan yang
baik. Karena itulah maka Nabi Saw. memerintahkan kaum muslim untuk berhijrah ke
negeri Habsyah. Lalu sebagian besar dari kaum muslim berangkat menuju Habsyah
saat orang-orang musyrik Mekah menindas mereka, mereka takut terfitnah dalam
agamanya; sedangkan Nabi Saw. sendiri tetap tinggal di Mekah.
Nabi Saw. tinggal di
Mekah selama beberapa tahun, sedangkan orang-orang musyrik terus menindas orang-orang
yang masuk Islam dari kalangan mereka sendiri. Tetapi pada akhirnya agama Islam
tersiar di kalangan mereka, dan banyaklah yang masuk Islam dari kalangan
orang-orang terhormat serta orang-orang kuat mereka.
Setelah orang-orang
musyrik melihat adanya dukungan di pihak Nabi Saw., maka mereka mulai
mengendurkan penindasannya terhadap Rasulullah Saw. dan para sahabatnya.
Itulah kisah fitnah
pertama yang menyebabkan sebagian dari sahabat Rasulullah Saw. keluar berhijrah
ke negeri Habsyah untuk menyelamatkan diri dari fitnah dan tekanan yang
dilakukan oleh orang-orang musyrik Mekah. Setelah kaum Quraisy mengendurkan
penindasannya terhadap kaum muslim, bahkan sebagian dari mereka ada yang masuk
Islam, maka keadaan ini tersiar hingga terdengar oleh kaum muslim yang ada di
negeri Habsyah. Mendengar berita itu mereka kembali ke Mekah yang keadaannya
kini relatif aman bagi mereka. Kaum muslim bertambah banyak dan kian hari kian
bertambah jumlahnya. Selain itu masuk Islam pula orang-orang Ansar yang ada di
Madinah dalam jumlah yang cukup banyak, sehingga Islam tersiar di Madinah; dan
penduduk Madinah banyak yang datang ke Mekah menemui Rasulullah Saw.
Ketika orang-orang
Quraisy melihat perkembangan itu, maka mereka mengadakan persekongkolan untuk
memfitnah dan menindas orang-orang mukmin. Lalu orang-orang musyrik Mekah mulai
melancarkan timahnya terhadap kaum mukmin, sehingga kaum mukmin mengalami
paceklik yang hebat (karena diisolasi oleh mereka). Peristiwa ini merupakan
fitnah yang terakhir. Fitnah yang melanda kaum mukmin di masa itu ada dua,
yaitu; Pertama, yang menyebabkan sebagian dari mereka hijrah ke negeri
Habsyah. Hijrah mereka ke Habsyah berdasarkan perintah dari Nabi Saw., dan Nabi
Saw. mengizinkan mereka untuk berangkat ke negeri Habsyah. Sedangkan fitnah
lainnya terjadi di saat mereka kembali ke Mekah dan melihat penduduk Madinah
berdatangan memeluk agama Islam.
Kemudian datanglah
kepada Rasulullah Saw. dari Madinah para pemimpin orang-orang yang telah masuk
Islam dari kalangan mereka. Lalu mereka menjumpai Nabi Saw. pada musim haji,
dan mereka langsung berbaiat mengucapkan janji setianya kepada Nabi Saw. di
Aqabah. Mereka pun mengucapkan janji serta ikrar mereka, "Bahwasanya kami
adalah sebagian dari kamu, dan kamu adalah sebagian dari kami. Dan barang siapa
di antara sahabat-sahabatmu datang kepada kami, maka kami akan membelanya
sebagaimana kami membela diri kami sendiri."
Pada saat itulah
orang-orang Quraisy memperkeras penindasannya kepada kaum muslim. Maka
Rasulullah Saw. memerintahkan para sahabatnya untuk keluar menuju Madinah.
Peristiwa ini merupakan fitnah yang paling akhir, dan fitnah ini pulalah yang
menyebabkan Rasulullah Saw. dan para sahabatnya hijrah ke Madinah. Saat itulah
Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Dan perangilah mereka, supaya tidak ada
fitnah, dan supaya agama itu semata mata bagi Allah (Al Anfal :39)
Kemudian Muhammad
ibnu Jarir meriwayatkannya dari Yunus ibnu Abdul A'la, dari Ibnu Wahb, dari
Abdur Rahman ibnu Abuz Zanad, dari ayahnya, dari Urwah ibnuz Zubair, bahwa
Al-Walid (yakni Ibnu Abdul Malik ibnu Marwan) berkirim surat kepada Urwah yang
isinya seperti apa yang disebutkan di atas.
Sanad hadis ini sahih
sampai kepada Urwah ibnuz Zubair.
**************************************
Akhir juz 9
**************************************
Rev. 05.05.2013
Al-Anfal, ayat 41
{وَاعْلَمُوا أَنَّمَا
غَنِمْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَأَنَّ لِلَّهِ خُمُسَهُ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي
الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ إِنْ كُنْتُمْ
آمَنْتُمْ بِاللَّهِ وَمَا أَنزلْنَا عَلَى عَبْدِنَا يَوْمَ الْفُرْقَانِ يَوْمَ
الْتَقَى الْجَمْعَانِ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (41) }
Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat
kalian peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlima untuk
Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnu
sabil, jika kalian beriman kepada Allah dan kepada apa yang Kami turunkan
kepada hamba Kami (Muhammad ) di hari
Furqan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan Dan Allah Mahakuasa atas segala
sesuatu.
Allah menjelaskan rincian apa yang disyariatkan-Nya khusus
buat umat yang dimuliakan ini dan yang tidak terdapat di dalam syariat
umat-umat sebelumnya, yaitu Allah telah menghalalkan ganimah untuk mereka.
Ganimah ialah
harta benda yang diperoleh dari orang-orang kafir melalui peperangan, sedangkan
harta fai ialah harta yang diperoleh dari mereka bukan dengan jalan
perang, misalnya sejumlah harta yang telah disepakati oleh mereka untuk diserahkan
kepada kaum muslim berdasarkan perjanjian; atau mereka mati, sedangkan ahli
warisnya tidak ada; dan jizyah serta kharraj, dan lain-lainnya.
Demikianlah menurut mazhab Imam Syafi'i dan sejumlah ulama Salaf dan Khalaf
Sebagian ulama ada yang memutlakkan pengertian harta fai,
yang berarti ganimah pun termasuk ke dalam pengertiannya. demikian pula
sebaliknya. Karena itulah Qatadah berpendapat bahwa ayat ini memansukh salah
satu ayat dalam surat Al-Hasyr yang mengatakan:
{مَا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَى رَسُولِهِ مِنْ
أَهْلِ الْقُرَى فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى
وَالْمَسَاكِينِ} الْآيَةَ
Apa saja harta rampasan (fai) yang diberikan Allah kepada
Rasul-Nya yang berasal dari penduduk kota-kota, maka adalah untuk Allah, untuk
Rasul, untuk kaum kerabatnya. (Al-Hasyr:
7, hingga akhir ayat)
Qatadah mengatakan bahwa surat Al-Anfal ayat 41 ini menasakh
surat Al-Hasyr ayat 7, dan ganimah itu dibagi menjadi lima bagian: Empat
perlimanya buat para Mujahidin, sedangkan yang seperlimanya buat mereka yang
disebutkan dalam ayat ini.
Pendapat yang diketengahkan oleh Qatadah ini jauh dari
kebenaran, mengingat ayat ini diturunkan sesudah Perang Badar; sedangkan ayat
surat Al-Hasyr diturunkan berkenaan dengan Bani Nadir. Dan semua ahli sejarah
dan tarikh magazi tidak ada yang memperselisihkan bahwa perang dengan Bani
Nadir terjadi sesudah Perang Badar. Hal ini merupakan sesuatu yang tidak
diragukan lagi.
Orang yang berpendapat membedakan antara fai dan ganimah
mengatakan bahwa surat Al-Hasyr ayat 7 diturunkan berkenaan dengan harta fai,
sedangkan surat Al-Anfal ayat 41 diturunkan berkenaan dengan ganimah. Dan orang
yang menyamakan antara ganimah dan fai merujuk kepada pendapat imam. bahwa
tidak ada pertentangan antara ayat 7 surat Al-Hasyr dan masalah takhmis (ganimah),
jika imam menyamakannya.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَاعْلَمُوا أَنَّمَا غَنِمْتُمْ مِنْ
شَيْءٍ فَأَنَّ لِلَّهِ خُمُسَهُ}
Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kalian peroleh
sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlimanya untuk Allah. (Al-Anfal: 41)
Ungkapan ayat ini mengandung makna taukid yang
mengukuhkan pembagian lima, baik yang dibaginya itu sedikit ataupun banyak.
sehingga jangan terlewatkan barang sekecil apa pun, seperti jarum dan
benangnya. Allah Swt. telah berfirman dalam ayat yang lain:
{وَمَنْ يَغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ ثُمَّ تُوَفَّى كُلُّ نَفْسٍ مَا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ}
Barang siapa yang berkhianat dalam urusan rampasan perang
itu, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang di-khianatkannya itu; kemudian tiap-tiap diri akan
diberi pembalasan tentang apa yang ia kerjakan dengan (pembalasan setimpal)
sedangkan mereka tidak dianiaya. (Ali Imran: 161)
*******************
Adapun tentang firman Allah Swt.:
{فَأَنَّ لِلَّهِ خُمُسَهُ وَلِلرَّسُولِ}
maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul (Al Anfal : 41)
Para ulama tafsir berbeda pendapat sehubungan dengan tafsir
ayat ini, sebagian berpendapat bahwa dari seperlima itu Allah beroleh bagian
yang dananya diberikan untuk (pemeliharaan) Ka'bah.
Abu Ja'far Ar-Razi meriwayatkan dari Ar-Rabi', dari Abul
Aliyah Ar-Rayyahi yang mengatakan bahwa ganimah diserahkan kepada Rasulullah
Saw., lalu beliau membaginya menjadi lima bagian empat perlimanya buat
orang-orang yang ikut berperang. Kemudian beliau mengambil yang seperlimanya
dengan meletakkan tangannya pada bagian itu.
Nabi Saw. mengambil sebagian dari bagiannya itu segenggam
tangannya, kemudian memperuntukkannya buat Ka'bah: apa yang beliau ambil itu
merupakan bagian Allah. Setelah itu beliau membagi yang tersisa menjadi lima
bagian, yaitu untuk dirinya, untuk kaum kerabatnya, anak-anak yatim,
orang-orang miskin, dan Ibnu sabil.
Ulama tafsir lainnya mengatakan bahwa dalam permulaan ayat
ini disebutkan nama Allah untuk tabarruk, lalu menyusul bagian
Rasulullah Saw.
Ad-Dahhak meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. bahwa Rasulullah
Saw apabila mengirimkan suatu pasukan lalu pasukan itu memperoleh ganimah, maka
beliau membaginya menjadi lima bagian. Kemudian beliau membagi yang seperlimanya
itu menjadi lima bagian lagi. Lalu beliau Saw. membacakan firman-Nya: Ketahuilah,
sesungguhnya apa saja yang dapat kalian peroleh sebagai rampasan perang, maka
sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul. (Al-Anfal: 41)
Kalimat 'sesungguhnya seperlimanya untuk Allah' merupakan
pendahuluan, sesuai dengan apa yang disebutkan di dalam ayat lain yaitu:
لِلَّهِ
مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ
Kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di langit dan di
bumi. (Al-Baqarah: 284)
Bagian yang diperuntukkan buat Allah dan Rasul-Nya dijadikan
satu. Hal yang sama dikatakan oleh Ibrahim An-Nakha'i, Al-Hasan ibnu Muhammad
ibnul Hanafilah. Al-Hasan Al-Basri, Asy-Sya'bi, Ata ibnu Abu Rabah, Abdullah
ibnu Buraidah, Qatadah, Mugirah, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang,
bahwa bagian untuk Allah dan Rasul-Nya dijadikan satu.
Hal ini diperkuat oleh riwayat Abu Bakar Al-Baihaqi dengan
sanad yang sahih:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ شَقِيقٍ، عَنْ رَجُلٍ مِنْ بُلْقِينَ
قَالَ: أَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم وَهُوَ بِوَادِي
القُرى، وَهُوَ يَعْرِضُ فَرَسًا، فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا تَقُولُ فِي
الْغَنِيمَةِ؟ فَقَالَ: "لِلَّهِ خُمُسُهَا، وَأَرْبَعَةُ أَخْمَاسٍ
لِلْجَيْشِ". قُلْتُ: فَمَا أَحَدٌ أَوْلَى بِهِ مِنْ أَحَدٍ؟ قَالَ: "
لَا وَلَا السَّهْمُ تَسْتَخْرِجُهُ مِنْ جَنْبِكَ، لَيْسَ أَنْتَ أَحَقَّ بِهِ
مِنْ أَخِيكَ الْمُسْلِمِ"
dari Abdullah ibnu Syaqiq, dari seorang lelaki yang
mengatakan bahwa ia datang menghadap Nabi Saw. yang sedang berada di Wadil
Qura. Saat itu Rasulullah Saw. sedang mengendarai kudanya. Lalu ia bertanya,
"Wahai Rasulullah, bagaimanakah pendapatmu tentang harta rampasan perang
(ganimah)?" Rasulullah Saw. menjawab, "Seperlimanya untuk Allah,
sedangkan yang empat perlimanya untuk pasukan." Ia bertanya,
"Apakah ada seseorang yang lebih diutamakan daripada yang lainnya?"
Rasulullah Saw. menjawab, "Tidak, dan tidak pula terhadap bagian yang
engkau keluarkan dari kantongmu. Engkau bukanlah orang yang lebih berhak
terhadapnya daripada saudara semuslimmu."
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Imran
ibnu Musa. telah menceritakan kepada kami Abdul Waris, telah menceritakan
kepada kami Aban dari Al Hasan yang mengatakan bahwa Al Hasan mewasiatkan
seperlima dari harta bendanya dan ia mengatakan, "Tidakkah aku rela
terhadap sebagian dari hartaku seperti apa yang direlakan oleh Allah bagi
diri-Nya."
Kemudian orang-orang yang berpendapat demikian berselisih
pendapat pula. Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang
mengatakan bahwa dahulu ganimah itu dibagi menjadi lima bagian: Empat
perlimanya dibagikan di antara orang-orang yang terlibat dalam peperangan,
sedangkan yang seperlimanya dibagi menjadi empat. Seperempatnya untuk Allah dan
Rasul-Nya, dan bagian yang untuk Allah dan Rasul-Nya adalah untuk kaum kerabat
Nabi Saw., sedangkan Nabi Saw. sendiri tidak mengambil sesuatu pun dari
seperlima itu.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami
ayahku, telah menceritakan kepada kami Abu Ma'mar Al-Minqari. telah
menceritakan kepada kami Abdul Waris ibnu Sa'id, dari Husain Al-Mu'allim, dari
AbdulIIah ibnu Buraidah sehubungan dengan makna firman Allah Swt. berikut ini: Ketahuilah.
sesungguhnya apa saja yang dapat kalian peroleh sebagai rampasan perang. maka
sesungguhnya seperlima untuk Allah. Rasul. (Al-Anfal: 41) Bahwa
bagian untuk Allah berarti untuk Nabi-Nya, dan bagian Nabi Saw. adalah untuk
istri-istrinya.
Abdul Malik ibnu Abu Sulaiman telah meriwayatkan dari Ata
ibnu Abu Rabah yang mengatakan bahwa khumus (bagian seperlima) Allah dan
Rasul-Nya adalah satu. Nabi Saw. dapat mengambil dan dapat berbuat terhadapnya
menurut apa yang dikehendakinya. Pengertian ini lebih umum dan lebih mencakup,
yaitu bahwa Nabi Saw. men-tasarruf-kan (menggunakan) bagian Allah yang
dari seperlima ini menurut apa yang disukainya. Beliau Saw. boleh
mengembalikannya kepada umatnya menurut apa yang beliau sukai.
Pendapat ini diperkuat oleh riwayat Imam Ahmad. Imam Ahmad
mengatakan:
حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ عِيسَى، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ
عَيَّاشٍ، عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي مَرْيَمَ، عَنْ أَبِي
سَلَّامٍ الْأَعْرَجِ، عَنِ الْمِقْدَامِ بْنِ معد يكرب الْكِنْدِيِّ: أَنَّهُ
جَلَسَ مَعَ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ، وَأَبِي الدَّرْدَاءِ، وَالْحَارِثِ بْنِ
مُعَاوِيَةَ الْكِنْدِيِّ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ، فَتَذَاكَرُوا حَدِيثَ
رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ أَبُو الدَّرْدَاءِ
لِعُبَادَةَ: يَا عُبَادَةُ، كَلِمَاتُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ فِي غَزْوَةِ كَذَا وَكَذَا فِي شَأْنِ الْأَخْمَاسِ؟ فَقَالَ
عُبَادَةَ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى
بِهِمْ فِي غَزْوَةٍ إِلَى بَعِيرٍ مِنَ الْمَغْنَمِ، فَلَمَّا سَلَّمَ قَامَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَتَنَاوَلَ وَبَرة بَيْنَ
أُنْمُلَتَيْهِ فَقَالَ: "إِنَّ هَذِهِ مِنْ غَنَائِمِكُمْ، وَإِنَّهُ لَيْسَ
لِي فِيهَا إِلَّا نَصِيبِي مَعَكُمْ إِلَّا الْخُمُسُ، وَالْخُمُسُ مَرْدُودٌ
عَلَيْكُمْ، فَأَدُّوا الْخَيْطَ وَالْمَخِيطَ، وَأَكْبَرَ مِنْ ذَلِكَ
وَأَصْغَرَ، وَلَا تَغُلُّوا، فَإِنَّ الْغُلُولَ نَارٌ وَعَارٌ عَلَى أَصْحَابِهِ
فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، وَجَاهِدُوا النَّاسَ فِي اللَّهِ الْقَرِيبَ
وَالْبَعِيدَ، وَلَا تُبَالُوا فِي اللَّهِ لَوْمَةَ لَائِمٍ، وَأَقِيمُوا حُدُودَ
اللَّهِ فِي الْحَضَرِ وَالسَّفَرِ، وَجَاهِدُوا فِي [سَبِيلِ] اللَّهِ، فَإِنَّ
الْجِهَادَ بَابٌ مِنْ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ [عَظِيمٌ] يُنَجِّي بِهِ اللَّهُ مِنَ
الْهَمِّ وَالْغَمِّ"
telah menceritakan kepada kami Ishak ibnu Isa. telah
menceritakan kepada kami Ismail ibnu Iyasy. dari Abu Bakr ibnu Abdullah Ibnu
Abu Maryam, dari Abu Salam al-A’raj dari Madani ibnu Ma’di kariba al
Kindi bahwa ia duduk bersama Ubadah ibnus Samit, Abu Darda, Al-Haris ibnu Abu
Mu'awiyah Al-Kindi, lalu mereka berbincang-bincang mengenai hadis Rasul Saw.
Abu Darda berkata kepada Ubadah, "Hai Ubadah, bagaimanakah sabda
Rasulullah Saw. dalam perang anu dan anu sehubungan dengan harta rampasan yang
dibagi lima?" Ubadah menjawab, bahwa sesungguhnya Rasulullah Saw.
melakukan salat bersama mereka dalam suatu peperangan dengan mengesampingkan
sejumlah ternak unta hasil ganimah. Setelah bersalam, Rasulullah Saw. mengambil
sehelai bulu unta dengan kedua jarinya, lalu bersabda: Sesungguhnya ini
termasuk ganimah kalian. Dan sesungguhnya tiada hakku padanya melainkan seperti
bagianku bersama kalian yaitu seperlimanya, dan seperlimanya akan dikembalikan
kepada kalian. Maka tunaikanlah (kumpulkanlah) barang sebesar jarum dan
benangnya, baik yang lebih besar daripada itu atau yang lebih kecil
daripadanya, dan janganlah kalian melakukan penggelapan. Karena sesungguhnya
menggelapkan hasil ganimah itu merupakan cela dan neraka yang akan menimpa
pelakunya di dunia dan akhirat. Dan berjihadlah melawan orang-orang demi
membela Allah, baik terhadap kerabat ataupun orang lain. Janganlah kalian
pedulikan celaan orang-orang yang mencela dalam Allah dalam membela
Allah. Tegakkanlah batasan-batasan Allah dalam perjalanan dan dalam
keadaan berada di tempat. Dan berjihadlah karena Allah, karena sesungguhnya
jihad itu merupakan salah satu pintu surga yang besar, dengan jihad Allah
menyelamatkan (kaum mukmin) dari kesusahan dan kesengsaraan.
Hadis ini sangat baik, dan saya tidak menjumpainya pada
sesuatu pun dari kitab Sittah melalui jalur ini. Tetapi Imam Ahmad
meriwayatkan pula —juga Abu Daud dan Imam Nasai— melalui hadis Amr ibnu
Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya (yaitu Abdullah ibnu Amr), dari Rasulullah
Saw. hal yang semisal dalam kisah khumus dan larangan berbuat gulul dalam
pembagian ganimah.
عَنْ عَمْرِو بْنِ عَبَسة أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى بِهِمْ إِلَى بَعِيرٍ مِنَ الْمَغْنَمِ، فَلَمَّا
سَلَّمَ أَخَذَ وَبَرَةً مِنْ ذَلِكَ الْبَعِيرِ ثُمَّ قَالَ: "وَلَا يَحِلُّ
لِي مِنْ غَنَائِمِكُمْ مِثْلَ هَذِهِ، إِلَّا الْخُمُسُ، وَالْخُمُسُ مَرْدُودٌ
فِيكُمْ"
Dari Amr ibnu Anbasah, disebutkan bahwa Rasulullah Saw. salat
dengan mereka sebelum membagi ganimah berupa sejumlah ternak unta. Setelah
bersalam, lalu beliau mengambil sehelai bulu unta dan bersabda: Tidak halal
bagiku dari ganimah kalian hal seperti ini kecvali hanya seperlima, dan
seperlima itu akan dikembalikan kepada kalian.
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dan Imam Nasai.
DahuIu Nabi Saw. mengambil bagian-dari ganimah untuk
dirinya, lalu beliau memilihnya, baik berupa budak laki-Iaki ataupun budak
perempuan atau kuda atau pedang atau lain-lainnya. Demikianlah menurut nas Muhammad
ibnu Sirin, Amir Asy-Sya'bi, dan kebanyakan ulama yang mengikuti pendapat
mereka berdua.
Imam Ahmad dan Imam Turmuzi yang menilai hasan hadis
berikut telah meriwayatkan melalui Ibnu Abbas bahwa Rasulullah Saw.
menghadiahkan pedangnya yang diberi nama Zul Fiqar pada hari Perang
Badar, yaitu di hari beliau bermimpi melihat apa yang akan terjadi dalam Perang
Uhud.
Dari Siti Aisyah r.a. disebutkan bahwa Siti Safiyyah berasal
dari tawanan yang dipilih oleh Nabi Saw. Demikianlah menurut riwayat Imam Abu
Daud di dalam kitab Sunan-nya.
Imam Abu Daud pun telah meriwayatkan berikut sanadnya
—demikian pula Imam Nasai—, dari Yazid ibnu Abdullah yang mengatakan:
كُنَّا بالمِرْبَد إِذْ دَخَلَ رَجُلٌ مَعَهُ قِطْعَةُ أَدِيمٍ،
فَقَرَأْنَاهَا فَإِذَا فِيهَا: "مِنْ مُحَمَّدٍ رَسُولِ اللَّهِ إِلَى بَنِي
زُهَيْرِ بْنِ أُقَيْشٍ، إِنَّكُمْ إِنْ شَهِدْتُمْ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا
اللَّهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَأَقَمْتُمُ الصَّلَاةَ،
وَآتَيْتُمُ الزَّكَاةَ، وَأَدَّيْتُمُ الْخُمُسَ مِنَ الْمَغْنَمِ، وَسَهْمَ
النَّبِيِّ وَسَهْمَ الصَّفِيِّ، أَنْتُمْ آمِنُونَ بِأَمَانِ اللَّهِ
وَرَسُولِهِ". فَقُلْنَا: مَنْ كَتَبَ لَكَ هَذَا؟ فَقَالَ: رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
"Ketika kami berada di Al-Marbad, tiba-tiba masuklah
seorang Lelaki membawa sepotong kulit. Lalu kami membacanya, ternyata di
dalamnya tertuliskan kalimat berikut: Dari Muhammad —utusan
Allah— ditujukan kepada Zuhair ibnu Aqyasy. Sesungguhnya jika kalian mau
bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan
Allah, serta kalian mau mendirikan salat, menunaikan zakat, dan mau menunaikan
seperlima dari ganimah, bagian Nabi Saw. dan bagian yang dipilihnya untuk
dirinya, maka kalian dalam keadaan aman berada dalam jaminan keamanan Allah dan
Rasul-Nya. Maka kami bertanya kepada lelaki itu.”Siapakah yang menulis
(mengimlakan) surat ini" Lelaki menjawab. Rasulullah Saw."."'
Hadis-hadis yang jayyid ini menunjuktan akan
ketetapan dan keberadaan pilihan yang dilakukan oleh Nabi Saw terhadap ganimah
untuk dirinya. Karena itu, banyak kalangan ulama yang mengatakan bahwa hal ini
merupakan suatu kekhususan bagi diri Nabi Saw.
Ulama lainnya berpendapat bahwa bagian khumus dibelanjakan
oieh imam untuk keperluan kemaslahatan kaum muslim, sebagaimana imam men—tasarruf—
kan harta fai.
Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan bahwa yang
demikian itu merupakan pendapat Imam Malik dan kebanyakan ulama Salaf, dan
pendapat inilah yang paling sahih.
Apabila hal ini telah diakui dan diketahui kebenarannya,
maka masih diperselisihkan pula perihal apa yang diambil oleh Nabi Saw. dari khumus,
untuk apakah bagian ini sesudah Nabi Saw. tiada?
Sebagian ulama mengatakan bahwa bagian tersebut diberikan
kepada orang yang menggantikan beliau Saw. sesudah beliau tiada (yakni untuk
para khalifah sesudahnya). Pendapat ini diriwayatkan dari Abu Bakar, Ali, dan
Qatadah serta sejumlah ulama; dan sehubungan dengan hal ini terdapat sebuah
hadis marfu’ yang menguatkannya.
Ulama lain mengatakan bahwa bagian tersebut dibelanjakan
untuk keperluan kemaslahatan kaum muslim. Ada pula ulama yang mengatakan.”Bahkan
bagian tersebut dikembalikan untuk asnaf lainnya. Yaitu kaum kerabat,
anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan ibnu sabil." Pendapat
inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir.
Ulama lainnya berpendapat bahwa bahkan bagian Nabi SAW
bagian kaum kerabatnya dikembalikan untuk anak-anak yatim dan orang-orang
miskin serta ibnu sabil. Menurut Ibnu Jarir. Pendapat ini dikatakan oleh
sejumlah ulama Irak.
Pendapat lainnya lagi mengatakan, sesungguhnya bagian secara
keseluruhan adalah untuk kaum kerabat Nabi Saw., seper _ disebutkan di dalam
riwayat Ibnu Jarir. Ibnu Jarir mengatakan telah menceritakan kepada kami
Al-Haris, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz, telah menceritakan kepada
kami Abdul Gaffar telah menceritakan kepada kami Al-Minhal ibnu Amr, bahwa ia
pernah bertanya kepada Abdullah ibnu Muhammad ibnu Ali dan dan Ali ibnul Husain
tentang bagian khumus. Maka keduanya menjawab bahwa bagian itu untuk
kami (ahli bait Nabi Saw ). Ia bertanya kepada Ali Ibnul Husain bahwa
bagaimanakah dengan firman Allah SWT yang mengatakan: anak-anak yatim,
orang-orang miskin, dan ibnu sabil (Al-Anfal: 41) Ali ibnul Husain
menjawab, "Ya, buat anak-anak yatim dan orang-orang miskin dari kalangan
kami."
Sufyan As-Sauri, Abu Na'im, dan Abu Usamah telah
meriwayatkan dari Qais ibnu Muslim, bahwa ia pernah bertanya kepada Al-Hasan
ibnu Muhammad ibnul Hanafiyah rahimahullah tentang makna firman-Nya: Ketahuilah,
sesungguhnya apa saja yang dapat kalian peroleh sebagai rampasan perang, maka
sesungguhnya seperlima untuk Allah dan Rasul. (Al-Anfal: 41) Maka Al-Hasan
ibnu Muhammad menjawab, "Ini adalah kunci Kalamullah di dunia dan
akhirat."
Kemudian para ulama berselisih pendapat mengenai kedua
bagian ini (yaitu bagian Allah dan Rasul-Nya) sesudah Rasulullah Saw. wafat.
Sebagian berpendapat bahwa bagian Nabi Saw. diserahkan sepenuhnya untuk
khalifah sesudahnya. Ulama lainnya mengatakan bahwa hal itu untuk kerabat Nabi
Saw. Dan ulama lainnya lagi mengatakan bahwa bagian kaum kerabat diserahkan
untuk bagian kerabat khalifah. Tetapi semuanya sependapat bila menjadikan kedua
bagian ini untuk keperluan kuda (perang) dan peralatan perang lainnya di jalan
Allah. Hal inilah yang dipraktekkan di masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar dan
Khalifah Umar r.a.
Al-A'masy telah meriwayatkan dari Ibrahim, bahwa Khalifah
Abu Bakar dan Khalifah Umar menjadikan bagian Nabi Saw. untuk keperluan membeli
kendaraan perang dan peralatan senjata. Lalu saya (perawi) bertanya kepada
Ibrahim, "Bagaimanakah pendapat Ali tentangnya?'" Ibrahim menjawab,
"Dia adalah orang yang paling keras dalam hal ini." Demikianlah
pendapat segolongan besar ulama.
Adapun mengenai bagian kaum kerabat, diberikan kepada Bani
Hasyim dan Banil Muttalib, karena Banil Muttalib mendukung Bani Hasyim di masa
Jahiliah dan di masa permulaan Islam; sehingga mereka ikut bergabung dengan
Rasulullah Saw. di lereng bukit (ketika kaum muslim diisolasi) karena
solidaritas mereka kepada Rasulullah Saw. dan demi membelanya. Orang-orang
muslim mereka didasari oleh taat kepada Allah, sedangkan orang-orang kafirnya
didasari oleh perasaan hamiyah (kefanatikan) kabilah, harga diri, dan
taat kepada Abu Talib, paman Rasulullah Saw.
Tetapi Bani Abdu Syams dan Bani Naufal —sekalipun mereka
adalah anak-anak paman (saudara-saudara sepupu)— tidak sependapat dalam
hal tersebut bahkan mereka memeranginya dan mengisolasinya serta
menghasut semua kalangan Quraisy untuk memerangi Rasulullah Saw. Karena itulah
Abu Talib mencela mereka dalam kasidah lamiyah-nya dengan kecaman yang
paling keras, mengingat kekerabatan mereka yang dekat. Dalam kasidahnya itu
antara lain Abu Talib mengatakan:
جَزَى الله عَنَّا عبدَ شمس ونَوفلاعُقُوبة شرٍّ عَاجِلٍ غَيْرَ آجلِ
بِمِيزَانِ قسْط لَا يَخيس شَعِيرةلهُ شَاهدٌ مِنْ نَفْسه غَيْرُ
عائلِ
لَقَدْ سَفُهت أحلامُ قوم تَبَدَّلوابني خَلَف قَيْضا بِنَا
والغَيَاطِلِ
ونحنُ الصَّميم مِنْ ذؤابة هاشموآل قُصَى في الخُطُوب الأوائلِ
Semoga Allah menimpakan pembalasan-Nya
karena kami kepada Bani Abdu Syams dan Bani Naufal, yaitu dengan siksaan yang
terburuk lagi segera tanpa ditangguhkan lagi,
demi neraca keadilan, tanpa melenceng
barang seberat biji sawi pun, dia mempunyai saksi dari dirinya tanpa beban.
Sesungguhnya mereka telah menghasut
pemikiran banyak kaum. mereka rela mengganti kami dengan Bani Khalaf karena
benci dan tidak senang kepada kami.
Padahal kami adalah inti dari keturunan
Hasyim dan keluarga Qusai, dalam medan perang kami adalah yang terdepan.
Jubair ibnu Mufim ibnu Addi ibnu Naufal mengatakan bahwa ia
berjalan bersama Usman ibnu Affan (yakni ibnu Abdul As ibnu Umayyah ibnu Abdu
Syams) mendekati Rasulullah Saw. lalu mereka bertanya.”Wahai Rasulullah, engkau
telah memberi bagian kepada Banil Mutalib dari khumus Khaibar, tetapi
engkau membiarkan kami tidak mendapat bagian, padahal kami dan mereka mempunyai
kedudukan kerabat yang sama terhadapmu?" Maka Rasulullah Saw. menjawab:
"إِنَّمَا بَنُو هَاشِمٍ وَبَنُو عَبْدِ الْمُطَّلِبِ شَيْءٌ
وَاحِدٌ".
Sesungguhnya Bani Hasyim dan Banil Mutalib adalah sesuatu
yang menyatu (Riwayat Muslim)
Menurut riwayat lain dari hadis ini disebutkan:
"إِنَّهُمْ لَمْ يُفَارِقُونَا فِي جَاهِلِيَّةٍ وَلَا
إِسْلَامٍ"
Sesungguhnya mereka belum pernah berpisah dengan kami, baik
di masa Jahiliah maupim di masa Islam.
Demikianlah pendapat jumhur ulama, bahwa sesungguhnya mereka
adalah Bani Hasyim dan Banil Muttalib.
Ibnu Jarir mengatakan bahwa ulama lainnya mengatakan,
"Mereka (kaum kerabat Nabi Saw.) adalah Bani Hasyim." Kemudian Ibnu
Jarir meriwayatkan dari Khasif. dari Mujahid yang mengatakan bahwa Allah
mengetahui di kalangan Bani Hasyim terdapat kaum fakir miskin. maka Dia
menjadikan untuk mereka bagian dari khumus sebagai ganti zakat. Menurut
riwayat lain yang bersumber dari Mujahid. mereka adalah seluruh kerabat
Rasulullah Saw. yang tidak boleh menerima harta zakat. Kemudian Ibnu Jarir
meriwayatkan pulahal yang semisal dari Ali ibnul Husain.
Ibnu Jarir mengatakan bahwa ulama lainnya mengatakan,
"Mereka adalah semua orang Quraisy. Telah menceritakan kepadaku Yunus ibnu
Abdul A'la, telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnu Nafi' dari Abu Ma'syar,
dari Sa'id Al-Maqbari yang mengatakan bahwa Najdah berkirim surat kepada
Abdullah ibnu Abbas untuk menanyakan kepadanya tentang zawul qurba (kaum
kerabat Nabi Saw.). Maka Ibnu Abbas menjawab.”Kami dahulu mengatakan bahwa kami
adalah mereka, tetapi kaum kami menolak hal tersebut, dan mereka mengatakan
bahwa kaum Quraisy seluruhnya adalah zawul qurba'."
Hadis di atas sahih. diriwayatkan oleh Imam Muslim, Imam Abu
Daud, Imam Turmuzi, dan Imam Nasai melalui hadis Sa'id Al-Maqbari, dari Yazid
ibnu Hurnuiz. Disebutkan bahwa Najdah berkirim surat kepada Ibnu Abbas,
menanyakan tentang zawul qurba. Lalu disebutkan sampai dengan kata-kata
Ibnu Abbas, "Tetapi kaum kami menolak hal tersebut." Tambahan dalam
asar ini hanya ada pada Abu Ma'syar Najih ibnu Abdur Rahman Al-Madani, tetapi
di dalamnya terdapat ke-daif-an.
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا
إِبْرَاهِيمُ بْنُ مَهْدِيٍّ الْمِصِّيصِيُّ، حَدَّثَنَا الْمُعْتَمِرُ بْنُ
سُلَيْمَانَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنِ حَنَش، عَنْ عِكْرِمة، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ
قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "رَغِبْتُ
لَكُمْ عَنْ غُسَالة الْأَيْدِي؛ لِأَنَّ لَكُمْ مِنْ خُمْس الْخُمُسِ مَا
يُغْنِيكُمْ أَوْ يَكْفِيكُمْ".
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami
ayahku, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Mahdi Al-Masisi, telah
menceritakan kepada kami Al-Mu’tamir ibnu Sulaiman, dari ayahnya, dari Hanasy,
dari Ikrimah. dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah
bersabda: Saya tidak suka bila kalian mendapat kotoran cuci tangan
orang-orang lain, karena sesungguhnya bagi kalian ada seperlima dari khumus
bagian yang mencukupi kalian atau yang membuat kalian berkecukupan.
Hadis ini hasan sanadnya. Ibrahim ibnu Mahdi dinilai siqah
oleh Ibnu Abu Hatim. Tetapi menurut penilaian Yahya ibnu Mu'in. dia
(Ibrahim ibnu Mahdi) banyak mempunyai hadis yang berpredikat munkar.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَالْيَتَامَى}
dan anak-anak yatim. (Al-Anfal:
41)
Maksudnya anak-anak yatim kaum muslim. Para ulama berbeda
pendapat mengenai apakah hal itu khusus bagi anak-anak yatim kaum fakir miskin
mereka ataukah bersifat umum mencakup anak-anak yatim orang-orang hartawan dan
orang-orang miskin mereka. Ada dua pendapat mengenainya. Jelasnya, menurut
bahasa pengertian “miskin” ialah orang-orang yang mempunyai keperluan serta
tidak menemuka apa yang mencukupi kebutuhan dan tempat tinggal mereka.
{وَابْنِ السَّبِيلِ}
Ibnu sabil. (Al-Anfal:
41)
Yang dimaksud dengan ibnu sabil ialah musafir atau
orang yang hendak melakukan perjalanan sejauh perjalanan qasar, sedangkan dia
tidak mempunyai biaya untuk perjalanannya itu. Penafsiran tentang pengertian ibnu
sabil. Insya Allah, akan diterangkan di dalam Bab Zakat",
bagian dari surat At-Taubah. Hanya kepada-Nyalah kami percaya dan hanya kepada
Nyalah pula kami bertawakal.
*******************
Firman Allah Swt.:
{إِنْ كُنْتُمْ آمَنْتُمْ بِاللَّهِ وَمَا
أَنزلْنَا عَلَى عَبْدِنَا}
jika kalian beriman kepada Allah dan kepada apa yang Kami
turunkan kepada hamba Kami (Muhammad).
(Al-Anfal: 41) "
Artinya, kerjakanlah apa yang telah Kami syariatkan kepada
kalian dalam masalah khumus ganimah (membagi lima bagian harta rampasan
perang), jika kalian benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian, dan
kepada Al-Qur'an yang diturunkan kepada Rasul-Nya. Karena itulah di dalam kitab
Sahihain disebutkan melalui hadis Abdullah ibnu Abbas dalam kisah tentang
delegasi Abdul Qais yang menghadap Rasulullah Saw. Dalam kitab itu disebutkan
bahwa Rasulullah Saw. bersabda kepada mereka:
"وَآمُرُكُمْ بِأَرْبَعٍ وَأَنْهَاكُمْ عَنْ أَرْبَعٍ:
آمُرُكُمْ بِالْإِيمَانِ بِاللَّهِ ثُمَّ قَالَ: هَلْ تَدْرُونَ مَا الْإِيمَانُ
بِاللَّهِ؟ شهادةُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ
اللَّهِ، وَإِقَامُ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءُ الزَّكَاةِ، وَأَنْ تُؤَدُّوا الْخُمُسَ
مِنَ الْمَغْنَمِ. ."
Aku perintahkan kalian empat perkara, dan aku larang kalian
dari empat perkara lainnya. Aku perintahkan kepada kalian untuk beriman kepada
Allah. Kemudian dalam kalimat selanjutnya
disebutkan: Tahukah kalian apakah iman kepada Allah itu? Yaitu persaksian
bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah, mendirikan salat,
menunaikan zakat, dan menunaikan seperlima dari ganimah (rampasan perang).
Demikianlah hingga akhir hadis yang cukup panjang.
Dalam hadis ini disebutkan bahwa menunaikan seperlima dari
ganimah termasuk salah satu dari bagian keimanan. Imam Bukhari telah membahas
masalah ini dalam suatu bab tersendiri, bagian dari Kitabul Iman yang
ada di dalam kitab Sahih-nya. Ia mengatakan bahwa ini adalah Bab
"Menunaikan Seperlima Ganimah termasuk Keimanan", kemudian ia
mengetengahkan hadis Ibnu Abbas ini. Kami pun telah menerangkan pembahasan
masalah ini secara panjang lebar dalam Syarah Bukhari.
Muqatil ibnu Hayyan mengatakan sehubungan dengan makna
firman-Nya: dan kepada apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad)
di hari Furqan. (Al-Anfal: 41) Yakni di hari pembagian ganimah.
*******************
Firman Allah Swt.:
{يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعَانِ وَاللَّهُ
عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ}
di hari Furqan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan. Dan
Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. (Al-Anfal:
41)
Allah Swt. mengingatkan tentang nikmat dan kebaikan-Nya
kepada makhluk-Nya, yaitu dengan dipisahkan-Nya perkara yang hak dan yang batil
dalam Perang Badar.
Hari itu dinamakan "hari Furqan" karena pada hari
itu Allah memenangkan kalimat iman dan mengalahkan kalimat kebatilan. Dia
memenangkan agama-Nya dan menolong Nabi serta para pendukungnya.
Ali ibnu Abu Talhah dan Al-Aufi meriwayatkan dan Ibnu Abbas,
bahwa yang dimaksud dengan hari Furqan ialah hari Perang Badar. Pada
hari itu Allah memisahkan perkara yang hak dari yang batil. Demikianlah menurut
riwayat Imam Hakim. Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid, Miqsam.
Ubaidillah ibnu Abdullah. Ad-Dahhak, Qatadah, Muqatil ibnu Hayyan, dan
lain-lainnya yang bukan hanya seorang, bahwa hari yang dimaksud adalah hari
Perang Badar.
Abdur Razzaq telah meriwayatkan dari Ma’mar. dari Az-Zuhri,
dari Urwah Ibnuz Zubair sehubungan dengan firman-Nya di hari Furqan. (Al-Antal:
41) Yaitu hari Allah memisahkan perkara yang hak dan yang batil, yaitu hari
Perang Badar yang merupakan permulaan peperangan yang dialami oleh Rasulullah
Saw.
Saat itu pemimpin atau panglima pasukan kaum musyrik ialah
Atabah ibnu Rabi'ah. Kedua pasukan berhadapan pada hari Jumat, tanggal sembilan
belas atau tujuh belas Ramadan. Sahabat Rasulullah Saw. saat itu berjumlah tiga
ratus lebih beberapa belas orang. sedangkan jumlah pasukan kaum musyrik antara
sembilan ratus sampai seribu orang. Maka Allah memukul mundur pasukan kaum
musyrik. sehingga tujuh puluh orang lebih dari kalangan mereka terbunuh. dan
yang tertawan berjumlah sama dengan yang terbunuh.
Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak telah
meriwayatkan melalui hadis Al-A'masy dari Ibrahim, dari Al-Aswad, dari Ibnu
Mas'ud yang mengatakan sehubungan dengan malam lailatul qadar, "Carilah
lailatul qadar pada malam kesembilan belas, karena sesungguhnya pada pagi
harinya adalah Perang Badar!"
Imam Hakim mengatakan bahwa asar ini dengan syarat Imam
Bukhari dan Imam Muslim. Hal yang semisal telah diriwayatkan dari Abdullah
ibnuz Zubair melalui hadis Ja'far ibnu Barqan, dari seorang lelaki, dari
Abdullah ibnuz Zubair.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu
Humaid, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Wadih. telah menceritakan
kepada kami Yahya ibnu Ya'qub Abu Talib, dari Ibnu Aim, dari Muhammad ibnu
Abdullah As-Saqafi, dari Abu Abdur Rahman As-Sulami yang mengatakan bahwa
Al-Hasan ibnu Ali pernah berkata.”Malam hari Furqan keesokan harinya bertemu
dua golongan pasukan. yaitu pada tanggal tujuh belas Ramadan."
Sanad asar ini jayyid lagi kuat.
Ibnu Murdawaih meriwayatkannya dari Abu Abdur Rahman
Abdullah ibnu Habib. dari Ali yang mengatakan, "Malam hari Furqan adalah
malam hari yang pada keesokan harinya bertemu dua golongan pasukan, yaitu malam
hari Jumat tanggal tujuh belas bulan Ramadan." Riwayat ini menurut ahli
sejarah dan sirah dinilai sahih.
Yazid ibnu Abu Habib Imam di Mesir pada zamannya mengatakan
bahwa hari Perang Badar terjadi pada hari sabtu. Tetapi tidak ada yang
mengikuti pendapatnya ini, yang lebih diprioritaskan adalah pendapat jumhur
ulama.
Al-Anfal, ayat 43-44
{إِذْ يُرِيكَهُمُ اللَّهُ فِي مَنَامِكَ قَلِيلا وَلَوْ
أَرَاكَهُمْ كَثِيرًا لَفَشِلْتُمْ وَلَتَنَازَعْتُمْ فِي الأمْرِ وَلَكِنَّ اللَّهَ
سَلَّمَ إِنَّهُ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ (43) وَإِذْ يُرِيكُمُوهُمْ إِذِ
الْتَقَيْتُمْ فِي أَعْيُنِكُمْ قَلِيلا وَيُقَلِّلُكُمْ فِي أَعْيُنِهِمْ
لِيَقْضِيَ اللَّهُ أَمْرًا كَانَ مَفْعُولا وَإِلَى اللَّهِ تُرْجَعُ الأمُورُ
(44) }
(yaitu) ketika Allah menampakkan mereka kepadamu di dalam
mimpimu (berjumlah) sedikit. Dan sekiranya Allah memperlihatkan mereka
kepada kamu (berjumlah) banyak, tentu saja kamu menjadi gentar dan tentu
saja kamu akan berbantah-bantahan dalam urusan itu, tetapi Allah telah menyelamatkan
kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala isi hati. Dan ketika Allah
menampakkan mereka kepada kamu sekalian, ketika kamu berjumpa dengan mereka
berjumlah sedikit pada penglihatan mata kamu dan kamu ditampakkan-Nya berjumlah
sedikit pada penglihatan mata mereka, karena Allah hendak melakukan suatu
urusan yang mesti dilaksanakan. Dan hanya kepada Allah-lah dikembalikan segala
urusan.
Mujahid mengatakan
bahwa Allah memperlihatkan kepada Nabi-Nya di dalam mimpinya jumlah mereka
(kaum musyrik) sedikit, lalu Nabi Saw. menceritakan hal itu kepada para
sahabatnya. Hal tersebut dimaksudkan untuk menguatkan hati mereka. Hal yang
sama telah dikatakan oleh Ibnu Ishaq dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang.
Ibnu Jarir telah
meriwayatkan dari sebagian di antara mereka, bahwa Nabi Saw. melihat jumlah
mereka dengan matanya sendiri, yakni dengan mata kepalanya sendiri.
Dan telah
diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim bahwa telah menceritakan kepada kami ayahku,
telah menceritakan kepada kami Yusuf ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami
Abu Qutaibah, dari Sahi As-Siraj, dari Al-Hasan sehubungan dengan makna
firman-Nya: (yaitu) ketika Allah menampakkan mereka kepadamu di dalam
mimpimu (berjumlah) sedikit. (Al-Anfal: 43) Makna yang dimaksud
ialah dengan kedua matanya.
Tetapi tafsir
ini-berpredikat garib, karena dalam ayat ini disebutkan dengan jelas
kata 'dalam tidur', sehingga tidak memerlukan adanya takwil yang tidak ada
dalilnya.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَلَوْأَرَاكَهُمْ كَثِيرًا لَفَشِلْتُمْ}
Dan sekiranya
Allah memperlihatkan mereka kepada kamu (berjumlah) banyak, tentu saja
kamu menjadi gentar. (Al-Anfal: 43)
Maksudnya, niscaya
kalian akan menjadi kecut hati dalam menghadapi mereka, dan kalian akan
berselisih pendapat di antara sesama kalian.
{وَلَكِنَّ اللَّهَ سَلَّمَ}
tetapi Allah
telah menyelamatkan (kalian). (Al-Anfal: 43)
Yakni dari hal
tersebut dengan memperlihatkan mereka kepadamu dalam jumlah yang sedikit.
{إِنَّهُ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ}
Sesungguhnya
Allah Maha Mengetahui segala isi hati. (Al-Anfal: 43)
Yaitu Maha
Mengetahui segala sesuatu yang tersimpan di dalam perasaan dan semua yang
tersembunyi di dalam hati. Seperti yang disebutkan oleh Allah Sw:. dalam ayat
lain, yaitu:
يَعْلَمُ
خَائِنَةَ الْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ
Dia mengetahui (pandangan)
mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati. (Al-Mu’min: 19)
*******************
Adapun firman Allah
Swt.:
{وَإِذْ يُرِيكُمُوهُمْ إِذِ الْتَقَيْتُمْ فِي أَعْيُنِكُمْ
قَلِيلا}
Dan ketika Allah
menampakkan mereka kepada kamu sekalian, ketika kamu berjumpa dengan mereka
berjumlah sedikit pada penglihatan matamu (Al Anfal : 44)
Hal ini pun termasuk
belas kasihan Allah kepada mereka, karena Allah memperlihatkan musuh mereka di
mata mereka seakan-akan berjumlah sedikit, sehingga akan mendorong mereka untuk
berani melawan dan maju menghantam musuh.
Ibnu Ishaq
As-Subai’i telah meriwayatkan dari Abu Ubaidah, dari Abdullah ibnu Mas'ud r.a.
yang telah mengatakan, "Mereka tampak berjumlah sedikit di mata kami dalam
Perang Badar, sehingga aku berkata kepada seorang lelaki yang ada disampingku,
'Apakah jumlah mereka menurutmu ada tujuh puluh orang?' Dia menjawab, 'Tidak,
bahkan jumlah mereka ada seratus orang.' Tetapi ketika kami menangkap seseorang
dari mereka. lalu kami tanyai, 'Berapakah jumlah kalian?' Dia menjawab, 'Kami
berjumlah seribu orang'." Demikianlah menurut riwayat Ibnu Abu Hatim dan
Ibnu Jarir.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَيُقَلِّلُكُمْ فِي أَعْيُنِهِمْ}
dan kalian
ditampakkan-Nya berjumlah sedikit pada penglihatan mereka. (Al-Anfal: 44)
Ibnu Abu Hatim
mengatakan. telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada
kami Sulaiman ibnu Harb. telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Zaid. dari
Az-Zubair ibnul Haris, dari Ikrimah sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan
ketika Allah menampakkan mereka kepada kamu ketika kamu sekalian berjumpa
dengan mereka (Al-Anfal: 44), hingga akhir ayat. Yakni sebagian dari mereka
bersemangat untuk memerangi sebagian yang lainnya. Sanad asar ini sahih.
Muhammad ibnu Ishaq
mengatakan, telah menceritakan kepadaku Yahya ibnu Abbad ibnu Abdullah ibnuz
Zubair, dari ayahnya sehubungan dengan makna firman-Nya: karena Allah
hendak melakukan suatu urusan yang mesti dilaksanakan (Al Anfal : 44) Yakni
agar Allah menimpakan peperangan di antara mereka guna membalas terhadap
orang-orang yang hendak ditimpakan pembalasan azab kepadanya, dan guna
melimpahkan nikmat kepada orang-orang yang Dia kehendaki beroleh nikmat-Nya
dari kalangan orang-orang yang berhak menerimanya.
Makna yang dimaksud
ialah Allah membujuk masing-masing dari kedua belah pihak untuk berperang, dan
masing-masing pihak memandang sedikit jumlah lawannya di saat kedua belah pihak
berhadap-hadapan. Ketika pertempuran berkecamuk, Allah membantu pasukan kaum
mukmin dengan seribu malaikat yang datang bergantian. Maka saat itulah pasukan
orang-orang kafir melihat pasukan kaum mukmin seakan-akan berjumlah lebih
banyak dua kali lipat daripada jumlah mereka sendiri. Hal ini disebutkan oleh
Allah Swt. melalui firman-Nya:
{قَدْ كَانَ لَكُمْ آيَةٌ فِي فِئَتَيْنِ الْتَقَتَا فِئَةٌ
تُقَاتِلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَأُخْرَى كَافِرَةٌ يَرَوْنَهُمْ مِثْلَيْهِمْ
رَأْيَ الْعَيْنِ وَاللَّهُ يُؤَيِّدُ بِنَصْرِهِ مَنْ يَشَاءُ إِنَّفِي ذَلِكَ
لَعِبْرَةً لأولِي الأبْصَارِ}
Sesungguhnya
telah ada tanda bagi kalian pada dua golongan yang telah bertemu (bertempur).
Segolongan berperang di jalan Allah dan (segolongan) yang lain kafir,
yang dengan mata kepala melihat (seakan-akan) orang-orang muslimin dua
kali jumlah mereka. Allah menguatkan dengan bantuan-Nya siapa yang
dikehendaki-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar ada pelajaran
bagi orang-orang yang mempunyai penglihatan hati. (Ali Imran: 13)
Demikianlah
pengertian gabungan di antara kedua ayat tersebut, masing-masing darinya memang
benar dan hak.
Al-Anfal, ayat 45-46
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا إِذَا لَقِيتُمْ فِئَةً فَاثْبُتُوا وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ
تُفْلِحُونَ (45) وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا
وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُوا إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ (46) }
Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian
memerangi pasukan (musuh), maka berteguh
hatilah kalian dan sebutlah (nama) Allah sebanyak-banyaknya agar
beruntung. Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kalian
berbantah-bantahan, yang menyebabkan kalian menjadi gentar dan hilang kekuatan
kalian dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.
Allah mengajarkan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman etika
menghadapi musuh dan keberanian dalam berperang melawan musuh di medan perang.
Untuk itu, Allah Swt. berfirman:
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا
لَقِيتُمْ فِئَةً فَاثْبُتُوا}
Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian memerangi
pasukan (musuh), maka berteguh hatilah
kalian. (Al-Anfal: 45)
Ditetapkan di dalam kitab Sahihain, dari Abdullah
ibnu Abu Aufa. Bahwa Rasulullah Saw. di hari-hari beliau menunggu musuh.
Bilamana suasana memasuki petang hari beliau berdiri di hadapan mereka dan
bersabda:
" يَا أَيُّهَا النَّاسُ، لَا تَتَمَنَّوْا لِقَاءَ
الْعَدُوِّ، وَاسْأَلُوا اللَّهَ الْعَافِيَةَ، فَإِذَا لَقِيتُمُوهُمْ
فَاصْبِرُوا وَاعْلَمُوا أَنَّ الْجَنَّةَ تَحْتَ ظِلَالِ السُّيُوفِ". ثُمَّ
قَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ: " اللَّهُمَّ،
مُنزل الْكِتَابِ، ومُجري السَّحَابِ، وهازم الأحزاب، اهزمهم وانصرنا عليهم"
Hai manusia, janganlah kalian berharap untuk bersua dengan
musuh, tetapi mohonlah keselamatan kepada Allah. Dan apabila kalian bersua
dengan musuh, hadapilah dengan sabar (keteguhan
hati), dan ketahuilah bahwa surga itu terletak di bawah naungan pedang (senjata).
Kemudian Nabi Saw. berdoa: Ya Allah, wahai Yang menurunkan Al-Kitab (Al-Qur'an),
Yang menggiring awan, Yang mengalahkan golongan-golongan bersekutu,
kalahkanlah mereka dan tolonglah kami dalam menghadapi mereka.
قَالَ عَبْدُ الرَّزَّاقِ، عَنْ سُفْيَانَ الثَّوْرِيِّ، عَنْ عَبْدِ
الرَّحْمَنِ بْنِ زِيَادٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ
بْنِ عَمْرٍو قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
"لَا تَتَمَنَّوْا لِقَاءَ الْعَدُوِّ، وَاسْأَلُوا اللَّهَ الْعَافِيَةَ
فَإِذَا لَقِيتُمُوهُمْ فَاثْبُتُوا وَاذْكُرُوا اللَّهَ فَإِنْ أَجْلَبُوا
وَضَجُّوا فَعَلَيْكُمْ بِالصَّمْتِ
Abdur Razzaq telah meriwayatkan dari Sufyan As-Sauri, dari
Abdur Rahman ibnu Ziyad, dari Abdullah ibnu Yazid, dari Abdullah ibnu Amr yang
mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Janganlah kalian mengharapkan
untuk bersua dengan musuh, tetapi mohonlah keselamatan kepada Allah; dan
apabila kalian bersua dengan mereka, maka hadapilah dengan hati yang teguh dan
berzikirlah kepada Allah. Dari jika mereka gaduh dan berteriak-teriak. maka
kalian harus tetap diam.
قَالَ الْحَافِظُ أَبُو الْقَاسِمِ الطَّبَرَانِيُّ: حَدَّثَنَا
إِبْرَاهِيمُ بْنُ هَاشِمٍ الْبَغَوِيُّ، حَدَّثَنَا أُمَيَّةُ بْنُ بِسْطام،
حَدَّثَنَا مُعْتَمِرُ بْنُ سُلَيْمَانَ، حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ زَيْدٍ، عَنْ
رَجُلٍ، عَنْ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ: "إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الصَّمْتَ عِنْدَ ثَلَاثٍ: عِنْدَ
تِلَاوَةِ الْقُرْآنِ، وَعِنْدَ الزَّحف، وَعِنْدَ الْجِنَازَةِ"
Al-Hafiz Abu Qasim At-Tabrani mengatakan telah
menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Hasyim Al-Bagawi. telah
menceritakan kepada kami Umayyah Ibnu Bustam. telah menceritakan kepada
kami Mu'tamir ibnu Sulaiman, telah menceritakan kepada kami Sabit Ibnu Zaid,
dari seorang lelaki dari Zaid ibnu Arqam, dari Nabi Saw. secara marfu',
bahwa Nabi Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya Allah menyukai diam dalam tiga
perkara, yaitu di saat pembacaan Al-Qur'an di saat bertempur di medan perang,
dan di saat menghadiri jenazah.
Di dalam liadis marfu' lainnya disebutkaa bahwa Allah
Swt. Telah berfirman
"إِنَّ عَبْدِي كلَّ عَبْدِيَ الَّذِي يَذْكُرُنِي وَهُوَ
مُنَاجِزٌ قِرْنَهُ
Sesungguhnya hamba-Ku yang sebenarnya ialah seseorang yang
selalu ingat kepada-Ku di saat dia sedang memukulkan senjata.
Dengan kata lain, keadaannya yang demikian tidak membuatnya
lupa untuk berzikir, berdoa, dan meminta pertolongan kepada Allah Swt.
Sa'id ibnu Abu Arubah telah meriwayatkan dari Qatadah
sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa Allah telah memfardukan berzikir
kepada-Nya dalam keadaan sibuk yang bagaimanapun, sekalipun sedang dalam
keadaan memukulkan pedang di medan perang.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami
ayahku, telah menceritakan kepada kami Abdah ibnu Sulaiman, telah menceritakan
kepada kami Ibnul Mubarak, dari Ibnu Juraij, dari Ata yang mengatakan bahwa
diwajibkan diam dan berzikir kepada Allah di saat menghadapi peperangan di
medan pertempuran. Kemudian Ata membacakan ayat ini. Ibnu Juraij berkata,
"Bolehkah mereka mengeraskan suara zikirnya?" Ata menjawab.”Ya.""
Ibnu Abu Hatim mengatakan pula telah menceritakan kepadaku
Yunus ibnu Abdul A'la, telah menceritakan kepada kami Ibnu W ahb. telah
menceritakan kepadaku Abdullah ibnu Abbas. dari Yazid ibnu Fauzar, dari Ka'b
Al-Ahbar yang mengatakan bahwa tidak ada sesuatu pun yang lebih disukai oleh
Allah selain membaca Al-Qur'an dan zikir. Seandainya tidak ada hal tersebut,
niscaya Dia tidak memerintahkan manusia untuk mengerjakan salat dan berjihad.
Tidakkah kalian melihat bahwa Dia memerintahkan manusia untuk berzikir dalam
keadaan perang sekalipun, seperti yang disebutkan di dalam firman-Nya: Hai
orang-orang yang beriman, apabila kalian memerangi pasukan (musuh), maka
berteguh hatilah kalian dan sebutlah (nama) Allah sebanyak-banyaknya,
agar kalian beruntung. (Al-Anfal: 45)
Salah seorang penyair mengatakan:
ذكرتك والخَطى يخطرُ بَيْنَنَاوَقَد نَهَلَتْ
فِينَا المُثَقَّفَةُ السُّمْرُ
Aku selalu ingat
kepada-Mu sedangkan peperangan meletus di antara kami dan pedang-pedang yang
tajam datang menghujani kami.
Antrah (seorang penyair) mengatakan pula:
ولَقَد ذَكَرْتُك والرِّمَاحُ شَوَاجِرٌفِينَا
وَبِيضُ الْهِنْدِ تَقْطُر منْ دَمِي
Dan sesungguhnya aku
ingat kepada-Mu saat tombak-tombak menghujani diriku dan pedang-pedang yang
berkilauan meneteskan darahku.
Allah Swt. memerintahkan untuk teguh dalam memerangi musuh
dan sabar dalam berlaga dengan mereka di medan perang, tidak boleh lari, tidak
boleh mundur, dan tidak boleh berhati pengecut. Dan hendaklah mereka selalu
menyebut nama Allah dalam keadaan itu, tidak boleh melupakan-Nya. Bahkan hendaklah
meminta pertolongan kepada-Nya, bertawakal kepada-Nya. dan memohon kemenangan
kepada-Nya dalam menghadapi musuh-musuh mereka. Dan hendaklah mereka taat
kepada Allah dan Rasul-Nya dalam keadaan tersebut, segala apa yang diperintahkan
Allah kepada mereka harus mereka lakukan, dan semua yang dilarang-Nya harus
mereka tinggalkan. Dan janganlah mereka saling berbantahan di antara sesama
mereka yang akibatnya akan mencerai-beraikan persatuan mereka sehingga mereka
akan dikalahkan dan mengalami kegagalan.
{وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ}
dan hilang kekuatan kalian. (Al-Anfal: 46)
Artinya, kekuatan dan persatuan kalian akan hilang,
keberanian kalian akan menyurut pudar.
{وَاصْبِرُوا إِنَّ اللَّهَ مَعَ
الصَّابِرِينَ}
dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang
sabar. (Al-Anfal: 46)
Sesungguhnya para sahabat dalam hal keberanian dan ketaatan
kepada apa yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya kepada mereka dan
pelaksanaan mereka dalam mengerjakan apa yang ditunjukkan kepada mereka oleh
Allah dan Rasul-Nya tidak seorang pun dari kalangan umat dan orang-orang
sebelumnya yang menyamai mereka, tidak pula orang-orang sesudah mereka. Dengan
berkah dari Rasul dan ketaatan kepadanya dalam semua apa yang diperintahkannya
kepada mereka, akhirnya mereka berhasil membuka hati manusia dan berhasil pula
membuka banyak daerah —baik yang ada di kawasan timur maupun barat—dalam waktu
yang relatif singkat. Padahal jumlah mereka sedikit bila dibandingkan dengan
pasukan daerah lainnya seperti pasukan bangsa Romawi, Persia, Turki, Saqalibah,
Barbar, Habsyah, bangsa-bangsa yang berkulit hitam, bangsa Qibti, dan keturunan
Bani Adam lainnya.
Para sahabat berhasil mengalahkan kesemuanya hingga kalimah
Allah menjadi tinggi dan agamanya menang di atas semua agama lainnya. Dan kerajaan
Islam makin meluas kekuasaannya di belahan timur dan barat bumi ini dalam waktu
yang kurang dari tiga puluh tahun. Semoga Allah melimpahkan rida-Nya kepada
mereka dan membuat mereka puas akan pahala-Nya. dan semoga Allah menghimpunkan
kita semua ke dalam golongan mereka. Sesungguhnya Dia Mahamulia lagi Maha
Pemberi.
Al-Anfal, ayat 47-49
{وَلا تَكُونُوا
كَالَّذِينَ خَرَجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ بَطَرًا وَرِئَاءَ النَّاسِ وَيَصُدُّونَ
عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَاللَّهُ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطٌ (47) وَإِذْ زَيَّنَ
لَهُمُ الشَّيْطَانُ أَعْمَالَهُمْ وَقَالَ لَا غَالِبَ لَكُمُ الْيَوْمَ مِنَ
النَّاسِ وَإِنِّي جَارٌ لَكُمْ فَلَمَّا تَرَاءَتِ الْفِئَتَانِ نَكَصَ عَلَى عَقِبَيْهِ
وَقَالَ إِنِّي بَرِيءٌ مِنْكُمْ إِنِّي أَرَى مَا لَا تَرَوْنَ إِنِّي أَخَافُ
اللَّهَ وَاللَّهُ شَدِيدُ الْعِقَابِ (48) إِذْ يَقُولُ الْمُنَافِقُونَ
وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ غَرَّ هَؤُلاءِ دِينُهُمْ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ
عَلَى اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ (49) }
Dan janganlah kalian menjadi seperti orang-orang
yang keluar dari kampungnya dengan rasa angkuh dan dengan maksud riya kepada
manusia serta menghalangi (orang) dari jalan Allah. Dan (ilmu) Allah meliputi apa yang mereka kerjakan.
Dan ketika setan menjadikan mereka memandang baik pekerjaan mereka dan
mengatakan, “Tidak ada seorang manusia pun yang dapat menang terhadap kalian
pada hari ini, dan sesungguhnya saya ini adalah pelindung kalian.” Maka tatkala
kedua pasukan itu telah dapat saling lihat melihat (berhadapan), setan
itu balik ke belakang seraya berkata, "Sesungguhnya saya berlepas diri
dari kalian, sesungguhnya saya dapat melihat apa yang kamu sekalian tidak
dapat melihat; sesungguhnya saya takut kepada Allah.”Dan Allah sangat keras
siksa-Nya. (Ingatlah) ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang
ada penyakit di dalam hatinya berkata, "Mereka itu (orang-orang
mukmin) ditipu oleh agamanya.” (Allah berfirman), Barang siapa yang
tawakal kepada Allah, maka sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.”
Sesudah A!lah memerintahkan orang-orang mukmin untuk ikhlas
dalam berjihad di jalannya dan banyak berzikir menyebut nama-Nya, maka Dia
melarang mereka bersikap menyerupai perbuatan orang-orang musyrik yang keluar
dari negeri mereka dengan langkah-langkah yang angkuh menolak perkara yang hak
dan pamer, yakni bersikap sombong dan takabur terhadap orang-orang mukmin.
Ketika dikatakan kepada Abu Jahal, "Iring-iringan
kafilah Quraisy telah selamat (dari penghadangan pasukan kaum mukmin), maka
kembalilah." lalu Abu Jahal berkata “Tidak, demi Allah, kami tidak akan
kembali sebelum sampai di mata air Badar, lalu menyembelih unta dan minum-minum
khamr serta mendengarkan nyanyian para biduan yang bernyanyi untuk kami. Kemudian
kelak orang-orang Arab semuanya akan membicarakan perihal kekuatan kami pada
hari itu untuk selama-lamanya."
Tetapi kenyataannya berbalik, tidaklah seperti yang ia duga;
karena ketika mereka sampai di mata air Badar, ternyata mereka mendatangi air
yang panasnya bergolak dan mereka dimasukkan ke dalam sumur Badar dalam keadaan
terhina, kecil lagi celaka karena dimasukkan ke dalam azab yang kekal, Karena
itulah Allah SWT Berfirman :
{وَاللَّهُ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطٌ}
Dan (ilmu) Allah
meliputi apa yang mereka kerjakan. (Al-Anfal: 47)
Dengan kata lain, Allah mengetahui niat yang mendorong
kedatangan mereka dan untuk apa mereka datang. Karena itulah Allah menimpakan
pembalasan yang sangat buruk terhadap mereka.
Ibnu Abbas, Mujahid, Qatadah, Ad-Dahhak, dan As-Saddi telah
mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan janganlah kalian menjadi
seperti orang-orang yang keluar dari kampungnya dengan rasa angkuh dan dengan
maksud riya kepada manusia. (Al-Anfal: 47) Mereka mengatakan bahwa
orang-orang yang dimaksud oleh ayat ini adalah kaum musyrik yang memerangi
Rasulullah Saw. pada hari Perang Badar.
Muhammad ibnu Ka'b mengatakan bahwa ketika kaum Quraisy
keluar dari Mekah menuju Badar, mereka keluar dengan membawa para penyanyi dan
alat-alat musik. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Dan janganlah kalian
menjadi seperti orang-orang yang keluar dari kampungnya dengan rasa angkuh dan
dengan maksud riya kepada manusia serta menghalangi (orang) dari jalan
Allah. Dan (ilmu) Allah meliputi apa yang mereka kerjakan. (Al-Anfal:
47)
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَإِذْ زَيَّنَ لَهُمُ الشَّيْطَانُ
أَعْمَالَهُمْ وَقَالَ لَا غَالِبَ لَكُمُ الْيَوْمَ مِنَ النَّاسِ وَإِنِّي جَارٌ
لَكُمْ}
Dan ketika setan menjadikan mereka memandang baik pekerjaan
mereka dan mengatakan.”Tidak ada seorang manusia pun yang dapat menang terhadap
kalian pada hari ini, dan sesungguhnya saya ini adalah pelindung kalian.” (Al-Anfal: 48), hingga akhir ayat.
Setan laknatullah menjadikan mereka memandang baik
niat dan kedatangan mereka itu, dan memberikan semangat kepada mereka melalui
bisikannya bahwa tidak ada seorang manusia pun yang dapat mengalahkan mereka
pada hari itu. Setan pun melenyapkan rasa takut dari mereka karena mereka
merasa khawatir bila kampung halaman mereka yang ditinggalkan akan diserang
oleh Bani Bakar, musuh mereka. Maka setan berkata kepada mereka,
"Sesungguhnya saya ini adalah pelindung kalian."
Demikian itu terjadi setelah setan menyerupakan dirinya
dengan rupa Suraqah ibnu Malik ibnu Ju'syum, pemimpin Bani Mudlaj. orang yang
disegani di kawasan itu. Padahal semuanya itu adalah perbuatan setan belaka,
seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya:
{يَعِدُهُمْ وَيُمَنِّيهِمْ وَمَا يَعِدُهُمُ
الشَّيْطَانُ إِلا غُرُورًا}
Setan itu memberikan janji-janji kepada mereka dan
membangkitkan angan-angan kosong pada mereka, padahal setan itu tidak
menjanjikan kepada mereka selain dari tipuan belaka. (An-Nisa: 120)
Ibnu Juraij mengatakan bahwa Ibnu Abbas mengatakan
sehubungan dengan makna ayat ini, "Ketika Perang Badar terjadi, iblis
bergerak dengan membawa panjinya berikut pasukannya bersama pasukan kaum
musyrik. Lalu iblis membisikkan ke dalam hati pasukan kaum musyrik bahwa tidak
ada seorang pun yang dapat mengalahkan mereka, dan sesungguhnya ia adalah
pelindung mereka." Ketika mereka bersua dengan pasukan kaum muslim dan
setan melihat bala-bantuan para malaikat di pihak pasukan kaum muslim, setan
itu berbalik ke belakang (mundur). (Al-Anfal: 48) Yakni setan mundur
melarikan diri seraya berkata, seperti yang disitir oleh firman-Nya: Sesungguhnya
saya dapat melihat apa yang kamu sekalian tidak dapat melihat. (Al-Anfal:
48). hingga akhir ayat.
Ali ibnu AbuTalhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa
iblis datang pada hari Perang Badar bersama pasukan setan yang dibawanya,
sedangkan panjinya dia sendiri yang memegang. Iblis saat itu merupakan dirinya
dalam bentuk seorang lelaki dari kalangan Bani Mudlaj, yaitu dalam rupa Suraqah
ibnu Malik ibnu Ju'syum. Lalu setan berkata kepada kaum musyrik, "Tidak
ada seorang pun yang dapat mengalahkan kalian pada hari ini, dan sesungguhnya
saya ini adalah pelindung kalian." Tetapi ketika kedua belah pihak
berhadap-hadapan, Rasulullah Saw. mengambil segenggam pasir dan melemparkannya
ke arah wajah orang-orang musyrik, maka mereka mundur ke belakang. Dan Malaikat
Jibril a.s. datang mengejar iblis. Ketika iblis melihatnya—saat itu tangan
iblis memegang tangan salah seorang dari pasukan kaum musyrik— maka dengan serta
merta iblis menarik tangannya, lalu lari terbirit-birit bersama pasukannya.
Maka lelaki yang dipeganginya itu berkata.”Hai Suraqah, bukankah kamu tadi
mengatakan bahwa kamu adalah pelindung saya?" Iblis berkata yang disitir
oleh firman-Nya: Sesungguhnya saya dapat melihat apa yang kamu sekalian
tidak dapat melihat; sesungguhnya saya takut kepada Allah. Dan Allah sangat
keras siksa-Nya. (Al-Anfal: 48) Demikian itu terjadi ketika setan melihat
para malaikat.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku
Al-Kalbi, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas. bahwa iblis keluar bersama pasukan
Quraisy dalam rupa Suraqah Ibnu Malik Ibnu Ju’syum. Ketika iblis datang di
medan perang dan melihat para malaikat, maka ia berbalik ke belakang dan lari
seraya berkata.”Sesungguhnya saya berlepas diri dari kalian." Maka
Al-Haris ibnu Hisyam memeganginya, tetapi iblis memukul wajah Al-Haris sehingga
Al-Haris jatuh terjungkal dalam keadaan tak sadarkan diri. Ketika dikatakan
kepadanya, "Celakalah engkau, hai Suraqah! Dalam keadaan yang genting ini
engkau membuat diri kami terhina (kalah) dan engkau terlepas diri dari
kami." Iblis menjawab, "Sesungguhnya saya berlepas diri dari kalian
karena saya dapat melihat apa yang tidak dapat kalian lihat. Sesungguhnya saya
takut kepada Allah. Dan Allah itu sangat keras siksa-Nya."
Muhammad ibnu Umar Al-Waqidi mengatakan, telah menceritakan
kepadaku Umar ibnu Uqbah, dari Syu'bah maula Ibnu Abbas, dari Ibnu Abbas, bahwa
ketika kedua belah pihak saling berhadapan, Rasulullah Saw tidak sadarkan diri
selama sesaat, lalu sadar kembali. Maka beliau menyampaikan berita gembira
kepada pasukan kaum muslim akan kedatangan Jibril bersama bala tentara yang
terdiri atas para malaikat berada di sayap kanan, Malaikat Mikail
bersama pasukan malaikat lainnya berada di sayap kiri, dan Malaikat Israfil
bersama pasukan malaikatnya lagi sebanyak seribu malaikat. Iblis saat itu
menyerupakan dirinya dalam bentuk Suraqah ibnu Malik ibnu Jusyum Al-Mudlaji
sedang mengatur pasukan kaum musyrik dan memberikan semangat kepada mereka,
"Hari ini tidak ada seorang manusia pun yang dapat mengalahkan kalian.'
Ketika musuh Allah —iblis— melihat para malaikat, maka ia berbalik ke belakang
dan berkata, "Sesungguhnya saya berlepas diri dari kalian, sesungguhnya saya
dapat melihat apa yang tidak dapat kalian lihat." Begitu mendengar
ucapannya itu Al-Haris memeganginya karena dia melihatnya dalam bentuk dan rupa
Suraqah ibnu Malik ibnu Ju'syum. Tetapi iblis memukul dada Al-Haris hingga
jatuh, lalu iblis pergi, tak kelihatan lagi batang hidungnya. Iblis jatuh ke
laut, lalu menyingsingkan bajunya seraya berkata, "Wahai Tuhanku, inilah
janji-Mu yang telah Engkau janjikan kepadaku."
Menurut yang ada pada Imam Tabrani dari Rifa'ah ibnu Rafi',
disebutkan hal yang berdekatan dengan teks hadis ini. Mengenai pembahasannya
yang lebih luas lagi disebutkan di dalam kitab Sirah.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku
Yazid ibnu Ruman, dari Urwah ibnuz Zubair, bahwa ketika kaum musyrik telah
sepakat untuk berangkat. maka orang-orang Quraisy teringat akan permusuhan yang
terjadi antara mereka dan Bani Bakar. Maka hal itu hampir saja membuat mereka
membatalkan niatnya. Tetapi iblis datang menampakkan dirinya kepada mereka
dalam rupa Suraqah ibnu Malik ibnu Ju'syum Al-Mudlaji, salah seorang pemimpin
Bani Kinanah yang cukup disegani. Lalu iblis berkata, "Saya ini adalah
pelindung kalian bila Kinanah datang kepada kalian dengan sesuatu yang tidak
kalian sukai (yakni menjamin keselamatan kampung halaman kalian yang kalian tinggalkan)
" Maka pasukan Quraisy cepat-cepat berangkat.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, menurut kisah yang sampai
kepadaku disebutkan bahwa mereka (pasukan kaum musyrik) melihat iblis dalam
rupa Suraqah ibnu Malik di setiap rumah, hal itu tidak mereka ingkari lagi.
Ketika saat Perang Badar tiba dan kedua pasukan sudah saling berhadapan. maka
orang yang melihat iblis itu berbalik ke belakang adalah Al-Haris ibnu Hisyam
atau Umair ibnu Wahb. lalu ia bertanya, "Kemanakah Suraqah. ke manakah
Warnil —musuh Allah— pergi?" Lalu ia pergi menangkapnya dan menyerahkannya
kepada mereka. Iblis —musuh Allah— melihat bala tentara Allah yang memperkuat
Rasul-Nya dan pasukan kaum mukmin. maka ia berbalik ke belakang dan mengatakan,
"Sesungguhnya saya berlepas diri dari kalian, sesungguhnya saya berlepas
diri dari kalian, sesungguhnya saya melihat apa yang tidak dapat kalian
lihat." Kala itulah iblis mengatakan yang sebenarnya, yaitu,
"Sesungguhnya saya takut kepada Allah. Dan Allah amat keras
siksa-Nya."
Hal yang sama telah diriwayatkan dari As-Saddi, Ad-Dahhak,
Al-Hasan Al-Basri, Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi, dan lain-Lainnya.
Qatadah mengatakan, telah diceritakan kepada kami bahwa
ketika iblis melihat Malaikat Jibril a.s. turun bersama pasukan para malaikat,
iblis mengakui bahwa dirinya tidak mempunyai kekuatan untuk melawan malaikat,
maka ia berkata, "Sesungguhnya saya dapat melihat apa yang tidak dapat
kalian lihat. sesungguhnya saya takut kepada Allah." Iblis dusta, demi
Allah, sebenarnya iblis tidak mempunyai rasa takut kepada Allah, tetapi dia
mengetahui bahwa dia tidak mempunyai kekuatan dan kemampuan untuk melawan para
malaikat. Demikianlah kebiasaan musuh Allah kepada orang yang taat kepadanya
dan menuruti apa yang dikatakannya. Tetapi saat perkara yang hak bersua dengan
perkara yang batil, maka iblis menyerahkan pasukan kaum musyrik kepada pasukan
kaum muslim dan dia berlepas diri dari para pengikutnya saat itu.
Menurut kami pengertian kebiasaan ini ditujukan kepada
orang-orang yang menurut kepadanya (iblis), seperti yang disebutkan oleh Allah
Swt. dalam ayat lain:
{كَمَثَلِ الشَّيْطَانِ إِذْ قَالَ
لِلإنْسَانِ اكْفُرْ فَلَمَّا كَفَرَ قَالَ إِنِّي بَرِيءٌ مِنْكَ إِنِّي أَخَافُ
اللَّهَ}
(Bujukan orang-orang munafik itu adalah) seperti (bujukan)
setan ketika dia berkata kepada manusia, "Kafirlah kamu.” Maka tatkala
manusia itu lelah kafir, ia berkata, "Sesungguhnya aku berlepas diri dari
kamu karena sesungguhnya aku takut kepada Allah, Tuhan semesta alam.”
(Al-Hasyr: 16)
Dan firman Allah Swt. yang mengatakan:
{وَقَالَ الشَّيْطَانُ لَمَّا قُضِيَ الأمْرُ
إِنَّ اللَّهَ وَعَدَكُمْ وَعْدَ الْحَقِّ وَوَعَدْتُكُمْ فَأَخْلَفْتُكُمْ وَمَا
كَانَ لِي عَلَيْكُمْ مِنْ سُلْطَانٍ إِلا أَنْ دَعَوْتُكُمْ فَاسْتَجَبْتُمْ لِي
فَلا تَلُومُونِي وَلُومُوا أَنْفُسَكُمْ مَا أَنَا بِمُصْرِخِكُمْ وَمَا أَنْتُمْ
بِمُصْرِخِيَّ إِنِّي كَفَرْتُ بِمَا أَشْرَكْتُمُونِ مِنْ قَبْلُ إِنَّ
الظَّالِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ}
Dan berkatalah setan tatkala perkara (hisab) telah diselesaikan, "Sesungguhnya Allah
telah menjanjikan kepada kalian janji yang benar, dan aku pun telah menjanjikan
kepada kalian, tetapi aku menyalahinya. Sekali-kali tidak ada kekuasaan bagiku
terhadap kalian, melainkan (sekadar) aku menyeru kalian, lalu kalian
mematuhi seruanku. Oleh sebab itu, janganlah kalian mencerca aku, tetapi
cercalah diri kalian sendiri. Aku sekali-kali tidak dapat menolong kalian, dan
kalian pun sekali-kali tidak dapat menolongku. Sesungguhnya aku tidak
membenarkan perbuatan kalian mempersekutukan aku (dengan Allah) sejak
dahulu.” Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu mendapat siksaan yang pedih. (Ibrahim:
22)
Yunus ibnu Bukair telah meriwayatkan dari Muhammad ibnu
Ishaq, bahwa telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnu Abu Bakar ibnu Amr ibnu
Hazm, dari sebagian orang dari kalangan Bani Sa'idah yang mengatakan bahwa ia
mendengar Abu Usaid Malik ibnu Rabi'ah sesudah kedua matanya tidak dapat
melihat, Ia mengatakan.”Seandainya kalian sekarang bersamaku di Badar dan aku
masih dapat melihat, niscaya aku akan menceritakan kepada kalian (yakni akan
menunjukkan kepada kalian) lereng tempat para malaikat keluar, aku tidak ragu
dan tidak dusta menceritakannya." Ketika malaikat turun dan iblis
melihatnya, maka Allah menurunkan firman-Nya: Sesungguhnya Aku bersama
kalian, maka teguhkanlah (pendirian) orang-orang yang telah beriman. (Al-Anfal:
12) Orang-orang mukmin saat itu beroleh peneguh hati dari Allah. yaitu melalui
para malaikat yang saat itu datang berupa laki-laki yang dikenal oleh orang
yang melihatnya, lalu malaikat berkata, "Bergembiralah kamu, karena
sesungguhnya mereka (pasukan musuh) tidak mempunyai kekuatan apa pun, dan Allah
selalu bersama kalian." Maka pasukan kaum muslim maju menyerang pasukan
kaum musyrik. Dan ketika iblis melihat malaikat, maka ia berbalik ke belakang
dan berkata.” Sesangguhnya aku berlepas diri dari kalian, sesungguhnya aku
dapat melihat apa yang tidak dapat kalian lihat." Saat itu iblis
menyerupai Suraqah. Kemudian Abu Jahal datang dan memberikan semangat kepada
teman-temannya, ”Jangan sekali-kali kalian takut dengan penghinaan Suraqah terhadap
kalian (sebab ia lari meninggalkan medan perang), karena sesungguhnya dia telah
bersekongkol dengan Muhammad dan para sahabatnya." Abu Jahal mengatakan
pula, "Demi Lata dan Uzza, kita tidak akan kembali sebelum kita mendesak
Muhammad dan sahabat-sahabatnya ke bukit itu. Kalian tidak usah perangi mereka,
tetapi tangkaplah mereka dalam keadaan hidup-hidup."
Ungkapan Abu Jahal ini sama dengan yang dikatakan oleh
Fir'aun kepada ahli sihirnya ketika mereka menyerah kepada Musa dan masuk
Islam, yaitu seperti yang disebutkan oleh firman-Nya:
{إِنَّ هَذَا لَمَكْرٌ مَكَرْتُمُوهُ فِي
الْمَدِينَةِ لِتُخْرِجُوا مِنْهَا أَهْلَهَا}
Sesungguhnya (perbuatan)
ini adalah suatu muslihat yang telah kalian rencanakan di dalam kota ini,
untuk mengeluarkan penduduknya darinya. (Al-A'raf: 123)
{إِنَّهُ
لَكَبِيرُكُمُ الَّذِي عَلَّمَكُمُ السِّحْرَ}
Sesungguhnya dia benar-benar pemimpin kalian Yang mengajarkan
sihir kepada kalian (Asy-Syu'ara: 49; Thaha: 71)
Ungkapan ini mengandung makna pendustaan dan buat-buatan,
karena itulah dikatakan bahwa Abu Jahal adalah Fir'aunnya umat ini (umat Nabi
Muhammad Saw.).
Malik ibnu Anas telah meriwayatkan dari Ibrahim ibnu Abu
Ulayah, dari Talhah ibnu Ubaidillah ibnu Kuraiz, bahwa Rasulullah Saw. telah
bersabda:
مَا رُئِيَ إِبْلِيسُ فِي يَوْمٍ هُوَ فِيهِ أَصْغَرُ وَلَا أَحْقَرُ
وَلَا أَدْحَرُ وَلَا أَغْيَظُ مِنْهُ فِي يَوْمِ عَرَفَةَ وَذَلِكَ مِمَّا يَرَى
مِنْ تَنَزُّلِ الرَّحْمَةِ وَالْعَفْوِ عَنِ الذُّنُوبِ إِلَّا مَا رَأَى يَوْمَ
بَدْرٍ". قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَمَا رَأَى يَوْمَ بَدْرٍ؟ قَالَ:
"أَمَا إِنَّهُ رَأَى جبريل، عليه السلام، يزغ الْمَلَائِكَةَ"
Tidaklah iblis melihat dirinya pada suatu hari dalam rupa
yang paling kecil, paling hina, paling menjengkelkan dan paling mendongkolkan
selain hari Arafah. Demikian itu karena dia melihat turunnya rahmat dan ampunan
dari dosa-dosa yang hanya disamai oleh hari Perang Badar. Mereka bertanya, "Ya Rasulullah, apa yang dilihat iblis
dalam Perang Badar? 'Rasulullah menjawab. "Karena sesungguhnya dia
melihat Jibril memimpin para malaikat.”
Bila ditinjau dari jalur ini, maka hadis ini
berpredikat mursal.
*******************
Firman Allah Swt.:
{إِذْ يَقُولُ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ
فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ غَرَّ هَؤُلاءِ دِينُهُمْ}
(Ingatlah) ketika orang-orang munafik dan orang-orang
yang ada penyakit di dalam hatinya berkata.”Mereka itu (orang-orang mukmin)
ditipu oleh agamanya.” (Al-Anfal: 49)
Ali ibnu AbuTalhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas
sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa ketika kedua belah pihak telah
berdekatan satu sama lainnya, maka Allah menjadikan bilangan pasukan kaum
muslim berjumlah sedikit menurut pandangan mata pasukan kaum musyrik, dan
jumlah pasukan kaum musyrik kelihatan sedikit di mata pasukan muslim. Maka
pasukan kaum musyrik mengatakan, "Mereka itu (orang-orang mukmin) ditipu
oleh agamanya." Sesungguhnya pasukan kaum musyrik mengatakan demikian
tiada lain karena mereka melihat jumlah pasukan kaum muslim yang sedikit,
sehingga mereka menduga bahwa dirinya pasti dapat mengalahkan pasukan kaum
muslim, tanpa diragukan lagi. Maka Allah Swt. berfirman:
{وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَإِنَّ
اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ}
Barang siapa yang tawakal kepada Allah, maka sesungguhnya
Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. (Al-Anfal
: 49)
Qatadah mengatakan bahwa pasukan kaum musyrik melihat
segolongan dari pasukan kaum muslim memaksakan dirinya menjalankan perintah
Allah. Dan diceritakan kepada kami bahwa Abu Jahal —musuh Allah— tatkala
berhadapan dengan Nabi Muhammad Saw. dan para sahabatnya berkata, "Demi
Allah, Allah tidak akan disembah lagi sesudah hari ini." Ungkapan ini
dikatakannya dengan kekerasan hati dan kecongkakannya.
Ibnu Juraij telah mengatakan sehubungan dengan makna
firman-Nya: (Ingatlah) ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang ada
penyakit di dalam hatinya berkata. (Al-Anfal: 49) Mereka adalah dari
kalangan orang-orang munafik di Mekah, mereka mengucapkan kata-kata tersebut
dalam Perang Badar.
Amir Asy-Sya'bi mengatakan bahwa segolongan orang dari
kalangan penduduk Mekah yang mengakui dirinya Islam, tetapi saat Perang Badar
tiba mereka memihak kepada pasukan kaum musyrik dan bergabung dengan mereka.
Ketika mereka melihat jumlah pasukan kaum muslim sedikit, maka mereka
mengatakan, "Mereka itu (orang-orang mukmin) ditipu oleh agamanya."
Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:
(Ingatlah) ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang ada penyakit di
dalam hatinya berkata, "Mereka itu (orang-orang mukmin) ditipu oleh
agamanya.” (Al-Anfal: 49) Segolongan orang dari kalangan pasukan kaum
musyrik antara lain adalah Qais ibnul Walid ibnul Mugirah, Abu Qais ibnul Fakih
ibnul Mugirah, Al-Haris ibnu Zam'ah ibnul Aswad ibnul Muttalib, Ali ibnu
Umayyah ibnu Khalaf dan Al-As ibnu Munabbih ibnul Hajjaj, semuanya dari
kalangan Quraisy. Mereka keluar dari Mekah bersama pasukan kaum musyrik,
sedangkan hati mereka dalam keadaan ragu-ragu; akhirnya keragu-raguan itu
menahan diri mereka. Ketika mereka melihat jumlah sahabat Nabi Saw. yang
sedikit, maka mereka berkata, "Mereka itu ditipu oleh agamanya, hingga dengan
kekuatan yang sedikit itu mereka nekat juga datang ke medan perang, padahal
jumlah musuh mereka banyak." Hal yang sama telah dikatakan oleh Muhammad
ibnul Ishaq ibnu Yasar.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami
Muhammad ibnu Abdul A'la, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Saur,
dari Ma’mar dari Al Hasan sehubungan dengan ayat ini, bahwa mereka yang
mengatakan demikian adalah suatu kaum yang tidak ikut dalam Perang Badar. Maka
mereka dinamakan sebagai orang-orang munafik.
Ma'mar mengatakan bahwa sebagian di antara mereka terdapat
suatu kaum yang mengakui Islam ketika mereka berada di Mekah, lalu mereka
bergabung dengan pasukan kaum musyrik dalam Perang Badar. Ketika mereka melihat
jumlah pasukan kaum muslim yang sedikit, mereka berkata, "Mereka itu
ditipu oleh agamanya."
*******************
Firman Allah Swt:
{وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ}
Barang siapa yang tawakal kepada Allah. (Ai-Anfal: 49)
Yakni berserah diri kepada Allah Swt. dalam usahanya.
{فَإِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ}
maka sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. (Al-Anfal: 49)
Artinya, tidak akan terlantar orang yang berlindung dan
berserah diri kepada-Nya, karena sesungguhnya Allah Mahaperkasa, Mahateguh,
Mahabesar kekuasaan-Nya, lagi Allah Mahabijaksana dalam semua perbuatan-Nya,
tidak sekali-kali Dia meletakkan sesuatu kecuali pada tempatnya. Karena itu,
Dia akan menolong orang-orang yang berhak mendapat kemenangan dan akan
menghinakan orang-orang yang berhak untuk mendapat kekalahan.
Al-Anfal, ayat 50-51
{وَلَوْ تَرَى إِذْ
يَتَوَفَّى الَّذِينَ كَفَرُوا الْمَلائِكَةُ يَضْرِبُونَ وُجُوهَهُمْ
وَأَدْبَارَهُمْ وَذُوقُوا عَذَابَ الْحَرِيقِ (50) ذَلِكَ بِمَا قَدَّمَتْ أَيْدِيكُمْ
وَأَنَّ اللَّهَ لَيْسَ بِظَلامٍ لِلْعَبِيدِ (51) }
Kalau kamu melihat ketika para malaikat itu
mencabut jiwa orang-orang yang kafir seraya memukul muka dan belakang mereka
(dan berkata) Rasakanlah oleh kalian siksa neraka yang membakar, " (tentulah kamu akan merasa ngeri). Demikian
itu disebabkan oleh perbuatan tangan kalian sendiri. Sesungguhnya Allah
sekali-kali tidak menganiaya hamba-Nya.
Allah Swt. berfirman, "Seandainya engkau, hai Muhammad,
menyaksikan keadaan ketika para malaikat mematikan orang-orang kafir, niscaya
engkau akan melihat suatu peristiwa yang sangat mengerikan lagi sangat
menakutkan. Karena para malaikat memukuli wajah dan punggung mereka seraya
berkata, 'Rasakanlah siksa neraka yang membakar'."
Ibnu Juraij telah meriwayatkan dari Mujahid sehubungan
dengan makna firman-Nya: belakang mereka. (Al-Anfal: 50) Yang dimaksud
ialah pantat mereka.
Sehubungan dengan Perang Badar, Ibnu Juraij telah
meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa apabila pasukan kaum musyrik menghadapkan
wajah mereka ke arah kaum muslim. maka pasukan kaum muslim memukul wajah mereka
dengan pedang. Dan apabila pasukan kaum musyrik lari, para malaikat mengejar
mereka dan memukuli belakang mereka.
Ibnu Abu Nujaih telah meriwayatkan dari Mujahid sehubungan
dengan makna firman-Nya: ketika para malaikat itu mencabut jiwa orang-orang
yang kafir seraya memukul muka dan belakang mereka. (Al-Anfal: 50) Yaitu
pada perang Badar.
Waqi telah meriwayatkan dari Sufyan Asauri, dari Abu Hasyim
Ismail ibnu Kasir, dari Mujahid, dari Syu’bah. dari Ya'la ibnu Muslim, dari
Said ibnu Jubair bahwa yang dimaksud dengan para malaikat memukul muka dan
belakang mereka ialah pantat mereka, tetapi hal ini diungkapkan oleh Allah
dengan kata kinayah (kiasan). Hal yang sama telah dikatakan oleh Umar maula
Afrah.
Dari Al-Hasan Al-Basri, disebutkan bahwa ada seorang
lelaki bertanya “Wahai Rasulullah sesungguhnya saya melihat pada bagian
belakang (pantat) Abu Jahal seperti bekas tusukan duri." Rasulullah Saw.
menjawab, "Itu adalah bekas pukulan malaikat." Demikian
menurut riwayat Ibnu Jarir, hadis ini berpredikat mursal.
Konteks hadis ini sekalipun kisahnya berkaitan dengan Perang
Badar, tetapi maknanya umum mencakup semua orang kafir. Karena itulah Allah
tidak menyebutkannya secara khusus hanya menimpa orang-orang kafir dalam Perang
Badar saja, melainkan Allah Swt. berfirman:
{وَلَوْ تَرَى إِذْ يَتَوَفَّى الَّذِينَ
كَفَرُوا الْمَلائِكَةُ يَضْرِبُونَ وُجُوهَهُمْ وَأَدْبَارَهُمْ}
Kalau kamu melihat ketika para malaikat mencabut nyawa
orang-orang yang kafir, seraya memukul muka dan belakang mereka. (Al-Anfal: 50)
Di dalam surat Muhammad pun terdapat ayat yang semisal, dan
dalam surat Al-An'am yang telah lalu disebutkan melalui firman-Nya:
{وَلَوْ تَرَى إِذِ الظَّالِمُونَ فِي
غَمَرَاتِ الْمَوْتِ وَالْمَلائِكَةُ بَاسِطُو أَيْدِيهِمْ أَخْرِجُوا
أَنْفُسَكُمُ}
Alangkah dahsyatnya sekiranya kamu melihat di waktu
orang-orang yang zalim (berada) dalam
tekanan-tekanan sakaratul maut, sedangkan para malaikat memukul dengan
tangannya, (sambil berkata), "Keluarkanlah nyawa kalian.”
(Al-An'am: 93)
Yakni sedangkan para malaikat memukuli mereka dengan
tangannya atas dasar perintah Tuhannya. Karena roh mereka sulit untuk dicabut
dan tidak mau keluar dari tubuhnya, maka para malaikat itu mencabutnya dengan
paksa dan kasar. Demikian itu terjadi sebagai kabar bagi mereka yang mendahului
datangnya azab dan murka Allah Swt. Terhadap mereka.
Seperti yang disebutkan di dalam hadis Al-Barra, bahwa
malaikat maut itu apabila datang kepada orang kafir untuk mencabut nyawanya
pada saat orang kafir bersangkutan sedang menjelang ajalnya (sakaratul maut),
maka malaikat maut datang kepadanya dalam rupa yang sangat mengerikan. lalu
berkata, "Keluarlah hai jiwa yang jahat. untuk masuk ke dalam api yang
panas. air yang mendidih dan naungan yang membakar." Maka
tercerai-berailah rohnya ke dalam seluruh tubuhnya (bersembunyi), maka malaikat
maut mengeluarkan dari jasadnya secara kasar dan paksa sebagaimana mengeluarkan
besi pemanggang dari kain wol yang basah (sebagaimana mengeluarkan kerudung
dari onak duri), sehingga rohnya keluar bersama otot dan urat syarafnya. Karena
itulah Allah Swt. memberitahukan bahwa para malaikat itu berkata kepada mereka,
"Rasakanlah azab yang membakar."
*******************
Firman Allah Swt.:
{ذَلِكَ بِمَا قَدَّمَتْ أَيْدِيكُمْ}
Demikian itu disebabkan oleh perbuatan tangan kalian
sendiri. (Al-Anfal: 51)
Artinya, pembalasan ini disebabkan perbuatan-perbuatan jahat
yang telah kalian kerjakan selama hidup kalian di dunia, Allah membalas kalian
dengan pembalasan ini.
{وَأَنَّ اللَّهَ لَيْسَ بِظَلامٍ
لِلْعَبِيدِ}
Sesungguhnya Allah sekali-kali tidak menganiaya hamba-Nya. (Al-Anfal: 51)
Yaitu Allah tidak akan menganiaya seorang pun dari
hamba-hamba-Nya, bahkan Allah memutuskan hukum-Nya dengan adil, Dia tidak
pernah zalim dalam keputusan-Nya, Mahatinggi, Mahasuci, Mahakaya lagi Maha
Terpuji Dia. Karena itu, di dalam sebuah hadis sahih yang diriwayatkan Imam
Muslim melalui Abu Zar r.a. dari Rasulullah Saw. disebutkan bahwa Allah Swt.
berfirman:
"إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَقُولُ: يَا عِبَادِي إِنِّي
حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي، وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلَا
تَظَالَمُوا. يَا عِبَادِي، إِنَّمَا هِيَ أَعْمَالُكُمْ أُحْصِيهَا لَكُمْ،
فَمَنْ وَجَدَ خَيْرًا فَلْيَحْمَدِ اللَّهَ، وَمِنْ وَجَدَ غير ذلك فلا يلومن إلا
نفسه"
Hai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya Aku mengharamkan perbuatan
aniaya atas diri-Ku, dan Aku jadikan perbuatan itu di antara kalian diharamkan
maka janganlah kalian saling berbuat aniaya. Hai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya
pembalasan itu hanyalah berdasarkan amal perbuatan kalian yang Aku catat
semuanya. Maka barang siapa yang menjumpai kebaikan, hendaklah ia memuji kepada
Allah. Dan barang siapa yang menjumpai selain itu, maka jangan sekali-kali ia
mencela kecuali terhadap dirinya sendiri.
Karena itulah di dalam firman selanjutnya disebutkan seperti
berikut:
Al-Anfal, ayat 52
{كَدَأْبِ آلِ فِرْعَوْنَ
وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ كَفَرُوا بِآيَاتِ اللَّهِ فَأَخَذَهُمُ اللَّهُ
بِذُنُوبِهِمْ إِنَّ اللَّهَ قَوِيٌّ شَدِيدُ الْعِقَابِ (52) }
(keadaan mereka) serupa dengan keadaan Fir’aun
dan pengikut-pengikutnya serta orang-orang yang sebelumnya. Mereka mengingkari
ayat-ayat Allah, maka Allah menyiksa mereka disebabkan dosa-dosanya.
Sesungguhnya Allah Mahakuat lagi amat keras siksaan-Nya.
Allah Swt. menyebutkan bahwa perbuatan orang-orang musyrik
dan yang mendustakan apa yang disampaikan olehmu Muhammad sama dengan apa yang
telah dilakukan oleh umat-umat terdahulu yang mendustakan rasul-rasul mereka.
Maka Kami lakukan terhadap mereka kebiasaan Kami dan sunnah Kami yang telah
menimpa orang-orang pendusta seperti mereka dari kalangan Fir'aun dan para pengikutnya
serta umat-umat terdahulu yang mendustakan rasul-rasul Allah lagi kafir kepada
ayat-ayat-Nya.
{فَأَخَذَهُمُ اللَّهُ بِذُنُوبِهِمْ}
maka Allah menyiksa mereka disebabkan dosa-dosanya. (Al-Anfal: 52)
Yakni disebabkan dosa-dosa mereka, maka Allah membinasakan
mereka dan mengazab mereka dengan azab dari Yang Mahaperkasa lagi Mahakuasa,
{إِنَّ اللَّهَ قَوِيٌّ شَدِيدُ الْعِقَابِ}
Sesungguhnya Allah Mahakuat lagi amat keras siksaan-Nya. (Al-Anfal: 52)
Artinya, tidak ada seorang pun yang kuat melawan Allah, dan
tidak ada seorang pun yang dapat lari dari siksa-Nya.
Al-Anfal, ayat 53-54
{ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ
لَمْ يَكُ مُغَيِّرًا نِعْمَةً أَنْعَمَهَا عَلَى قَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا
بِأَنْفُسِهِمْ وَأَنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ (53) كَدَأْبِ آلِ فِرْعَوْنَ
وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ كَذَّبُوا بِآيَاتِ رَبِّهِمْ فَأَهْلَكْنَاهُمْ
بِذُنُوبِهِمْ وَأَغْرَقْنَا آلَ فِرْعَوْنَ وَكُلٌّ كَانُوا ظَالِمِينَ (54) }
Yang demikian (siksaan) itu adalah karena sesungguhnya Allah sekali-kali udak
akan mengubah sesuatu nikmat yang telah dianugerahkan-Nya kepada suatu kaum,
hingga kaum itu mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri, dan
sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui, (keadaan mereka) serupa
dengan keadaan Fir’aun dan pengikut-pengikutnya serta orang-orang yang
sebelumnya. Mereka mendustakan ayat-ayat Tuhannya, maka Kami membinasakan
mereka disebabkan dosa-dosanya dan Kami tenggelamkan Fir'aun dan pengikut-pengikutnya;
dan kesemuanya adalah orang-orang yang zalim.
Allah Swt. menyebutkan tentang keadilan dan
kebijaksanaan-Nya dalam hukum yang telah ditetapkan-Nya, bahwa Dia tidak akan
mengubah suatu nikmat yang telah Dia berikan kepada seorang hamba kecuali
disebabkan dosa yang dikerjakan hamba yang bersangkutan, seperti yang
disebutkan oleh ayat lain melalui firman-Nya:
{إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ
حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِقَوْمٍ سُوءًا
فَلا مَرَدَّ لَهُ وَمَا لَهُمْ مِنْ دُونِهِ مِنْوَالٍ}
Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum
sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila
Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, maka tak ada yang dapat
menolaknya, dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia. (Ar-Ra'd: 11)
*******************
Adapun firman Allah Swt.:
{كَدَأْبِ آلِ فِرْعَوْنَ}
serupa dengan keadaan Fir’aun dan pengikut-pengikutnya. (Al-Anfal: 54)
Maksudnya, perbuatan mereka sama dengan perbuatan Fir'aun
dan para pengikutnya serta orang-orang yang semisal dengan mereka, di saat
mereka mendustakan ayat-ayat Allah; maka Allah membinasakan mereka disebabkan
dosa-dosa mereka sendiri. Dan Allah mencabut semua nikmat yang pernah Dia
berikan kepada mereka berupa taman-taman, mata air-mata air, tanaman-tanaman,
harta benda, kedudukan yang mulia, dan nikmat yang tadinya mereka bergelimangan
dengannya. Allah tidak sekali-kali berbuat aniaya terhadap mereka dalam hal
tersebut, tetapi justru diri mereka sendirilah yang berbuat aniaya.
Al-Anfal, ayat 55-57
{إِنَّ شَرَّ الدَّوَابِّ
عِنْدَ اللَّهِ الَّذِينَ كَفَرُوا فَهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ (55) الَّذِينَ
عَاهَدْتَ مِنْهُمْ ثُمَّ يَنْقُضُونَ عَهْدَهُمْ فِي كُلِّ مَرَّةٍ وَهُمْ لَا
يَتَّقُونَ (56) فَإِمَّا تَثْقَفَنَّهُمْ فِي الْحَرْبِ فَشَرِّدْ بِهِمْ مَنْ
خَلْفَهُمْ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ (57) }
Sesungguhnya binatang (makhluk) yang paling buruk di sisi Allah
ialah orang-orang yang kafir, karena mereka itu tidak beriman. (Yaitu) orang-orang
yang kalian telah mengambil perjanjian dari mereka, sesudah itu mereka
mengkhianati janjinya pada setiap kalinya, dan mereka tidak takut (akibat-akibatnya).
Jika Kamu menemui mereka dalam peperangan, maka cerai-beraikanlah orang-orang
yang di belakang mereka dengan (menumpas) mereka, supaya mereka
mengambil pelajaran.
Allah Swt. menyebutkan bahwa seburuk-buruk makhluk hidup di
atas bumi ini ialah orang-orang kafir, karena mereka tidak beriman. Yaitu
mereka yang apabila membuat suatu perjanjian, maka mereka mengingkari
(merusak)nya. Dan setiap kali mereka bersumpah untuk meyakinkan, maka mereka
melanggarnya.
{وَهُمْ لَا يَتَّقُونَ}
dan mereka tidak takut. (Al-Anfal:
56)
Yakni mereka tidak takut kepada Allah dalam sesuatu pun dari
dosa-dosa yang mereka kerjakan.
{فَإِمَّا تَثْقَفَنَّهُمْ فِي الْحَرْبِ}
Jika kamu menemui mereka dalam peperangan. (Al-Anfal: 57)
Maksudnya, jika kamu dapat mengalahkan mereka dalam
peperangan dan kamu menang atas mereka.
{فَشَرِّدْ بِهِمْ مَنْ خَلْفَهُمْ}
maka cerai-beraikanlah orang-orang yang di belakang mereka. (Al-Anfal: 57)
Yaitu balaslah mereka.
Demikianlah menurut Ibnu Abbas, Al-Hasan Al-Basri,
Ad-Dahhak. As-Saddi, Ata Al-Khurrasani, dan Ibnu Uyaynah.
Makna yang dimaksud ialah "perberatlah hukuman mereka
dan bunuhlah mereka agar musuh selain mereka dari kalangan orang-orang Arab
merasa takut dan hal tersebut dijadikan pelajaran bagi mereka'.
{لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ}
supaya mereka mengambil pelajaran. (Al-Anfal: 57)
Menurut As-Saddi, makna yang dimaksud ialah agar mereka
mengambil pelajaran sehingga mereka tidak berani lagi berbuat hal yang semisal;
karena jika berbuat hal yang semisal, maka balasan yang menimpa mereka sama
dengan apa yang dialami oleh kaum musyrik, musuh Islam itu.
Al-Anfal, ayat 58
{وَإِمَّا تَخَافَنَّ مِنْ
قَوْمٍ خِيَانَةً فَانْبِذْ إِلَيْهِمْ عَلَى سَوَاءٍ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ
الْخَائِنِينَ (58) }
Dan jika kamu khawatir akan (terjadinya) pengkhianatan dari suatu
golongan, maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang
jujur Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat.
Allah Swt. berfirman kepada Nabi-Nya:
{وَإِمَّا تَخَافَنَّ مِنْ قَوْمٍ}
Dan jika kamu merasa khawatir terhadap suatu golongan. (Al-Anfal: 58)
Yaitu yang telah mengadakan perjanjian perdamaian dengan
kamu.
{خِيَانَةً}
akan suatu pengkhianatan. (Al-Anfal:
58)
Maksudnya, merusak perjanjian yang ada antara kamu dan
mereka.
{فَانْبِذْ إِلَيْهِمْ عَلَى سَوَاءٍ}
maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan cara
yang jujur. (Al-Anfal: 58)
Yakni beritahukanlah kepada mereka bahwa kamu membatalkan
perjanjianmu dengan mereka karena mereka telah merusaknya (melanggarnya),
sehingga dari pihakmu dan pihak mereka telah diketahui bahwa tidak ada lagi
perjanjian yang mengikat. Kini mereka adalah musuhmu dan kamu adalah musuh
mereka secara terang-terangan. Salah seorang penyair mengatakan:
فَاضْرِبْ وُجُوهَ الغُدر [الأعْداء] حَتَّى يُجِيبُوكَ إِلَى
السَّوَاءِ
Maka pukullah wajah
orang-orang berkhianat dari kalangan musuh-musuh itu, sehingga mereka mau
menuruti tiada keterikatan lagi (dengan perjanjian).
Al-Walid ibnu Muslim mengatakan sehubungan dengan makna
firman-Nya: maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang
jujur ( Al-Anfal: 58) Yang dimaksud dengan sawa-un ialah dengan cara
yang hati-hati. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang
berkhianat (Al-Anfal: 58) Yakni sekalipun berkhianat terhadap orang-orang
kafir, Allah tidak menyukai pula.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ
بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي الْفَيْضِ، عَنْ سُلَيْمِ بْنِ
عَامِرٍ، قَالَ: كَانَ مُعَاوِيَةُ يَسِيرُ فِي أَرْضِ الرُّومِ، وَكَانَ بَيْنَهُ
وَبَيْنَهُمْ أَمَدٌ، فَأَرَادَ أَنْ يَدْنُوَ مِنْهُمْ، فَإِذَا انْقَضَى
الْأَمَدُ غَزَاهُمْ، فَإِذَا شَيْخٌ عَلَى دَابَّةٍ يَقُولُ: اللَّهُ أَكْبَرُ
[اللَّهُ أَكْبَرُ] وَفَاءً لَا غَدْرًا، إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "وَمَنْ كَانَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ قَوْمٍ عَهْدٌ
فَلَا يحلَّنَّ عُقْدَةً وَلَا يَشُدَّهَا حَتَّى يَنْقَضِيَ أَمَدُهَا، أَوْ
يَنْبِذَ إِلَيْهِمْ عَلَى سَوَاءٍ" قَالَ: فَبَلَغَ ذَلِكَ مُعَاوِيَةَ،
فَرَجَعَ، وَإِذَا الشَّيْخُ عَمْرُو بْنُ عَبَسَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami
Muhammad ibnu Ja'far. telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Abul Faid,
dari Salim ibnu Amir yang mengatakan bahwa Mu'awiyah berjalan (bersama
pasukannya) di negeri Romawi, sedangkan saat itu telah ada perjanjian gencatan
senjata antara dia dan mereka. Untuk itu Mu'awiyah bertujuan mendekati mereka
dengan maksud bila masa gencatan senjata telah habis, dia akan langsung
menyerang mereka. Tetapi tiba-tiba muncul seorang tua yang berkendaraan seraya
berkata, "Allah Mahabesar, Allah Mahabesar. Tepatilah perjanjian itu,
jangan dilanggar." Orang tua itu mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah
bersabda: Barang siapa yang antara dia dan suatu kaum terdapat suatu
perjanjian, maka jangan sekali-kali ia membuka ikatan, jangan pula
mengencangkannya sebelum masa berlakunya habis, atau (sebelum) perjanjian
itu dikembalikan kepada mereka dengan cara yang jujur. Ketika ucapan itu
sampai kepada Mu'awiyah, maka Mu'awiyah kembali lagi (ke negeri Syam, pusat
pemerintahannya). Dan ternyata orang tua itu adalah Amr ibnu Anbasah r.a.,
salah seorang sahabat Rasul Saw. (yang saat itu masih hidup).
Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Daud At-Tayalisi, dari
Syu'bah. Imam Abu Daud, Imam Turmuzi, Imam Nasai, dan Imam Ibnu Hibban di dalam
kitab Sahih-nya telah mengetengahkan hadis ini melalui berbagai jalur
dari Syu'bah. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih.
Imam Ahmad mengatakan pula: telah menceritakan kepada kami
Muhammad ibnu Abdullah Az-Zubairi. telah menceritakan kepada kami Israil, dari
Ata ibnu Saib, dari Abul Buhturi. dari Salman (yakni Al-Farisi r.a.) bahwa ia
sampai di suatu benteng atau suatu kota (musuh). Lalu ia berkata kepada
teman-temannya.”Biarkanlah aku menyeru mereka, seperti yang pernah aku lihat
Rasulullah Saw. melakukannya saat menyeru mereka." Kemudian Salman
Al-Farisi berkata, "Sesungguhnya aku adalah seorang lelaki dari kalangan
kalian, kemudian Allah Swt. memberiku petunjuk masuk Islam. Maka jika kalian
masuk Islam, maka bagi kalian berlaku hukum seperti yang berlaku pada kami; dan
jika kalian tidak mau. maka tunaikanlah jizyah, sedangkan kalian dalam
keadaan kalah. Dan jika kalian tetap membangkang, maka kami kembalikan kepada
kalian dengan cara yang jujur." Sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang yang berkhianat. (Al-Anfal: 58) Salman Al-Farisi menyerukan
kalimat tersebut selama tiga hari, kemudian pada hari keempatnya pasukan kaum
muslim menyerang mereka dan berhasil membukanya dengan pertolongan Allah.
Al-Anfal, ayat 59-60
{وَلا يَحْسَبَنَّ
الَّذِينَ كَفَرُوا سَبَقُوا إِنَّهُمْ لَا يُعْجِزُونَ (59) وَأَعِدُّوا لَهُمْ
مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ
عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ
اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ
إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تُظْلَمُونَ (60) }
Dan janganlah orang-orang yang kafir itu mengira
bahwa mereka akan dapat lolos (dari kekuasaan Allah). Sesungguhnya mereka tidak dapat
melemahkan (Allah). Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa
saja yang kalian sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang
dengan persiapan itu) kalian menggentarkan musuh Allah, musuh kalian, dan
orang-orang selain mereka yang kalian tidak mengetahuinya; sedangkan Allah
mengetahuinya. Apa saja yang kalian nafkahkan pada jalan Allah, niscaya akan
dibalasi dengan cukup kepada kalian dan kalian tidak akan dianiaya.
Allah Swt. berfirman kepada Nabi-Nya:
{وَلا تَحْسَبَنَّ}
Janganlah kamu mengira. (Al-Anfal:
59)
Artinya, janganlah kamu mengira, hai Muhammad, (dalam hal
ini Imam Ibnu Kasir memakai qiraat yang membaca ayat ini dengan bacaan la
tahsabanna dengan memakai ta harap dimaklumi. Pent)
{الَّذِينَ كَفَرُوا سَبَقُوا}
orang-orang kafir itu dapat lolos. (Al-Anfal: 59)
Yakni luput dari Kami, dan Kami tidak dapat menangkap
mereka, bahkan mereka berada di bawah tekanan kekuasaan Kami dan berada di
dalam genggaman kehendak Kami; mereka sama sekali tidak dapat mengalahkan Kami.
Perihalnya semakna dengan apa yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam ayat lain
melalui firman-Nya:
{أَمْ حَسِبَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ
السَّيِّئَاتِ أَنْ يَسْبِقُونَا سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ}
Ataukah orang-orang yang mengerjakan kejahatan itu mengira
bahwa mereka akan luput (dari
azab) Kami? Amatlah buruk apa yang mereka tetapkan itu. (Al-Ankabut: 4)
Maksudnya, teramat buruk apa yang mereka duga itu. Sama pula
dengan apa yang terdapat di dalam firman-Nya:
{لَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا
مُعْجِزِينَ فِي الأرْضِ وَمَأْوَاهُمُ النَّارُ وَلَبِئْسَ الْمَصِيرُ}
Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang kafir itu
dapat melemahkan (Allah dari mengazab mereka) di
bumi ini sedangkan tempat kembali mereka (di akhirat) adalah neraka. Dan
sungguh amat jeleklah tempat kembali itu. (An-Nur: 57)
Dan firman Allah Swt. yang mengatakan:
{لَا يَغُرَّنَّكَ تَقَلُّبُ الَّذِينَ
كَفَرُوا فِي الْبِلادِ مَتَاعٌ قَلِيلٌ ثُمَّ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ
الْمِهَادُ}
Janganlah sekali-kali kamu teperdaya oleh kebebasan
orang-orang kafir bergerak di dalam negeri. Itu hanyalah kesenangan sementara,
kemudian tempat tinggal mereka ialah Jahannam, dan Jahannam itu adalah tempat
yang seburuk-buruknya. (Ali
Imran:196-197)
Kemudian Allah Swt. memerintahkan untuk mempersiapkan
peralatan senjata untuk berperang dengan orang-orang musyrik, sesuai dengan
kemampuan yang ada. Untuk itu, Allah Swt. berfirman:
{وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ}
Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka apa saja yang kalian
sanggupi. (Al-Anfal: 60)
Yakni dengan segenap kemampuan yang kalian miliki.
{مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ}
berupa kekuatan dan kuda-kuda yang ditambat untuk berperang.
(Al-Anfal: 60)
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ مَعْرُوفٍ،
حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْب، أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ الْحَارِثِ، عَنْ أَبِي عَلِيٍّ
ثُمَامة بْنِ شُفَيّ، أَنَّهُ سَمِعَ عُقْبَةَ بْنَ عَامِرٍ يَقُولُ: سَمِعْتُ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم يَقُولُ وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ:
{وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ} أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ
الرَّمْيُ، أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Harun
ibnu Ma'ruf telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepada
kami Amr ibnul Haris, dari Abu Ali Sumamah ibnu Syafi (saudara lelaki Uqbah
ibnu Amir). Ia pernah mendengar Uqbah ibnu Amir mengatakan bahwa ia pernah
mendengar Rasulullah Saw. bersabda di atas mimbarnya: "Dan siapkanlah
untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian sanggupi.” Ingatlah,
sesungguhnya kekuatan itu terletak pada pasukan pemanah. Ingatlah, sesungguhnya
kekuatan itu terletak pada pasukan pemanah.
Imam Muslim meriwayatkannya dari Harun ibnu Ma'ruf, Imam Abu
Daud dari Sa'id ibnu Mansur, sedangkan Ibnu Majah dari Yunus ibnu Abdul A'la.
Ketiga-tiganya (yakni Harun, Sa'id, dan Yunus) dari Abdullah ibnu Wahb dengan
sanad yang sama.
Hadis ini mempunyai jalur-jalur lain dari Uqbah ibnu Amir,
yang antara lain ialah yang diriwayatkan oleh hakim Tirmidzi melalui hadis
Saleh ibnu Kaisan, dari seorang lelaki yang menerimanya dari Saleh Ibnu Kaisan.
Imam Ahmad dan para pemilik kitab Sunnah telah meriwayatkan
dari Saleh ibnu Kaisan yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"ارْمُوا وَارْكَبُوا، وَأَنْ تَرْمُوا خَيْرٌ مِنْ أن
تركبوا"
Lemparlah panah kalian dan naikilah kendaraan kalian, tetapi
melempar (membidikkan) panah kalian adalah
lebih baik daripada kalian menaiki kendaraan.
وَقَالَ الْإِمَامُ مَالِكٌ، عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ، عَنْ أَبِي
صَالِحٍ السَّمَّانِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "الْخَيْلُ
لِثَلَاثَةٍ: لِرَجُلٍ أجْر، وَلِرَجُلٍ سِتْرٌ، وَعَلَى رَجُلٍ وِزْرٌ؛ فَأَمَّا
الَّذِي لَهُ أَجْرٌ فَرَجُلٌ رَبَطَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ، فَأَطَالَ لَهَا فِي
مَرْجٍ -أَوْ: رَوْضَةٍ -فَمَا أَصَابَتْ فِي طِيَلِهَا ذَلِكَ مِنَ الْمَرْجِ
-أَوْ: الرَّوْضَةِ -كَانَتْ لَهُ حَسَنَاتٌ، وَلَوْ أَنَّهَا قَطَعَتْ طِيَلَهَا
فَاسْتَنَّتْ شَرَفًا أَوْ شَرَفَيْنِ كَانَتْ آثَارُهَا وَأَرْوَاثُهَا حَسَنَاتٍ
لَهُ، وَلَوْ أَنَّهَا مَرَّتْ بِنَهَرٍ فَشَرِبَتْ مِنْهُ، وَلَمْ يُرِدْ أَنْ
يَسْقِيَ بِهِ، كَانَ ذَلِكَ حَسَنَاتٍ لَهُ؛ فَهِيَ لِذَلِكَ الرَّجُلِ أَجْرٌ.
وَرَجُلٌ رَبَطَهَا تغنِّيًا وَتَعَفُّفًا، وَلَمْ يَنْسَ حَقَّ اللَّهِ فِي
رِقَابِهَا وَلَا ظُهُورِهَا، فَهِيَ لَهُ سِتْرٌ، وَرَجُلٌ رَبَطَهَا فَخْرًا
وَرِيَاءً وَنِوَاءً فَهِيَ عَلَى ذَلِكَ وِزْرٌ". وَسُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الْحُمُرِ فَقَالَ: "مَا أَنْزَلَ
اللَّهُ عَلَيَّ فِيهَا شَيْئًا إِلَّا هَذِهِ الْآيَةَ الْجَامِعَةَ الْفَاذَّةَ:
{فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ
ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ
Imam Malik telah meriwayatkan dari Zaid ibnu Aslam. dari Abu
Saleh As-Samman, dari Abu Hurairah r.a., bahwa Rasulullah Saw pernah bersabda:
Kuda itu mempunyai tiga fungsi; bagi seseorang berfungsi mendatangkan
pahala, bagi yang lainnya berfungsi menjadi penutup bagi dirinya, dan
bagi yang lainnya lagi berakibat mendatangkan dosa baginya. Adapun kuda yang
dapat mendatangkan pahala bagi pemiliknya ialah bila pemiliknya menambatkannya
untuk persiapan berjuang di jalan Allah. Jika kuda itu berada lama di
kandangnya atau di tempat penggembalaannya, maka segala sesuatu yang dimakannya
dalam kandang dan tempat penggembalaannya itu selama ia berada di sana
merupakan pahala-pahala kebaikan bagi pemiliknya. Dan seandainya kuda itu terlepas
dari kandangnya, lalu berlari-lari berputar-putar sekali putar atau dua kali
putar, maka semua jejak kakinya dan kotoran yang dikeluarkannya merupakan
pahala-pahala kebaikan bagi pemiliknya. Dan seandainya kuda itu melewati
sebuah sungai, lalu minum airnya, sedangkan pemiliknya tidak mau memberinya
minum, maka hal itu merupakan pahala-pahala kebaikan bagi pemiliknya. Semuanya
itu mendatangkan pahala bagi pemiliknya. Dan seorang lelaki yang menambatkannya
untuk keperluan mencari kecukupan (nafkah) dan memelihara harga diri (agar
tidak meminta-minta), tanpa melupakan hak Allah yang ada pada leher dan
punggungnya, maka hal itu merupakan penutup bagi (keperluannya). Dan
seorang lelaki yang menambatkannya untuk kebanggaan, pamer, dan kesombongan,
maka kuda itu mendatangkan dosa bagi pemiliknya. Rasulullah Saw. pernah
ditanya mengenai keledai, maka beliau Saw. bersabda: Tidak ada sesuatu pun
yang diturunkan kepadaku mengenainya kecuali ayat yang bermakna menyeluruh lagi
menyendiri ini, yaitu firman-Nya, "Barang siapa yang mengerjakan kebaikan
seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barang
siapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya
pula. (Az-Zalzalah: 7-8)
Hadis riwayat Imam Bukhari, dan teks hadis ini berdasarkan
yang ada padanya; begitu pula Imam Muslim, ia telah meriwayatkannya;
kedua-duanya melalui hadis Malik.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ، أَخْبَرَنَا
شَرِيكٌ، عَنِ الرُّكَيْن بْنِ الرَّبِيعِ عَنِ الْقَاسِمِ بْنِ حَسَّانَ؛ عَنْ
عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ: "الْخَيْلُ ثَلَاثَةٌ: فَفَرَسٌ لِلرَّحْمَنِ، وَفَرَسٌ
لِلشَّيْطَانِ، وَفَرَسٌ لِلْإِنْسَانِ، فَأَمَّا فَرَسُ الرَّحْمَنِ فَالَّذِي
يُرْبَطُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، فَعَلَفُهُ وَرَوْثُهُ وَبَوْلُهُ، وَذَكَرَ مَا
شَاءَ اللَّهُ. وَأَمَّا فَرَسُ الشَّيْطَانِ فَالَّذِي يُقَامَرُ أَوْ يُرَاهَنُ
عَلَيْهِ، وَأَمَّا فَرَسُ الْإِنْسَانِ فَالْفَرَسُ يَرْتَبِطُهَا الْإِنْسَانُ
يَلْتَمِسُ بَطْنَهَا، فَهِيَ سَتْرٌ مِنْ فَقْرٍ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami
Hajjaj, telah menceritakan kepada kami Syarik, dari Ar-Rakin ibnur Rabi', dari
Al-Qasim ibnu Hissan, dari Abdullah ibnu Mas'ud, dari Nabi Saw. yang telah
bersabda: Kuda itu ada tiga macam, yaitu kuda bagi Tuhan Yang Maha
Pemurah, kuda bagi setan, dan kuda bagi manusia. Adapun kuda yang bagi Tuhan
Yang Maha Pemurah ialah kuda yang ditambatkan untuk persiapan berjihad di
jalan Allah, makanannya, kotorannya, dan air seninya-—dan disebutkan
pula hal lainnya menurut apa yang dikehendaki Allah—. Adapun kuda yang
bagi setan adalah kuda yang dipakai oleh pemiliknya untuk berjudi dan taruhan
Dan kuda yang bagi manusia ialah kuda yang oleh pemiliknya untuk mencari nafkah
bagi pemiliknya maka kuda itu merupakan penutup bagi pemiliknya dari
kefakiran.
Kebanyakan ulama berpendapat bahwa memanah lebih baik
daripada berkuda. Sedangkan menurut Imam Malik, berkuda lebih baik daripada
memanah. Tetapi pendapat jumhur ulama (pendapat pertama) lebih kuat karena ada
hadis yang mendukungnya.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hajaj
dan Hisyam. Mereka berdua mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Lais,
telah menceritakan kepadaku Yazid ibnu Abu Habib, dari Ibnu Syamamah. bahwa
Mu'awiyah ibnu Khadij bersua dengan Abu Zar yang sedang berdiri di dekat seekor
kuda miliknya. Lalu Mu’awiyah bertanya kepadanya “Apakah yang diderita oleh
kudamu ini?" Abu Zar menjawab.”Sesungguhnya aku menduga bahwa kuda ini
telah diperkenankan doanya." Mu'awiyah bertanya, "Apakah binatang itu
dapat berdoa?" Abu Zar menjawab.”Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam
genggaman kekuasaan-Nya. tidak ada seekor kuda pun melainkan berdoa di setiap
waktu sahur," yang bunyinya seperti berikut:
اللَّهُمَّ، أَنْتَ خَوَّلْتَنِي عَبْدًا مِنْ عِبَادِكَ، وَجَعَلْتَ
رِزْقِي بِيَدِهِ، فَاجْعَلْنِي أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ أَهْلِهِ وَمَالِهِ
وَوَلَدِهِ
Ya Allah, Engkau telah menyerahkan diriku untuk melayani
seseorang di antara hamba-hamba-Mu, dan Engkau menjadikan rezekiku ada di
tangannya, maka jadikanlah aku sesuatu yang lebih disukai olehnya daripada
keluarganya, harta bendanya, dan anaknya.
Imam Ahmad mengatakan:
وَحَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ، عَنْ عَبْدِ
الْحَمِيدِ بْنِ جَعْفَرٍ؛ حَدَّثَنِي يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ، عَنْ سُوَيْد
بْنِ قَيْسٍ؛ عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ حُدَيْجٍ؛ عَنْ أَبِي ذَرٍّ، رَضِيَ اللَّهُ
عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى الله عليه وسلم: "إنه لَيْسَ مِنْ فَرَسٍ
عَرَبِيٍّ إِلَّا يُؤْذَنُ لَهُ مَعَ كُلِّ فَجْرٍ، يَدْعُو بِدَعْوَتَيْنِ،
يَقُولُ: اللَّهُمَّ، إِنَّكَ خَوَّلْتَنِي مَنْ خَوَّلْتَنِي مِنْ بَنِي آدَمَ،
فَاجْعَلْنِي مِنْ أَحَبِّ أَهْلِهِ وَمَالِهِ إِلَيْهِ" أَوْ "أَحَبَّ
أَهْلِهِ وَمَالِهِ إِلَيْهِ".
telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Said dari Abdul
Hamid ibnu Abu Ja'far, telah menceritakan kepadaku Yazid ibnu Abu Habib, dari
Suwaid ibnu Qais, dari Mu'awiyah ibnu khadij dari Abu Zar r.a. yang mengatakan
bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya tidak ada seekor kuda
Arab pun melainkan diizinkan baginya di setiap fajar untuk mengucapkan doa-doa,
yaitu: "Ya Allah, sesungguhnya Engkau serahkan diriku untuk melayani
seseorang dari kalangan Bani Adam yang Engkau kehendaki untuk aku layani, maka
jadikanlah diriku sesuatu yang lebih disukainya daripada keluarganya dan harta
bendanya —atau sebagai milik dan harta benda yang paling disukainya—.
Imam Nasai meriwayatkannya melalui Amr ibnu Ali Al-Fallas,
dari Yahya Al-Qattar dengan lafaz yang sama.
قَالَ أَبُو الْقَاسِمِ الطَّبَرَانِيُّ: حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ
بْنُ إِسْحَاقَ التّسْتُرِيّ، حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ، حَدَّثَنَا
يَحْيَى بْنُ حَمْزَةَ، حَدَّثَنَا الْمُطْعِمُ بْنُ الْمِقْدَامِ
الصَّنْعَانِيُّ، عَنِ الْحَسَنِ بْنِ أَبِي الْحَسَنِ أَنَّهُ قَالَ لِابْنِ
الْحَنْظَلِيَّةِ -يَعْنِي: سَهْلًا -: حدَّثنا حَدِيثًا سَمِعْتَهُ مِنْ رَسُولِ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. فَقَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "الْخَيْلُ مَعْقُودٌ فِي نَوَاصِيهَا
الْخَيْرُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَأَهْلُهَا مُعَانُونَ عَلَيْهَا، وَمَنْ
رَبَطَ فَرَسًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَانَتِ النَّفَقَةُ عَلَيْهِ، كَالْمَادِّ
يَدَهُ بِالصَّدَقَةِ لَا يَقْبِضُهَا"
Abul Qasim At-Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada
kami Al-Husain ibni Ishaq At-Tusturi, telah menceritakan kepada kami Hisyam
ibnu Ammar, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Hamzah, telah
menceritakan kepada kami Al-Muf im ibnul Miqdam As-San'ani, dari Al-Hasan ibnu
Abul Hasan, bahwa ia pernah mengatakan kepada Ibnul Hanzaliyah (yakni Sahlan)
bahwa dia telah menceritakan kepada kami suatu hadis yang ia dengar dari
Rasulullah Saw.. bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Kuda
itu diikatkan kebaikan pada ubun-ubunnya sampai hari kiamat, pemiliknya sangat
memperhatikannya. Barang siapa yang menambatkan seekor kuda untuk berjihad di
jalan Allah, maka nafkah yang diberikan kepada kudanya itu sama halnya
dengan seseorang yang mengulurkan tangannya memberi sedekah tanpa
henti-hentinya.
Hadis-hadis yang menceritakan keutamaan menambatkan kuda
untuk berjihad di jalan Allah cukup banyak.
Di dalam kitab Sahih Bukhari disebutkan melalui Urwah ibnu
Abul Ja'd Al-Bariqi, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"الْخَيْلُ مَعْقُودٌ فِي نَوَاصِيهَا الْخَيْرُ إِلَى يَوْمِ
الْقِيَامَةِ: الْأَجْرُ وَالْمَغْنَمُ"
Kuda itu terikatkan kebaikan pada ubun-ubunnya sampai hari
kiamat, yaitu pahala dan ganimah.
*******************
Firman Allah Swt.:
تُرْهِبُونَ بِهِ
عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ
(yang dengan persiapan itu) kalian menggentarkan musuh
Allah dan musuh kalian. (Al-Anfal: 60) .
Yakni untuk membuat gentar orang-orang kafir yang menjadi
musuh Allah dan musuh kalian.
{وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ}
dan orang-orang selain mereka. (Al-Anfal: 60)
Menurut Mujahid makna yang dimaksud ialah orang-orang Bani
Quraizah, sedangkan menurut As-Saddi ialah orang-orang Persia. Sufyan As-Sauri
mengatakan, Ibnu Yaman mengatakan bahwa mereka adalah setan-setan yang berada
di dalam rumah-rumah; dan telah disebutkan oleh sebuah hadis hal yang semakna
dengan pendapat ini.
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبُو
عُتْبَةَ أَحْمَدُ بْنُ الْفَرَجِ الحِمْصِي، حَدَّثَنَا أَبُو حَيْوَةَ -يَعْنِي:
شُرَيْحَ بْنَ يَزِيدَ الْمُقْرِئَ -حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ سِنَانٍ، عَنِ ابْنِ
عَرِيبٍ -يَعْنِي: يَزِيدَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَرِيبٍ -عَنْ أَبِيهِ، عَنْ
جَدِّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ
فِي قَوْلِهِ: {وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ} قَالَ: "هُمُ
الْجِنُّ"
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami
Abu Atabah (yakni Ahmad ibnul Faraj Al-Himsi), telah menceritakan kepada kami
Abu Haiwah (yakni Syuraih ibnu Yazin Al-Muqri), telah menceritakan kepada kami
Sa'id ibnu Sinan, dari Ibnu Garib (yakni Yazid ibnu Abdullah ibnu Garib), dari
ayahnya, dari kakeknya, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda sehubungan dengan
makna firman-Nya: dan orang-orang selain mereka yang kalian tidak
mengetahuinya. (Al-An'am: 60) Bahwa yang dimaksud dengan mereka adalah
makhluk jin.
Imam Tabrani meriwayatkannya dari Ibrahim ibnu Dahim, dari
ayahnya (yaitu Muhammad ibnu Syu'aib), dari Sinan ibnu Sa'id ibnu Sinan, dari
Yazid ibnu Abdullah ibnu Garib dengan lafaz yang sama.
Ditambahkan pula bahwa Rasulullah Saw. bersabda,
"لا يُخْبَلُ بَيْتٌ فِيهِ عَتِيقٌ مِنَ الْخَيْلِ"
"Tidak akan diganggu setan suatu rumah yang di dalamnya
terdapat seekor kuda yang dipelihara."
Hadis ini munkar, sanad dan matannya tidak sahih.
Muqatil ibnu Hayyyan dan Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam
mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang munafik. Pendapat ini lebih
mendekati kebenaran dan diperkuat dengan adanya firman Allah Swt. yang
mengatakan:
{وَمِمَّنْ حَوْلَكُمْ مِنَ الأعْرَابِ
مُنَافِقُونَ وَمِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ مَرَدُوا عَلَى النِّفَاقِ لَا
تَعْلَمُهُمْ نَحْنُ نَعْلَمُهُمْ}
Di antara orang-orang Arab Badui yang di sekeliling kalian
itu ada orang-orang munafik, dan (juga)
di antara penduduk Madinah. Mereka keterlaluan dalam kemunafikannya. Kamu (Muhammad)
tidak mengetahui mereka, Kami yang mengetahui mereka. (At-Taubah: 101)
*******************
Adapun firman Allah Swt.:
{وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ
اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لاتُظْلَمُونَ}
Apa saja yang kalian nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan
dibalasi dengan cukup kepada kalian, dan kalian tidak akan dianiaya. (Al-Anfal: 60)
Artinya, berapa pun pembelanjaan yang kalian keluarkan dalam
jihad, maka pahalanya akan dibalas secara penuh dan sempurna kepada kalian.
Di dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud
disebutkan bahwa dirham (mata uang) yang dibelanjakan di jalan Allah
dilipatgandakan pahalanya sampai tujuh ratus kali lipat . Hal ini diterangkan
di dalam tafsir firman Allah Swt.:
{مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ
فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ
سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ
عَلِيمٌ}
'Perumpamaan (pembelanjaan yang dikeluarkan oleh) orang-orang
yang membelanjakan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih
yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah
melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah
Mahaluas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui. (Al-Baqarah: 261)
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada Kami
Ahmad ibnul Qasim ibnu Atiyyah, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Abdur
Rahman Ad-Dusytuki, telah menceritakan kepada kami ayahku, dari ayahnya, telah
menceritakan kepada kami Al-Asy'as ibnu Ishaq, dari Ja'far, dari Sa'id ibnu
Jubair, dari Ibnu Abbas, dari Nabi Saw., bahwa Nabi Saw. memerintahkan agar
sedekah jangan dikeluarkan kecuali hanya kepada pemeluk Islam, hingga turunlah
firman-Nya: Apa saja yang kalian nafkahkan pada jalan Allah, niscaya akan
dibatasi dengan cukup kepada kalian. (Al-Anfal: 60) Setelah itu beliau Saw.
memerintahkan mengeluarkan sedekah kepada setiap orang yang meminta dari
kalangan semua pemeluk agama.
Hal ini pun dinilai garib.
Al-Anfal, ayat 61-63
{وَإِنْ جَنَحُوا لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا وَتَوَكَّلْ عَلَى
اللَّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ (61) وَإِنْ يُرِيدُوا أَنْ
يَخْدَعُوكَ فَإِنَّ حَسْبَكَ اللَّهُ هُوَ الَّذِي أَيَّدَكَ بِنَصْرِهِ
وَبِالْمُؤْمِنِينَ (62) وَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ لَوْ أَنْفَقْتَ مَا فِي
الأرْضِ جَمِيعًا مَا أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ وَلَكِنَّ اللَّهَ أَلَّفَ
بَيْنَهُمْ إِنَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ (63) }
Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah
kepadanya dan bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha
Mendengar lagi Maha Mengetahui. Dan jika mereka bermaksud hendak menipumu, maka
sesungguhnya cukuplah Allah (menjadi
Pelindungmu). Dialah yang memperkuatmu dengan pertolongan-Nya dan dengan
orang-orang mukmin, dan yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang
beriman). Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada
di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, tetapi Allah telah
mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.
Allah Swt.
menyebutkan, "Bila kamu (Muhammad) merasa khawatir terjadi pengkhianatan
dari suatu kaum, maka kembalikanlah perjanjian mereka kepada diri mereka secara
jujur. Dan jika mereka tetap berkesinambungan memerangi dan memusuhimu, maka
perangilah mereka."
{وَإِنْ جَنَحُوا}
dan jika mereka
condong. (Al-Anfal: 61)
Yakni cenderung.
{لِلسَّلْمِ}
kepada
perdamaian. (Al-Anfal: 61)
Yaitu damai dan
mengadakan gencatan senjata.
{فَاجْنَحْ لَهَا}
maka condonglah
kepadanya. (Al-Anfal: 61)
Maksudnya,
cenderunglah kami kepadanya dan terimalah usulan mereka itu. Karena itu, ketika
kaum musyrik pada tahun Perjanjian Hudaibiyyah mengajukan usulan perdamaian dan
gencatan senjata antara mereka dan Rasulullah selama sembilan tahun, maka
Rasulullah Saw. menerima usulan mereka, sekalipun ada usulan persyaratan lain
yang diajukan mereka.
قَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْإِمَامِ
أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي بَكْرٍ الْمُقَدَّمِيُّ، حَدَّثَنَا
فُضَيْلُ بْنُ سُلَيْمَانَ -يَعْنِي: النُّمَيْرِيَّ -حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ
أَبِي يَحْيَى، عَنْ إِيَاسِ بْنِ عَمْرٍو الْأَسْلَمِيِّ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ
أَبِي طَالِبٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عليه وسلم: "أنه سَيَكُونُ بِعْدِي اخْتِلَافٌ -أَوْ: أَمْرٌ -فَإِنِ
اسْتَطَعْتَ أَنْ يَكُونَ السِّلْمُ، فَافْعَلْ"
Abdullah ibnul Imam
Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abu Bakar
Al-Maqdami, telah menceritakan kepadaku Fudail ibnu Sulaiman (yakni
An-Numairi), telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abu Yahya, dari Iyas
ibnu Amr Al-Aslami, dari Ali ibnu Abu Talib r.a. yang mengatakan bahwa
Rasulullah Saw. telah bersabda: Sesungguhnya kelak akan terjadi perselisihan
atau suatu perkara. Jika kamu mampu mengadakan perdamaian, maka lakukanlah.
Mujahid mengatakan
bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang Bani Quraizah, tetapi
pendapat ini masih perlu dipertimbangkan, karena konteks ayat secara
keseluruhan berkenaan dengan kejadian Perang Badar, dan penyebutannya mencakup
semua permasalahannya.
Ibnu Abbas, Mujahid,
Zaid ibnu Aslam, Ata Al-Khurrasani, lkrimah, Al-Hasan dan Qatadah mengatakan
bahwa ayat ini di-mansukh oleh Ayat Pedang (ayat yang memerintahkan
berjihad) di dalam surat At-Taubah. yaitu firman-Nya:
{قَاتِلُوا الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلا بِالْيَوْمِ
الآخِرِ} الْآيَةَ
Peranglilah
orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak pula kepada hari
kemudian.(At-Taubah: 29), hingga akhir ayat.
Pendapat inipun
masih perlu dipertimbangkan, mengingat ayat surat At-Taubah ini di dalamnya
disebutkan perintah memerangi mereka, jika keadaannya memungkinkan. Adapun jika
musuh dalam keadaan kuat dan kokoh, maka diperbolehkan mengadakan perjanjian
gencatan senjata dengan mereka, seperti pengertian yang ditunjukkan oleh ayat
yang mulia ini. Juga seperti yang telah dilakukan oleh Nabi Saw. dalam
perjanjian Hudaibiyah. Sesungguhnya tidak ada pertentangan dan tidak ada pe-nasikh-an
serta tidak ada pen-takhsis-an dalam kedua ayat tersebut.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ}
dan bertawakallah
kepada Allah. (Al-Anfal: 61)
Yakni lakukanlah
perjanjian perdamaian dengan mereka dan bertawakallah kepada Allah, karena
sesungguhnya Dialah Yang mencukupi kalian dan Yang akan menolong kalian,
sekalipun mereka bermaksud melakukan tipu muslihat dalam perjanjian
perdamaiannya, yaitu untuk menghimpun kekuatan dan persiapan untuk memerangi
kalian di masa mendatang:
{فَإِنَّ حَسْبَكَ اللَّهُ}
maka sesungguhnya
cukuplah Allah (menjadi pelindung kalian). (Al-Anfal: 62)
Artinya, Dialah
semata yang mencukupi dan yang menjamin kalian. Kemudian Allah Swt. menyebutkan
nikmat yang telah Dia limpahkan kepada orang-orang mukmin dari kalangan
Muhajirin dan Ansar melalui apa yang Dia perbantukan kepada mereka. Untuk itu,
Allah Swt. berfirman :
{هُوَ الَّذِي أَيَّدَكَ بِنَصْرِهِ وَبِالْمُؤْمِنِينَ وَأَلَّفَ
بَيْنَ قُلُوبِهِمْ}
Dialah yang
memperkuat kalian dengan pertolongan-Nya dan dengan orang-orang mukmin, dan
yang mempersatukan hati mereka. (Al-Anfal: 62-63)
Yakni
mempersatukannya untuk beriman kepadamu, taat menolongdan membantumu.
{لَوْ أَنْفَقْتَ مَا فِي الأرْضِ جَمِيعًا مَا أَلَّفْتَ بَيْنَ
قُلُوبِهِمْ}
Walaupun kamu
membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak
dapat mempersatukan hati mereka (Al-Anfal: 63)
Karena sebelum itu
telah ada permusuhan dan kebencian di antara mereka. Orang-orang Ansar di masa
Jahiliah sering berperang di antara sesama mereka, yaitu antara kabilah Aus dan
kabilah Khazraj. Terjadi pula berbagai peristiwa yang berekorkan kejahatan yang
panjang, sehingga akhirnya Allah memadamkan pertikaian itu dengan nur keimanan,
seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya:
{وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً
فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ
عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ
اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ}
dan ingatlah akan
nikmat Allah kepada kalian ketika kalian dahulu (masa Jahiliah) bermusuh-musuhan,
maka Allah menjinakkan antara hati kalian, lalu menjadikan kalian karena nikmat
Allah orang-orang yang bersaudara, dan kalian telah berada di tepi jurang
neraka, lalu Allah menyelamatkan kalian darinya. Demikianlah Allah menerangkan
ayat-ayat-Nya kepada kalian, agar kalian mendapat petunjuk. (Ali Imran:
103)
Di dalam kitab Sahihain
disebutkan bahwa ketika Rasulullah Saw. berkhotbah kepada orang-orang Ansar
mengenai masalah ganimah Hunain. maka beliau bersabda kepada mereka:
"يَا مَعْشَرَ
الْأَنْصَارِ، أَلَمْ أَجِدْكُمْ ضُلَّالًا فَهَدَاكُمُ اللَّهُ بِي، وَعَالَةً
فَأَغْنَاكُمُ اللَّهُ بِي، وَكُنْتُمْ مُتَفَرِّقِينَ فَأَلَّفَكُمُ اللَّهُ
بِي" كُلَّمَا قَالَ شَيْئًا قَالُوا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمَنَّ.
Hai orang-orang
Ansar, bukankah aku menjumpai kalian dalam keadaan sesat, lalu Allah memberikan
petunjuk kepada kalian melalui diriku: dan kalian dalam keadaan miskin, lalu
Allah memberikan kecukupan kepada kalian melalui diriku; dan kalian dalam
keadaan berpecah-belah, lalu Allah menjinakkan hati kalian melalui diriku. Setiap
kali Rasulullah Saw. mengucapkan sesuatu, mereka menjawab, "Kami hanya
beriman kepada Allah dan Rasul-Nya."
Karena itulah
disebutkan oleh firman-Nya dalam ayat ini:
{وَلَكِنَّ اللَّهَ أَلَّفَ بَيْنَهُمْ إِنَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ}
tetapi Allah
telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia Mahaperkasa lagi
Mahabijaksana. (Al-Anfal: 63)
Yakni Mahaperkasa
Zat-Nya, maka Dia tidak akan mengecewakan orang-orang yang bertawakal
kepada-Nya: lagi Mahabijaksana dalam semua perbuatan dan hukum-hukum Nya.
Al-Hafiz Abu Bakar
Al-Baihaqi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Abdullah Al-Hafiz,
telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Bisyr As-Sairafi Al-Qazwaini di rumah
kami, telah menceritakan kepada kami Abu Abdullah Muhammad ibnul Husain
Al-Qandili Al-Istirbazi, telah menceritakan kepada kami Abu Ishaq Ibrahim ibnu
Muhammad ibnun Nu'man As-Saffar, telah menceritakan kepada kami Maimun ibnul
Hakam, telah menceritakan kepada kami Bakar ibnusy Syarud, dari Muhammad ibnu
Muslim At-Taifi, dari Ibrahim ibnu Maisarah, dari Tawus, dari Ibnu Abbas yang
mengatakan bahwa kerabat hubungan rahim dapat terputuskan dan pemberian nikmat
dapat diingkari, tetapi belum pernah terlihat suatu perumpamaan yang
mengungkapkan penjinakan hati di antara sesama orang-orang yang bertikai,
karena Allah Swt. telah berfirman: Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan)
yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka. (Al-Anfal:
63), hingga akhir ayat.
Yang demikian itu
terdapat di dalam syair, yaitu:
إِذَا مَتَّ ذُو الْقُرْبَى إليك برحمهفَغَشَّك واستَغْنى فَلَيْسَ
بِذِي رَحِمِ
وَلَكِنَّ ذَا الْقُرْبَى الذي إن دعوتهأجاب ومن يرمي العدو الذي
ترمي
Apabila seorang kerabat memutuskan
hubungannya denganmu karena kesalahan, dan ia menipumu serta tidak
memerlukanmu, maka dia bukanlah lagi kerabatmu. Tetapi orang yang berkerabat
ialah orang yang jika kamu undang, ia memenuhi undanganmu, dan ikut membantumu
dalam melawan musuhmu.
Termasuk pula ke
dalam bab ini perkataan seorang penyair lainnya yang mengatakan:
وَلَقَدْ صَحِبْتُ الناس ثم سبرتهموبلوت مَا وَصَلُوا مِنَ
الْأَسْبَابِ
فِإِذَا الْقَرَابَةُ لَا تُقَرّب قاطعاوإذا الْمَوَدَّةُ أَقْرَبُ
الأسْبَاب
Sesungguhnya aku telah bersahabat
dengan banyak orang, kemudian aku selami mereka dan aku telah menguji kesetiaan
mereka, maka ternyata yang dinamakan kerabat ialah orang yang tidak mau
mendekati orang yang memutuskan hubungannya denganku dan ternyata kecintaan
merupakan penyebab yang utama dalam membina kekerabatan.
Imam Baihaqi
mengatakan bahwa ia tidak mengetahui apakah teks ini berhubungan dengan
perkataan Ibnu Abbas ataukah hanya sekadar ucapan perawi yang meriwayatkannya.
Abu Ishaq Al-Subai’i
telah meriwayatkan dari Abul Ahwas, dari Abdullah ibnu Mas'ud r.a.. bahwa Abul
Ahwas pernah mendengar Ibnu Mas'ud membacakan firman-Nya: Walaupun kamu
membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak
dapat mempersatukan hati mereka. (Al-Anfal: 63), hingga akhir ayat.
Kemudian Ibnu Mas'ud r.a. mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang yang
saling menyenangi karena Allah. Menurut riwayat lain ayat ini diturunkan
berkenaan dengan orang-orang yang saling menyukai Karena Allah.
Demikianlah menurut
riwayat Imam Nasai dan Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya. lalu
Imam Hakim mengatakan bahwa
asar ini sahih.
Abdur Razzaq
mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Ibnu Tawus dari
ayahnya. dari Ibnu Abbas yang mengatakan "Sesungguhnya silaturahmi itu
dapat terputuskan, dan nikmat itu dapat teringkari; dan sesungguhnya Allah itu
apabila mendekatkan (melunakkan) di antara hati orang-orang yang tadinya
bermusuhan, maka tidak ada sesuatu pun yang dapat menggoyahkannya."
Kemudian Ibnu Abbas membacakan firman-Nya: Walaupun kamu membelanjakan semua
(kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan
mereka. (Al-Anfal: 63)
Asar ini
diriwayatkan oleh Imam Hakim pula.
Abu Amr Al-Auza'i
mengatakan, telah menceritakan kepadaku Abdah ibnu Abu Lubabah, dari Mujahid
yang ia jumpai, lalu Mujahid memegang tangannya dan berkata, "Apabila dua
orang yang saling menyukai karena Allah bersua, lalu salah seorang di antaranya
memegang tangan sahabatnya dan tersenyum kepadanya, maka berguguranlah semua
dosanya sebagaimana daun-daun kering berguguran." Abdah berkata,
"Sesungguhnya hal itu mudah." Ibnu Abbas menjawab, "Jangan kamu
katakan demikian, karena sesungguhnya Allah Swt. telah berfirman: 'Walaupun
kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu
tidak dapat mempersatukan hati mereka -(Al-Anfal: 63)." Abdah
mengatakan bahwa setelah itu dia mengakui Ibnu Abbas lebih mendalam ilmunya
daripada dirinya.
Ibnu Jarir
mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan
kepada kami Ibnu Yaman, dari Ibrahim Al-Jazari, dari Al-Walid ibnu Abu Mugis.
dari Mujahid yang mengatakan bahwa apabila dua orang muslim bersua, lalu
keduanya berjabatan tangan, maka keduanya mendapat ampunan. Al-Walid bertanya
kepada Mujahid, "Apakah hanya dengan tangan keduanya diampuni?"
Mujahid menjawab, "Tidakkah engkau mendengar firman Allah Swt. yang
mengatakan: 'Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada
di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, tetapi Allah telah
mempersatukan hati mereka (Al Anfal : 63) Maka Al-Walid berkata kepada
Mujahid, "Engkau lebih mengetahui daripada aku." Hal yang sama telah
diriwayatkan oleh Talhah ibnu Musarrif, dari Mujahid.
Ibnu Aun telah
meriwayatkan dari Umair ibnu Ishaq yang telah menyatakan bahwa kami dahulu
sering membicarakan bahwa hal yang mula-mula diangkat (dilenyapkan) dari
manusia ialah kerukunan.
وَقَالَ الْحَافِظُ أَبُو الْقَاسِمِ سُلَيْمَانُ بْنُ أَحْمَدَ
الطَّبَرَانِيُّ، رَحِمَهُ اللَّهُ: حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ إِسْحَاقَ التُّسْتَرِيُّ،
حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ الْقَوَارِيرِيُّ، حَدَّثَنَا سَالِمُ
بْنُ غَيْلَانَ، سَمِعْتُ جَعْدًا أَبَا عُثْمَانَ، حَدَّثَنِي أَبُو عُثْمَانَ
النَّهْدِيُّ، عَنْ سَلْمَانَ الْفَارِسِيِّ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "إِنَّ الْمُسْلِمَ إِذَا لَقِيَ أَخَاهُ
الْمُسْلِمَ، فَأَخَذَ بِيَدِهِ، تَحَاتَّتْ عَنْهُمَا ذُنُوبُهُمَا، كَمَا
يَتَحَاتُّ الْوَرَقُ عَنِ الشَّجَرَةِ الْيَابِسَةِ فِي يَوْمِ رِيحٍ عَاصِفٍ،
وَإِلَّا غُفِرَ لَهُمَا وَلَوْ كَانَتْ ذُنُوبُهُمَا مِثْلَ زَبَدِ الْبِحَارِ
Al-Hafiz Abul Qasim
Sulaiman ibnu Ahmad At-Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami
Al-Husain ibnu Ishaq At-Tusturi, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah ibnu
Umar Al-Qawariri, telah menceritakan kepada kami Salim ibnu Gailan, bahwa ia
pernah mendengar Ja'd (yaitu Abu Usman) mengatakan bahwa telah menceritakan
kepadaku Abu Usman An-Nahdi, dari Salman Al-Farisi, bahwa Rasulullah Saw.
pernah bersabda: Sesungguhnya seorang muslim itu apabila bersua dengan
saudara semuslimnya. lalu ia menjabat tangannya, maka berguguranlah dosa
keduanya, sebagaimana daun-daun kering berguguran dari pohonnya di hari yang
berangin kencang. Dan selain itu diampunilah bagi keduanya dosa-dosanya,
sekalipun banyaknya seperti buih lautan.
Al-Anfal, ayat 64-66
{يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ
حَسْبُكَ اللَّهُ وَمَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ (64) يَا أَيُّهَا
النَّبِيُّ حَرِّضِ الْمُؤْمِنِينَ عَلَى الْقِتَالِ إِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ
عِشْرُونَ صَابِرُونَ يَغْلِبُوا مِائَتَيْنِ وَإِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ مِائَةٌ
يَغْلِبُوا أَلْفًا مِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَفْقَهُونَ
(65) الآنَ خَفَّفَ اللَّهُ عَنْكُمْ وَعَلِمَ أَنَّ فِيكُمْ ضَعْفًا فَإِنْ
يَكُنْ مِنْكُمْ مِائَةٌ صَابِرَةٌ يَغْلِبُوا مِائَتَيْنِ وَإِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ
أَلْفٌ يَغْلِبُوا أَلْفَيْنِ بِإِذْنِ اللَّهِ وَاللَّهُ مَعَ الصَّابِرِينَ (66)
}
Hai Nabi, cukuplah Allah dan orang-orang mukmin
yang mengikutimu (menjadi penolongmu). Hai
Nabi, kobarkanlah semangat para mukmin itu untuk berperang. Jika ada dua puluh
orang yang sabar di antara kalian, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus
orang musuh. Dan jika ada seratus orang (yang sabar) di antara kalian,
mereka dapat mengalahkan seribu orang-orang kafir, disebabkan orang-orang kafir
itu kaum yang tidak mengerti. Sekarang Allah telah meringankan kepada kalian,
dan Dia mengetahui bahwa pada kalian ada kelemahan. Maka jika ada di antara
kalian seratus orang yang sabar, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus
orang; dan jika di antara kalian ada seribu orang (yang sabar), niscaya
mereka dapat mengalahkan dua ribu orang dengan seizin Allah. Dan Allah beserta
orang-orang yang sabar.
Allah Swt. mengobarkan semangat Nabi Saw. dan orang-orang
mukmin untuk berperang melawan musuh dan menghadapi mereka dalam medan-medan
perang. Dan Allah memberitahukan kepada mereka bahwa Dialah Yang akan
memberikan kecukupan kepada mereka. Yang akan menolong mereka dan mendukung
mereka dalam menghadapi musuh, sekalipun jumlah musuh mereka lebih banyak
bilangannya dan bala bantuannya berlipat ganda, sedangkan jumlah pasukan kaum
mukmin sedikit.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami
Ahmad ibnu Usman ibnu Hakim, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah ibnu
Musa telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Ibnu Syauzab, dari Asy-Sya'bi
yang mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Hai Nabi cukuplah Allah
dan orang-orang mukmin yang mengikutimu (menjadi penolong) mu (Al Anfal :
64) Bahwa cukuplah Allah dan orang-orang yang mengikutimu sebagai penolongmu.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah diriwayatkan hal yang
semisal dari Ata Al-Khurrasani dan Abdur Rahman ibnu Zaid.
Karena itu, dalam firman selanjutnya disebutkan:
{يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ حَرِّضِ
الْمُؤْمِنِينَ عَلَى الْقِتَالِ}
Hai Nabi, kobarkanlah semangat para mukmin itu untuk
berperang. (Al-Anfal: 65)
Yakni kobarkanlah semangat mereka dan perintahkanlah mereka
untuk berperang. Karena itulah Rasulullah Saw. selalu mengobarkan semangat
pasukan kaum mukmin untuk berperang di kala mereka telah berbaris dan
menghadapi musuh-musuhnya. Seperti yang pernah disabdakannya kepada para
sahabatnya dalam Perang Badar, yaitu ketika pasukan kaum musrik datang dengan
semua kekuatannya, yaitu:
"قُومُوا إلى جنة عرضها السموات والأرض"
Bangkitlah kalian menuju surga yang luasnya sama dengan
langit dan bumi.
Maka Umair ibnul Hammam bertanya, "Luas surga itu sama
dengan langit dan bumi?" Rasulullah Saw. menjawab, "Ya."
Umair berseru, "Wah. wah!" Rasulullah Saw. bertanya, "Mengapa
kamu katakan wah, wah?" Umair menjawab, "Saya berharap semoga
saya termasuk penghuninya." Rasulullah Saw. bersabda, "Engkau
termasuk salah seorang penghuninya." Maka Umair maju dan mematahkan
sarung pedangnya, lalu mengeluarkan beberapa biji kurma dan memakan
sebagiannya, kemudian sisanya yang masih dipegangnya ia buang, lalu berkata,
"Seandainya saya masih hidup hingga dapat memakan semuanya, sesungguhnya
hal itu merupakan hidup yang panjang." Kemudian ia maju dan bertempur
hingga gugur sebagai syuhada.
Telah diriwayatkan dari Sa'id ibnul Musayyab dan Sa'id ibnu
Jubair, bahwa ayat ini diturunkan ketika Umar ibnul Khattab masuk islam,
sehingga pemeluk islam genap berjumlah empat puluh orang Tetapi pendapat ini
masih perlu dipertimbangkan kebenarannya, mengingat ayat ini adalah ayat
Madaniyah, sedangkan masuk Islamnya Umar terjadi di Mekah (periode Makkiyah)
sesudah peristiwa hijrah ke negeri Habsyah dan sebelum hijrah ke Medinah.
*******************
Kemudian Allah menyampaikan berita gembira kepada
orang-orang mukmin yang di dalamnya terkandung makna perintah:
{إِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ عِشْرُونَ صَابِرُونَ
يَغْلِبُوا مِائَتَيْنِ وَإِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ مِائَةٌ يَغْلِبُوا أَلْفًا مِنَ
الَّذِينَ كَفَرُوا}
Jika ada dua puluh orang yang sabar di antara kalian,
niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. Dan jika ada seratus
orang (yang sabar) di antara kalian,
mereka dapat mengalahkan seribu orang-orang kafir. (Al-Anfal: 65)
Yakni setiap orang dapat mengalahkan sepuluh orang. Kemudian
perintah ini di-mansukh, tetapi berita gembiranya masih tetap berlangsung.
Abdullah ibnul Mubarak mengatakan bahwa telah menceritakan
kepada kami Jarir ibnu Hazim, telah menceritakan kepadaku Az-Zubair ibnul
Khirrit, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa ketika ayat ini
diturunkan, yaitu firman-Nya: Jika ada dua puluh orang yang sabar di antara
kalian, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. (Al-Anfal:
65) Maka hal tersebut terasa berat oleh kaum muslim, karena Allah memfardukan
atas mereka bahwa hendaklah seseorang dari mereka jangan lari dalam menghadapi
sepuluh orang musuh, kemudian datanglah keringanan yang hal ini diungkapkan
oleh ayat selanjutnya, yaitu firman-Nya: Sekarang Allah telah meringankan
kepada kalian. (Al-Anfal: 66) Sampai dengan firman-Nya: niscaya mereka
dapat mengalahkan dua ratus orang. (Al-Anfal: 66) Allah memberikan keringanan
kepada mereka dalam hal bilangan, mengingat keteguhan mereka berkurang, yakni
keringanan ini ditetapkan-Nya berdasarkan kemampuan mereka.
Imam Bukhari meriwayatkan melalui hadis Ibnu Mubarak hal
yang semisal.
Sa'id ibnu Mansur mengatakan, telah menceritakan kepada kami
Sufyan, dari Amir ibnu Dinar, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna ayat ini,
bahwa pada awal mulanya Allah mengharuskan mereka (kaum muslim) tidak boleh
lari dalam menghadapi musuh yang jumlahnya sepuluh kali lipat; dua puluh orang
dari mereka tidak boleh lari karena menghadapi dua ratus orang musuh. Kemudian
Allah Swt. memberikan keringanan kepada mereka melalui firman-Nya: Sekarang
Allah telah meringankan kepada kalian dan Dia mengetahui bahwa pada kalian ada
kelemahan. (Al-Anfal: 66) Karena itu tidaklah layak bagi seratus orang dari
kalian lari karena menghadapi dua ratus orang musuh.
Imam Bukhari telah meriwayatkan hal yang semisal melalui
Ali ibnu Abdullah. dari Sufyan dengan sanad yang sama.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku
Ibnu Abu Nujaih. dari Ata. dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa ketika ayat
ini diturunkan, maka bagi kaum muslim terasa berat bila dua puluh orang dari
mereka diharuskan menghadapi dua ratus orang musuh dan seratus orang dari mereka
diharuskan menghadapi dua ratus orang musuh dan seratus orang dari mereka harus
menghadapi seribu orang musuh. Kemudian Allah memberikan keringanan-Nya kepada
mereka, maka ayat ini di-mansukh oleh ayat lainnya yang mengatakan: Sekarang
Allah telah meringankan kepada kalian dan Dia telah mengetahui bahwa pada
kalian ada kelemahan. (Al-Anfal: 66), hingga akhir ayat. Maka sejak saat
itu bila jumlah mereka separo dari jumlah musuh, mereka tidak diperbolehkan
lari meninggalkan medan perang. Apabila jumlah mereka kurang dari itu, maka
mereka tidak diwajibkan memerangi musuhnya, dan diperbolehkan mundur
menghindari musuhnya. Hal yang semisal telah diriwayatkan pula oleh Ali ibnu
Abu Talhah dan Al-Aufi dari Ibnu Abbas.
Ibnu Abu Hatim mengatakan bahwa telah diriwayatkan hal yang
semisal dari Mujahid, Ata, Ikrimah, Al-Hasan, Zaid ibnu Aslam, Ata
Al-Khurrasani, Ad-Dahhak. dan lain-lainnya.
Al-Hafiz Abu Bakar ibnu Murdawaih telah meriwayatkan melalui
hadis Al-Musayyab ibnu Syarik, dari Ibnu Aun, dari Nafi', dari Ibnu Umar r.a.
sehubungan dengan makna firman-Nya: Jika ada dua puluh orang yang sabar di
antara kalian niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. (Al-
Anfal : 65) Bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan mereka, sahabat Nabi Muhammad
Saw.
Imam Hakim meriwayatkan di dalam kitab Mustadrak-nya melalui
hadis Abu Amr ibnul Ala, dari Nafi', dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah Saw.
membacakan firman-Nya: Sekarang Allah telah meringankan kepada kalian, dan
Dia mengetahui bahwa pada kalian ada kelemahan. (Al-Anfal: 66) Ayat ini
menghapuskan hukum ayat yang sebelumnya. Kemudian Imam Hakim mengatakan bahwa
sanad hadis ini sahih, tetapi keduanya (Bukhari dan Muslim) tidak
mengetengahkannya.
Al-Anfal, ayat 70-71
{يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ
قُلْ لِمَنْ فِي أَيْدِيكُمْ مِنَ الأسْرَى إِنْ يَعْلَمِ اللَّهُ فِي قُلُوبِكُمْ
خَيْرًا يُؤْتِكُمْ خَيْرًا مِمَّا أُخِذَ مِنْكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ وَاللَّهُ
غَفُورٌ رَحِيمٌ (70) وَإِنْ يُرِيدُوا خِيَانَتَكَ فَقَدْ خَانُوا اللَّهَ مِنْ
قَبْلُ فَأَمْكَنَ مِنْهُمْ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ (71) }
Hai Nabi, katakanlah kepada tawanan-tawanan yang
ada di tangan kalian, "Jika Allah mengetahui ada kebaikan dalam hati
kalian, niscaya Dia akan memberikan kepada kalian yang lebih baik daripada apa
yang telah diambil dari kalian dan Dia akan mengampuni kalian.” Dan Allah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang. Akan tetapi, jika mereka (tawanan-tawanan itu) bermaksud hendak
berkhianat kepadamu, maka sesungguhnya mereka telah berkhianat kepada Allah
sebelum ini, lalu Allah menjadikan(mu) berkuasa terhadap mereka. Dan
Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku
Al-Abbas ibnu Abdullah ibnu Mugaffal. dari sebagian keluarganya, dari Abdullah
ibnu Abbas r.a.. bahwa Rasulullah Saw. bersabda dalam Perang Badar:
"إِنِّي قَدْ عَرَفْتُ أَنَّ أُنَاسًا مِنْ بَنِي هَاشِمٍ
وَغَيْرِهِمْ، قَدْ أُخْرِجُوا كُرْهًا، لَا حَاجَةَ لَهُمْ بِقِتَالِنَا، فَمَنْ
لَقِيَ مِنْكُمْ أَحَدًا مِنْهُمْ -أَيْ: مِنْ بَنِي هَاشِمٍ -فَلَا يَقْتُلُهُ،
وَمَنْ لَقِيَ أَبَا الْبَخْتَرِيِّ بْنَ هِشَامٍ فَلَا يَقْتُلُهُ، وَمَنْ لَقِيَ
الْعَبَّاسَ بْنَ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَلَا يَقْتُلُهُ، فَإِنَّهُ إِنَّمَا
أُخْرِجَ مُسْتَكْرَهًا".
Sesungguhnya aku telah mengetahui sejumlah orang dari
kalangan Bani Hasyim dan lain-lainnya, mereka berangkat ke medan perang karena
dipaksa, padahal tidak ada urusan bagi mereka untuk memerangi kita. Maka barang
siapa di antara kalian menjumpai seseorang dari mereka - yakni dari kalangan
Bani Hasyim—, janganlah ia membunuhnya. Dan
barang siapa yang menjumpai Abul Buhturi ibnu Hisyam, janganlah ia membunuhnya.
Dan barang siapa yang menjumpai Al-Abbas ibnu Abdul Muttalib, janganlah ia
membunuhnya, karena sesungguhnya dia berangkat ke medan perang karena dipaksa.
Maka Abu Ruiaifah ibnu Atabah berkata.”Apakah kami membunuh
bapak-bapak kami, anak-anak kami, saudara-saudara kami, dan famili kami, lalu
kami biarkan Al-Abbas? Demi Allah, jika aku bersua dengannya, niscaya aku
benar-benar akan membunuhnya dengan pedang." Ketika hal itu sampai kepada
Rasulullah, maka Rasulullah Saw. bersabda kepada Umar ibnul Khattab, "Hai
Abu Hafs." Umar mengatakan, "Demi Allah, sesungguhnya hari itu
merupakan hari pertama bagiku menerima julukan Abu Hafs dari beliau Saw."
Rasulullah Saw. bersabda, "Apakah wajah paman Rasulullah Saw pantas
dipukul dengan pedang?" Umar berkata, "Wahai Rasulullah,
izinkanlah saya untuk memenggal lehernya. Demi Allah, dia telah munafik."
Abu Huzaifah setelah peristiwa itu mengatakan, "Demi Allah, saya tidak
merasa aman karena ucapan yang telah saya katakan itu; dan saya masih
terus-menerus dicekam oleh rasa takut, kecuali jika Allah menghapusnya dengan
menganugerahiku mati syahid." Akhirnya Abu Huzaifah mati syahid dalam
Perang Yamamah, semoga Allah melimpahkan rida-Nya kepada dia.
Disebutkan pula dari Ibnu Abbas bahwa pada petang hari
Perang Badar semua tawanan orang musyrik telah diikat, dan Rasulullah Saw.
tidak dapat tidur pada permulaan malam harinya. Maka para sahabat
berkata.”"Wahai Rasulullah, mengapa engkau tidak tidur?" Saat itu
Al-Abbas dalam keadaan ditawan oleh seorang lelaki dari kalangan Ansar. Maka
Rasulullah Saw. bersabda.”'Aku mendengar rintihan pamanku —Al-Abbas— dalam
ikatannya, maka lepaskanlah dia." Beliau diam, lalu tidur.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, tawanan Perang Badar yang
paling banyak tebusannya ialah tebusan Al-Abbas ibnu Abdul Muttalib; karena dia
adalah seorang hartawan, maka dia menebus dirinya dengan seratus auqiyah emas.
Di dalam Sahih Bukhari disebutkan melalui hadis Musa
ibnu Uqbah. Ibnu Syihab mengatakan, telah menceritakan kepada kami Anas ibnu
Malik, bahwa sejumlah lelaki dari kalangan Ansar mengatakan, "Wahai
Rasulullah, izinkanlah bagi kami menggantikan Abbas dengan anak saudara
perempuan kami sebagai tebusannya." Rasulullah Saw. menjawab, "Jangan,
demi Allah, kalian jangan mengeluarkan satu dirham pun untuknya."
Yunus ibnu Bukair telah meriwayatkan dari Muhammad ibnu
Ishaq, dari Yazid ibnu Ruman dari Urwah dari Az-Zuhri dari sejumlah orang yang
dia sebutkan nama-namanya; mereka telah menceritakan bahwa orang-orang Quraisy
mengirimkan tebusannya untuk menebus tawanan mereka yang ada di tangan kaum
muslim, maka tiap-tiap kaum menebus orangnya masing-masing sesuai dengan
kemampuannya masing-masing.
Al-Abbas berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku
adalah orang muslim sejak dahulu." Rasulullah Saw. bersabda, "Allah
lebih mengetahui keislamanmu. Jika keadaannya memang seperti yang engkau
katakan, sesungguhnya Allah akan membalasmu. Tetapi dari lahiriahmu engkau
melawan kami, maka tebuslah dirimu dan kedua keponakanmu, yaitu Naufal ibnul
Haris ibnu Abdul Muttalib dan Uqail ibnu Abu Talib ibnu Abdul Muttalib. serta
teman sepaktamu (yaitu Atabah ibnu Amr, saudara lelaki Banil Haris ibnu Fihr.
Al-Abbas berkata. ”Saya tidak memiliki sejumlah itu, wahai
Rasulullah." Nabi Saw. bertanya.”Maka di manakah harta benda yang engkau
simpan bersama Ummul Fadl (istrinya), lalu engkau katakan kepadanya, 'Jika aku
beroleh keuntungan dalam perjalanan niagaku ini, maka hasilnya harus di simpan
untuk anak-anak kita," yaitu Al-Fadl, Abdullah dan Qasam?"
Al-Abbas berkata.”Demi Allah, wahai Rasulullah, sesungguhnya
saya sekarang benar-benar mengetahui bahwa engkau adalah utusan Allah.
Sesungguhnya hal tersebut merupakan suatu rahasia yang tidak ada seorang pun
mengetahuinya selain aku sendiri dan Ummul Fadl. Maka masukkanlah ke dalam
hitungan tebusanku apa yang telah engkau rampas dariku yang semuanya berjumlah
dua puluh auqiyah emas." Rasulullah Saw. menjawab, "Tidak,
itu adalah sesuatu yang diberikan oleh Allah kepadaku darimu." Lalu
Ibnu Abbas menebus dirinya, dua keponakannya, dan teman sepaktanya. Maka Allah
Swt. menurunkan firman-Nya: Hai Nabi, katakanlah kepada tawanan-tawanan yang
ada di tanganmu, "Jika Allah mengetahui ada kebaikan dalam hati kalian,
niscaya Dia akan memberikan kepada kalian yang lebih baik daripada apa yang
telah diambil dari kalian, dan Dia akan mengampuni kalian.” Dan Allah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang. (Al-Anfal: 70)
Al-Abbas mengatakan, "Maka Allah memberikan ganti dua
puluh auqiyah emas itu dengan dua puluh budak dalam masa Islamku;
masing-masing dari budak itu membawa harta yang berlipat ganda, selain dari
ampunan Allah Swt. kepadaku."
Ibnu Ishaq pun telah meriwayatkan hal yang semisal dengan
hadis di atas dari Ibnu Abu Nujaih, dari Ata, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan
makna ayat ini.
Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada
kami Ibnu Waki', telah menceritakan kepada kami Ibnu Idris, dari Ibnu Abu
Nujaih. dari Mujahid, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Al-Abbas (yakni
ayahnya) mengatakan bahwa ayat berikut diturunkan berkenaan, denganku, yakni
firman-Nya: Tidak patut bagi seorang nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat
melumpuhkan musuh di muka bumi. (Al-Anfal: 67) Lalu aku menceritakan kepada
Nabi Saw. tentang keislamanku, dan aku meminta kepadanya agar dia memasukkan ke
dalam tebusan jumlah dua puluh auqiyah emas yang telah diambilnya
(dirampasnya sebagai ganimah) dariku, tetapi Nabi Saw. menolak. Dan Allah
menggantinya kepadaku dengan dua puluh orang budak, semuanya berdagang untukku
dari hartaku yang berada di tangan masing-masing.
Ibnu Ishaq mengatakan pula bahwa telah menceritakan kepadaku
Al-Kalbi, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas r.a., dari Jabir ibnu Abdullah ibnu
Rabbab yang mengatakan, "Al-Abbas ibnu Abdul Muttalib telah mengatakan
bahwa berkenaan dengannyalah ayat ini diturunkan, yaitu di saat ia menceritakan
keislamannya kepada Rasulullah Saw." Kemudian disebutkan kelanjutannya
semisal dengan hadis di atas.
Ibnu Juraij telah meriwayatkan dari Ata Al-Khurrasani, dari
Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Hai Nabi, katakanlah kepada
tawanan-tawanan yang ada di tanganmu. (Al-Anfal: 70) Yang dimaksud dengan
tawanan-tawanan dalam ayat ini ialah Abbas dan teman-temannya. Mereka berkata,
"Kami telah beriman kepada apa yang engkau sampaikan, dan kami bersaksi
bahwa engkau adalah utusan Allah, sesungguhnya kami benar-benar akan menasihati
kaum kami demi engkau." Maka Allah menurunkan firman-Nya: Jika Allah
mengetahui ada kebaikan dalam hati kalian, niscaya Dia akan memberikan kepada
kalian yang lebih baik daripada apa yang telah diambil dari kalian. (Al-Anfal:
70) Yang dimaksud dengan kebaikan ialah iman dan membenarkan Nabi Saw. Maka
Allah akan memberikan gantinya yang lebih baik kepada kalian daripada apa yang
telah diambil dari kalian. dan Dia akan mengampuni kalian. (Al-Anfal:
70) Yaitu dari kemusyrikan yang dahulu kalian lakukan. Ibnu Abbas mengatakan
bahwa Al-Abbas sering mengatakan, "Saya tidak suka bila ayat yang
diturunkan berkenaan dengannya ini ditukar dengan dunia dan seisinya. karena
sesungguhnya Allah Swt. telah berfirman: niscaya Dia akan memberikan kepada
kalian yang lebih baik daripada apa yang telah diambil dari tangan kalian (Al-Anfal:
70) Sesungguhnya Allah telah memberiku yang lebih baik daripada apa yang telah
diambil dari tanganku, sebanyak seratus kali lipat.'" Dan firman Allah
Swt.: dan Dia akan mengampuni kalian. (Al-Anfal: 70) Al-Abbas mengatakan
bahwa dirinya berharap semoga Allah telah mengampuninya.
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan
dengan makna ayat ini, bahwa Al-Abbas menjadi tawanan dalam Perang Badar, lalu
ia menebus dirinya dengan harta sejumlah empat puluh auqiyah emas.
Ketika ayat ini dibacakan kepada Al-Abbas, ia mengatakan bahwa sesungguhnya
Allah telah memberinya dua perkara; jika dua perkara itu ditukar dengan dunia
dan seisinya, ia tidak suka. Yaitu sesungguhnya ketika dia menjadi tawanan
Perang Badar, ia menebus dirinya dengan uang sejumlah empat puluh auqiyah, lalu
Allah memberinya empat puluh orang budak. Dan sesungguhnya dia benar-benar
berharap mendapat ampunan Allah yang telah dijanjikan kepadanya.
Qatadah sehubungan dengan tafsir ayat ini mengatakan, telah
diceritakan kepada kami bahwa ketika Rasulullah Saw. menerima kedatangan harta
ganimah dari Bahrain sejumlah delapan puluh ribu (dinar), saat itu Rasulullah
Saw. telah berwudu untuk menunaikan salat Lohor. Maka pada hari itu tidak ada
seorang yang sakit pun melainkan beliau beri, dan tidak ada seorang
peminta-minta pun melainkan diberi, dan pada hari itu beliau masih belum salat
melainkan sesudah membagi-bagikannya. Kemudian beliau Saw. memerintahkan kepada
Al-Abbas untuk mengambil sebagian dari harta itu. Maka Al-Abbas mencedukkan
kedua tangannya —mengambil harta itu— seraya berkata, "Ini jauh lebih baik
daripada apa yang telah diambil dariku, dan aku masih mengharapkan
ampunan."
Ya'qub ibnu Sufyan mengatakan, telah menceritakan kepada
kami Amr ibnu Asim, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnul Mugirah, dari
Humaid ibnu Hilal yang menceritakan bahwa Ibnul Hadrami mengirimkan sejumlah
harta dari Bahrain yang berjumlah delapan puluh ribu dinar kepada Rasulullah
Saw. Beliau Saw. belum pernah menerima harta sebanyak itu, begitu pula
sesudahnya.
Humaid melanjutkan kisahnya, "Lalu harta itu digelarkan
di atas sebuah tikar, saat itu bertepatan dengan didengungkannya azan untuk
salat. Rasulullah Saw. datang, beliau berdiri di depan tumpukan harta itu, ahli
masjid pun berdatangan, maka dalam waktu yang singkat di hari itu penuh sesak
dengan orang-orang. Kemudian Al-Abbas ibnu Abdul Muttalib datang, lalu
meraupkan tangannya ke harta itu dan memasukkannya ke dalam bajunya; kemudian
ia bangkit dan berdiri, tetapi tidak kuat (karena keberatan). Lalu Al-Abbas
mengangkat kepalanya ke arah Rasulullah Saw. dan berkata, 'Wahai Rasulullah,
bantulah aku untuk bangkit.' Rasulullah Saw. tersenyum sehingga gigi gerahamnya
kelihatan, lalu bersabda kepada Al-Abbas, 'Ambillah sejumlah harta dan
bangkitlah dengan membawa apa yang engkau mampu membawanya."
Al-Abbas melakukan apa yang diperintahkan oleh Nabi Saw.,
lalu ia berkata sambil pergi, 'Adapun salah satu dari kedua perkara yang telah
dijanjikan oleh Allah kepada kami telah kami terima dari-Nya. Dan kami tidak
mengetahui apa yang akan dilakukan-Nya terhadap perkara yang lainnya.' Hai
Nabi, katakanlah kepada tawanan-tawanan yang ada di tanganmu. (Al-Anfal:
70), hingga akhir ayat.
Kemudian Al-Abbas berkata, ini lebih baik daripada apa yang
telah diambil dari kami. tetapi saya tidak mengetahui apa yang akan
dilakukan oleh Allah terhadap perkara lainnya (yakni ampunan buat dia) "
Rasulullah Saw. masih tetap berdiri di depan harta itu hingga
tidak ada satu dirham pun yang tersisa, dan beliau tidak mengirimkan kepada
keluarganya barang sedirham pun. Setelah itu beliau Saw. mendatangi tempat
salatnya, lalu mengerjakan salat."
Hadis yang lain sehubungan dengan hal ini diriwayatkan oleh
Al-Hafiz Abu Bakar Al-Baihaqi. Dia mengatakan, telah menceritakan kepada kami
Abu Abdullah Al-Hafiz, telah menceritakan kepadaku Abut Tayyib Muhammad ibnu
Muhammad ibnu Abdullah As-Sa’idi, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu
Isam. telah menceritakan kepada kami Hafs ibnu Abdullah. telah menceritakan
kepada kami Ibrahim ibnu Tahman. dari Abdul Aziz ibnu Suhaib. dari Anas ibnu
Malik yang telah menceritakan bahwa pernah datang sejumlah harta kepada
Rasulullah Saw. dari negeri Bahrain lalu beliau bersabda Gelarkanlah di
Masjidku.
Harta tersebut merupakan harta yang paling banyak yang
pernah diterima oleh Rasulullah Saw. Kemudian Rasulullah Saw. keluar (dari
rumahnya) menuju tempat salat tanpa menoleh kepada harta itu. Setelah beliau
menyelesaikan salatnya, beliau datang dan duduk di dekat kumpulan harta itu.
Maka tidak ada seorang pun yang beliau lihat melainkan beliau memberinya harta
itu. Tiba-tiba datanglah Al-Abbas dan berkata, "Wahai Rasulullah, berilah
aku, karena sesungguhnya aku baru saja menebus diriku dan Aqil." Maka
Rasulullah Saw. bersabda, "Ambillah."
Maka Al-Abbas meraup harta itu dan memasukkannya ke dalam
bajunya, lalu bangkit berdiri hendak pergi, tetapi tidak mampu karena
keberatan. Lalu ia berkata, "Perintahlah seseorang untuk membantuku berdiri."Nabi
Saw. menjawab, "Tidak." Al-Abbas berkata, "Kalau begitu,
bantulah aku olehmu." Nabi Saw. menjawab, "Tidak."
Lalu Al-Abbas menaburkan sebagian dari harta itu dan
memanggulnya di atas pundaknya, lalu pergi. Sedangkan Rasulullah Saw. hanya
memandangnya, dan pandangan mata beliau mengikutinya hingga ia tidak kelihatan;
beliau merasa heran dengan ketamakan Al-Abbas terhadap harta benda.
Rasulullah Saw. baru bangkit meninggalkan tempat itu setelah
tidak tersisa barang sedirham pun dari harta itu.
imam Bukhari telah meriwayatkan hadis ini di berbagai
tempat dari kitab Sahih-nya secara ta’liq dan dengan siqat yang jazm. Ia
mengatakan bahwa Ibrahim ibnuTahman mengatakan, lalu ia mengetengahkan hadis
ini. Pada bagian teksnya terdapat hadis yang lebih lengkap daripada ini.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَإِنْ يُرِيدُوا خِيَانَتَكَ فَقَدْ خَانُوا اللَّهَ
مِنْ قَبْلُ}
Akan tetapi, jika mereka (tawanan-tawanan
itu) bermaksud hendak berkhianat kepadamu, maka sesungguhnya mereka telah
berkhianat kepada Allah sebelum ini. (Al-Anfal: 71)
Artinya, jika mereka bermaksud berbuat khianat kepadamu,
melalui ucapan yang mereka kemukakan kepadamu.
{فَقَدْ خَانُوا اللَّهَ مِنْ قَبْلُ}
maka sesungguhnya mereka telah berkhianat kepada Allah
sebelum ini. (Al-Anfal: 71)
Yakni sebelum Perang Badar ini, karena mereka kafir kepada
Allah.
{فَأَمْكَنَ مِنْهُمْ}
lalu Allah menjadikan(mu) berkuasa terhadap mereka. (Al-Anfal: 71)
Maksudnya, menjadikan mereka sebagai tawanan perangmu dalam
Perang Badar.
{وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ}
Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. (Al-Anfal: 71)
Yaitu Dia Maha Mengetahui apa yang harus Dia buat dan
Mahabijaksana dalam perbuatan-Nya.
Qatadah mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan
dengan Abdullah ibnu Sa'd ibnu Abu Sarh Al-Katib ketika ia murtad dan bergabung
dengan orang-orang musyrik.
Ibnu Juraij telah meriwayatkan dari Ata Al-Khurrasani. dari
Ibnu Abbas, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abbas dan teman-temannya
di saat mereka mengatakan, "Sesungguhnya kami akan menasihati kaum kami
untuk mengikutimu."
Tetapi As-Saddi menafsirkannya dengan makna yang umum, dan
apa yang dikemukakannya itu lebih mencakup lagi lebih jelas.
Al-Anfal, ayat 72
{إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا
وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
وَالَّذِينَ آوَوْا وَنَصَرُوا أُولَئِكَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ
وَالَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يُهَاجِرُوا مَا لَكُمْ مِنْ وَلايَتِهِمْ مِنْ شَيْءٍ
حَتَّى يُهَاجِرُوا وَإِنِ اسْتَنْصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ
إِلا عَلَى قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ
بَصِيرٌ (72) }
Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan
berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan
orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertolongan (kepada orang-orang Muhajirin), mereka itu
satu sama lain saling melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang
beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikit pun atas
kalian melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (Akan tetapi) jika
mereka meminta pertolongan kepada kalian dalam (urusan pembelaan) agama,
maka kalian wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum. yang telah ada
perjanjian antara kalian dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kalian
kerjakan.
Allah Swt. menyebutkan berbagai golongan kaum mukmin. Dia
mengkategorikan mereka menjadi kaum Muhajirin, yaitu mereka yang keluar
meninggalkan kampung halaman dan harta bendanya, mereka datang untuk menolong
agama Allah dan Rasul-Nya serta menegakkan agamaNya dengan mengorbankan harta
benda dan jiwa raga mereka untuk tujuan itu. Yang lainnya ialah kaum Ansar,
mereka adalah kaum muslim penduduk Madinah saat itu, mereka memberikan tempat
tinggal di rumahnya masing-masing terhadap kaum Muhajirin dan menolong mereka
dengan memberikan sebagian dari hartanya buat kaum Muhajirin, mereka pun
menolong Allah dan Rasul-Nya dan saling bahu-membahu dengan kaum Muhajirin
dalam berperang membela Allah dan Rasul-Nya. mereka satu satu sama lainnya
saling melindungi. (Al-Anfal: 72)
Yakni masing-masing dari mereka merasa lebih berhak kepada
yang lainnya daripada orang lain. Karena itulah Rasulullah Saw. mempersaudarakan
antara kaum Muhajirin dan kaum Ansar, setiap dua orang dari mereka dijadikan
sebagai dua orang bersaudara. Bahkan pada saat itu mereka saling mewarisi atas
dasar ukhuwwah, ini lebih diprioritaskan daripada mewaris melalui jalur
kekerabatan, sehingga hal ini di-mansukh oleh Allah melalui ayat Mawaris.
Hal ini disebutkan di dalam kitab Sahih Bukhari melalui Ibnu Abbas.
Al-Aufi serta Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkannya pula dari Ibnu Abbas.
Mujahid, Ikrimah, Al-Hasan, Qatadah, dan ulama lainnya yang
bukan hanya seorang mengatakan hal yang sama.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا وَكِيع، عَنْ شَرِيكٍ، عَنْ
عَاصِمٍ، عَنْ أَبِي وَائِلٍ، عَنْ جَرير -هُوَ ابْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْبَجَلِيُّ
-رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ -قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى الله عليه وسلم:
"المهاجرون والأنصار أولياء بعضهم لِبَعْضٍ، وَالطُّلَقَاءُ مِنْ قُرَيْشٍ
وَالْعُتَقَاءُ مِنْ ثَقِيفٍ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ إِلَى يَوْمِ
الْقِيَامَةِ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki',
dari Syarik, dari Asim, dari Abu Wail, dari Jarir (yaitu Ibnu Abdullah
Al-Bajali r.a.) yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Orang-orang
Muhajirin dan orang-orang Ansar, sebagian dari mereka terhadap sebagian yang
lainnya saling melindungi. Dan orang-orang yang dibebaskan dari kalangan
Quraisy serta orang-orang yang dimerdekakan di kalangan Saqif, sebagian dari
mereka terhadap yang lainnya saling melindungi kelak di hari kiamat.
Hadis diriwayatkan oleh Imam Ahmad secara munfarid.
قَالَ الْحَافِظُ أَبُو يَعْلَى: حَدَّثَنَا شَيْبَانُ حَدَّثَنَا
عِكْرِمة -يَعْنِي ابْنَ إِبْرَاهِيمَ الْأَزْدِيَّ -حَدَّثَنَا عَاصِمٌ، عَنْ
شَقِيق، عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "الْمُهَاجِرُونَ وَالْأَنْصَارُ،
وَالطُّلَقَاءُ مِنْ قُرَيْشٍ وَالْعُتَقَاءُ مِنْ ثَقِيفَ، بَعْضُهُمْ
أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ".
Al-Hafiz Abu Ya'la mengatakan, telah menceritakan kepada
kami Sufyan, telah menceritakan kepada kami Ikrimah (yakni Ibnu Ibrahim
Al-Azdi), telah menceritakan kepada kami Asim, dari Syaqiq, dari Ibnu Mas'ud
yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah S.AW bersabda: Orang-orang
Muhajirin dan orang-orang Ansar; orang-orang yang dibebaskan dari kalangan
Quraisy dan orang-orang yang dimerdekakan dari kalangan Saqif. sebagian dari
mereka terhadap sebagian yang lain saling melindungi di dunia dan akhirat.
Demikianlah riwayat Abu Ya'la di dalam Musnad Abdullah
ibnu Mas'ud.
Allah dan Rasul-Nya telah memuji orang-orang Muhajirin dan
orang-orang Ansar bukan hanya dalam satu ayat dari Kitab-Nya. Antara lain ialah
firman Allah SWT
{وَالسَّابِقُونَ الأوَّلُونَ مِنَ
الْمُهَاجِرِينَ وَالأنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ
اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا
الأنْهَارُ}
Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Ansar
dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah rida kepada mereka dan
mereka pun rida kepada Allah, dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga
yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. (At-Taubah: 100), hingga akhir
ayat.
{لَقَدْ
تَابَ اللَّهُ عَلَى النَّبِيِّ وَالْمُهَاجِرِينَ وَالأنْصَارِ الَّذِينَ
اتَّبَعُوهُ فِي سَاعَةِ الْعُسْرَةِ} الْآيَةَ.
Sesungguhnya Allah telah menerima tobat Nabi, orang-orang
Muhajirin, dan orang-orang Ansar, yang mengikuti Nabi dalam masa kesulitan. (At-Taubah: 117), hingga akhir ayat.
{لِلْفُقَرَاءِ
الْمُهَاجِرِينَ الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيارِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ
يَبْتَغُونَ فَضْلا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا وَيَنْصُرُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
أُولَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ وَالَّذِينَ تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَالإيمَانَ مِنْ
قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ
حَاجَةً مِمَّا أُوتُوا وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ
خَصَاصَةٌ} الْآيَةَ
(Juga) bagi orang fakir yang berhijrah yang diusir dari kampung
halaman dan dari harta benda mereka (karena) mencari karunia dari Allah
dan keridaan-(Nya) dan mereka menolong Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah
orang-orang yang benar. Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan
telah beriman (Ansar) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin),
mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka. Dan mereka tiada
menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada
mereka (orang Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang
Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan (Al
Hasyr : 8-9) hingga akhir ayat.
Dan hal yang paling baik yang dikatakan terhadap mereka
(orang-orang Ansar) ialah apa yang disebutkan oleh firman-Nya:
{وَلا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً
مِمَّا أُوتُوا}
Dan mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap
apa-apa yang diberikan kepada mereka (orang-orang
Muhajirin). (Al-Hasyr: 9)
Maksudnya,orang-orang Ansar tidak pernah merasa iri kepada
mereka karena keutamaan yang dianugerahkan oleh Allah kepada mereka dalam
hijrahnya itu. Makna lahiriah ayat nenunjukkan prioritas kaum Muhajirin atas
kaum Ansar. Hal ini merupakan sesuatu yang telah disepakati di kalangan para
ulama, tidak ada yang memperselisihkannya.
Imam Abu Bakar Ahmad ibnu Amr ibnu Abdul Khaliq Al-Bazzar di
dalam kitab Musnad-nya mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami
Muhamamad ibnu Ma'mar, telah menceritakan kepada kami Muslim ibnu Ibrahim,
telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, dari Ali ibnu Zaid, dari
Sa'id ibnul Musayyab, dari Huzaifah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw.
pernah menyuruhnya memilih salah satu di antara dua perkara, yaitu antara
hijrah dan mendukung perjuangan, maka ia memilih untuk hijrah. Kemudian Imam
Abu Bakar Ahmad ibnu Amr ibnu Abdul Khaliq Al-Bazzar mengatakan.”Kami tidak
mengenal hadis ini kecuali melalui jalur ini."
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَالَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يُهَاجِرُوا مَا
لَكُمْ مِنْ وَلايَتِهِمْ}
Dan (terhadap)
orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban
atas kalian melindungi mereka. (Al-Anfal: 72)
Hamzah membacanya wilayatihim dengan kasrah, sedangkan
ahli qiraat lainnya membacanya walayatihim dengan fathah; kedua
qiraat bermakna sama. Perihalnya sama dengan lafaz dalalah dan dilalah,
keduanya bermakna sama.
{مِنْ شَيْءٍ حَتَّى يُهَاجِرُوا}
barang sedikit pun sebelum mereka berhijrah. (Al-Anfal: 72)
Yang disebutkan oleh ayat ini merupakan golongan yang ketiga
dari kalangan kaum mukmin. Mereka adalah orang-orang yang beriman, tetapi
mereka tidak berhijrah, melainkan tetap tinggal di kampungnya masing-masing.
Mereka tidak berhak mendapatkan ganimah, tidak pula bagian dari khumus-nya, kecuali
jika mereka ikut terlibat dalam peperangan.
Seperti yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, bahwa:
حَدَّثَنَا وَكيع، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ
مَرْثَد، عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ بُرَيْدة، عَنْ أَبِيهِ: بُرَيْدة بْنِ الحُصَيب
الْأَسْلَمِيِّ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا بَعَثَ أَمِيرًا عَلَى سَرِيَّةٍ أَوْ جَيْشٍ،
أَوْصَاهُ فِي خَاصَّةِ نَفْسِهِ بِتَقْوَى اللَّهِ وَمَنْ مَعَهُ مِنَ
الْمُسْلِمِينَ خَيْرًا، وَقَالَ: "اغْزُوا بِاسْمِ اللَّهِ فِي سَبِيلِ
اللَّهِ، قَاتِلُوا مَنْ كَفَرَ بِالْلَّهِ، إِذَا لَقِيتَ عَدُوَّكَ مِنَ
الْمُشْرِكِينَ فَادْعُهُمْ إِلَى إِحْدَى ثَلَاثِ خِصَالٍ -أَوْ: خِلَالٍ
-فَأَيَّتُهُنَّ مَا أَجَابُوكَ إِلَيْهَا فَاقْبَلْ مِنْهُمْ، وكُفَّ عَنْهُمْ:
ادْعُهُمْ إِلَى الْإِسْلَامِ، فَإِنْ أَجَابُوكَ فَاقْبَلْ مِنْهُمْ، وَكُفَّ
عَنْهُمْ، ثُمَّ ادْعُهُمْ إِلَى التَّحَوُّلِ مِنْ دَارِهِمْ إِلَى دَارِ
الْمُهَاجِرِينَ، وَأَعْلِمْهُمْ إِنْ فَعَلُوا ذَلِكَ أَنَّ لَهُمْ مَا
لِلْمُهَاجِرِينَ، وَأَنَّ عَلَيْهِمْ مَا عَلَى الْمُهَاجِرِينَ. فَإِنْ أَبَوْا
وَاخْتَارُوا دَارَهُمْ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّهُمْ يَكُونُونَ كأعراب الْمُسْلِمِينَ، يَجْرِي
عَلَيْهِمْ حُكْمُ اللَّهِ الَّذِي يَجْرِي عَلَى الْمُؤْمِنِينَ، وَلَا يَكُونُ
لَهُمْ فِي الْفَيْءِ وَالْغَنِيمَةِ نَصِيبٌ، إِلَّا أَنْ يُجَاهِدُوا مَعَ
الْمُسْلِمِينَ، فَإِنْ هُمْ أَبَوْا فَادْعُهُمْ إِلَى إِعْطَاءِ الْجِزْيَةِ.
فَإِنْ أَجَابُوا فَاقْبَلْ مِنْهُمْ وَكُفَّ عَنْهُمْ، فَإِنْ أَبَوْا
فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ ثُمَّ قَاتِلْهُمْ".
telah menceritakan kepada kami Waki', telah menceritakan
kepada kami Sufyan, dari Alqamah ibnu Marsad, dari Sulaiman ibnu Buraidah, dari
ayahnya, dari Yazid ibnul Khasib Al-Aslami r.a. yang menceritakan bahwa
Rasulullah Saw. apabila mengangkat seorang amir sariyyah atau amir suatu
pasukan, beliau terlebih dahulu berwasiat khusus untuk amir itu agar bertakwa
kepada Allah dan berbuat baik terhadap pasukan kaum muslim yang dipimpinnya.
Beliau Saw. bersabda: Berperanglah dengan menyebut nama Allah dalam membela
agama Allah, perangilah orang-orang yang kafir (ingkar) kepada Allah.
Jika engkau bersua dengan musuhmu dari kalangan kaum musyrik, serulah mereka
kepada salah satu di antara tiga perkara, maka mana saja di antara ketiganya
dipilih oleh mereka, terimalah hal itu dari mereka dan cegahlah dirimu dari
mereka Serulah mereka untuk masuk Islam. Jika mereka memenuhi seruanmu, maka
terimalah hal itu dari mereka dan cegahlah dirimu dari mereka. Kemudian serulah
mereka untuk pindah dari tempat tinggalnya untuk tinggal di negeri kaum
Muhajirin. Dan beri tahukanlah kepada mereka bahwa apabila mereka mau
melakukannya, maka mereka memperoleh hak dan kewajiban yang sama dengan kaum
Muhajirin. Dan jika mereka menolak pindah ke negeri kaum Muhajirin dan memilih
untuk tetap tinggal di negeri mereka, maka beri tahukanlah kepada mereka bahwa
mereka diperlakukan sama dengan kaum muslim Arab lainnya. Yakni diberlakukan
atas mereka hukum Allah yang berlaku atas kaum mukmin. Dan mereka tidak
mempunyai bagian apa pun dari hasil harta fai' dan harta ganimah (rampasan
perang), kecuali jika mereka ikut berjihad bersama kaum muslim. Dan apabila
mereka menolak (tidak mau masuk Islam), maka serukanlah kepada mereka
untuk menunaikan jizyah. Jika mereka memenuhi seruanmu, maka terimalah hal itu
dari mereka dan cegahlah dirimu dari mereka. Tetapi jika mereka tetap juga
menolak (membayar jizyah), maka mintalah pertolongan kepada Allah dan
perangilah mereka.
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim secara munfarid. tetapi
pada Imam Muslim terdapat beberapa tambahan lainnya.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَإِنِ اسْتَنْصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ
فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ}
(Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepada
kalian dalam (urusan pembelaan) agama, maka kalian wajib memberikan pertolongan.
(Al-Anfal: 72), hingga akhir ayat.
Yakni jika orang-orang Arab muslim yang tidak ikut hijrah
itu meminta pertolongan kepada kalian dalam perang mereka membela agama
terhadap musuh mereka, maka tolonglah mereka. Karena sesungguhnya merupakan
suatu kewajiban bagi kalian menolong mereka dalam hal itu. sebab mereka adalah
saudara seagama kalian. Kecuali terhadap suatu kaum kafir yang masih berada di
dalam perjanjian perdamaian dengan kalian, maka janganlah kalian merusak
perjanjian kalian, jangan pula melanggar gencatan senjata itu. Demikianlah
menurut riwayat Ibnu Abbas r.a.
Al-Anfal, ayat 73
{وَالَّذِينَ كَفَرُوا
بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ إِلا تَفْعَلُوهُ تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الأرْضِ
وَفَسَادٌ كَبِيرٌ (73) }
Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka
menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kalian (hai para muslim) tidak melaksanakan apa yang
telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan
kerusakan yang besar.
Setelah Allah Swt. menyebutkan bahwa kaum mukmin itu
sebagian di antara mereka terhadap sebagian yang lain saling melindungi, maka
Allah memutuskan hubungan antara mereka dengan orang-orang kafir.
Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya mengatakan
bahwa:
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ صَالِحِ بْنِ هَانِئٍ، حَدَّثَنَا أَبُو
سَعْدٍ يَحْيَى بْنُ مَنْصُورٍ الْهَرَوِيُّ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ
أَبَانٍ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَزِيدَ وَسُفْيَانُ بْنُ حُسَيْنٍ، عَنِ
الزُّهْرِيِّ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ الْحُسَيْنِ، عَنْ عَمْرِو بْنِ عُثْمَانَ، عَنْ
أُسَامَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "لَا
يَتَوَارَثُ أَهْلُ مِلَّتَيْنِ، وَلَا يَرِثُ مُسْلِمٌ كَافِرًا، وَلَا كَافِرٌ
مُسْلِمًا"، ثُمَّ قَرَأَ: {وَالَّذِينَ كَفَرُوا بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ
بَعْضٍ إِلا تَفْعَلُوهُ تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الأرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيرٌ}
telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Saleh ibnu
Hani', telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id Yahya ibnu Mansur Al-Harawi, telah
menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Aban, telah menceritakan kepada kami
Muhammad ibnu Yazid dan Sufyan ibnu Husain, dari Az-Zuhri, dari Ali ibnul
Husain, dari Amr ibnu Usman, dari Usamah, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Tidak
boleh saling mewaris di antara dua pemeluk agama yang berbeda, dan orang muslim
tidak boleh mewaris orang kafir, dan tidak pula orang kafir terhadap orang
muslim. Kemudian Nabi Saw. membacakan firman-Nya: Adapun orang-orang
yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika
kalian (hai para muslim) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan
Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang
besar. (Al-Anfal: 73)
Kemudian Imam Hakim mengatakan bahwa sanad hadis ini sahih,
tetapi keduanya tidak mengetengahkannya.
Menurut kami hadis ini yang ada di dalam kitab Sahihain diketengahkan
melalui riwayat Usamah ibnu Zaid. Disebutkan bahwa Rasulullah Saw. telah
bersabda:
"لَا يَرِثُ الْمُسْلِمُ الْكَافِرَ وَلَا الْكَافِرُ
الْمُسْلِمَ"
Orang muslim tidak boleh mewaris orang kafir, dan orang
kafir tidak boleh mewaris orang muslim.
Di dalam kitab Musnad dan kitab Sunan disebutkan
melalui hadis Amr ibnu Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya yang mengatakan
bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"لَا يَتَوَارَثُ أَهْلُ مِلَّتَيْنِ شَتَّى"
Tidak boleh saling mewaris di antara kedua pemeluk agama
yang berbeda.
Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih.
قَالَ أَبُو جَعْفَرِ بْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ، [عَنْ
مُحَمَّدِ بْنِ ثَوْرٍ] عَنْ مَعْمَرٍ، عَنِ الزُّهْرِيِّ: أَنَّ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخَذَ عَلَى رَجُلٍ دَخَلَ فِي الْإِسْلَامِ فَقَالَ:
"تُقِيمُ الصَّلَاةَ، وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ، وَتَحُجُّ الْبَيْتَ، وَتَصُومُ
رَمَضَانَ، وَأَنَّكَ لَا تَرَى نَارَ مُشْرِكٍ إِلَّا وَأَنْتَ لَهُ حَرْبٌ"
Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada
kami Muhammad, dari Ma'mar. dari Az-Zuhri, bahwa Rasulullah Saw. mengambil
janji dari seorang lelaki yang baru masuk Islam. Untuk itu beliau bersabda: Kamu
harus mendirikan salat, menunaikan zakat, dan berhaji ke Baitullah serta
berpuasa bulan Ramadan. Dan sesungguhnya kamu tidak sekali-kali melihat api
orang musyrik melainkan kamu harus memeranginya.
Bila ditinjau dari jalur ini, maka hadis ini berpredikat mursal.
Tetapi dari jalur yang lain diriwayatkan secara muttasil dari
Rasulullah Saw., bahwa beliau Saw. pernah bersabda:
"أَنَا بَرِيءٌ مِنْ كُلِّ مُسْلِمٍ بَيْنَ ظَهْرَانَيِ
الْمُشْرِكِينَ"، ثُمَّ قَالَ: "لَا يَتَرَاءَى نَارَاهُمَا"
Aku berlepas diri dari setiap muslim yang ada di antara
kedua sisi kaum musyrik. Kemudian
beliau Saw. bersabda, "Keduanya tidak boleh saling melihat apinya
masing-masing.”
Imam Abu Daud di dalam akhir Kitabul Jihad-nya mengatakan
bahwa:
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ دَاوُدَ بْنِ سُفْيَانَ، أَخْبَرَنِي
يَحْيَى بْنُ حَسَّانَ، أَنْبَأَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ مُوسَى أَبُو دَاوُدَ،
حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ سَعْدِ بن سَمُرَة بن جُنْدُب [حدثني خبيب بن
سُلَيْمَانَ، عَنْ أَبِيهِ سُلَيْمَانَ بْنِ سَمُرَةَ] عَنْ سمرة بن جندب: أما
بعد، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَنْ
جَامَعَ الْمُشْرِكَ وَسَكَنَ مَعَهُ فَإِنَّهُ مِثْلُهُ"
telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Daud ibnu
Sufyan, telah menceritakan kepadaku Yahya ibnu Hissan. telah menceritakan
kepada kami Sulaiman ibnu Musa Abu Daud, telah menceritakan kepada kami Ja'far
ibnu Sa'id ibnu Samurah ibnu Jundub, dari Samurah ibnu Jundub, disebutkan: Amma
Ba'du, Bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang bergaul
dengan orang musyrik dan tinggal satu rumah bersamanya, maka dia sama
dengannya.
وَقَدْ ذَكَرَ الْحَافِظُ أَبُو بَكْرِ بْنُ
مَرْدُوَيه، مِنْ حَدِيثِ حَاتِمِ بْنِ إِسْمَاعِيلَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ
هُرْمُزَ، عَنْ مُحَمَّدٍ وَسَعِيدٍ ابْنَيْ عُبَيْدٍ، عَنْ أَبِي حَاتِمٍ الْمُزَنِيِّ
قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِذَا
أَتَاكُمْ مَنْ تَرْضون دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَأَنْكِحُوهُ إِلَّا تَفْعَلُوا
تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيضٌ". قَالُوا: يَا رَسُولَ
اللَّهِ، وَإِنْ كَانَ؟ قَالَ: "إِذَا أَتَاكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ
وَخُلُقَهُ فَأَنْكِحُوهُ" ثَلَاثَ مَرَّاتٍ.
Al-Hafiz Abu Bakar ibnu Murdawaih telah meriwayatkan melalui
hadis Hatim ibnu Ismail, dari Abdullah ibnu Hurmuz, dari Muhammad dan Sa'id
(keduanya putra Ubaid), dari Abu Hatim Al-Muzani yang mengatakan bahwa
Rasulullah Saw. telah bersabda: Apabila datang kepada kalian (untuk
melamar putri kalian) seseorang yang kalian rida terhadap agama dan
akhlaknya, maka kawinkanlah dia. Jika kalian tidak melakukannya, niscaya akan
terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang luas. Mereka bertanya,
"Wahai Rasulullah, bagaimanakah jika ada sesuatu pada dirinya?"
Rasulullah Saw. bersabda: Apabila datang kepada kalian seseorang yang kalian
ridai agama dan akhlaknya, maka kawinkanlah dia. Hal ini diucapkan oleh
Rasulullah Saw. sebanyak tiga kali.
Imam Abu Daud dan Imam Turmuzi meriwayatkannya melalui hadis
Hatim ibnu Isma'il dengan sanad yang sama dan lafaz yang semisal.
ثُمَّ رُويَ مِنْ حَدِيثِ عَبْدِ الْحَمِيدِ بْنِ سُلَيْمَانَ، عَنِ
ابْنِ عَجْلان، عَنِ ابْنِ وَثيمةَ النَّصْري عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ
اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
"إِذَا أَتَاكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ خُلُقَهُ وَدِينَهُ فَزَوِّجُوهُ، إِلَّا
تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيضٌ"
Kemudian Abu Bakar ibnu Murdawaih meriwayatkan melalui hadis
Abdul Hamid ibnu Sulaiman, dari Ibnu Ajlan, dari Abu Wasimah An-Nadri, dari Abu
Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Apabila
datang kepada kalian seseorang yang kalian ridai akhlak dan agamanya, maka
kawinkanlah dia. Jika kalian tidak melakukannya, niscaya akan terjadi fitnah di
muka bumi dan kerusakan yang luas.
*******************
Makna firman Allah Swt.:
{إِلا تَفْعَلُوهُ تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي
الأرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيرٌ}
Jika kalian (hai
para muslim) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu,
niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar (Al
Anfal : 73)
Yaitu jika kalian tidak menjauhi orang-orang musyrik dan
tidak melindungi orang-orang mukmin, pasti akan terjadi fitnah di kalangan
manusia, yakni kekeliruan dalam urusan dan percampuran antara orang-orang
mukmin dan orang-orang kafir. Akhirnya terjadilah kekacauan dan kerusakan besar
yang meluas di kalangan umat manusia.
Al-Anfal, ayat 74-75
{وَالَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ
وَالَّذِينَ آوَوْا وَنَصَرُوا أُولَئِكَ هُمُ الْمُؤْمِنُونَ حَقًّا لَهُمْ
مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ (74) وَالَّذِينَ آمَنُوا مِنْ بَعْدُ وَهَاجَرُوا
وَجَاهَدُوا مَعَكُمْ فَأُولَئِكَ مِنْكُمْ وَأُولُو الأرْحَامِ بَعْضُهُمْ
أَوْلَى بِبَعْضٍ فِي كِتَابِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ (75)
}
Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad
pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi
pertolongan (kepada orang-orang Muhajirin),
mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh
ampunan dan rezeki (nikmat) yang mulia. Dan orang-orang yang beriman
sesudah itu, kemudian berhijrah dan berjihad bersama kalian, maka orang-orang
itu termasuk golongan kalian (juga). Orang-orang yang mempunyai hubungan
kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang
bukan kerabat) di dalam kitab Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui
segala suatu.
Setelah Allah
menyebutkan hukum orang-orang mukmin di dunia, lalu Allah menyebutkan pahala
yang akan mereka peroleh di akhirat. Untuk itu Allah menyebutkan perihal
mereka, yakni yang menyangkut hakikat keimanan, seperti apa yang telah
disebutkan pada permulaan surat. Dan bahwa Allah akan membalas mereka dengan
ampunan dan pemaafan terhadap dosa-dosa mereka, jika ada; dan dengan rezeki
yang berlimpah, yakni rezeki yang baik, mulia, berlimpah, dan terus-menerus
selama-lamanya, tidak pernah terputus dan tidak pernah habis serta tidak pernah
membosankan karena kebaikan dan keanekaragamannya.
Kemudian Allah
menyebutkan bahwa para pengikut mereka di dunia yang mengikuti jejak mereka
dalam hal iman dan amal yang saleh, maka orang-orang tersebut akan bersama-sama
mereka di akhirat nanti, seperti yang disebutkan oleh firman-Nya:
وَالسَّابِقُونَ
الأوَّلُونَ
Orang-orang yang
terdahulu lagi pertama-tama (masuk Islam). (At-Taubah: 100), hingga akhir
ayat.
وَالَّذِينَ
جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ
Dan orang-orang
yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar). (Al-Hasyr: 10), hingga
akhir ayat.
Di dalam sebuah
hadis yang muttafaq alaih —bahkan mutawatir— diriwayatkan melalui
jalur-jalur yang sahih, dari Rasulullah Saw., disebutkan bahwa Rasulullah Saw.
pernah bersabda:
"الْمَرْءُ مَعَ
مَنْ أَحَبَّ"
Seseorang itu
akan bersama orang yang dicintai.
Di dalam hadis lain
disebutkan:
«مَنْ أَحَبَّ قَوْمًا
فهو منهم»
Barang siapa yang
mencintai suatu kaum, maka dia termasuk salah seorang dari mereka.
Di dalam riwayat
lainnya disebutkan:
"مَنْ أَحَبَّ
قَوْمًا حُشر معهُم"
niscaya dia
dihimpunkan bersama mereka (pada hari kiamat).
وَقَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ:
حَدَّثَنَا وَكِيع، عَنْ شَرِيكٍ، عَنْ عَاصِمٍ، عَنْ أَبِي وَائِلٍ، عَنْ جَرِيرٍ
قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
"الْمُهَاجِرُونَ والأنصار أولياء بعضهم لبعض، والطلقاء من قريش
وَالْعُتَقَاءُ مِنْ ثَقِيفٍ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ إِلَى يَوْمِ
الْقِيَامَةِ".
Imam Ahmad
mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki’ dari Syarik, dari Asimrdari
Abu Wail, dari Jarir. bahwa Rasulullah Saw. Telah bersabda : Orang-orang
Muhajirin dan orang-orang Ansar itu sebagian dari mereka terhadap sebagian yang
lain saling melindungi. Dan orang-orang yang dibebaskan dari kalangan Quraisy
serta orang-orang yang dimerdekakan dari kalangan Saqif, sebagian dari mereka
terhadap sebagian yang lain saling melindungi sampai hari kiamat
Syarik mengatakan
bahwa telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Tamim ibnu Salamah, dari
Abdur Rahman ibnu Hilal, dari Jarir, dan: Nabi Saw hal yang semisal dengan
hadis di atas.
Hadis diriwayatkan
secara munfarid oleh Imam Ahmad melalui kedua jalur ini.
*******************
Adapun makna firman
Allah yang mengatakan:
{وَأُوْلُوا الأرْحَامِ بَعْضُهُمْ أَوْلَى بِبَعْضٍ فِي كِتَابِ
اللهِ}
Orang-orang yang
mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada
yang bukan kerabat) di dalam kitab Allah. (Al-Anfal: 75)
Maksudnya di dalam
hukum Allah.
Makna yang dimaksud
oleh firman-Nya:
{وَأُوْلُوا الأرْحَامِ}
Orang-orang yang
mempunyai hubungan kerabat. (Al-Anfal: 75)
Bukanlah pengertian
khusus seperti yang biasa digunakan oleh ulama ahli faraid yang mengatakan
bahwa ulul arham ialah kerabat yang tidak mempunyai bagian tertentu,
bukan pula termasuk 'asabah, melainkan mereka mewaris melalui jalur
orang tua mereka yang mewaris, seperti bibi dan paman dari pihak ibu, bibi dari
pihak ayah, anak-anak dari anak-anak perempuan, anak-anak saudara perempuan,
dan lain-lainnya yang sederajat.
Demikianlah menurut
dugaan sebagian ulama yang berdalilkan ayat ini dan meyakini bahwa hal tersebut
merupakan masalah yang sarih (jelas). Akan tetapi sebenarnya makna ayat ini
umum, mencakup semua kerabat, seperti apa yang dinaskan oleh Ibnu Abbas,
Mujahid, Ikrimah, Al-Hasan. Qatadah, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang,
bahwa ayat ini menghapuskan hukum saling mewaris atas dasar teman sepakta dan
saudara seangkat seperti yang pernah diberlakukan pada permulaan Islam. Dengan
demikian, berarti makna ayat ini mencakup zawul arham dengan pengertian
khusus tadi.
Ulama yang tidak
mewariskannya berpegang kepada dalil-dalil lain yang antara lain —bahkan yang
terkuat— ialah hadis yang mengatakan:
"إِنَّ اللَّهَ قَدْ
أَعْطَى كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّهُ، فَلَا وصِيَّة لِوَارِثٍ"
Sesungguhnya
Allah telah memberikan hak waris kepada setiap orang yang berhak menerimanya
maka tidak ada lagi wasiat kepada ahli waris.
Mereka mengatakan,
"Seandainya zawul arham itu mempunyai anak waris, niscaya bagiannya
akan disebutkan oleh Allah Swt. di dalam Kitab-Nya secara tertentu. Mengingat
keadaannya tidaklah demikian maka zawul arham bukanlah termasuk ahli
waris."
Demikianlah akhir
dari tafsir surat Al-Anfal. Hanya milik Allah-lah segala puji dan anugerah, dan
hanyakepada-Nyalah bertawakal. Dialah yang mencukupi kita, dan Dia adalah
sebaik-baik Pelindung kita.
آخِرُ [تَفْسِيرِ] سُورَةِ "الْأَنْفَالِ"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar