Tafsir Surah Al Baqarah Ayat 1 - 16
تَفْسِيرُ سُورَةِ الْبَقَرَةِ
(Sapi Betina)
Madaniyyah,
286 ayat,
kecuali
ayat 281 turun di Mina sewaktu Haji Wada' (haji perpisahan)
Keutamaan Surat Al-Baqarah
[ذِكْرُ مَا وَرَدَ فِي
فَضْلِهَا]
قَالَ الْإِمَامُ
أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَارِمٌ، حَدَّثَنَا مُعْتَمِرٌ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ رَجُلٍ،
عَنْ أَبِيهِ، عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " الْبَقَرَةُ سَنَام الْقُرْآنِ وَذُرْوَتُهُ،
نَزَلَ مَعَ كُلِّ آيَةٍ مِنْهَا ثَمَانُونَ مَلَكًا، وَاسْتُخْرِجَتْ: "اللَّهُ
لَا إِلَهَ إِلا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ" [الْبَقَرَةِ: 255] مِنْ تَحْتِ
الْعَرْشِ، فَوُصِلَتْ بِهَا، أَوْ فَوُصِلَتْ بِسُورَةِ الْبَقَرَةِ، وَيس:
قَلْبُ الْقُرْآنِ، لَا يَقْرَؤُهَا رَجُلٌ يُرِيدُ اللَّهَ، وَالدَّارَ
الْآخِرَةَ إِلَّا غُفِرَ له، واقرؤوها عَلَى مَوْتَاكُمْ "
Imam
Ahmad menceritakan, telah menceritakan kepada kami Arim, telah menceritakan
kepada kami Mu'tamir. dari ayahnya. dari seorang lelaki, dari ayah lelaki
tersebut, dari Ma'qal ibnu Yasar, bahwa Rasuhallah Saw. pernah bersabda: Surat
Al-Baqarah adalah puncak Al-Qur'an, diturunkan bersamaan dengan turunnya
delapan puluh malaikat pada tiap-tiap ayatnya. Dikeluarkan dari Arasy
firman-Nya, "Allah, tidak ada Tuhan melainkan Dia Yang Hidup Kekal lagi
terus-menerus mengurus (makhluk-Nya)" (Al-Baqarah: 255); kemudian
disambungkan dengannya. yakni dengan surat Al-Baqarah. Yasin adalah kalbu
Al-Qur'an, tidak sekali-kali seorang lelaki membacanya karena mengharapkan
pahala Allah dan hari kemudian (surga-Nya) melainkan diampuni baginya.
Bacakanlah surat Yasin buat orang-orang mati (di antara) kalian.
Hadis
ini hanya diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Disebutkan bahwa Imam Ahmad pun telah
meriwayatkan pula dari Arim, dari Abdullah ibnul Mubarak, dari Sulaiman
At-Taimi, dari Abu Usman —tetapi bukan An-Nahdi—, dari ayahnya, dari Ma'qal
ibnu Yasar yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
" اقرؤوها عَلَى
مَوْتَاكُمْ " يَعْنِي: يس
Dan
bacakanlah ia buat orang-orang mati kalian. Makna
yang dimaksud ialah "surat Yasin".
Dengan
adanya riwayat yang terakhir ini, jelas bagi kita para perawi yang tidak
disebutkan dengan jelas namanya dalam riwayat pertama tadi. Hadis ini
diriwayatkan pula oleh Imam Abu Daud, Imam Nasai, dan Imam Ib'nu Majah, seperti
riwayat yang kedua.
Imam
Turmuzi meriwayatkan melalui hadis Hakim ibnu Jabir —hanya di dalamnya
terkandung ke-daif-an—, dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah r.a. yang
menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
«لِكُلِّ شَيْءٍ سَنَامٌ وإن سنام الْقُرْآنِ
سُورَةُ الْبَقَرَةِ وَفِيهَا آيَةٌ هِيَ سَيِّدَةُ آيِ الْقُرْآنِ آيَةُ
الْكُرْسِيِّ»
Segala
sesuatu itu mempunyai punuk (puncak)nya tersendiri, sedangkan punuk Al-Qur'an
adalah surat Al-Baqarah. Di dalamnya terkandung penghulu ayat-ayat Al-Qur'an,
yaitu ayat Kursi.
Di
dalam kitab Musnad Imam Ahmad, Sahih Muslim, Sunan Turmuzi, dan Sunan Nasai
disebutkan melalui hadis Suhail ibnu Abu Saleh, dari ayahnya, dari Abu Hurairah
r.a., bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
«لَا تَجْعَلُوا بيوتكم قبورا فإن البيت الذي
تقرأ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ لَا يَدْخُلُهُ الشَّيْطَانُ»
Janganlah
kalian jadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan. karena sesungguhnya rumah
yang di dalamnya dibacakan surat Al-Baqarah tidak akan kemasukan setan.
Menurut
Imam Turmuzi hadis ini berpredikat hasan sahih.
قَالَ أَبُو عُبَيْدٍ الْقَاسِمُ
بْنُ سَلَّامٍ: حَدَّثَنِي ابْنُ أَبِي مَرْيَمَ، عَنِ ابْنِ لَهِيعَةَ، عَنْ
يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ، عَنْ سِنان بْنِ سَعْدٍ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ،
قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " إِنَّ
الشَّيْطَانَ يَخْرُجُ مِنَ الْبَيْتِ إِذَا سَمِعَ سُورَةَ الْبَقَرَةِ تُقْرَأُ
فِيهِ "
Abu
Ubaidah Al-Qasim ibnu Salam mengatakan, telah menceritakan kepadanya Ibnu Abu
Maryam, dari Ibnu Abu Luhai'ah, dari Yazid ibnu Abu Habib, dari Sinan ibnu
Sa'd, dari Anas ibnu Malik yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah
bersabda: Sesungguhnya setan keluar dari suatu rumah bila ia mendengar surat
Al-Baqarah dibacakan di dalamnya.
Sinan
ibnu Sa'd menurut suatu pendapat disebutkan secara terbalik (yakni Sa'd ibnu
Sinan) dinilai siqah oleh Ibnu Mu'in. Tetapi Imam Ahmad ibnu Hambal dan
lain-lainnya menilai hadisnya berpredikat munkar.
Abu
Ubaid mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad Ibnu Jafar, dari
Syu'bah dari Salamah ibnu Kahil, dari Abu Ahwas dari Ibnu Mas'ud r.a.— yang mengatakan
bahwa sesungguhnya setan lari dari suatu rumah bila ia mendengar surat
Al-Baqoroh dibacakan di dalamnya.
Hadis
ini diriwayatkan pula oleh Imam Nasai di dalam kitab Al-Yaum wal Lailah, dan
diketengahkan oleh Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya melalui hadis
syu'bah, kemudian Imam Hakim mengatakan bahwa sanad hadis ini berpredikat
shahih. dan keduanya (Imam Bukhari dan Imam Muslim) tidak mengetengahkannya.
قَالَ ابْنُ مَرْدُويه:
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ كَامِلٍ، حَدَّثَنَا أَبُو إِسْمَاعِيلَ التِّرْمِذِيُّ،
حَدَّثَنَا أَيُّوبُ بْنُ سُلَيْمَانَ بْنِ بِلَالٍ، حَدَّثَنِي أَبُو بَكْرِ بْنُ
أَبِي أُوَيْسٍ، عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ بِلَالٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَجْلَانَ،
عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ، عَنْ أَبِي الْأَحْوَصِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ
مَسْعُودٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
" لَا ألْفَيَنَّ أحَدَكم، يَضَع إِحْدَى رِجْلَيْهِ عَلَى الْأُخْرَى
يَتَغَنَّى، وَيَدَعُ سُورَةَ الْبَقَرَةِ يَقْرَؤُهَا، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ
يَفِرُّ مِنَ الْبَيْتِ تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ، وَإِنَّ أصفْرَ
الْبُيُوتِ، الجَوْفُ الصِّفْر مِنْ كِتَابِ اللَّهِ "
Ibnu
Mardawaih mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Kamil. telah
menceritakan kepada kami Abu Ismail Ath-Thurmuzi- telah menceritakan kepada
kami Ayyub ibnu Sulaiman ibnu Bilal telah menceritakan kepadaku Abu Bakar ibnu
Abu Uwais, dari Sulaiman ibnu Bilal, dari Muhammad ibnu Ajlan, dari Abu Ishaq,
dari Abu Ahwas, dari Abdullah ibnu Mas'ud r.a. yang menceritakan bahwa
Rasulullah Saw. pernah bersabda: Semoga aku tidak menjumpai seseorang di
antara kalian sedang menumpangkan salah satu kakinya di atas kaki yang lain
seraya bernyanyi, tetapi dia meninggalkan surat Al-Baqarah tanpa membacanya.
Karena sesungguhnya setan lari dari rumah yang dibacakan surat Al-Baqarah di dalamnya.
Sesungguhnya rumah yang paling kecil ialah sebuah rumah yang tidak pernah
dibacakan Kitabullah di dalamnya.
Demikian
riwayat Imam Nasai di dalam Al-Yaum wal Lailah. dari Muhammad ibnu Nasr, dari
Ayyub ibnu Sulaiman.
Ad-Darimi
di dalam kitab Musnad-nya meriwayatkan melalui Ibnu Mas'ud yang mengatakan,
"Tiada suatu rumah pun dibacakan surat Al-Baqarah di dalamnya melainkan
setan keluar darinya seraya terkentut-kentut (lari terbirit-birit)."
Selanjutnya Ibnu Mas'ud r.a. mengatakan pula, "Sesungguhnya segala sesuatu
itu mempunyai punuk, dan sesungguhnya punuk Al-Qur'an adalah surat Al-Baqarah.
Sesungguhnya segala sesuatu itu mempunyai inti. sedangkan inti dari Al-Qur'an
ialah surat Mufassal."
Ad-Darimi
meriwayatkan pula melalui jalur Asy-Sya'bi yang mengatakan bahwa Abdullah ibnu
Mas'ud r.a. pernah mengatakan, "Barang siapa membaca sepuluh ayat dari
surat Al-Baqarah di suatu malam hari, niscaya setan tidak akan dapat memasuki
rumah itu pada malam tersebut. Yaitu empat ayat dari permulaan surat Al-Baqarah
dan ayat Kursi, dua ayat sesudah ayat Kursi, kemudian tiga ayat pada bagian
terakhir." Di dalam riwayat lain disebutkan bahwa setan tidak dapat
mendekati rumah itu, tidak dapat pula mendekati penghuninya pada malam
tersebut, tidak pula sesuatu yang tidak disukai akan menimpanya. Tidak
sekali-kali ia dibacakan terhadap orang gila melainkan pasti sadar dari
penyakit gilanya.
Dari
Sahl ibnu Sa'd, disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
«إِنَّ لِكُلِّ شَيْءٍ سَنَامًا وإن سنام
القرآن البقرة وإن مَنْ قَرَأَهَا فِي بَيْتِهِ لَيْلَةً لَمْ يَدْخُلْهُ
الشَّيْطَانُ ثَلَاثَ لَيَالٍ وَمَنْ قَرَأَهَا فِي بَيْتِهِ نَهَارًا لَمْ
يَدْخُلْهُ الشَّيْطَانُ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ»
Sesungguhnya
segala sesuatu itu mempunyai punuk, dan sesungguhnya punuk Al-Qur'an adalah surat
Al-Baqarah. Sesungguhnya orang yang membacanya di dalam rumah pada suatu malam,
niscaya setan tidak akan dapat memasuki rumah itu selama tiga malam. Barang
siapa membacanya di dalam rumah pada siang hari, niscaya setan tidak dapat
memasukinya selama tiga hari.
Hadis
ini diriwayatkan oleh Abul Qasim At-Tabrani, Abu Hatim. dan Ibnu Hibban di
dalam kitab Sahih-nya serta Ibnu Murdawaih melalui hadis Al-Azraq ibnu Ali.
Ibnu Murdawaih mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hassan ibnu Ibrahim,
telah menceritakan kepada kami Khalid ibnu Sa'id Al-Madani, dari Abu Hazim,
dari Sahl dengan Lafaz yang sama. Sedangkan menurut riwayat ibnu Hibban, hanya
dari Khalid ibnu Sa'id Al-Madini.
Imam Turmuzi, Imam Nasai, dan Imam
Ibnu Majah meriwayatkan:
مِنْ حَدِيثِ عَبْدِ
الْحَمِيدِ بْنِ جَعْفَرٍ، عَنْ سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ، عَنْ عَطَاءٍ مَوْلَى
أَبِي أَحْمَدَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: بَعَثَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعْثًا وَهُمْ ذَوُو عَدَدٍ، فَاسْتَقْرَأَهُمْ
فَاسْتَقْرَأَ كُلّ وَاحِدٍ مِنْهُمْ، يَعْنِي مَا مَعَهُ مِنَ الْقُرْآنِ،
فَأَتَى عَلَى رَجُلٍ مِنْ أَحْدَثِهِمْ سِنًّا، فَقَالَ: " مَا مَعَكَ يَا
فُلَانُ؟ " قَالَ: مَعِي كَذَا وَكَذَا وَسُورَةُ الْبَقَرَةِ، فَقَالَ:
" أَمَعَكَ سُورَةُ الْبَقَرَةِ؟ " قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: "
اذْهَبْ فَأَنْتَ أَمِيرُهُمْ " فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ أَشْرَافِهِمْ:
وَاللَّهِ مَا مَنَعَنِي أَنْ أَتَعَلَّمَ الْبَقَرَةَ إِلَّا أَنِّي خَشِيتُ
أَلَّا أَقُومَ بِهَا. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ: " تعلموا القرآن واقرؤوه، فإن مثل القرآن لمن تعلمه فقرأ وَقَامَ
بِهِ كَمَثَلِ جِرَابٍ مَحْشُوٍّ مسْكًا يَفُوحُ رِيحُهُ فِي كُلِّ مَكَانٍ،
وَمَثَلَ مَنْ تَعَلَّمَهُ، فَيَرْقُدُ وَهُوَ فِي جَوْفِهِ، كَمَثَلِ جِرَابٍ
أوكِي عَلَى مِسْكٍ "
melalui
hadis Abdul Hamid ibnu Ja'far dari Sa'id Al-Maqbari. dari Atha maula Abu Ahmad,
dari Abu Hurairah r.a. yang mencerita-suatu delegasi yang jumlah mereka dapat
dihitung, lalu beliau menyuruh mereka membaca Al-Quran. Masing-masing orang
dari mereka membaca Al-Qur'an yang ia hafal, hingga giliran tiba pada seorang lelaki
yang paling muda di antara mereka. Maka Nabi Saw. bersabda, "Hai Fulan,
apa saja dari Al-Quran yang kamu hafal?" Lelaki itu menjawab,
"Aku hafal surat anu dan surat anu. dan surat Al-Baqarah." Nabi Saw.
bertanya, "Apakah kamu hafal surat Al-Baqarah?" Lelaki itu
menjawab, "Ya." Nabi Saw. bersabda, "Berangkatlah, engkau
adalah pemimpin mereka." Kemudian salah seorang dari mereka —yaitu
orang yang paling dihormati di kalangan mereka— berkata, "Demi Allah,
tidak sekali-kali aku segan belajar surat Al-Baqarah melainkan karena khawatir
aku tidak dapat mengamalkannya." Maka Rasulullah Saw. bersabda: Pelajarilah
dan bacalah Al-Qur'an. karena sesungguhnya perumpamaan Al-Qur'an bagi orang
yang mempelajarinya, membacanya dan mengamalkannya, seperti sebuah wadah yang
penuh minyak kesturi, yakni bau wanginya menyebar ke setiap tempat. Dan
perumpamaan orang yang mempelajarinya, lalu dia tidur, sedangkan Al-Qur'an
telah dihafalnya, seperti sebuah wadah yang tertutup, di dalamnya terdapat
minyak kesturi.
Demikianlah
menurut lafaz riwayat Imam Turmuzi, kemudian dia mengatakan bahwa hadis ini
berpredikat hasan. Selanjutnya Imam Turmuzi meriwayatkannya pula melalui hadis
Al-Lais, dari Sa'id, dari Ata maula Abu Ahmad secara mursal.
قَالَ الْبُخَارِيُّ:
وَقَالَ اللَّيْثُ: حَدَّثَنِي يَزِيدُ بْنُ الْهَادِ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ
إِبْرَاهِيمَ، عَنْ أسَيد بْنِ حُضَير قَالَ: بَيْنَمَا هُوَ يَقْرَأُ مِنَ
اللَّيْلِ سُورَةَ الْبَقَرَةِ، وَفَرَسُهُ مَرْبُوطَةٌ عِنْدَهُ، إِذْ جَالَتِ
الْفَرَسُ، فَسَكَتَ، فسكَنتْ، فَقَرَأَ فَجَالَتِ الْفَرَسُ، فَسَكَتَ،
فَسَكَنَتْ، ثُمَّ قَرَأَ فَجَالَتِ الْفَرَسُ، فَانْصَرَفَ، وَكَانَ ابْنُهُ
يَحْيَى قَرِيبًا مِنْهَا. فَأَشْفَقَ أَنْ تُصِيبَهُ، فَلَمَّا أَخَذَهُ رَفْعَ
رَأْسَهُ إِلَى السَّمَاءِ حَتَّى مَا يَرَاهَا، فَلَمَّا أَصْبَحَ حَدَّثَ
النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: " اقْرَأْ يَا ابْنَ
حُضَير". قَالَ: فَأَشْفَقْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنْ تَطَأَ يَحْيَى،
وَكَانَ مِنْهَا قَرِيبًا، فَرَفَعْتُ رَأْسِي وَانْصَرَفْتُ إِلَيْهِ، فَرَفَعْتُ
رَأْسِي إِلَى السَّمَاءِ، فَإِذَا مِثْلُ الظُّلَّة فِيهَا أَمْثَالُ
الْمَصَابِيحِ، فَخَرَجْتُ حَتَّى لَا أَرَاهَا، قَالَ: " وَتَدْرِي مَا
ذَاكَ؟ ". قَالَ: لَا. قَالَ: " تِلْكَ الْمَلَائِكَةُ دَنَتْ
لِصَوْتِكَ وَلَوْ قَرَأْتَ لَأَصْبَحَتْ يَنْظُرُ النَّاسُ إِلَيْهَا لَا
تَتَوَارَى مِنْهُمْ
Imam
Bukhari mengatakan, Al-Lais pernah berkata bahwa telah menceritakan kepadanya
Yazid ibnul Had, dari Muhammad ibnu Ibrahim, dari Usaid ibnu Hudair r.a. yang
menceritakan: Ketika dia sedang membaca surat Al-Baqarah di suatu malam.
sedangkan kuda tunggangannya dalam keadaan tertambat di dekatnya, tiba-tiba
kudanya gelisah: lalu ia berhenti dari bacaannya, maka kudanya pun diam. Ia
meneruskan bacaannya, ternyata kudanya tampak gelisah lagi. Maka ia berhenti
dari bacaannya, dan ternyata kudanya tenang kembali. Kemudian ia meneruskan
bacaannya ternyata kudanya tampak gelisah. akhirnya dia menghehtikan bacaannya
sama sekali, lalu bangkit ke arah anaknya —Yahya— yang berada di dekat kuda
tersebut. Ia merasa khawatir bila anaknya terdepak oleh kudanya. Ketika ia
mengambil anaknya, ia mengarahkan pandangannya ke langit (ternyata ia melihat
sesuatu yang aneh) hingga sesuatu itu tidak tampak lagi. Pada pagi harinya ia
menceritakan hal tersebut kepada Nabi Saw. Beliau menjawab, "Mengapa
engkau tidak meneruskan bacaanmu, hai Ibnu Hudair?" Ia menjawab,
"Aku merasa khawatir terhadap Yahya, wahai Rasulullah; karena dia berada
di dekat kuda itu. Ketika aku menghentikan bacaanku dan aku menuju kepada
Yahya, lalu aku memandang ke arah langit. tiba-tiba kulihat sesuatu seperti
naungan di dalamnya terdapat banyak cahaya seperti pelita-pelita yang
gemerlapan. Lalu aku keluar ke tanah lapang dan terus memandangnya hingga
hilang dari pandanganku." Nabi Saw.-bertanya, "Tahukah kamu,
apakah itu?" Usaid ibnu Hadir menjawab, "Tidak." Nabi Saw.
menjawab: Itu adalah para malaikat yang turun karena suaramu.
Seandainya kamu membaca(nya terus hingga pagi hari), niscaya para malaikat itu
tetap ada sampai pagi hari; semua orang akan dapat melihatnya dan tidak dapat
menyembunyikan dirinya dari pandangan mereka.
Begitu
pula menurut riwayat Imam Abu Ubaid Al-Qasim ibnu Salam di dalam kitab
Fadailil, dari Abdullah ibnu Saleh dan Yahya ibnu Bukair Dari Laits dengan
lafaz yang sama. Akan tetapi, dia pun telah meriwayatkarmya pula melalui jalur
lain dari Usaid ibnu Hudair, seperti hadits diatas.
Hal
yang sama pernah dialami pula oleh Sabit ibnu Qais ibnu Syimas ra, yang
kisahnya diriwayatkan oleh Abu Ubaid. Abu Ubaid mengatakan:
حَدَّثَنَا عَبَّادُ بْنُ
عَبَّادٍ، عَنْ جَرِيرِ بْنِ حَازِمٍ، عَنْ جَرِيرِ بْنِ يَزِيدَ: أَنَّ أَشْيَاخَ
أَهْلِ الْمَدِينَةِ حَدَّثُوهُ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ، قِيلَ لَهُ: أَلَمْ تَرَ ثَابِتَ بْنَ قَيْسِ بْنِ شَمَّاسٍ؟ لَمْ
تَزَلْ دَارُهُ الْبَارِحَةَ تُزْهِرُ مَصَابِيحَ، قَالَ: " فَلَعَلَّهُ قَرَأَ
سُورَةَ الْبَقَرَةِ ". قَالَ: فَسُئِلَ ثَابِتٌ، فَقَالَ: قَرَأْتُ سُورَةَ
الْبَقَرَةِ
telah
menceritakan kepada kami Abbad ibnu Abbad, dan Jarir Ibnu Hazm, dari
pamannya—Jarir ibnu Yazid— bahwa para syaikh di Madinah telah menceritakan
kepadanya bahwa Rasulullah saw mendapat berita.”Tidakkah engkau melihat rumah
sabit ibnu Qais Syimas? Tadi malam rumahnya terus-menerus memperoleh cahaya
pelita yang gemerlapan." Nabi Saw. menjawab.”Barangkali"; dia
membaca surat Al-Baqarah." Lalu aku (perawi hadis) bertanya kepada
Sabit, dan Sabit menjawab, "Aku memang membaca surat Al-Baqarah."
Sanad
hadis ini jayyid, hanya saja di dalamnya masih terdapat nama perawi -yang tidak
disebutkan dengan jelas (ibham), kemudian hadis ini berpredikat mursal.
Keutamaan Surat Al-Baqarah dan Ali Imran
(ذِكْرُ مَا وَرَدَ فِي فَضْلِهَا مَعَ آلِ
عِمْرَانَ)
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ، حَدَّثَنَا بَشِيرُ
بْنُ مُهَاجِرٍ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ بُرَيْدَةَ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ:
كُنْتُ جَالِسًا عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
فَسَمِعْتُهُ يَقُولُ: " تَعَلَّمُوا سُورَةَ الْبَقَرَةِ، فَإِنَّ أَخْذَهَا
بَرَكَةٌ، وَتَرْكَهَا حَسْرَةٌ، وَلَا تَسْتَطِيعُهَا الْبَطَلَةُ ". قَالَ:
ثُمَّ سَكَتَ سَاعَةً، ثُمَّ قَالَ: " تَعَلَّمُوا سُورَةَ الْبَقَرَةِ،
وَآلَ عِمْرَانَ، فَإِنَّهُمَا الزَّهْرَاوَانِ، يُظلان صَاحِبَهُمَا يَوْمَ
الْقِيَامَةِ، كَأَنَّهُمَا غَمَامَتَانِ أَوْ غَيَايَتَانِ، أَوْ فرْقان مِنْ
طَيْرٍ صَوافّ، وَإِنَّ الْقُرْآنَ يَلْقَى صَاحِبَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حِينَ
يَنْشَقُّ عَنْهُ قَبْرُهُ كَالرَّجُلِ الشَّاحِبِ، فَيَقُولُ لَهُ: هَلْ
تَعْرِفُنِي؟ فَيَقُولُ: مَا أَعْرِفُكَ. فَيَقُولُ: أَنَا صَاحِبُكَ الْقُرْآنُ
الَّذِي أَظْمَأْتُكَ فِي الْهَوَاجِرِ، وَأَسْهَرْتُ لَيْلَكَ، وَإِنَّ كُلَّ
تَاجِرٍ مِنْ وَرَاءِ تِجَارَتِهِ، وَإِنَّكَ الْيَوْمَ مِنْ وَرَاءِ كُلِّ
تِجَارَةٍ. فَيُعْطَى الْمُلْكَ بِيَمِينِهِ وَالْخُلْدَ بِشِمَالِهِ، وَيُوضَعُ
عَلَى رَأْسِهِ تَاجُ الْوَقَارِ، وَيُكْسَى وَالِدَاهُ حُلَّتَيْنِ، لَا يَقُومُ
لَهُمَا أَهْلُ الدُّنْيَا، فَيَقُولَانِ: بِمَ كُسِينَا هَذَا؟ فَيُقَالُ: بِأَخْذِ
وَلَدِكُمَا الْقُرْآنَ، ثُمَّ يُقَالُ: اقْرَأْ وَاصْعَدْ فِي دَرَج الْجَنَّةِ
وَغُرَفِهَا، فَهُوَ فِي صُعُودٍ مَا دَامَ يَقْرَأُ هَذًّا كَانَ أَوْ تَرْتِيلًا
".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada
kami Abu Na'im, yaitu Bisyr ibnu Muhajir; telah menceritakan kepadaku Abdullah
ibnu Buraidah, dari ayahnya yang menceritakan: Ketika ia berada di hadapan Nabi
Saw., ia mendengar Nabi bersabda: Pelajarilah surat Al-Baqarah, karena
sesungguhnya mengambil surat Al-Baqarah membawa berkah, dan meninggalkannya
mengakibatkan penyesalan, dan sihir tidak dapat mengenai pemiliknya. Nabi
Saw. diam sesaat, kemudian bersabda lagi, "Pelajarilah surat Al-Baqarah
dan surat Ali Imran, sesungguhnya kedua surat tersebut adalah zahrawani (dua
surat yang bercahaya) menaungi pemiliknya kelak di hari kiamat, seakan-akan
seperti dua gumpalan awan atau dua buah naungan atau dua kelompok besar
burung-burung yang terbang berbaris (menaunginya). Sesungguhnya Al-Qur'an bakal
menemui pemiliknya di hari kiamat di saat kuburan terbelah mengeluarkannya.
Al-Qur'an menjelma sebagai seorang lelaki, lalu berkata kepada pemiliknya,
" Apakah engkau mengenalku?" Ia menjawab, "Aku tidak
mengenalmu." Al-Qur'an berkata, "Aku adalah temanmu yang membuatmu
haus di siang hari dan membuatmu begadang di malam harinya. Sesungguhnya setiap
pedagang itu memperoleh keuntungan di balik perdagangannya, dan sesungguhnya
kamu sekarang memperoleh keuntungan dari semua perdagangan." Kemudian ia
diberi kerajaan dari sebelah kanannya dan diberi kekekalan di sebelah kirinya,
dipakaikan pada kepalanya sebuah mahkota keagungan, dan kedua orang tuanya
diberi pakaian perhiasan yang jauh lebih berharga daripada apa yang ada di
dunia. Lalu kedua orang tuanya bertanya, "Mengapa kami berdua diberi
pakaian ini?" lalu dijawab, "Karena anakmu hafal Al-Qur'an."
Kemudian dikatakan, "Bacalah dan naiklah ke tangga surga serta
kenalilah!" Dia masih terus dalam keadaan menaikinya selama membacakannya
atau men-tartil-kannya.
Ibnu Majah meriwayatkan melalui hadis Bisyr ibnul
Muhajir sebagian dari hadis di atas. Sanad hadis ini berpredikat hasan dengan
syarat Imam Muslim, mengingat Bisyr yang ini hadisnya diketengahkan pula oleh
Imam Muslim dan dinilai siqah oleh Ibnu Mu'in. Imam Nasai mengatakan bahwa
hadis Bisyr dapat dipakai sebagai dalil (hujah).
Akan tetapi Imam Ahmad mengatakan, bahwa hadis
yang diriwayatkan Bisyr berpredikat munkar.”Pada mulanya aku memakai
hadis-hadisnya, tetapi ternyata hadis-hadisnya itu mendatangkan hal-hal yang
mengherankan." Imam Bukhari mengatakan pada sebagian hadis bahwa Bisyr
ibnul Muhajir memang berbeda. Imam Abu Hatim mengatakan bahwa hadis Bisyr dapat
dicatat (diterima), tetapi tidak dapat dijadikan sebagai hujah. Ibnu Addi
mengatakan, Bisyr meriwayatkan hadis-hadis yang tidak dapat diikuti. Imam Daruqutni
mengatakan Bisyr orangnya tidak kuat.
Akan tetapi, menurut kami sebagian hadits diatas
mempunyai syawahid (saksi penguat), antara lain ialah hadis Abu Umamah
Al-Bahili;
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ
عَمْرٍو حَدَّثَنَا هِشَامٌ، عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ، عَنْ أَبِي
سَلَّامٍ، عَنْ أَبِي أُمَامَةَ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وسلم يقول: " اقرؤوا القرآن فإنه شافع لأهله يوم القيامة، اقرؤوا
الزَّهْرَاوَيْنِ: الْبَقَرَةَ وَآلَ عِمْرَانَ، فَإِنَّهُمَا يَأْتِيَانِ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ كَأَنَّهُمَا غَمَامَتَانِ، أَوْ كَأَنَّهُمَا غَيَايَتَانِ، أَوْ
كأنهما فِرْقان من طير صواف يحاجان عن أهلهما "ثم قال: " اقرؤوا البقرة
فإن أخذها بركة ، وتركها حسرة، ولا تستطيعها
الْبَطَلَةُ "
Imam Ahmad mengatakan telah menceritakan kepada
kami Abdul Malik Ibnu Umar, telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Yahya
Ibnu Abi Katsir, dari Abu Salam, dari Abu Umamah yang menceritakan bahwa ia
pernah mendengar Rasulullah saw bersabda: Bacalah Al-Qur'an, karena
sesungguhnya Al-Qur'an memberi syafaat kepada pembacanya kelak di hari kiamat.
Bacalah surat zahrawani —yaitu Al-Baqarah dan Ali Imran— karena sesungguhnya
keduanya akan datang di hari kiamat bagaikan dua awan atau dua naungan atau dua
kelompok besar burung yang terbang berbaris; keduanya akan datang membela para
pembacanya. Bacalah surat Al-Baqarah, karena sesungguhnya mengambilnya akan
membawa berkah, dan meninggalkannya akan mengakibatkan kekecewaan, para tukang
sihir tidak akan mampu menghafalnya.
Hadis ini diriwayatkan pula oleh Muslim di dalam
Kitab Salat melalui hadis Mu'awiyah ibnu Salam, dari saudara lelakinya (Zaid
ibnu Salam), dari kakeknya (Abu Salam Mamtur Al-Habsyi), dari Abu Umamah Suda
ibnu Ajlan Al-Bahili dengan lafaz yang sama.
Az-zahrawani, keduanya bercahaya.
Al-gayayah. sesuatu yang menaungimu dari
atasmu.
Al-farq, sekumpulan dari sesuatu.
As-sawaf, berbaris dengan rapat.
Al-batalah, tukang-tukang sihir.
La tastati'uha, para ahli sihir tidak akan
mampu menghafalnya. Menurut pendapat lain, ulah tukang sihir tidak akan mampu
menembus pembacanya.
Bukti lainnya ialah hadis An-Nawwas ibnu Sam'an;
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ عَبْدِ رَبِّهِ،
حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ مُهَاجِرٍ، عَنِ
الْوَلِيدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الجُرَشي، عَنْ جُبَير بْنِ نُفَير، قَالَ:
سَمِعْتُ النَّوَّاسَ بْنَ سَمْعَانَ الْكِلَابِيَّ، يَقُولُ: سَمِعْتُ رَسُولَ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: " يُؤْتَى بِالْقُرْآنِ
يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَأَهْلُهُ الَّذِينَ كَانُوا يَعْمَلُونَ بِهِ، تَقْدُمُهُمْ
سُورَةُ الْبَقَرَةِ وَآلُ عِمْرَانَ ". وَضَرَبَ لَهُمَا رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثَةَ أَمْثَالٍ مَا نَسِيتُهُنَّ بَعْدُ،
قَالَ: " كَأَنَّهُمَا غَمَامَتَانِ أَوْ ظُلَّتَانِ سَوْدَاوَانِ بَيْنَهُمَا
شَرْق، أَوْ كَأَنَّهُمَا فرْقَان مِنْ طَيْرٍ صَوَاف يُحَاجَّان عَنْ
صَاحِبِهِمَا "
Imam Ahmad mengatakan bahwa telah menceritakan
kepada kami Yazid ibnu Abdul Rabihi, telah menceritakan kepada kami Al-Walid
ibnu Muslim, dari Muhammad ibnu Muhajir, dari Al-Walid ibnu Abdur Rahman
Al-Jarasyi, dari Jabir ibnu Nafir; ia pernah mendengar An-Nawwas ibnu Sam'an
Al-Kilabi mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Kelak
di hari kiamat didatangkan Al-Qur'an bersama dengan ahlinya yang mengamalkannya,
yang berada di depan mereka adalah surat Al-Baqarah dan surat Ali Imran. Kemudian
Rasulullah Saw. membuat tiga buah perumpamaan yang tidak pernah ia lupakan
sesudahnya. Beliau Saw. bersabda: Seakan-akan kedua surat itu bagaikan dua
awan atau dua naungan yang hitam, di antara keduanya terdapat cahaya, atau
keduanya seperti dua kelompok burung yang bersaf keduanya membela pemiliknya.
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim melalui
Ishaq ibnu Mansur, dari Yazid ibnu Abdu Rabbihi dengan lafaz yang sama. Imam
Turmuzi meriwayatkannya melalui hadis Al-Walid ibnu Abdur Rahman Al-Jarasyi
dengan lafaz yang sama. Ia mengatakan bahwa predikat hadis ini hasan garib.
Abu Ubaid mengatakan, telah menceritakan kepada
kami Hajjaj, dari Hammad ibnu Salamah, dari Abdul Malik ibnu Umair yang
mengatakan bahwa Hammad menduga hadis ini dari Abu Munib, dari pamannya; ada
seorang lelaki membaca surat Al-Baqarah dan surat Ali Irnran setelah ia selesai
dari salat Maka Ka'b bertanya, "Apakah engkau membaca surat Al-Baqarah dan
surat Ali Imran?" Lelaki itu menjawab.”Ya." Ka'b berkata, "Demi
Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, sesungguhnya di
dalam kedua surat itu terdapat asma Allah; bila disebutkan dalam suatu doa,
niscaya akan diperkenankan. Abu Munib mengatakan, "Beri tahukanlah isim
itu kepadaku! Pamannya menjawab, Tidak, demi Allah, aku tidak akan
menceritakannya kepadamu. Seandainya aku menceritakannya kepadamu niscaya dalam
waktu dekat kamu akan menyebutnya dalam doa untuk keluargamu yang di dalamnya
terlibat aku dan kamu."
Abu Ubaid mengatakan pula, telah menceritakan
kepada kami Abdullah ibnu Saleh, dari Mu'awiyah ibnu Saleh, dari Salim ibnu
Amir. bahwa ia pernah mendengar Abu Umamah mengatakan, "Sesungguhnya ada
seorang dari saudara kalian bermimpi dalam tidurnya melihat sejumlah manusia
menempuh jalan lereng suatu bukit yang terjal lagi panjang, sedangkan di atas
puncak bukit itu terdapat dua buah pohon yang kedua-duanya tampak hijau
(subur). Kedua pohon ku bersuara dan mengatakan. 'Apakah di antara kalian
terdapat orang yang dapat membaca surat Al-Baqarah? Apakah di antara kalian ada
orang yang dapat membaca surat Ali Imran'?" Abu Umamah melanjutkan
kisahnya, "Apabila ada seorang menjawab, 'Ya,' maka kedua pohon itu
menjulurkan ranting-rantingnya mendekat ke arah lelaki tersebut hingga lelaki
itu dapat bergantungan padanya, lalu membawanya naik ke atas puncak
bukit."
Telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu
Saleh, dari Mu'awiyah ibnu Saleh. dari Abu Imran; ia pernah mendengar Ummu
Darda menceritakan kisah berikut, "Seorang lelaki dari kalangan
orang-orang yang hafal Al-Qur'an menyerang seorang tetangganya dan membunuhnya,
kemudian ia terkena qisas dan dihukum mati. Maka Al-Qur'an keluar
meninggalkannya satu surat demi satu surat secara terus-menerus, hingga yang
tertinggal hanya surat Al-Baqarah dan surat Ali Imran selama satu Jumat.
Kemudian surat Ali Imran pergi pula meninggalkannya, dan surat Al-Baqarah
tinggal selama satu Jumat. Kemudian dikatakan kepadanya:
مَا يُبَدَّلُ الْقَوْلُ
لَدَيَّ وَما أَنَا بِظَلَّامٍ لِلْعَبِيدِ
Keputusan di sisi-Ku tidak dapat diubah dan
Aku sekali-kali tidak menganiaya hamba-hamba-Ku. (Qaf: 29)
Lalu surat Al-Baqarah keluar, wujudnya seperti
gumpalan awan yang besar. Abu Ubaidah mengatakan bahwa dia memimpikan kedua
surat tersebut menemani lelaki itu di dalam kuburnya. membelanya. dan
menghiburnya. Kedua surat itu merupakan bagian dari Al-Qur'an yang tetap
bersamanya.
Abu Ubaid mengatakan pula, telah menceritakan
kepada kami Abu Misar Al-Gassani, dari Sa'id ibnu Abdul Aziz At-Tanukhi, bahwa
Yazid ibnul Aswad Al-Jarasyi pernah menceritakan, "Barang siapa yang
membaca surat Al-Baqarah dan Ali Imran di siang hari, maka dia bebas dari nifaq
(sifat munafik) sampai petang harinya. Dan barang siapa yang membacanya di
malam hari. maka dia bebas dari nifaq hingga pagi harinya." Perawi
mengatakan bahwa Yazid ibnul Aswad Al-Jarasyi selalu membaca kedua surat
tersebut setiap siang dan malam hari selain dari satu juz wiridnya.
Telah menceritakan kepada kami Yazid, dari Warqa
ibnu Iyas, dari Sa'id ibnu Jabir yang mengatakan bahwa Khalifah Umar ibnul
Khattab r.a. pernah mengatakan, "Barang siapa membaca surat Al-Baqarah dan
surat Ali Imran di malam hari, dia dicatat termasuk orang-orang yang
beribadah." Di dalam asar ini terdapat inqita (sanad yang terputus),
tetapi telah ditetapkan di dalam kitab Sahihain bahwa Rasulullah Saw. membaca
kedua surat ini dalam satu rakaat.
Keutamaan tujuh surat yang panjang-panjang
ذِكْرُ ما ورد
في فضل السبع الطوال
قَالَ أَبُو عُبَيْدٍ: حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ
الدِّمَشْقِيُّ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ شُعَيْبٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ بَشِيرٍ، عَنْ
قَتَادَةَ، عَنْ أَبِي الْمَلِيحِ، عَنْ وَاثِلَةَ بْنِ الْأَسْقَعِ، عَنِ
النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: " أُعْطِيتُ السَّبْعَ
الطُّوال مَكَانَ التَّوْرَاةِ، وَأُعْطِيتُ الْمِئِينَ مَكَانَ الْإِنْجِيلِ،
وَأُعْطِيتُ الْمَثَانِيَ مَكَانَ الزَّبُورِ، وَفُضِّلْتُ بِالْمُفَصَّلِ "
Abu Ubaid mengatakan, telah menceritakan kepada
kami Hisyam ibnu Ismail Ad-Dimasyqi, dari Muhammad ibnu Syu'aib, dari Sa'id
ibnu Basyir, dari Qatadah, dari Abul Malih, dari Wa'ilah ibnul Asqa, dari Nabi
Saw. yang pernah bersabda: Aku dianugerahi tujuh surat yang panjang-panjang
untuk mengimbangi kitab Taurat, dan aku dianugerahi dua ratus ayat untuk
mengimbangi kitab Injil, dan aku dianugerahi Al-Masani untuk mengimbangi kitab
Zabur, dan aku diberi keutamaan melalui surat-surat Mufassal
Predikat hadits ini gharib, mengingat Sa'id ibnu
Basyir mempunyai Kelemahan. Akan tetapi, hadis ini diriwajatkan pula oleh Abu
Ubaid, dari ABDULAH IBNU SALEH dari Al-Laits. dari Sa'id ibnu Abul Hilal Yang
menceritakan.”Telah sampai kepada kami bahwa Rasulullah saw pernah bersabda.
hingga akhir hadis."
Abu Ubaid mengatakan:
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ، عَنْ عَمْرِو بْنِ أَبِي
عَمْرٍو، مَوْلَى الْمُطَّلِبِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حَنْطَبٍ، عَنْ حبيب بن
هند الأسلمي، عَنْ عُرْوَةَ، عَنْ عَائِشَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " مَنْ أَخَذَ السَّبْعَ فَهُوَ حَبْر"
telah menceritakan kepada kami Ismail Ibnu
Ja'far. dari Amr ibnu Abu Amr maula Al-Muttalib ibnu Abdullah Ibnu Hantab, dari
Habib ibnu Hindun Al-Aslami, dari Urwah, dari Aisyah r.a.. dari Nabi Saw. yang
telah bersabda: Barang siapa yang mengambil (hafal) tujuh (surat yang
panjang-panjang), maka dia adalah orang alim.
Hadis ini pun berpredikat garib. Habib yang
dimaksud dalam sanad hadis ini adalah Habib ibnu Hindun ibnu Asma ibnu Hindab
ibnu Harisah Al-Aslami. Orang-orang yang telah meriwayatkan hadis darinya ialah
Amr ibnu Abu Amr dan Abdullah ibnu Abu Bakrah. Abu Hatim Ar-Razi menyebutnya
(yakni autobiografinya), tetapi dia tidak menyebut suatu cela pun tentangnya.
Hadis ini diriwayatkan pula oleh Imam Ahmad ibnu
Sulaiman ibnu Daud dan Husain, keduanya menerima hadis ini dari Ismail ibnu
Ja'far dengan lafaz yang sama. Diriwayatkan pula oleh Abu Sa'id, dari Sulaiman
ibnu Bilal, dari Habib ibnu Hindun, dari Urwah, dari Aisyah, bahwa Rasulullah
Saw. pernah bersabda:
«مَنْ
أَخَذَ السَّبْعَ الْأُوَلَ مِنَ الْقُرْآنِ فَهُوَ حَبْرٌ»
Barang siapa yang mengambil (hafal) tujuh
surat yang pertama dari Al-Qur'an, maka dia adalah orang yang alim.
Ahmad mengatakan: telah menceritakan kepada kami
Husain ibnu Abuz Zanad, dari Al-A'raj, dari Abu Hurairah, dari Nabi Saw. hadis
yang semisal.
Abdullah ibnu Ahmad mengatakan, "Menurutku
hadis ini di dalam sanadnya terdapat ayah Al-A'raj (lalu dari Abu Hurairah),
tetapi memang demikianlah yang termaktub di dalam kitab ayahku. Aku tidak
mengerti apakah ayahku memang lupa atau memang hadis ini mursal."
Imam Turmuzi meriwayatkan sebuah hadis melalui
Abu Hurairah r.a., bahwa Rasulullah Saw. pernah mengirimkan suatu delegasi
sebagai utusan yang jumlahnya dapat dihitung. Ternyata beliau Saw. mendahulukan
orang yang termuda usianya di kalangan mereka karena dia hafal surat Al-Baqarah.
Beliau Saw. bersabda kepadanya:
«اذهب
فأنت أميرهم»
Berangkatlah, engkau menjadi pemimpin mereka!
Hadis ini dinilai sahih oleh Imam Turmuzi.
Abu Ubaid mengatakan, telah menceritakan kepada
kami Hasyim, telah menceritakan kepada kami Abu Bisyr, dari Sa'id ibnu Jubair
sehubungan dengan firman-Nya:
وَلَقَدْ آتَيْناكَ سَبْعاً
مِنَ الْمَثانِي
Dan sesungguhnya Kami telah berikan kepadamu
Sab'ul Masani. (Al-Hijr: 87)
Abu Ubaid mengatakan, "Yang dimaksud dengan Sab'ul
Masani ini adalah tujuh buah surat yang panjang-panjang, yaitu surat
Al-Baqarah, Ali Imran, An-Nisa, Al-Maidah, Al-An'am, Al-A'raf. dan surat Yunus.
Abu Ubaid mengatakan bahwa Mujahid telah
mengatakan, Yang dimaksud adalah tujuh surat yang panjang-panjang."
Hal yang sama dikatakan pula oleh Makhul, Atiyyah
ibnu Qais, Abu Muhammad Al-Farisi, Syaddad ibnu Aus, dan Yahya ibnul Haris
Az-Zimari sehubungan dengan tafsir ayat tersebut; salah satu di antaranya
adalah surat Yunus yang merupakan surat ketujuhnya.
Fasal Al-Baqoroh Turun di Madinah
فصل-[البقرة
نزلت بالمدينة]
Surat Al-Baqarah secara keseluruhan adalah
Madaniyah tanpa ada yang memperselisihkannya. Surat Al-Baqarah merupakan surat
yang mula-mula diturunkan di Madinah. Akan tetapi, firman Allah swt yang terdapat
di dalamnya, yaitu: Dan peliharalah diri kalian dari (azab yang terjadi
pada) hari yang pada waktu itu kamu sekalian dikembalikan kepada Allah.
(Al-Baqarah: 281)
Menurut suatu pendapat, ayat ini merupakan ayat
Al-Qur'an yang paling akhir diturunkan. Tetapi dapat pula dihipotesiskan bahwa
ayat ini memang salah satu di antara ayat-ayat yang paling akhir diturunkan
dari Al-Qur'an, sebagaimana pula ayat-ayat yang menerangkan tentang riba.
Khalid ibnu Ma'dan mengatakan, "Surat
Al-Baqarah adalah fustat (perhiasan) Al-Qur'an." Sebagian ulama mengatakan
bahwa surat Al-Baqarah mengandung seribu kalimat berita, seribu kalimat
perintah, dan seribu kalimat larangan. Sedangkan menurut orang-orang yang
menghitungnya. di dalamnya terdapat 287 ayat, 6.221 kalimat, dan hurufhya
berjumlah 25.500."
Ibnu Juraij meriwayatkan dari Ata dari Ibnu
Abbas, bahwa surat Al-Baqarah diturunkan di Madinah. Khasif mengatakan dari
Mujahid. dari Abdullah ibnuz Zubair yang mengatakan bahwa surat Al-Baqarah
diturunkan di Madinah. Al-Waqidi mengatakan, telah menceritakan kepadaku Dahhak
ibnu Usman, dari Abuz Zanad, dari Kharijah ibnu Zaid ibnu Sabit, dari ayahnya
yang mengatakan bahwa surat Al-Baqarah diturunkan di Madinah. Demikianlah hal
yang dikatakan bukan hanya oleh seorang ulama saja, semuanya dari kalangan para
imam dan para ulama ahli tafsir; tiada perselisihan di kalangan mereka.
قَالَ ابْنُ مَرْدُويه: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَعْمَر،
حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيِّ بْنِ الْوَلِيدِ [الْفَارِسِيُّ] حَدَّثَنَا
خَلَفُ بْنُ هِشَامٍ، حَدَّثَنَا عُبيس بْنُ مَيْمُونٍ، عَنْ مُوسَى بْنِ أَنَسِ
بْنِ مَالِكٍ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " لَا تَقُولُوا: سُورَةُ
الْبَقَرَةِ، وَلَا سُورَةُ آلِ عِمْرَانَ، وَلَا
سُورَةُ النِّسَاءِ، وَكَذَا الْقُرْآنُ كُلُّهُ، وَلَكِنْ قُولُوا: السُّورَةُ
الَّتِي يُذْكَرُ فِيهَا الْبَقَرَةُ، وَالَّتِي يُذْكَرُ فِيهَا آلُ عِمْرَانَ،
وَكَذَا الْقُرْآنُ كُلُّهُ "
Ibnu Murdawaih mengatakan, telah menceritakan
kepada kami Muhammad ibnu Ma'mar, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu
Ali ibnul Walid Al-Farisi, telah menceritakan kepada kami Khalaf ibnu Hisyam,
telah menceritakan kepada kami Isa ibnu Maimun, dari Musa ibnu Anas ibnu Malik,
dari ayahnya yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Jangan
kalian katakan surat Al-Baqarah, jangan surat Ali Imran, jangan pula surat
An-Nisa dengan sebutan demikian terhadap Al-Qur'an seluruhnya, melainkan
katakanlah oleh kalian surat yang di dalamnya disebutkan kisah sapi betina
(Al-Baqarah) dan surat yang di dalamnya disebutkan kisah keluarga Imran (Ali
Imran), demikianlah seterusnya terhadap Al-Qur'an seluruhnya.
Hadis ini berpredikat garib, predikat marfu'-nya
tidak sahih. Sedangkan Isa ibnu Maimun yang disebutkan di atas, nama julukannya
adalah Abu Salamah Al-Khawwas; dia orangnya dhaif dalam hal periwayatan.
hadisnya pun tidak dapat dipakai untuk hujah.
Telah diriwayatkan di dalam kitab Sahihain
melalui Ibnu Mas'ud,
أَنَّهُ رَمَى الْجَمْرَةَ مِنْ بَطْنِ الْوَادِي، فَجَعَلَ
الْبَيْتَ عَنْ يَسَارِهِ، وَمِنَى عَنْ يَمِينِهِ، ثُمَّ قَالَ: هَذَا مَقَامُ
الَّذِي أُنْزِلَتْ عَلَيْهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ
bahwa Ibnu Mas'ud pernah melempar jumrah dari
perut lembah, dengan mengambil posisi Ka'bah berada di sebelah kirinya dan Mina
di sebelah kanannya, kemudian dia mengatakan, "Ini adalah tempat
diturunkan surat Al-Baqarah."
Imam Bukhari dan Imam Muslim sendirilah yang
mengetengahkan hadis ini.
Ibnu Murdawaih meriwayatkan melalui hadis
Syu'bah, dari Uqail ibnu Talhah, dari Utbah ibnu Marsad yang mengatakan bahwa
Nabi Saw. melihat sahabat-sahabatnya mundur, maka beliau berseru, "Hai
para pemilik surat Al-Baqarah, (majulah)!"
Menurut kami, peristiwa tersebut terjadi dalam
Perang Hunain, yaitu di saat pasukan kaum muslim terpukul mundur; maka beliau
Saw. memerintahkan kepada Al-Abbas untuk menyeru mereka dengan seruan ini,
yaitu: "Hai para pemilik baiat Syajarah!", yakni ahli baiat
Ridwan. Menurut riwayat yang lain disebutkan, "Hai para pemilik surat
Al-Baqarah!" Tujuannya ialah untuk menyemangatkan mereka dengan seruan
tersebut; ternyata sesudah seruan itu mereka maju kembali dari segala penjuru.
Hal yang sama dilakukan pula dalam Perang Yamamah
ketika menghadapi para pengikut Musailamah Al-Kazzab. Saat itu para sahabat
terpukul mundur karena banyaknya pasukan Bani Hanifah (pasukan musailamah).
Lalu kaum Muhajir dan kaum Ansar menyerukan seruan, 'Hai para pemilik surat
Al-Baqarah," hingga Allah memberi kemenangan kepada pasukan-pasukan
sahabat-sahabat Rasulullah Saw.
Al-Baqarah, ayat 1
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمنِ
الرَّحِيمِ
{ الم 1}
Alif lam mim
Para ulama tafsir berselisih pendapat sehubungan
dengan huruf-huruf yang mengawali banyak surat Al-Qur'an. Di antara mereka ada
yang mengatakan bahwa hal ini merupakan sesuatu yang hanya diketahui oleh Allah
Swt. saja, maka untuk mengetahui maknanya mereka mengembalikannya kepada Allah
Swt. dan tidak berani menafsirkannya.
Demikianlah menurut riwayat Al-Qurtubi di dalam
kitab Tafsir-nya melalui Abu Bakar, Umar, Usman, Ali, dan Ibnu Mas'ud, semoga
Allah melimpahkan rida-Nya kepada mereka. Hal yang sama dikatakan pula oleh
Amir Asy-Sya'bi, Sufyan As-Sauri, dan Ar-Rabi' ibnu Khaisam, dan dipilih oleh
Abu Hatim dan Ibnu Hibban.
Di antara mereka ada yang menafsirkan, dan mereka
berselisih pendapat mengenai maknanya. Menurut Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu
Aslam, sesungguhnya huruf-huruf tersebut merupakan nama-nama surat yang
bersangkutan. Abul Qasim Mahmud ibnu Umar Az-Zamakhsyari di dalam kitab
Tafsir-nya —yang kemudian diikuti oleh kebanyakan ulama— mengatakan hal yang
sama.
Telah dinukil dari Imam Sibawaih bahwa dia
mengatakan hal yang serupa dan ia memperkuat pendapatnya itu dengan hadis yang
disebut di dalam kitab Sahihain melalui Abu Hurairah r.a.:
أَنَّ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقْرَأُ فِي صَلَاةِ
الصُّبْحِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ الم السَّجْدَةِ وهَلْ أَتى عَلَى الْإِنْسانِ
Rasulullah Saw. membaca surat Alif lam mim
sajdah dan Hal ata 'alal insani dalam salat Subuh hari Jumat.
Sufyan As-Sauri meriwayatkan dari Ibnu Abu
Nujaih, dari Mujahid yang mengatakan bahwa Alif lam mim, Ha mim, Alif lam mim
sad, dan Shad merupakan pembuka-pembuka surat yang diberlakukan oleh-Nya dalam
Al-Qur'an. Hal yang sama dikatakan pula oleh selainnya, dari Mujahid.
Mujahid —menurut riwayat Abu Huzaifah Musa ibnu
Mas'ud, dari Syibl, dari Ibnu Abu Nujaih, dari Mujahid sendiri— mengatakan
bahwa Alif lam mim merupakan salah satu asma Al-Qur'an. Hal yang sama dikatakan
pula oleh Qatadah dan Zaid ibnu Aslam. Barangkali pendapat ini merujuk kepada
pendapat Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam dalam hal makna, yaitu bahwa nama
tersebut merupakan salah satu nama surat yang bersangkutan; karena sesungguhnya
setiap surat dinamakan "Al-Qur'an". Tetapi tidak masuk akal bila Alif
lam mim sad —misalnya— dianggap sebagai nama Al-Qur'an seluruhnya, karena
sesungguhnya pengertian yang sampai terlebih dahulu ke dalam pemahaman
seseorang yang mendengar orang lain mengatakan, "Aku telah membaca Alif
lam mim sad," ialah bahwa orang tersebut telah membaca surat Al-A'raf,
bukan Al-Qur'an seluruhnya.
Menurut suatu pendapat, huruf-huruf tersebut
merupakan salah satu nama Allah Swt. Asy-Sya'bi mengatakan, fawatihus suwar
adalah asma-asma Allah. Hal yang sama dikatakan pula oleh Salim ibnu Abdullah
dan Ismail ibnu Abdur Rahman As-Saddiyyul Kabir. Syu'bah mengatakan dari
As-Saddi. telah sampai kepadanya suatu berita bahwa Ibnu Abbas mengatakan,
"Alif lam mim merupakan salah satu asma Allah Yang Teragung."
Demikian pula yang diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim melalui hadis Syu'bah.
Ibnu Jarir meriwayatkan dari Bandar, dari Ibnu
Mahdi, dari Syu'bah yang menceritakan bahwa ia pernah bertanya kepada As-Saddi
mengenai Hamim ta sin dan Alif lam mim. Ia menjawab bahwa Ibnu Abbas r.a.
pernah mengatakan, "Hal itu merupakan salah satu asma Allah yang
Teragung." Ibnu Jarir mengatakan. telah menceritakan kepada kami Muhammad
Ibnul Musanna, telah menceritakan kepada kami Abun Nu'man, telah menceritakan
kepada kami Syu'bah, dari Ismail As-Saddi, dari Murrah Al-Hamadani yang
mengatakan bahwa Abdullah pernah mengatakan hal yang serupa. Hal yang sama diriwayatkan
pula dari Ali dan Ibnu Abbas.
Ali ibnu Abu Talhah mengatakan dari Ibnu Abbas
bahwa hal itu merupakan qasam (sumpah) yang dipakai oleh Allah dalam sumpah-Nya
karena merupakan salah satu dari asma-asma-Nya. Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Jarir
meriwayatkan melalui hadis Ibnu Ulayyah, dari Khalid Al-Hazza, dari Ikrimah
yang mengatakan bahwa Alif lam mim merupakan qasam (sumpah). Keduanya
meriwayatkan pula melalui hadis Syarik ibnu Abdullah, dari Ata ibnus Sa'ib,
dari Abud Duha, dari ibnu Abbas, bahwa makna Alif lam mim ialah Anallahu 'alam
(Aku Allah Yang Maha Mengetahui). Hal yang sama dikatakan pula oleh Sa'id ibnu
Jabir, dan As-Saddi mengatakannya dari Abu Malik.
Abu Saleh meriwayatkan dari Ibnu Abbas, dan
Murrah Al-Hamadani meriwayatkan dari Ibnu Mas'ud dan dari sejumlah orang-orang
dari kalangan sahabat Nabi Saw., bahwa Alif lam mim merupakan huruf-huruf yang
dipakai untuk pembukaan; semuanya berasal dari ejaan hijaiyyah asma-asma Allah.
Abu Ja'far Ar-Razi mengatakan dari Ar-Rabi', dari
Anas, dari Abul Aliyah sehubungan dengan firman Allah Swt., "Alif lam
mim." Ketiga huruf ini merupakan bagian dari dua puluh sembilan huruf yang
berlaku di kalangan semua bahasa. Tiada suatu huruf pun dari (ketiga)nya
melainkan huruf tersebut adalah huruf pertama dari salah satu asma Allah Swt.
Tiada suatu huruf pun darinya melainkan merupakan sebagian dari tanda-tanda
kebesaran-Nya, dan tiada suatu huruf pun darinya melainkan di dalamnya
terkandung masa hidup suatu kaum dan ajal mereka. Isa ibnu Maryam a.s.
mengatakan sebagai ungkapan dari keheranannya, "Aku heran, mereka
mengucapkan asma-asma-Nya dan hidup dengan rezeki-Nya, tetapi mengapa mereka
kafir terhadap-Nya?" Huruf alif merupakan huruf pertama dari asma Allah,
huruf lam merupakan kunci asma-Nya Latif {Yang Mahalembut), dan huruf mim
merupakan kunci dari asma-Nya Majid (Yang Mahaagung). Huruf alif adalah
tanda-tanda kebesaran Allah, huruf lam adalah sifat Latif Allah, sedangkan
huruf mim sifat Majdullah. Huruf alif menunjukkan masa satu tahun, huruf lam
menunjukkan masa tiga puluh tahun, dan huruf mim menunjukkan empat puluh tahun.
Ini adalah lafaz Ibnu Abu Hatim. Hal yang sama
diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, kemudian Ibnu Jarir mengarahkan pendapat-pendapat
tersebut dan menyelaraskan di antara sesamanya, akhirnya dia sampai pada suatu
kesimpulan bahwa sebenarnya tidak ada pertentangan di antara satu pendapat
dengan yang lainnya. Semua pendapat tersebut dapat digabungkan dalam suatu
kesimpulan, yaitu "huruf-huruf tersebut merupakan nama surat-surat, nama
asma-asma-Nya, dan pendahuluan surat-surat". Setiap huruf menunjukkan
suatu asma atau suatu sifat Allah Swt., sebagaimana membuka banyak surat dalam
Al-Qur'an dengan memuji, bertasbih, dan mengagungkan nama-Nya. Ibnu Jarir
melanjutkan, bahwa tidak menutup kemungkinan bilamana sebagian dari huruf-huruf
itu menunjukkan salah satu dari asma-asma Allah dan salah satu dari
sifat-sifat-Nya; juga menunjukkan suatu masa atau lain sebagainya, sebagaimana
yang disebut oleh Ar-Rabi' ibnu Anas dari Abul Aliyah. Dikatakan demikian karena
satu kalimat diucapkan untuk menunjukkan banyak makna, contohnya lafaz
al-ummah. Lafaz al-ummah adakalanya bermakna agama, seperti yang terdapat di
dalam firman-Nya:
إِنَّا وَجَدْنا آباءَنا
عَلى أُمَّةٍ
Sesungguhnya kami menjumpai bapak-bapak kami
menganut suatu agama. (Az-Zukhruf: 22)
Adakalanya diucapkan untuk menunjukkan makna
"jamaah", seperti makna yang terkandung di dalam firman-Nya:
إِنَّ إِبْراهِيمَ كانَ
أُمَّةً قانِتاً لِلَّهِ حَنِيفاً وَلَمْ يَكُ مِنَ الْمُشْرِكِينَ
Sesungguhnya Ibrahim adalah seoraug imam yang
dapat dijadikan teladan lagi patuh kepada Allah dan hanif. Dan sekali-kali
bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan (An-Nahl: 120)
وَلَقَدْ بَعَثْنا فِي
كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا
Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul
pada tiap-tiap umat. (An-Nahl: 36)
Adakalanya untuk menunjukkan makna "suatu
waktu dari suatu masa", seperti pengertian yang terdapat di dalam
firman-Nya:
وَقالَ الَّذِي نَجا
مِنْهُما وَادَّكَرَ بَعْدَ أُمَّةٍ
Dan berkatalah orang yang selamat di antara
mereka berdua dan teringat (kepada Yusuf) sesudah beberapa waktu lamanya.
(Yusuf: 45)
Makna yang dimaksud ialah "sesudah lewat
beberapa waktu", menurut pendapat yang paling sahih di antara dua
pendapat.
Demikianlah kesimpulan pendapat Ibnu jarir secara
terarah, tetapi tidak seperti apa yang dikemukakan oleh Abul Aliyah, karena
Abul Aliyah menduga bahwa huruf tersebut menunjukkan makna anu dan makna ini
serta makna itu secara bersamaan. Sedangkan lafaz ummah dan yang sejenis
dengannya —termasuk lafaz musytarakah dalam peristilahan— sesungguhnya
menunjukkan kepada suatu makna dalam Al-Qur'an berdasarkan konteks sebelumnya.
Jika mengartikannya menurut keseluruhan makna yang dikandungnya jika
diperlukan, maka hal ini merupakan masalah yang masih diperselisihkan di
kalangan para ulama usul, pembahasannya bukan termasuk ke dalam subyek dari
kitab ini.
Selain itu menunjukkan masing-masing makna lafaz
ummah dalam konteks kalimat dilakukan berdasarkan idiom. Penunjukan makna suatu
huruf kepada suatu isim dapat pula diartikan menunjukkan makna isim yang lain
dengan meniadakan keutamaan antara yang satu dengan yang lain dalam hal taqdir
atau idmar, baik menurut idiom ataupun lainnya. Pengertian seperti ini tidak
dapat dimengerti melainkan melalui tauqif {petunjuk dan syara'). Permasalahan
huruf ini merupakan masalah yang diperselisihkan dan tiada suatu kesepakatan
pun hingga dapat dijadikan sebagai ketentuan hukum.
Mengenai syawahid yang mereka kemukakan untuk
memperkuat kebenaran pendapat yang mengatakan bahwa mengucapkan suatu huruf
dapat diartikan sebagai petunjuk tentang huruf berikutnya dalam kalimat yang
dimaksud, hal ini dapat dimengerti melalui konteks pembicaraan. Permasalahannya
berbeda amat jauh dengan huruf-huruf yang mengawali surat-surat Al-Qur'an. Di
antara yang mereka jadikan sebagai syahid ialah perkataan seorang penyair:
قُلْنَا قِفِي لَنَا فقالت قاف ... لا تَحْسَبِي أنا نَسينا الْإِيجَافَ
Kami
katakan, "Berhentilah kamu demi kami. Maka dia (seakan-akan) menjawab,
"Aku berhenti." Janganlah kamu menduga bahwa kami lupa untuk
memacu(mu).
Makna yang dimaksud dari huruf qaf ialah waqaftu
(aku berhenti). Demikian pula ucapan penyair lainnya, yaitu:
مَا لِلظَّلِيمِ عَالَ كَيْفَ لَا يَا ... ينقَدُّ عَنْهُ جِلْدُهُ
إِذَا يَا
Tiada
kemenangan atas orang yang teraniaya, mengapa dia tidak berbuat; apabila dia
berbuat, niscaya tubuhnya akan didera.
Ibnu Jarir mengatakan, seakan-akan penyair
bermaksud mengatakan, "Iza yafalu kaza wa kaia" (Bila dia melakukan
anu dan anu). Maka dalam hal ini dia cukup hanya dengan menyebutkan ya dari
lafaz yafalu. Penyair lainnya mengatakan:
بِالْخَيْرِ خَيْرَاتٌ وَإِنْ شَرًّا فَا ... وَلَا أُرِيدُ الشَّرَّ
إِلَّا أَنْ تَا
Perbuatan
baik akan menghasilkan kebaikan; dan jika jahat, maka balasannya jahat pula;
dan kejahatan itu tidakakan terjadi kecuali jika kamu menghendakinya.
Penyair mengatakan, "Dan jika jahat, maka
balasannya jahat pula. Kejahatan itu tidaklah dikehendaki kecuali jika kamu
menghendakinya." Kedua lafaz tersebut cukup dimengerti hanya dengan
menyebutkan huruf fa dan ta dari kedua kalimat tersebut. Hanya saja pengertian
ini dapat diterka melalui konteks kalimat.
Al-Qurtubi mengatakan sehubungan dengan hadis
yang mengatakan:
«مَنْ
أَعَانَ عَلَى قَتْلِ مُسْلِمٍ بِشَطْرِ كَلِمَةٍ»
“Barang siapa yang ikut membantu
membunuh seorang muslim dengan sepotong kalimat, hingga akhir hadis.
Menurut Sufyan,
makna yang dimaksud ialah
"bila seseorang mengatakan uq dengan maksud uqtul
(bunuhlah dia)".
Khasif mengatakan dari Mujahid bahwa sesungguhnya
semua fa-watihus suwar itu —seperti qaf sad, ha mim, ta sin mim, Alif lam ra,
dan lain-lainnya— merupakan huruf hijai'. Sebagian ahli bahasa Arab mengatakan
bahwa fawatihus suwar itu merupakan huruf-huruf mu'ja ejaan yang dengan
menyebutkan sebagian darinya yang ada dalam permulaan surat sudah dianggap
cukup untuk menunjukkan huruf-huruf lainnya yang merupakan kelengkapan dari
seluruhnya yang berjumlah dua puluh delapan huruf. Perihalnya sama dengan
ucapan seseorang, "Anakku menulis a-b-c-d," makna yang dimaksud ialah
semua huruf ejaan yang dua puluh delapan. Sudah dianggap cukup untuk
menunjukkan yang lainnya hanya dengan menyebutkan sebagiannya, demikian yang
dikemukakan Ibnu Jarir.
Menurut pendapat kami semua huruf yang disebut di
dalam permulaan surat-surat Al-Qur'an dengan membuang huruf yang
ber-ulang-ulang semuanya berjumlah empat belas, yaitu alif, lam. mim. sad, ra,
kaf, ha, ya, 'ain, ta, sin, ha, qaf, dan nun. Kesemuanya dapat dihimpun dalam
ucapan, "Nassun hakimun qati'un lahu simin" (Ini adalah nas yang
pasti dari Tuhan Yang Mahabijaksana, mengandung rahasia). Semuanya itu separo
dari bilangan huruf ejaan yang ada, dengan pengertian bahwa yang tersebut di
dalamnya berkedudukan lebih besar daripada yang tidak disebut. Penjelasan
mengenai masalah ini termasuk ke dalam disiplin ilmu tasrif
Az-Zamakhsyari mengatakan bahwa semua huruf yang
empat belas ini mengandung berbagai jenis huruf, di antaranya ada yang mahmus,
majhur, rakhwah, syadidah, mutabbaqah, mafhihah, musta'liyah, munkhafidah, ada
pula huruf qalqalah. Selanjutnya Az-Zamakhsyari menerangkan secara rinci,
kemudian ia mengatakan, "Mahasuci Allah yang kebijaksanaan-Nya Mahateliti
dalam segala sesuatu."
Semua jenis yang terhitung jumlahnya ini menjadi
banyak dengan menyebutkan sebagian darinya. sebagaimana yang diketahui bahwa
hal yang paling pokok dan paling besar bagi sesuatu menduduki status
keseluruhannya. Berdasarkan pengertian ini sebagian ulama meringkasnya dalam
suatu kalimat, tidak diragukan lagi semua huruf (yang ada dalam fawatihus
suwar) ini tidak sekali-kali diturunkan oleh Allah Swt. secara cuma-cuma/tiada
gunanya. Mengenai orang yang berpendapat bahwa di dalam Al-Qur'an terdapat hal
yang bersifat ta'abbud semata tanpa ada makna sama sekali, sesungguhnya dia
sangat keliru.
Berdasarkan kesimpulan dari semua itu, dapat
dikatakan bahwa huruf-huruf tersebut memang mempunyai maknanya sendiri. Jika
ada berita dari orang yang terpelihara dari dosa (yakni Nabi Saw.), maka kita
mengikuti apa yang dikatakannya; jika tidak ada, kita hanya mengembalikannya
kepada Allah Swt. dan mengucapkan:
{آمَنَّا بِهِ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَا}
Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabih,
semuanya itu dari sisi Tuhan kami. (Ali Imran: 7)
Tiada kesepakatan ulama sehubungan dengan masalah
fawatihus suwar ini atas sesuatu yang tertentu, melainkan mereka masih
berselisih pendapat. Untuk itu, barang siapa yang menganggap kuat suatu
pendapat dari kalangan mereka dengan mengetahui dalilnya, ia boleh
mengikutinya; tetapi jika tidak. hendaklah dia bersikap diarn hingga jelas
baginya.
Semua yang telah dikemukakan merupakan suatu
pembahasan, dan pembahasan lain mengenai hikmah yang terkandung di dalam
penyebutan huruf-huruf disebutkan pada permulaan surat. Hikmah apakah yang
terkandung di dalamnya tanpa memandang segi makna yang terkandung di dalamnya?
Sebagian ulama mengatakan bahwa huruf-huruf
tersebut disebut sebagai pengenal permulaan surat-surat Demikian pendapat Ibnu
jarir. tetapi pendapat ini lemah karena keputusannya dapat dilakukan tanpa
huruf-huruf tersebut bagi surat yang tidak mengandungnya; juga bagi surat yang
di dalamnya disebut basmalah. baik secara bacaan maupun tulisan.
Menurut ulama lain, huruf-huruf tersebut
diletakkan pada permulaan surat untuk membuka pendengaran kaum musyrik bila
mereka saling berpesan di antara sesamanya agar berpaling dari Al-Qur'an.
Apabila pendengaran mereka sudah siap menerimanya. barulah dibacakan kepada
mereka apa yang tersusun sesudahnya. Demikian menurut riwayat Ibnu Jarir pula,
tetapi pendapat ini pun dinilai lemah; sebab jika memang demikian maksudnya,
niscaya huruf-huruf tersebut pasti ada pada permulaan setiap surat Al-Qur'an,
bukan pada sebagiannya saja, bahkan kebanyakan dari surat Al-Qur'an tidaklah
demikian. Seandainya memang demikian, sudah selayaknya hal itu disebut pada
tiap permulaan pembicaraan bersama mereka (kaum musyrik), tanpa memandang
apakah pada pembukaan surat atau pada selainnya.
Selain itu sesungguhnya surat Al-Baqarah ini
bersama surat yang mengiringinya —yakni surat Ali Imran— adalah Madaniyah;
keduanya mengandung khitab (perintah) bukan ditujukan kepada kaum musyrik.
Dengan adanya alasan ini, batallah pendapat yang mereka sebut itu.
Ulama lain berpendapat, sesungguhnya huruf-huruf
tersebut dikemukakan pada permulaan surat yang mengandungnya hanyalah untuk
menerangkan mukjizat Al-Qur'an. Dengan kata lain, semua makhluk tidak akan
mampu menentangnya dengan membuat hal yang semisal dengannya, sekalipun
Al-Qur'an terdiri atas huruf-huruf ejaan itu yang biasa mereka gunakan dalam
pembicaraan. Pendapat ini diriwayatkan oleh Ar-Razi di dalam kitab Tafsir-nya,
dari Mubarrad dan sejumlah ulama ahli tahqiq. Al-Qurtubi meriwayatkan pula hal
yang semisal dari Al-Farra dan Qutrub, kemudian ditetapkan oleh Az-Zamakhsyari
di dalam Tafsir Kasysyaf-nya dan ia mendukungnya dengan dukungan sepenuhnya.
Hal yang sama diikuti pula oleh Abul Abbas ibnu Taimiyyah dan guru kami —Abul
Hajjaj Al-Mazi— yang telah menceritakannya kepadaku, dari Ibnu Taimiyyah.
Az-Zamakhsyari mengatakan. sesungguhnya
huruf-huruf tersebut tidak disebutkan pada permulaan Al-Qur'an secara
keseluruhan, dan sesungguhnya huruf-huruf tersebut diulang-ulang (dalam
berbagai surat) tiada lain hanya untuk menunjukkan makna tantangan dan cemoohan
yang lebih keras. Perihalnya sama saja dengan pengulangan banyak kisahnya dan
secara jelas pula tantangan ini dikemukakan oleh Al-Qur'an di berbagai
tempatnya. Az-Zamakhsyari mengatakan bahwa di antaranya ada yang disebut dengan
satu huruf, misalnya sad, nun, dan qaf. ada yang terdiri atas dua huruf.
misalnya ha mim: tiga huruf seperti Alif lam mim; dan empat huruf, seperti Alif
lam mim ra dan Alif lam m'im sad; serta lima huruf, seperti kaf ha ya 'ain sad
dan ha mim 'ain sin, qaf karena bentuk kalimat yang mereka gunakan seperti itu,
di antaranya ada yang terdiri atas satu huruf, dua huruf, tiga huruf, empat
huruf, dan lima huruf, tiada yang lebih dari lima huruf.
Menurut kami, mengingat hal tersebut setiap surat
yang dimulai dengan huruf-huruf itu pasti di dalamnya disebutkan keunggulan
dari Al-Qur'an dan keterangan mengenai mukjizatnya serta keagungannya. Hal ini
dapat diketahui melalui penelitian, dan memang hal ini terjadi pada dua puluh
sembilan surat.
Allah Swt. berfirman:
الم. ذلِكَ الْكِتابُ لَا
رَيْبَ فِيهِ
Alif lam mim. Kitab (Al-Qur'an) ini tidak ada
keraguan padanya. (Al-Baqarah: 1-2)
الم. اللَّهُ لَا إِلهَ
إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ نَزَّلَ عَلَيْكَ الْكِتابَ بِالْحَقِّ
مُصَدِّقاً لِما بَيْنَ يَدَيْهِ
Alif lam mim. Allah, tidak ada Tuhan melainkan
Dia, Yang Hidup kekal lagi senantiasa berdiri sendiri. Dan menurunkan Al-Kitab
(Al-Qur'an) kepadamu dengan sebenarnya; membenarkan kitab yang telah diturunkan
sebelumnya. (Ali Imran: 1-3)
المص. كِتابٌ أُنْزِلَ
إِلَيْكَ فَلا يَكُنْ فِي صَدْرِكَ حَرَجٌ مِنْهُ
Alif lam mim sad. Ini adalah sebuah kitab yang
diturunkan kepadamu maka janganlah ada kesempitan di dalam dadamu karenanya
(Al-Araf: 1-2)
الر كِتابٌ أَنْزَلْناهُ
إِلَيْكَ لِتُخْرِجَ النَّاسَ مِنَ الظُّلُماتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِ رَبِّهِمْ
Alif lam ra, (Ini adalah) kitab yang Kami
turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari gelap gulita kepada
cahaya terang benderang. (Ibrahim: 1)
الم. تَنْزِيلُ الْكِتابِ
لَا رَيْبَ فِيهِ مِنْ رَبِّ الْعالَمِينَ
Alif lam mim. Turunnya Al-Qur'an yang
tidak ada keraguan padanya (adalah) dari Tuhan semesta alam. (As-Sajdah:
1-2)
حم. تَنْزِيلٌ مِنَ
الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
Ha m'im. Diturunkan dari Tuhan Yang Maha
Pemurah lagi Maha Penyayang. (Fusilat: 1-2)
حم. عسق. كَذلِكَ يُوحِي
إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ اللَّهُ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
Ha mim 'ain sin qaf. Demikianlah Allah Yang
Mahaperkasa lagi Mahabijaksana mewahyukan kepada kamu dan kepada orang-orang
yang sebelum kamu. (Asy-Syura: 1-3)
Masih banyak ayat lainnya yang menunjukkan
kebenaran pendapat yang dikatakan oleh mereka bagi orang yang berpikir secara
mendalam dalam menekuninya.
Ada orang yang menduga bahwa huruf-huruf tersebut
menunjukkan pengetahuan tentang al-madad (masa); juga dikatakan bahwa dari
huruf-huruf itu dapat disimpulkan akan terjadi berbagai macam peristiwa,
macam-macam fitnah, dan berbagai peperangan. Orang yang berpendapat demikian
sama saja mendakwakan hal-hal yang bukan pada tempatnya, menempuh jalan yang
bukan tujuannya. Memang ada sebuah hadis daif yang mengisahkannya, tetapi
sekalipun begitu kebatilan cara demikian jauh lebih kuat daripada berpegang
kepada kesahihan hadis yang dimaksud. Hadis tersebut diriwayatkan oleh Muhammad
ibnu Ishaq ibnu Yasar. penulis kitab Al-Magazi.
Ia mengatakan bahwa telah menceritakan kepadaku
Al-Kalbi, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas, dari Jabir ibnu Abdullah ibnu Rabbab
yang menceritakan bahwa ketika Abu Yasir ibnu Akhtab sedang berjalan bersama
sejumlah orang Yahudi, ia bersua dengan Rasulullah Saw. yang sedang membaca
permulaan surat Al-Baqarah. yaitu: Alif lam mim. Kitab
(Al-Qur'an) ini tidak ada keraguan di dalamnya. (Al-Baqarah:
1-2) Kemudian Abu Yasir ibnu Akhtab menjumpai saudara lelakinya
—yaitu Hay ibnu Akhtab— bersama sejumlah orang-orang Yahudi tadi. Lalu Abu
Yasir berkata, "Tahukah kamu, demi Allah. sesungguhnya aku telah mendengar
Muhammad membaca apa yang telah diturunkan oleh Allah kepadanya, yaitu,
'Alif lam mim. Kitab (Al-Qur-'an) ini tidak ada keraguan di dalamnya'
(Al-Baqarah: 1-2)." Hay bertanya, "Apakah engkau telah mendengarnya sendiri?"
Abu Yasir menjawab, "Ya." Maka Hay ibnu Akhtab berjalan bersama
rombongan orang-orang Yahudi itu mendekati Rasulullah Saw. Mereka bertanya,
"Hai Muhammad, apakah benar engkau membaca apa yang telah diturunkan oleh
Allah kepadamu Alif lam mim, zalikal kitabul" Rasulullah Saw. menjawab, "Memang
benar." Mereka bertanya, "Apakah Jibril yang menyampaikannya
kepadamu dari sisi Allah?" Rasulullah Saw. menjawab, "Ya."
Mereka berkata, "Sesungguhnya Allah pernah mengutus nabi-nabi sebelum
engkau yang belum pernah kami ketahui Allah menjelaskan kepada seorang nabi
dari kalangan mereka tentang masa kerajaannya. dan berapa lama masa umatnya
selain engkau sendiri." Hay ibnu Akhtab bangkit dan menemui orang-orang
yang bersamanya tadi. lalu ia berkata.”Alif satu, lam tiga puluh, dan mim empat
puluh maka jumlah keseluruhannya adalah tujuh puluh satu tahun. Apakah kalian
mau memasuki agama seorang nabi yang masa kerajaannya dan pada masa umatnya
hanya tujuh puluh satu tahun?" Kemudian Hay kembali menghadap Rasulullah Saw.,
lalu bertanya, "Hai Muhammad, apakah selain itu masih ada lagi?"
Rasulullah Saw. menjawab, "Ya." Hay ibnu Akhtab bertanya,
"Apakah lainnya itu?" Rasulullah Saw. menjawab, "Alif lam mim
sad." Hay berkata, "Ini lebih berat dan lebih panjang; alif satu,
lam tiga puluh, mim empat puluh, dan sad sembilan puluh; jumlah keseluruhannya
adalah seratus enam puluh satu tahun. Hai Muhammad, apakah ada yang lain selain
dari ini?" Rasulullah Saw. menjawab, "Ya," Hay bertanya,
"Apakah itu?" Rasul Saw. menjawab, "Alif lam ra."
Hay menjawab, "Ini lebih berat dan lebih panjang lagi: alif satu. lam tiga
puluh. sedangkan ra dua ratus; jumlah keseluruhannya dua ratus tiga puluh satu.
Apakah masih ada yang lainnya, hai Muhammad?" Rasul Saw. menjawab, "Ya."
Hay bertanya, "Apakah itu?" Rasul Saw. menjawab, "Alif lam
mim ra.”Hay berkata, "Ini jauh lebih berat dan lebih panjang (daripada
sebelumnya). Alif satu, lam tiga puluh, mim empat puluh, dan ra dua ratus;
jumlah keseluruhannya adalah dua ratus tujuh puluh satu tahun." Kemudian
Hay ibnu Akhtab berkata, "Sesungguhnya perkaramu ini sangat membingungkan
kami, hai Muhammad, sehingga kami tidak mengetahui apakah engkau diberi sedikit
atau banyak." Kemudian Hay ibnu Akhtab berkata, "Bangkitlah kalian
semua darinya!" Selanjutnya Abu Yasir berkata kepada saudaranya —Hay ibnu
Akhtab— dan orang-orang yang bersamanya dari kalangan pendeta-pendeta Yahudi,
"Tahukah kalian, barangkali telah dihimpun semuanya itu buat Muhammad,
yaitu tujuh puluh satu, seratus tiga puluh satu, dua ratus tiga puluh satu, dua
ratus tujuh puluh satu, hingga jumlah total keseluruhannya ialah tujuh ratus
tiga puluh empat tahun." Mereka menjawab, "Sesungguhnya perkara dia
sangat membingungkan kami." Mereka menduga bahwa ayat-ayat tersebut
diturunkan berkenaan dengan peristiwa mereka.
Allah Swt. telah berfirman:
هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ
عَلَيْكَ الْكِتابَ مِنْهُ آياتٌ مُحْكَماتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتابِ وَأُخَرُ
مُتَشابِهاتٌ
Dialah yang menurunkan Al-Kitab (Al-Qur'an)
kepadamu. Di antara (isi)nya ada ayat-ayat yang muhkam, itulah pokok-pokok isi
Al-Qur'an, dan yang lain (ayat-ayat) mutasyabih. (Ali Imran: 7)
Hadis ini bersumber dari Muhammad ibnus Sa'id
Al-Kalbi, sedangkan dia termasuk orang yang hadisnya tidak dapat dijadikan
sebagai hujah bila menyendiri dalam periwayatannya. Kemudian jika cara ini
dinilai benar sebagai misal, niscaya masing-masing huruf yang jumlahnya empat
belas itu —seperti yang telah kami sebutkan— dihitung semuanya, pada akhirnya
akan mencapai jumlah yang banyak sekali. Lebih besar lagi jumlahnya bila yang
terulang diperhitungkan pula.
Al-Baqarah, ayat 2
{ذَلِكَ الْكِتَابُ لَا
رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ (2) }
Kitab (Al-Qur'an) ini tidak ada keraguan
padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa.
Ibnu Juraij mengatakan, Ibnu Abbas pernah
mengatakan bahwa makna zalikal kitabu adalah "kitab ini", yakni
Al-Qur'an ini.
Hal yang sama dikatakan pula oleh Mujahid,
Ikrimah. Sa'id ibnu Jabir, As-Saddi, Muqatil ibnu Hayyan, Zaid ibnu Aslam, dan
Ibnu Juraij. Mereka mengatakan bahwa memang demikianlah maknanya, yakni zalika
(itu) bermakna haza (ini). Orang-orang Arab biasa menyilihgantikan isim-isim
isyarah (kata petunjuk), mereka menggunakan masing-masing darinya di tempat
yang lain; hal ini sudah dikenal di dalam pembicaraan (percakapan) mereka. Hal
yang sama diriwayatkan pula oleh Imam Bukhari, dari Ma'mar ibnul Musanna, dari
Abu Ubaidah.
Az-Zamakhsyari mengatakan bahwa isyarat tersebut
ditunjukkan kepada Alif lam mim, sebagaimana yang terdapat di dalam firman-Nya
yang lain:
لَا فارِضٌ وَلا بِكْرٌ
عَوانٌ بَيْنَ ذلِكَ
yang tidak tua dan tidak muda; pertengahan di
antara itu. (Al-Baqarah: 68)
ذلِكُمْ حُكْمُ اللَّهِ
يَحْكُمُ بَيْنَكُمْ
Demikianlah hukum Allah yang ditetapkan-Nya di
antara kalian. (Al-Mumtahanah: 10)
ذلِكُمُ
اللَّهُ
(Zat) yang demikian itulah Allah. (Yunus:
3)
Masih banyak lagi contoh isyarat memakai lafaz
zalika dengan pengertian seperti yang telah disebutkan.
Sebagian kalangan ahli tafsir berpegang kepada
apa yang diriwayatkan oleh Al-Qurtubi dan lain-lainnya, bahwa isyarat tersebut
ditujukan kepada Al-Qur'an yang telah dijanjikan kepada Rasulullah Saw. akan
diturunkan kepadanya, atau isyarat ditujukan kepada kitab Taurat atau Injil
atau hal yang semisal; semuanya ada sepuluh pendapat. Akan tetapi, pendapat ini
dinilai lemah oleh kebanyakan ulama.
Yang dimaksud dengan "Al-Kitab" di
dalam ayat ini adalah Al-Qur'an. Orang yang mengatakan bahwa makna yang
dimaksud dengan lafaz zalikal kitabu adalah isyarat kepada kitab Taurat dan
Injil, sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan lain-lainnya, jauh sekali
menyimpang dari kebenaran. tenggelam ke dalam perselisihan dan memaksakan
pendapat, padahal dia sendiri tidak mempunyai pengetahuan tentangnya.
Ar-raib artinya keraguan. As-Saddi meriwayatkan
dari Abu Malik, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas dan dari Murrah Al-Hamdani,
dari Ibnu Mas'ud dan dari sej'umlah orang-orang dari kalangan sahabat
Rasulullah Saw., bahwa makna la raibafihi ialah "tidak ada keraguan di
dalamnya". Hal yang sama dikatakan pula oleh Abud Darda, Ibnu Abbas.
Mujahid. Sa'id ibnu Jabir, Abu Malik. Nafi' maula Ibnu Umar, Ata, Abul Aliyah,
Ar-Rabi' ibnu Anas, Muqatil ibnu Hayyan, As-Saddi, Qatadah, dan Ismail ibnu
Khalid.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, "Aku tidak pernah
mengetahui ada perselisihan pendapat mengenai maknanya." Akan tetapi,
adakalanya lafaz ar-raib dipakai untuk pengertian "tuduhan", seperti
makna yang ada pada perkataan Jamil, seorang penyair:
بُثَيْنَةُ
قَالَتْ يَا جَمِيلُ أَرَبْتَنِي ... فَقُلْتُ
كِلَانَا يَا بُثَيْنُ مُرِيبُ
Busainah
mengatakan, "Hai Jamil, apakah engkau curiga kepadaku?' Maka kukatakan,
"Kita semua, hai Busainah, mencurigakan."
Adakalanya dipakai untuk pengertian
"kebutuhan", seperti pengertian yang terkandung di dalam ucapan
seseorang dari mereka, yaitu:
قَضَيْنَا
مِنْ تِهَامَةَ كُلَّ رَيْبٍ ... وَخَيْبَرَ ثُمَّ أَجْمَعْنَا السُّيُوفَا
Kami
telah menunaikan semua keperluan dari Tihamah dan Khaibar, setelah itu kami
himpun pedang-pedang (senjata kami).
Makna ayat ialah bahwa kitab Al-Qur'an ini tidak
ada keraguan di dalamnya, ia diturunkan dari sisi Allah. Pengertiannya sama
dengan makna firman Allah Swt. di dalam surat As-Sajdah. yaitu:
الم تَنْزِيلُ الْكِتابِ
لَا رَيْبَ فِيهِ مِنْ رَبِّ الْعالَمِينَ
Alif lam mim. Turunnya Al-Qur'an yang tidak
ada keraguan padanya, (adalah) dari Tuhan semesta alam. (As-Sajdah: 1-2)
Sebagian ulama mengatakan bahwa bentuk kalimat
ayat ini merupakan kalimat berita, tetapi makna yang dimaksud adalah kalimat
nahi larangan). yakni: "Janganlah kalian meragukannya!"
Di antara ulama ahli qiraah ada yang melakukan
waqaf (menghentikan bacaan) pada lafaz la raiba fihi kemudian melanjutkan
bacaanya dari fihi hudal lil munaqin.
Melakukan waqaf pada firman-Nya, "Ia raiba
fihi lebih utama karena berdasarkan ayat yang telah kami sebut tadi, karena
lafaz hudan menjadi sifat Al-Qur'an (yakni kitab Al-Qur'an ini tidak diserukan
lagi, di dalamnya terkandung petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa). Makna
ini lebih balig (kuat) daripada fihi hudan (kitab Al-Qur'an ini tidak ada
keraguan padanya, petunjuk bagi mereka yang bertakwa).
Lafaz hudan bila ditinjau dari segi bahasa dapat
dianggap marfu' karena menjadi na'at (sifat), dapat pula dianggap mansub karena
menjadi hal (keterangan keadaan). Hidayah ini dikhususkan bagi mereka yang
bertakwa, seperti makna yang terkandung di dalam firman-Nya:
قُلْ هُوَ لِلَّذِينَ
آمَنُوا هُدىً وَشِفاءٌ وَالَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ فِي آذانِهِمْ وَقْرٌ وَهُوَ
عَلَيْهِمْ عَمًى أُولئِكَ يُنادَوْنَ مِنْ مَكانٍ بَعِيدٍ
Katakanlah, "Al-Qur’an itu adalah
petunjuk dan penawar bagi orang-orang yang beriman. Dan orang-orang yang tidak
beriman pada telinga mereka ada sumbatan, sedangkan Al-Qur’an itu suatu
kegelapan bagi mereka. Mereka itu adalah (seperti) orang-orang yang dipanggil
dari tempat yang jauh.”(Fushshilat: 44)
وَنُنَزِّلُ مِنَ
الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ وَلا يَزِيدُ
الظَّالِمِينَ إِلَّا خَساراً
Dan Kami turunkan dari Al-Qur’an suatu yang
menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman, dan Al-Qur’an itu
tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian. (Al-Isra:
82)
Masih banyak ayat lainnya yang menunjukkan makna
bahwa hanya orang-orang mukminlah yang beroleh manfaat dari Al-Qur'an, karena
diri orang mukmin itu sendiri sudah merupakan petunjuk. Akan tetapi, yang beroleh
petunjuk itu hanya mereka yang bertakwa. sebagaimana yang disebutkan di dalam
firman-Nya:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ
جاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفاءٌ لِما فِي الصُّدُورِ وَهُدىً
وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ
Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepada
kalian pelajaran dari Tuhan kalian dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang
berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.
(Yunus: 57)
As-Saddi meriwayatkan dari Malik, dari Abu Saleh.
dari Ibnu Abbas; As-Saddi juga meriwayatkannya dari Murrah Al-Hamadani, dari
Ibnu Mas'ud dan darisejumlah sahabat Rasulullah Saw. mengenai makna hudal lil
muttaqin. Makna yang dimaksud ialah cahaya bagi orang-orang yang bertakwa.
Abu Rauq meriwayatkan dari Dahhak, dari Ibnu
Abbas mengenai hudal lil muttaqin. Ia mengatakan bahwa mereka adalah
orang-orang mukmin yang menjauhkan diri dari kemusyrikan terhadap Allah, dan
mereka selalu beramal dengan taat kepada-Nya.
Muhammad ibnu Ishaq meriwayatkan dari Muhammad
ibnu Abu Muhammad maula Zaid ibnu Sabit, dari Ikrimah atau Sa'id ibnu Jubair,
dari Ibnu Abbas mengenai makna al-muttaqin. Ibnu Abbas mengatakan bahwa mereka
adalah orang-orang yang takut terhadap siksaan Allah dalam meninggalkan hidayah
yang mereka ketahui, dan mereka mengharapkan rahmat-Nya dalam membenarkan apa
yang didatangkan-Nya.
Sufyan As-Sauri menceritakan dari seorang lelaki,
dari Al -Hasan Al-Basri mengenai firman-Nya, "lil muttaqin." Al-Hasan
mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang yang memelihara diri dari hal-hal
yang diharamkan oleh Allah dan menunaikan hal-hal yang telah difardukan-Nya.
Abu Bakar ibnu Iyasy mengatakan bahwa Al-A'masy
pernah bertanya kepadanya mengenai makna al-muttaqin. Maka dijawabnya,
"Tanyakanlah masalah ini kepada Al-Kalbi." Dia menanyakan kepada Al-Kalbi,
dan Al-Kalbi menjawab bahwa mereka adalah orang-orang yang menjauhi dosa-dosa
besar. Kemudian Abu Bakar ibnu Iyasy berkata lagi, "Ketika aku merujuk
kepada Al-A'masy mengenai apa yang dikatakan oleh Al-Kalbi, ternyata Al-Kalbi
mempunyai pendapat yang sama denganku dan tidak memprotesnya."
Qatadah mengatakan bahwa muttaqin adalah
orang-orang yang disebut di dalam firman Allah Swt. pada ayat berikutnya:
الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ
بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ
(yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib,
yang mendirikan salat. (Al-Baqarah: 3)
Sedangkan Ibnu Jarir berpendapat bahwa makna ayat
mencakup semua yang telah dikatakan oleh pendapat-pendapat di atas.
Imam Turmuzi dan Imam Ibnu Majah meriwayatkan
sebuah hadis melalui riwayat Abu Uqail (yaitu Abdullah ibnu Uqail), dari
Abdullah ibnu Yazid, dari Rabi'ah ibnu Yazid dan Atiyyah ibnu Qais, dari
Atiyyah As-Saddi yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
«لَا
يَبْلُغُ الْعَبْدُ أَنْ يَكُونَ مِنَ الْمُتَّقِينَ حَتَّى يَدَعَ مَا لَا بَأْسَ
بِهِ حَذَرًا مِمَّا بِهِ بَأْسٌ»
Seorang hamba masih belum mencapai golongan
orang-orang bertakwa sebelum dia meninggalkan hal-hal yang tidak mengapa karena
menghindari hal-hal yang mengandung apa-apa (dosa).
Menurut Imam Turmuzi, hadis ini berpredikat hasan
garib.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan
kepada kami Abdullah ibnu Imran, dari Ishaq ibnu Sulaiman —yakni Ar-Razi—, dari
Al-Mugirah ibnu Muslim, dari Maimun Abu Hamzah yang menceritakan bahwa ketika
ia sedang duduk di dekat Abu Wa'il, masuklah seorang lelaki yang dikenal dengan
julukan Abu Arif, salah seorang murid Mu'az. Syaqiq ibnu Salamah berkata
kepadanya, "Hai Abu Arif, tidakkah engkau menceritakan kepada kami apa
yang telah dikatakan oleh Mu'az ibnu Jabal?" Ia menjawab, "Tentu saja,
aku pernah mendengarnya mengatakan bahwa kelak di hari kiamat umat manusia
ditahan dalam suatu tempat. kemudian ada suara yang menyerukan, 'Di manakah
orang-orang yang bertakwa?' Lalu mereka (orang-orang yang bertakwa) bangkit
berdiri di bawah naungan Tuhan Yang Maha Pemurah; Allah menampakkan diri kepada
mereka dan tidak menutup diri-Nya. Aku bertanya, 'Siapakah orang-orang yang
bertakwa itu?' Mu'az menjawab, 'Mereka adalah kaum yang menghindarkan diri dari
kemusyrikan dan penyembahan berhala, dan mereka mengikhlaskan ibadah hanya
kepada Allah Swt. semata,' lalu mereka masuk ke dalam surga."
Al-huda menunjukkan makna hal yang mantap di
dalam kalbu berupa iman. Tiada yang mampu menciptakannya di dalam kalbu
hamba-hamba Allah selain Allah Swt. sendiri, sebagaimana yang dinyatakan di
dalam firman-Nya:
إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ
أَحْبَبْتَ
Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi
petunjuk kepada orang yang kamu kasihi. (Al-Qashash: 56)
لَيْسَ عَلَيْكَ هُداهُمْ
Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka
mendapat petunjuk (Al-Baqarah: 272)
مَنْ يُضْلِلِ اللَّهُ فَلا
هادِيَ لَهُ
Barang siapa yang Allah sesatkan. maka baginya
tak ada orang yang akan memberi petunjuk (Al-A'raf: 186)
مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَهُوَ
الْمُهْتَدِ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَنْ تَجِدَ لَهُ وَلِيًّا مُرْشِداً
Barang siapa diberi petujuk oleh
Allah, maka dialah yang mendapat petunjuk dan barang siapa yang disesatkan-Nya,
maka kamu tidak akan mendapatkan seorang pemimpin pun yang dapat
memberinya petunjuk kepadanya. (Al-Isra: 97)
Masih banyak ayat lainnya yang menunjukkan makna
yang sama. Lafaz Al-huda adakalanya dimaksudkan sebagai keterangan dan
penjelasan mengenai perkara yang hak, penunjukan dan bimbingan kepadanya,
sebagaimana makna yang terkandung di dalam firman-Nya:
وَإِنَّكَ لَتَهْدِي إِلى
صِراطٍ مُسْتَقِيمٍ
Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi
petunjuk kepada jalan yang lurus. (Asy-Syura: 52)
إِنَّما أَنْتَ مُنْذِرٌ
وَلِكُلِّ قَوْمٍ هادٍ
Sesungguhnya kamu hanyalah seorang pemberi
peringatan; dan bagi tiap-tiap kaum ada orang yang memberi petunjuk.
(Ar-Ra'd: 7)
وَأَمَّا ثَمُودُ
فَهَدَيْناهُمْ فَاسْتَحَبُّوا الْعَمى عَلَى الْهُدى
Dan adapun kaum Samud. maka mereka Kami beri
petunjuk. tetapi mereka lebih menyukai buta (kesesatan) dari petunjuk itu.
(Fushshilat: 17)
وَهَدَيْناهُ النَّجْدَيْنِ
Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua
jalan. (Al-Balad: 10)
Sebagian orang menafsirkan bahwa yang dimaksud
dengan an-naj-dain ialah jalan kebaikan dan jalan keburukan: penafsiran ini
lebih kuat daripada yang lainnya.
At-taqwa makna asalnya ialah mencegah diri dari
hal-hal yang tidak disukai, mengingat bentuk asalnya adalah qawa yang berasal
dari al-wiqayah (pencegahan). An-Nabigah (salah seorang penyair Jahiliah
terkenal) mengatakan:
سَقَطَ
النَّصِيفُ وَلَمْ تُرِدْ إِسْقَاطَهُ ...
فَتَنَاوَلَتْهُ وَاتَّقَتْنَا بِالْيَدِ
Penutup
kepalanya terjatuh, padahal dia tidak bermaksud menjatuhkannya. maka dia
memungutnya seraya menutupi wajahnya —menghindar dari pandangan
kami—
dengan tangannya.
Penyair lain mengatakan:
فَأَلْقَتْ
قِنَاعًا دُونَهُ الشَّمْسُ وَاتَّقَتْ ...
بِأَحْسَنِ مَوْصُولَيْنِ كَفٌّ وَمِعْصَمُ
Dia
menanggalkan penutup kepala yang melindunginya dari sengatan sinar matahari,
kemudian ia menghindarkan (wajahnya dari sinar matahari) dengan dua
persendiannya yang tercantik, yaitu telapak tangan dan lengannya.
Menurut suatu riwayat, Umar ibnul Khattab r.a.
pernah bertanya kepada Ubay ibnu Ka'b tentang makna takwa. maka Ubay ibnu Ka'b
balik bertanya, "Pernahkah engkau menempuh jalan yang beronak duri?"
Umar menjawab, "Ya, pernah." Ubay ibnu Ka'b bertanya lagi,
"Kemudian apa yang kamu lakukan?" Umar menjawab, "Aku bertahan
dan berusaha sekuat tenaga untuk melampauinya." Ubay ibnu Ka'b berkata,
"Itulah yang namanya takwa." Pengertian ini disimpulkan oleh Ibnul
Mu'taz melalui bait-bait syairnya, yaitu:
خَلِّ
الذُّنُوبَ صَغِيرَهَا ... وَكَبِيرَهَا ذَاكَ
التُّقَى
وَاصْنَعْ
كماش فوق أرض ... الشَّوْكِ يَحْذَرُ مَا يَرَى
لَا
تَحْقِرَنَّ صَغِيرَةً ... إِنَّ الْجِبَالَ مِنَ
الْحَصَى
Lepaskanlah
semua dosa, baik yang kecil maupun yang besar, itulah namanya takwa. Berlakulah
seperti orang yang berjalan di atas jalan yang beronak duri. selalu waspada
menghindari duri-duri yang dilihamya. Dan jangan sekali-kali kamu meremehkan
sesesuatu yang kecil (dosa kecil). sesungguhnya bukit itu terdiri atas
batu-batu kerikil yang kecil-kecil.
Abu Darda di suatu hari pernah mengucapkan syair-syair berikut:
يُرِيدُ
الْمَرْءُ أَنْ يُؤْتَى مُنَاهُ ... وَيَأْبَى
اللَّهُ إِلَّا مَا أَرَادَا
يَقُولُ
الْمَرْءُ فَائِدَتِي وَمَالِي ... وَتَقْوَى
اللَّهِ أَفْضَلُ مَا اسْتَفَادَا
Manusia
selalu mengharapkan agar semua yang didambakannya dapat tercapai, tetapi Allah
menolak kecuali apa yang Dia kehendaki. Seseorang mengatakan.”Keuntunganku dan
hartaku" padahal takwa kepada Allah merupakan keuntungan yang paling
utama.
Di dalam kitab Sunan Ibnu Majah disebutkan dari Abu Umamah r.a. yang
menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"مَا اسْتَفَادَ الْمَرْءُ بَعْدَ تَقْوَى اللَّهِ خَيْرًا
مِنْ زَوْجَةٍ صَالِحَةٍ، إِنْ نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهُ، وَإِنْ أَمَرَهَا
أَطَاعَتْهُ، وَإِنْ أَقْسَمَ عَلَيْهَا أَبَرَّتْهُ، وَإِنَّ غَابَ عَنْهَا
حَفِظَتْهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهِ"
Tiada keuntungan yang paling baik bagi seseorang sesudah takwa kepada
Allah selain dari istri yang saleh; jika dia memandangnya, membuat dia bahagia;
dan jika dia memerintahnya, ia taat; jika melakukan giliran terhadapnya, maka
ia berbakti; dan jika dia tidak ada di tempat, meninggalkannya, maka ia
memelihara diri dan harta suaminya.
Al-Baqarah, ayat 3
الَّذِينَ
يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ
يُنْفِقُونَ (3)
(yaitu) orang-orang yang beriman kepada yang
gaib, yang mendirikan shalat, dan
menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka.
Abu Ja'far Ar-Razi meriwayatkan dari Al-Ala ibnu
Musayyab ibnu Rafi, dari Abu Ishaq, dari Abu Ahwas, dari Abdullah (Ibnu Mas'ud)
yang pernah mengatakan bahwa iman ialah percaya.
Ali Ibnu Abu Talhah dan lain-lainnya meriwayatkan
dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan bahwa orang-orang yang beriman ialah
orang-orang yang percaya (membenarkan).
Ma'mar mengatakan dari Az-Zuhri bahwa iman ialah
amal.
Abu Ja'far Ar-Razi mengatakan dari Ar-Rabi' ibnu
Anas, bahwa orang-orang yang beriman ialah orang-orang yang takut (kepada Allah
Swt.)
Ibnu Jarir mengatakan, "Yang lebih utama
bila mereka menggambarkan keimanan terhadap masalah yang gaib secara ucapan,
keyakinan, dan perbuatan; dan adakalanya takut kepada Allah termasuk ke dalam
pengertian iman yang intinya ialah membenarkan ucapan dengan perbuatan. Iman
adalah suatu istilah yang mencakup pengertian iman kepada Allah,
kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya. Dan pembenaran pengakuan dibuktikan
dengan perbuatan"
Menurut pendapat kami, iman secara makna lugawi
(bahasa) berarti percaya secara tulus. Akan tetapi, adakalanya di dalam
Al-Qur'an digunakan untuk pengertian tersebut, sebagaimana yang terdapat di
dalam firman-Nya:
يُؤْمِنُ بِاللَّهِ
وَيُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِينَ
Ia beriman kepada Allah dan mempercayai
orang-orang mukmin. (At-Taubah: 61)
Demikian pula yang dikatakan oleh saudara-saudara
Nabi Yusuf kepada ayah mereka, yang hal ini disitir oleh firman-Nya:
وَما أَنْتَ بِمُؤْمِنٍ
لَنا وَلَوْ كُنَّا صادِقِينَ
Dan kamu sekali-kali tidak akan percaya kepada
kami, sekalipun kami adalah orang-orang yang benar. (Yusuf: 17)
Demikian pula maknanya bila dibarengi amal
perbuatan, sebagaimana yang terdapat di dalam firman-Nya:
إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا
وَعَمِلُوا الصَّالِحاتِ
kecuali orang-orang yang percaya dan
mengerjakan amal saleh. (At-Tin: 6)
Jika digunakan secara mutlak, maka iman yang
dikehendaki oleh syara' ialah yang mencakup tiga unsur, yaitu keyakinan,
ucapan, dan perbuatan. Demikian menurut sebagian besar imam. Bahkan menurut
riwayat Imam Syafii, Imam Ahmad ibnu Hambal, dan Abu Ubaidah serta ulama
lainnya, ijma' dengan pengertian seperti berikut: Iman adalah ucapan dan
perbuatan serta dapat bertambah dan berkurang. Banyak hadis dan asar yang
menerangkan pengertian ini, yang secara tersendiri telah dikemukakan di dalam
permulaan Syarah Bukhari.
Di antara mereka ada yang menafsirkannya dengan
makna "takut kepada Allah", sebagaimana makna yang terkandung di
dalam firman-Nya:
إِنَّ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ
رَبَّهُمْ بِالْغَيْبِ
(yaitu) orang-orang yang takut akan (azab)
Tuhan mereka, sedangkan mereka tidak melihat-Nya. (Al-Anbiya: 49)
مَنْ
خَشِيَ الرَّحْمنَ بِالْغَيْبِ وَجاءَ بِقَلْبٍ مُنِيبٍ
(Yaitu) orang yang takut kepada Tuhan Yang
Maha Pemurah, sedangkan Dia tidak kelihatan (olehnya) dan dia datang dengan
hati yang bertobat. (Qaf: 33)
Al-khasyyah atau takut kepada Allah merupakan
kesimpulan dari iman dan ilmu, sebagaimana yang dinyatakan di dalam firman-Nya:
إِنَّما يَخْشَى اللَّهَ
مِنْ عِبادِهِ الْعُلَماءُ
Sesungguhnya orang-orang yang takut kepada
Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah ulama. (Fathir: 28)
Sebagian ulama mengatakan bahwa mereka beriman
kepada yang gaib (tidak kelihatan) sebagaimana mereka beriman kepada yang
kelihatan, dan keadaan mereka tidaklah seperti yang disebut di dalam firman
Allah Swt. mengenai perihal orang-orang munafik, yaitu:
وَإِذا لَقُوا الَّذِينَ
آمَنُوا قالُوا آمَنَّا وَإِذا خَلَوْا إِلى شَياطِينِهِمْ قالُوا إِنَّا مَعَكُمْ
إِنَّما نَحْنُ مُسْتَهْزِؤُنَ
Dan bila mereka berjumpa dengan orang-orang
beriman, mereka mengatakan, "Kami telah beriman. Dan bila mereka kembali
kepada setan-setan mereka, mereka mengatakan, "Sesungguhnya kami
sependirian dengan kalian, kami hanya berolok-olok." (Al-Baqarah: 14)
إِذا جاءَكَ الْمُنافِقُونَ
قالُوا نَشْهَدُ إِنَّكَ لَرَسُولُ اللَّهِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ إِنَّكَ
لَرَسُولُهُ وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّ الْمُنافِقِينَ لَكاذِبُونَ
Apabila orang-orang munafik datang kepadamu,
mereka berkata, "Kami mengakui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul
Allah" Dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul-Nya,
dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya orang-orang munafik itu benar-benar
yang pendusta. (Al-Munafiqun: 1)
Berdasarkan pengertian ini berarti lafaz bil
gaibi berkedudukan sebagai hal (keterangan keadaan), yaitu sekalipun keadaan
mereka tidak kelihatan oleh orang banyak (yakni sendirian).
Mengenai yang dimaksud dengan al-gaib dalam ayat ini,
ungkapan ulama Salaf mengenainya berbeda-beda, tetapi semuanya benar; mengingat
bila disimpulkan dari semuanya, maka yang tersimpul adalah makna yang dimaksud.
Abu Ja'far Ar-Razi meriwayatkan dari Ar-Rabi'
ibnu Anas, dari Abu Aliyah sehubungan dengan firman-Nya: Orang-orang yang
beriman kepada yang gaib. (Al-Baqarah: 3) Menurut Abul Aliyah, makna yang
dimaksud ialah "mereka beriman kepada Allah, para malaikat-Nya,
kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari kemudian, surga dan neraka-Nya, bersua
dengan-Nya; juga beriman kepada kehidupan sesudah mati dan hari
berbangkit". Semua itu merupakan hal yang gaib (tidak kelihatan). Hal yang
sama dikatakan pula oleh Qatadah ibnu Di'amah.
As-Saddi meriwayatkan dari Abu Malik dan dari Abu
Saleh, keduanya menerimanya dari Ibnu Abbas. As-Saddi juga meriwayatkannya dari
Murrah Al-Hamadani, dari Ibnu Mas'ud, dan dari sejumlah sahabat Nabi Saw.,
bahwa gaib ialah hal-hal yang tidak kelihatan oleh hamba-hamba Allah,
seperti masalah surga, neraka, dan semua hal yang disebutkan di dalam
Al-Qur'an.
Muhammad ibnu Ishaq meriwayatkan dari Muhammad
ibnu Abu Muhammad, dari Ikrimah atau dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas,
bahwa makna gaib ialah hal-hal yang didatangkan oleh Allah.
Sufyan As-Sauri meriwayatkan dari Asim, dari Zurr
yang mengatakan bahwa al-Gaib artinya Al-Qur'an.
Ata ibnu Abu Rabah mengatakan bahwa orang yang
beriman kepada Allah berarti beriman kepada yang gaib (tidak kelihatan).
Ismail ibnu Abu Khalid mengatakan bahwa mereka
yang beriman kepada yang gaib ialah mereka yang beriman sesudah masa Islam
(masa Nabi dan para sahabat).
Zaid ibnu Aslam mengatakan bahwa orang-orang yang
beriman kepada yang gaib ialah yang beriman kepada takdir.
Semua saling berdekatan dalam hal pengertian,
mengingat pada garis besarnya semua itu kembali kepada makna gaib yang harus
diimani.
Sa'id ibnu Mansur mengatakan, telah menceritakan
kepada kami Abu Mu'awiyah, dari Al-A'masy, dari Imarah ibnu Umair, dari Abdur
Rahman ibnu Yazid yang mengatakan, "Ketika kami berada di hadapan sahabat
Abdullah, ibnu Mas'ud duduk bersamanya. Lalu kami menceritakan perihal
sahabat-sahabat Nabi Saw. dan semua amal perbuatan mereka yang mendahului kami.
Maka Abdullah ibnu Mas'ud berkata, 'Sesungguhnya perkara Muhammad Saw. adalah
jelas bagi orang yang melihatnya. Demi Tuhan yang tidak ada Tuhan selain Dia,
tidak ada seorang pun yang memiliki iman lebih afdal da-ripada iman tanpa
melihat'," kemudian dia membacakan firman-Nya:
الم، ذلِكَ الْكِتابُ لَا
رَيْبَ فِيهِ هُدىً لِلْمُتَّقِينَ الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ- إِلَى
قَوْلِهِ- الْمُفْلِحُونَ
Alif lam mim. Kitab (Al-Qur'an) ini tidak ada
keraguan padanya, petunjuk bagi mereka yang bertakwa, (yaitu) mereka yang
beriman kepada yang gaib —sampai dengan firman-Nya— orang-orang yang
beruntung. (Al-Baqarah: 1-5)
Demikian pula yang diriwayatkan oleh Ibnu Abu
Hatim, Ibnu Murdawaih, dan Imam Hakim di dalam kitab Al-Mustadrak-nya melalui
berbagai jalur dari Al-A'masy dengan lafaz yang sama. Imam Hakim mengatakan,
asar ini berpredikat sahih dengan syarat Syaikhain, sedangkan keduanya (Imam
Bukhari dan Imam Muslim) tidak mengetengahkannya.
Hadis semisal diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Dia
menyebutkan bahwa:
حَدَّثَنَا أَبُو الْمُغِيرَةِ، أَخْبَرَنَا الْأَوْزَاعِيُّ،
حَدَّثَنِي أُسَيْدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ خَالِدِ بْنِ دُرَيك، عَنِ
ابْنِ مُحَيريز، قَالَ: قُلْتُ لِأَبِي جُمُعَةَ: حَدِّثْنَا حَدِيثًا سَمِعْتَهُ
مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: نَعَمْ،
أُحَدِّثُكَ حَدِيثًا جَيِّدًا: تَغَدَّيْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَعَنَا أَبُو عُبَيْدَةَ بْنُ الْجَرَّاحِ، فَقَالَ: يَا
رَسُولَ اللَّهِ، هَلْ أَحَدٌ خَيْرٌ مِنَّا؟ أَسْلَمْنَا مَعَكَ وَجَاهَدْنَا
مَعَكَ. قَالَ: "نَعَمْ"، قَوْمٌ مِنْ بَعْدِكُمْ يُؤْمِنُونَ بِي
وَلَمْ يَرَوْنِي"
telah menceritakan kepada kami Abul Mugirah,
telah menceritakan kepadaku Al-Auza'i, telah menceritakan kepadaku Asad ibnu
Abdur Rahman, dari Khalid ibnu Duraik, dari Ibnu Muhairiz yang mengatakan bahwa
ia pernah berkata kepada Abu Jum'ah, "Ceritakanlah kepada kami sebuah
hadis yang engkau dengar dari Rasulullah Saw." Abu Jum'ah menjawab,
"Ya, aku akan menceritakan kepadamu suatu hadis yang baik," yaitu:
Kami makan siang bersama Rasulullah Saw. Di antara kami terdapat Abu Ubaidah
ibnul Jarrah. Ia bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah ada seseorang yang
lebih baik daripada kami? Kami masuk Islam di tanganmu dan kami berjihad
bersamamu." Rasulullah Saw. menjawab, "Ya, suatu kaum dari
kalangan orang-orang sesudah kalian; mereka beriman kepadaku, padahal mereka
tidak melihatku."
Menurut jalur yang lain, diketengahkan oleh Abu
Bakar ibnu Murdawaih di dalam kitab Tafsir-nya, yaitu:
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ صَالِحٍ،
حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ صَالِحٍ، عَنْ صَالِحِ بْنِ جُبَيْر، قَالَ: قَدِمَ
عَلَيْنَا أَبُو جُمُعَةَ الْأَنْصَارِيُّ، صَاحِبُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِبَيْتِ الْمَقْدِسِ، لِيُصَلِّيَ فِيهِ، وَمَعَنَا
يَوْمَئِذٍ رَجَاءُ بْنُ حَيْوَةَ، فَلَمَّا انْصَرَفَ (9) خَرَجْنَا نُشَيِّعُهُ،
فَلَمَّا أَرَادَ الِانْصِرَافَ قَالَ: إِنَّ لَكُمْ جَائِزَةً وَحَقًّا؛
أُحَدِّثُكُمْ بِحَدِيثٍ سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ، قُلْنَا: هَاتِ رَحِمَكَ اللَّهُ قَالَ: كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَعَنَا مُعَاذُ بْنُ جَبَلٍ عَاشِرُ عَشَرَةٍ،
فَقُلْنَا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، هَلْ مِنْ قَوْمٍ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنَّا؟
آمَنَّا بك واتبعناك، قال: "مَا يَمْنَعُكُمْ مِنْ ذَلِكَ وَرَسُولُ اللَّهِ بَيْنَ
أَظْهُرِكُمْ يَأْتِيكُمْ بِالْوَحْيِ مِنَ السَّمَاءِ، بَلْ قَوْمٌ مِنْ
بَعْدِكُمْ يَأْتِيهِمْ كِتَابٌ بَيْنَ لَوْحَيْنِ يُؤْمِنُونَ بِهِ وَيَعْمَلُونَ
بِمَا فِيهِ، أُولَئِكَ أَعْظَمُ مِنْكُمْ أَجْرًا" مَرَّتَيْنِ
Telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu
Ja'far, telah menceritakan kepada kami Ismail, dari Abdullah ibnu Mas'ud; telah
menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Saleh, telah menceritakan kepada kami
Mu'awiyah ibnu Saleh, dari Saleh ibnu Jubair yang menceritakan bahwa datang
kepada kami Abu Jum'ah Al-Ansari —seorang sahabat Rasulullah Saw.— di Baitul
Maqdis untuk melakukan salat. Ketika itu bersama kami terdapat Raja ibnu Haywah
r.a. Setelah dia selesai salat, kami keluar mengantarkannya. Tetapi ketika dia
hendak pergi, dia berkata, "Sesungguhnya kalian berhak mendapat balasan
dan hak, aku akan menceritakan sebuah hadis kepada kalian yang aku dengar
langsung dari Rasulullah Saw." Kami menjawab, "Ceritakanlah, semoga
Allah merahmatimu." Abu Jum'ah bercerita: Ketika kami bersama Rasulullah
Saw., di antara kami terdapat Mu'az ibnu Jabal yang merupakan orang kesepuluh
dari kami semua yang berjumlah sepuluh orang. Kemudian kami bertanya,
"Wahai Rasulullah, apakah ada suatu kaum yang beroleh pahala lebih besar
daripada kami? Kami beriman kepada Allah dan mengikutimu." Nabi Saw.
menjawab, "Tiada yang menghalangi kalian dari hal tersebut, karena
Rasulullah berada di antara kalian menyampaikan wahyu yang turun dari langit
kepada kalian, bahkan kaum sesudah kalian. Datang kepada mereka kitab
(Al-Qur'an) yang telah terhimpun di antara kedua sampulnya, lalu mereka beriman
kepadanya dan mengamalkan apa yang dikandungnya, mereka lebih besar pahalanya
daripada kalian." Ucapan ini diulanginya sebanyak dua kali.
Kemudian Abu Bakar ibnu Murdawaih meriwayatkannya
pula melalui hadis Damrah ibnu Rabi'ah, dari Marzuq ibnu Nafi', dari Saleh ibnu
Jubair, dari Abu Jum'ah hal yang semisal dengan hadis ini.
Hadis ini mengandung dalil yang menunjukkan amal
yang berdasarkan rasa cinta, di mana para ahli hadis berselisih pendapat
tentangnya, sebagaimana yang telah ditetapkan pada permulaan Syarah Bukhari,
karena Nabi Saw. ternyata memuji mereka yang datang sesudahnya, mengingat
mereka beriman tanpa melihat. Beliau Saw. menyebutkan bahwa mereka memiliki
pahala yang lebih besar bila ditinjau dari segi itu saja tetapi tidak mutlak.
Hal yang sama disebutkan pula di dalam hadis lain
yang diriwayatkan oleh Al-Hasan ibnu Arafah Al-Abdi:
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ عَيَّاشٍ الْحِمْصِيُّ، عَنِ
الْمُغِيرَةِ بْنِ قَيْسٍ التَّمِيمِيِّ، عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ، عَنْ
أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ: "أَيُّ الْخَلْقِ أَعْجَبُ إِلَيْكُمْ إِيمَانًا؟ ".
قَالُوا: الْمَلَائِكَةُ. قَالَ: "وَمَا لَهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ وَهُمْ
عِنْدَ رَبِّهِمْ؟ ". قَالُوا: فَالنَّبِيُّونَ. قَالَ: "وَمَا لَهُمْ
لَا يُؤْمِنُونَ وَالْوَحْيُ يَنْزِلُ عَلَيْهِمْ؟ ". قَالُوا: فَنَحْنُ.
قَالَ: "وَمَا لَكَمَ لَا تُؤْمِنُونَ وَأَنَا بَيْنَ أَظْهُرِكُمْ؟ ".
قَالَ: فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أَلَا
إِنَّ أَعْجَبَ الْخَلْقِ إِلَيَّ إِيمَانًا لَقَوْمٌ يَكُونُونَ مِنْ بَعْدِكُمْ
يَجدونَ صُحُفًا فِيهَا كِتَابٌ يُؤْمِنُونَ بِمَا فِيهَا"
telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Iyasy
Al-Himsi, dari Al-Mugirah ibnu Qais At-Tamimi, dari Amr ibnu Syu'aib, dari
ayahnya, dari kakeknya yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
Makhluk apakah yang paling kalian kagumi imannya?" Mereka (para
sahabat) menjawab, "Para malaikat." Nabi Saw. bersabda, "Mana
mungkin mereka tidak beriman, sedangkan mereka berada di dekat Tuhannya?"
Mereka berkata, "Para nabi.'"'' Rasulullah Saw. bersabda, "Mana
mungkin mereka tidak beriman, sedangkan wahyu diturunkan kepada mereka?"
Mereka berkata, "Kalau begitu kami.'"' Nabi Saw. bersabda, "Mana
mungkin kalian tidak beriman, sedangkan aku berada di antara kalian?'''
Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Ingatlah, sesungguhnya makhluk yang
paling kukagumi keimanannya ialah suatu kaum yang datang sesudah kalian, mereka
menjumpai lembaran-lembaran yang di dalamnya tertuliskan Al-Kitab (Al-Qur'an), lalu
mereka beriman kepada semua yang terkandung di dalamnya."
Abu Hatim Ar-Razi mengatakan bahwa hadis
Al-Mugirah ibnu Qais Al-Basri berpredikat munkar.
Menurut pendapat kami diriwayatkan pula oleh Abu
Ya’la di dalam kitab Musnad-nya dan Ibnu Murdawaih di dalam kitab Tafsir-nya
serta Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya melalui hadis Muhammad ibnu
Humaid —hanya di sini ada kedaifan— dari Zaid ibnu Aslam, dari ayahnya, dari
Umar r.a., dari Nabi Saw. hadis yang semisal atau semakna dengannya. Imam Hakim
mengatakan bahwa hadis ini sahih sanadnya, tetapi keduanya (Bukhari dan Muslim)
tidak mengetengahkannya. Hadis yang semisal telah diriwayatkan melalui Anas
ibnu Malik secara marfu'.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan
kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Muhammad
Al-Musnadi, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Idris, telah menceritakan
kepadaku Ibrahim ibnu Ja'far ibnu Mahmud ibnu Salamah Al-Ansari, telah
menceritakan kepadaku Ja'far ibnu Mahmud, dari kakeknya —Badilah bin Aslam—
yang menceritakan, "Aku salat Lohor atau Asar di masjid Bani Harisah,
ketika itu kami menghadap ke arah masjid Eliya (Yerussalem). Ketika kami baru
salat dua rakaat, tiba-tiba datang seseorang yang menyampaikan berita kepada
kami bahwa Rasulullah Saw. telah menghadap ke arah Baitul Haram. Maka
berubahlah posisi kami, kaum wanita menjadi berada di depan kaum laki-laki,
sedangkan kaum laki-laki berada di belakang kaum wanita, kemudian kami
melanjutkan salat dua rakaat yang tersisa dalam keadaan menghadap ke arah
Baitul Haram (kiblat)." Ibrahim mengatakan bahwa ia mendapat berita dari
kaum laki-laki dari kalangan Bani Harisah bahwa ketika sampai berita tersebut
kepada Rasulullah Saw., beliau bersabda:
«أُولَئِكَ
قَوْمٌ آمَنُوا بِالْغَيْبِ»
Mereka adalah kaum yang beriman kepada yang
gaib.
Hadis ini berpredikat garib bila ditinjau dari
segi ini.
Al Baqarah Ayat 3
{وَيُقِيمُونَ
الصَّلاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ 3}
dan mereka
mendirikan salat serta menqfkahkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada
mereka. (Al-Baqarah: 3)
Ibnu Abbas mengatakan, makna "mereka
mendirikan salat" ialah "mereka mendirikan fardu-fardu salat
(yakni rukun-rukunnya)".
Dahhak mengatakan dari Ibnu Abbas, yang dimaksud
dengan mendirikan salat ialah menyempurnakan rukuk, sujud, bacaan Al-Qur'an,
khusyuk, dan menghadap sepenuh jiwa dan raganya dalam salat Qatadah mengatakan
bahwa mendirikan salat artinya memelihara waktu-waktunya, wudu, rukuk, dan
sujud.
Muqatil ibnu Hayyan mengatakan bahwa mendirikan
salat artinya memelihara waktu-waktunya, menyempurnakan wudu, sujud, bacaan
Al-Qur'an, bacaan tasyahud, dan salawat buat Nabi Saw. di dalam salat
Ali ibnu Abu Talhah dan lain-lainnya meriwayatkan
dari Ibnu Abbas, bahwa makna yang dimaksud dengan "menafkahkan sebagian
rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka" ialah "mereka tunaikan
zakat harta benda dengan benar".
As-Sadi mengatakan dari Abu Malik, dari Abu
Saleh, dari Ibnu Abbis. juga dari Murrah (Al-Hamadani), dari Ibnu Mas'ud r.a.,
dari sejumlah sahabat Rasulullah Saw., bahwa makna "menafkahkan sebagian
rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka" ialah "nafkah seorang
lelaki kepada keluarganya". Hal ini dipahami sebelum diturunkannya ayat
mengenai zakat.
Juwaibir mengatakan dari Dahhak, "Pada
mulanya nafkah merupakan kurban yang mereka jadikan sebagai amal taqarrub
(mendekatkan diri) kepada Allah Swt. sesuai dengan kemampuan ekonomi
masing-masing, yakni kaya dan miskin, hingga turunlah ayat-ayat yang
memfardukan zakat. Ayat-ayat tersebut berjumlah tujuh ayat dalam surat Baraah (At-Taubah),
di dalamnya disebut masalah zakat. Ayat-ayat tersebut berkedudukan menasikh
secara pasti terhadap pengertian lain."
Qatadah mengatakan bahwa "menafkahkan
sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka" artinya nafkahkanlah
sebagian dari apa yang telah Allah berikan kepada kalian, karena harta benda
itu merupakan titipan dan pinjaman di tanganmu, hai manusia; dalam waktu yang
dekat kamu pasti meninggalkannya.
Ibnu Jarir memilih pendapat yang mengatakan bahwa
ayat ini bermakna umum, mencakup zakat dan nafkah. Dia mengatakan bahwa takwil
yang paling utama dan paling berhak dikemukakan sesuai dengan sifat dari kaum
yang dimaksud ialah "hendaklah mereka menunaikan semua kewajiban yang
berada pada harta benda mereka, baik berupa zakat ataupun memberi nafkah
orang-orang yang harus ia jamin dari kalangan keluarga, anak-anak, dan
lain-lainnya dari kalangan orang-orang yang wajib ia nafkahi karena hubungan
kekerabatan atau pemilikan atau faktor lainnya". Karena Allah Swt.
menyifati dan memuji mereka dengan sebutan tersebut, setiap nafkah dan zakat
adalah perbuatan yang terpuji dan para pelakunya mendapat pujian.
Menurut kami, Allah Swt. sering kali
menggandengkan antara salat dengan memberi nafkah, karena salat adalah hak
Allah dan seba-gai penyembahan kepada-Nya. Di dalam salat terkandung makna
menauhidkan (mengesakan) Allah, memuji, mengagungkan, menyanjung-Nya, dan
berdoa serta bertawakal kepada-Nya. Sedangkan di dalam infak (membelanjakan
harta) terkandung pengertian perbuatan kebajikan kepada sesama makhluk, yaitu
dengan mengulurkan bantuan kepada mereka. Orang-orang yang harus diprioritaskan
dalam masalah nafkah ini adalah kaum kerabat dan keluarga serta budak-budak
yang dimiliki, setelah itu barulah orang lain.
Setiap nafkah wajib dan zakat fardu termasuk ke
dalam pengertian firman Allah Swt.:
{وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ}
Dan mereka menafkahkan sebagian rezeki yang
Kami anugerahkan kepada mereka. (Al-Baqarah: 3)
Karena itu, di dalam kitab Sahihain telah
disebutkan sebuah hadis melalui Ibnu Umar r.a. yang menceritakan bahwa
Rasulullah Saw. pernah bersabda:
«بُنِيَ
الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ
مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهُ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَصَوْمِ
رَمَضَانَ وَحَجِّ الْبَيْتِ»
Islam dibangun di atas lima perkara, yaitu
kesaksian bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan
Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, puasa bulan Ramadan, dan berhaji ke
Baitullah.
Hadis-hadis yang menerangkan hal ini cukup
banyak.
Makna asal lafaz "salat" menurut
istilah bahasa ialah doa, sebagaimana yang dikatakan oleh Al-A'sya dalam salah
satu syairnya:
لَهَا
حَارِسٌ لَا يَبْرَحُ الدَّهْرَ بَيْتَهَا ...
وَإِنْ ذبحت صلّى عليها وزمزم
Si
wanita itu mempunyai penjaga yang selamanya tidak pernah meninggalkan rumahnya;
dan jika dia menyembelih kurban, maka si penjaga itu berdoa untuknya dengan
suara yang kurang dipahami.
Al-A'sya pernah mengatakan pula:
وَقَابَلَهَا
الرِّيحُ فِي دَنِّهَا ... وَصَلَّى عَلَى
دَنِّهَا وَارْتَسَمَ
Angin
menerpanya, sedangkan dia berada di dalam kemahnya, lalu ia berdoa di dalam
kemahnya dan pergi.
Kadua bait tersebut diketengahkan oleh Ibnu Jarir
sebagai syahid 'bukti' yang menunjukkan makna tersebut (berdoa), dan Al-A'sya
mengatakan pula dalam syairnya yang lain, yaitu:
تَقُولُ
بِنْتِي وَقَدْ قَرَّبْتُ مُرْتَحِلًا ... يَا
رَبِّ جَنِّبْ أَبِي الْأَوْصَابَ وَالْوَجَعَا
عَلَيْكِ
مِثْلُ الَّذِي صَلَّيْتِ فَاغْتَمِضِي ...
نَوْمًا فَإِنَّ لِجَنْبِ الْمَرْءِ مُضْطَجَعًا
Anak
perempuanku mengatakan di saat waktu keberangkatannya telah dekat, "Wahai
Tuhanku, jauhkanlah segala musibah dan penyakit dari ayahku.'"' (Ayahnya
menjawab), "Semoga engkau mendapatkan pula hal yang semisal dengan apa
yang kamu doakan. Maka tidurlah dengan nyenyak, karena sesungguhnya setiap
orang memerlukan istirahat."
Penyair bermaksud "semoga engkau pun
memperoleh seperti apa yang kamu doakan buatku". Makna ini sudah jelas.
Kemudian lafaz "salat" menurut istilah syara' dipakai untuk makna
"perbuatan yang mengandung rukuk, sujud, pekerjaan-pekerjaan tertentu, dan
dilakukan dalam waktu-waktu yang khusus berikut persyaratan, sifat-sifat-nya,
serta jenis-jenisnya yang telah terkenal".
Menurut Ibnu Jarir, salat dinamakan dengan
sebutan demikian karena pelakunya berupaya memperoleh pahala Allah melalui
amalnya bersamaan dengan permintaan hal-hal yang diperlakukannya kepada
Tuhannya. Menurut pendapat lain, lafaz "salat" berasal dari nama
kedua urat yang digerakkan dalam salat di saat rukuk dan sujud; urat ini
memanjang dari punggung sampai kepada tulang punggung yang paling bawah.
Termasuk ke dalam pengertian lafaz ini musalli dinamakan pula terhadap juara
kedua dalam perlombaan balap kuda, tetapi pendapat ini masih perlu
dipertimbangkan kebenarannya.
Menurut pendapat lain, lafaz "salat" berasal
dari as-sala yang artinya menetapi sesuatu (memasukinya), seperti makna yang
terkandung di dalam firman-Nya:
لا يَصْلاها أي لا
يَلْزَمُهَا وَيَدُومُ فِيهَا إِلَّا الْأَشْقَى
Tidak ada yang masuk ke dalamnya kecuali orang
yang paling celaka. (Al-Lail: 15)
Makna yang dimaksud ialah "tiada yang
menetapi dan hingga kekal di dalamnya kecuali orang yang paling celaka."
Menurut pendapat lain ia berasal dari tasliyah,
yakni memanggang kayu di atas api dengan maksud untuk meluruskannya,
sebagaimana orang yang salat menegakkan kebengkokannya dengan salat-nya,
seperti makna yang terkandung di dalam firman-Nya:
إِنَّ الصَّلاةَ تَنْهى
عَنِ الْفَحْشاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ
Sesungguhnya salat itu mencegah dari
(perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah
(salat) adalah lebih besar (keutamaannya daripada ibadah lainnya).
(Al-'Ankabut: 45)
Menganggap isytiqaq (bentuk asal) salat
dari doa adalah pendapat yang paling sahih, sedangkan pembahasan mengenai zakat
akan dikemukakan nanti pada bagian tersendiri
Al-Baqarah, ayat 4
{وَالَّذِينَ
يُؤْمِنُونَ بِمَا أُنزلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنزلَ مِنْ قَبْلِكَ وَبِالآخِرَةِ هُمْ
يُوقِنُونَ (4) }
dan mereka yang
beriman kepada kitab (Al-Qur'an) yang telah diturunkan kepadamu dan kitab-kitab
yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan)
akhirat.
Ibnu Abbas r.a. mengatakan bahwa makna firman-Nya
dalam surat Al-Baqarah ayat 4 di atas ialah "mereka percaya kepada apa
yang engkau datangkan dari Allah, juga percaya kepada apa yang telah diturunkan
kepada rasul-rasul sebelummu, tanpa membeda-bedakan di antara mereka dan tidak
mengingkari apa yang telah didatangkan oleh para rasul itu dari Tuhan mereka.
Mereka yakin akan adanya kehidupan di akhirat, yakni percaya kepada adanya hari
berbangkit, hari kiamat, surga. neraka, hisab, dan mizan (timbangan amal
perbuatan); sesungguhnya hari kemudian dinamakan hari akhirat karena terjadi
sesudah kehidupan di dunia".
Ulama ahli tafsir berbeda pendapat sehubungan
dengan mereka yang menyandang sifat yang tersebut dalam ayat ini, apakah yang
dimaksud dengan mereka adalah orang-orang yang telah disebut dalam firman
sebelumnya, yaitu:
الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ
بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَمِمَّا رَزَقْناهُمْ يُنْفِقُونَ
(yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib,
yang mendirikan salat, dan menafkahkan sebagian rezeki yang kami anugerahkan
kepada mereka. (Al-Baqarah: 3)
Atau mereka adalah orang-orang lainnya? Menurut
Ibnu Jarir, ada tiga pendapat ulama mengenai masalah ini, yaitu:
Pertama, mereka yang sifat-sifatnya disebut pada
ayat pertama —demikian pula mereka yang sifatnya disebutkan dalam ayat yang
berikutnya— adalah setiap orang mukmin, yaitu orang-orang yang beriman dari
kalangan orang Arab, orang-orang yang beriman dari kalangan ahli kitab, dan
selain mereka. Demikianlah pendapat Mujahid, Abul Aliyah, Ar-Rabi' ibnu Anas,
dan Qatadah.
Kedua, keduanya sama, yaitu orang-orang yang
beriman dari kalangan ahli kitab. Berdasarkan makna ini, berarti huruf wawu
adalah huruf 'ataf dari suatu sifat ke sifat yang lain. Sebagaimana
pengertian yang ada di dalam firman-Nya:
سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ
الْأَعْلَى. الَّذِي خَلَقَ فَسَوَّى. وَالَّذِي قَدَّرَ فَهَدى وَالَّذِي
أَخْرَجَ الْمَرْعى. فَجَعَلَهُ غُثاءً أَحْوى
Sucikanlah nama Tuhanmu Yang Maha Tinggi, yang
menciptakan, dan menyempurnakan (penciptaan-Nya), dan yang menentukan kadar
(masing-masing) dan memberi petunjuk, dan yang menumbuhkan rumput-rumputan,
lalu dijadikan-Nya rumput-rumput itu kering kehitam-hitaman. (Al-A’la: 1-5)
Sebagaimana yang dikatakan oleh seorang penyair:
إِلَى
الْمَلِكِ الْقَرْمِ وَابْنِ الْهُمَامِ ...
وَلَيْثِ الْكَتِيبَةِ فِي الْمُزْدَحَمْ
Kepada
Raja Al-Qarm, yaitu Ibnul Hammam alias singa pasukan dalam perang yang sengit.
Dalam ungkapannya ini suatu sifat di-'ataf-kan
kepada sifat lain, sedangkan mausuf-nya sama.
Ketiga, mereka yang sifat-sifatnya disebutkan
pada ayat pertama adalah orang-orang yang beriman dari kalangan bangsa Arab.
Sedangkan mereka yang disebut dalam ayat kedua —yaitu firman-Nya, "Dan
mereka yang beriman kepada kitab (Al-Qur'an) yang telah diturunkan kepadamu dan
kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya
(kehidupan) akhirat" (Al-Baqarah: 4)— adalah orang-orang yang beriman
dari kalangan ahli kitab. Pendapat ini dinukil oleh As-Saddi di dalam kitab
Tafsir-nya, dari Ibnu Abbas, Ibnu Mas'ud, dan sejumlah sahabat Rasulullah Saw.
Pendapat ini dipilih oleh Ibnu Jarir, lalu ia memperkuat pendapatnya dengan
berdalilkan firman-Nya:
وَإِنَّ مِنْ أَهْلِ
الْكِتابِ لَمَنْ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَما أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ وَما أُنْزِلَ
إِلَيْهِمْ خاشِعِينَ لِلَّهِ
Dan sesungguhnya di antara ahli kitab ada
orang yang beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kamu dan
yang diturunkan kepada mereka, sedangkan mereka berendah diri kepada Allah.
(Ali Imran: 199)
hingga akhir ayat. Juga berdalil kepada
firman-Nya:
الَّذِينَ آتَيْناهُمُ
الْكِتابَ مِنْ قَبْلِهِ هُمْ بِهِ يُؤْمِنُونَ وَإِذا يُتْلى عَلَيْهِمْ قالُوا
آمَنَّا بِهِ إِنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّنا إِنَّا كُنَّا مِنْ قَبْلِهِ
مُسْلِمِينَ أُولئِكَ يُؤْتَوْنَ أَجْرَهُمْ مَرَّتَيْنِ بِما صَبَرُوا
وَيَدْرَؤُنَ بِالْحَسَنَةِ السَّيِّئَةَ وَمِمَّا رَزَقْناهُمْ يُنْفِقُونَ
Orang-orang yang telah Kami datangkan kepada
mereka Al-Kitab sebelum Al-Qur'an, mereka beriman (pula) dengan Al-Qur'an itu.
Dan apabila dibacakan (Al-Qur'an itu) kepada mereka, mereka berkata, "Kami
beriman kepadanya. Sesungguhnya Al-Qur'an itu adalah suatu kebenaran dari Tuhan
kami, sesungguhnya kami sebelumnya adalah orang-orang yang membenarkan(nya)."
Mereka itu diberi pahala dua kali disebabkan kesabaran mereka, dan mereka
menolak kejahatan dengan kebaikan; dan sebagian dari apa yang telah Kami
rezekikan kepada mereka, mereka nafkahkan. (Al-Qashash: 52-54)
Juga berdalilkan sebuah hadis yang telah ditetapkan
di dalam kitab Sahihain melalui hadis Asy-Sya'bi, dari Abu Burdah, dari Abu
Musa, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
«ثَلَاثَةٌ
يُؤْتَوْنَ أَجْرَهُمْ مَرَّتَيْنِ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ آمَنَ بِي
وَرَجُلٌ مَمْلُوكٌ أَدَّى حَقَّ اللَّهِ وَحَقَّ مَوَالِيهِ وَرَجُلٌ أَدَّبَ
جَارِيَتَهُ فَأَحْسَنَ تَأْدِيبَهَا ثُمَّ أَعْتَقَهَا وَتَزَوَّجَهَا»
Ada tiga macam orang, mereka diberi pahala dua
kali, yaitu: Seorang lelaki dari kalangan ahli kitab yang beriman kepada
nabinya, kemudian beriman kepadaku; seorang lelaki yang dimiliki (budak) yang
menunaikan hak Allah dan hak tuannya; dan seorang lelaki yang mendidik budak
perempuannya dengan pendidikan yang baik, setelah itu dia memerdekakannya dan
mengawininya.
Ibnu Jarir tidak memakai dalil apa pun untuk
memperkuat pendapatnya, melainkan hanya makna kesimpulan saja, yaitu "pada
permulaan surat Al-Baqarah ini Allah telah menyifati perihal orang-orang mukmin
dan orang-orang kafir, sebagaimana Dia mengklasifikasikan orang-orang kafir ke
dalam dua golongan, yaitu golongan orang kafir dan golongan orang munafik. Dia
pun membagi orang-orang mukmin menjadi dua golongan, yaitu orang-orang mukmin
dari kalangan orang-orang Arab dan orang-orang mukmin dari kalangan ahli
kitab".
Menurut kami, makna lahiriah pendapat Mujahid
dalam asar yang diriwayatkan oleh As'-Sauri, dari seorang lelaki, dari Mujahid;
dan asar ini diriwayatkan pula bukan hanya oleh satu orang, dari Ibnu Abu
Nujaih, dari Mujahid yang mengatakan seperti berikut:
Ada empat buah ayat pada permulaan surat
Al-Baqarah yang menyifati kaum mukmin dan dua ayat yang menyifati kaum kafir,
serta ada tiga belas ayat yang menyifati kaum munafik. Keempat ayat tersebut
bermakna umum mencakup setiap orang mukmin yang mempunyai sifat tersebut, baik
dari kalangan orang-orang Arab maupun dari kalangan selain mereka; juga dari
kalangan ahli kitab, baik manusia ataupun jin. Tiada satu pun dari sifat-sifat
tersebut sah bila tanpa yang lainnya, melainkan masing-masing sifat tersebut
merupakan kelaziman bagi sifat yang lainnya, juga merupakan syarat
keberadaannya. Untuk itu, tidak sah iman kepada yang gaib, mendirikan salat,
dan menunaikan zakat, melainkan harus disertai dengan iman kepada apa yang
didatangkan oleh Rasulullah Saw. dari sisi Tuhannya, beriman kepada apa yang didatangkan
sebelumnya oleh rasul-rasul lainnya dan Tuhan mereka. juga harus meyakini
adanya kehidupan di alam akhirat. salah satu darinya tidaklah sah bila tanpa
yang lain. Allah swt telah memerintahkan orang-orang yang beriman untuk berbuat
demikian. sebagaimana yang dinyatakan di dalam firman-Nya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا آمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَالْكِتابِ الَّذِي نَزَّلَ عَلى
رَسُولِهِ وَالْكِتابِ الَّذِي أَنْزَلَ مِنْ قَبْلُ
Hai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman
kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada
Rasul-Nya serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya. (An-Nisa: 136)
Allah Swt. telah berfirman:
وَلا تُجادِلُوا أَهْلَ
الْكِتابِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِلَّا الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْهُمْ
وَقُولُوا آمَنَّا بِالَّذِي أُنْزِلَ إِلَيْنا وَأُنْزِلَ إِلَيْكُمْ وَإِلهُنا
وَإِلهُكُمْ واحِدٌ
Dan janganlah kalian berdebat dengan ahli
kitab, melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang zalim
di antara mereka, dan katakanlah, "Kami telah beriman kepada (kitab-kitab)
yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepada kalian; Tuhan kami dan
Tuhan kalian adalah satu. (Al-Ankabut: 46)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
أُوتُوا الْكِتابَ آمِنُوا بِما نَزَّلْنا مُصَدِّقاً لِما مَعَكُمْ
Hai orang-orang yang telah diberi Al-Kitab
berimanlah kalian kepada apa yang telah kami turunkan (Al-Qur'an) yang
membenarkan kitab yang ada pada kalian (An-Nisa: 47)
قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتابِ
لَسْتُمْ عَلى شَيْءٍ حَتَّى تُقِيمُوا التَّوْراةَ وَالْإِنْجِيلَ وَما أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ
مِنْ رَبِّكُمْ
Katakanlah, "Hai ahli kitab, kalian tidak
dipandang beragama sedikit pun hingga kalian menegakkan ajaran-ajaran Taurat,
Injil, dan Al-Qur'an yang diturunkan kepada kalian dari Tuhan kalian."
(Al-Maidah: 68)
Allah Swt. memberitakan keadaan semua orang
mukmin, bahwa mereka beriman terhadap semuanya itu, melalui firman-Nya:
آمَنَ الرَّسُولُ بِما
أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آمَنَ بِاللَّهِ
وَمَلائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْ رُسُلِهِ
Rasul telah beriman kepada Al-Qur'an yang
diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman.
Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan
rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan), "Kami tidak membeda-bedakan antara
seorang pun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya." (Al-Baqarah:
285)
وَالَّذِينَ آمَنُوا
بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ وَلَمْ يُفَرِّقُوا بَيْنَ أَحَدٍ مِنْهُمْ
Orang-orang yang beriman kepada Allah dan para
rasul-Nya dan tidak membeda-bedakan seorang pun di antara mereka. (An-Nisa:
152)
Masih banyak lagi ayat lainnya yang intinya
memerintahkan kepada segenap kaum mukmin untuk beriman kepada Allah,
rasul-rasul-Nya, dan kitab-kitab-Nya. Akan tetapi, bagi orang-orang yang
beriman dari kalangan ahli kitab terdapat kekhususan. Demikian itu bila mereka
beriman kepada kitab yang ada di tangan mereka secara rinci; kemudian bila
mereka masuk Islam, lalu mereka beriman pula secara rinci kepada Al-Qur'an.
maka bagi mereka dua pahala atas hal tersebut. Bagi selain ahli kitab.
sesungguhnya beriman kepada kitab-kitab terdahulu itu hanya secara global saja,
sebagaimana yang dijelaskan di dalam sebuah hadis sahih, yaitu:
"إِذَا حَدَّثَكُمْ أَهْلُ الْكِتَابِ فَلَا تُصَدِّقُوهُمْ
وَلَا تُكَذِّبُوهُمْ، وَلَكِنْ قُولُوا: آمَنَّا بِالَّذِي أُنْزِلَ إِلَيْنَا
وَأُنْزِلَ إِلَيْكُمْ"
Apabila ahli kitab bercerita kepada kalian,
janganlah kalian dustakan mereka, jangan pula kalian percaya kepada mereka,
m-lainkan katakanlah, "Kami beriman kepada apa yang diturunkan kepada kami
dan apa yang diturunkan kepada kalian"
Akan tetapi, adakalanya iman sebagian besar orang
Arab kepada agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw. lebih sempurna,
lebih umum, dan lebih mencakup daripada iman orang yang masuk Islam dari
kalangan ahli kitab. Sekalipun kaum ahli kitab yang masuk Islam itu beroleh
pahala dua kali ditinjau dari segi tersebut, maka orang lain selain mereka akan
beroleh pahala yang jauh lebih besar daripada dua kali lipat, berkat
keimanannya yang dibarengi dengan tasdiq (kepercayaan).
Al-Baqarah, ayat 5
{أُولَئِكَ عَلَى هُدًى
مِنْ رَبِّهِمْ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (5) }
Mereka itulah yang
tetap mendapat petunjuk Tuhannya, dan me-rekalah orang-orang yang beruntung.
Allah Swt. berfirman bahwa yang dimaksud dengan
mereka itu ialah orang-orang yang mempunyai ciri-ciri khas terdahulu, yaitu
iman kepada yang gaib, mendirikan salat, memberi nafkah dari rezeki yang
diberikan Allah kepada mereka, iman kepada kitab yang diturunkan kepada
Rasulullah Saw. dan kitab-kitab yang diturunkan kepada rasul-rasul sebelumnya,
dan yakin kepada kehidupan akhirat, yang hal ini menuntut persiapan sebagai
bekal guna menghadapinya, yaitu mengerjakan amal-amal saleh dan meninggalkan
hal-hal yang diharamkan.
{عَلَى هُدًى}'Ala hudan,
tetap beroleh cahaya penjelasan dan petunjuk dari Allah Swt.
{وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ} Waulaika humul muflihun, dan merekalah
orang-orang yang beruntung di dunia dan di akhirat.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan dari Muhammad ibnu
Abu Muhammad, dari Ikrimah atau Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas, bahwa makna
"mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhannya" ialah
tetap beroleh nur dari Tuhan mereka dan tetap istiqamah (berpegang teguh)
kepada Al-Qur'an yang disampaikan kepada mereka.
Wa ulaika humul muflihun, merekalah
orang-orang yang beruntung, yakni orang-orang yang memperoleh apa yang mereka
minta dan selamat dari kejahatan yang mereka menghindar darinya.
Ibnu Jarir mengatakan bahwa makna firman-Nya,
"Ulaika 'ala hudam mirrabbihim," ialah "sesungguhnya
mereka tetap memperoleh nur (cahaya) dari Tuhannya, pembuktian, istiqamah, dan
bimbingan serta taufik Allah buat mereka".
Takwil firman-Nya, "Ulaika humul muflihun.”
ialah "merekalah orang-orang yang sukses dan memperoleh apa yang mereka
dambakan di sisi Allah melalui amal perbuatan mereka dan iman mereka kepada
Allah, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya; dambaan tersebut berupa
keberuntungan memperoleh pahala, kekal di surga, dan selamat dari siksaan yang
telah disediakan oleh Allah buat musuh-musuh-Nya".
Ibnu Jarir meriwayatkan sebuah pendapat dari
sebagian kalangan ahli tafsir, bahwa isim isyarah diulangi di dalam firman-Nya:
Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhannya, dan merekalah
orang-orang yang beruntung. (Al-Baqarah: 5)
Hal itu ditujukan kepada orang-orang beriman dari
kalangan ahli kitab yang ciri-ciri khasnya telah disebutkan melalui firman-Nya:
dan mereka yang beriman kepada kitab (Al-Qur'an) yang telah diturunkan
kepadamu. (Al-Baqarah: 4) hingga akhir ayat, seperti yang telah disebutkan
perselisihan mengenainya.
Berdasarkan takwil ini, berarti diperbolehkan
menganggap firman-Nya, '"Wallazina yu-minuna bima unzila ilaika,"
bersifat munqati' (terpisah) dari ayat sebelumnya, dan kedudukan i'rab-nya
marfu' karena dianggap sebagai mubtada, sedangkan khabar-nya adalah firman
Allah Swt, "Wa ulaika humul muflihun"
Ibnu Jarir sendiri memilih pendapat yang
mengatakan bahwa makna yang dimaksud adalah kembali kepada semua orang yang
telah disebut sebelumnya dari kalangan orang-orang beriman bangsa Arab dan
orang-orang beriman dari kalangan ahli kitab. Ia memilih pendapat ini karena
berdasarkan kepada sebuah asar yang diriwayatkan oleh As-Saddi, dari Abu Malik,
dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas; juga dari Murrah Al-Hamadani, dari Ibnu Mas'ud,
dan dari sejumlah sahabat Rasulullah Saw. Orang-orang yang beriman kepada yang
gaib, mereka adalah orang-orang mukmin bangsa Arab. Sedangkan mereka yang
beriman kepada kitab yang telah diturunkan kepadamu dan kitab-kitab yang telah
diturunkan sebelummu maksudnya ialah orang-orang beriman dari kalangan ahli
kitab. Kemudian keduanya dihimpun dalam satu ayat, yaitu melalui firman-Nya: Mereka
itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhannya, dan merekalah orang-orang
yang beruntung. (Al-Baqarah: 5)
Dalam tarjih yang telah kami sebutkan di atas,
makna yang dimaksud ialah menerangkan ciri-ciri orang-orang mukmin secara umum,
dan isyarat mengandung makna umum ditujukan kepada mereka semua.
Telah dinukil sebuah riwayat dari Mujahid, Abul
Aliyah, dan Ar-Rabi' ibnu Anas, Qatadah dan Ibnu Abu Hatim mengatakan bahwa
telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Yahya
ibnu Usman ibnu Saleh Al-Misri, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah
menceritakan kepada kami Ibnu Luhai'ah, telah menceritakan kepada kami Abdullah
ibnul Mugirah, dari Abul Haisam yang nama aslinya ialah Sulaiman ibnu Abdullah,
dari Abdullah ibnu Amr, dari Nabi Saw. Pernah dikatakan kepada Rasulullah Saw.,
"Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami tetap membaca Al-Qur'an, lalu kami
berdoa, dan kami tetap membaca Al-Qur'an hingga hampir saja kami berputus
asa." Maka Nabi Saw. bersabda, "Maukah kalian aku beritakan tentang
penduduk surga dan penduduk neraka?" Mereka menjawab, "Tentu saja
kami mau, wahai Rasulullah." Nabi Saw. membacakan firman-Nya:
أَلَمْ ذلِكَ الْكِتابُ لَا
رَيْبَ فِيهِ هُدىً لِلْمُتَّقِينَ- إلى قوله- الْمُفْلِحُونَ
"Alif lam m'im. Kitab (Al-Qur'an) ini
tidak ada keraguan pada-nya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa,"
sampai dengan firman-Nya, "Orang-orang yang beruntung."
(Al-Baqarah: 1-5)
Kemudian Nabi Saw. bersabda, "Mereka adalah
penduduk surga." Mereka (para sahabat) berkata, "Sesungguhnya kami
berharap semoga diri kami termasuk dari mereka." Lalu Nabi Saw. membacakan
firman-Nya:
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا
سَواءٌ عَلَيْهِمْ- إِلَى قَوْلِهِ- عَظِيمٌ
"Sesungguhnya orang-orang kafir, sama
saja bagi mereka," sampai dengan firman-Nya, "Siksaan yang
amat berat.” (Al-Baqarah: 6-7)
Beliau Saw. bersabda, "Mereka adalah
penduduk neraka." Mereka (para sahabat) berkata, "Wahai Rasulullah,
tentunya kami bukan termasuk mereka." Beliau Saw. menjawab,
"Ya."
Al-Baqarah, ayat 6
{إِنَّ الَّذِينَ
كَفَرُوا سَوَاءٌ عَلَيْهِمْ أَأَنْذَرْتَهُمْ أَمْ لَمْ تُنْذِرْهُمْ لَا
يُؤْمِنُونَ (6) }
Sesungguhnya
orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu
beri peringatan, mereka tidak juga akan beriman.
Innal lazina kafaru, sesungguhnya
orang-orang kafir —yakni orang-orang yang menutup perkara yang hak dan
menjegalnya— telah dipastikan hal tersebut oleh Allah akan dialami mereka.
Yakni sama saja, kamu beri mereka peringatan atau tidak kamu beri peringatan,
mereka tetap tidak akan mau beriman kepada Al-Qur'an yang engkau datangkan
kepada mereka. Makna ayat ini semisal dengan ayat lain-nya, yaitu firman-Nya:
إِنَّ الَّذِينَ حَقَّتْ
عَلَيْهِمْ كَلِمَتُ رَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ وَلَوْ جاءَتْهُمْ كُلُّ آيَةٍ
حَتَّى يَرَوُا الْعَذابَ الْأَلِيمَ
Sesungguhnya orang-orang yang telah pasti
terhadap mereka kalimat (azab) Tuhanmu tidaklah mereka akan beriman, meskipun
datang kepada mereka segala macam keterangan, hingga mereka menyaksikan azab
yang pedih. (Yunus: 96-97)
Allah Swt. telah berfirman menceritakan keadaan
orang-orang yang ingkar dari kalangan ahli kitab:
وَلَئِنْ أَتَيْتَ
الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتابَ بِكُلِّ آيَةٍ مَا تَبِعُوا قِبْلَتَكَ
Dan sesungguhnya jika kamu mendatangkan kepada
orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al-Kitab (Taurat dan Injil), semua
ayat (keterangan), mereka tidak akan mengikuti kiblatmu. (Al-Baqarah: 145)
Seakan-akan makna ayat ini mengatakan bahwa
sesungguhnya orang yang telah dipastikan oleh Allah Swt. beroleh kecelakaan,
maka tiada jalan selamat baginya; dan barang siapa yang disesatkan oleh-Nya,
niscaya tiada seorang pun yang dapat memberinya petunjuk. Untuk itu, hai
Muhammad, janganlah dirimu merasa berdukacita dan kecewa terhadap sikap mereka,
teruskanlah penyampaian risalahmu kepada mereka. Barang siapa yang menerima
seruanmu, maka baginya pahala yang berlimpah; dan barang siapa yang berpaling,
maka janganlah kamu berdukacita terhadap mereka, hal tersebut bukan urusanmu.
Pengertian ini sama dengan apa yang diungkapkan oleh Allah Swt. melalui
firman-Nya dalam ayat yang lain, yaitu:
فَإِنَّما عَلَيْكَ
الْبَلاغُ وَعَلَيْنَا الْحِسابُ
Sesungguhnya tugasmu hanya menyampaikan saja,
sedangkan Kamilah yang menghisab amalan mereka. (Ar-Ra'd: 40)
إِنَّما أَنْتَ نَذِيرٌ
وَاللَّهُ عَلى كُلِّ شَيْءٍ وَكِيلٌ
Sesungguhnya kamu hanyalah seorang pemberi
peringatan, dan Allah pemelihara segala sesuatu. (Hud: 12)
Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas
sehubungan dengan firman-Nya: Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi
mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak juga
akan beriman. (Al-Baqarah: 6) Pada mulanya Rasulullah Saw. sangat
menginginkan agar semua orang beriman dan mengikuti petunjuknya, lalu Allah
Swt. memberitahukan kepadanya bahwa tidaklah beriman kecuali orang-orang yang
telah ditakdirkan oleh Allah Swt. sebagai orang yang berbahagia, dan tidaklah
tersesat kecuali orang-orang yang telah ditakdirkan oleh Allah Swt. sebagai
orang yang celaka sejak zaman azalinya.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah
menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Abu Muhammad, dari Ikrimah atau Sa'id ibnu
Jubair, dari Ibnu Abbas, bahwa makna "sesungguhnya orang-orang kafir"
ialah kafir terhadap kitab yang diturunkan kepadamu, sekalipun mereka
mengatakan, "Sesungguhnya kami telah beriman kepada kitab yang diturunkan
kepada kami sebelummu." Sedangkan kalimat "sama saja, kamu beri
mereka peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tetap tidak
beriman" maknanya ialah bahwa mereka telah kafir terhadap kitab yang ada
di tangan mereka yang di dalamnya terdapat sebutan namamu, dan mereka telah
ingkar terhadap perjanjian yang telah ditetapkan atas diri mereka. Pada kesimpulannya
mereka kafir terhadap kitab yang diturunkan kepadamu, juga kitab yang
diturunkan kepada rasul selainmu buat mereka sebelum kamu; mana mungkin mereka
mau mendengar peringatan dan larangan darimu, sedangkan mereka sendiri telah
kafir terhadap kitab mereka sendiri yang di dalamnya terkandung pengetahuan
mengenai dirimu.
Abu Ja"far Ar-Razi meriwayatkan dari
Ar-Rabi' ibnu Anas, dari Abu Aliyah yang mengatakan bahwa kedua ayat tersebut
diturunkan berkenaan dengan para pemimpin pasukan golongan yang bersekutu, yaitu
mereka yang disebut di dalam firman-Nya:
أَلَمْ تَرَ إِلَى
الَّذِينَ بَدَّلُوا نِعْمَتَ اللَّهِ كُفْراً وَأَحَلُّوا قَوْمَهُمْ دارَ
الْبَوارِ. جَهَنَّمَ يَصْلَوْنَها
Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang
telah menukar nikmat Allah dengan kekafiran dan menjatuhkan kaumnya ke lembah
kebinasaan? yaitu neraka Jahannam; mereka masuk ke dalamnya. (Ibrahim:
28-29)
Makna yang kami sebutkan pertama —yaitu yang
diriwayatkan dari Ibnu Abbas di dalam riwayat Ali ibnu Talhah— merupakan makna
yang lebih jelas, kemudian ayat-ayat berikutnya ditafsirkan dengan makna yang
selaras dengannya.
Ibnu Abu Hatim meriwayatkan sebuah hadis dalam
bab ini. Untuk itu dia mengatakan:
حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ عُثْمَانَ بْنِ صَالِحٍ
الْمِصْرِيُّ، حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعة، حَدَّثَنِي عَبْدُ
اللَّهِ بْنُ الْمُغِيرَةِ، عَنْ أَبِي الْهَيْثَمِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ
عَمْرٍو، قَالَ: قِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إنَّا نَقْرَأُ مِنَ الْقُرْآنِ
فَنَرْجُو، وَنَقْرَأُ فَنَكَادُ أَنْ نَيْأَسَ، فَقَالَ: "أَلَا
أُخْبِرُكُمْ"، ثُمَّ قَالَ: {إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا سَوَاءٌ عَلَيْهِمْ
أَأَنْذَرْتَهُمْ أَمْ لَمْ تُنْذِرْهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ} هَؤُلَاءِ أَهْلُ
النَّارِ". قَالُوا: لَسْنَا مِنْهُمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ:
"أجل"
telah menceritakan kepada kami ayahku, telah
menceritakan kepadaku Yahya ibnu Usman ibnu Saleh Al-Masri, telah menceritakan
kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Luhai'ah, telah
menceritakan kepadaku Abdullah ibnul Mugirah, dari Abul Haisam, dari Abdullah
ibnu Amr yang menceritakan bahwa pernah dikatakan kepada Rasulullah Saw.,
"Hai Rasulullah, kami tetap membaca sebagian dari Al-Qur'an dan berharap
kami tetap membaca hingga hampir saja kami merasa jenuh." Nabi Saw.
bersabda, "Maukah kalian aku ceritakan ...." Kemudian beliau
Saw. membacakan firman-Nya: Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi
mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak juga
beriman. (Al-Baqarah: 6) Beliau Saw. bersabda, "Mereka adalah ahli
neraka." Para sahabat berkata, "Mudah-mudahan kami bukan termasuk
mereka, wahai Rasulullah." Nabi Saw. bersabda, "Tentu saja
tidak."
Firman Allah, "La yu-minuna"
berkedudukan sebagai jumlah yang mengukuhkan jumlah sebelumnya, yaitu sawa-un
'alaihim a-an zartahum am lam tunzirhum. Makna yang dimaksud ialah bahwa mereka
dalam dua keadaan tersebut tetap bersikap kafir. Karena itu, hal tersebut
dikukuhkan dengan firman-Nya, "La yu-minun" (mereka tetap tidak mau
beriman).
Akan tetapi, dapat pula dikatakan bahwa lafaz la
yu-minuna berkedudukan sebagai khabar, karena bentuk lengkapnya adalah innal
lazina kafaru la yu-minuna. Dengan demikian, berarti firman-Nya, "Sawa-un
'alaihim a-an zartahum am lam tunzirhum" merupakan jumlah mu'taridah
(kalimat sisipan).
Al-Baqarah, ayat 7
{خَتَمَ اللَّهُ عَلَى
قُلُوبِهِمْ وَعَلَى سَمْعِهِمْ وَعَلَى أَبْصَارِهِمْ غِشَاوَةٌ وَلَهُمْ عَذَابٌ
عَظِيمٌ (7) }
Allah telah
mengunci mati hati dan pendengaran mereka, dan penglihatan mereka ditutup. Dan
bagi mereka siksa yang amat berat.
Khatamallahu, menurut As-Saddi maknanya ialah
"Allah mengunci mati."
Menurut Qatadah, ayat ini bermakna "setan
telah menguasai mereka, mengingat mereka taat kepada keinginan setan, maka
Allah mengunci mati kalbu dan pendengaran mereka, dan pada penglihatan mereka
terdapat penutup. Mereka tidak dapat melihat jalan hidayah, tidak dapat
mendengarnya, tidak dapat memahaminya, dan tidak dapat memikirkannya".
Ibnu Juraij mengatakan bahwa Mujahid pernah
mengatakan sehubungan dengan makna khatamallahu 'ala qulubihim, bahwa makna at-tab'u
ialah dosa-dosa telah melekat di hati dan meliputinya dari semua sisinya hingga
menutupinya dengan rapat. Istilah menutup inilah yang dinamakan, yakni dilak.
Menurut Ibnu Juraij sendiri, yang terkunci mati
ialah kalbu dan pendengarannya. Selanjutnya Ibnu Juraij mengatakan, telah
menceritakan kepadaku Abdullah ibnu Kasir, bahwa ia pernah mendengar Mujahid
berkata, "Istilah ar-ran (kotoran) lebih ringan daripada istilah at-tab'u
(tertutup rapat), sedangkan at-tab'u lebih ringan daripada al-iqfal
(terkunci), dan al-iqfal lebih berat daripada kesemuanya."
Al-A'masy mengatakan bahwa Mujahid pernah
berisyarat memperagakan kepadaku dengan tangannya tentang pengertian ini. Dia
mengatakan, "Mereka berpendapat bahwa kalbu seseorang itu semisal dengan
ini, yakni telapak tangannya. Apabila seseorang hamba melakukan suatu dosa,
maka sebagian darinya tergenggam seraya menggenggamkan jari manisnya. Apabila
dia berbuat dosa lagi, maka tergenggam pula yang lainnya seraya menggenggamkan
jari yang lainnya, hingga semua jari jemari telapak tangannya tergenggam."
Kemudian dia mengatakan, "Maka tertutup rapatlah kalbunya oleh dosa-dosa
tersebut." Mujahid mengatakan pula, "Mereka memandang bahwa hal
tersebutlah yang dinamakan kotoran dosa yang menutupi."
Ibnu Jarir meriwayatkan hal yang sama dari
Kuraib, dari Waki', dari Al-A'masy, dari Mujahid.
Ibnu Jarir mengatakan bahwa sebagian ulama
mengatakan bahwa sesungguhnya makna firman-Nya: Allah telah mengunci mati
hati dan pendengaran mereka. (Al-Baqarah: 7) merupakan berita dari Allah Swt.
tentang sifat takabur orang-orang kafir dan berpalingnya mereka dari perkara
hak yang disampaikan kepada mereka, yakni mereka tidak mau mendengarkannya.
Perihalnya sama dengan perkataan seseorang, "Sesungguhnya si Fulan tuli,
tidak mau mendengar perkataan ini," yakni bila dia tidak mau
mendengarkannya dan merasa tinggi diri, tidak mau memahaminya karena takabur.
Ibnu Jarir mengatakan bahwa pendapat ini tidak
benar, karena sesungguhnya Allah Swt. telah memberitahukan bahwa Dialah yang
mengunci mati kalbu dan pendengaran mereka.
Az-Zamakhsyari mengulas dengan pembahasan panjang
lebar dalam menyanggah apa yang dikemukakan oleh Ibnu Jarir tadi, dan
Az-Zamakhsyari menakwilkan makna ayat dari lima hipotesis, tetapi semuanya itu
lemah sekali. Menurut kami, tiada yang mendorongnya berbuat demikian melainkan
hanya aliran mu'tazilah yang dianutnya. Alasan yang dikemukakannya ialah bahwa
makna "mengunci mati hati mereka dan membuatnya menolak untuk menerima
perkara yang disampaikan kepadanya" merupakan suatu hal yang buruk (jahat)
menurut Az-Zamakhsyari, dan Allah Swt. Maha Tinggi dari perbuatan tersebut;
demikianlah keyakinannya.
Akan tetapi, seandainya dia memahami firman Allah
Swt. yang mengatakan:
فَلَمَّا زاغُوا أَزاغَ
اللَّهُ قُلُوبَهُمْ
Maka tatkala mereka berpaling (dari
kebenaran), Allah memalingkan hati mereka. (Ash-Shaff: 5)
وَنُقَلِّبُ أَفْئِدَتَهُمْ
وَأَبْصارَهُمْ كَما لَمْ يُؤْمِنُوا بِهِ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَنَذَرُهُمْ فِي
طُغْيانِهِمْ يَعْمَهُونَ
Dan (begitu pula) Kami memalingkan hati dan
penglihatan mereka seperti mereka belum pernah beriman kepadanya (Al-Qur'an)
pada permulaannya, dan Kami biarkan mereka bergelimang dalam kesesatannya yang
sangat. (Al-An'am: 110)
Masih banyak ayat serupa lainnya yang menunjukkan
bahwa sesungguhnya Allah Swt. mengunci mati kalbu orang-orang kafir dan
menghalang-halangi antara mereka dan hidayah, hanyalah sebagai balasan yang
setimpal atas perbuatan mereka yang terus-menerus tenggelam di dalam kebatilan
dan mereka tidak mau mengikuti perkara yang hak. Hal ini merupakan keadilan
dari Allah Swt. sebagai sikap yang baik, bukan yang buruk. Seandainya
Az-Zamakhsyari menyadari hal ini, niscaya dia tidak akan mengeluarkan
pendapatnya itu.
Al-Qurtubi mengatakan, para ulama sepakat bahwa
Allah Swt. menyifati diri-Nya berlaku mengunci mati dan mengelak kalbu
orang-orang kafir sebagai balasan yang setimpal atas kekufuran mereka,
sebagaimana yang disebutkan di dalam firman-Nya:
بَلْ طَبَعَ اللَّهُ
عَلَيْها بِكُفْرِهِمْ
Sebenarnya Allah telah mengunci mati hati
mereka karena kekafirannya. (An-Nisa: 155)
Selanjutnya Al-Qurtubi menyebutkan hadis yang
menceritakan tentang berbolak-baliknya hati, yaitu:
"وَيَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قُلُوبَنَا عَلَى
دِينِكَ"
Wahai Tuhan yang membolak-balikkan kalbu,
tetapkanlah kalbu kami dalam agama-Mu.
Ia mengetengahkan hadis Huzaifah yang terdapat di
dalam kitab Sahih, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"تُعْرَضُ الْفِتَنُ عَلَى الْقُلُوبِ كَالْحَصِيرِ عُودًا
عُودًا فَأَيُّ قَلْبٍ أُشْرِبَهَا نُكِتَ فِيهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ وَأَيُّ
قَلْبٍ أَنْكَرَهَا نُكِتَ فِيهِ نُكْتَةٌ بَيْضَاءُ، حَتَّى تَصِيرَ عَلَى
قَلْبَيْنِ: عَلَى أَبْيَضَ مِثْلِ الصَّفَاءِ فَلَا تَضُرُّهُ فِتْنَةٌ مَا
دَامَتِ السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ، وَالْآخَرُ أَسْوَدُ مُرْبَادٌّ كَالْكُوزِ
مُجَخِّيًا لَا يَعْرِفُ مَعْرُوفًا وَلَا يُنْكِرُ مُنْكَرًا"
Berbagai macam fitnah (dosa) ditampilkan pada
kalbu bagaikan tikar yang dianyam sehelai demi sehelai. Hati siapa yang
melakukannya, maka dosa itu membuat suatu noktah hitam padanya; dan hati siapa
yang mengingkarinya, maka terukirlah padanya suatu sepuhan yang putih. Hingga
hati manusia itu ada dua macam, yaitu ada yang putih semisal warna yang jernih;
hati yang ini tidak akan tertimpa bahaya oleh suatu dosa pun selagi masih ada
langit dan bumi. Sedangkan hati yang lainnya tampak hitam kelam seperti
tembikar yang hangus terbakar, ia tidak mengenal perkara yang makruf dan tidak
ingkar terhadap perkara yang mungkar... hingga akhir hadis.
Ibnu Jarir mengatakan, "Menurut kami, yang
benar sehubungan dengan masalah ini adalah sebuah hadis sahih yang bermakna
semisal dari Rasulullah Saw., yaitu sebuah hadis yang diceritakan kepada kami
oleh Muhammad ibnu Basysyar; dia mengatakan, telah menceritakan kepada kami
Safwan ibnu Isa, telah menceritakan kepada kami Ibnu Ajlan, dari Al-Qa'qa',
dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw.
pernah bersabda:
إِنَّ الْمُؤْمِنَ إِذَا أَذْنَبَ ذَنْبًا كَانَتْ نُكْتة سَوْدَاءُ
فِي قَلْبِهِ فَإِنْ تَابَ ونزعَ وَاسْتَعْتَبَ صُقِلَ قَلْبُهُ، وَإِنْ زَادَ
زَادَتْ حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ، فَذَلِكَ الرَّانُ الَّذِي قَالَ اللَّهُ
تَعَالَى: {كَلا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ}
Sesungguhnya orang mukmin itu apabila berbuat
suatu dosa, maka hal itu merupakan noktah hitam pada hatinya. Tetapi jika dia
bertobat dan kapok serta menyesali, maka tersepuhlah hatinya (menjadi bersih
kembali). Tetapi apabila dosanya bertambah, maka bertambah pulalah noktah hitam
itu hingga (lama-kelamaan) menutupi hatinya, yang demikian itulah yang
dimaksudkan dengan istilah ar-ran di dalam firman-Nya, "Sekali-kali tidak
(demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi mereka."
(Al-Muthaffifin: 14)
Hadis ini dari segi yang sama diriwayatkan pula
oleh Imam Turmuzi dan Imam Nasai, dari Qutaibah, Lais ibnu Sa'd dan Ibnu Majah,
dari Hisyam ibnu Ammar, dari Hatim ibnu Ismail dan Al-Walid ibnu Muslim,
semuanya berasal dari Muhammad ibnu Ajlan dengan lafaz yang sama. Imam Turmuzi
mengatakan bahwa hadis ini berpredikat hasan sahih.
Kemudian Ibnu Jarir mengatakan, "Rasulullah
Saw. telah memberitakan bahwa dosa-dosa itu apabila berturut-turut membuat
noktah hitam pada hati maka ia akan menutup hati. Apabila telah tertutup, maka
saat itulah dilakukan penguncian oleh Allah Swt. dan dilak. Setelah itu tiada
jalan bagi iman untuk menembusnya dan tiada jalan keluar bagi kekufuran untuk
meninggalkannya."
Pengertian inilah yang dimaksud oleh istilah
penguncian dan pengelakan yang dinyatakan di dalam firman-Nya: Allah telah
mengunci mati hati dan pendengaran mereka. (Al-Baqarah: 7)
Pengertian ini diserupakan dengan penguncian dan
pengelakan hal yang dapat diinderawi dengan mata, yakni diserupakan dengan
wadah dan botol yang tidak dapat diambil isinya kecuali dengan membuka dan
memutar tutupnya. Dengan kata lain, demikian pula iman; tidak dapat sampai ke
dalam kalbu orang-orang yang disifati oleh Allah Swt. hati dan pendengaran
mereka telah dikunci mati, kecuali setelah membuka dan melepaskan penutup yang
menguncinya.
Perlu diketahui bahwa waqaf yang sempurna
(menghentikan bacaan secara total) pada firman-Nya:
خَتَمَ اللَّهُ عَلى
قُلُوبِهِمْ وَعَلى سَمْعِهِمْ
Allah telah mengunci mati hati dan pendengaran
mereka. (Al-Baqarah: 7)
وَعَلى أَبْصارِهِمْ
غِشاوَةٌ
dan penglihatan mereka ditutup.
(Al-Baqarah: 7)
Menandakan masing-masing sebagai jumlah yang sempurna.
Dengan kata lain, penguncian dilakukan terhadap hati dan pendengaran, sedangkan
penutupan terjadi pada penglihatan. Sebagaimana yang dikatakan As-Saddi di
dalam kitab Tafsir-nya, dari Abu Malik, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas, juga
dari Murrah Al-Hamdani, dari Ibnu Mas'ud r.a. dan dari sejumlah sahabat
Rasulullah Saw. sehubungan dengan firman-Nya: Allah telah mengunci mati hati
dan pendengaran mereka. (Al-Baqarah: 7)
As-Saddi mengatakan, "Karena itu, mereka
(orang-orang kafir) tidak dapat berpikir dan tidak dapat pula
mendengarnya." Disebutkan pula, "Dan penglihatan mereka
ditutup," makna yang dimaksud ialah pada penglihatan mereka ada penutupnya
hingga mereka tidak dapat melihat perkara yang hak.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan
kepadaku Muhammad ibnu Sa'd, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah
menceritakan kepadaku pamanku (Al-Husain ibnul Hasan), dari ayahnya, dari
kakeknya, dari Ibnu Abbas, bahwa Allah telah mengunci mati kalbu dan
pendengaran mereka, sedangkan penutup terdapat pada penglihatan mereka. Ibnu
Jarir mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Al-Qasim, telah
menceritakan kepada kami Al-Husain (yakni Abu Daud), telah menceritakan
kepadaku Hajjaj (yakni Ibnu Muhammad Al-A'war), telah menceritakan kepadaku
Ibnu Juraij yang pernah mengatakan bahwa penguncian terjadi pada hati dan
penglihatan, sedangkan penutupan terjadi pada penglihatan.
Allah Swt. telah berfirman:
فَإِنْ يَشَإِ اللَّهُ
يَخْتِمْ عَلى قَلْبِكَ
Maka jika Allah menghendaki,
niscaya Dia mengunci mati hatimu. (Asy-Syura: 24)
وَخَتَمَ عَلى سَمْعِهِ
وَقَلْبِهِ وَجَعَلَ عَلى بَصَرِهِ غِشاوَةً
Dan Allah mengunci mati pendengaran dan
hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya. (Al-Jatsiyah: 23)
Ibnu Jarir mengatakan lafaz gisyawah pada
firman-Nya, "Wa'ala absarihim gisyawatan" (Al-Baqarah: 7),
barangkali yang me-nasab-kannya adalah fi'il yang tidak disebutkan. Bentuk
lengkapnya ialah wa-ja'ala 'ala absarihim gisyawatan (Dan Dia menjadikan
pada penglihatan mereka penutup). Barangkali nasab-nya itu karena mengikut
kepada mahall i'rab dari lafaz wa 'ala sam'ihim, sebagaimana i'rab
ittiba' pada firman-Nya:
وَحُورٌ عِينٌ
Dan (mereka dikelilingi oleh)
bidadari-bidadari yang bermata jeli. (Al-Waqi'ah: 22)
Demikian pula pada perkataan seorang penyair,
yaitu:
عَلَفْتُهَا
تِبْنًا وَمَاءً بَارِدًا ... حَتَّى شَتَتْ
هَمَّالَةً عيناها
وَرَأَيْتُ
زَوْجَكِ فِي الْوَغَى ... مُتَقَلِّدًا سَيْفًا
وَرُمْحًا
Aku
beri dia makan makanan ternak dan kuberi dia minum air yang sejuk, hingga
terhapuslah belek pada kedua matanya, dan aku lihat suamimu berada dalam
pertempuran menyandang pedang dan memanggul tombak.
Bentuk lengkapnya ialah wasaqaituha ma-an
baridan dan mu'taqilan bumhan.
Setelah disebutkan sifat orang-orang mukmin dalam
permulaan surat melalui empat ayat yang mengawalinya, kemudian diperkenalkan
pula keadaan orang-orang kafir melalui dua ayat berikutnya, maka Allah Swt.
mulai menjelaskan keadaan orang-orang munafik. Orang-orang munafik adalah
mereka yang menampakkan lahiriahnya seakan-akan beriman, sedangkan di dalam
batin mereka memendam kekufuran. Mengingat perkara mereka membingungkan
kebanyakan orang, maka Allah Swt. mengetengahkan perihal mereka dalam
pembahasan yang cukup panjang dengan menyebutkan sifat dan ciri khas yang
beraneka ragam, tetapi masing-masing ragam dan bentuk tersebut merupakan ciri
khas kemunafikan tersendiri. Sebagaimana Allah pun menyebutkan perihal mereka
dalam surat Baraah (surat At-Taubah), surat Munafiqun, dan surat An-Nur serta
surat-surat lainnya, untuk memperkenalkan keadaan dan sepak terjang mereka agar
dihindari dan jangan sampai orang yang belum mengetahuinya terjerumus ke
dalamnya.
Al-Baqarah, ayat 8-9
{وَمِنَ النَّاسِ مَنْ
يَقُولُ آمَنَّا بِاللَّهِ وَبِالْيَوْمِ الآخِرِ وَمَا هُمْ بِمُؤْمِنِينَ (8)
يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَمَا يَخْدَعُونَ إِلا أَنْفُسَهُمْ
وَمَا يَشْعُرُونَ (9) }
Di antara manusia
ada yang mengatakan, "Kami beriman kepada Allah dan hari kemudian"
padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. Mereka hendak
menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu dirinya
sendiri, sedangkan mereka tidak sadar.
Nifaq atau munafik ialah menampakkan kebaikan dan
menyembunyikan kejahatan. Sifat munafik itu bermacam-macam, ada yang berkaitan
dengan akidah; jenis ini menyebabkan pelakunya kelak di dalam neraka. Ada yang
berkaitan dengan perbuatan, jenis ini merupakan salah satu dari dosa besar,
rinciannya akan disebutkan pada bagian tersendiri, insya Allah.
Menurut Ibnu Juraij, orang munafik ialah orang
yang ucapannya bertentangan dengan perbuatannya, keadaan batinnya bertentangan
dengan sikap lahiriahnya, bagian dalamnya bertentangan dengan bagian luarnya,
dan penampilannya bertentangan dengan kepribadiannya.
Sesungguhnya sifat orang munafik diterangkan di
dalam surat-surat Madaniyah, karena di Mekah tidak ada sifat munafik, bahkan
kebalikannya. Di antara orang-orang dalam periode Mekah ada yang menampakkan
kekufuran karena terpaksa, padahal batinnya adalah orang mukmin tulen. Ketika
Nabi Saw. hijrah ke Madinah, padanya telah ada kaum Ansar yang terdiri atas
kalangan kabilah Aus dan kabilah Khazraj. Dahulu di masa Jahiliah, mereka
termasuk penyembah berhala sebagaimana kebiasaan kaum musyrik Arab. Di Madinah
terdapat orang-orang Yahudi dari kalangan ahli kitab yang memeluk agama menurut
nenek moyang mereka.
Orang-orang Yahudi Madinah terdiri atas tiga
kabilah, yaitu Bani Qainuqa' (teman sepakta kabilah Khazraj), Bani Nadir, dan
Bani Quraizah (teman sepakta kabilah Aus).
Ketika Rasulullah Saw. tiba di Madinah dan
orang-orang Ansar dari kalangan kabilah Aus dan kabilah Khazraj telah masuk
Islam, tetapi sedikit sekali dari kalangan orang-orang Yahudi yang masuk Islam,
bahkan hanya satu orang, yaitu Abdullah ibnu Salam r.a. Pada saat itu (periode
pertama Madinah) masih belum terdapat nifaq, mengingat kaum muslim masih belum
mempunyai kekuatan yang berpengaruh, bahkan Nabi Saw. hidup rukun bersama
orang-orang Yahudi dan kabilah-kabilah Arab yang berada di sekitar kota
Madinah, hingga terjadi Perang Badar Besar, dan-Allah memenangkan kalimah-Nya
dan memberikan kejayaan kepada Islam serta para pemeluknya.
Abdullah ibnu Ubay ibnu Salul adalah seorang
pemimpin di Madinah, berasal dari kabilah Khazraj. Dia adalah pemimpin kedua
kabilah di masa Jahiliah, mereka bertekad akan menjadikannya sebagai raja
mereka. Kemudian datanglah kebaikan (agama Islam) kepada mereka, dan mereka
semua masuk Islam, menyibukkan dirinya dengan urusan Islam, sedangkan Abdullah
ibnu Ubay ibnu Salul tetap pada pendiriannya seraya memperhatikan
perkembangannya Islam dan para pemeluknya. Akan tetapi, ketika terjadi Perang
Badar (dan kaum muslim beroleh kemenangan), dia berkata, "Ini merupakan
suatu perkara yang benar-benar telah mengarah (kepada kekuasaan)."
Akhirnya dia menampakkan lahiriahnya masuk Islam, dan sikapnya ini diikuti oleh
orang-orang yang mendukungnya, juga oleh orang lain dari kalangan ahli kitab.
Sejak itulah muncul nifaq (kemunafikan) di
kalangan sebagian penduduk Madinah dan orang-orang Badui yang berada di sekitar
kota Madinah. Adapun kaum Muhajirin, tidak ada seorang munafik pun di kalangan
mereka karena tiada seorang pun yang berhijrah karena dipaksa, bahkan setiap
Muhajirin berhijrah meninggalkan harta benda dan anak-anaknya karena
mengharapkan pahala di sisi Allah kelak di hari kemudian.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah
menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Abu Muhammad, dari Ikrimah atau Sa'id ibnu
Jubair, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya: Di antara manusia ada
yang mengatakan, "Kami beriman kepada Allah dan hari kemudian"
padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman.
(Al-Baqarah: 8) Yang dimaksud adalah orang-orang munafik dari kalangan kabilah
Aus dan kabilah Khazraj serta orang-orang yang mengikuti mereka. Hal yang sama
ditafsirkan oleh Abul Aliyah, Al-Hasan, Qatadah, dan As-Saddi, yaitu
"mereka adalah orang-orang munafik dari kabilah Aus dan kabilah
Khazraj".
Melalui ayat ini Allah memperingatkan kaum mukmin
agar jangan terbujuk oleh lahiriah sikap mereka, yaitu dengan menerangkan
sifat-sifat dan ciri khas orang-orang munafik, karena hal tersebut akan
mengakibatkan timbulnya kerusakan yang luas sebagai akibat tidak bersikap
waspada terhadap mereka; dan sebagai akibat meyakini keimanan mereka, padahal
kenyataannya mereka adalah orang-orang kafir.
Hal ini merupakan larangan besar, yaitu menduga
baik pada orang-orang yang ahli dalam kemaksiatan. Untuk itulah Allah Swt.
berfirman: Di antara manusia ada yang mengatakan, "Kami beriman kepada
Allah dan hari kemudian," padahal mereka itu sesungguhnya bukan
orang-orang yang beriman. (Al-Baqarah: 8)
Dengan kata lain, mereka katakan hal tersebut
hanya dengan lisannya saja, padahal di balik itu tiada satu iman pun yang
terdapat di hati mereka, sebagaimana yang dijelaskan di dalam firman-Nya:
إِذا جاءَكَ الْمُنافِقُونَ
قالُوا نَشْهَدُ إِنَّكَ لَرَسُولُ اللَّهِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ إِنَّكَ
لَرَسُولُهُ
Apabila orang-orang munqfik datang kepadamu,
mereka berkata, "Kami mengakui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul
Allah." Dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul-Nya.
(Al-Munafiqun: 1)
Dengan kata lain, sesungguhnya mereka mengatakan
demikian bila datang kepadamu saja, padahal kenyataannya tidak demikian. Karena
itu, mereka mengukuhkan kesaksiannya dengan inna dan lam taukid pada
khabar-nya. Mereka mengukuhkan perkataannya pula, seperti yang disitir oleh
firman-Nya, "Mereka mengatakan, 'Kami beriman kepada Allah dan hari
kemudian'," padahal kenyataannya tidaklah demikian. Allah mendustakan
kesaksian dan kalimat berita mereka, yang hal ini berkaitan dengan akidah
mereka, yaitu melalui firman-Nya:
وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّ
الْمُنافِقِينَ لَكاذِبُونَ
Dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya
orang-orang munafik itu benar-benar orang pendusta. (Al-Munafiqun: 1)
{وَمَا هُمْ بِمُؤْمِنِينَ}
padahal mereka itu sesungguhnya bukan
orang-orang yang beriman. (Al-Baqarah: 8)
**********
Firman Allah Swt. mengatakan, "Yukhadi
unallaha wal lazina amanu" mereka hendak menipu Allah dan orang-orang
beriman karena mereka hanya menampakkan keimanannya pada lahiriahnya saja, sedangkan
batin mereka memendam kekufuran. Karena kebodohan mereka sendiri, mereka
menduga bahwa diri mereka menipu Allah Swt. dengan sikap tersebut, dan hal
tersebut menghasilkan manfaat di sisi-Nya, dapat mengelabui Allah Swt.
sebagaimana mereka dapat mengecoh sebagian kalangan kaum mukmin, seperti yang
dinyatakan di dalam firman-Nya:
يَوْمَ يَبْعَثُهُمُ
اللَّهُ جَمِيعاً فَيَحْلِفُونَ لَهُ كَما يَحْلِفُونَ لَكُمْ وَيَحْسَبُونَ
أَنَّهُمْ عَلى شَيْءٍ أَلا إِنَّهُمْ هُمُ الْكاذِبُونَ
(Ingatlah) hari (ketika) mereka dibangkitkan
Allah semuanya, lalu mereka bersumpah kepada-Nya (bahwa mereka bukan orang
musyrik) sebagaimana mereka bersumpah kepada kalian; dan mereka menyangka bahwa
sesungguhnya mereka akan memperoleh suatu (manfaat). Ketahuilah, bahwa sesungguhnya
merekalah orang-orang pendusta. (Al-Mujadilah: 18)
Karena itulah Allah membantah apa yang mereka
yakinkan itu melalui firman-Nya:
وَما يَخْدَعُونَ إِلَّا
أَنْفُسَهُمْ وَما يَشْعُرُونَ
Padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri,
sedangkan mereka tidak menyadari. (Al-Baqarah: 9)
Dengan kata lain, mereka tidak mengelabui melalui
perbuatannya yang demikian itu; tidak pula menipu, melainkan hanya diri mereka
sendiri, sedangkan diri mereka tidak merasakan hal itu, sebagaimana yang
disebutkan dalam firman lainnya:
إِنَّ الْمُنافِقِينَ
يُخادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خادِعُهُمْ
Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu
Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. (An-Nisa: 142)
Di antara ahli qiraah ada yang membaca wama
yakhda'una illa an-fusahum menjadi wama yukhadi' una illa anfusahum
yang artinya "tiada lain diplomasi yang mereka lakukan itu melainkan
terhadap diri mereka sendiri". Akan tetapi, kedua Qira’ah tersebut
mempunyai makna yang sama.
Ibnu Jarir mengatakan, jika ada seseorang
mengatakan mengapa orang yang munafik kepada Allah dan kepada kaum mukmin dapat
dikatakan sebagai seorang penipu, sedangkan orang yang munafik itu tidak
sekali-kali mengatakan apa yang bertentangan dengan batinnya hanyalah karena
taqiyyah semata? Sebagai jawabannya dapat dikatakan bahwa orang-orang Arab
menamakan ucapan yang bertentangan dengan hati sebagai sikap taqiyyah untuk
menyelamatkan diri dari hal yang ditakutkan dengan nama mukhadi'. Demikian pula
halnya dengan orang munafik, dia dinamakan mukhadi' (orang yang menipu) Allah
dan orang-orang mukmin dengan mengucapkan kata-kata yang dapat menyelamatkan
dirinya dari pembunuhan, penahanan, dan siksaan yang segera, padahal di balik
penampilan luarnya dia memendam kebencian. Yang demikian itu adalah salah satu
dari sikap orang munafik; sekalipun dia menipu orang-orang mukmin dalam
kehidupan di dunia ini, tetapi dia dengan perbuatannya itu sama saja menipu
dirinya sendiri. Dikatakan demikian karena perbuatan yang ditampakkannya itu
menurutnya dapat memberikan apa yang dicita-citakannya dan kebahagiaan, padahal
kenyataannya justru merupakan sumber kejatuhannya dan berakibat siksaan di hari
kemudian serta murka Allah dan azab-Nya yang amat pedih tiada bandingannya.
Tipuan yang ia lancarkan tersebut diduganya sebagai perbuatan yang baik buat
dirinya, padahal sesungguhnya dia berbuat jahat terhadap dirinya sendiri bagi
kehidupannya di akhirat nanti, sebagaimana yang disebutkan di dalam firman-Nya,
"Tiadalah yang mereka tipu muslihatkan melainkan diri mereka sendiri,
sedangkan mereka tidak merasakannya."
Ayat ini merupakan pemberitahuan dari Allah
kepada hamba-hamba-Nya yang beriman, bahwa orang-orang munafik telah
mencelakakan dirinya sendiri karena perbuatan mereka membuat Tuhan murka, yaitu
kekufuran, keraguan, dan kedustaan yang mereka lakukan tanpa mereka rasakan dan
tanpa mereka ketahui hingga membuat mereka buta dan menetapi perbuatannya itu.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan
kepada kami Ali ibnul Mubarak dalam suratnya yang ditujukan kepadaku, bahwa
telah menceritakan kepadanya Zaid ibnul Mubarak, telah menceritakan kepadanya
Muhammad ibnu Saur, dari Ibnu Juraij, sehubungan dengan firman-Nya: Mereka
hendak menipu Allah. (Al-Baqarah: 9) Makna yang dimaksud ialah bahwa mereka
menampakkan kalimat tauhid dengan tujuan agar darah dan harta benda selamat,
padahal di dalam hati mereka terdapat hal yang bertentangan dengan kalimat
tauhid itu.
Sa'id telah mengatakan dari Qatadah sehubungan
dengan firman-Nya: Di antara manusia ada yang mengatakan, "Kami beriman
kepa-da Allah dan hari kemudian," padahal mereka itu sesungguhnya bukan
orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang
beriman, padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri, sedangkan mereka tidak
menyadari. (Al-Baqarah: 8-9) Bahwa ciri khas orang munafik pada umumnya
ialah berakhlak rendah, percaya dengan lisan tetapi ingkar dengan hati, dan
berbeda dengan perbuatan serta sepak terjangnya; di pagi hari berada dalam satu
keadaan, sedangkan di petang harinya dalam keadaan lain; begitu pula
kebalikannya, di petang hari dalam satu sikap, sedangkan di pagi harinya
bersikap lain; ia terombang-ambing bagaikan perahu yang ditiup angin kencang
dan hanya bersikap mengikuti arah angin.
Al-Baqarah, ayat 10
{فِي قُلُوبِهِمْ
مَرَضٌ فَزَادَهُمُ اللَّهُ مَرَضًا وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ بِمَا كَانُوا
يَكْذِبُونَ (10) }
Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakit-ya;
dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta.
As-Saddi
mengatakan dari Abu Malik, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas, juga dari Murrah
Al-Hamdani, dari Ibnu Mas'ud serta dari sejumlah sahabat Rasul Saw. sehubungan
dengan firman-Nya, "Fi qulubihim maradun,'''' di dalam hati mereka
ada penyakit, yakni keraguan.”Fazadahumullahu maradan," lalu
ditambah Allah penyakitnya, yakni keraguannya. Ibnu Ishaq mengatakan dari
Muhammad bin Abu Muhammad, dari Ikrimah atau Said bin Jabir, dari Ibnu Abbas,
bahwa fi qulubihim maradun artinya keraguan. Hal yang sama dikatakan
pula oleh Mujahid, Ikrimah, Al-Hasan Al-Basri, Abul Aliyah, dan Ar-Rabi' ibnu
Anas serta Qatadah.
Dari
Ikrimah dan Tawus disebutkan sehubungan dengan firman-Nya, "Fi
qulubihim maradun" di dalam hati mereka ada penyakit, yang dimaksud
ialah riya (pamer).
Ad-Dahhak
mengatakan dari Ibnu Abbas bahwa. fi qulubihim maradun artinya nifaq,
dan fazadahumullahu maradan yakni nifaq (munafik) pula; pendapat ini
sama dengan yang pertama.
Abdur
Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan fi qulubihim maradun artinya
penyakit dalam masalah agama, bukan penyakit pada tubuh. Mereka yang mempunyai
penyakit ini adalah orang-orang munafik, sedangkan penyakit tersebut adalah
berupa keraguan yang merasuki hati mereka terhadap Islam. Fazadahumullahu
maradan artinya "lalu ditambah oleh Allah kekafirannya."
Selanjutnya Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam membacakan firman-Nya:
فَأَمَّا
الَّذِينَ آمَنُوا فَزادَتْهُمْ إِيماناً وَهُمْ يَسْتَبْشِرُونَ. وَأَمَّا
الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزادَتْهُمْ رِجْساً إِلَى رِجْسِهِمْ
Adapun
orang-orang yang beriman, maka surat itu menambah imannya,
sedangkan mereka merasa gembira. Dan adapun orang-orang
yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka dengan surat itu bertambah
kekafiran mereka, di samping kekafirannya
(yang telah ada). (At-Taubah: 124-125)
Menurutnya,
makna yang dimaksud ialah bertambahlah kejahatan mereka di samping kejahatan
yang ada dan kesesatan di samping kesesatan yang telah ada pada diri mereka.
Pendapat yang dikatakan oleh Abdur Rahman ibnu Zaid ini merupakan pembalasan
yang sesuai dengan jenis amal perbuatan, demikian pula pendapat ulama yang
mendahuluinya. Hal yang sama dikatakan pula terhadap firman-Nya:
وَالَّذِينَ
اهْتَدَوْا زادَهُمْ هُدىً وَآتاهُمْ تَقْواهُمْ
Dan
orang-orang yang mendapat petunjuk Allah menambah petunjuk kepada mereka dan
memberikan kepada mereka (balasan) ketakwaannya. (Muhammad: 17)
Firman-Nya,
"Bima kanu yakzibuna" (disebabkan mereka berdusta). Lafaz
yakzibuna dapat dibaca yukazzibuna (disebabkan apa yang mereka
dustakan). Dikatakan demikian karena mereka mempunyai kedua sifat tersebut,
yakni mereka adalah orang-orang yang berdusta, juga mendustakan yang gaib.
Dengan kata lain, di dalam diri mereka terdapat sifat ini dan sifat itu.
Imam
Qurtubi dan lain-lainnya dari kalangan ulama tafsir pernah ditanya mengenai
hikmah Nabi Saw. tidak membunuh orang-orang munafik, padahal beliau mengetahui
dengan jelas sebagian dari mereka. Lalu mereka mengemukakan jawaban mengenainya
yang antara lain ialah melalui apa yang telah disebutkan di dalam kitab
Sahihain, bahwa Nabi Saw. pernah bersabda kepada Umar ibnul Khattab r.a.:
«أَكْرَهُ أَنْ يَتَحَدَّثَ الْعَرَبُ أَنَّ
مُحَمَّدًا يَقْتُلُ أَصْحَابَهُ»
Aku
tidak suka bila nanti orang-orang Arab mengatakan bahwa Muhammad membunuh
teman-temannya.
Dengan
kata lain, beliau merasa khawatir bila hal tersebut dilakukan nya akan mengubah
sikap kebanyakan orang-orang Arab hingga mereka antipati untuk masuk Islam,
mengingat mereka tidak mengetahui hikmah di balik hukuman mati yang beliau Saw.
jatuhkan terhadap mereka (orang-orang munafik), dan mereka sama sekali tidak
mengerti bahwa sesungguhnya Nabi Saw. menghukum mereka hanya karena kekufuran;
yang mereka simpulkan hanyalah lahiriah yang tampak bagi mereka, lalu mereka
katakan bahwa Muhammad telah membunuh teman-temannya sendiri.
Al-Qurtubi
mengatakan, demikianlah pendapat ulama mazhab kami dan selain mereka,
perihalnya sama dengan pemberian yang diberikan oleh Nabi Saw. kepada kaum mu'allafah
(orang-orang yang sedang dibujuk hatinya masuk Islam), padahal Nabi Saw. jelas
mengetahui keburukan keyakinan mereka.
Ibnu
Atiyyah mengatakan bahwa pendapat ini adalah yang dianut oleh murid-murid Imam
Malik, pendapat ini di-nas-kan oleh Muhammad ibnul Jahm dan Al-Qadi Ismail
serta Al-Abhuri Majisyun.
Jawaban
lainnya ialah menurut apa yang dikatakan oleh Imam Malik, sesungguhnya
Rasulullah Saw. menahan diri terhadap orang-orang munafik hanyalah untuk
menjelaskan kepada umatnya bahwa seorang hakim tidak boleh main hakim sendiri
atas dasar pengetahuannya sendiri. Imam Qurtubi mengatakan, semua ulama telah
sepakat bahwa seorang kadi tidak boleh menjatuhkan hukum mati atas dasar
pengetahuannya sendiri, sekalipun para ulama berbeda pendapat dalam hukum-hukum
lainnya.
Jawaban
lainnya ialah apa yang dikatakan oleh Imam Syafli, sesungguhnya Rasulullah Saw.
menahan diri tidak menghukum mati orang-orang munafik atas perbuatan mereka
yang lahiriahnya menampakkan Islam, padahal batin mereka diketahui munafik,
karena apa yang mereka tampakkan itu dapat menutupi apa yang dilakukan
sebelumnya. Hal ini diperkuat oleh sabda Nabi Saw. dalam sebuah hadis yang
telah disepakati kesahihannya di dalam kitab Sahihain dan kitab-kitab lain,
yaitu:
«أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى
يَقُولُوا لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ فَإِذَا قَالُوهَا عَصَمُوا مِنِّي
دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلَّا بِحَقِّهَا وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ عَزَّ
وَجَلَّ»
Aku
diperintahkan untuk memerangi orang-orang hingga mereka mengucapkan,
"Tidak ada Tuhan selain Allah." Apabila mereka mengucapkannya,
berarti mereka telah memelihara darah dan harta bendanya dariku, kecuali
berdasarkan alasan yang dibenarkan, sedangkan hisab (perhitungan) mereka
diserahkan kepada Allah Swt.
Makna
hadis ini menunjukkan bahwa "barang siapa yang mengucapkan kalimah
tersebut, maka diberlakukan terhadapnya hukum Islam menurut lahiriahnya."
Jika orang yang bersangkutan mengucapkan hal itu disertai dengan keyakinan,
maka ia memperoleh pahalanya di hari kemudian. Jika dia tidak meyakininya, maka
tiada manfaat pemberlakuan hukum dunia baginya dan pergaulannya dengan
orang-orang yang beriman.
Allah
Swt. telah berfirrnan:
{يُنَادُونَهُمْ أَلَمْ نَكُنْ مَعَكُمْ
قَالُوا بَلَى وَلَكِنَّكُمْ فَتَنْتُمْ أَنْفُسَكُمْ وَتَرَبَّصْتُمْ
وَارْتَبْتُمْ وَغَرَّتْكُمُ الأمَانِيُّ حَتَّى جَاءَ أَمْرُ اللَّهِ}
Orang-orang
munafik itu memanggil mereka (orang-orang mukmin) seraya berkata, "Bukankah
kami dahulu bersama-sama dengan kamu?" Mereka (orang-orang mukmin)
menjawab, "Benar, tetapi kalian mencelakakan diri kalian sendiri dan
menunggu (kehancuran kami), dan kalian ragu-ragu serta ditipu oleh angan-angan
kosong sehingga datanglah ketetapan Allah.
(Al-Hadid: 14)
Mereka
(orang-orang munafik) itu bergaul dengan orang-orang mukmin dalam sebagian dari
pergaulannya. Tetapi apabila orang-orang munafik itu dituntut melakukan suatu
kewajiban, mereka berbeda dengan orang-orang yang beriman dan berada di
belakang kaum mukmin.
Allah
Swt. berfirman:
وَحِيلَ بَيْنَهُمْ
وَبَيْنَ مَا يَشْتَهُونَ
Dan
dihalangi antara mereka dengan apa yang mereka ingini. (Saba': 54)
Orang-orang
munafik itu tidak mungkin ikut sujud bersama kaum mukmin, sebagaimana yang dijelaskan
oleh banyak hadis.
Jawaban
lainnya ialah apa yang dikatakan oleh sebagian ulama, sesungguhnya Nabi Saw.
tidak menghukum mati mereka karena beliau tidak merasa khawatir terhadap
kejahatan dan makar mereka, mengingat beliau Saw. masih hidup di antara kaum
mukmin dan membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah yang memberikan penjelasan.
Sesudah beliau Saw. wafat, mereka dihukum mati bila menampakkan kemunafikannya
dan diketahui oleh kaum muslim.
Imam
Malik mengatakan bahwa orang munafik di masa Rasulullah Saw. sama halnya dengan
kafir zindiq di masa sekarang (yakni masa Imam Malik).
Menurut
kami, para ulama berselisih pendapat mengenai hukuman mati terhadap kafir
zindiq jika dia menampakkan kekufurannya, apakah diminta bertobat atau langsung
dihukum mati, apakah ada bedanya antara orang zindiq yang telah mendengar
dakwah Islam dan yang belum pernah tersentuh oleh dakwah Islam; ataukah
disyaratkan hendaknya perbuatan murtadnya itu bersifat berulang-ulang atau
tidak, dan apakah masuk Islamnya atau kekafirannya disyaratkan atas kehendak
sendiri atau sesudah Islam tampak baginya. Ada berbagai pendapat yang
menanggapinya. Hanya, tempat untuk menjelaskannya secara rinci dan keputusannya
ada di dalam Bab "Hukum-Hukum".
Pendapat
orang yang mengatakan bahwa Nabi Saw. mengetahui secara pasti sebagian
orang-orang munafik, sesungguhnya yang dijadikan sandaran dalil baginya
hanyalah hadis Huzaifah ibnul Yaman yang di dalamnya disebut nama-nama mereka
yang jumlahnya ada empat belas orang munafik dalam Perang Tabuk, yaitu mereka
yang, berniat membunuh Rasulullah Saw. di dalam kegelapan malam di salah satu
lembah di Tabuk. Mereka bermaksud melaratkan unta yang dikendarainya dengan
tujuan agar Nabi Saw. terjatuh. Lalu Allah menurunkan wahyu kepadanya mengenai
makar mereka, kemudian Nabi Saw. menceritakan hal tersebut kepada Huzaifah.
Barangkali Nabi Saw. menahan diri tidak menghukum mati mereka karena adanya
pemberitahuan melalui wahyu tersebut, atau karena faktor lain, hanya Allah yang
mengetahuinya.
Selain
mereka, sesungguhnya Allah Swt. menyebutkannya melalui firman-Nya:
وَمِمَّنْ
حَوْلَكُمْ مِنَ الْأَعْرابِ مُنافِقُونَ وَمِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ مَرَدُوا
عَلَى النِّفاقِ لَا تَعْلَمُهُمْ نَحْنُ نَعْلَمُهُمْ
Di
antara orang-orang Arab Badui yang di sekeliling kalian itu ada orang-orang
munafik; dan (juga) di antara penduduk Madinah. Mereka keterlaluan dalam
kemunafikannya. Kamu (Muhammad) tidak mengetahui mereka, (tetapi) Kamilah yang
mengetahui mereka. (At-Taubah: 101)
لَئِنْ
لَمْ يَنْتَهِ الْمُنافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ
وَالْمُرْجِفُونَ فِي الْمَدِينَةِ لَنُغْرِيَنَّكَ بِهِمْ ثُمَّ لَا
يُجاوِرُونَكَ فِيها إِلَّا قَلِيلًا. مَلْعُونِينَ أَيْنَما ثُقِفُوا أُخِذُوا
وَقُتِّلُوا تَقْتِيلًا
Sesungguhnya
jika tidak berhenti orang-orang munafik, orang-orang yang berpenyakit dalam
hatinya, dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah (dari
menyakitimu), niscaya Kami perintahkan kamu (untuk memerangi) mereka, kemudian
mereka tidak menjadi tetanggamu (di Madinah) melainkan dalam waktu sebentar,
dalam keadaan terlaknat. Di mana saja mereka dijumpai, mereka ditangkap dan
dibunuh dengan sehebat-hebatnya. (Al-Ahzab:
60-61)
Di
dalam ayat ini terkandung pengertian bahwa Nabi Saw. sebenarnya tidak
mengetahui mereka dan tidak mengenal mereka secara perorangan, melainkan hanya
disebutkan kepadanya mengenai sifat orang-orang munafik. Dengan bekal tersebut
beliau dapat menandainya pada sebagian dari kalangan mereka, sebagaimana yang
dinyatakan di dalam firman yang lain:
وَلَوْ
نَشاءُ لَأَرَيْناكَهُمْ فَلَعَرَفْتَهُمْ بِسِيماهُمْ. وَلَتَعْرِفَنَّهُمْ فِي
لَحْنِ الْقَوْلِ
Dan
kalau Kami menghendaki, niscaya Kami tunjukkan mereka kepadamu sehingga kamu
benar-benar dapat mengenal mereka melalui tanda-tandanya. Dan kamu benar-benar
akan mengenal mereka dari kiasan-kiasan perkataan mereka. (Muhammad: 30)
Di
antara mereka yang terkenal kemunafikannya ialah Abdullah ibnu Ubay ibnu Salul.
Kemunafikannya telah disaksikan oleh Zaid ibnu Arqam r.a. setelah ada
penjelasan mengenai sifat-sifat orang munafik. Sekalipun demikian, ketika Abdullah
ibnu Ubay bin Salul mati, Nabi Saw. ikut menyalatkannya dan bahkan menyaksikan
penguburannya, sebagaimana yang beliau lakukan terhadap kaum muslim lainnya.
Ketika Umar ibnul Khattab r.a. menegurnya karena perbuatan tersebut, maka
beliau Saw. bersabda:
«إِنِّي أَكْرَهُ أَنْ تَتَحَدَّثَ الْعَرَبُ
أَنَّ مُحَمَّدًا يَقْتُلُ أَصْحَابَهُ»
Sesungguhnya
aku tidak suka bila nanti orang-orang Arab Badui membicarakan bahwa Muhammad
membunuh teman-temannya sendiri.
Di
dalam riwayat lain dalam hadis sahih disebutkan:
"إِنِّي خُيِّرْتُ
فَاخْتَرْتُ" وَفِي رِوَايَةٍ "لَوْ أَنِّي أَعْلَمُ لَوْ زِدْتُ عَلَى
السَّبْعِينَ يَغْفِرُ اللَّهُ لَهُ لَزِدْتُ".
Sesungguhnya
aku disuruh memilih, maka aku melakukan pilihan (yakni ikut menyalatkan dan menguburkannya). Seandainya
aku mengetahui bahwa jika aku melakukan istigfar buatnya lebih dari tujuh puluh
kali dia diampuni, niscaya aku akan menambahnya.
Al-Baqarah, ayat 11-12
{وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ
لَا تُفْسِدُوا فِي الأرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ (11) أَلا
إِنَّهُمْ هُمُ الْمُفْسِدُونَ وَلَكِنْ لَا يَشْعُرُونَ (12) }
Dan bila dikatakan kepada mereka, "Janganlah kalian membuat
kerusakan di muka bumi:" Mereka menjawab, "Sesungguhnya kami
orang-orang yang mengadakan perbaikan." Ingatlah, sesungguhnya mereka
itulah orang-orang yang membuat kerusakan tetapi mereka tidak menyadarinya.
As-Sadi
di dalam kitab Tafsirnya meriwayatkan dari Abu Malik dan dari Abu Saleh, dari
Ibnu Abbas, juga dari Murrah At-Tabib Al Hamdani, dari Ibnu Mas'ud, dan dari
sejumlah sahabat Nabi Saw. sehubungan dengan firman-Nya, "Dan apabila
dikatakan kepada mereka, 'Janganlah kalian membuat kerusakan di muka bumi,'
mereka menjawab, 'Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan'
(Al-Baqarah: 11), "bahwa mereka adalah orang-orang munafik. Sedangkan yang
dimaksud dengan kerusakan di muka bumi ialah melakukan kekufuran dan perbuatan
maksiat.
Abu
Ja'far meriwayatkan dari Ar-Rabi' ibnu Anas, dari Abul Aliyah sehubungan dengan
firman-Nya, "Waiza qila lahum la tufsidu fil ard" artinya
janganlah kalian berbuat maksiat di muka bumi. Kerusakan yang mereka timbulkan
disebabkan perbuatan maksiat mereka terhadap Allah. Karena orang yang durhaka
kepada Allah di muka bumi atau memerintahkan kepada kedurhakaan (kemaksiatan)
berarti telah menimbulkan kerusakan di muka bumi, mengingat kebaikan bumi dan
langit adalah karena perbuatan taat. Hal yang sama dikatakan pula oleh Ar-Rabi'
ibnu Anas dan Qatadah.
Ibnu
Juraij meriwayatkan dari Mujahid tentang makna firman-Nya, "Waiza qila
lahum la tufsidufil ardi." Menurutnya, apabila mereka mengerjakan maksiat,
dikatakan kepada mereka, "Janganlah kalian melakukan maksiat ini dan
maksiat itu." Mereka menjawab, "Sesungguhnya kami berada di jalan
hidayah dan sebagai orang-orang yang mengadakan perbaikan."
Waki',
Isa ibnu Yunus, dan Assam ibnu Ali mengatakan dari Al-A'masy, dari Minhal ibnu
Amr ibnu Abbad ibnu Abdullah Al-Asadi, dari Salman Al-Farisi, sehubungan dengan
firman-Nya: Dan bila dikatakan kepada mereka, "Janganlah kalian membuat
kerusakan di muka bumi." Mereka menjawab, Sesungguhnya kami orang-orang
yang mengadakan perbaikan." (Al-Baqarah: 11) Menurut Salman Al-Farisi,
orang-orang yang dimaksud oleh ayat ini masih belum ada (di masanya).
Ibnu
Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ahmad ibnu Usman ibnu Hakim,
telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Syarik, telah menceritakan
kepadaku ayahku, dari Al-A'masy, dari Zaid ibnu Wahb dan lain-lainnya, dari
Salman Al-Farisi sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa mereka masih belum
ada.
Ibnu
Jarir mengatakan, barangkali Salman r.a. bermaksud bahwa orang-orang yang
memiliki sifat-sifat yang disebut dalam ayat ini melakukan kerusakan yang jauh
lebih besar daripada mereka yang memiliki sifat yang sama di zaman Nabi Saw.
Makna yang dikemukakannya bukan berarti bahwa orang-orang yang memiliki
sifat-sifat tersebut masih belum ada.
Ibnu
Jarir mengatakan pula, orang munafik adalah mereka yang melakukan kerusakan di
muka bumi karena perbuatan maksiat mereka terhadap Tuhannya dan
pelanggaran-pelanggaran yang mereka kerjakan terhadap hal-hal yang dilarang
oleh Tuhan. Mereka pun menyia-nyiakan hal-hal yang difardukan-Nya, mereka ragu
terhadap agama Allah yang tidak mau menerima amal seorang pun kecuali dengan
beriman kepadanya dan meyakini hakikatnya. Selain itu mereka berdusta terhadap
kaum mukmin melalui pengakuan mereka yang me-yatakan bahwa dirinya beriman,
padahal di dalam batin mereka dipenuhi oleh keraguan dan kebimbangan. Mereka
juga membantu orang-orang yang mendustakan Allah, kitab-kitab-Nya,
rasul-rasul-Nya, dan kekasih-kekasih-Nya bila mereka menemukan jalan ke arah
itu. Yang demikian itulah kerusakan yang dilakukan oleh orang-orang munafik di
muka bumi, dan mereka menduga bahwa perbuatan mereka itu dinamakan perbaikan di
muka bumi. Makna inilah yang dimaksud oleh Hasan, bahwa sesungguhnya termasuk
menimbulkan kerusakan di muka bumi bila orang-orang mukmin menjadikan
orang-orang kafir sebagai pelindung mereka, sebagaimana yang disebutkan di
dalam firman-Nya:
وَالَّذِينَ
كَفَرُوا بَعْضُهُمْ أَوْلِياءُ بَعْضٍ إِلَّا تَفْعَلُوهُ تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي
الْأَرْضِ وَفَسادٌ كَبِيرٌ
Adapun
orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang
lain. Jika kalian (hai kaum muslim) tidak melaksanakan apa yang telah
diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan
kerusakan yang besar. (Al-Anfal: 73)
Maka
Allah memutuskan (meniadakan) saling tolong antara kaum mukmin dan orang-orang
kafir, sebagaimana yang ditegaskan di dalam firman-Nya yang lain, yaitu:
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْكافِرِينَ أَوْلِياءَ مِنْ دُونِ
الْمُؤْمِنِينَ أَتُرِيدُونَ أَنْ تَجْعَلُوا لِلَّهِ عَلَيْكُمْ سُلْطاناً
مُبِيناً
Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang kafir menjadi
wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kalian mengadakan alasan
yang nyata bagi Allah (untuk menyiksa kalian)? (An-Nisa: 144)
Kemudian
dalam ayat berikutnya Allah Swt. berfirman:
إِنَّ
الْمُنافِقِينَ فِي الدَّرْكِ الْأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ وَلَنْ تَجِدَ لَهُمْ
نَصِيراً
Sesungguhnya
orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada bagian yang paling bawah dari
neraka, dan kalian tidak akan mendapat seorang penolong pun bagi mereka. (An-Nisa: 145)
Mengingat
orang munafik dalam sikap lahiriahnya menunjukkan beriman, perihal yang sebenarnya
dapat mengelabui kaum mukmin. Kerusakan yang diakibatkan oleh orang munafik
mudah terjadi, mengingat dia dengan mudah dapat membujuk kaum mukmin melalui
hasutan yang dilancarkannya. Dengan sembunyi-sembunyi orang-orang munafik
bersahabat dengan orang-orang kafir untuk memusuhi kaum mukmin. Padahal
seandainya orang-orang munafik tersebut tetap pada pendirian kafirnya, niscaya
kejahatan yang ditimbulkannya lebih ringan. Seandainya mereka ikhlas dalam
amalnya karena Allah, niscaya mereka beruntung dan beroleh kebahagiaan. Karena
itulah Allah Swt. berfirman: Dan bila dikatakan kepada mereka,
"Janganlah kalian membuat kerusakan di muka bumi Mereka
menjawab.”Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan."
(Al-Baqarah: 11)
Dengan
kata lain mereka mengatakan, "Kami bermaksud menjadi juru penengah
perdamaian antara kedua golongan, yakni kaum mukmin dan kaum kuffar."
Pengertian ini dikatakan oleh Muhammad ibnu Ishaq, dari Muhammad ibnu Abu
Muhammad, dari Ikrimah atau Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas, sehubungan
dengan firman-Nya, "Waiza qila lahum la tufsidufil ardi qalu innama
nahnu muslihuna," yakni sesungguhnya kami bermaksud melakukan
perdamaian di antara kedua golongan, yaitu golongan kaum mukmin dan ahli kitab.
Akan tetapi, anggapan mereka itu dibantah oleh firman-Nya: Ingatlah,
sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka
tidak menyadari. (Al-Baqarah: 12)
Dengan
kata lain, dapat diartikan "hanya saja hal yang mereka duga sebagai
perbaikan dan perdainaian itu justru merupakan kerusakan itu sendiri; tetapi
karena kebodohan mereka, mereka tidak merasakan hal itu sebagai kerusakan.
Al-Baqarah, ayat 13
{وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ
آمِنُوا كَمَا آمَنَ النَّاسُ قَالُوا أَنُؤْمِنُ كَمَا آمَنَ السُّفَهَاءُ أَلا
إِنَّهُمْ هُمُ السُّفَهَاءُ وَلَكِنْ لَا يَعْلَمُونَ (13) }
Apabila dikatakan
kepada mereka.”Berimanlah kalian sebagaimana orang lain telah beriman."
Mereka menjawab, Akan berimankah kami sebagaimana orang-orang yang bodoh itu
telah beriman?" Ingatlah, sesungguhnya merekalah orang-orang yang bodoh,
tetapi mereka tidak mengerti.
Allah Swt. berfirman, "Waiza qila"
(apabila dikatakan), yakni kepada orang-orang munafik. Aminu kama amanan
nasu, berimanlah kamu sekalian sebagaimana orang-orang beriman kepada
Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari berbangkit
sesudah mati, surga dan neraka serta lain-lainnya yang telah diberitakan oleh
Allah kepada orang-orang mukmin. Taatlah kalian kepada Allah dan Rasul-Nya
dalam mengerjakan semua perintah dan meninggalkan semua larangan.
Qalu anuminu kama amanas sufaha-u; mereka
menjawab, "Akankah kami disuruh beriman sebagaimana orang-orang yang bodoh
itu telah beriman?" Yang mereka maksudkan dengan "orang-orang yang
bodoh" adalah para sahabat Rasul Saw., semoga laknat Allah atas
orang-orang munafik. Demikian menurut Abul Aliyah dan As-Saddi di dalam kitab
Tafsir-nya berikut sanadnya dari Ibnu Abbas dan Ibnu Mas'ud serta sejumlah
sahabat Rasulullah Saw. Hal yang sama dikatakan pula oleh Ar-Rabi' ibnu Anas.
Sedangkan menurut Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam dan lain-lainnya, makna
ayat adalah "apakah kami dan mereka sama derajat dan jalannya, sedangkan
mereka adalah orang-orang yang bodoh?"
As-sufaha adalah bentuk jamak dari lafaz safihun,
sama wazan-nya dengan lafaz hukama, bentuk tunggalnya adalah hakimun dan hulama
yang bentuk tunggalnya adalah halimun. As-safih artinya orang yang bodoh, lemah
pendapatnya, dan sedikit pengetahuannya tentang hal yang bermaslahat dan yang
mudarat, sebagaimana pengertian yang terkandung di dalam firman-Nya:
وَلا تُؤْتُوا السُّفَهاءَ
أَمْوالَكُمُ الَّتِي جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ قِياماً
Dan janganlah kalian serahkan kepada
orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaan
kalian) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. (An-Nisa: 5)
Menurut kebanyakan ulama, yang dimaksud dengan
sufaha dalam ayat ini ialah kaum wanita dan anak-anak.
Kemudian Allah membantah semua yang mereka
tuduhkan itu melalui firman selanjutnya, "Ingatlah, sesungguhnya mereka
itulah orang-orang yang bodoh" (Al-Baqarah: 13). Allah Swt.
membalikkan tuduhan mereka, sesungguhnya yang bodoh itu hanyalah mereka
sendiri. Pada firman selanjutnya disebutkan, "Tetapi mereka tidak tahu"
(Al-Baqarah: 13). Dengan kata lain, kebodohan mereka sangat keterlaluan hingga
tidak menyadari kebodohannya sendiri, bahwa sebenarnya keadaan mereka dalam
kesesatan dan kebodohan. Ungkapan ini lebih kuat untuk menggambarkan kebutaan
mereka dan kejauhan mereka dari hidayah.
Al-Baqarah, ayat 14-15
{وَإِذَا لَقُوا
الَّذِينَ آمَنُوا قَالُوا آمَنَّا وَإِذَا خَلَوْا إِلَى شَيَاطِينِهِمْ قَالُوا
إِنَّا مَعَكُمْ إِنَّمَا نَحْنُ مُسْتَهْزِئُونَ (14) اللَّهُ يَسْتَهْزِئُ
بِهِمْ وَيَمُدُّهُمْ فِي طُغْيَانِهِمْ يَعْمَهُونَ (15) }
Dan bila mereka
berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka mengatakan, "Kami telah
beriman." Dan bila mereka kembali kepada setan-setan mereka, mereka
mengatakan, "Sesungguhnya kami sependirian dengan kalian, kami hanyalah
ber-olok-olok." Allah akan (membalas) olok-olokan mereka dan membiarkan
mereka terombang-ambing dalam kesesatan.
Allah Swt. berfirman, "Apabila orang-orang
munafik bersua dengan orang-orang mukmin, mereka berkata, 'Kami beriman'."
Mereka menampakkan kepada kaum mukmin seakan-akan diri mereka beriman dan
berpihak atau bersahabat dengan kaum mukmin. Akan tetapi, sikap ini mereka
maksudkan untuk mengelabui kaum mukmin dan diplomasi mereka untuk melindungi
diri agar dimasukkan ke dalam golongan orang-orang mukmin dan mendapat bagian
ganimah dan kebaikan yang diperoleh kaum mukmin.
Bilamana mereka kembali bersama setan-setannya.
Makna yang dimaksud ialah bilamana mereka kembali dan pergi dengan setan-setan
mereka tanpa ada orang lain. Lafaz khalau mengandung makna insarafu,
yakni kembali, karena ia muta'addi dengan huruf ila untuk menunjukkan fi'il
yang tidak disebutkan dan yang disebutkan. Di antara ulama ada yang mengatakan
bahwa ila di sini bermakna ma'a, yakni "apabila mereka
berkumpul bersama setan mereka tanpa ada orang lain". Akan tetapi, makna
yang pertama lebih baik, yaitu yang dijadikan pegangan oleh Ibnu Jarir.
As-Saddi mengatakan dari Abu Malik, khalau
artinya pergi menuju setan-setan mereka. Syayatin artinya pemimpin dan pembesar
atau kepala mereka yang terdiri atas kalangan pendeta Yahudi, pemimpin-pemimpin
kaum musyrik dan kaum munafik. As-Saddi di dalam kitab Tafsir-nya mengatakan
dari Abu Malik dan dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas, juga dari Murrah
Al-Hamdani, dari Ibnu Mas'ud serta dari sejumlah sahabat Rasulullah Saw., bahwa
yang dimaksud dengan setan-setan mereka dalam firman-Nya, "Wa iza
khalau ila syayatinihim," ialah para pemimpin kekufuran mereka.
Ad-Dahhak mengatakan dari Ibnu Abbas, bahwa makna
ayat ialah apabila mereka kembali kepada teman-temannya. Teman-teman mereka
disebut setan-setan mereka.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan dari Muhammad ibnu
Abu Muhammad, dari Ikrimah atau Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas mengenai
firman-Nya, "Dan apabila mereka kembali kepada setan-setan mereka,"
yakni yang terdiri atas kalangan orang-orang Yahudi, yaitu mereka yang menganjurkannya
untuk berdusta dan menentang apa yang dibawa oleh Rasulullah Saw.
Mujahid mengatakan bahwa makna syayatinihim
ialah teman-teman mereka dari kalangan orang-orang munafik dan orang-orang
musyrik.
Qatadah mengatakan, yang dimaksud dengan syayatinihim
ialah para pemimpin dan para panglima mereka dalam kemusyrikan dan kejahatan.
Hal yang semisal dikatakan pula oleh Abu Malik, Abul Aliyah, As-Saddi, dan
Ar-Rabi' ibnu Anas.
Ibnu Jarir mengatakan bahwa syayatin
artinya segala sesuatu yang membangkang. Adakalanya setan itu terdiri atas
kalangan manusia dan jin, sebagaimana dinyatakan di dalam firman-Nya:
وَكَذلِكَ جَعَلْنا لِكُلِّ
نَبِيٍّ عَدُوًّا شَياطِينَ الْإِنْسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلى بَعْضٍ
زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُوراً
Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap
nabi itu musuh, yaitu setan-setan (dari jenis) manusia dan (dari jenis) jin,
sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan-perkataan yang
indah-indah untuk menipu (manusia). (Al-An'am: 112)
Di dalam kitab Musnad disebutkan sebuah hadis
dari Abu Zar, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"نَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شَيَاطِينِ الْإِنْسِ
وَالْجِنِّ". فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَلِلْإِنْسِ شَيَاطِينٌ؟
قَالَ: "نَعَمْ"
"Kami berlindung kepada Allah dari
setan-setan manusia dan setan-setan jin." Aku bertanya, "Wahai
Rasulullah, apakah manusia itu ada yang menjadi setan?" Nabi Saw.
menjawab, 'Ya."
Qalu inna ma'akum, mereka mengatakan,
"Sesungguhnya kami bersama kalian." Menurut Muhammad ibnu Ishaq, dari
Muhammad ibnu Abu Muhammad, dari Ikrimah atau Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu
Abbas, disebutkan bahwa maknanya ialah "sesungguhnya kami sependirian
dengan kalian". Innama nahnu mustahziun, sesungguhnya kami hanya
mengajak mereka dan mempermainkan mereka.
Ad-Dahhak mengatakan dari Ibnu Abbas. Mereka
mengatakan, "Sesungguhnya kami hanya mengolok-olok dan mengejek
teman-teman Muhammad." Hal yang sama dikatakan pula oleh Ar-Rabi' ibnu
Anas dan Qatadah.
Sebagai bantahan dari Allah Swt. terhadap
perbuatan orang-orang munafik itu, maka Allah Swt. berfirman: Allah akan
(membalas) olok-olokan mereka dan membiarkan mereka terombang-ambing dalam
kesesatan mereka. (Al-Baqarah: 15)
Ibnu Jarir mengatakan, Allah Swt. memberhahukan
bahwa Dialah yang akan melakukan pembalasan terhadap orang-orang munafik itu
kelak di hari kiamat, seperti yang dinyatakan di dalam firman-Nya:
يَوْمَ يَقُولُ
الْمُنافِقُونَ وَالْمُنافِقاتُ لِلَّذِينَ آمَنُوا انْظُرُونا نَقْتَبِسْ مِنْ
نُورِكُمْ قِيلَ ارْجِعُوا وَراءَكُمْ فَالْتَمِسُوا نُوراً فَضُرِبَ بَيْنَهُمْ
بِسُورٍ لَهُ بابٌ باطِنُهُ فِيهِ الرَّحْمَةُ وَظاهِرُهُ مِنْ قِبَلِهِ الْعَذابُ
Pada hari ketika orang-orang munafik laki-laki
dan perempuan berkata kepada orang-orang yang beriman, "Tunggulah kami
supaya kami dapat mengambil sebagian dari cahaya kalian." Dikatakan
(kepada mereka), "Kembalilah kalian ke belakang dan carilah sendiri cahaya
(untuk kalian)." Lalu diadakan di antara mereka dinding yang mempunyai
pintu. Di sebelah dalamnya ada rahmat dan di sebelah luarnya dari situ ada
siksa. (Al-Hadid: 13)
Dalam ayat lain Allah Swt. berfirman:
وَلا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ
كَفَرُوا أَنَّما نُمْلِي لَهُمْ خَيْرٌ لِأَنْفُسِهِمْ إِنَّما نُمْلِي لَهُمْ
لِيَزْدادُوا إِثْماً
Dan janganlah sekali-kali orang-orang kafir
menyangka bahwa pemberian tangguh Kami kepada mereka adalah lebih baik bagi
mereka. Sesungguhnya Kami memberi tangguh kepada mereka hanyalah supaya
bertambah-tambah dosa mereka. (Ali Imran: 178)
Ibnu Jarir mengatakan bahwa hal ini dan yang
serupa dengannya merupakan ejekan, penghinaan, makar, dan tipu muslihat Allah
Swt. terhadap orang-orang munafik dan orang-orang musyrik, menurut orang yang
menakwilkan ayat ini dengan pengertian tersebut.
Ibnu Jarir mengatakan pula, bahwa ulama lainnya
mengatakan bahwa ejekan Allah terhadap mereka berupa celaan dan penghinaan
Allah terhadap mereka karena mereka telah berbuat durhaka dan kafir kepada-Nya.
Ibnu Jarir mengatakan pula, "Ulama lainnya
lagi mengatakan bahwa ungkapan seperti ini dan yang semisal merupakan ungkapan
pembalikan." Perihalnya sama dengan ucapan seseorang terhadap orang yang
menipunya bila ternyata ia dapat membalikkan tipuan lawannya, "Justru
akulah yang telah menipumu (bukan kamu yang menipuku)." Akan tetapi, dalam
hakikatnya Allah tidak melakukan tipuan; melainkan Dia mengatakan hal tersebut
hanya semata-mata menggambarkan tentang akibat dari apa yang diperbuat mereka.
Para ulama yang berpendapat seperti ini mengatakan bahwa hal yang sama terdapat
pula di dalam firman-Nya:
وَمَكَرُوا وَمَكَرَ
اللَّهُ وَاللَّهُ خَيْرُ الْماكِرِينَ
Orang-orang kafir itu membuat tipu daya dan
Allah membalas tipu daya mereka itu. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya.
(Ali Imran: 54)
{اللَّهُ يَسْتَهْزِئُ
بِهِمْ}
Allah akan (membalas) olok-olokan mereka.
(Al-Baqarah: 15)
Hal tersebut merupakan jawaban semata, karena
sesungguhnya Allah tidak melakukan makar dan tidak pula ejekan. Dengan kata
lain, makna yang dimaksud ialah bahwa makar dan tipu daya mereka itu justru
menimpa diri mereka sendiri (barang siapa menggali lubang, dia sendiri yang
akan terjerumus ke dalamnya).
Ulama lainnya mengatakan bahwa firman-Nya: Sesungguhnya
kami hanyalah berolok-olok. Allah akan (membalas) olok-olokan mereka.
(Al-Baqarah: 14-15)
يُخادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ
خادِعُهُمْ
Mereka (orang-orang munafik) menipu Allah, dan
Allah akan membalas tipuan mereka. (An-Nisa: 142)
فَيَسْخَرُونَ مِنْهُمْ
سَخِرَ اللَّهُ مِنْهُمْ
Maka orang-orang munafik itu menghina mereka.
Allah akan membalas penghinaan mereka. (At-Taubah: 79)
ونَسُوا اللَّهَ
فَنَسِيَهُمْ
Mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah
melupakan mereka. (At-Taubah: 67)
Demikian pula ayat-ayat lainnya yang semakna,
semuanya merupakan berita dari Allah Swt. bahwa Dia pasti akan memberikan
balasan terhadap mereka dengan balas memperolok-olokkan dan menyiksa mereka
dengan siksaan tipuan, sebagaimana tipuan yang telah mereka lakukan. Kemudian
berita mengenai balasan Allah dan siksaan-Nya kepada mereka diungkapkan dengan
gaya bahasa yang sama dengan perbuatan mereka yang menyebabkan mereka berhak
mendapat siksaan-Nya, hanya dari segi lafaznya saja, tetapi maknanya berbeda.
Perihalnya sama dengan makna yang terdapat di dalam firman-Nya:
وَجَزاءُ سَيِّئَةٍ
سَيِّئَةٌ مِثْلُها فَمَنْ عَفا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ
Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan
yang serupa, maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik, maka pahalanya atas
(tanggungan) Allah. (Asy-Syura: 40)
{فَمَنِ اعْتَدَى
عَلَيْكُمْ فَاعْتَدُوا عَلَيْهِ}
Oleh sebab itu, barang siapa yang menyerang
kalian, maka seranglah ia seimbang dengan serangannya terhadap kalian.
(Al-Baqarah: 194)
Makna pertama mengandung pengertian perbuatan
aniaya, sedangkan makna yang kedua mengandung pengertian keadilan. Lafaz yang
dipakai pada keduanya sama, tetapi makna yang dimaksud berbeda; berdasarkan
pengertian inilah semua makna yang sejenis di dalam Al-Qur'an diartikan dengan
pengertian seperti ini.
Ibnu Jarir mengatakan bahwa ulama lainnya
mengatakan, sesungguhnya makna yang dimaksud ialah bahwa Allah memberitakan
perihal orang-orang munafik; apabila mereka berkumpul dengan
pemimpin-pemimpinnya, mereka mengatakan, "Sesungguhnya kami sependirian
dengan kalian dalam mendustakan Muhammad dan apa yang didatangkannya.
Sesungguhnya kata-kata yang kami ucapkan dan sikap yang kami perlihatkan kepada
mereka hanyalah mengolok-olokkan mereka." Maka Allah Swt. memberitahukan
bahwa Dia membalas mengolok-olok mereka. Untuk itu, Allah menampakkan kepada
mereka sebagian dari hukum-hukum-Nya di dunia, yaitu darah mereka terpelihara,
begitu pula harta benda mereka, padahal hal itu kebalikan dari apa yang akan
terjadi pada diri mereka kelak di hari kemudian di sisi-Nya, yaitu azab dan
siksaan.
Kemudian Ibnu Jarir mengemukakan alasan
dukungannya terhadap pendapat ini, mengingat tipu daya, makar, dan olok-olokan
secara main-main dan tidak ada gunanya merupakan hal yang mustahil akan
dilakukan oleh Allah Swt. menurut kesepakatan semua. Bila hal tersebut
diartikan sebagai pembalasan dan ganjaran-ganjaran yang setimpal secara adil,
dapatlah dimengerti.
Ibnu Jarir mengatakan, ada sebuah riwayat yang
sependapat dengan apa yang telah kami katakan, diketengahkan dari sahabat Ibnu
Abbas. Di dalam riwayat ini disebutkan, telah menceritakan kepada kami Abu
Kuraib, telah menceritakan kepada kami Abu Usman, telah menceritakan kepada
kami Bisyr, dari Abu Rauq, dari Ad-Dahhak, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan
firman-Nya, "Allahu yastahzi-u bihim," artinya Allah
memperolok-olok mereka sebagai pembalasan-Nya terhadap tindakan mereka.
***********
Firman Allah Swt.:
{وَيَمُدُّهُمْ فِي طُغْيَانِهِمْ
يَعْمَهُونَ}
dan membiarkan mereka terombang-ambing dalam
kesesatan mereka. (Al-Baqarah: 15)
Menurut As-Saddi, dari Abu Malik, dari Abu Saleh,
dari Ibnu Abbas, juga dari Murrah Al-Hamdani, dari Ibnu Mas'ud serta dari
sejumlah sahabat Nabi Saw., yamudduhum artinya Allah membiarkan mereka.
Mujahid mengatakan bahwa makna yamudduhum
ialah menambahkan kepada mereka, sebagaimana pengertian yang terdapat di dalam
firman-Nya:
أَيَحْسَبُونَ أَنَّما
نُمِدُّهُمْ بِهِ مِنْ مالٍ وَبَنِينَ نُسارِعُ لَهُمْ فِي الْخَيْراتِ بَلْ لَا
يَشْعُرُونَ
Apakah mereka mengira bahwa harta dan anak-anak
yang Kami berikan kepada mereka itu (berarti bahwa) Kami bersegera memberikan
kebaikan kepada mereka! Tidak, sebenarnya mereka tidak sadar. (Al-Mu’minun:
55-56)
Dan firman Allah Swt.:
سَنَسْتَدْرِجُهُمْ مِنْ
حَيْثُ لا يَعْلَمُونَ
Nanti Kami akan menarik mereka dengan
berangsur-angsur (ke arah kebinasaan) dengan cara yang tidak mereka ketahui.
(Al-A'raf: 182)
Sebagian ulama mengatakan bahwa setiap kali
mereka melakukan dosa yang baru, maka Allah memberikan kepada mereka nikmat
yang baru. Tetapi pada hakikatnya hal itu merupakan azab, sebagaimana
pengertian yang terkandung di dalam ayat lain:
فَلَمَّا نَسُوا مَا
ذُكِّرُوا بِهِ فَتَحْنا عَلَيْهِمْ أَبْوابَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّى إِذا فَرِحُوا
بِما أُوتُوا أَخَذْناهُمْ بَغْتَةً فَإِذا هُمْ مُبْلِسُونَ. فَقُطِعَ دابِرُ
الْقَوْمِ الَّذِينَ ظَلَمُوا وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعالَمِينَ
Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang
telah diberikan kepada mereka, Kami pun membukakan semua pintu-pintu kesenangan
untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah
diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka
ketika itu mereka terdiam berputus asa. Maka orang-orang yang zalim itu
dimusnahkan sampai ke akar-akarnya. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.
(Al-An'am: 44-45)
Ibnu Jarir mengatakan bahwa makna yang benar
ialah Kami menambahkan kepada mereka, dengan pengertian membiarkan dan
memperturutkan mereka di dalam kesombongan dan pembangkangannya, sebagaimana
pengertian yang terdapat di dalam ayat lain, yaitu firman-Nya:
وَنُقَلِّبُ أَفْئِدَتَهُمْ
وَأَبْصارَهُمْ كَما لَمْ يُؤْمِنُوا بِهِ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَنَذَرُهُمْ فِي
طُغْيانِهِمْ يَعْمَهُونَ
Dan (begitu pula) Kami memalingkan hati dan
penglihatan mereka seperti mereka belum pernah beriman kepadanya (Al-Qur'an)
pada permulaannya, dan Kami biarkan mereka bergelimang dalam kesesatannya yang
sangat. (Al-An'am: 110)
At-tugyan artinya melampaui batas dalam
suatu hal, sebagaimana pengertian yang terdapat di dalam firman-Nya:
إِنَّا لَمَّا طَغَى
الْماءُ حَمَلْناكُمْ فِي الْجارِيَةِ
Sesungguhnya Kami tatkala air telah naik
(sampai ke gunung) Kami bawa (nenek moyang) kalian ke dalam bahtera.
(Al-Haqqah: 11)
Ad-Dahhak mengatakan dari Ibnu Abbas bahwa fi
tugyanihim ya'mahun artinya di dalam kekufurannya mereka terombang-ambing.
Hal yang sama ditafsirkan pula oleh As-Saddi berikut sanadnya dari para
sahabat. Hal yang sama dikatakan oleh Abul Aliyah, Qatadah, Ar-Rabi' ibnu Anas,
Mujahid, Abu Malik, dan Abdur Rahman ibnu Zaid, bahwa mereka terombang-ambing
di dalam kekufuran dan kesesatan.
Ibnu Jarir mengatakan lafaz al-'amah artinya
sesat, dikatakan 'cmiha fulanun, ya'mahu, 'amahan, dan 'amuhan artinya si Fulan
telah tersesat. Ibnu Jarir mengatakan, makna fi tugyanihim ya'mahun artinya
ialah di dalam kekufuran dan kesesatan yang menggelimangi dan menutupi diri
mereka karena perbuatan kotor dan najis, mereka terombang-ambing dalam
kebingungan dan kesesatan; mereka tidak akan dapat menemukan jalan keluar,
karena Allah Swt telah mengun-ci mati hati mereka dan mengelaknya serta
membutakan pandangan hati mereka dari jalan hidayah, hingga tertutup pandangan
mereka, ti-dak dapat melihat petunjuk, tidak dapat pula mengetahui jalannya.
Sebagian ulama mengatakan bahwa al-'ama (buta)
khusus bagi buta mata, sedangkan al-'amah khusus bagi buta hati; tetapi
adakalanya lafaz al-'ama dipakai untuk pengertian buta hati, seperti yang
terdapat di dalam firman-Nya:
فَإِنَّها لَا تَعْمَى
الْأَبْصارُ وَلكِنْ تَعْمَى الْقُلُوبُ الَّتِي فِي الصُّدُورِ
Karena sesungguhnya bukanlah mata itu yang
buta, tetapi yang buta ialah hati yang di dalam dada. (Al-Hajj: 46)
Dikatakan 'amihar rajulu (عَمِهَ الرَّجُلُ) artinya lelaki itu pergi tanpa
mengetahui tujuan. Bentuk mudari'-nya ya'mahu (يَعْمَهُ) , bentuk isim fa'il-nya 'amihun (عَمِهٌ) dan 'amihun (عَامِهٌ); bentuk jamaknya 'amahun (عُمَّهٌ), sedangkan bentuk masdarnya ialah
'amuhan (عُمُوهًا) . Dikatakan zahabat ibiluhul 'amha-u (ذَهَبَتْ
إِبِلُهُ الْعَمْهَاءُ) jika
untanya tidak diketahui ke mana perginya.
Al-Baqarah, ayat 16
{أُولَئِكَ الَّذِينَ
اشْتَرَوُا الضَّلالَةَ بِالْهُدَى فَمَا رَبِحَتْ تِجَارَتُهُمْ وَمَا كَانُوا
مُهْتَدِينَ (16) }
Mereka itulah
orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk, maka tidaklah beruntung
perniagaannya dan tidaklah mereka mendapat petunjuk.
As-Saddi (As-Suda) di dalam kitab tafsirnya
mengatakan dari Abu Malik, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas, juga dari Murrah,
dari Ibnu Mas'ud, dari sejumlah sahabat sehubungan dengan makna firman-Nya,
"Mereka itulah orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk." Yang
dimaksud ialah mereka mengambil kesesatan dan meninggalkan hidayah.
Ibnu Ishaq mengatakan dari Muhammad ibnu Abu
Muhammad, dari Ikrimah atau Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas sehubungan
dengan firman-Nya, "Mereka itulah orang yang membeli kesesatan dengan
petunjuk," yakni membeli kekufuran dengan keimanan.
Menurut mujahid, makna yang dimaksud ialah pada
mulanya mereka beriman, kemudian kafir.
Qatadah mengatakan, maksudnya ialah mereka lebih
menyukai kesesatan daripada hidayah (petunjuk). Pendapat Qatadah ini mirip
dengan makna yang terkandung di dalam firman-Nya:
وَأَمَّا ثَمُودُ
فَهَدَيْناهُمْ فَاسْتَحَبُّوا الْعَمى عَلَى الْهُدى
Dan adapun kaum Samud, maka mereka telah Kami
beri petunjuk, tetapi mereka lebih menyukai buta (kesesatan) dari petunjuk itu.
(Fushshilat 17)
Kesimpulan dari pendapat semua ahli tafsir
tentang hal-hal yang telah kami sebutkan ialah 'orang-orang munafik itu
menyimpang dari jalan petunjuk dan menempuh jalan kesesatan, mereka menukar
hidayah dengan kesesatan'. Pengertian inilah yang dimaksud oleh firman-Nya:
{أُولَئِكَ الَّذِينَ اشْتَرَوُا الضَّلالَةَ
بِالْهُدَى}
Mereka itulah orang yang membeli kesesatan
dengan petunjuk. (Al-Baqarah: 16)
Dengan kata lain, mereka melepaskan hidayah
sebagai ganti kesesatan. Dalam hal ini sama saja apakah dia berasal dari orang
yang tadinya beriman, kemudian kafir, sebagaimana yang dinyatakan di dalam
firman-Nya:
فِيهِمْ ذلِكَ بِأَنَّهُمْ
آمَنُوا ثُمَّ كَفَرُوا فَطُبِعَ عَلى قُلُوبِهِمْ
Yang demikian itu adalah karena bahwa sesungguhnya
mereka telah beriman, kemudian menjadi kafir (lagi), lalu hati mereka dikunci
mati. (Al-Munafiqun: 3).
Atau dari kalangan mereka lebih menyukai
kesesatan daripada hidayah, sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian dari
kalangan mereka (orang-orang munafik), dan memang mereka itu terdiri atas
berbagai macam golongan. Karena itu, pada ayat selanjutnya Allah Swt.
berfirman:
{فَمَا رَبِحَتْ تِجَارَتُهُمْ وَمَا كَانُوا
مُهْتَدِينَ}
Maka tidaklah beruntung perniagaannya dan
tidaklah mereka mendapat petunjuk. (Al-Baqarah: 16)
Perniagaan mereka yang demikian itu tidak membawa
keuntungan, dan tidaklah mereka mendapat petunjuk, yakni tidak memperoleh
bimbingan dalam perbuatannya itu.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada
kami Basyir, telah menceritakan kepada kami Yazid, telah menceritakan kepada
kami Qatadah sehubungan dengan firman-Nya, "Maka tidaklah beruntung
perniagaannya dan tidaklah mereka mendapat petunjuk" (Al-Baqarah: 16).
Demi Allah, kalian telah melihat mereka keluar dari hidayah menuju jalan
kesesatan, dari persatuan menjadi perpecahan, dari aman menjadi ketakutan, dan
dari sunnah menjadi bid'ah. Demikian pula menurut riwayat Ibnu Abu Hatim
melalui hadis Yazid ibnu Zurai', dari Sa'id, dari Qatadah dengan makna yang
sama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar